Selasa, 01 September 2026

Kapolres Muaro Jambi Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Dorong Perusahaan Siapkan Personel dan Peralatan



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, instansi terkait dan perusahaan perkebunan dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi.

Komitmen tersebut ditegaskan Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026, yang digelar di Mako Kodim 0415/Jambi, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., dan dihadiri Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, S.H., M.Han., Kajari Muaro Jambi Karya Grahan Hutagaol, S.H., M.Hum., para OPD serta perwakilan perusahaan perkebunan di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muaro Jambi menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk perusahaan perkebunan yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap perusahaan wajib memiliki sistem penanggulangan Karhutla serta kesiapan sarana dan personel yang dapat digerakkan ketika terjadi kebakaran.

“Selain membentuk klaster berdasarkan wilayah, kita perlu menginventarisasi peralatan dan personel perusahaan yang dapat digerakkan dalam upaya penanggulangan Karhutla,” tegas Kapolres.

Menurutnya, pola penanganan berbasis klaster akan mempermudah koordinasi dan mempercepat mobilisasi personel maupun peralatan ketika terjadi Karhutla. Dengan demikian, kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.

Kapolres juga mendorong perusahaan untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing. Pemanfaatan CCTV maupun dokumentasi aktivitas masyarakat di sekitar area perusahaan dinilai dapat membantu memberikan informasi awal apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

“Apabila terdapat CCTV yang merekam aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Polres Muaro Jambi bersama unsur terkait juga mendorong pemetaan klaster wilayah rawan Karhutla. Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Sungai Gelam, Kumpeh Ulu, Kumpeh, Taman Rajo, Sekernan dan Jambi Luar Kota.

Bupati Muaro Jambi sebelumnya menyampaikan bahwa berdasarkan perkiraan BMKG, musim kemarau diprediksi berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan seluruh pihak mengingat Karhutla telah terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Muaro Jambi, baik pada lahan gambut maupun lahan mineral.

Sementara itu, Dandim 0415/Jambi menekankan pentingnya peningkatan peran perusahaan dalam membantu Satgas Karhutla. Balai Wilayah Sungai Sumatera VI juga menyatakan kesiapan mendukung penanggulangan Karhutla melalui peralatan yang dimiliki, termasuk pemetaan lokasi rawan untuk pembangunan sumur bor dan sekat kanal.

Rapat juga menghasilkan kesepakatan agar perusahaan menyampaikan laporan melalui grup komunikasi klaster masing-masing. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pertukaran informasi dan koordinasi apabila terjadi Karhutla.

Melalui koordinasi yang semakin kuat, Polres Muaro Jambi berkomitmen terus berada di garda terdepan bersama seluruh stakeholder dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla, sehingga potensi kebakaran dapat ditekan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Kegiatan selesai sekira pukul 16.10 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.


Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Audiensi ke BNNP Jambi, Perkuat Layanan Rehabilitasi dan P4GN


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam rangka memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (1/9/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kepala BNNP Jambi tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Muaro Jambi serta Direktur RSUD Sungai Gelam.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., bersama jajaran BNNP Jambi.

Dalam audiensi tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah rencana Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menjadikan RSUD Sungai Gelam sebagai salah satu fasilitas rujukan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Rencana tersebut didukung dengan ketersediaan lahan sekitar 2 hektare, tingkat penggunaan tempat tidur atau BOR yang masih rendah, dukungan anggaran serta sebagian sumber daya manusia yang telah mendapatkan pelatihan.

Kapolres Muaro Jambi menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menangani persoalan narkotika, tidak hanya melalui upaya penindakan, tetapi juga dengan memperkuat akses rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa kesiapan awal layanan rehabilitasi RSUD Sungai Gelam masih dilakukan secara bertahap. Saat ini fasilitas tersebut baru mampu menerima maksimal dua klien laki-laki, sementara kebutuhan konselor adiksi dan psikolog masih perlu dipenuhi.

BNNP Jambi menyampaikan bahwa sebelum layanan tersebut dioperasionalkan secara optimal, diperlukan pemenuhan aspek legalitas dan standar pelayanan, termasuk sinkronisasi dengan Kementerian Kesehatan serta penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia agar memenuhi SNI 8807:2022.

Pengembangan layanan rehabilitasi juga dinilai perlu melibatkan berbagai stakeholder, termasuk BNN, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, TNI-Polri dan instansi terkait. Hal ini menjadi penting mengingat belum seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi memiliki fasilitas rehabilitasi rawat inap yang memadai.

Selain rehabilitasi, audiensi turut membahas penguatan upaya P4GN secara terpadu, termasuk peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi serta penindakan terhadap lokasi yang menjadi tempat transaksi narkotika.

Polres Muaro Jambi berkomitmen mendukung langkah terpadu dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus mendorong penguatan layanan rehabilitasi sebagai bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

BNNP Jambi menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui pendampingan, penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan rehabilitasi, pemenuhan standar layanan, serta pengembangan jejaring rujukan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, sekaligus memberikan akses penanganan dan rehabilitasi yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Bersama wujudkan Muaro Jambi bersih dari narkoba melalui sinergi P4GN dan penguatan layanan rehabilitasi.

Redwaldi 

Minggu, 30 Agustus 2026

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM



Detikjambihukum.com,KOTA JAMBI- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Jambi, Minggu (30/8/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pengunjung dan menemukan 22 orang positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Razia yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di Grand Club, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang bersama personel gabungan Polda dan Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan kegiatan razia tempat hiburan yang berada di lokasi Grand Club.

Dari kegiatan itu, sebanyak 23 orang dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, 22 orang dinyatakan positif mengandung AMP dan MET," Ujarnya, Minggu (30/08/2026).

Adapun 22 orang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial; RP, MS, S, NC, AS, EP, AS, JA, M, A, MM, H, MAT, A, I, R, A, A, A, VS, F, dan JZ

Sedangkan LW dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan urine dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga bersama dua unit telepon genggam miliknya.

Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan 22 unit telepon genggam dan dua unit kendaraan roda empat.
Selain itu, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi merek Marvel.

Barang bukti tersebut masing-masing berupa satu butir yang diamankan dari MS dan seperempat butir dari JA.

"Selain melakukan tes urine, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," katanya.

Puluhan orang yang dinyatakan positif selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.


Redwaldi 

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi*



Detikjambihukum.com, JAMBI- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat utama serta Kapolres di jajaran. Pergeseran jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, penyegaran organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/1878/VIII/KEP./2026 dan ST/1879/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026, yang ditandatangani oleh Karo Binkar SSDM Polri Brigjen Pol. Dr. Hendra Imrawan, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam mutasi tersebut, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, S.H., S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. III Divpropam Polri. Posisi Kabid Propam Polda Jambi selanjutnya dijabat oleh Kombes Pol. Robert Antoni Sormin, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Propam Kepolisian Madya Tk. III Divpropam Polri.

Selain itu, Kabid Keu Polda Jambi Kombes Pol. Erwin Fardiansyah Tossin, S.I.K. mendapat penugasan baru sebagai Kabid Keu Polda Jawa Barat. Jabatan Kabid Keu Polda Jambi selanjutnya diisi oleh Kombes Pol. A'an Hardiansyah, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Keu Polda Gorontalo.

Pergeseran juga terjadi pada sejumlah jabatan Kapolres di jajaran Polda Jambi.

Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., M.H. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Jambi. Jabatan Kapolres Batanghari selanjutnya dijabat oleh AKBP Doni Aryanto, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Jambi.

Sementara itu, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H. diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Resnarkoba Polda Jambi. Posisi Kapolres Tanjung Jabung Barat selanjutnya diisi oleh AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kerinci.

Untuk jabatan Kapolres Kerinci, dipercayakan kepada AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen. Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di tubuh Polri sekaligus upaya meningkatkan efektivitas organisasi.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai bagian dari pembinaan karier, ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat semakin optimal,” ujar Kabid Humas Polda Jambi pada Senin, (31/08/2026).


Redwaldi 

Jumat, 28 Agustus 2026

Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti



Detikjambihukum.com,Kota Jambi- Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira lingkungan Polda Jambi jajaran . Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi.ST Kapolda Jambi No: ST/626/VIII/KEP/2027 Tgl 27 Agustus 2026

Kapolresta Jambi Kombes Pol.Ananto Herlambang SIK MM melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Hariyanto menyampaikan "Benar beberapa pejabat utama Polresta Jambi dan beberapa Kapolsek berganti . Mutasi adalah dinamika organisasi. Dan merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi, tour of duty, dan tour of area. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Diharapkan dengan mutasi ini, semangat baru dan inovasi baru dapat terus ditingkatkan dalam menjaga Kamtibmas.

Mutasi merupakan penyegaran Organisasi bukan perpisahan, tapi awal pengabdian baru.

Adapun beberapa pejabat utama yang diganti adalah :

Kasat Intelkam Kompol Adyama Baruna Pratama SIK jabatan baru Kasubbagselek Baddalpers Ro SDM Polda Jambi , digantikan oleh AKP Sukman SH yang jabatan lama sebagai Kasat Binmas Polresta Jambi

Jabatan Kasat Binmas diisi oleh Kompol Pujiarso SH yang jabatan sebelumnya sebagai Kabag SDM Polres Sarolangun .

Kasat Lantas AKP Rio Renaldy Siregar STK SIK, dimutasi jabatan baru PS Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi , posisi digantikan AKP Reza Fahlevi STrK

Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawati Siregar SH jabatan baru Kasibinturmas Subditbinyinsos Ditbinmas Polda Jambi , digantikan oleh AKP Riko Saputra SH MH jabatan lama sebagai PS Kasikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jambi

Kapolsek Jelutung AKP M. Choirul Imam Fauzy SH MH jabatan baru Panitia 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi , digantikan AKP Adi Mansyah SH MH jabatan lama Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Jambi .

Poin Penting dari mutasi adalah Penyegaran Organisasi, biar tidak stagnan.Peningkatan Karier, bentuk penghargaan. Optimalisasi Pelayanan ke masyarakat. Dinamika Biasa bukan karena masalah" ungkap Kasi Humas

Redwaldi 

Rabu, 26 Agustus 2026

Gubernur Jambi Al Haris Bantu Korban Kebakaran di Tanjabtim, Upayakan Rumah Baru



Detikjambihukum.com,Tanjabtim -Gubernur Jambi Al Haris turun menemui warga korban kebakaran di Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Al Haris membantu biaya pembangunan rumah warga yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah tersebut.
"Nanti kita akan lakukan upaya bagaimana para korban rumah kebakaran ini bisa kembali memiliki rumah layak," kata Al Haris saat melihat kondisi para korban kebakaran, Rabu (26/8/2026).

Al Haris meminta Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jambi segera menindaklanjutinya. Bantuan itu diharapkan membuat warga korban kebakaran bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak.


Dalam kunjungan itu, Al Haris datang bersama Bupati Tanjabtim Dillah Hikmasari. Selain bantuan pembangunan rumah, warga juga menerima sembako, peralatan dapur, kasur, selimut hingga makanan untuk anak-anak.

"Selaku pemerintah, kita ingin memberikan rasa simpati kepada masyarakat. Kita berharap mereka sabar dan tabah. Insyaallah pemerintah juga tidak akan menyia-nyiakan mereka dan akan lebih memperhatikan mereka," ujar Al Haris.


Kebakaran tersebut menjadi perhatian pemerintah di tengah kondisi cuaca yang kering dan meningkatnya potensi kebakaran di Jambi. Al Haris mengatakan pemerintah saat ini juga masih berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

"Sekarang kita sedang berjibaku mengamankan karhutla. Di tengah kondisi itu, ada juga musibah warga yang rumahnya terbakar. Karena itu, kita hadir untuk melihat langsung kondisi mereka dan memberikan bantuan," ujarnya.

Menurut Al Haris, penanganan karhutla melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), Polhut hingga elemen masyarakat lainnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada karena kabut asap mulai berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Jambi. Sejumlah sekolah bahkan telah menerapkan pembelajaran dari rumah akibat kualitas udara yang tidak sehat.

Sementara itu, Bupati Tanjabtim Dillah Hikmasari meminta masyarakat lebih berhati-hati menggunakan kompor dan peralatan listrik. Kondisi rumah yang kering akibat cuaca menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai.

"Rumah-rumah sekarang kondisinya kering. Jadi hati-hati menggunakan kompor dan listrik. Jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini," kata Dillah.

Dillah juga meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pemerintah daerah, kata dia, dapat memanfaatkan program bantuan alat berat untuk membantu pembukaan lahan.

"Jangan membakar lahan. Lebih baik kita manfaatkan program bantuan alat berat untuk membuka lahan. Kita juga bersama Masyarakat Peduli Api akan terus mengecek kondisi lapangan dan titik hotspot," ujarnya.

Redwaldi 

Polres Muaro Jambi Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan 26,11 Gram Sabu



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka serta barang bukti sabu dengan total berat netto 26,11 gram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Ungkap Kasus Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi yang dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, bertempat di Aula Wirapratama Polres Muaro Jambi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaludin, dan awak media.

Dalam pengungkapan pertama, Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi mengamankan tersangka Kamal Bin Sanudin, 45 tahun, warga Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Tersangka diamankan terkait dugaan tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 18,34 gram netto.

Kasus tersebut terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah rumah di RT 01 Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus kedua, petugas mengamankan tersangka Citra Binti Sahrudin, 33 tahun, warga Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 7,77 gram netto.

Pengungkapan kedua tersebut juga dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di wilayah RT 01 Desa Nyogan, Kecamatan Mestong.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal yang dipersangkakan.

Kapolres Muaro Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

“Polres Muaro Jambi akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum terhadap para pelaku, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres Muaro Jambi.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Para orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya usia sekolah dan remaja, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkotika.

“Jangan sampai anak-anak kita menjadi pengguna, terlebih lagi terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Dengan pengungkapan dua perkara tersebut, Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan 2 orang tersangka, terdiri dari 1 laki-laki dan 1 perempuan, serta barang bukti sabu dengan total 26,11 gram netto.

Polres Muaro Jambi menegaskan akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

Kegiatan press release selesai sekitar pukul 11.50 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Dorong Perusahaan Siapkan Personel dan Peralatan

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -  Polres Muaro Jambi terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, insta...