Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Respons cepat dilakukan Polsek Kumpeh Ilir bersama Satgas Karhutla Polres Muaro Jambi, TNI, dan masyarakat dalam menangani kebakaran lahan yang terjadi di Desa Puding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (8/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.00 WIB setelah personel piket Polsek Kumpeh Ilir menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya titik api di kawasan perkebunan Desa Puding.
Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian bersama Satgas Karhutla Polres Muaro Jambi dan anggota Koramil 0415-01/Suak Kandis segera menuju lokasi. Petugas langsung melakukan pengecekan dan mengambil langkah pemadaman agar api tidak semakin meluas.
Di lokasi, api membakar bagian permukaan lahan yang ditumbuhi semak belukar, serasah, dan pancang. Kondisi di lapangan menjadi tantangan tersendiri karena sumber air untuk proses pemadaman cukup terbatas.
Petugas kemudian mengerahkan dua unit mesin pompa air untuk mendukung proses pemadaman. Upaya tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan tujuh personel Polri, empat personel TNI, serta sekitar 10 orang masyarakat.
Hingga Selasa malam, proses pemadaman masih terus dilakukan. Petugas berupaya memadamkan rembetan api sekaligus melakukan pendinginan pada area yang telah terbakar guna mencegah munculnya kembali titik api.
Selain fokus pada pemadaman, petugas juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Puding serta melakukan pendataan terhadap pemilik lahan dan saksi-saksi. Penyebab kebakaran maupun luas lahan yang terbakar masih dalam proses penyelidikan dan pendataan.
Untuk mengamankan lokasi, petugas turut memasang garis polisi di sekitar area kejadian. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan lokasi sekaligus mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Kebakaran lahan tersebut turut berdampak terhadap kondisi udara di sekitar lokasi dan menyebabkan jarak pandang berkurang. Petugas gabungan terus melakukan pemantauan dan penanganan sampai api benar-benar dapat dikendalikan.
Polres Muaro Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api.
Kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan karhutla serta mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi lingkungan dan masyarakat.
Redwaldi