Sabtu, 15 Agustus 2026

Robani Kepala Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Ngadiya Kepala Desa Bukit Mulya,Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

M.Dong S.H Kepala Desa Pematang Rahim Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81.

*Wakapolda Jambi ikuti Pemasangan 1.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI*



Detikjambihukum.com, JAMBI - Wakapolda Jambi Brigjen Pol K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Jembatan Gentala Arasy, Provinsi Jambi, tersebut turut dihadiri Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Ketua DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, pimpinan instansi vertikal, para Kepala OPD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta sejumlah elemen masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan panitia pelaksana, serta sambutan Gubernur Jambi. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bendera secara simbolis kepada perwakilan tujuh organisasi kemasyarakatan, penampilan dari Taman Budaya Jambi, serta pemasangan secara simbolis 1.000 Bendera Merah Putih.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Polda Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangkitkan semangat nasionalisme dan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Polda Jambi sangat mendukung pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dan Gebyar Mahardika: Bagimu Negeri Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kembali semangat kebangsaan, nasionalisme, serta rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” ujar Kabid Humas.

Menurutnya, pemasangan Bendera Merah Putih di ruang-ruang publik tidak hanya menjadi bagian dari peringatan HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga merupakan simbol persatuan dan identitas bangsa yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kabid Humas menambahkan, Polri juga berkomitmen mendukung setiap kegiatan positif yang dapat memperkuat kohesi sosial serta mempererat sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan seluruh elemen bangsa.

“Semangat kemerdekaan harus kita jadikan energi bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban dan persatuan. Mari kita kurangi perbedaan yang dapat memecah belah dan memperkuat semangat gotong royong serta pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Redwaldi 

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu di Nyogan, Dua Orang Diamankan


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial KM dan CT.

Pengungkapan dilakukan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Nyogan dan sekitarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati kedua terduga pelaku berada di sebuah rumah di wilayah RT 01 Desa Nyogan.

Petugas kemudian mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 paket ukuran sedang dan 58 paket ukuran kecil dengan berat bruto keseluruhan 48,06 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat hisap, telepon seluler, pipet, plastik klip, tas selempang, serta beberapa barang lainnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga KM mengaku telah menjual sabu di wilayah Desa Nyogan dan sekitarnya sejak 2025. Sementara terduga CT mengaku mulai menjual sabu sejak sekitar Juni 2026.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Muaro Jambi terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba.”

Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Bersama Forkopimda Cek Langsung Penanganan Karhutla di Sungai Gelam


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H. bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi turun langsung mengecek upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Koperasi Raja Mandiri, RT 25, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M. Turut hadir Dandim 0415 Jambi Kolonel Inf. Putra Nagara, S.H., M.Han., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budi Hartono, S.Sos., MT., serta Asisten I Setda Muaro Jambi Indra Gunawan, M.H.

Hadir pula Kepala BPBD Kabupaten Muaro Jambi P. Lubis, S.Pt., Kadis Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi dr. Aang Hambali, Kasat Pol PP Kabupaten Muaro Jambi Razami, S.E., M.M., Kadis Damkar Kabupaten Muaro Jambi Drs. Faturrahmah, Kadis Kominfo Kabupaten Muaro Jambi Muhammad Faisal Harahap, AMD., LLASD., S.E., Kadis Sosial Kabupaten Muaro Jambi Drs. Rosa Candra Budi, M.Pd., Kabag Umum Kabupaten Muaro Jambi Mahalli S., S.E., M.E., serta Camat Sungai Gelam Musliadi, S.Kom., M.M.

Dari jajaran Polres Muaro Jambi turut hadir Kasat Reskrim IPTU M. Robby Nizar, S.Tr.K., S.I.K., Kapolsek Sungai Gelam IPTU Doli Dongoran, S.H., Kanit Tipidter Satreskrim IPDA Davidson Rajagukguk, S.Tr.K., serta personel Aman Nusa II Polres Muaro Jambi. Turut hadir Kades Sungai Gelam Agustiar dan perwakilan unsur terkait lainnya.

Setelah tiba di lokasi, rombongan Forkopimda melakukan pengecekan kondisi lahan yang terdampak Karhutla. Selanjutnya, dilakukan penyiraman dan pendinginan pada area kebakaran untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api serta mencegah api meluas ke wilayah lainnya.

Proses penanganan Karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan personel TNI-Polri, BPBD Provinsi Jambi, BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Manggala Agni, RPK perusahaan, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Sementara itu, upaya pemadaman dan pendinginan masih terus dilakukan oleh personel gabungan di lapangan. Kehadiran Forkopimda secara langsung menjadi bentuk sinergi dan keseriusan pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder dalam menangani Karhutla di Kabupaten Muaro Jambi.

Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Redwaldi 

Ketua FRIC Jambi : Perintahkan Tim FRIC Untuk Investigasi Siapa Bermain di Belakang Tambang Ilegal Di Jambi, Sesuai Atensi Presiden Prabowo


Detikjambihukum.com, JAMBI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Menegaskan kepada seluruh Tim FRIC se- Provinsi Jambi untuk investigasi lapangan siapa aktor yang ilegal di Provinsi Jambi , kita sebagai kontrol sosial wajib menjaga negeri kita dari para perusak alam , kita harus mencerdaskan kehidupan berbangsa bernegara , alam rusak karena kepentingan kelompok , jangan wariskan rusaknya alam kepada anak cucu kita .

Segera investigasi di lapangan aktor yang bermain pada tambang minyak ilegal, tambang Emas ilegal , dan tambang batu bara ilegal

" sesuai atensi Presiden Prabowo yang menegaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk usut 1000 tambang ilegal di Indonesia , tambah Ilegal yang merugikan negara dan merusak ekosistem alam. Tambang ilegal dijambi bukan rahasia lagi , tambang di Jambi ini dua pilihan Tutup atau pemerintah bantu dengan permudah perizinan dikelola oleh Koperasi sehingga menjadi PAD melalui pajak dari hasil bumi yang dikelola " tegas Dody (15/08/2026)

Hasil investigasi kita laporkan kepada Presiden dan Kapolri serta Panglima TNI. Jika ada oknum yang membekingi kita laporkan juga , " Negara kita negara hukum semua harus tunduk pada hukum yang berlaku , Hukum tidak boleh kalah oleh Mafia tambang dan di NKRI tidak ada yang kebal hukum " tegas Dody


Redwaldi