Senin, 25 Mei 2026

Komisi I DPRD Tebo Gelar RDP Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Penjualan Tanah Kas Desa Bukit Pemuatan Bersama FRIC Jambi


 
Detikjambihukum.com,TEBO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo resmi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang, perusakan aset desa, praktik pungutan liar, hingga dugaan penjualan Tanah Kas Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Pada Senin (25/05/2026), mulai pukul 13.00 WIB.
 
Agenda penting ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain perwakilan Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (SETDA), Camat Serai Serumpun, Kepala Desa Bukit Pemuatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat setempat.
 
Rapat dilaksanakan berdasarkan surat undangan resmi DPRD Kabupaten Tebo Nomor: 400.14.6/544/DPRD/2026 tertanggal 11 Mei 2026, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, SH. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat laporan yang disampaikan oleh FAST RESPON INDONESIA CENTER dengan nomor 37/FRC/DI-JB/V/2026, yang memuat laporan mengenai sejumlah pelanggaran tata kelola pemerintahan di desa tersebut.
 
Isu yang diangkat dalam rapat ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan pengelolaan aset dan kewenangan pemerintahan desa, yang dinilai memerlukan penanganan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Masyarakat berharap forum ini dapat menjadi wadah klarifikasi bagi seluruh pihak yang dipanggil, sehingga kebenaran terkait persoalan yang dilaporkan dapat terungkap sesuai fakta yang ada di lapangan.
 
Setelah mendengar keterangan dari berbagai pihak, Komisi I DPRD Kabupaten Tebo menyimpulkan langkah selanjutnya yang akan diambil. Komisi I akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Bupati Tebo serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait—meliputi Dinas PMD, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Inspektorat, KPHP, Bagian Hukum SETDA, Camat Serai Serumpun, dan BPN Kabupaten Tebo—untuk melakukan investigasi mendalam langsung ke lokasi di Desa Bukit Pemuatan.
 
Ada pun pokok permasalahan yang akan diteliti dalam investigasi tersebut meliputi penerbitan surat keterangan tanah (sporadik) yang berada di dalam kawasan Hutan Produksi(HP), perobohan dua unit gedung Transmigrasi yang merupakan aset desa, pemasangan portal yang diduga digunakan untuk pungutan liar retribusi jalan desa, serta transaksi jual beli tanah restan atau sisa pembagian lahan transmigrasi.
 
Menutup pertemuan, Komisi I mengimbau kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, untuk bersabar dan menunggu hasil investigasi yang akan dilakukan di lapangan. Hasil penelitian tersebut nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum dan administrasi selanjutnya guna menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.
 
Redwaldi 

Minggu, 24 Mei 2026

Antusias Masyarakat Komitmen Bersama Wujudkan Sitkamtibmas Saat Kapolda Jambi Pimpin Deklarasi Sabuk Kamtibmas


Detikjambihukum.com,JAMBI-Komitmen bersama dalam mewujudkan situasi Jambi aman damai dan kondusif Polda Jambi bersama Pemerintah Daerah Jambi melaksanan acara Deklarasi Sabuk Kamtibmas yang digelar dilapangan Kantor Walikota Jambi yang diikuti ribuan peserta (25/05/2026)

Kegiatan langsung dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH, dan dihadiri Wakapolda Jambi , para PJU Polda Jambi , Walikota Jambi , Ketua DPRD Kota Jambi , forkopimda , Dandim 0415/Jambi , PJU Polresta Jambi Wadandenpom II-2/Jambi, peserta apel terdiri dari berbagai unsur serta tamu undangan 1100 orang peserta

Dalam sambutannya Kapodka menyampaikan " keamanan dan ketertiban tidak dapat hanya ditopang oleh Polri dan TNI tapi diperlukan sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen anak bangsa.

Hari ini kita menyatukan kekuatan dari unsur TNI dan Polri , masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintah daerah.

Kita bersama untuk menjaga lingkungannya masing-masing, sesuai dengan arah tujuan Presiden Republik Indonesia , bahwa stabilitas anda dan ketertiban wilayah merupakan prasyarat mutlak dalam menjamin kelancaran roda perekonomian dan pembangunan nasional.

Pembangunan tidak akan dapat berjalan secara optimal jika situasi Kamtibmas tidak terbangun, oleh karena itu konsep keamanan menjadi sangat penting sebagai bentuk sinergi kita antara TNI- POLRI, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan wilayah dan aman dan kondusif mulai dari tingkat Kelurahan desa hingga kota dan provinsi.

Hal ini merupakan sistem keamanan berbasis komunitas yang menekankan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing, melalui semangat gotong royong, sistem keamanan lingkungan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas

Mari bersama-sama membangun kekuatan sosial yang menjadi pelindung sekaligus perekat persatuan di tengah-tengah masyarakat dalam berbagai kesempatan sehingga itu dapat dicegah dan di tangani dengan baik dengan cepat dan tepat .

Saya apresiasi kampung BAHAGIA program Walikota Jambi yang berhasil ciptakan Sitkamtibmas dan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah.

Mari senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas , melayani masyakarat dengan sepenuh hati bukan sekedar menjalankan prosedur namun tingkatkan patroli dan Lester city ini guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas mari bersama menjaga persatuan dan kebersamaan serta laporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas saat ini mungkin, Jangan mudah terprovokasi atas informasi palsu atau hoax yang dapat memecah belah persatuan, serta Kota Jambi akan kuat apabila masyarakatnya bersatu dan saling peduli dalam mewujudkan Sitkamtibmas terwujud Kota Jambi Bahagia .

Dan apresiasi kepada panitia dari Direktorat Intelejen Kemanana Polda Jambi yang menyelenggaran acara ini yang berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Jambi wujud komitmen ciptakan Jambi aman damai nyaman dan kondusif " pungkas Kapolda .

Acara dilanjutkan penyerahan penghargaan dari Kapodka Jambi kepada Walikota Jambi atas dedikasi mewujudkan Kota Jambi Kamtibmas

Redwaldi 

Kapolresta Jambi Hadiri Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas, Komitmen Bersama Ciptakan Kota Jambi Aman dan Kondusif


Detikjambihukum.com, JAMBI -Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH menghadiri kegiatan apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas yang dilaksanakan di Lapangan Hijau Kantor Walikota Jambi (25/05/2026)

Kegiatan ini adalah upaya memperkuat sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

 Kegiatan yang bertema “Dengan Kebersamaan dan Kepedulian, Kita Bisa Menciptakan Lingkungan yang Aman, Nyaman dan Terbebas dari Gangguan Kamtibmas”.

Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Nyamin, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, Irwasda Polda Jambi, Wakil Walikota Jambi, para PJU Polda Jambi, unsur Forkopimda Kota Jambi, OKP, Ormas, tokoh agama, tokoh Forum RT, lurah, FKUB, Lembaga Adat, hingga para pemuda se-Kota Jambi.

Prosesi acara pembacaan Ikrar Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi.

Amanat Kapolda Jambi menegaskan bahwa apel kebangsaan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga Kota Jambi tetap aman, damai, dan kondusif.

Kapolda Jambi menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat hanya ditopang oleh Polri dan TNI semata, namun membutuhkan sinergitas seluruh elemen masyarakat.

“Melalui Sabuk Kamtibmas ini kita satukan kekuatan masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan aparat untuk menjadi garda terdepan menjaga lingkungan masing-masing,” tegas Kapolda Jambi.

Sesuai amanat Kapolda , kita Polresta Jambi siap menjaga kepercayaan masyarakat.

Kapolresta Jambi menyatakan komitmen berupaya menciptakan Kamtibmas ,dan mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan serta mewaspadai berbagai potensi gangguan kamtibmas.

 Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas yang dilaksanakan ini merupakan langkah konkret memperkuat kolaborasi antara pemerintah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Jambi.

Polri mengedepankan pendekatan humanis dan kolaboratif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta harmonis demi terwujudnya Kota Jambi yang maju dan bahagia" pungkas Kapolresta Jambi.

Redwaldi 

Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi Penyebab Black Out, Diduga Ini Salah Satu Penyebabnya!



Detikjambihukum.com,JAMBI-Dampak dari padamnya Listrik di sebagian Sumatera, yang padam selama berjam-jam karena gangguan sistem .

Bareskrim Polri mengerahkan tim ke Jambi didampingi Subdit Tipidter Polda Jambi untuk mengecek penyebab listrik padam.

"Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menerjunkan tim ke titik putus sambungan Sutet 175-176 Desa Tempino Kecamatan Mestong Kabupaten Muara Jambi. 
Polisi menyelidiki penyebab black out yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2026).(dikutip dari detik)

Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri didampingi oleh Puslabfor Bareskrim Polri dan PLN serta dari Polda Jambi melakukan pengecekan ke lokasi pada Minggu (24/5).

Hasil dilapangan ditemukan barang bukti konduktor yang putus , dibawa ke Puslabfor Bareskrim.

Irhamni mengatakan sejauh ini belum ditemukan indikasi kesengajaan terkait masalah listrik. Menurut dia, pengecekan lebih lanjut akan dilakukan.
" ungkap nya

Sementara Kasubdit Tipidter Polda Jambi AKBP Hadi Handoko Masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengecekan dilapangan.

Jumat, 22 Mei 2026

Komitmen Bebas Dari Narkoba dan Judol , Polres Muaro Jambi Laksanakan Sidak Gaktiblin Para Personel

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi– Polres Muaro Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme personel melalui pelaksanaan Sidak Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di jajaran Polsek wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Wakapolres Muaro Jambi Kompol Roni Chandra, S.H., M.H., bersama Kasi Propam Polres Muaro Jambi AKP Budi Prasetyo dengan sasaran Polsek Mestong, Polsek Sungai Bahar, dan Polsek Bahar Selatan.

Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas serta mencegah terjadinya pelanggaran disiplin di lingkungan Polri.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan sikap tampang personel, kelengkapan administrasi pribadi, pengecekan kendaraan dinas (randis), senjata api dinas, hingga pemeriksaan handphone personel guna memastikan tidak adanya aplikasi judi online. Selain itu, dilakukan pula tes urine terhadap sejumlah personel untuk memastikan anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Muaro Jambi Kompol Roni Chandra, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh personel Polri harus mampu menjaga integritas, disiplin, dan nama baik institusi dengan menjauhi segala bentuk pelanggaran, khususnya judi online dan narkoba yang saat ini menjadi perhatian serius pimpinan Polri.
“Personel Polri harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Jangan sampai terlibat judi online maupun narkoba karena dapat merusak diri sendiri, keluarga, dan institusi,” tegas Wakapolres dalam arahannya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Muaro Jambi AKP Budi Prasetyo turut mengingatkan personel agar selalu menjaga sikap tampang, etika, dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain penegakan disiplin internal, personel juga diingatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis, khususnya dalam merespons laporan maupun pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Melalui kegiatan Sidak Gaktiblin ini, Polres Muaro Jambi berharap seluruh personel dapat terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga kepercayaan masyarakat demi terwujudnya Polri Presisi yang bersih, disiplin, dan humanis.

Redwaldi 

Ketua FRIC Jambi Tegaskan : FRIC Termasuk Tambahan Berita Negara Dan Diakui Mabes Polri , Maka Anggota Harus Solid Terhadap FRIC dan Polri





Detikjambihukum.com,JAMBI-Menegaskan bahwa “Fast Respon Indonesia Center” adalah suatu wadah perkumpulan Media dan jurnalis yang disetujui untuk dibentuk oleh Ketua Umum H. Dian Surahman dan Sekjen H. Deden Hardening oleh

dewan penasehat dari para Jenderal .Dan paling utama diketahui dan disetuji oleh Tribrata Satu.

 

Dan FRIC ini telah termasuk tambahan lembaran berita negara dan terdaftar di Sekretariat Negara dan Istana serta Mabes Polri .

 

Selaku Ketua FRIC Provinsi Jambi sesuai arahan Ketua Umum untuk membentuk tiap wilayah Kabupaten /Kota guna pengembangan ditiap wilayah untuk monitor dan membantu setiap program Polri dan pemerintah , yang mana FRIC ini telah terbentuk hampir se Nusantara dengan hampir 700 Media tergabung .

 

Syarat khusus di FRIC harus komitmen , solid dan loyal serta kompak terhadap organisasi bukan azaz manfaat tanpa memikirkan bagaimana organisasi bisa maju dan berkembang , kemudian solid dan loyal terhadap Polri selalu mendukung Polri dalam program – programnya

 

Kenapa karena FRIC di setujui Kapolri dan dibentuk oleh para Jenderal Petinggi di Mabes Polri

 

Maka FRIC bukan tempat bernaung saja, tapi tempat berkreasi dan berkomitmen membantu Polri sesuai program Kapolri dan membantu Polri mewujudkan Sitkamtibmas Menuju Indonesia Maju Indonesia Emas .

 

Setiap anggota yang tergabung di FRIC jika solid dan loyal bekerja tanpa copy paste, wartawan profesional itu yang mencari data dan fakta langsung bukan membuat pemberitaan menurut opini penulis tapi data dan fakta bukan azaz kepentingan , FRIC selaku membuka pintu bagi Media dan jurnalis yang ingin bergabung tentunya dengan syarat ketentuan berlaku , karena FRIC siap mencetak jurnalis unggul , dengan semangat ” Maju Bersama Menuju Jurnalis Handal ” Mengawal Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Program Kapolri ” pungkas Dody


Redwaldi 

Kamis, 21 Mei 2026

Takut Dikonfirmasi Oknum Kades Sungai Muluk Alergi Wartawan, Ada Yang di Sembunyikan…???

Detikjambihukum.com, Tanjung Jabung Barat -Sikap tertutup Kepala Desa Sungai Muluk, Kecamatan Muaro Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.Terkait penggunaan dana Desa saat ini hangat diperbincangkan khalayak insan pers, Kades Tri Manto sekalipun Tidak mau berkenan menemui awak media, bahkan sebatas ngobrol ringan saja ia tidak berkenan.

Saat Tim Media dan mencoba menghubungi langsung Kades Tri Manto melalui seluler WhatsApp Telepon dari kemarin hingga berulang – ulang kali hingga Sampai saat ini juga belum merespon telepon atau Chat awak media, Jum'at 22/05/2026.

Aktivis Ferry yang vokal terhadap transparansi pemerintahan, memberikan tanggapan tegas terkait hal ini. Menurutnya, sikap bungkam Kepala Desa tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak bijaksana.

“Ini adalah suatu tindakan kebodohan. Seharusnya kepala Desa yang memiliki dedikasi tinggi harus transparan kepada media agar tidak timbul pikiran negatif terhadap perilaku pemerintahan Desa di tingkat masing-masing,” ujar Ferry dalam wawancara eksklusifnya.

Lebih lanjut Ferry menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah Desa. “Kepala Desa harus menjawab semua pertanyaan awak media. Dengan begitu, kita bisa mencegah timbulnya kecurigaan dan spekulasi yang tidak perlu,” tambahnya.

Ia berharap agar Camat Muaro Papalik melakukan pembinaan terhadap Kades “Karena Tugas camat terhadap kepala Desa adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kades, meskipun secara struktural camat bukan atasan kades,” Pungkasnya.

Dengan tidak merespon telpon dari wartawan sama juga Menghalangi wartawan mencari berita merupakan tindakan yang melanggar kebebasan pers dan dapat dipidana. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa siapapun yang menghalangi wartawan secara melawan hukum dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Ferry menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan pejabat yang tidak merespon wartawan dalam mencari berita

” Saya sangat menyayangkan pejabat publik yang tidak mau angkat telp wartawan, itu sama juga menghalangi wartawan dalam mencari berita ” Ungkap Ferry dengan wajah emosi pada Kami




Redwaldi 

Komisi I DPRD Tebo Gelar RDP Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Penjualan Tanah Kas Desa Bukit Pemuatan Bersama FRIC Jambi

  Detikjambihukum.com, TEBO  – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo resmi menggelar Rapat Dengar Pendap...