Jumat, 17 Juli 2026

Mulyadi Kades Lubuk Terentang Blokir Nomor WhatsApp Wartawan 2 Media Sekaligus


Detikjambihukum.com, Tanjab Barat -
Desa Lubuk Terentang,Kecamatan Betara , Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Mulyadi kades lubuk Terentang nekat memblokir nomor wartawan 2 media sekaligus tanpa alasan sah. Aksi sepihak ini bukan sekadar tindakan tidak sopan, tapi bentuk nyata penghalangan kerja pers dan dugaan pelanggaran hukum.

Sikap Mulyadi ini mencerminkan mental pengecut: dibayar dari uang rakyat, tapi lari saat diminta transparansi.Awak  media mencoba via WhatsApp untuk penggunaan anggaran desa justru dibungkam melalui pemblokiran kontak, Jum'at 17/07/2026

Tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebut:
“Setiap orang yang dengan sengaja menghambat kerja jurnalistik dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Selain itu, sikap Kades Lubuk Terentang ini .bertentangan dengan Pasal 4 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak publik untuk mengetahui informasi dari badan pemerintah.

Sebagai pejabat publik, menutup jalur komunikasi dengan media berarti memutus hubungan dengan rakyat. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap jabatan dan konstitusi. Moral publik diinjak, etika jabatan dicampakkan.


Kades Mulyadi bukan hanya melanggar hukum, tapi merusak fondasi demokrasi. Kepala desa yang takut dikonfirmasi bukan pemimpin, tapi pelayan publik yang gagal. Jika tidak siap dikritik dan diawasi, maka seharusnya mundur, bukan bersembunyi di balik tombol blokir, ungkap media.

Pejabat seperti ini bukan hanya harus ditegur, tapi wajib diperiksa. Hukum tak boleh tumpul terhadap penguasa desa.
Rakyat tidak butuh pemimpin yang lari, rakyat butuh kejujuran dan keberanian.

Redwaldi

Kamis, 16 Juli 2026

"Jangan Lecehkan Suara Dewan" Hamdi Zakaria, A.Md Kecamatan Sikap Cuek OPD Tebo Terhadap Hasil RDP Kasus Desa Bukit Pemuatan

Detikjambihukum.com,TEBO- Sikap acuh tak acuh dan bungkamnya jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Tebo pada 25 Mei 2026 lalu, menuai kritik pedas. Kritik keras tersebut dilayangkan langsung oleh Ketua Divisi Informatika Fast Respon Nusantara (FRIC) DPW Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A. Md.

Hamdi menyayangkan sikap para OPD yang hadir saat RDP namun hingga kini enggan turun ke lapangan. Padahal, RDP telah menyepakati bahwa OPD terkait wajib turun ke Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, guna membuktikan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Bukit Pemuatan, Suferi.

Dugaan Pelanggaran Kades dan Komitmen RDP yang Diabaikan
Laporan masyarakat yang seharusnya diverifikasi oleh OPD di lapangan meliputi beberapa poin krusial, di antaranya:
Dugaan penjualan tanah restan (sisa) desa oleh Kades Suferi.

Perobohan 3 unit gedung aset desa tanpa adanya izin tertulis dari Bupati Tebo.

Pemasangan portal jalan desa dengan pemberatan retribusi yang dinilai sepihak.
Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas kawasan hutan negara.

"Sikap abai para OPD ini terkesan melecehkan hasil RDP dan tidak menghargai suara para wakil rakyat di dewan. Kesepakatan dalam berita acara RDP itu konstitusional dan wajib dijalankan," tegas Hamdi Zakaria, Jumat (17/7/2026).

Sebagai langkah nyata, Hamdi mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Ketua DPRD Tebo dan Bupati Tebo, Agus Rubianto, agar segera mengeluarkan perintah tegas kepada OPD terkait untuk segera turun ke lokasi.

Namun, upaya komunikasi persuasif yang dibangun tampaknya menemui jalan buntu. Hingga Jumat pagi (17/7/2026), pertanyaan konfirmasi yang dikirimkan berulang kali kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tebo serta Inspektur Inspektorat Tebo sama sekali tidak direspons.

"Bungkamnya para pejabat OPD ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Apa yang sebenarnya disembunyikan?" tanya Hamdi heran.

Jeritan dan Kekecewaan Warga Desa
Kekecewaan mendalam juga disuarakan langsung oleh masyarakat Desa Bukit Pemuatan yang merasa hak-haknya diabaikan oleh lambannya birokrasi di Tebo.

Bujang, salah seorang warga desa, mengungkapkan kekesalannya terhadap buruknya pelayanan publik dari instansi terkait.

"Kami sangat kecewa dengan lambannya tindak lanjut ini. Pelayanan OPD Tebo terhadap laporan dan jeritan masyarakat desa sangat buruk dan kurang responsif," ketus Bujang kepada awak media.

Senada dengan Bujang, Sarmidi, warga desa lainnya, mengingatkan para pejabat untuk kembali sadar akan fungsi dan amanah jabatan yang mereka emban.

"Para pejabat OPD wajib merenung. Mereka itu digaji dari uang pajak masyarakat! Tugas mereka adalah melayani masyarakat, bukan malah bungkam dan lari dari tanggung jawab saat ada masalah seperti ini," ujar Sarmidi dengan nada tinggi.

Ancam Geruduk Kantor Bupati dan DPRD dengan Massa Besar, keluar dari celotehan masyarakat.
Masyarakat Desa Bukit Pemuatan mendesak Bupati Tebo, Agus Rubianto, untuk segera turun tangan dan menggunakan otoritasnya sebagai kepala daerah untuk memerintahkan OPD di bawah naungannya bergerak.

Jika desakan ini tetap diabaikan dan OPD terkait tidak kunjung turun melakukan verifikasi lapangan sesuai berita acara RDP, warga mengancam akan melakukan aksi parlemen jalanan.
Masyarakat menyatakan tengah mempersiapkan gerakan massa dalam waktu dekat. Ratusan hingga ribuan warga siap bergerak menggeruduk Kantor Bupati Tebo dan Kantor DPRD Tebo guna menuntut keadilan dan transparansi hukum atas ruang hidup mereka yang diduga telah dirampas.

Redwaldi

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama, Perkuat Kinerja Organisasi

Detikjambihukum.com, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sekaligus pengambilan sumpah jabatan sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Jambi yang berlangsung pada Jumat, (17/7/2026)

Mutasi jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai langkah penyegaran sekaligus pembinaan karier guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam prosesi tersebut, Kombes Pol. Subandi resmi menjabat sebagai Irwasda Polda Jambi menggantikan Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar yang mendapat penugasan sebagai Irwasda Polda Papua.

Selain itu, jabatan Karo SDM Polda Jambi kini diemban oleh Kombes Pol. Ricko Abdullah Andang Taruna menggantikan Kombes Pol. Handoko yang mendapat promosi sebagai Assessor SDM Kepolisian Madya Tingkat I SSDM Polri.

Pergantian juga dilakukan pada jabatan Dansat Brimob Polda Jambi, yang kini dijabat Kombes Pol. Budi Hidayat menggantikan Kombes Pol. Muhammad Faishal Aris. Sementara jabatan Kapolresta Jambi diserahterimakan kepada Kombes Pol. Anang Herlambang menggantikan Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar.

Selanjutnya, Kombes Pol. Sony Sanjaya dipercaya mengemban amanah sebagai Kabid TIK Polda Jambi menggantikan Kombes Pol. Muhammad Ali Hadinur, sedangkan jabatan Kapolres Muaro Jambi kini diisi AKBP Bayu Noormansyah menggantikan AKBP Heri Supriawan.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat melalui pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama Kapolda Jambi, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, para pejabat lama dan pejabat baru beserta Bhayangkari.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan proses yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan personel dan penguatan institusi.

"Serah terima jabatan bukan sekadar pergantian personel, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi serta menghadirkan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami optimistis para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, menjalankan amanah dengan penuh integritas, serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi di wilayah hukum Polda Jambi," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia juga menambahkan bahwa Polda Jambi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas, sekaligus mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban tanggung jawab dengan profesionalisme dan loyalitas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Redwaldi 

Wapres tinjau RSUD Jambi pastikan layanan KJSU-KIA jadi prioritas.



Detikjambihukum.com,JAMBI-Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau layanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi untuk memastikan layanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi (KJSU), dan kesehatan ibu dan anak (KIA) menjadi prioritas.

Pelaksana tugas (PLT) RSUD Raden Mattaher, Iwan Hendrawan setelah mendampingi kunjungan Wapres di Kota Jambi, Kamis, mengatakan pihaknya berharap pemerintah pusat segera mengirimkan bantuan dokter ahli dan alat pemeriksaan kesehatan terbaru.



"Ada dokter (spesialis) yang belum ada, kita minta dibantu melalui penugasan Kemenkes. Kedua, rekam medis elektronik kita masih yang lama (2014) kita usulkan dipercepat untuk layanan KJSU," kata Iwan.

Menurut dia, saat ini RSUD Raden Mattaher tengah mematangkan layanan unggulan KJSU-KIA. Untuk mewujudkan program itu, manajemen rumah sakit membutuhkan dorongan pemerintah pusat, supaya program tersebut bisa segera dilaksanakan.



Secara prinsip, sebagai rumah sakit rujukan, Wakil Presiden berkomitmen akan membantu kebutuhan rumah sakit, seperti pengembangan IGD untuk memangkas waktu bagi pasien yang dirujuk dari daerah.

Nantinya, pelayanan persalinan, operasi, ICU, PICU dan ICU anak hingga kamar operasi terpadu akan berada di satu kawasan IGD.

Harapannya, pasien tidak perlu mengantre lama, bisa langsung mendapatkan penanganan tuntas sebelum dipindahkan ke bangsal perawatan dalam kondisi stabil.

"Hampir semua keluhan pasien itu di IGD, ini yang akan menjadi fokus, itu masuk usulan bagaimana IGD kita terintegrasi. Jadi pasien tidak menunggu lama di situ," katanya.


Ia mengatakan jika ke depan keluhan masyarakat di tingkat IGD sudah menurun, rumah sakit akan meningkatkan status rumah sakit dari utama menuju rumah sakit paripurna.

Dengan perubahan status itu, diharapkan layanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, tentunya semua itu butuh dukungan semua pihak, termasuk kesiapan tenaga medis dan alat kesehatan yang baik.

"Kalau kita sudah bisa melakukan kepada masyarakat secara paripurna, kita akan mengusulkan peningkatan status dari utama menjadi paripurna," ucapnya.


Redwaldi 

Rabu, 15 Juli 2026

Pererat Kebersamaan, Polda Jambi Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat*


Detikjambihukum.com,Kota Jambi-Sebagai bentuk komitmen Polri yang terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Nonton Bareng (Nobar) pertandingan Semifinal Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Tim Nasional Spanyol melawan Tim Nasional Prancis di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Rabu dini hari (15/7/2026).

Nobar tersebut tidak hanya dihadiri unsur Forkopimda, seperti Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Asep Saifudin, Kadensus 88, Kakanwil Jasa Raharja, tetapi juga membaur bersama masyarakat, awak media, para pengemudi ojek online (ojol), serta komunitas ojol di Kota Jambi.

Sebelum pertandingan dimulai, masyarakat yang hadir turut disuguhi berbagai makanan dan minuman gratis, seperti sate, mie ayam, bakso, bakmi, sekoteng, bandrek, kopi, teh, kacang rebus, jagung rebus hingga aneka hidangan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus P. Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, Asintel Kejati Jambi, Kasi Log Korem 042/Gapu, awak media, serta tamu undangan lainnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan, kegiatan nonton bareng ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Jambi, untuk terus memberikan pelayanan sekaligus menghadirkan ruang kebersamaan bagi masyarakat melalui momentum olahraga yang digemari semua kalangan.

"Ini juga bagian dari hadirnya Polri di tengah masyarakat. Kami berharap melalui kegiatan nobar ini dapat semakin mempererat silaturahmi serta membangun kebersamaan antara Polri, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga mengimbau seluruh masyarakat yang menggelar nonton bareng Semifinal Piala Dunia agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjunjung tinggi sportivitas.

"Siapapun nanti yang menjadi pemenangnya, kita sebagai penggemar maupun suporter tetap harus rukun. Jangan sampai karena perbedaan dukungan justru menimbulkan perselisihan atau bentrokan," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa kegiatan nobar ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang bersifat humanis dan inklusif.

"Momentum pertandingan semifinal Piala Dunia yang mempertemukan Spanyol dan Prancis menjadi ajang yang tepat untuk mempererat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, Polda Jambi ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menikmati pertandingan dengan menjunjung tinggi sportivitas, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memperkuat semangat persatuan meskipun berbeda tim yang didukung," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.


Redwaldi 

Klarifikasi Sekdes Sungai Terap Terkait Tudingan Blokir WhatsApp Wartawan: "HP Saya Diretas"


Detikjambihukum.com, MUARO JAMBI -Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Terap, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Fadli, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media yang menyangkakan dirinya telah memblokir nomor WhatsApp awak media.

Saat dikonfirmasi, Fadli menjelaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia mengungkapkan bahwa telepon seluler (ponsel) pribadinya sempat mengalami gangguan serius akibat ulah peretas (hacker) yang tidak bertanggung jawab. Gangguan sistem tersebut membuat nomornya seolah-olah tidak aktif atau tidak dapat dihubungi oleh siapa pun.

"Ponsel saya sedang terserang hacker dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Dampaknya, siapa saja yang mencoba menghubungi saya, kesannya seperti tidak tersambung atau sengaja tidak direspons," ujar Fadli kepada awak media.

Selain kendala teknis akibat peretasan, Fadli juga menambahkan faktor lain yang membuat komunikasi terkadang lambat direspons. Saat berada di rumah, ponsel pribadinya kerap kali digunakan oleh sang anak untuk bermain atau belajar, sehingga ia tidak selalu memegang langsung gawainya sepanjang waktu.
Sosok Sekdes yang Gaul dan Terbuka
Selama ini, hubungan kemitraan antara awak media dengan Sekdes Sungai Terap ini dikenal berjalan dengan sangat harmonis. Di mata para jurnalis yang biasa bertugas di wilayah Muaro Jambi, Fadli dikenal sebagai sosok pejabat desa yang supel (gaul), penuh pengertian, dan selalu berusaha membangun pertemanan dengan siapa saja tanpa pandang bulu.

Kesan sombong maupun angkuh sangat jauh dari karakter asli pria yang menjabat sebagai motor administrasi Desa Sungai Terap ini.
Lebih dari itu, dalam hal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang berkaitan dengan program dan kebijakan pemerintahan desa, Fadli dinilai sangat kooperatif dan selalu menyambut baik kehadiran wartawan sebagai mitra kontrol sosial.

Dengan adanya klarifikasi ini, kesalahpahaman yang sempat terjadi kini telah lurus. Hubungan sinergis antara pihak Pemerintah Desa Sungai Terap dan awak media dipastikan tetap berjalan baik demi kemajuan pembangunan daerah.


Redwaldi 

Selasa, 14 Juli 2026

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Tangkap Pembobol Rp.144,82 Miliar dari 6.609 Rekening Nasabah Bank 9 Jambi


Detikjambihukum.com, JAMBI- Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Tangkap Pembobol 6.609 Rekening Nasabah Bank 9 Jambi .

Keberhasilan tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin Dirreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia , Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji 

Kabid Humas menyampaikan 
berdasarkan LP/B/112/IV/2026/SPKT/Polda Jambi, tanggal 02 april 2026 pelapor a.n. aprizul ihsan hasibuan;

PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (bank jambi) jl. h. agus salim no. 10, kel. telanaipura, kec. kota jambi timur, kota jambi, Provinsi Jambi

Disambung penjelasan kronologis kejadian oleh Dirreskrimsus 
"pada hari minggu tanggal 22 februari 2026, terjadi pembobolan rekening nasabah bank jambi secara bertahap di mana dana nasabah senilai Rp. 144,82 miliar keluar dan dikonversi menjadi aset kripto, kemudian di tarik kepada wallet yang bukan berada di indonesia dalam hitungan jam, total kerugian beserta dana yang gagal disalurkan senilai rp 144,82 miliar dengan jumlah korban 6.609 nasabah.

Atas kejadian tersebut Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari petunjuk dan alat bukti, kemudian penyidik melakukan pemanggilan kepad saksi-saksi dan menunggu hasil forensik yang dilakukan oleh bank jambi dan fds selaku vendor dari bank jambi.

Setelah hasil forensik di dapatkan, kemudian penyidik berangkat menuju provinsi jawa barat untuk mencari beberapa saksi yang di duga memiliki keterlibatan dalam rekening bank dan akun-akun kripto yang disinyalir digunakan untuk menampung dan mencuci dana hasil pembobolan rekening nasabah bank jambi senilai rp144,82 miliar yang di tarik kepada wallet yang berada di luar indonesia dalam hitungan jam.
berdasarkan log tokocrypto dan rekku.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari saksi-saksi di temukan bahwa adanya seseorang atas nama DD yang selaku koordinator/penghubung langsung dengan wna bulgaria (alcaz dan tsevetanov radoslan ivanov als superman), mengkoordinir perekrutan, pembuatan akun, dan penyerahan akun ke jakarta.

Sekira bulan Agustus 2025, DD dihubungi oleh seorang wna bulgaria yang berinisial "alcaz" (melalui tsevetanov radoslan ivanov als "superman") yang pernah bersama-sama ditahan di lapas grobokan Bali terkait kasus skiming untuk merekrut warga dalam rangka membuat akun kripto pada sejumlah platform (tokocrypto, reku, dan bukuwarung) serta rekening bank, dengan imbalan sekira rp5.000.000,- per orang.

Selanjutnya sdr. DD meminta bantuan sdr. TAD untuk melakukan perekrutan dan sdr. AA untuk membantu proses verifikasi/ know your customer (kyc) serta merekap data rekening dan akun.

Pada sekira bulan oktober 2025 s.d. januari 2026, sdr. TAS berhasil merekrut 45 (empat puluh lima) orang driver online, sedangkan sdr. AA membantu proses pendaftaran, verifikasi wajah, pencatatan data/credential pada kertas, serta pendaftaran 45 (empat puluh lima) rekening bank, selanjutnya sdr. DD dan sdr. TAS menyerahkan unit handphone yang sudah berisi akun kripto dan rekening bank kepada alcaz sehingga tersebarlah puluhan akun kripto dan rekening yang akhirnya dikuasai oleh wna bulgaria di daerah jakarta utara.

Sekitar satu minggu sebelum tanggal kejadian serangan 22 februari 2026, sdr. DD mendapat pemberitahuan dari wna bulgaria sdr. alcaz bahwa akan ada "serangan" terhadap bank. 

Pada hari minggu tanggal 22 februari 2026, terjadi pembobolan rekening nasabah bank jambi secara bertahap di mana dana nasabah senilai rp 144,82 miliar keluar dan dikonversi menjadi aset kripto, kemudian di tarik kepada wallet yang bukan berada di indonesia dalam hitungan jam, total kerugian beserta dana yang gagal disalurkan senilai rp 144,82 miliar dengan jumlah korban 6.609 nasabah.

setelah peristiwa tersebut, alcaz dan tsevetanov radoslan ivanov als superman menelphone sdr. dd dan menyampaikan bahwa peretasan tersebut berhasil dilakukan oleh mereka. berdasarkan pengembangan, penyitaan aset yang dapat dibekukan senilai ± rp 18.948.416.896,- 

(DD) 32 tahun
karyawan
koordinator/penghubung dengan wna bulgaria. alamat subarang, kab. lima puluh koto, sumatera barat

(TAS) 33 tahun pekerjaan
driver online
peran perekrut 45 orang driver online kampung sinapel, kec. rancabali, kab. bandung.

(AA) 35 tahun
peran admind kec. baleendah, kab. bandung.
barang bukti:
: dd
1 (satu) bundel hasil forensic ibm;

1 (satu) buah flash disk usb yang berisikan data transaksi nasabah bank pembangunan daerah (bank jambi);

1 (satu buah flash disk merek vgen 8gb yang berisi file dengan nama "data case bank jambi - http://reku.zip";

1 (satu buah flash disk merek vgen 8gb yang berisi file dengan nama "data profil dan transaksi pelanggan

Uang sejumlah sekitar Rp. 18.948.416.896, (delapan belas miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta empat ratus enam belas ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah)

Pasal yang disangkakan dugaan tindak pidana "setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun memindahkan atau mentransfer informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik umum dan/atau setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya " sebagaimana dimaksud pasal 32 ayat (2) jo pasal 48 ayat (2) undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 1 tahun 2024 (uu ite) dan/atau pasal 67 ayat (3) undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi (uu pdp), jo pasal 20 dan pasal 21 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).

Sanksi pidana penjara maksimal 9 (sembilan) tahun dan/atau denda paling banyak rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

Modus operandi yakni
perencanaan serangan di lakukan dengan persiapan yang matang oleh para tersangka dengan membuat akun dan menyediakan infrastruktur keuangan berupa 90 (sembilan puluh) akun kripto dan 45 (empat puluh lima) rekening bank yang sudah di masukan kedalam handphone, setelah akun kripto dan rekening bank sudah siap digunakan kemudian akun dan rekening bank yang ada pada masing-masing handphone tersebut diserahkan kepada wna bulgaria (alcaz) di jakarta pada bulan desember dan januari.

Pada tanggal 22 februari 2026, akun-akun tersebut digunakan untuk menampung dan mencuci dana hasil pembobolan rekening nasabah bank jambi senilai rp144,82 miliar, kemudian di tarik kepada wallet yang bukan berada di indonesia dalam hitungan jam. berdasarkan log tokocrypto dan rekku, terbukti akun diakses dari lokasi yang berbeda saat transaksi fraud dilakukan.

demikian informasi saat ini yang dapat kami sampaiκan, κita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, dan akan disampaikan update perkembangan kasusnya" pungkas Kombes Taufik


Redwaldi 

Mulyadi Kades Lubuk Terentang Blokir Nomor WhatsApp Wartawan 2 Media Sekaligus

Detikjambihukum.com, Tanjab Barat - Desa Lubuk Terentang,Kecamatan Betara , Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Muly...