Jumat, 28 Agustus 2026

Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti



Detikjambihukum.com,Kota Jambi- Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira lingkungan Polda Jambi jajaran . Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi.ST Kapolda Jambi No: ST/626/VIII/KEP/2027 Tgl 27 Agustus 2026

Kapolresta Jambi Kombes Pol.Ananto Herlambang SIK MM melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Hariyanto menyampaikan "Benar beberapa pejabat utama Polresta Jambi dan beberapa Kapolsek berganti . Mutasi adalah dinamika organisasi. Dan merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran organisasi, tour of duty, dan tour of area. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Diharapkan dengan mutasi ini, semangat baru dan inovasi baru dapat terus ditingkatkan dalam menjaga Kamtibmas.

Mutasi merupakan penyegaran Organisasi bukan perpisahan, tapi awal pengabdian baru.

Adapun beberapa pejabat utama yang diganti adalah :

Kasat Intelkam Kompol Adyama Baruna Pratama SIK jabatan baru Kasubbagselek Baddalpers Ro SDM Polda Jambi , digantikan oleh AKP Sukman SH yang jabatan lama sebagai Kasat Binmas Polresta Jambi

Jabatan Kasat Binmas diisi oleh Kompol Pujiarso SH yang jabatan sebelumnya sebagai Kabag SDM Polres Sarolangun .

Kasat Lantas AKP Rio Renaldy Siregar STK SIK, dimutasi jabatan baru PS Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi , posisi digantikan AKP Reza Fahlevi STrK

Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawati Siregar SH jabatan baru Kasibinturmas Subditbinyinsos Ditbinmas Polda Jambi , digantikan oleh AKP Riko Saputra SH MH jabatan lama sebagai PS Kasikorwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jambi

Kapolsek Jelutung AKP M. Choirul Imam Fauzy SH MH jabatan baru Panitia 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi , digantikan AKP Adi Mansyah SH MH jabatan lama Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Jambi .

Poin Penting dari mutasi adalah Penyegaran Organisasi, biar tidak stagnan.Peningkatan Karier, bentuk penghargaan. Optimalisasi Pelayanan ke masyarakat. Dinamika Biasa bukan karena masalah" ungkap Kasi Humas

Redwaldi 

Rabu, 26 Agustus 2026

Gubernur Jambi Al Haris Bantu Korban Kebakaran di Tanjabtim, Upayakan Rumah Baru



Detikjambihukum.com,Tanjabtim -Gubernur Jambi Al Haris turun menemui warga korban kebakaran di Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Al Haris membantu biaya pembangunan rumah warga yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah tersebut.
"Nanti kita akan lakukan upaya bagaimana para korban rumah kebakaran ini bisa kembali memiliki rumah layak," kata Al Haris saat melihat kondisi para korban kebakaran, Rabu (26/8/2026).

Al Haris meminta Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jambi segera menindaklanjutinya. Bantuan itu diharapkan membuat warga korban kebakaran bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak.


Dalam kunjungan itu, Al Haris datang bersama Bupati Tanjabtim Dillah Hikmasari. Selain bantuan pembangunan rumah, warga juga menerima sembako, peralatan dapur, kasur, selimut hingga makanan untuk anak-anak.

"Selaku pemerintah, kita ingin memberikan rasa simpati kepada masyarakat. Kita berharap mereka sabar dan tabah. Insyaallah pemerintah juga tidak akan menyia-nyiakan mereka dan akan lebih memperhatikan mereka," ujar Al Haris.


Kebakaran tersebut menjadi perhatian pemerintah di tengah kondisi cuaca yang kering dan meningkatnya potensi kebakaran di Jambi. Al Haris mengatakan pemerintah saat ini juga masih berjibaku menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.

"Sekarang kita sedang berjibaku mengamankan karhutla. Di tengah kondisi itu, ada juga musibah warga yang rumahnya terbakar. Karena itu, kita hadir untuk melihat langsung kondisi mereka dan memberikan bantuan," ujarnya.

Menurut Al Haris, penanganan karhutla melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), Polhut hingga elemen masyarakat lainnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada karena kabut asap mulai berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Jambi. Sejumlah sekolah bahkan telah menerapkan pembelajaran dari rumah akibat kualitas udara yang tidak sehat.

Sementara itu, Bupati Tanjabtim Dillah Hikmasari meminta masyarakat lebih berhati-hati menggunakan kompor dan peralatan listrik. Kondisi rumah yang kering akibat cuaca menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai.

"Rumah-rumah sekarang kondisinya kering. Jadi hati-hati menggunakan kompor dan listrik. Jangan sampai terjadi lagi kejadian seperti ini," kata Dillah.

Dillah juga meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pemerintah daerah, kata dia, dapat memanfaatkan program bantuan alat berat untuk membantu pembukaan lahan.

"Jangan membakar lahan. Lebih baik kita manfaatkan program bantuan alat berat untuk membuka lahan. Kita juga bersama Masyarakat Peduli Api akan terus mengecek kondisi lapangan dan titik hotspot," ujarnya.

Redwaldi 

Polres Muaro Jambi Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan 26,11 Gram Sabu



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka serta barang bukti sabu dengan total berat netto 26,11 gram.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Ungkap Kasus Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi yang dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, bertempat di Aula Wirapratama Polres Muaro Jambi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaludin, dan awak media.

Dalam pengungkapan pertama, Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi mengamankan tersangka Kamal Bin Sanudin, 45 tahun, warga Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Tersangka diamankan terkait dugaan tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 18,34 gram netto.

Kasus tersebut terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah rumah di RT 01 Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus kedua, petugas mengamankan tersangka Citra Binti Sahrudin, 33 tahun, warga Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 7,77 gram netto.

Pengungkapan kedua tersebut juga dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di wilayah RT 01 Desa Nyogan, Kecamatan Mestong.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal yang dipersangkakan.

Kapolres Muaro Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

“Polres Muaro Jambi akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum terhadap para pelaku, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres Muaro Jambi.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Para orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya usia sekolah dan remaja, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun jaringan peredaran narkotika.

“Jangan sampai anak-anak kita menjadi pengguna, terlebih lagi terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Dengan pengungkapan dua perkara tersebut, Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan 2 orang tersangka, terdiri dari 1 laki-laki dan 1 perempuan, serta barang bukti sabu dengan total 26,11 gram netto.

Polres Muaro Jambi menegaskan akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

Kegiatan press release selesai sekitar pukul 11.50 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.

Redwaldi 

Selasa, 25 Agustus 2026

Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla




Detikhambihukum.com, KOTA JAMBI- Di tengah meningkatnya kabut asap akibat Karhutla, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly turun langsung membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengendara.

Kegiatan ini digelar di beberapa titik seperti Simpang Lampu Merah Jelutung dan Pasar Rakyat Talang Banjar Kota Jambi dan dibeberapa titik lainnya . Ribuan masker dibagikan kepada pengendara ojek, pedagang kaki lima, dan warga yang beraktivitas di luar ruangan.

Kapolresta Jambi menegaskan pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian Polri untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak polusi asap. Sementara Ketua DPRD Kota Jambi mengajak masyarakat untuk tetap waspada, mengurangi aktivitas di luar, dan segera berobat jika mengalami gangguan pernapasan.

Diharapkan aksi ini dapat meringankan beban masyarakat dan menumbuhkan kesadaran bersama untuk mencegah Karhutla

Tambah Kombes Ananto
" Asap Karhutla mengancam kesehatan kita.
Hari ini Kapolresta Jambi bersama Ketua DPRD Kota Jambi hadir di tengah masyarakat.

Kita membagikan ribuan masker gratis untuk pengendara, pedagang, dan warga Kota Jambi.
Ini bentuk nyata kepedulian Polri dan DPRD untuk melindungi warga dari dampak asap.

Lindungi diri dengan masker. Jaga kesehatan keluarga.
Karena Jambi sehat dimulai dari kita.

"Kami hadir untuk memastikan masyarakat terlindungi. Gunakan masker, jaga kesehatan, dan laporkan jika ada pembakaran hutan dan lahan," tegas Kapolresta Jambi.

Senada, Ketua DPRD Kota Jambi mengapresiasi sinergi TNI-Polri dan Pemerintah dalam penanganan Karhutla. Ia berharap masyarakat ikut berperan aktif mencegah kebakaran.

Pakai maskermu. Jaga paru-parumu.
Karena mencegah lebih baik dari mengobati." pungkas Ketua DPRD Kota Jambi.


Redwaldi 

Warga Desa Bukit Pemuatan Desak Bupati Tebo Copot Kades Suferi Usai Investigasi OPD

​TEBO, detikjambihukum.Com— Warga Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, saat ini tengah menanti hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo. Turunnya tim investigasi tersebut merupakan tindak lanjut resmi atas laporan serta keluhan masyarakat terkait dugaan berbagai pelanggaran pengelolaan pemerintahan desa.
​Tokoh masyarakat setempat, Bujang, menyampaikan bahwa warga sangat berharap hasil investigasi ini disampaikan secara transparan demi meredam gejolak yang kian memuncak di tengah masyarakat. Menurutnya, keputusan tegas dari Bupati Tebo sangat ditunggu, terutama tindakan penghentian sementara Kepala Desa Suferi dari jabatannya.
​"Masyarakat menunggu hasil investigasi kemarin agar situasi tetap kondusif. Kami sangat berharap Bupati Tebo mengambil keputusan bijak yang memuaskan masyarakat, minimal memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya," ujar Bujang kepada awak media.
​Senada dengan hal tersebut, Sarmidi menegaskan komitmen warga untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebutkan bahwa masyarakat siap bergerak jika keputusan akhir nantinya dinilai menabrak fakta temuan di lapangan.
​"Kami siap menggerakkan masyarakat jika keputusan tidak sesuai dengan laporan, fakta temuan tim, serta aspirasi warga. Kami percaya OPD Kabupaten Tebo mampu menjaga netralitas dan mengedepankan keadilan," tegas Sarmidi.
​Warga lainnya, Jiman, turut menyuarakan agar Bupati Tebo dapat mengedepankan nurani masyarakat. Pencopotan sementara Kades Suferi dinilai penting untuk menjamin kelancaran serta keobyektifan proses hukum yang sedang berlangsung.
​Di sisi lain, Ketua KMPLHK Indonesia DPC Tebo, Jimy, mengingatkan tim Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tebo yang terlibat dalam investigasi agar bekerja profesional. Ia menekankan pentingnya pengusutan tuntas atas dugaan perambahan Hutan Produksi (HP) dan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) tanpa alas hak yang sah.
​Menanggapi dinamika ini, Ketua Divisi Informatika FRIC DPW Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md., menegaskan bahwa tim OPD Tebo harus objektif dan cermat dalam membedah seluruh materi laporan warga.
​"OPD harus bijak dan netral dalam menilai fakta di lapangan. Laporan masyarakat mencakup persoalan serius, mulai dari dugaan jual beli serta pemusnahan aset desa, pemblokiran jalan umum, penerbitan SKT tidak sah, hingga indikasi laporan fiktif dan proyek Dana Desa (DD) yang mangkrak tidak sesuai SOP," ujar Hamdi Zakaria.
​Hamdi menambahkan, kebenaran dari hasil investigasi yang independen sangat menentukan langkah yang akan diambil pimpinan daerah. Hasil yang netral akan menjadi pijakan kuat bagi Bupati Tebo untuk mengambil kebijakan yang tepat dan memuaskan keadilan masyarakat, termasuk langkah memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya.

Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Dipimpin Menteri Kehutanan RI

Detikjambihukum.com, JAMBI- Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dipimpin Menteri Kehutanan RI di Daops Manggala Agni Jambi, Jalan Lingkar Barat I No. 338, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (25/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah bersama dalam memperkuat penanganan Karhutla di Provinsi Jambi, khususnya menghadapi kondisi musim kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

Kegiatan dihadiri Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB RI Mayjen TNI Budi Irawan, S.I.P., M.Si., Danrem 042 Gapu Jambi Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., serta unsur terkait lainnya.
Dalam rakor tersebut, Menteri Kehutanan RI menekankan bahwa Provinsi Jambi merupakan salah satu dari enam provinsi prioritas dalam penanganan Karhutla. Kondisi lahan gambut menjadi perhatian karena api dapat menjalar di bawah permukaan dan sulit dipadamkan apabila tidak segera ditangani.

Penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu melalui pemadaman darat, dukungan water bombing, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta penguatan patroli dan pemadaman dini. Pemerintah pusat juga menyatakan kesiapan memberikan tambahan personel, helikopter, peralatan pemadaman maupun masker sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain penanganan, aspek penegakan hukum turut menjadi perhatian. Ditreskrimsus Polda Jambi menyampaikan terdapat tujuh laporan polisi dengan delapan tersangka dalam perkara Karhutla. Proses hukum terus berjalan dan dikoordinasikan dengan Kejaksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi menyampaikan bahwa terdapat delapan kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi yang rawan Karhutla. Setiap laporan maupun informasi mengenai titik api akan segera ditindaklanjuti dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Pemkab Muaro Jambi juga telah mendistribusikan sekitar 35.000 masker kepada masyarakat dan menyiagakan Puskesmas sebagai langkah antisipasi terhadap dampak Karhutla, khususnya gangguan kesehatan akibat asap.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah menegaskan kesiapan jajaran Polres Muaro Jambi untuk terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat dalam mencegah serta menangani Karhutla.

“Penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Kecepatan informasi, respons di lapangan dan sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” tegas Kapolres.

Melalui rakor tersebut, seluruh stakeholder sepakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi dan mengedepankan upaya pencegahan, sehingga potensi Karhutla dapat ditangani sedini mungkin.

Redwaldi 

Senin, 24 Agustus 2026

Indonesia Darurat Karhutla, Asap Karhutla Menyebar Menyerang Kesehatan. "Pelaku Jangan Kasih Ampun"




Detikjambihukum.com, JAMBI-Memasuki musim kemarau, kekeringan melanda sehingga rawan terjadinya Karhutla atau Kebakaran Hutan dan Lahan menghasilkan asap pekat yang mengancam kesehatan kita semua. 
Mulai dari batuk, sesak napas, iritasi mata, sampai gangguan jantung dan paru-paru, serta gangguan saat berkendara .

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi angkat bicara 
":Indonesia bisa Darurat Karhutla jika kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar , sehingga dampak dari asap kebakaran hutan dan lahan bukan asap biasa. Di dalamnya ada partikel halus PM 2.5, karbon monoksida, dan zat beracun lain yang bisa masuk sampai ke paru-paru. Apresiasi gerak cepat sinergi TNI-Polri dalam penanganan karhutla yang terjadi dibeberapa titik di tanah air . " Mencegah lebih baik daripada Mengatasi "

FRIC menegaskan " Stop membakar lahan dan hutan , cara kalian praktis, tapi merugikan semua , pelaku jangan dikasih ampun "

Dampak dari asap karhutla dirasakan seperti Gangguan Pernapasan Batuk, pilek, sesak napas, asma kambuh, ISPA. Iritasi Mata perih dan merah, tenggorokan gatal, hidung berair. Sakit Kepala dan Pusing, karena kadar oksigen berkurang
Kelelahan dan badan lemas

. Turunnya Daya Tahan Tubuh sehingga mudah sakit. Gangguan Tumbuh Kembang Anak karena paru-paru masih berkembang

Asap Karhutla itu berbahaya. Partikel halusnya bisa masuk ke paru dan darah kita.

Lindungi diri dan keluarga: 
Pakai masker saat keluar rumah, tutup pintu dan jendela, perbanyak minum air putih, dan kurangi aktivitas di luar ruangan.

"Udara bersih Hak Kita , Udara bersih untuk Jambi sehat. Stop Karhutla!" 

 Tips Lindungi Diri Saat Asap Pekat
- *Pakai masker N95* atau masker bedah dobel
- *Stay indoor* dan gunakan air purifier / lap basah di ventilasi
- *Minum 2 liter air putih* sehari
- *Jangan bakar sampah* di rumah
- *Berkendara nyalakan lampu* karena jarak pandang terbatas

Jaga kesehatan! Kalau ada titik api di sekitarmu, langsung lapor ke 112 / BPBD / Manggala Agni atau 110" ungkap Dody.


Redwaldi 

Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti

Detikjambihukum.com,Kota Jambi- Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwi...