Minggu, 25 Oktober 2026

*Matangkan Persiapan HUT Muaro Jambi ke-27, Sekwan DPRD Pimpin Gladi Bersih*


Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, *Edi Salam Mahir*, memimpin langsung rapat persiapan dan gladi bersih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muaro Jambi ke-27.

Rapat tersebut digelar di lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi, Senin (22/10/2026).

Kegiatan koordinasi serta peninjauan kesiapan akhir itu diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi.

Dalam arahannya, Edi Salam Mahir menekankan pentingnya kesiapan matang dari seluruh lini agar rangkaian perayaan hari jadi kabupaten dapat berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar.

Ia juga memberikan sejumlah masukan strategis serta evaluasi teknis terkait susunan acara yang dijadwalkan akan dihelat pada keesokan harinya, Selasa (23/10/2026).

 "Persiapan ini melibatkan seluruh unsur di sekretariat. Kita ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian agenda besok pagi dapat terlaksana dengan optimal, tanpa ada kendala yang berarti, demi suksesnya peringatan HUT Kabupaten Muaro Jambi ke-27," ujar Edi di ruang kerjanya.

Melalui koordinasi yang intensif ini, pihak Sekretariat DPRD Muaro Jambi optimis perayaan HUT kabupaten tahun ini dapat memberikan kesan mendalam bagi masyarakat serta menjadi momentum refleksi atas kemajuan pembangunan di Bumi Sailun Salimbai.

Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Tekankan Bahaya Narkoba dan Bullying, Ajak Pelajar Jadi Generasi Berprestasi


Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi terus memperkuat pembinaan generasi muda melalui edukasi dan penyuluhan di lingkungan pendidikan. Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan pesan kamtibmas kepada pelajar SMP Negeri 6 Muaro Jambi melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026) pagi.

Dalam arahannya, Kapolres mengingatkan para pelajar agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, tawuran, geng motor, maupun tindakan kekerasan yang dapat merusak masa depan. Para siswa juga diajak menolak segala bentuk perundungan (bullying) serta membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.

Kapolres menegaskan bahwa masa sekolah merupakan kesempatan penting untuk membangun karakter dan mempersiapkan masa depan. Karena itu, para pelajar diharapkan fokus belajar, menjaga pergaulan, menghormati guru dan orang tua, serta membiasakan diri bersikap disiplin dan bertanggung jawab.

Selain itu, Kapolres mengimbau siswa agar bijak bermedia sosial, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan tidak menyebarkan hoaks. Kesadaran dan kecerdasan dalam menggunakan teknologi menjadi bagian penting dalam menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif.

Terkait keselamatan berlalu lintas, Kapolres mengingatkan para pelajar agar tidak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. Siswa diimbau meminta orang tua mengantar demi keselamatan dan mencegah risiko kecelakaan di jalan raya.

Kegiatan yang berlangsung di SMPN 6 Muaro Jambi, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, tersebut turut dihadiri Kepala Sekolah Bastoni, S.Si., Kasat Binmas Polres Muaro Jambi IPTU Arifin, personel Satlantas Polres Muaro Jambi, serta para dewan guru.

Melalui kegiatan ini, Polres Muaro Jambi mengajak seluruh pelajar untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba, kekerasan, dan perundungan, serta menjadikan disiplin, prestasi, dan perilaku positif sebagai bekal meraih masa depan. Sinergi antara Polri, sekolah, dan orang tua diharapkan terus terjalin dalam melindungi generasi muda.


Redwaldi 

Jumat, 23 Oktober 2026

Respons Cepat Polsek Jaluko Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penganiayaan di Brilink Mendalo



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Polres Muaro Jambi bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di salah satu gerai Brilink di kawasan Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (23/10/2026).

Informasi tersebut diterima personel Polsek Jaluko melalui sambungan telepon dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel yang terdiri dari Aiptu Sugianto, Aipda M. Nazirwan, Brigadir Gani dan Bripda Hafiz langsung melakukan pengecekan serta mendatangi lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, seorang perempuan berinisial AL, yang saat itu sedang menjaga Brilink di sekitar gerbang Citra Raya City, didatangi seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan maksud melakukan transaksi penarikan uang tunai.

Namun, saat berada di lokasi, pria tersebut diduga melakukan penganiayaan menggunakan benda keras berupa palu. Korban berupaya melindungi diri dengan menutup bagian kepala menggunakan tangan. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala dan tangan.

Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian disampaikan oleh suami korban kepada personel Polsek Jaluko sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah menerima informasi, personel Polsek Jaluko segera melakukan sejumlah langkah, di antaranya menghubungi pelapor, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta melakukan koordinasi dan meneruskan informasi tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Jaluko untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas juga mengarahkan pihak pelapor untuk membuat laporan secara resmi guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Jaluko melalui personelnya menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan dan respons kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jaluko. Polisi juga melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas kronologi serta identitas pelaku.

Polsek Jaluko mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif.


Redwaldi 

Wartawan Media Detikjambihukum.com,Siap Turun Lapangan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Mangun Jayo, Bungo



Detikjambihukum.com,Bungo-  Menanggapi maraknya isu dan perbincangan hangat di tengah masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, tim investigasi dari media Detikjambihukum.com,menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini secara langsung.

Perwakilan tim investigasi menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun ke lapangan guna mengumpulkan data, fakta, serta melakukan verifikasi langsung di lokasi. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi informasi dan mencari kebenaran objektif di balik isu yang tengah viral tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial secara profesional. Tim akan segera turun ke Desa Mangun Jayo dalam beberapa hari ke depan untuk menghimpun keterangan dari berbagai pihak, baik dari perangkat desa, masyarakat setempat, maupun pihak-pihak terkait lainnya," ujar *M. RIKI - Kepala Biro Detikjambihukum.com,Sabtu (24/10/2026).

Investigasi lapangan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum secara berimbang dan transparan, sekaligus memastikan bahwa serapan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan desa benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyelewengan.

Pihak Redaksi menegaskan, pemberitaan akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada semua pihak.

Riki

Jumat Keliling, Polres Muaro Jambi Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas Bersama Masyarakat

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi terus memperkuat kedekatan dan komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Keliling. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Addin, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan Jumat Keliling dipimpin oleh Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Candra, S.H., M.H., dan dihadiri Kabag SDM Polres Muaro Jambi Kompol Sri Martono, S.H., Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaluddin, Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Iptu Arifin, Kasat Tahti Polres Muaro Jambi Iptu Sucipto, S.E., Wakapolsek Jaluko Iptu Ansori, S.H., KBO Binmas Polres Muaro Jambi Ipda Suhartono, S.H., serta personel Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Muaro Jambi menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Keliling merupakan salah satu upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, mempererat tali silaturahmi, sekaligus membuka ruang komunikasi secara langsung guna mengetahui situasi dan berbagai permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Wakapolres juga menyampaikan komitmen Polri melalui tagline “Polisi Bersama Masyarakat”. Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, masyarakat diberikan sosialisasi mengenai Layanan Polisi 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian, gangguan Kamtibmas maupun kondisi yang membutuhkan kehadiran dan bantuan Kepolisian, khususnya dalam situasi yang membutuhkan penanganan secara cepat.

Wakapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan serta memperkuat komunikasi dan kerja sama antarwarga sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Apabila masyarakat mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pesan Wakapolres.

Setelah penyampaian pesan Kamtibmas, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan khutbah Jumat dan pelaksanaan Salat Jumat bersama masyarakat. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antara Polri dengan masyarakat.

Kegiatan Jumat Keliling selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Muaro Jambi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mempererat silaturahmi serta membangun sinergi bersama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Redwaldi 

Kamis, 22 Oktober 2026

Kades Jebus Jamaludin Beri Dukungan Untuk SBB JBP Tampil Di Seri Nasional JPL U-12 Di Semarang



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Sosok Kepala Desa yang peduli generasi muda ditunjukkan oleh Kepala Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jamaludin Kumpeh,23/10/2026.

Kades Jebus Jamaludin,memberikan dukungan penuh kepada anak-anak Sekolah Sepak Bola (SSB) Jebus Bina Putra (JBP) yang berasal dari Desa Jebus untuk mengikuti ajang bergengsi tingkat nasional.

Anak-anak SSB JBP tersebut akan bertanding dalam *SERI NASIONAL JPL U-12 - ROAD TO PIALA BELA NEGARA, APSUMSI IV di Semarang.*

 Kades Jebus Jamaludin Kumpeh berpose bersama 13 anak SSB JBP di Ruang Pelayanan Terpadu Desa Jebus. Anak-anak tampak antusias memegang amplop dukungan sambil mengenakan seragam bola kebanggaan mereka.

Kades Jebus menuliskan pesan penyemangat:

> _Dukungan untuk anak-anak SSB JBP yang berasal Desa Jebus mengikuti SERI NASIONAL JPL U 12 - ROAD TO PIALA BELA NEGARA, APSUMSI IV di Semarang. SELAMAT BERTANDING, SEMOGA SELAMAT DAN SUKSES!_

Langkah Kades Jebus ini mendapat apresiasi warga. Dukungan dari pemerintah desa dinilai penting untuk memotivasi anak-anak desa agar berani bersaing di kancah nasional dan mengharumkan nama Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh, dan Kabupaten Muaro Jambi.

Berbeda dengan sejumlah pemberitaan Kades bermasalah, Kades Jebus Jamaludin Kumpeh menunjukkan kepemimpinan yang fokus pada pembinaan pemuda dan olahraga.

Semoga anak-anak SSB JBP Desa Jebus sukses dan membawa pulang piala dari Semarang!

Redwaldi 

Geruduk Kejari Tebo, Warga Bukit Pemuatan Adukan 6 Dugaan Korupsi Kades: Dari Pungli Portal Hingga Jual Aset Desa

Detikjambihukum.com,Muara TEBO-  Masyarakat Desa Bukit Pemuatan bersama jajaran organisasi pendamping mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo pada Kamis (22/10/2026). Kedatangan warga ini untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Bukit Pemuatan.

Rombongan warga didampingi Ketua Divisi Informatika Fast Response Indonesia Center (FRIC) DPW Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, http://A.Md, http://C.PL, dan Ketua Marcab Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tebo, Aguswadi, http://C.PL.

Dalam keterangannya, Hamdi Zakaria menguraikan 6 poin krusial yang menjadi substansi laporan masyarakat ke Kejari Tebo:

*1. Dugaan Pungli Portal Jalan Umum*
Pengoperasian portal di jalan umum desa sejak tahun 2022 dengan pembebanan retribusi yang terindikasi kuat sebagai pungutan liar (pungli).

*2. Penerbitan SKT Tanpa Prosedur di Hutan Produksi*
Penerbitan ratusan persil Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan Hutan Produksi (HP) oleh Kades tanpa mematuhi SOP dan dasar hukum yang berlaku.

*3. Penjualan Tanah Restan Desa*
Indikasi jual beli tanah restan desa tanpa mengantongi izin tertulis dari Bupati Tebo.

*4. Pembongkaran Aset Desa*
Perobohan 3 unit gedung aset milik desa yang diduga dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan atau izin tertulis dari Bupati Tebo.

*5. Pembentukan RT Definitif Cacat Hukum*
Pembentukan 3 kelompok masyarakat di dalam kawasan hutan yang diubah menjadi 3 RT definitif di Desa Bukit Pemuatan, yang dinilai cacat prosedur dan hukum.

*6. Indikasi Laporan Fiktif dan Proyek Mangkrak Dana Desa*
Dugaan laporan penggunaan Dana Desa (DD) yang fiktif serta pembangunan taman desa bersumber dari Dana Desa yang hingga kini terbengkalai / mangkrak.

Kedatangan warga tersebut disambut langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tebo. Dalam audiensi, Kasi Intel menjelaskan bahwa laporan pengaduan masyarakat telah diterima secara resmi.

Kasi Intel menegaskan, langkah tindak lanjut penanganan perkara saat ini tengah menunggu hasil audit dari tim Inspektorat Kabupaten Tebo serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Tim Terpadu (Timdu) OPD Kabupaten Tebo.

Di tempat yang sama, Sabli, salah seorang perwakilan warga Desa Bukit Pemuatan, menyampaikan aspirasi kepada Bupati Tebo agar mengambil tindakan tegas. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tebo segera memberikan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara (penonaktifan) Kades dari jabatannya guna memperlancar dan menjaga independensi proses hukum.

Sementara itu, Ketua Marcab LMPP Kabupaten Tebo, Aguswadi, http://C.PL, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat seluruh proses hukum ini bersama masyarakat.

Pihaknya mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan objektif demi mewujudkan keadilan bagi warga serta tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Tebo, hingga tuntutan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana terpenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Bukit Pemuatan terkait 6 poin dugaan tersebut. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Redwaldi 

Modus Licik Sales Nakal, Uang Perusahaan Rp 255 Juta Digelapkan Lewat Rekening Pribadi, Polresta Jambi Ungkap Kasus

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana ...