Senin, 23 Februari 2026

Wakil Bupati Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Terdampak Kabakaran di RT.10, Desa Simpang Limo,




Detikjambihukum.com,Muaro Jambi-Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H mahir meninjau langsung lokasi musibah kebakaran sekaligus menyerahkan bantuan darurat kepada keluarga terdampak di RT.10, Desa Simpang Limo, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).Minggu 22/02/2026,

Kehadiran Wakil Bupati di tengah warga ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah. Selain memberikan dukungan moril, diserahkan pula paket bantuan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan mendesak para korban.


Penyaluran Bantuan, Bantuan yang diberikan meliputi paket sembako, perlengkapan tidur, peralatan dapur, serta pakaian layak pakai melalui Dinas Sosial dan BPBD Kabupaten Muaro Jambi.

Dukungan, Wakil Bupati menyempatkan diri berdialog dengan para korban untuk memastikan kondisi kesehatan dan psikologis mereka pasca-kejadian.


Arahan kepada Aparat Desa, Pemkab meminta pihak desa dan kecamatan untuk segera mendata kerugian secara mendalam guna koordinasi tindak lanjut bantuan perbaikan hunian.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah yang menimpa warga RT.10 tersebut.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi turut berduka atas musibah ini. Bantuan yang kami bawa hari ini adalah bentuk kehadiran pemkab dan kepedulian sesama. Jangan dilihat dari nilainya, tapi semoga ini bisa sedikit meringankan beban saudara kita yang sedang diuji," ujar beliau.

Wakil Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Muaro Jambi untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama terkait pengecekan instalasi listrik dan penggunaan kompor di rumah masing-masing.


Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan Kepala OPD di lingkup Pemkab Muaro Jambi, Camat Jaluko, BPBD, Dinas Sosial serta perangkat Desa simpang lima yang terkait.

Minggu, 22 Februari 2026

4 Rumah di Simpang Limo Ludes Terbakar, Polsek Jaluko Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa





Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -Musibah kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di RT 10, Desa Simpang Limo, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu malam, 21 Februari 2026.

Sebanyak empat unit rumah warga ludes dilalap si jago merah dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, S.E., M.H., mangatakan, bahwa api mulai terlihat sekitar pukul 21.30 WIB.

Berkat kesigapan personel kepolisian dan kerja sama dengan pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih luas ke pemukiman warga lainnya.

Peristiwa bermula saat Elizabeth (20), seorang mahasiswi yang merupakan anak dari salah satu korban, Perianus Zega, melihat percikan api muncul dari ampere listrik di rumah mereka.

Dalam hitungan detik, percikan tersebut berubah menjadi kobaran api yang menjalar cepat ke bagian atap rumah yang bermaterial semi permanen.

“Saksi melihat api keluar dari ampere listrik dan langsung menjalar ke atap. Api kemudian merembet dengan cepat ke rumah tetangga di sekitarnya, yakni rumah Saudara Ahmad Jais, Helmiadi, dan Yanuari Waruwu,” ujar Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra.

Situasi sempat mencekam ketika pemilik rumah, Perianus Zega, sempat terjebak di dalam rumah saat berusaha memadamkan api. Namun, ia berhasil menyelamatkan diri dengan cara memanjat dinding pembatas di bagian belakang rumah.

Mendapat laporan warga, personel Polsek Jaluko segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses evakuasi.

Upaya pemadaman dilakukan secara kolaboratif melibatkan unit pemadam kebakaran dari PT PSUT, serta bantuan armada dari Unit Damkar Sekernan dan Unit Damkar Jambi Luar Kota.

Sekitar pukul 23.00 WIB, kobaran api berhasil dijinakkan secara total. Kapolsek Jaluko memastikan bahwa dalam musibah ini tidak ada korban jiwa, meskipun kerugian materiil ditaksir mencapai angka yang cukup besar.

“Alhamdulillah, korban jiwa nihil. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 600 juta, mengingat empat bangunan beserta isinya tidak sempat terselamatkan sepenuhnya,” ungkap Kapolsek Jaluko.

Polsek Jaluko telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Selain Kapolsek Jaluko, sejumlah pejabat polri dari Polres Muaro Jambi juga tampak turun ke lokasi, di antaranya Pawas Polres Muaro Jambi Iptu Arie, S.H., dan Pamapta 3 Ipda Anggi Permadi, S.H., M.H.

“Langkah awal sudah kami lakukan dengan mendatangi TKP, mencatat identitas para pemilik rumah, serta meminta keterangan saksi-saksi di lapangan. Untuk penyebab pasti, dugaan sementara berdasarkan keterangan saksi di lokasi adalah akibat korsleting listrik pada ampere rumah salah satu korban,” jelas Iptu Yohanes Chandra.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Jaluko, untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing, guna mencegah terjadinya kejadian serupa.

Daftar Korban Pemilik Rumah:

Ahmad Jais (54)

Perianus Zega (53)

Helmiadi (52)

Yanuari Waruwu (32)



Laporan:Redwaldi 

Jumat, 20 Februari 2026

Menjelang Ramadhan 1447 H Pemkab Muaro Jambi Adakan Yasinan dan Do'a Bersama





Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Menjelang hitungan hari menuju bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar kegiatan Yasinan dan doa bersama, yang bertempat di kantor Bupati kabupaten Muaro Jambi, Jumat 13/02/2026.


Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT, didampingi oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat eselon, serta sejumlah tamu undangan dan tokoh agama.


Sekda Budhi Hartono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus sarana untuk mensucikan diri sebelum memasuki bulan puasa. Beliau menekankan pentingnya menjaga kekompakan antar instansi di bawah naungan Pemkab Muaro Jambi.


"Kegiatan Yasinan ini adalah momentum bagi kita semua untuk sejenak berhenti dari rutinitas kerja dan bersimpuh memohon ampunan serta keberkahan. Kita ingin memasuki Ramadhan dengan hati yang bersih dan semangat baru untuk melayani masyarakat," ujar Sekda Budhi Hartono.


Meskipun akan memasuki bulan puasa, Sekda mengingatkan seluruh jajaran OPD agar tidak menjadikan ibadah puasa sebagai alasan menurunnya produktivitas. Sebaliknya, nilai-nilai kesabaran dan kejujuran dalam berpuasa harus diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari.


Agenda utama dalam kegiatan ini meliputi, Pembacaan Yasin dan Tahlil, Ditujukan untuk keberkahan Kabupaten Muaro Jambi. Doa Bersama, Memohon kelancaran ibadah puasa bagi seluruh masyarakat. Silaturahmi Sesi saling bermaaf-maafan antara pimpinan dan staf OPD untuk mempererat tali persaudaraan.


Di akhir acara, Sekda Budhi Hartono mengajak seluruh tamu undangan untuk tetap menjaga kondusivitas dan toleransi di tengah masyarakat selama bulan suci nanti. la berharap suasana religius ini dapat membawa dampak positif positif bagi kinerja pemerintahan yang lebih transparan dan amanah. 

Redwaldi 

Wakil Bupati Junaidi H. Mahir Lantik 12 Pejabat Administrator Pemkab Muaro Jambi




Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi atas nama Bupati Muaro Jambi kembali melantik dan mengambil sumpah/janji 12 (dua belas) Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (18/2/2026).

Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara bertahap dan berbasis kebutuhan organisasi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa setiap pengisian jabatan dilakukan secara terukur dan melalui pertimbangan yang matang.

 "Setiap keputusan penempatan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, integritas, serta kebutuhan organisasi. Ini bukan sekadar mengisi jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan berjalan efektif," tegas Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa pejabat yang dilantik adalah figur-figur yang telah dipilih melalui proses evaluasi menyeluruh.

"Dipilih bukan berarti selesai. Hari ini adalah titik awal untuk membuktikan bahwa saudara memang layak dan pantas menduduki jabatan tersebut," ujarnya.


Adapun 12 nama yang dilantik adalah diantaranya,

1. BOMBI SORMIN. SKM, M.Kes Sebagai CAMAT

        MARO SEBO

2. JUNAIDI, SE Sebagai CAMAT KUMPEH ULU

3. ARNAL KRISNAJAYA. ST Sebagai KEPALA BAGIAN

        ORGANISASI

4. MASKUN SEPUAN. SP Sebagai KEPALA BAGIAN

        PERENCANAAN

       dan KEUANGAN

5. KIRMANY. SE Sebagai KEPALA BAGIAN PROTOKOL

        DAN KOMUNIKASI  

        PIMPINAN

6. ABDUL HAMID. SPD Sebagai SEKRETARIS BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH YUDHI TRISKA. SE Sebagai SEKRETARIS BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN RISET INOVASI

8. M. HENDRI GUNAWAN Z. SE Sebagai SEKRETARIS

       DINAS PENDIDIKAN

       DAN KEBUDAYAAN

9. RAHMAD KOSTALANI. S.Kom Sebagai KEPALA BIDANG PEREKONOMIAN, SDA, INFRASTRUKTUR DAN KEWILAYAHAN 

10. YOANNA MIZZANI AUGUSTINA. SH Sebagai

       KEPALA BIDANG

       PERBENDAHARAAN

11. YOPPY ARIANSYAH. SSTP, M.H Sebagai KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

12. ARMAN BUNADI. SH Sebagai KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN EKONOMI DAN KAWASAN PERDESAAN. 

Redwaldi 

Bupati Muaro Jambi Sambut Baik Pemeriksaan BPK RI, Targetkan WTP Ke-5






Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, secara Daring Zoom Meeting, bertempat di Gedung Pertemuan BPKAD Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Kamis (19/2/2026). 



Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E.,, Ak., CA., CSFA, CFRA, GRCA, GRCP, dan dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekda Muaro Jambi, Budi Hartono, serta sejumlah kepala perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.





Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.



 "Kegiatan pemeriksaan ini sangat penting untuk menciptakan transparansi ruang-ruang serta memperkuat kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan. 

Kami menyambut baik kehadiran tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam upaya bersama mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan-undangan," ujar Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno.



Kabupaten Muaro Jambi sendiri, sedari tahun 2021 sudah lima kali menerima WTP ini. 

Redwaldi 

Rabu, 18 Februari 2026

PT. SIP adakan Konsultasi Publik Analisa Dampak Lingkungan di Desa Nyogan


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - PT. Sukses Inti Palma melakukan Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)  Kegiatan Operasional Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Kapasitas 60 Ton TBS per Jam dan Pabrik Pengolahan Inti Kelapa Sawit Kapasitas 60 Ton Kernel per Hari beserta fasilitas pendukungnya dilahan seluas 404.551 M persegi, yang berlokasi di Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Rabu 18/2/2026.
Menurut Humas, kepada media mengatakan, PKS yang bakal dibangun, berada di Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.


Pabrik yang bakal dibangun nantinya,

berkapasitas Produksi , 60 Ton TBS per Jam dan Pabrik Pengolahan Inti Kelapa Sawit atau Kernel Crushing Plant (KCP) Kapasitas 60 Ton Kernel per Hari.

Produk yang Dihasilkan m berupa Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO), ungkap Humas.


Dampak lingkungan hidup yang akan ditimbulkan pastinya, ada dampak Positif dan dampak Negatifnya.



Dampak positif yang akan ditimbulkan yaitu menciptakan peluang kerja dan usaha, peningkatan perekonomian masyarakat disekitar lokasi Usaha dan atau Kegiatan dan peningkatan penerimaan daerah di Kabupaten Muaro Jambi.



Sementara, dampak Negatif yang akan ditimbulkan yaitu perubahan persepsi masyarakat, penurunan kualitas udara, penurunan kualitas air, peningkatan kebisingan, perubahan keanekaragaman hayati, timbulan kebauan, timbulan limbah padat, timbulan Limbah B3 dan penurunan kualitas dan kapasitas layanan jalan.



Namun, menurut Humas, PT. Sukses Inti Palma berkomitmen akan meminimalisir dampak negatif dan meningkatkan dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat terdampak.



Sesuai dengan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PermenLHK No. 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Amdal, UKL-UPL atau SPPL serta Surat Arahan Perubahan Persetujuan Lingkungan Hidup Nomor: 600.4/360/DLH/XI/2025 tanggal 21 November 2026 dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, menyatakan bahwa PT. Sukses Inti Palma wajib menyusun Dokumen Amdal, maka dari itu PT. Sukses Inti Palma akan melaksanakan Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) untuk kegiatan dimaksud, ungkap Humas.



Tampak hadir pada acara ini, diantaranya, Kepala Desa Nyogan,

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jamb, Camat Mestong, Danramil Mestong,

Polsek Mestong,

Puskesmas,

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nyogan,

Para Masyarakat Terdampak, dan

Wartawan se-Kecamatan Mestong.



Acara diasakan di Gedung Olahraga Desa Nyogan, dimulai sedari pukul 09.00 Wib sampai selesai. Acara berjalan lancar dan sukses. 



Redwaldi

Selasa, 17 Februari 2026

Lestarikan Budaya dan Ekosistem, Bupati Muaro Jambi Buka Tradisi Bekarang di Danau Gatal


Detikjambihukum.com, MUARO JAMBI - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, secara resmi membuka tradisi Bekarang yang digelar di Danau Gatal, Lubuk Larangan Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota, Minggu (15/02/26) pagi.

Kegiatan menangkap ikan massal ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan upaya strategis Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan darat sekaligus melestarikan kearifan lokal.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa sistem Lubuk Larangan merupakan warisan leluhur yang mengajarkan masyarakat untuk tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.


"Kegiatan ini bukan hanya sekadar menangkap ikan, tetapi juga simbol kebersamaan dan rasa syukur masyarakat atas keberkahan alam. Melalui Lubuk Larangan, kita diajarkan untuk menjaga sungai agar tetap produktif bagi generasi mendatang," ujar Bupati.

Tradisi Bekarang biasanya dilakukan saat musim kemarau, ketika debit air danau menyusut sehingga memudahkan warga menangkap ikan dengan alat-alat tradisional. Menurut Bupati, menjaga tradisi ini sangat penting karena telah menjadi bagian erat dari identitas sosial masyarakat Muaro Jambi.

Beberapa poin utama dari kegiatan ini meliputi:

Pelestarian Budaya: Memperkenalkan alat tangkap tradisional kepada generasi muda.

Edukasi Lingkungan: Menerapkan sistem "tutup-buka" sungai (Lubuk Larangan) agar populasi ikan tetap terjaga.

Ketahanan Pangan: Hasil tangkapan menjadi sumber protein dan penggerak ekonomi warga setempat.

Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang antusias turun ke danau untuk memanen hasil alam secara bersama-sama.

Redwaldi 

Wakil Bupati Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Terdampak Kabakaran di RT.10, Desa Simpang Limo,

Detikjambihukum.com,Muaro Jambi- Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H mahir meninjau langsung lokasi musibah kebakaran sekaligus m...