Detikjambihukum.com, Muara Bungo- Memasuki hari ketiga, Rabu (23/09/2026), akses jalan lintas Pelayang - Kelimbur, Kabupaten Muara Bungo masih diblokade total oleh warga setempat.
Aksi blokade ini dipicu oleh kekecewaan mendalam masyarakat terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian merajalela di wilayah tersebut.
Warga menilai, dampak PETI sudah sangat merugikan. Pasokan air bersih yang menjadi sumber kehidupan warga kini kondisinya semakin keruh pekat dan tidak layak konsumsi.
Hingga hari ini, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang yang mampu menyelesaikan akar permasalahan. Kelumpuhan akses jalan pun mulai mengganggu roda perekonomian masyarakat.
Geram dengan kondisi alam yang kian rusak, masyarakat menuntut kehadiran petinggi daerah secara langsung di lokasi.
"Kami minta Bupati dan aparat penegak hukum (APH) datang langsung ke lokasi hari ini juga! Jangan hanya memantau dari jauh, kami butuh tanggapan tegas dan solusi konkret di lapangan," ujar salah satu perwakilan warga kepada awak media.
Masyarakat menegaskan, jalan tidak akan dibuka sebelum ada komitmen tertulis dan tindakan nyata untuk memberantas aktivitas PETI demi mengembalikan fungsi lingkungan serta kenyamanan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Muara Bungo dan APH belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.
M.Riki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar