Kamis, 01 Oktober 2026

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Kota Baru Ungkap Kasus Pengelapan




Detikjambihukum.com,Kota Jambi - Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM Pimpin Konferensi pers di Mapolsek Kota Baru terkait keberhasilan Polsek Kota Baru ungkap Kasus Penggelapan 

Kapolresta Jambi menyampaikan , semua ini komitmen Polresta Jambi dan jajaran untuk mewujudkan Kota Jambi Kamtibmas 

Hari ini di gelar konferensi pers terkait Pengungkapan kasus penggelapan , Berdasarkan 
 LP/B-176/IX/2026/SPKT / Polsek Kota Baru / Polresta Jambi /Polda Jambi, tanggal 30 September 2026; Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Pidana 4 Tahun

 TKP
Parkiran Kantor Walikota yang beralamatkan di Jl. Basuki Rahmat No.01
Kel.Paal V Kec. Kota Baru Jambi

Kejadian pada hari Selasa tanggal 29 September 2026 sekira pukul 08.00 Wib;


: GRECIA KAMES WARA Binti MAHFUD EFFENDI (alm)

:-M FAJRI

-ANGGA PERMATA

Nama: MUHAMMAD UMAR SYAFEI Bin MUHAMAD ALI (Alm), Tempat tanggal lahir di Banyumas, 26 September 1994, Umur 32 Tahun, Jenis Kelamin Laki-laki, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, kewarganegaraan Indonesia, Pendidikan terakhir Sarjana Arsitek alamat di Parungkamal Rt.04 Rw.05 Kel. Parungkamal Kec. Lumbir Kabupaten Banyumas Prov. Jawa Tengah;

: Mendapat Suatu Keuntungan


 MODUS OPERANDI
Pelaku yang merupakan teman dekat (pacar) korban meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan motor tersebut digunakan untuk menarik uang setoran

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Stylo warna Putih dengan Nopol. BH 6913 MD Noka: MH1KFD112SK127727 Nosin: KFD1E-

1127694, stnk an. GRECIA KAMES WARI:

1 (satu) Lembar STNK sepeda motor merek Honda Stylo warna Putih dengan Nopol. BH 6913 MD Noka: MH1KFD112SK127727 Nosin: KFD1E-1127694, stnk an. GRECIA KAMES WARI:

1 (satu) buah kunci motor dan
1 (satu) lembar Surat keterangan BPKB dari PT ADIRA.

Awalnya pelaku sekira pukul 07.50 Wib pergi kekantor walikota untuk menemui korban dengan tujuan mau meminjam motor, sesampainya di parkiran korban dan pelaku pun bertemu, lalu pelaku mengutarakan niatnya meminjam motor dan korbanpun memberikan motor miliknya dengan kesepakatan siang dikembalikan. Kemudian setelah motor dikuasai pelaku lalu pelaku membawa motornya ke atm di daerah sipin untuk mengambil uang dan disana timbulan niatan pelaku untuk menggadaikan motor milik korban, selanjutnya pelaku langsung membawa motor korban ke Jin. Patimura Gang Mawar Putih Rt. 26 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo Kota Jambi untuk selanjutnya motor tersebut digadaikan kepada sdr. A senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).

Dari proses penyelidikan sampai dengan proses penyidikan yang dilakukan akhirnya anggota Polsek Kota Baru mengetahui tempat keberadaan pelaku dan selanjutnya pelaku langsung di tangkap serta di amankan lalu di bawa ke Polsek Kota Baru Jambi guna proses lebih lanjut.

Redwaldi 

BOBROK!Rp324 Juta Uang Guru PGRI Muaro Jambi Raib Tanpa Jejak,KTA Tak Kunjung Jadi.


Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - 
Indikasi penyelewengan dana iuran anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Muaro Jambi mulai mencuat ke publik. Para guru yang tergabung dalam organisasi profesi tersebut mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran serta kejelasan penggunaan dana yang dipungut setiap bulannya.

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap anggota PGRI Muaro Jambi dibebankan iuran rutin sebesar Rp15.000 per bulan. Dengan total anggota diperkirakan mencapai 1.800 guru, akumulasi dana yang terkumpul mencapai angka yang cukup fantastis.

Dalam kalkulasi per bulan, pemungutan iuran tersebut menghasilkan dana sebesar Rp27.000.000. Jika diakumulasikan selama satu tahun (12 bulan), total dana iuran yang terkumpul dari para guru tersebut menyentuh angka Rp324.000.000.
Kendati rutin dipungut, aliran penggunaan anggaran bernilai ratusan juta rupiah tersebut dinilai tidak jelas dan tanpa pertanggungjawaban yang transparan kepada para anggota.

Kekecewaan para guru kian bertambah lantaran hak-hak administratif mereka belum terpenuhi. Meski telah menjalankan kewajiban membayar iuran secara berkala, hingga saat ini para anggota PGRI Muaro Jambi dilaporkan belum menerima kartu tanda anggota (KTA) yang sebelumnya telah dijanjikan oleh pengurus.

Guna menjaga keberimbangan informasi, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua PGRI Muaro Jambi, Suparjo, S.Pd., melalui pesan singkat.

 Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi terkait tuduhan dan keluhan para anggotanya.



Senin, 28 September 2026

Komitmen Kelestarian Gambut, Bupati Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi RPPEG Provinsi Jambi



Detikjambihukum.com, JAMBI - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP.MM.M.Si, menghadiri kegiatan Sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Jambi yang digelar di Hotel BW Luxury Jambi, Senin (28/9/2026). RPPEG ini mencakup wilayah lintas daerah, meliputi Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., serta Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslim Tanja, S.Th.I., M.Si. Selain itu, hadir pula Kasubdit Pengelolaan Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Muh. Askari, S.Si., M.Sc., yang mewakili Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH, Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc.

Sosialisasi ini diikuti oleh 165 peserta dari berbagai lini, mulai dari jajaran pemerintah, kementerian/lembaga, akademisi, pelaku dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, kelompok masyarakat lokal, hingga mitra pembangunan.

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa pengelolaan ekosistem gambut memiliki nilai yang sangat strategis bagi wilayahnya. Hal ini lantaran kawasan gambut berkaitan erat dengan pelestarian lingkungan, pencegahan kerusakan ekosistem, pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat.

"RPPEG menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberlanjutan ekosistem gambut, sekaligus memastikan pemanfaatan kawasan gambut dapat berjalan secara bijak dengan tetap memperhatikan fungsi ekologis dan kepentingan masyarakat," ujar Bambang.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah perlindungan lingkungan serta mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang bijak demi keberlanjutan generasi mendatang.

Melalui sinergi terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan, perlindungan serta pengelolaan ekosistem gambut di Provinsi Jambi diharapkan dapat terlaksana secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Redwaldi 

VIRAL LAPAS CIBINONG MILIKI RUANG VIP TAHANAN - KETUA DPW FRIC JAMBI MINTA MENTERI IMIPAS SIDAK SELURUH LAPAS DI INDONESIA*


Detikjambihukum.com, JAMBI - Jagat maya kembali digegerkan dengan video viral yang memperlihatkan adanya dugaan *Ruang VIP bagi tahanan di Lapas Cibinong, Bogor.* Dalam video tersebut, terlihat fasilitas mewah layaknya hotel berbintang, jauh dari kesan sel penjara.

Menyikapi viralnya temuan tersebut, *Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi* angkat bicara dengan nada keras.

"Kami sangat prihatin dan mengecam keras. Lapas itu tempat pembinaan, bukan hotel mewah. Jika benar ada ruang VIP tahanan di Cibinong, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat," tegas Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi, Sabtu (28/9/2026).

Menurutnya, fenomena Lapas VIP ini mencederai prinsip *Equality Before The Law* - semua orang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada kasta-kastaan di dalam Lapas, si miskin tidur berdesakan, si kaya tidur di ruang AC mewah.

*DESAK MENTERI IMIPAS SIDAK TOTAL*

Untuk itu, FRIC Jambi secara resmi meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), *Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.*, untuk tidak diam dan segera bertindak.

"Kami meminta Bapak Menteri IMIPAS untuk turun langsung, *Sidak seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, tanpa terkecuali.* Jangan hanya Cibinong, sikat semua Lapas yang masih memelihara budaya VIP-VIP an ini, dan juga jangan lagi adanya pengendali peredaran narkoba dari dalam Lapas , dan ekstra ketat pengawasan bagi pengunjung desaknya.

FRIC Jambi menilai, praktik ruang VIP ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya oknum di dalam. Ada dugaan jual beli fasilitas dan pungli yang terstruktur.(28/09/2029)

"Ini harus diusut tuntas. Copot Kalapasnya jika terbukti membiarkan. Periksa aliran dananya. Lapas harus steril dari praktik suap," lanjutnya.

*FRIC JAMBI SIAP KAWAL*

DPW FRIC Provinsi Jambi menyatakan siap mengawal dan menjadi mitra kritis Kementerian IMIPAS dalam memberantas praktik Lapas mewah.

"Lapas harus kembali ke marwahnya sebagai tempat pembinaan yang humanis tapi tegas. Bukan tempat liburan bagi napi berduit. Kami tunggu gebrakan Pak Menteri IMIPAS," tutup Ketua FRIC Jambi.

*FRIC JAMBI - KAWAL PEMASYARAKATAN BERSIH, TEGAKKAN KEADILAN TANPA PANDANG BULU!*


Redwaldi 

Hamdi Zakaria,AMd.C,PL, Ketua Devisi Informatika FRIC Provinsi Jambi Kembali Surati Pemkab Tebo, Pertanyakan Kajian Hukum dan Sanksi Kades Bukit Pemuatan


Detikjambihukum.com,TEBO- Ketua Divisi Informatika Fast Refon Indonesis Center (FRIC) Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md, C.PL, kembali melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo. 

Langkah ini diambil guna mempertanyakan kejelasan kajian hukum serta kesesuaian sanksi yang dijatuhkan pasca-verifikasi lapangan di Desa Bukit Pemuatan.

Hamdi Zakaria menilai sanksi dan tindakan yang diambil pihak pemerintah daerah sejauh ini kurang tepat dan belum mencerminkan bobot pelanggaran yang terjadi. 

Berdasarkan laporan masyarakat serta temuan pendampingan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi, tergolong sebagai bentuk pelanggaran berat.

Menurut penjelasan Hamdi, terdapat sejumlah indikasi pelanggaran krusial yang diduga dilakukan secara sengaja oleh Oknum Kades Bukit Pemuatan, di antaranya:
Pengelolaan Aset Desa Tanpa Izin: Memperjualbelikan serta memusnahkan aset desa tanpa mengantongi izin tertulis dari Bupati Tebo. 

Tindakan ini dinilai mengangkangi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 (PP tentang BUMDes/Aset Desa).

Pungutan Liar (Pungli): Sengaja memportal jalan umum untuk memungut biaya secara tidak sah dari warga.

Pelanggaran Kawasan Hutan Produksi (HP):
Membentuk dan mendefinitifkan 2 RT baru di dalam kawasan HP.

Menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di dalam kawasan HP tanpa dasar hukum yang sah.

Mendirikan bangunan permanen di wilayah kawasan HP.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo membenarkan adanya temuan dari tim verifikasi terkait keberadaan 2 RT di kawasan Hutan Produksi tersebut. Pihak Dinas PMD menyatakan bahwa secara administratif kedua RT tersebut harus digabungkan kembali ke wilayah RT yang lama.

Kendati demikian, masyarakat bersama lembaga pendamping mendesak Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, khususnya Bagian Hukum, agar melakukan kajian regulasi secara obyektif dan mendalam.

Hamdi menegaskan, merujuk pada bukti verifikasi dan laporan masyarakat yang mengarah pada pelanggaran berat, sanksi administratif yang layak dijatuhkan kepada oknum Kepala Desa Suferi adalah pemberhentian sementara atau pemberhentian secara tidak hormat.

"Kami meminta Pemkab Tebo tidak tebang pilih. Pelanggaran berat yang telah terbukti harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menegakkan supremasi hukum dan keadilan bagi masyarakat Desa Bukit Pemuatan," tegas Hamdi.

Minggu, 27 September 2026

Adu Banteng Truk Sawit VS Sigra di Jalintim,Truk Terguling Tutup JalanDi Desa Sekernan

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk pengangkut buah kelapa sawit dan minibus Daihatsu Sigra terjadi di Jalan Lintas Timur RT 03, Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (27/9/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan truk pengangkut kelapa sawit terguling hingga melintang di tengah badan jalan setelah dihantam oleh minibus Daihatsu Sigra.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi minibus mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Insiden ini berdampak signifikan terhadap arus lalu lintas di kawasan tersebut. Kemacetan panjang hingga mencapai satu kilometer tidak terhindarkan karena posisi kendaraan yang terguling menutupi sebagian besar ruas jalan utama.

Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muaro Jambi yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan, mengurai kepadatan lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan lebih lanjut untuk memastikannya kronologi serta penyebab pasti kecelakaan tersebut.


Redwaldi 

Sabtu, 26 September 2026

M.Jais Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Desa Sekernan



Detikjambibukum.com, Muaro Jambi - kepedulian sosial kembali ditunjukkan di tengah masyarakat, M.Jais memberikan bantuan Ratusan paket sembako kepada puluhan warga Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (26/09/26). 

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa empati dan semangat saling berbagi kepada sesama yang membutuhkan.

Paket bantuan yang berisi beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok harian tersebut dibagikan secara langsung kepada warga lansia, kurang mampu, serta keluarga pra-sejahtera di wilayah setempat.


M. Jais menyampaikan bahwa aksi sosial ini murni didasari oleh keinginan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi harga bahan pokok yang fluktuatif.


"Inisiatif ini merupakan wujud kepedulian saling berbagi antar-sesama. Kami berharap bantuan sembako yang tidak seberapa ini bisa sedikit membantu memenuhi kebutuhan harian warga serta membawa keberkahan untuk kita semua," ujar Muhammad Jais di sela-sela penyerahan bantuan.

Kehadiran bantuan tersebut disambut hangat oleh masyarakat Desa Sekernan. Salah satu penerima manfaat, Ali Usman mengaku sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya aksi peduli ini.

"Terima kasih banyak kepada Pak Muhammad Jais atas perhatian dan bantuannya. Sembako ini sangat berarti untuk kami memenuhi kebutuhan dapur beberapa hari ke depan," ungkapnya.

Melalui aksi sosial ini, M. Jais juga berharap dapat memantik semangat gotong royong dan menginspirasi pihak-pihak lain untuk turut mengulurkan tangan membantu warga di sekitarnya.


Redwaldi 

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Kota Baru Ungkap Kasus Pengelapan

Detikjambihukum.com,Kota Jambi -  Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM Pimpin Konferensi pers di Mapolsek Kota B...