Minggu, 30 Agustus 2026

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM



Detikjambihukum.com,KOTA JAMBI- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Jambi, Minggu (30/8/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pengunjung dan menemukan 22 orang positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Razia yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di Grand Club, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang bersama personel gabungan Polda dan Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan kegiatan razia tempat hiburan yang berada di lokasi Grand Club.

Dari kegiatan itu, sebanyak 23 orang dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, 22 orang dinyatakan positif mengandung AMP dan MET," Ujarnya, Minggu (30/08/2026).

Adapun 22 orang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial; RP, MS, S, NC, AS, EP, AS, JA, M, A, MM, H, MAT, A, I, R, A, A, A, VS, F, dan JZ

Sedangkan LW dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan urine dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga bersama dua unit telepon genggam miliknya.

Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan 22 unit telepon genggam dan dua unit kendaraan roda empat.
Selain itu, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi merek Marvel.

Barang bukti tersebut masing-masing berupa satu butir yang diamankan dari MS dan seperempat butir dari JA.

"Selain melakukan tes urine, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," katanya.

Puluhan orang yang dinyatakan positif selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.


Redwaldi 

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi*



Detikjambihukum.com, JAMBI- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat utama serta Kapolres di jajaran. Pergeseran jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, penyegaran organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/1878/VIII/KEP./2026 dan ST/1879/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026, yang ditandatangani oleh Karo Binkar SSDM Polri Brigjen Pol. Dr. Hendra Imrawan, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam mutasi tersebut, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, S.H., S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. III Divpropam Polri. Posisi Kabid Propam Polda Jambi selanjutnya dijabat oleh Kombes Pol. Robert Antoni Sormin, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. III Divpropam Polri.

Selain itu, Kabid Keu Polda Jambi Kombes Pol. Erwin Fardiansyah Tossin, S.I.K. mendapat penugasan baru sebagai Kabid Keu Polda Jawa Barat. Jabatan Kabid Keu Polda Jambi selanjutnya diisi oleh Kombes Pol. A'an Hardiansyah, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Keu Polda Gorontalo.

Pergeseran juga terjadi pada sejumlah jabatan Kapolres di jajaran Polda Jambi.

Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Jambi. Jabatan Kapolres Batanghari selanjutnya dijabat oleh AKBP Doni Aryanto, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Jambi.

Sementara itu, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H. diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Resnarkoba Polda Jambi. Posisi Kapolres Tanjung Jabung Barat selanjutnya diisi oleh AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kerinci.

Untuk jabatan Kapolres Kerinci, dipercayakan kepada AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen. Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di tubuh Polri sekaligus upaya meningkatkan efektivitas organisasi.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai bagian dari pembinaan karier, ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat semakin optimal,” ujar Kabid Humas Polda Jambi pada Senin, (31/08/2026).


Redwaldi 

Jumat, 28 Agustus 2026

Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti



Detikjambihukum.com,Kota Jambi- Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira lingkungan Polda Jambi jajaran . Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi.ST Kapolda Jambi No: ST/626/VIII/KEP/2027 Tgl 27 Agustus 2026

Kapolresta Jambi Kombes Pol.Ananto Herlambang SIK MM melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Hariyanto menyampaikan "Benar beberapa pejabat utama Polresta Jambi dan beberapa Kapolsek berganti . Mutasi adalah dinamika organisasi. Dan merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi, tour of duty, dan tour of area. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Diharapkan dengan mutasi ini, semangat baru dan inovasi baru dapat terus ditingkatkan dalam menjaga Kamtibmas.

Mutasi merupakan penyegaran Organisasi bukan perpisahan, tapi awal pengabdian baru.

Adapun beberapa pejabat utama yang diganti adalah :

Kasat Intelkam Kompol Adyama Baruna Pratama SIK jabatan baru Kasubbagselek Baddalpers Ro SDM Polda Jambi , digantikan oleh AKP Sukman SH yang jabatan lama sebagai Kasat Binmas Polresta Jambi

Jabatan Kasat Binmas diisi oleh Kompol Pujiarso SH yang jabatan sebelumnya sebagai Kabag SDM Polres Sarolangun .

Kasat Lantas AKP Rio Renaldy Siregar STK SIK, dimutasi jabatan baru PS Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi , posisi digantikan AKP Reza Fahlevi STrK

Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawati Siregar SH jabatan baru Kasibinturmas Subditbinyinsos Ditbinmas Polda Jambi , digantikan oleh AKP Riko Saputra SH MH jabatan lama sebagai PS Kasikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jambi

Kapolsek Jelutung AKP M. Choirul Imam Fauzy SH MH jabatan baru Panitia 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi , digantikan AKP Adi Mansyah SH MH jabatan lama Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Jambi .

Poin Penting dari mutasi adalah Penyegaran Organisasi, biar tidak stagnan.Peningkatan Karier, bentuk penghargaan. Optimalisasi Pelayanan ke masyarakat. Dinamika Biasa bukan karena masalah" ungkap Kasi Humas

Redwaldi 

Rabu, 26 Agustus 2026

Gubernur Jambi Al Haris Bantu Korban Kebakaran di Tanjabtim, Upayakan Rumah Baru



Detikjambihukum.com,Tanjabtim -Gubernur Jambi Al Haris turun menemui warga korban kebakaran di Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Al Haris membantu biaya pembangunan rumah warga yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah tersebut.
"Nanti kita akan lakukan upaya bagaimana para korban rumah kebakaran ini bisa kembali memiliki rumah layak," kata Al Haris saat melihat kondisi para korban kebakaran, Rabu (26/8/2026).

Al Haris meminta Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jambi segera menindaklanjutinya. Bantuan itu diharapkan membuat warga korban kebakaran bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak.


Dalam kunjungan itu, Al Haris datang bersama Bupati Tanjabtim Dillah Hikmasari. Selain bantuan pembangunan rumah, warga juga menerima sembako, peralatan dapur, kasur, selimut hingga makanan untuk anak-anak.

"Selaku pemerintah, kita ingin memberikan rasa simpati kepada masyarakat. Kita berharap mereka sabar dan tabah. Insyaallah pemerintah juga tidak akan menyia-nyiakan mereka dan akan lebih memperhatikan mereka," ujar Al Haris.


Kebakaran tersebut menjadi perhatian pemerintah di tengah kondisi cuaca yang kering dan meningkatnya potensi kebakaran di Jambi. Al Haris mengatakan pemerintah saat ini juga masih berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

"Sekarang kita sedang berjibaku mengamankan karhutla. Di tengah kondisi itu, ada juga musibah warga yang rumahnya terbakar. Karena itu, kita hadir untuk melihat langsung kondisi mereka dan memberikan bantuan," ujarnya.

Menurut Al Haris, penanganan karhutla melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), Polhut hingga elemen masyarakat lainnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada karena kabut asap mulai berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Jambi. Sejumlah sekolah bahkan telah menerapkan pembelajaran dari rumah akibat kualitas udara yang tidak sehat.

Sementara itu, Bupati Tanjabtim Dillah Hikmasari meminta masyarakat lebih berhati-hati menggunakan kompor dan peralatan listrik. Kondisi rumah yang kering akibat cuaca menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai.

"Rumah-rumah sekarang kondisinya kering. Jadi hati-hati menggunakan kompor dan listrik. Jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini," kata Dillah.

Dillah juga meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pemerintah daerah, kata dia, dapat memanfaatkan program bantuan alat berat untuk membantu pembukaan lahan.

"Jangan membakar lahan. Lebih baik kita manfaatkan program bantuan alat berat untuk membuka lahan. Kita juga bersama Masyarakat Peduli Api akan terus mengecek kondisi lapangan dan titik hotspot," ujarnya.

Redwaldi 

Polres Muaro Jambi Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan 26,11 Gram Sabu



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka serta barang bukti sabu dengan total berat netto 26,11 gram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Ungkap Kasus Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi yang dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, bertempat di Aula Wirapratama Polres Muaro Jambi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaludin, dan awak media.

Dalam pengungkapan pertama, Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi mengamankan tersangka Kamal Bin Sanudin, 45 tahun, warga Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Tersangka diamankan terkait dugaan tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 18,34 gram netto.

Kasus tersebut terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah rumah di RT 01 Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus kedua, petugas mengamankan tersangka Citra Binti Sahrudin, 33 tahun, warga Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 7,77 gram netto.

Pengungkapan kedua tersebut juga dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di wilayah RT 01 Desa Nyogan, Kecamatan Mestong.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal yang dipersangkakan.

Kapolres Muaro Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

“Polres Muaro Jambi akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum terhadap para pelaku, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres Muaro Jambi.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Para orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya usia sekolah dan remaja, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkotika.

“Jangan sampai anak-anak kita menjadi pengguna, terlebih lagi terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Dengan pengungkapan dua perkara tersebut, Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan 2 orang tersangka, terdiri dari 1 laki-laki dan 1 perempuan, serta barang bukti sabu dengan total 26,11 gram netto.

Polres Muaro Jambi menegaskan akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

Kegiatan press release selesai sekitar pukul 11.50 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Redwaldi 

Selasa, 25 Agustus 2026

Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla




Detikhambihukum.com, KOTA JAMBI- Di tengah meningkatnya kabut asap akibat Karhutla, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly turun langsung membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengendara.

Kegiatan ini digelar di beberapa titik seperti Simpang Lampu Merah Jelutung dan Pasar Rakyat Talang Banjar Kota Jambi dan dibeberapa titik lainnya . Ribuan masker dibagikan kepada pengendara ojek, pedagang kaki lima, dan warga yang beraktivitas di luar ruangan.

Kapolresta Jambi menegaskan pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian Polri untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak polusi asap. Sementara Ketua DPRD Kota Jambi mengajak masyarakat untuk tetap waspada, mengurangi aktivitas di luar, dan segera berobat jika mengalami gangguan pernapasan.

Diharapkan aksi ini dapat meringankan beban masyarakat dan menumbuhkan kesadaran bersama untuk mencegah Karhutla

Tambah Kombes Ananto
" Asap Karhutla mengancam kesehatan kita.
Hari ini Kapolresta Jambi bersama Ketua DPRD Kota Jambi hadir di tengah masyarakat.

Kita membagikan ribuan masker gratis untuk pengendara, pedagang, dan warga Kota Jambi.
Ini bentuk nyata kepedulian Polri dan DPRD untuk melindungi warga dari dampak asap.

Lindungi diri dengan masker. Jaga kesehatan keluarga.
Karena Jambi sehat dimulai dari kita.

"Kami hadir untuk memastikan masyarakat terlindungi. Gunakan masker, jaga kesehatan, dan laporkan jika ada pembakaran hutan dan lahan," tegas Kapolresta Jambi.

Senada, Ketua DPRD Kota Jambi mengapresiasi sinergi TNI-Polri dan Pemerintah dalam penanganan Karhutla. Ia berharap masyarakat ikut berperan aktif mencegah kebakaran.

Pakai maskermu. Jaga paru-parumu.
Karena mencegah lebih baik dari mengobati." pungkas Ketua DPRD Kota Jambi.


Redwaldi 

Warga Desa Bukit Pemuatan Desak Bupati Tebo Copot Kades Suferi Usai Investigasi OPD

​TEBO, detikjambihukum.Com— Warga Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, saat ini tengah menanti hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo. Turunnya tim investigasi tersebut merupakan tindak lanjut resmi atas laporan serta keluhan masyarakat terkait dugaan berbagai pelanggaran pengelolaan pemerintahan desa.
​Tokoh masyarakat setempat, Bujang, menyampaikan bahwa warga sangat berharap hasil investigasi ini disampaikan secara transparan demi meredam gejolak yang kian memuncak di tengah masyarakat. Menurutnya, keputusan tegas dari Bupati Tebo sangat ditunggu, terutama tindakan penghentian sementara Kepala Desa Suferi dari jabatannya.
​"Masyarakat menunggu hasil investigasi kemarin agar situasi tetap kondusif. Kami sangat berharap Bupati Tebo mengambil keputusan bijak yang memuaskan masyarakat, minimal memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya," ujar Bujang kepada awak media.
​Senada dengan hal tersebut, Sarmidi menegaskan komitmen warga untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebutkan bahwa masyarakat siap bergerak jika keputusan akhir nantinya dinilai menabrak fakta temuan di lapangan.
​"Kami siap menggerakkan masyarakat jika keputusan tidak sesuai dengan laporan, fakta temuan tim, serta aspirasi warga. Kami percaya OPD Kabupaten Tebo mampu menjaga netralitas dan mengedepankan keadilan," tegas Sarmidi.
​Warga lainnya, Jiman, turut menyuarakan agar Bupati Tebo dapat mengedepankan nurani masyarakat. Pencopotan sementara Kades Suferi dinilai penting untuk menjamin kelancaran serta keobyektifan proses hukum yang sedang berlangsung.
​Di sisi lain, Ketua KMPLHK Indonesia DPC Tebo, Jimy, mengingatkan tim Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tebo yang terlibat dalam investigasi agar bekerja profesional. Ia menekankan pentingnya pengusutan tuntas atas dugaan perambahan Hutan Produksi (HP) dan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) tanpa alas hak yang sah.
​Menanggapi dinamika ini, Ketua Divisi Informatika FRIC DPW Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md., menegaskan bahwa tim OPD Tebo harus objektif dan cermat dalam membedah seluruh materi laporan warga.
​"OPD harus bijak dan netral dalam menilai fakta di lapangan. Laporan masyarakat mencakup persoalan serius, mulai dari dugaan jual beli serta pemusnahan aset desa, pemblokiran jalan umum, penerbitan SKT tidak sah, hingga indikasi laporan fiktif dan proyek Dana Desa (DD) yang mangkrak tidak sesuai SOP," ujar Hamdi Zakaria.
​Hamdi menambahkan, kebenaran dari hasil investigasi yang independen sangat menentukan langkah yang akan diambil pimpinan daerah. Hasil yang netral akan menjadi pijakan kuat bagi Bupati Tebo untuk mengambil kebijakan yang tepat dan memuaskan keadilan masyarakat, termasuk langkah memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya.

Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Dipimpin Menteri Kehutanan RI

Detikjambihukum.com, JAMBI- Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dipimpin Menteri Kehutanan RI di Daops Manggala Agni Jambi, Jalan Lingkar Barat I No. 338, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (25/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah bersama dalam memperkuat penanganan Karhutla di Provinsi Jambi, khususnya menghadapi kondisi musim kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

Kegiatan dihadiri Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB RI Mayjen TNI Budi Irawan, S.I.P., M.Si., Danrem 042 Gapu Jambi Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., serta unsur terkait lainnya.
Dalam rakor tersebut, Menteri Kehutanan RI menekankan bahwa Provinsi Jambi merupakan salah satu dari enam provinsi prioritas dalam penanganan Karhutla. Kondisi lahan gambut menjadi perhatian karena api dapat menjalar di bawah permukaan dan sulit dipadamkan apabila tidak segera ditangani.

Penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu melalui pemadaman darat, dukungan water bombing, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta penguatan patroli dan pemadaman dini. Pemerintah pusat juga menyatakan kesiapan memberikan tambahan personel, helikopter, peralatan pemadaman maupun masker sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain penanganan, aspek penegakan hukum turut menjadi perhatian. Ditreskrimsus Polda Jambi menyampaikan terdapat tujuh laporan polisi dengan delapan tersangka dalam perkara Karhutla. Proses hukum terus berjalan dan dikoordinasikan dengan Kejaksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi menyampaikan bahwa terdapat delapan kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi yang rawan Karhutla. Setiap laporan maupun informasi mengenai titik api akan segera ditindaklanjuti dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Pemkab Muaro Jambi juga telah mendistribusikan sekitar 35.000 masker kepada masyarakat dan menyiagakan Puskesmas sebagai langkah antisipasi terhadap dampak Karhutla, khususnya gangguan kesehatan akibat asap.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah menegaskan kesiapan jajaran Polres Muaro Jambi untuk terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat dalam mencegah serta menangani Karhutla.

“Penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Kecepatan informasi, respons di lapangan dan sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” tegas Kapolres.

Melalui rakor tersebut, seluruh stakeholder sepakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi dan mengedepankan upaya pencegahan, sehingga potensi Karhutla dapat ditangani sedini mungkin.

Redwaldi 

Senin, 24 Agustus 2026

Indonesia Darurat Karhutla, Asap Karhutla Menyebar Menyerang Kesehatan. "Pelaku Jangan Kasih Ampun"




Detikjambihukum.com, JAMBI-Memasuki musim kemarau, kekeringan melanda sehingga rawan terjadinya Karhutla atau Kebakaran Hutan dan Lahan menghasilkan asap pekat yang mengancam kesehatan kita semua. 
Mulai dari batuk, sesak napas, iritasi mata, sampai gangguan jantung dan paru-paru, serta gangguan saat berkendara .

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi angkat bicara 
":Indonesia bisa Darurat Karhutla jika kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar , sehingga dampak dari asap kebakaran hutan dan lahan bukan asap biasa. Di dalamnya ada partikel halus PM 2.5, karbon monoksida, dan zat beracun lain yang bisa masuk sampai ke paru-paru. Apresiasi gerak cepat sinergi TNI-Polri dalam penanganan karhutla yang terjadi dibeberapa titik di tanah air . " Mencegah lebih baik daripada Mengatasi "

FRIC menegaskan " Stop membakar lahan dan hutan , cara kalian praktis, tapi merugikan semua , pelaku jangan dikasih ampun "

Dampak dari asap karhutla dirasakan seperti Gangguan Pernapasan Batuk, pilek, sesak napas, asma kambuh, ISPA. Iritasi Mata perih dan merah, tenggorokan gatal, hidung berair. Sakit Kepala dan Pusing, karena kadar oksigen berkurang
Kelelahan dan badan lemas

. Turunnya Daya Tahan Tubuh sehingga mudah sakit. Gangguan Tumbuh Kembang Anak karena paru-paru masih berkembang

Asap Karhutla itu berbahaya. Partikel halusnya bisa masuk ke paru dan darah kita.

Lindungi diri dan keluarga: 
Pakai masker saat keluar rumah, tutup pintu dan jendela, perbanyak minum air putih, dan kurangi aktivitas di luar ruangan.

"Udara bersih Hak Kita , Udara bersih untuk Jambi sehat. Stop Karhutla!" 

 Tips Lindungi Diri Saat Asap Pekat
- *Pakai masker N95* atau masker bedah dobel
- *Stay indoor* dan gunakan air purifier / lap basah di ventilasi
- *Minum 2 liter air putih* sehari
- *Jangan bakar sampah* di rumah
- *Berkendara nyalakan lampu* karena jarak pandang terbatas

Jaga kesehatan! Kalau ada titik api di sekitarmu, langsung lapor ke 112 / BPBD / Manggala Agni atau 110" ungkap Dody.


Redwaldi 

Minggu, 23 Agustus 2026

Polres Muaro Jambi Tertibkan 137 Kendaraan Berknalpot Brong, Antisipasi Geng Motor

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi terus meningkatkan kegiatan penertiban kendaraan bermotor sebagai upaya mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Terbaru, pada Sabtu malam, 23 Agustus 2026, Polres Muaro Jambi kembali menggelar razia di depan gerbang Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sebanyak 65 kendaraan bermotor, yang mayoritas menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan secara lengkap.

Penertiban menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga tidak memenuhi ketentuan. Para pengendara yang terjaring didominasi kalangan remaja dan pemuda. Petugas kemudian melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengamankan sejumlah knalpot brong untuk dimusnahkan.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan, balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, menekan potensi kriminalitas jalanan, serta mencegah ruang gerak kelompok geng motor yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Kapolres.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu gesekan maupun perselisihan di jalan raya.

Penertiban tersebut merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya telah dilakukan pada Selasa malam, 18 Agustus 2026. Saat itu, Polres Muaro Jambi menertibkan 72 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Dengan demikian, dalam dua kali kegiatan penertiban pada 18 dan 23 Agustus 2026, Polres Muaro Jambi telah menertibkan sebanyak 137 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus merespons keluhan dan pengaduan masyarakat, khususnya terkait knalpot brong, balap liar maupun aktivitas kendaraan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan informasi, laporan maupun pengaduan kepada kepolisian secara cepat.

Redwaldi 

Sabtu, 22 Agustus 2026

Kapolresta Jambi Warning "Remaja Terlibat Berandalan Bermotor dan Pidana Didata Rekam Jejak Buruk , Dampak Buruk Sulit Diterima Sekolah Lebih Tinggi dan Sulit Melamar Pekerjaan



Detikjambihukum.com, JAMBI - Maraknya kenakalan remaja yang meresahkan masyakarat. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM Peringatan tegas, ini tentunya memberikan implikasi serius, khususnya bagi para remaja dan orang tua. Kebijakan pencatatan rekam jejak kriminal (skor/catatan kepolisian) secara langsung berdampak pada masa depan remaja tersebut.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait peringatan ini:

SKCK dan Rekam Jejak: Remaja yang terdata terlibat aksi berandalan bermotor (geng motor) atau tindak pidana akan memiliki catatan dalam sistem kepolisian. Hal ini secara otomatis memengaruhi penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang merupakan syarat utama pendaftaran pekerjaan, instansi pemerintah (PNS/CPNS), kedinasan, maupun perusahaan swasta.

Dampak Jangka Panjang Catatan kriminal di usia muda sulit dihapuskan dan dapat membatasi peluang karir, pendidikan tinggi, serta akses ke berbagai kesempatan di masa depan.

Peran Orang Tua dan Lingkungan Peringatan ini menjadi dorongan bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah, terutama pada jam malam, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi merusak masa depan mereka.

Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kenakalan remaja dan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat Kota Jambi.

(21/08/2026)

"Setiap pelaku yang terdata dengan kelakuan buruk, rekam jejaknya akan sulit melanjutkan kejenjang sekolah lebih tinggi maupun mencari pekerjaan.

Hal ini disampaikan sebagai efek jera agar generasi muda tidak lagi terlibat tawuran.

Kapolresta juga meminta peran aktif orang tua dan masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif

Berhenti sekarang, sebelum masa depan kalian hancur karena aksi sesaat.

Tertib itu keren. Selamatkan masa depanmu.

Pernyataan ini disampaikan Kapolresta Jambi menyikapi maraknya kasus kenakalan remaja dengan aksi tawuran di Kota Jambi

Kapolresta mengimbau orang tua dan sekolah untuk lebih mengawasi pergaulan anak. Karena satu kesalahan di jalanan, bisa berdampak pada masa depan mereka.

Kita telah berkomunikasi dengan tokoh adat , pemerintah Kota Jambi dan pihak lainnya untuk antisipasi kenakalan remaja yang menganggu Kamtibmas dengan laksanakan patroli malam bila melebihi jam malam akan kita amankan dan memanggil orang tua mereka , mari bersama kita jaga Jambi aman dan kondusif, gunakan layanan pengaduan Call Center 110 Polri " pungkas Kombes Pol Ananto.


Redwaldi 

Jumat, 21 Agustus 2026

Polres Muaro Jambi Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Apel Polres Muaro Jambi, Jumat (21/8/2026). Upacara mengusung tema “Dengan Semangat Hari Juang, Polri Untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju.”

Upacara dimulai sekira pukul 08.00 WIB dengan Wakapolres Muaro Jambi Kompol A. Roni Canra, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama, perwira, personel Polres Muaro Jambi, serta jajaran Polsek.

Dalam rangkaian upacara, peserta mengikuti penghormatan pasukan, menyanyikan Mars Polri, mengheningkan cipta, serta pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri oleh Kabag SDM Polres Muaro Jambi Kompol Sri Martono, S.H.

Salah satu rangkaian penting dalam upacara tersebut yakni pembacaan Naskah Proklamasi Polisi oleh Inspektur Upacara. Pembacaan tersebut menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan dan meneguhkan kembali semangat pengabdian insan Bhayangkara kepada bangsa dan masyarakat.

Upacara juga diisi dengan pembacaan Andhika Bhayangkari, menyanyikan Himne Polri, serta pembacaan doa. Seluruh rangkaian berlangsung dengan khidmat dan tertib hingga upacara selesai sekira pukul 08.45 WIB.

Melalui peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Polres Muaro Jambi berkomitmen untuk terus menjaga semangat perjuangan, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Semangat Hari Juang Polri menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara merupakan bagian penting dari tugas serta tanggung jawab setiap anggota Polri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar, dan tertib.

Redwaldi 

Rabu, 19 Agustus 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro



Detikjambihukum.com, JAMBI- Polda Jambi melaksanakan kegiatan penanaman bawang putih secara serentak sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung percepatan terwujudnya swasembada bawang putih nasional.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci pada Rabu, (19/08/2026) tersebut diikuti langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int., M.I.P., Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kerinci Irwandri, S.E., M.M., serta unsur terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman bawang putih jenis Lumbu Hijau pada lahan seluas 0,125 hektare milik kelompok tani Agri Mulyo Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Kayu Aro. Kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan sosial kepada kelompok tani serta pelayanan kesehatan gratis berupa pemeriksaan tekanan darah, nadi, suhu, respirasi, saturasi oksigen, hingga pemeriksaan sederhana untuk kolesterol, asam urat dan gula darah.

Usai melaksanakan penanaman, Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan rombongan mengikuti Zoom Meeting yang dipusatkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan nasional tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan diikuti Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo serta pejabat terkait lainnya.

Penanaman bawang putih secara serentak tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus meningkatkan produksi komoditas pangan strategis dalam negeri. Keterlibatan pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, kelompok tani serta berbagai stakeholder menunjukkan bahwa ketahanan pangan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa Polri siap mengambil bagian dalam mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan mewujudkan swasembada pangan nasional.

“Polri tentunya siap mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi seluruh stakeholder, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, para petani dan seluruh masyarakat,” ujar Kapolda Jambi.

Menurutnya, penanaman bawang putih secara serentak di 17 provinsi memiliki pesan penting bahwa ketahanan pangan harus dibangun dari daerah dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.

“Yang kita tanam hari ini bukan hanya bawang putih, tetapi juga semangat kemandirian pangan. Kita ingin masyarakat memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dari hasil produksi sendiri,” tegasnya.

Kapolda Jambi juga mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak berhenti pada seremoni penanaman. Keberhasilan program harus dilihat dari keberlanjutan produksi, peningkatan kesejahteraan petani, serta kemampuan daerah dalam mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar.

“Jangan sampai kegiatan ini hanya berhenti pada penanaman. Harus kita kawal bersama mulai dari proses budidaya sampai hasil panennya. Kalau produksi meningkat dan petani sejahtera, maka program swasembada pangan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” ungkap Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Ia menambahkan, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pertanian, khususnya komoditas hortikultura. Potensi tersebut perlu terus dikembangkan melalui sinergi pemerintah, TNI-Polri, kelompok tani dan seluruh stakeholder.

“Polda Jambi akan terus mendukung dan mengawal program ketahanan pangan bersama pemerintah daerah, TNI, kelompok tani dan seluruh pihak terkait. Harapannya, produksi bawang putih di Jambi terus meningkat, petani semakin sejahtera, dan secara bertahap ketergantungan terhadap pasokan dari luar dapat kita kurangi,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap program swasembada bawang putih nasional. Ia juga mengapresiasi Presiden Republik Indonesia, Kapolri beserta jajaran, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penanaman bawang putih serentak.

“Ini merupakan salah satu poin penting bagaimana kita bisa meningkatkan kekuatan pangan kita, khususnya di bidang bawang putih. Kita tahu setiap tahun kebutuhan bawang putih kita cukup besar dan masih banyak bergantung pada impor,” ujar Gubernur Jambi.

Penanaman serentak tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem pertanian yang berkelanjutan, mulai dari penyediaan lahan, pendampingan petani, proses budidaya, pengamanan distribusi hingga penyerapan hasil produksi.

Dengan kolaborasi pemerintah, TNI-Polri, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, kelompok tani dan masyarakat, gerakan penanaman bawang putih diharapkan tidak sekadar menghasilkan panen, tetapi menjadi bagian dari langkah nyata menuju kemandirian dan swasembada pangan nasional.

Sementara itu, Kapolda Jambi. Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polda Jambi dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Jambi.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi siap mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan. Kegiatan penanaman bawang putih ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, petani dan seluruh stakeholder dalam membangun kemandirian pangan,” ujar Kabid Humas.


Redwaldi 

Selasa, 18 Agustus 2026

Polres Muaro Jambi Tertibkan 72 Kendaraan Berknalpot Brong, Antisipasi Geng Motor

Detikhambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi kembali menggelar razia kendaraan bermotor sebagai upaya mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Razia digelar pada Selasa malam, 18 Agustus 2026, di depan gerbang Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga tidak memenuhi ketentuan, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Dari hasil penertiban di lapangan, polisi mengamankan sebanyak 72 kendaraan, terdiri dari sepeda motor dan mobil. Mayoritas kendaraan yang terjaring diketahui menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan secara lengkap.

Pengendara yang terjaring dalam operasi tersebut didominasi kalangan remaja dan pemuda. Petugas kemudian melakukan tindakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Sejumlah knalpot brong yang diamankan juga dihancurkan di tempat.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Yudha Bhara A. Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan kegiatan tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan, balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus represif yang terukur untuk menjamin keselamatan pengguna jalan serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas jalanan.

“Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, menekan potensi kriminalitas jalanan, serta mencegah ruang gerak kelompok geng motor yang dapat membahayakan masyarakat,”.

Selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu waktu istirahat warga, penggunaan knalpot brong juga berpotensi memicu gesekan maupun perselisihan antarkelompok di jalan raya.

Polres Muaro Jambi menegaskan akan terus memberikan respons terhadap keluhan dan pengaduan masyarakat, khususnya terkait knalpot brong, balap liar maupun aktivitas kendaraan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan informasi, laporan maupun pengaduan kepada kepolisian secara cepat.

Redwaldi 

PT.Petaling Mandraguna Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026

Senin, 17 Agustus 2026

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Penurunan Duplikat Bendera Pusaka HUT ke-81 RI

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Upacara Penurunan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Kegiatan berlangsung di Lapangan Pendopo Kantor Bupati Muaro Jambi, Kompleks Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, mulai pukul 17.05 WIB hingga 17.55 WIB.

Dalam upacara tersebut, Kapolres Muaro Jambi bertindak sebagai Inspektur Upacara. Perwira Upacara dijabat Danramil 415-13/Mestong Kapten Inf. Abdur Rauf Ali Alfansuri, sedangkan Komandan Upacara dijabat Danramil 415-01/Suak Kandis Kapten Inf. Yulga Mahendri.
Prosesi penurunan Bendera Merah Putih dilaksanakan oleh Pasukan Galaxy Andromeda Paskibraka Kabupaten Muaro Jambi. Raden Faiz Pramudya, Raden M. Ridho Alhadi, dan Rehan Miraldi Hutasoit bertugas sebagai Pasukan Penurun Bendera, sedangkan Chara Nazua Sinta bertugas sebagai pembawa Bendera Merah Putih.

Sebelum penurunan bendera, siswa-siswi SMP Negeri membawakan aubade dengan lagu Padamu Negeri, Syukur, 17 Agustus 1945, dan Bangun Pemuda Pemudi. Prosesi penurunan Bendera Merah Putih kemudian dilaksanakan dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Upacara turut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., M.T., Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Kajari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., Pjs. Kasdim 0415/Jambi Mayor Inf. Marlianus Passae, Waka Polres Muaro Jambi Kompol Aroni Chandra, S.H., M.H., para kepala OPD, PJU Polres Muaro Jambi, jajaran TNI, serta tamu undangan lainnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Upacara tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI serta momentum untuk memperkuat semangat persatuan dan nasionalisme.

Redwaldi 

Minggu, 16 Agustus 2026

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Sinergi dan Semangat Kebangsaan




Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Pendopo Kantor Bupati Muaro Jambi, Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (17/8/2026).

Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., selaku Inspektur Upacara. Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.”

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Muaro Jambi turut mengambil bagian dalam pelaksanaan upacara. Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Osli Grigorius Sitompul, S.E., bertindak sebagai Perwira Upacara, sementara Kasat Samapta Polres Muaro Jambi AKP Faisal Siregar, S.H., M.H., bertugas sebagai Komandan Upacara.

Selain itu, Kanit Turjawali Polres Muaro Jambi Iptu Josep Jadi Parlindungan Pasaribu, S.Tr.K., M.Si., dipercaya sebagai Komandan Kompi Paskibraka. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka melaksanakan tugas pengibaran Sang Merah Putih dengan tertib dan penuh tanggung jawab.

Prosesi pengibaran bendera dilaksanakan oleh Iqbal Aula Putra dan Faireza Hairunsyah dari SMA Negeri 2 Muaro Jambi serta Rakha Altar Alfaruq dari SMA Titian Teras Abdurrahman Sayoeti Jambi. Sementara itu, Aesay Manurung dari SMA Titian Teras Abdurrahman Sayoeti Jambi bertugas sebagai pembawa baki Bendera Merah Putih.

Rangkaian upacara dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., pelaksanaan detik-detik Proklamasi, pembacaan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, serta doa.

Kapolres Muaro Jambi hadir bersama Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Kajari Kabupaten Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., Ws. Kasdim 0415/Jambi Mayor Inf Marlianus Passae, Waka Polres Muaro Jambi Kompol Aroni Chandra, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan pejabat TNI-Polri.

Turut hadir Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza, A.Md.IP., S.H., M.H., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Jambi M. Wiranto, Ketua Pengadilan Agama Sengeti Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H., Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Ny. Ririn Novianty Bayu Suseno, Kakan Kemenag Muaro Jambi H. Buhri Y., S.Pd., M.E.I., Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., M.T., para kepala OPD, PJU Polres Muaro Jambi, para Danramil, Camat Sekernan, para kepala desa se-Kecamatan Sekernan, serta tamu undangan lainnya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 46/TK/Tahun 2026 kepada empat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Penghargaan diberikan kepada Nazman Efendi dengan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun, Evi Sahrul, S.P., M.Si. dengan Satyalancana Karya Satya XX Tahun, serta M. Iqbal dan Gartam Handaya, S.H., M.H., masing-masing menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pemberian santunan kepada perwakilan veteran dan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan dari Lapas Kelas II A Jambi serta Lapas Kelas II A Perempuan Jambi.

Kehadiran Kapolres Muaro Jambi bersama unsur Forkopimda dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan wujud sinergi dan soliditas dalam menjaga persatuan serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Polres Muaro Jambi terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung berbagai kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.


Redwaldi 

HERMAN Kepala Desa Mencolok Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026


*KEPALA DESA SUKO AWIN JAYA IDAWATI HADIRI UPACARA HUT RI KE-81 DI KABUPATEN MUARO JAMBI*



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Semangat kemerdekaan kembali menggema. Kepala Desa Suko Awin Jaya  *Idawati*, turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin [17/08/2026].

Upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Muaro  Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si.* ini diikuti oleh Forkopimda, ASN, TNI-Polri, pelajar, dan para Kepala Desa Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Kades Idawati menyampaikan rasa bangga dan harunya bisa ikut serta dalam momentum bersejarah bangsa.
> “Alhamdulillah kami dari tingkat desa bisa hadir langsung. Ini bentuk penghormatan kami kepada para pahlawan. Semangat kemerdekaan ini harus kita teruskan dengan kerja nyata membangun desa,” ujar *Idawati*.


Kehadiran para Kepala Desa di acara tingkat kabupaten ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

*"Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju"*

Redwaldi 

Sabtu, 15 Agustus 2026

Robani Kepala Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Ngadiya Kepala Desa Bukit Mulya,Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

M.Dong S.H Kepala Desa Pematang Rahim Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81.

*Wakapolda Jambi ikuti Pemasangan 1.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI*



Detikjambihukum.com, JAMBI - Wakapolda Jambi Brigjen Pol K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Jembatan Gentala Arasy, Provinsi Jambi, tersebut turut dihadiri Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Ketua DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, pimpinan instansi vertikal, para Kepala OPD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta sejumlah elemen masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan panitia pelaksana, serta sambutan Gubernur Jambi. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bendera secara simbolis kepada perwakilan tujuh organisasi kemasyarakatan, penampilan dari Taman Budaya Jambi, serta pemasangan secara simbolis 1.000 Bendera Merah Putih.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Polda Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangkitkan semangat nasionalisme dan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Polda Jambi sangat mendukung pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dan Gebyar Mahardika: Bagimu Negeri Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kembali semangat kebangsaan, nasionalisme, serta rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” ujar Kabid Humas.

Menurutnya, pemasangan Bendera Merah Putih di ruang-ruang publik tidak hanya menjadi bagian dari peringatan HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga merupakan simbol persatuan dan identitas bangsa yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kabid Humas menambahkan, Polri juga berkomitmen mendukung setiap kegiatan positif yang dapat memperkuat kohesi sosial serta mempererat sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan seluruh elemen bangsa.

“Semangat kemerdekaan harus kita jadikan energi bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban dan persatuan. Mari kita kurangi perbedaan yang dapat memecah belah dan memperkuat semangat gotong royong serta pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Redwaldi 

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu di Nyogan, Dua Orang Diamankan


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial KM dan CT.

Pengungkapan dilakukan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Nyogan dan sekitarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati kedua terduga pelaku berada di sebuah rumah di wilayah RT 01 Desa Nyogan.

Petugas kemudian mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 paket ukuran sedang dan 58 paket ukuran kecil dengan berat bruto keseluruhan 48,06 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat hisap, telepon seluler, pipet, plastik klip, tas selempang, serta beberapa barang lainnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga KM mengaku telah menjual sabu di wilayah Desa Nyogan dan sekitarnya sejak 2025. Sementara terduga CT mengaku mulai menjual sabu sejak sekitar Juni 2026.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Muaro Jambi terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba.”

Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Bersama Forkopimda Cek Langsung Penanganan Karhutla di Sungai Gelam


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H. bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi turun langsung mengecek upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Koperasi Raja Mandiri, RT 25, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M. Turut hadir Dandim 0415 Jambi Kolonel Inf. Putra Nagara, S.H., M.Han., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budi Hartono, S.Sos., MT., serta Asisten I Setda Muaro Jambi Indra Gunawan, M.H.

Hadir pula Kepala BPBD Kabupaten Muaro Jambi P. Lubis, S.Pt., Kadis Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi dr. Aang Hambali, Kasat Pol PP Kabupaten Muaro Jambi Razami, S.E., M.M., Kadis Damkar Kabupaten Muaro Jambi Drs. Faturrahmah, Kadis Kominfo Kabupaten Muaro Jambi Muhammad Faisal Harahap, AMD., LLASD., S.E., Kadis Sosial Kabupaten Muaro Jambi Drs. Rosa Candra Budi, M.Pd., Kabag Umum Kabupaten Muaro Jambi Mahalli S., S.E., M.E., serta Camat Sungai Gelam Musliadi, S.Kom., M.M.

Dari jajaran Polres Muaro Jambi turut hadir Kasat Reskrim IPTU M. Robby Nizar, S.Tr.K., S.I.K., Kapolsek Sungai Gelam IPTU Doli Dongoran, S.H., Kanit Tipidter Satreskrim IPDA Davidson Rajagukguk, S.Tr.K., serta personel Aman Nusa II Polres Muaro Jambi. Turut hadir Kades Sungai Gelam Agustiar dan perwakilan unsur terkait lainnya.

Setelah tiba di lokasi, rombongan Forkopimda melakukan pengecekan kondisi lahan yang terdampak Karhutla. Selanjutnya, dilakukan penyiraman dan pendinginan pada area kebakaran untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api serta mencegah api meluas ke wilayah lainnya.

Proses penanganan Karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan personel TNI-Polri, BPBD Provinsi Jambi, BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Manggala Agni, RPK perusahaan, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Sementara itu, upaya pemadaman dan pendinginan masih terus dilakukan oleh personel gabungan di lapangan. Kehadiran Forkopimda secara langsung menjadi bentuk sinergi dan keseriusan pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder dalam menangani Karhutla di Kabupaten Muaro Jambi.

Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Redwaldi 

Ketua FRIC Jambi : Perintahkan Tim FRIC Untuk Investigasi Siapa Bermain di Belakang Tambang Ilegal Di Jambi, Sesuai Atensi Presiden Prabowo


Detikjambihukum.com, JAMBI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Menegaskan kepada seluruh Tim FRIC se- Provinsi Jambi untuk investigasi lapangan siapa aktor yang ilegal di Provinsi Jambi , kita sebagai kontrol sosial wajib menjaga negeri kita dari para perusak alam , kita harus mencerdaskan kehidupan berbangsa bernegara , alam rusak karena kepentingan kelompok , jangan wariskan rusaknya alam kepada anak cucu kita .

Segera investigasi di lapangan aktor yang bermain pada tambang minyak ilegal, tambang Emas ilegal , dan tambang batu bara ilegal

" sesuai atensi Presiden Prabowo yang menegaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk usut 1000 tambang ilegal di Indonesia , tambah Ilegal yang merugikan negara dan merusak ekosistem alam. Tambang ilegal dijambi bukan rahasia lagi , tambang di Jambi ini dua pilihan Tutup atau pemerintah bantu dengan permudah perizinan dikelola oleh Koperasi sehingga menjadi PAD melalui pajak dari hasil bumi yang dikelola " tegas Dody (15/08/2026)

Hasil investigasi kita laporkan kepada Presiden dan Kapolri serta Panglima TNI. Jika ada oknum yang membekingi kita laporkan juga , " Negara kita negara hukum semua harus tunduk pada hukum yang berlaku , Hukum tidak boleh kalah oleh Mafia tambang dan di NKRI tidak ada yang kebal hukum " tegas Dody


Redwaldi 

Sarja Kepala Desa Brasau Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81.

Jumat, 14 Agustus 2026

Bangun Suasana Lingkungan Sekolah Aman dan Nyaman, Polres Muaro Jambi melalui Polsek Sungai Gelam Ajak Pelajar Stop Bullying

Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi melalui Polsek Sungai Gelam terus berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan kepada para siswa SMPN 40 Muaro Jambi, Desa Petaling Jaya, Kecamatan Sungai Gelam pada jumat (14/8/2026). 

Kapolsek Sungai Gelam IPTU Doli Dongoran, S.H., dalam penyuluhannya mengajak para pelajar untuk membangun pergaulan yang sehat, saling menghormati, serta menjauhi segala bentuk perundungan dan kekerasan.

Kapolsek menyampaikan tiga pesan utama kepada para siswa, yaitu memperbaiki akhlak, stop perundungan dan kekerasan, serta menjadi siswa yang berilmu dan beradab.

Para pelajar juga diajak memahami bahwa sekolah bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun persahabatan, belajar menghargai perbedaan, dan membentuk karakter yang positif.

Perundungan bukanlah sebuah candaan. Ejekan, penghinaan, pengucilan, intimidasi, maupun kekerasan dapat menyakiti perasaan dan mengganggu rasa aman seseorang.

Melalui pendekatan yang humanis, Polsek Sungai Gelam mengajak para siswa untuk menjadi teman yang peduli, menjaga perkataan dan perbuatan, serta berani menolak segala bentuk bullying dan kekerasan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ps. Kanit Propam Polsek Sungai Gelam Aiptu Mustofa, Ps. Kanit Intelkam Polsek Sungai Gelam Aiptu Irfan Majid, Bhabinkamtibmas Desa Petaling Jaya Aiptu Ade Wibowo, Kepala Sekolah SMPN 40 Muaro Jambi Jurman, S.Pd., Sekretaris Desa Petaling Jaya Trianto, serta Wakasek Bidang Kesiswaan Hamzah Fansuri, S.Pd.

Polres Muaro Jambi berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kepedulian dan kesadaran para pelajar untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.

STOP PERUNDUNGAN. STOP KEKERASAN.
Saling menjaga, saling menghargai, dan bersama menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, beradab, serta berprestasi.


Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi wujud sinergi dalam mendukung jalannya pemerintahan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Wakil Bupati Muaro Jambi H. Jun Mahir, Dandim 0415/Jambi yang diwakili Danramil 415-05/Sengeti Kapten Inf Kusnaidi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD I Kabupaten Muaro Jambi M. Wiranto, S.E., Wakil Ketua DPRD II Kabupaten Muaro Jambi Jurjani, para anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., M.T., Sekwan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Edi Salam, S.E., Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Almuttaqin, S.H.I., M.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Dedi Wahyudi, S.E., M.E., para pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta para camat se-Kabupaten Muaro Jambi.

Rangkaian kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag. Selanjutnya, seluruh peserta mengikuti secara virtual Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 serta mendengarkan pidato pengantar yang disampaikan Ketua DPD RI H. Sultan Bachtiar Najamudin, S.Sos., M.Si.

Acara dilanjutkan dengan penayangan video capaian kinerja Pemerintah Republik Indonesia. Pada pukul 09.45 WIB, peserta mengikuti secara virtual Pidato Kenegaraan dan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara yang disampaikan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto.

Momentum tersebut menjadi sarana untuk memperkuat semangat kebangsaan, mempererat sinergi antarlembaga, serta menyatukan komitmen dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah demi terwujudnya Indonesia yang semakin maju.

Redwaldi 

Kamis, 13 Agustus 2026

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Ungkap 154 Kasus, 236 Tersangka dan Selamatkan 70.426 Jiwa

detikjambihukum.com, JAMBI- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Antik Siginjai Tahun 2026.
‎Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik Siginjai 2026 yang digelar di Lapangan Hitam Polda Jambi, Jumat (14/8/2026).
‎Operasi Antik Siginjai 2026 dilaksanakan sejak 8 Juli hingga 27 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, Polda Jambi berhasil mengungkap sebanyak 154 laporan polisi dari target operasi sebanyak 77 TO.
‎Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 236 tersangka, terdiri dari 217 laki-laki dan 19 perempuan.
‎Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengungkapkan, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan cukup besar, yakni 2.324,399 gram sabu, 14.617,43 gram ganja, dan 183 butir ekstasi.
‎Selain narkotika tersebut, petugas juga mengamankan 304 ml/gram etomidate atau 152 refill cartridge, uang tunai sebesar Rp21.655.000, sebanyak 47 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, serta 162 unit telepon genggam.
‎Pengungkapan etomidate menjadi salah satu catatan penting dalam Operasi Antik Siginjai 2026. Polda Jambi menyebut untuk pertama kalinya berhasil mengungkap penyalahgunaan etomidate yang dikategorikan sebagai New Psychoactive Substances (NPS).
‎Jika dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2025, kinerja tahun ini mengalami peningkatan. Jumlah target operasi meningkat 38 persen, pengungkapan laporan polisi naik 41 persen, capaian target operasi meningkat 6 persen, sedangkan jumlah tersangka meningkat 37 persen.
‎Peningkatan paling signifikan terjadi pada pengungkapan barang bukti ganja yang disebut mengalami kenaikan hingga 6.618 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
‎70.426 Jiwa Disebut Terselamatkan
‎Berdasarkan analisis Polda Jambi, penyitaan barang bukti narkotika tersebut diperkirakan telah mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap 70.426 jiwa.
‎Dari penyitaan 2.324,4 gram sabu, dengan asumsi satu gram dikonsumsi lima orang, diperkirakan sebanyak 11.622 jiwa terselamatkan. Nilai ekonomis barang bukti sabu diperkirakan mencapai Rp3,02 miliar.
‎Sementara itu, penyitaan 14.617,43 gram ganja dengan asumsi satu gram dikonsumsi empat orang diperkirakan menyelamatkan 58.469 jiwa. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai sekitar Rp14,6 juta berdasarkan asumsi harga Rp1 juta per kilogram.
‎Untuk 183 butir ekstasi, dengan asumsi satu butir dikonsumsi satu orang, terdapat sekitar 183 jiwa yang diperkirakan terselamatkan. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp45,75 juta.
‎Sedangkan dari 304 ml/gram etomidate atau 152 refill cartridge, dengan asumsi dua ml/gram untuk satu orang pengguna, diperkirakan 152 jiwa terselamatkan. Nilai ekonomisnya disebut mencapai sekitar Rp1,368 miliar.
‎Secara keseluruhan, Polda Jambi menyebut barang bukti yang disita dalam Operasi Antik Siginjai 2026 memiliki nilai ekonomis sekitar Rp4,45 miliar.
‎Sementara apabila narkotika tersebut tidak disita dan para pengguna membutuhkan rehabilitasi, pemerintah diperkirakan harus menanggung biaya hingga Rp316,917 miliar, berdasarkan asumsi biaya rehabilitasi sebesar Rp4,5 juta per orang.
‎Pemusnahan Disaksikan Sejumlah Pihak
‎Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala BNN Provinsi Jambi, Kepala BPOM Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, advokat atau penasihat hukum, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Ketua LSM Gerakan Anti Narkotika (GAN) bersama satu anggota.
‎Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam penanganan barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara.
‎Polda Jambi menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat serta sinergi seluruh pihak.
‎Keberhasilan Operasi Antik Siginjai 2026 diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan generasi muda di Provinsi Jambi dari bahaya narkoba.

Redwaldi 

Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana SH yang turun langsung melakukan pendinginan pasca karhutla di desa sebapo



Detikjambihukum.com,Muaro Jambi -Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus di pimpin langsung oleh Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana SH bersama Forkompincam, masyarakat sekitar,petugas bpbd kabupaten muaro jambi,TNI dan 2 orang dari petugas pertamina untuk pinjam kendaraan yang turun langsung melakukan pendinginan pasca karhutla di desa sebapo pada kamis malam (13/08/2026)

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana SH 


Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana SH Mengatakan bahwa upaya pendinginan dilakukan secara maksimal untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala., “Kami melakukan pendinginan di pasca kebakaran serta berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait guna mengantisipasi kebakaran agar tidak ada lagi api yang meluas."Jelasnya




Adapun proses penanganan. Meski demikian, polsek Mestong dan petugas berhasil memadamkan api.

dan terus dilakukan pendinginan guna mencegah munculnya titik api baru.  


Menurut Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana SH, pemantauan dan upaya pencegahan karhutla akan terus dilakukan demi menjaga wilayah tetap aman dan bebas dari kebakaran.

Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana SH mengatakan terus memberikan himbauan kepada warga khusus di wilayah Polsek Mestong Polres muaro jambi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dapat lebih waspada serta dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan. Pungkasnya.

Redwaldi 

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Pangkas Jarak dan Waktu Tempuh Masyarakat

Detikjambihukum.com, JAMBI- Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, resmi diresmikan pada Kamis (13/8/2026). 

Peresmian dilakukan secara serentak melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Di Kabupaten Muaro Jambi, kegiatan peresmian dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, jajaran TNI-Polri, Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, serta sejumlah pejabat utama Polda Jambi dan perwakilan OPD Kabupaten Muaro Jambi.

Jembatan Merah Putih Presisi yang telah dilakukan perbaikan dan renovasi tersebut memiliki panjang 90 meter dengan lebar 2 meter. Kehadiran jembatan ini memberikan dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat karena mampu memangkas jarak tempuh hingga 2 kilometer dan waktu perjalanan sekitar 25 menit.

Jembatan tersebut juga menghubungkan Desa Raden Betung dengan Desa Sebrang Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Dengan terhubungnya kedua wilayah tersebut, jembatan ini memberikan manfaat bagi sekitar 11.782 jiwa yang menggunakan akses tersebut dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Usai mengikuti rangkaian peresmian secara virtual, Kapolda Jambi bersama para tamu undangan menyerahkan bantuan sosial berupa 30 paket sembako dan 30 paket alat tulis kepada masyarakat dan anak-anak sekolah di sekitar lokasi.

Selanjutnya, Kapolda Jambi menandatangani prasasti renovasi Jembatan Merah Putih Presisi dan melakukan pemotongan pita sebagai tanda peresmian jembatan. Kapolda bersama rombongan kemudian meninjau langsung kondisi jembatan yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa peresmian Jembatan Merah Putih Presisi menjadi momentum penting dalam mendukung konektivitas sekaligus meningkatkan akses masyarakat di wilayah Kecamatan Kumpeh.

“Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas terwujudnya Jembatan Merah Putih Presisi ini. Dengan panjang 90 meter dan lebar 2 meter, jembatan ini memberikan manfaat yang sangat nyata bagi masyarakat karena mampu memangkas jarak hingga 2 kilometer dan waktu tempuh sekitar 25 menit,” ujar Kabid Humas

Menurutnya, keberadaan jembatan yang menghubungkan Desa Raden Betung dan Desa Sebrang Betung tersebut juga memberikan manfaat bagi ribuan masyarakat.

“Jembatan ini menghubungkan Desa Raden Betung dengan Desa Sebrang Betung dan memberikan manfaat bagi kurang lebih 11.782 jiwa. Tentunya ini sangat membantu mobilitas masyarakat, baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan maupun kegiatan sosial lainnya,” katanya.

Kabid Humas menambahkan, Polda Jambi akan terus mendukung berbagai program pembangunan pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Polri, khususnya Polda Jambi, siap mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas ini agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako dan alat tulis sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekitar.

“Bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat, khususnya bagi masyarakat dan anak-anak sekolah di sekitar Jembatan Merah Putih Presisi,” pungkas Kabid Humas.


Redwaldi 

Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi : Sumatera Swarnadwipa Pemerintah Perlu Beri Kemudahan Izin Pertambangan Rakyat Biar Sejahtera

Detikjambihukum.com, JAMBI -  Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi menyorot akan marak nya a...