Detikjambihukum.com,Bungo- Menanggapi maraknya isu dan perbincangan hangat di tengah masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, tim investigasi dari media Detikjambihukum.com,menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini secara langsung.
Perwakilan tim investigasi menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun ke lapangan guna mengumpulkan data, fakta, serta melakukan verifikasi langsung di lokasi. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi informasi dan mencari kebenaran objektif di balik isu yang tengah viral tersebut.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial secara profesional. Tim akan segera turun ke Desa Mangun Jayo dalam beberapa hari ke depan untuk menghimpun keterangan dari berbagai pihak, baik dari perangkat desa, masyarakat setempat, maupun pihak-pihak terkait lainnya," ujar *M. RIKI - Kepala Biro Detikjambihukum.com,Sabtu (24/10/2026).
Investigasi lapangan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum secara berimbang dan transparan, sekaligus memastikan bahwa serapan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan desa benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyelewengan.
Pihak Redaksi menegaskan, pemberitaan akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada semua pihak.
Riki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar