Jumat, 12 Juni 2026

Dalam Rangka Menyambut Hari Bayangkara Ke 80 , Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Bakti Religi

Detikjambihikum.com,JAMBI-Bakti Religi jadi salah satu agenda penting dalam Pembinaan Tradisi menjelang HUT Bhayangkara ke-80. Tujuannya memperkuat sinergi Polri dengan tokoh & umat beragama, sekaligus merawat nilai persatuan di Jambi.

"Bakti Religi yang dilaksanakan hari ini adalah wujud nyata Pembinaan Tradisi Polri menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Polda Jambi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai sahabat umat."

"Melalui kegiatan bersih-bersih rumah ibadah dan silaturahmi tokoh agama ini, kami ingin menegaskan: Polri bersama seluruh elemen masyarakat Jambi berkomitmen menjaga kerukunan. Mari kita tolak bersama berita hoax, ujaran kebencian, dan isu SARA yang bisa memecah belah."

"Sesuai tema HUT Bhayangkara ke-80, 'Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas', kerukunan antar umat beragama adalah fondasi utamanya. Jambi aman, Indonesia maju."

Bakti Religi dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Polda Jambi dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Jambi mulai dari Polda, Polres/ta dan Polsek jajaran dengan sasaran tempat-tempat ibadah.


Redwaldi 

Kamis, 11 Juni 2026

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja


Detikjambihukum.com, Jamb - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi akan menggelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026 yang berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026 di Lippo Plaza Jambi.

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis oleh seluruh masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Polda Jambi menghadirkan lebih dari 1.000 lowongan pekerjaan yang berasal dari 102 perusahaan dan instansi yang beroperasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi. 

Job fair ini diharapkan menjadi wadah yang mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, sekaligus menjadi solusi atas tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi masyarakat.

Ketua Panitia Bhayangkara Presisi Job Fair, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kepekaan Polda Jambi terhadap masyarakat yang masih mencari pekerjaan.

"Pelaksanaan job fair ini dilaksanakan selama 3 hari di Lippo Plaza Jambi, dengan menghadirkan 102 perusahaan dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Ini merupakan wujud kepekaan Polda Jambi terhadap masyarakat yang hingga saat ini masih membutuhkan kesempatan kerja. Kami ingin membantu mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan secara langsung," ujar Kombes Pol. Handoko.

Karo SDM juga menjelaskan, lowongan yang tersedia terbuka bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari lulusan SD, SMP, SMA/SMK, DIII hingga Sarjana. Untuk mempermudah proses rekrutmen, seluruh stand perusahaan akan menerapkan sistem digital berbasis barcode sehingga pelamar dapat langsung terhubung dengan pihak HRD tanpa perlu membawa berkas lamaran fisik.

"Konsep yang kami terapkan adalah paperless. Setiap stand akan dilengkapi barcode yang dapat diakses pelamar untuk mengisi data dan berkomunikasi langsung dengan HRD perusahaan. Selain itu, kami juga menyediakan ruang dan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas karena terdapat sejumlah perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi pelamar disabilitas," tambahnya.

Selain menghadirkan peluang kerja, kegiatan ini juga akan diramaikan dengan Pameran UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan dan hasil karya pelaku usaha lokal di Provinsi Jambi. Pameran tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperluas akses promosi dan pemasaran bagi UMKM.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Momentum Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Melalui Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM ini, Polda Jambi berupaya membantu membuka akses lapangan pekerjaan, mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha, sekaligus mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah," ujar Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud rasa cinta, kepedulian, dan komitmen Polda Jambi terhadap masyarakat Provinsi Jambi.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polda Jambi untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pencari kerja dan pelaku UMKM, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara Polri, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih maju," tutupnya.

Dengan semangat Presisi, Polda Jambi terus berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai program yang memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Redwaldi 

Antisipasi Penyalah Gunaan BBM Bersubsidi Kapolsek Rantau Rasau Bersama Camat Lakukan Sidak di SPBU Rantau Rasau



Detikjambihukum.com,Tanjatim-Kapolsek Rantau Rasau IPTU SUMITRA S.E bersama Camat Rantau Rasau dan anggota Polsek Rantau Rasau melaksanakan giat Sidak di SPBU Rantau Rasau Desa Marga Mulya Kec. Rantau Rasau.

Kasi Humas Porles Tanjab tim AKP Rdi Tasrif menjelaskan " kegiatan ini untuk memberikan himbauan kepada para pegawai SPBU dan para Sopir yang sedang mengisi BBM bio solar bersubsidi agar pada saat melaksanakan pengisian BBM bersubsidi di larang menggunakan tangki yang sudah di modifikasi dan harus pakai tangki standar.

Pengisian pengisian untuk mobil truck hanya 600.000 dan mobil pickup hanya Rp 300.000 sesuai kesepakatan para supir. Apa bila melanggar kesepakatan tersebut para supir siap dituntut sesuai hukum yang berlaku.

Guna menghindari hal yang tidak diinginkan maka para sopir harus antri sesuai anturannya.
Untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan Masing masing .

Team

Selasa, 09 Juni 2026

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Somasi SMKN 1 Muaro Jambi


Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -Organisasi Media Fast Resfon Indonesia Center (FRIC) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jambi secara resmi melayangkan somasi konfirmasi tertulis kepada pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Muaro Jambi. Langkah ini diambil guna menuntut transparansi pihak sekolah terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ketua Divisi Informatika FRIC DPW Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan informasi yang dihimpun dari masyarakat. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah adanya bantuan sosial untuk siswa kurang mampu yang sempat hangus dan terpaksa dikembalikan ke kas negara.
"Kami menduga ada indikasi kelalaian dari pihak sekolah yang mengakibatkan hak siswa kurang mampu tersebut hilang. Selain itu, ada dugaan kuat bahwa Kepala Sekolah dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tidak melibatkan seluruh dewan guru, pihak komite, maupun wali murid," ujar Hamdi Zakaria kepada awak media.

Keluhan Masyarakat Terkait Kedisiplinan Siswa
Tidak hanya persoalan anggaran, SMKN 1 Muaro Jambi juga mendapat sorotan tajam dari warga sekitar. Masyarakat mengeluhkan rendahnya tingkat kedisiplinan siswa yang kerap membolos pada jam pelajaran. Aktivitas siswa yang berkeliaran tersebut dinilai mulai mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan warung-warung sekitar sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMKN 1 Muaro Jambi belum berhasil dijumpai di lingkungan sekolah untuk dimintai keterangan resmi maupun konfirmasi perimbangan berita.

Dasar Hukum Transparansi dan Hak Melapor oleh Masyarakat
Untuk memperkuat langkah hukum dan kelembagaan, Hamdi Zakaria memaparkan sejumlah regulasi dan pasal berlapis yang menjadi dasar tuntutan keterbukaan informasi serta hak organisasi dalam melakukan pengawasan diantaranya,

1. Dasar Hukum Transparansi Sekolah
Sekolah sebagai instansi publik yang mengelola dana negara (BOS) wajib tunduk pada undang-undang keterbukaan informasi.

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP):
Pasal 4 Ayat (1): Setiap Orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.
Pasal 7 Ayat (1) & (2): Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya secara akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan:
Pasal 2: Menegaskan bahwa pengelolaan dana BOSP harus memenuhi prinsip Fleksibilitas, Efektivitas, Efisiensi, Akuntabilitas, dan Transparansi (komponen RKAS dan realisasi wajib diumumkan secara terbuka).

2. Dasar Hukum Organisasi / Masyarakat Melaporkan Dugaan Pelanggaran
Hak FRIC dan masyarakat untuk mengawasi serta melaporkan indikasi penyimpangan dilindungi penuh oleh negara melalui,

UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:
Pasal 41 Ayat (1): Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pasal 41 Ayat (2) huruf a: Peran serta masyarakat diwujudkan dalam bentuk hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi.

PP No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:
Pasal 2 Ayat (1): Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang diwujudkan dalam bentuk mencari, memperoleh, memberikan informasi, saran, dan pendapat. Ungkap Hamdi Zakaria.

Redwaldi 

Senin, 08 Juni 2026

Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

Detikjambihukum.com,JAMBI- Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Tahun 2026 dengan mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Dalam Rangka Mewujudkan Asta Cita Presiden RI Tahun 2026”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai III Siginjai Mapolda Jambi, Senin (08/06/2026).

Rakernis Humas Tahun 2026 diikuti oleh para Kasi Humas Polres jajaran, operator kehumasan, serta operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan dari sejumlah narasumber yang kompeten di bidang komunikasi publik dan media, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos., C.Med, Kepala Biro Antara Jambi Siri Antoni, S.Th.I., M.Si, serta akademisi Dr. Mochammad Farisi, LL.M.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan arahannya bahwa Rakernis Humas Tahun 2026 menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel kehumasan dalam menghadapi tantangan komunikasi publik yang semakin kompleks di era digital.

"Fungsi kehumasan memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri. Karena itu, saya mengingatkan seluruh Kasi Humas agar membangun personel yang militan, memperhatikan pembinaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta optimalisasi anggaran yang mendukung pelaksanaan tugas kehumasan." ujar Kabid Humas

Selain itu dalam fungsi kehumasan, pengelolaan PPID di setiap satuan kerja harus menjadi perhatian bersama. PPID harus mampu memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat. 

"Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan informasi tidak mendapatkan tanggapan. Informasi yang bersifat berkala, serta-merta, setiap saat maupun informasi yang dikecualikan harus dikelola sesuai ketentuan yang berlaku." tutupnya

Dalam menghadapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat, fungsi war room harus dioptimalkan untuk melakukan monitoring, mitigasi, dan penyampaian langkah-langkah penanganan yang dilakukan Polri. Humas harus mampu memberikan informasi yang cepat dan akurat agar isu yang berkembang tidak menjadi bola liar dan tidak meluas hingga tingkat nasional.

"Saya berharap seluruh personel humas terus meningkatkan literasi kehumasan, mampu mengidentifikasi isu dan kegiatan-kegiatan baru yang memiliki nilai publikasi, serta responsif terhadap pertanyaan dan kritik masyarakat. Setiap isu yang membutuhkan penjelasan harus dijawab secara normatif melalui akun resmi dengan bahasa yang santun, edukatif, dan informatif, sehingga masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan informasi." tutup Kabid Humas

Redwaldi 

Jeki Santoso Resmi Dilantik Jadi Ketua FRIC Muaro Jambi, Dodi Chandra Tekan Peran Aktif Lembaga

Detikjambihukum.com,JAMBI – Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center (DPW FRIC) Provinsi Jambi resmi melantik Jeki Santoso, S.Sos sebagai Ketua FRIC Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Muaro Jambi. Prosesi pelantikan khidmat ini berlangsung di Sekretariat DPW FRIC Provinsi Jambi pada Minggu (07/06/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi, Dodi Chandra. Langkah ini menandai babak baru bagi roda organisasi di wilayah Muaro Jambi untuk bergerak lebih progresif.

Ketua DPW FRIC Jambi, Dodi Chandra, menegaskan bahwa nahkoda baru DPD Muaro Jambi harus mampu membawa organisasi menjadi wadah yang produktif, solutif, dan cepat tanggap terhadap isu-isu sosial di masyarakat.

"FRIC bukan sekadar papan nama. Kehadiran Bung Jeki Santoso harus mampu menghidupkan mesin organisasi secara produktif, membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat Muaro Jambi," ujar Dodi Chandra tegas.


Usai dikukuhkan, Ketua DPD FRIC Muaro Jambi terpilih, Jeki Santoso, S.Sos, menyatakan kesiapannya untuk segera mengonsolidasikan internal organisasi dan menyusun program kerja strategis dalam waktu dekat.

"Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Kami siap mengibarkan bendera FRIC di Muaro Jambi dengan program-program yang nyata dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Fokus utama kami adalah membangun tim yang solid dan responsif," ungkap Jeki.

Dengan pelantikan ini, FRIC DPD Muaro Jambi diharapkan dapat langsung tancap gas menjalankan fungsi kontrol sosial dan kemitraan strategis dengan Polri demi kemajuan daerah.


Redwaldi 

Minggu, 07 Juni 2026

Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi Lantik 4 Pengurus DPD Kabupaten , Pesan : "Jadilah Yang Berintegritas Dan Profesionalisme"



detikjambihukum.com.JAMBI -Guna mengembangkan sayap Perkumpulan Media Fast Respon Indonesia Center , Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FRIC Provinsi Jambi Dody Candra melantik 4 Pengurus DPD Tingkat Kabupaten, pelantikan dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bersama Jln. Sersan Anwarbay Perum GMC 5 Blok F III Kelurahan Simpang Rimbo Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi pada Minggu 07 Juni 2026. 

Ketua FRIC Jambi menyampaikan " sesuai instruksi Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman, yang menegaskan agar setiap Ketua DPW mengembangkan sayap hingga wilayah 

FRIC sama dengan organisasi lain sebagai wadah bagi media dan sebagai kontrol sosial , namun FRIC lebih memonitor dan mendukung kinerja Kepolisian Republik Indonesia 

Dikarenakan FRIC dibentuk oleh petinggi Polri di guna mendukung dan monitor Program Pemerintah Pusat dan mendukung program kerja Kapolri serta mendukung Sitkamtibmas dan tangkal hoak, hari ini yang dilantik pengurus DPD Kabupaten Muaro Jambi, DPD Kabupaten Batanghari , DPD Kabupaten Tebo , DPD Kabupaten Tanjab Timur , dan akan disusul pengurus DPD Kabupaten lainnya (07/06/2026)

Pada pelantikan hari ini saya menekankan beberapa point kepada pengurus DPD FRIC tingkat Kabupaten yakni :
1. Wajib Mendukung Program Presiden RI
2. Wajib Mendukung program Kapolri 
3. Wajib menjaga nama baik organisasi FRIC 
4. Menjalin hubungan baik sesama organisasi dan media 
5. Menjalan tugas dan fungsi sesuai kode etik jurnalistik yang diatur dalam UU no 40 tahun 1999 tentang pers
6. Bersedia mengembangkan organisasi tanpa paksaan bagi yang benar benar solid dan komitmen serta loyalitas, berintegritas serta profesionalisme 
7. Bersedia mengembangkan dan mendukung menciptakan Sitkamtibmas dan tangkal hoax 

Maka berharap solid , loyal dan prioritas dalam memberitakan kinerja Polri.

Selamat kepada pengurus dan anggota yang dilantik tetap semangat " pungkas Dody  

Prosesi pelantikan diawali rasa syukur , penyerahan SK dan penanda tanganan fakta integritas acara berjalan penuh khidmat dan lancar dan terima kasih yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini " pungkas Dody

Redwaldi 

Dalam Rangka Menyambut Hari Bayangkara Ke 80 , Polda Jambi Melaksanakan Kegiatan Bakti Religi

Detikjambihikum.com,JAMBI- Bakti Religi jadi salah satu agenda penting dalam Pembinaan Tradisi menjelang HUT Bhayangkara ke-80. ...