Jumat, 23 Oktober 2026

Respons Cepat Polsek Jaluko Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penganiayaan di Brilink Mendalo



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Polres Muaro Jambi bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak penganiayaan yang terjadi di salah satu gerai Brilink di kawasan Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (23/10/2026).

Informasi tersebut diterima personel Polsek Jaluko melalui sambungan telepon dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel yang terdiri dari Aiptu Sugianto, Aipda M. Nazirwan, Brigadir Gani dan Bripda Hafiz langsung melakukan pengecekan serta mendatangi lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, seorang perempuan berinisial AL, yang saat itu sedang menjaga Brilink di sekitar gerbang Citra Raya City, didatangi seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan maksud melakukan transaksi penarikan uang tunai.

Namun, saat berada di lokasi, pria tersebut diduga melakukan penganiayaan menggunakan benda keras berupa palu. Korban berupaya melindungi diri dengan menutup bagian kepala menggunakan tangan. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada bagian kepala dan tangan.

Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian disampaikan oleh suami korban kepada personel Polsek Jaluko sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah menerima informasi, personel Polsek Jaluko segera melakukan sejumlah langkah, di antaranya menghubungi pelapor, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta melakukan koordinasi dan meneruskan informasi tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Jaluko untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas juga mengarahkan pihak pelapor untuk membuat laporan secara resmi guna mendukung proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Jaluko melalui personelnya menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan dan respons kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Jaluko. Polisi juga melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas kronologi serta identitas pelaku.

Polsek Jaluko mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif.


Redwaldi 

Wartawan Media Detikjambihukum.com,Siap Turun Lapangan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Mangun Jayo, Bungo



Detikjambihukum.com,Bungo-  Menanggapi maraknya isu dan perbincangan hangat di tengah masyarakat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, tim investigasi dari media Detikjambihukum.com,menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini secara langsung.

Perwakilan tim investigasi menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun ke lapangan guna mengumpulkan data, fakta, serta melakukan verifikasi langsung di lokasi. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi informasi dan mencari kebenaran objektif di balik isu yang tengah viral tersebut.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial secara profesional. Tim akan segera turun ke Desa Mangun Jayo dalam beberapa hari ke depan untuk menghimpun keterangan dari berbagai pihak, baik dari perangkat desa, masyarakat setempat, maupun pihak-pihak terkait lainnya," ujar *M. RIKI - Kepala Biro Detikjambihukum.com,Sabtu (24/10/2026).

Investigasi lapangan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum secara berimbang dan transparan, sekaligus memastikan bahwa serapan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan desa benar-benar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyelewengan.

Pihak Redaksi menegaskan, pemberitaan akan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada semua pihak.

Riki

Jumat Keliling, Polres Muaro Jambi Perkuat Silaturahmi dan Pesan Kamtibmas Bersama Masyarakat

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi terus memperkuat kedekatan dan komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Keliling. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Addin, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan Jumat Keliling dipimpin oleh Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Candra, S.H., M.H., dan dihadiri Kabag SDM Polres Muaro Jambi Kompol Sri Martono, S.H., Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaluddin, Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Iptu Arifin, Kasat Tahti Polres Muaro Jambi Iptu Sucipto, S.E., Wakapolsek Jaluko Iptu Ansori, S.H., KBO Binmas Polres Muaro Jambi Ipda Suhartono, S.H., serta personel Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Muaro Jambi menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Keliling merupakan salah satu upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, mempererat tali silaturahmi, sekaligus membuka ruang komunikasi secara langsung guna mengetahui situasi dan berbagai permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Wakapolres juga menyampaikan komitmen Polri melalui tagline “Polisi Bersama Masyarakat”. Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, masyarakat diberikan sosialisasi mengenai Layanan Polisi 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian, gangguan Kamtibmas maupun kondisi yang membutuhkan kehadiran dan bantuan Kepolisian, khususnya dalam situasi yang membutuhkan penanganan secara cepat.

Wakapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan serta memperkuat komunikasi dan kerja sama antarwarga sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Apabila masyarakat mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pesan Wakapolres.

Setelah penyampaian pesan Kamtibmas, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan khutbah Jumat dan pelaksanaan Salat Jumat bersama masyarakat. Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antara Polri dengan masyarakat.

Kegiatan Jumat Keliling selesai sekitar pukul 12.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Muaro Jambi berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mempererat silaturahmi serta membangun sinergi bersama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Redwaldi 

Kamis, 22 Oktober 2026

Kades Jebus Jamaludin Beri Dukungan Untuk SBB JBP Tampil Di Seri Nasional JPL U-12 Di Semarang



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Sosok Kepala Desa yang peduli generasi muda ditunjukkan oleh Kepala Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jamaludin Kumpeh,23/10/2026.

Kades Jebus Jamaludin,memberikan dukungan penuh kepada anak-anak Sekolah Sepak Bola (SSB) Jebus Bina Putra (JBP) yang berasal dari Desa Jebus untuk mengikuti ajang bergengsi tingkat nasional.

Anak-anak SSB JBP tersebut akan bertanding dalam *SERI NASIONAL JPL U-12 - ROAD TO PIALA BELA NEGARA, APSUMSI IV di Semarang.*

 Kades Jebus Jamaludin Kumpeh berpose bersama 13 anak SSB JBP di Ruang Pelayanan Terpadu Desa Jebus. Anak-anak tampak antusias memegang amplop dukungan sambil mengenakan seragam bola kebanggaan mereka.

Kades Jebus menuliskan pesan penyemangat:

> _Dukungan untuk anak-anak SSB JBP yang berasal Desa Jebus mengikuti SERI NASIONAL JPL U 12 - ROAD TO PIALA BELA NEGARA, APSUMSI IV di Semarang. SELAMAT BERTANDING, SEMOGA SELAMAT DAN SUKSES!_

Langkah Kades Jebus ini mendapat apresiasi warga. Dukungan dari pemerintah desa dinilai penting untuk memotivasi anak-anak desa agar berani bersaing di kancah nasional dan mengharumkan nama Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh, dan Kabupaten Muaro Jambi.

Berbeda dengan sejumlah pemberitaan Kades bermasalah, Kades Jebus Jamaludin Kumpeh menunjukkan kepemimpinan yang fokus pada pembinaan pemuda dan olahraga.

Semoga anak-anak SSB JBP Desa Jebus sukses dan membawa pulang piala dari Semarang!

Redwaldi 

Geruduk Kejari Tebo, Warga Bukit Pemuatan Adukan 6 Dugaan Korupsi Kades: Dari Pungli Portal Hingga Jual Aset Desa

Detikjambihukum.com,Muara TEBO-  Masyarakat Desa Bukit Pemuatan bersama jajaran organisasi pendamping mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo pada Kamis (22/10/2026). Kedatangan warga ini untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Bukit Pemuatan.

Rombongan warga didampingi Ketua Divisi Informatika Fast Response Indonesia Center (FRIC) DPW Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, http://A.Md, http://C.PL, dan Ketua Marcab Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tebo, Aguswadi, http://C.PL.

Dalam keterangannya, Hamdi Zakaria menguraikan 6 poin krusial yang menjadi substansi laporan masyarakat ke Kejari Tebo:

*1. Dugaan Pungli Portal Jalan Umum*
Pengoperasian portal di jalan umum desa sejak tahun 2022 dengan pembebanan retribusi yang terindikasi kuat sebagai pungutan liar (pungli).

*2. Penerbitan SKT Tanpa Prosedur di Hutan Produksi*
Penerbitan ratusan persil Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan Hutan Produksi (HP) oleh Kades tanpa mematuhi SOP dan dasar hukum yang berlaku.

*3. Penjualan Tanah Restan Desa*
Indikasi jual beli tanah restan desa tanpa mengantongi izin tertulis dari Bupati Tebo.

*4. Pembongkaran Aset Desa*
Perobohan 3 unit gedung aset milik desa yang diduga dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan atau izin tertulis dari Bupati Tebo.

*5. Pembentukan RT Definitif Cacat Hukum*
Pembentukan 3 kelompok masyarakat di dalam kawasan hutan yang diubah menjadi 3 RT definitif di Desa Bukit Pemuatan, yang dinilai cacat prosedur dan hukum.

*6. Indikasi Laporan Fiktif dan Proyek Mangkrak Dana Desa*
Dugaan laporan penggunaan Dana Desa (DD) yang fiktif serta pembangunan taman desa bersumber dari Dana Desa yang hingga kini terbengkalai / mangkrak.

Kedatangan warga tersebut disambut langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tebo. Dalam audiensi, Kasi Intel menjelaskan bahwa laporan pengaduan masyarakat telah diterima secara resmi.

Kasi Intel menegaskan, langkah tindak lanjut penanganan perkara saat ini tengah menunggu hasil audit dari tim Inspektorat Kabupaten Tebo serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Tim Terpadu (Timdu) OPD Kabupaten Tebo.

Di tempat yang sama, Sabli, salah seorang perwakilan warga Desa Bukit Pemuatan, menyampaikan aspirasi kepada Bupati Tebo agar mengambil tindakan tegas. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tebo segera memberikan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara (penonaktifan) Kades dari jabatannya guna memperlancar dan menjaga independensi proses hukum.

Sementara itu, Ketua Marcab LMPP Kabupaten Tebo, Aguswadi, http://C.PL, menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat seluruh proses hukum ini bersama masyarakat.

Pihaknya mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan objektif demi mewujudkan keadilan bagi warga serta tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Tebo, hingga tuntutan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana terpenuhi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Bukit Pemuatan terkait 6 poin dugaan tersebut. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Redwaldi 

Selasa, 20 Oktober 2026

FRIC SALUT! KECERDASAN STRATEGIS PRESIDEN PRABOWO - JAUH HARI BACA KRISIS PANGAN & ENERGI DUNIA, PERKUAT SWASEMBADA DALAM NEGERI



Detikjambihukum.com, JAMBI- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center (DPW FRIC) Provinsi Jambi, Dody Candra, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dengan penuh kekaguman atas kecerdasan dan visi jauh ke depan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Fast Respon Indonesia Center secara terbuka mengakui kecerdasan strategis Presiden Prabowo. Mengapa sejak awal beliau begitu terfokus, begitu ngotot, dan begitu konsisten kepada isu swasembada pangan dan swasembada energi? Jawabannya kini terjawab: *Karena beliau telah membaca jauh peta dunia, beliau telah mengamati dengan cermat bahwa dunia akan memasuki fase krisis pangan dan krisis energi yang dahsyat.*

"Salut! Kami di FRIC benar-benar salut dengan kecerdasan Presiden Prabowo. Ini bukan pemikiran biasa, ini pemikiran seorang negarawan dan ahli strategi. Saat banyak orang masih sibuk dengan politik harian, Presiden Prabowo sudah berpikir 10, 20 tahun ke depan untuk perut rakyat Indonesia," ujar Dody Candra dengan nada elegan dan berkelas.

Salam pandangan FRIC Jambi membeberkan bukti nyata dari visi besar tersebut:

PERTAMA: PEMBENTUKAN RATUSAN KORAMIL BARU UNTUK PERKUAT PANGAN DAN POLISI BERSAMA MASYARAKAT

Presiden Prabowo memerintahkan pembentukan ratusan Batalyon dan Koramil TNI di seluruh pelosok, salah satu tugas utamanya bukan hanya pertahanan, tapi untuk mendukung penuh program swasembada pangan nasional.

Ini adalah langkah yang sangat cerdas dan elegan. Kenapa? Karena Presiden membaca data real di lapangan. Rakyat Indonesia saat ini sudah sekian persen tidak lagi mau bertani. Generasi muda meninggalkan sawah. Lahan menyusut.

"Jika negara tidak hadir dengan struktur TNI yang disiplin membantu petani, membuka lahan, mendampingi distribusi bibit dan pupuk, maka kita akan krisis beras. Presiden tahu itu. Maka beliau turunkan TNI untuk menjaga lumbung pangan bangsa. Ini elegan, ini solusi negara hadir, bukan pencitraan,serta Polisi Bersama Masyarakat bukan sekedar tagline tapi Polisi yang siap membantu , melayani , menjaga bagi rakyat " tegas Dody.

KEDUA: BBM DARI MINYAK KELAPA SAWIT - KEKAYAAN KITA SENDIRI.

Presiden juga mengupayakan transformasi energi besar-besaran, salah satunya adalah pengembangan BBM dari minyak kelapa sawit (Biodiesel B40, B50 hingga Bioavtur).

Langkah ini sangat berkelas. Indonesia adalah raja sawit dunia. Kita kaya akan sawit. Kenapa kita harus terus bergantung dan mengimpor minyak dari luar yang harganya dipermainkan pasar dunia, sementara kekayaan ada di depan mata kita sendiri?

"Ini namanya kedaulatan energi. Prabowo ingin kita berdiri di atas kaki sendiri. Dari sawit milik rakyat, untuk energi rakyat. Tidak lagi didikte oleh harga minyak dunia. Ini pemikiran yang sangat brilian dan membanggakan," lanjut Ketua FRIC.

BUKTI DUNIA TELAH KRISIS - PARIS & PORTUGAL MENJADI CERMIN.

Apa yang dibaca Presiden Prabowo ternyata terbukti. Dunia mulai goyah.

Belum lama ini kita melihat bagaimana Eropa kelabakan. Krisis energi melanda, pemadaman, antrian, dan kepanikan terjadi di negara maju seperti di Paris, Prancis dan di Portugal dan Spanyol yang sempat mengalami blackout energi massal. Negara-negara maju yang kaya pun bisa lumpuh ketika rantai pasok pangan dan energi terganggu.

"Maka kita harus bangga memiliki Presiden seperti Prabowo Subianto. Beliau jauh-jauh hari telah memikirkan, telah mempersiapkan, dan telah memperkuat perisai swasembada pangan dan energi untuk kita semua, agar anak cucu kita tidak kelaparan dan tidak kegelapan seperti yang dialami bangsa lain," pungkas Dody.

DODY CANDRA KETUA FRIC JAMBI:

> "Presiden Prabowo tidak sedang membangun untuk hari ini, beliau sedang membangun benteng untuk 100 tahun Indonesia ke depan. Ketika dunia nanti berebut beras dan berebut energi, Indonesia akan berdiri tegak, tersenyum, dan berdaulat karena lumbung kita penuh dan energi kita mandiri. Itulah pemimpin visioner. Itulah kecerdasan seorang Prabowo. Kami dari Fast Respon Indonesia Center, dengan Loyalitas Tanpa Batas, sangat bangga dan siap mengawal penuh visi besar swasembada pangan dan energi ini demi kejayaan Indonesia Raya."

Swasembada pangan adalah kehormatan bangsa. Swasembada energi adalah kedaulatan bangsa. Dan Prabowo telah menyiapkan keduanya untuk kita.

*PRABOWO CERDAS, INDONESIA SELAMAT DARI KRISIS DUNIA!*

---
*FAST RESPON INDONESIA CENTER - FRIC JAMBI*
*PASUKAN MEDIA ISTANA - MITRA STRATEGIS PEMERINTAH*
*FRIC Loyalitas Tanpa Batas*
*MENGAWAL VISI BESAR PRESIDEN PRABOWO - INDONESIA SWASEMBADA, INDONESIA BERDAULAT!* 



Polda Jambi Gencarkan KRYD Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polda Jambi terus mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan penindakan, patroli, pengecekan lokasi yang terindikasi menjadi tempat aktivitas narkoba, serta pendekatan dialogis kepada masyarakat.

Dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada Senin (19/10/2026), personel Ditresnarkoba yang didukung personel Ditsamapta Polda Jambi mengamankan 20 orang terduga pengguna narkoba, terdiri dari 19 laki-laki dan satu perempuan. 

Selanjutnya, pada Selasa (20/10/2026), Polda Jambi kembali melaksanakan KRYD penegakan hukum narkoba dalam rangka Quick Wins Kapolri. Kegiatan ini melibatkan 145 personel Polri dan empat personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan sejumlah satuan kerja, di antaranya Ditresnarkoba, Ditintelkam, Bid Dokkes, Bid Propam, Ditsamapta, Satbrimob, Ro Logistik, Ditlantas, serta personel BNNP Jambi.

Kegiatan diawali dengan apel dan pemberian arahan kepada personel, dipimpin Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., selaku Ps. Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Jambi. Setelah itu, personel melaksanakan pengecekan terhadap sejumlah lokasi di kawasan perkebunan yang sebelumnya terindikasi menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah RT 22, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Dari hasil pengecekan, lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul atau markas aktivitas narkoba tersebut ditemukan dalam kondisi telah dirusak atau ditertibkan melalui kegiatan KRYD sebelumnya. Petugas tidak menemukan aktivitas di lokasi tersebut pada saat pemeriksaan.

Personel kemudian melanjutkan patroli dialogis dan berdialog dengan warga di kawasan Seberang Danau Sipin, RT 21, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, yang sebelumnya terindikasi sebagai salah satu lokasi rawan penyalahgunaan narkoba.

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan respons positif dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jambi. Warga juga menyampaikan bahwa aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut dirasakan telah berkurang setelah pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan pada Selasa (20/10/2026) ditutup dengan apel konsolidasi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum secara terukur guna menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama. Polda Jambi akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui penindakan, patroli, dan pendekatan kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji 

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan resmi.

“Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Kabid Humas.

Polda Jambi menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di Provinsi Jambi.


Redwaldi 

Respons Cepat Polsek Jaluko Tindaklanjuti Informasi Dugaan Penganiayaan di Brilink Mendalo

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -  Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Polres Muaro Jambi bergerak cepat menindaklanjuti informasi ...