Jumat, 24 Juli 2026

Ketua FRIC Jambi Minta Bentuk Satgas Jaga BBM Bersubsidi, Banyaknya Pelangsir dan SPBU Nakal di Jambi


Detikjambihukum.com,JAMBI- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi meminta Presiden Prabowo , Kapolri serta Menteri ESDM dan BPH Migas untuk membentuk Satgas Migas 

Melihat banyak nya penyalah gunaan BBM bersubsidi jenis solar , hampir di semua SPBU terutama di Provinsi Jambi 

Dody " terkait UU sudah bosan dijelaskan aparat lebih tau , tinggal action dari pihak berwenang untuk menertibkan dan menindak, serius apa tidak .

Akibat aksi para Pelangsir mengakibatkan macet dan antrian , paling resah adalah masyakarat sulit untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar  

Terkait kejahatan BBM Subsidi yang ter organisir jangan dipermainkan, jangan dibiarkan diselewengkan , mohon untuk ditertibkan jangan lagi ada ruang yang merugikan negara dan merampas hak rakyat " tegas Dody
(24/07/2026)


Redwaldi 

Kamis, 23 Juli 2026

KAPOLDA JAMBI KUNJUNGI FASILITAS FSO PETROCHINA, KAPOLRES TANJUNG JABUNG TIMUR DAMPINGI PENGUATAN PENGAMANAN OBJEK VITAL NASIONAL



Detikjambihukum.com, Tanjung Jabung Timur - Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melaksanakan kunjungan kerja ke fasilitas Floating Storage and Offloading (FSO) milik PetroChina International Jabung Ltd., Rabu (22/7/2026). 

Kegiatan tersebut turut didampingi Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra sebagai bentuk sinergi dalam memastikan pengamanan objek vital nasional di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jambi meninjau secara langsung berbagai aspek operasional fasilitas strategis sektor minyak dan gas bumi, mulai dari sistem kerja, penerapan standar keselamatan, hingga mekanisme pengamanan yang diterapkan pada Wilayah Kerja Jabung.

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama para pemangku kepentingan, khususnya dalam menjaga keberlangsungan operasional sektor energi nasional agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa pengamanan objek vital nasional merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Polda Jambi berkomitmen menghadirkan pengamanan yang profesional, humanis, dan adaptif guna mendukung kelancaran aktivitas industri strategis serta menciptakan iklim investasi yang positif di Provinsi Jambi.

Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Polri, perusahaan, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sehingga pembangunan daerah dan ketahanan energi nasional dapat terus berjalan dengan baik.


Redwaldi 

FRIC HADIR UNTUK MENDUKUNG DAN MENJADI KONTROL SOSIAL AGAR POLRI SENANTIASA BERKINERJA PRESISI


 
Detikjambihukum.com, JAKARTA - Fast Respon Indonesia Center (FRIC) dibentuk sebagai wadah resmi yang berperan ganda: memberikan dukungan penuh sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial yang konstruktif terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia. Tujuannya adalah meluruskan setiap penyimpangan yang terjadi di lingkungan institusi, serta memastikan Polri senantiasa berpegang teguh pada prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
 
Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa organisasi ini merupakan persatuan insan media dan elemen masyarakat yang solid, teguh, dan setia mendukung kiprah Polri dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di tanah air.
 
"Kehadiran FRIC diakui secara resmi oleh Kapolri beserta seluruh jajaran pimpinan tinggi Markas Besar Polri. Ini bukan isapan jempol belaka. Loyalitas dan dukungan kami terhadap Polri tidak perlu diragukan lagi. Namun, bentuk cinta dan dukungan yang nyata bukan hanya dengan memuji, melainkan juga menyampaikan kritikan yang membangun serta teguran yang mengingatkan agar institusi ini tetap berada di koridor tugas dan fungsi yang sesungguhnya," tegas H. Dian Surahman.
 
Lebih lanjut disampaikan, seluruh elemen yang tergabung dalam FRIC diarahkan untuk senantiasa menjalin sinergi dan komunikasi yang erat dengan jajaran kepolisian di seluruh wilayah tugas, serta memperkuat penyebaran informasi dan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan mendukung kinerja Polri.
 
"Kami tegaskan dengan tegas: meskipun kami berdiri sebagai mitra pendukung yang setia, setiap tindakan yang tidak sesuai aturan dan norma yang berlaku, akan tetap kami catat dan tindak lanjuti dengan melaporkannya secara langsung kepada pimpinan tertinggi Polri agar segera diperbaiki," tambahnya.
 
Pada akhirnya, FRIC menyatakan komitmen penuh untuk senantiasa mendukung seluruh program Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, serta Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai wujud nyata partisipasi mewujudkan cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas Tahun 2045 sebagaimana dicanangkan Pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka.

Redwaldi 

Rabu, 22 Juli 2026

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara.


 
Detikjambihukum.com, JAMBI - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga (3) orang terdakwa, Mantan Kades Sumino, Pjs Kades Zulfikar, dan Pendamping Lokal Desa Irwandi.

Berdasarkan informasi dihimpun, Selasa kemarin (21/7/2026) Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi, menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi Dana Desa Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Tahun Anggaran 2021) yang merugikan negara hingga Rp.644 juta.

Secara detail para terdakwa yakni, eks Kepala Desa Sumino divonis 2,5 tahun penjara, Pjs Kades Zulfikar 1,5 tahun penjara, dan Pendamping Lokal Desa Irwandi 1 tahun penjara.

Ketiga terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tipikor.

Kasus ini diselidiki dan diproses oleh Kejari Sungai Penuh bekerja sama dengan Inspektorat, dengan modus operandi pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif atas pengelolaan dana yang diterima desa.

Perkara ini bermula dari adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa yang berdasarkan hasil penghitungan audit mencatatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 597.333.417.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf c KUHP.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, denda Rp 100 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 200 juta kepada mantan Kepala Desa Batang Merangin, Sumino.

Sementara itu, terdakwa Zulfikar yang merupakan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 50 juta.

Kemudian hukuman untuk terdakwa Irwandi selaku Pendamping Lokal Desa, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Vonis Majelis Hakim Tipikor terhadap ketiga terdakwa ini diketahui lebih ringan dibandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya lebih berat dari terhadap terdakwa korupsi Desa Batang Merangin.

Team/Red

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Sebagai wujud kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau, Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri Apel Siaga Bencana Karhutla Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026 yang dipimpin oleh Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, TNI-Polri, Basarnas, BMKG, BPBD, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, organisasi perangkat daerah, para camat, dunia usaha, serta berbagai elemen terkait sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mengantisipasi potensi bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati Muaro Jambi menegaskan bahwa Kabupaten Muaro Jambi merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat, langkah-langkah preventif, serta kesiapsiagaan seluruh stakeholder agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.

Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang periode Januari hingga Juli 2026 telah terjadi 10 titik kebakaran hutan dan lahan dengan luas mencapai sekitar 11 hektare, yang tersebar di Kecamatan Jambi Luar Kota, Sekernan, Kumpeh, dan Mestong. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius seluruh pihak dalam meningkatkan upaya mitigasi dan penanggulangan Karhutla secara terpadu.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Muaro Jambi siap mendukung penuh langkah-langkah pencegahan melalui patroli terpadu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, deteksi dini terhadap titik api, serta penegakan hukum secara profesional dan tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi terkait, dunia usaha, dan seluruh lapisan masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan secara maksimal. 
Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar Kapolres.

Selain apel gelar pasukan, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesiapan personel dan peralatan, sebagai bentuk kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana Karhutla. Seluruh peserta menunjukkan komitmen untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat sistem deteksi dini, serta mempercepat respons apabila terjadi kebakaran.

Sebagai penutup, seluruh unsur yang hadir melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026, sebagai simbol tekad dan keseriusan dalam membangun kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Kabupaten Muaro Jambi yang tangguh terhadap bencana.

Redwaldi 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM Tegaskan Prioritas Perangi Narkoba dan Korupsi




Detikjambihukum.com,Kota Jambi - 4 Hari menjabat Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM telah melakukan manuver yang membuat pelaku kriminal getar -getir , terutama statement beliau didepan awak media dua prioritas beliau yakni Narkoba dan Korupsi .

Hal tersebut disampaikan usai memimpin konferensi pers di Polsek Jambi Selatan dihadapan awak media (22/07/2026)

Kenapa sekalian kita duduk bareng usai konferensi pers ini tahap awal perkenalan diri selaku Kapolresta Yang baru , mohon bantuan rekan rekan media salam pelaksanaan tugas sebagai Kapolresta Jambi " ungkap beliau 

Dalam penyampaian nya beliau menegaskan prioritas kerja beliau sesuai atensi Pimpinan tinggi Mabes Polri yakni berantas Narkoba , Korupsi yang merugikan keuangan negara , dan gang motor , serta batu bara 

Beliau menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan , pengamanan terbaik bagi masyakarat Kota Jambi dan siap mewujudkan situasi Kota Jambi aman dan kondusif , serta kepada semua pihak terutama masyarakat terkait gang motor peran orang tua sangat penting dalam memberikan pengawasan terhadap anak - anak mereka , dan lingkungan untuk jaga situasi Kamtibmas 

Polri Polresta Jambi berikan kemudahan kepada masyarakat untuk memberikan laporan atau pengaduan jika melihat atau mendengar ada nyal yang yang bersifat kriminal ke Call Center Pelayanan Polri 110 , Polresta Jambi akan respon cepat terkait laporan tersebut " pungkas KBP Ananto 


Redwaldi 

Selasa, 21 Juli 2026

Desa Pulau Mentaro Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027Lintas Timur Rabu, Juli 22, 2026

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -Pemerintah Desa Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilangsungkan di aula kantor desa pada Rabu (22/07/2026).

Acara penting ini dihadiri oleh berbagai unsur penting pemerintahan dan kemasyarakatan. Turut hadir perwakilan dari pihak Kecamatan Kumpeh, Kepala Desa Pulau Mentaro, perangkat desa, serta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kepala dusun (kadus), ketua RT, serta tamu undangan lainnya yang antusias mengikuti jalannya musyawarah demi kemajuan desa.

Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Ketua BPD Pulau Mentaro, Ade Darmawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes ini merupakan langkah awal yang krusial dalam merumuskan arah pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.

"Pada hari ini kami menggelar musyawarah desa dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun anggaran 2027 nanti," ujar Ade Darmawan.

Ia juga menegaskan komitmen lembaganya bersama pemerintah desa untuk selalu terbuka dan proaktif terhadap berbagai usulan maupun masukan dari warga.

"Selain itu, kami selalu siap untuk menampung aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Pulau Mentaro ini," pungkasnya.

Melalui Musdes RKPDes 2027 ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang dirumuskan nantinya benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan di Desa Pulau Mentaro.


Redwaldi 

Ketua FRIC Jambi Minta Bentuk Satgas Jaga BBM Bersubsidi, Banyaknya Pelangsir dan SPBU Nakal di Jambi

Detikjambihukum.com,JAMBI-  Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi meminta Presiden Prabowo , ...