Sabtu, 12 September 2026

Kapolres Muaro Jambi Bersama PJU Polda Jambi Turun Langsung Cek Karhutla 20 Hektare di Sungai Aur





Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi terus diperkuat melalui sinergi antara jajaran Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, serta unsur terkait lainnya.

Pada Sabtu (12/9/2026), Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, S.I.K., M.H., bersama Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K., dan Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung melakukan pengecekan lokasi kebakaran lahan di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan diawali dengan kedatangan Karo Ops Polda Jambi di Mako Polsek Kumpeh Ilir sekitar pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, Kapolres Muaro Jambi tiba sekitar pukul 09.40 WIB dan Dansat Brimob Polda Jambi beserta personel tiba sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari Mako Polsek Kumpeh Ilir, rombongan kemudian menuju Posko Manggala Agni di Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB, rombongan melakukan pengecekan terhadap sejumlah peralatan dan sarana pendukung penanganan kebakaran lahan gambut.

Beberapa peralatan yang diperiksa antara lain Nozel SUNBUT (Suntik Gambut), semprot punggung (Jet Shoter), serta cairan pemadam khusus lahan gambut X-Fire.

Sekitar pukul 11.50 WIB, rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju lokasi kebakaran lahan di Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.35 WIB, Karo Ops Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi, dan Kapolres Muaro Jambi bersama rombongan langsung melakukan pengecekan area lahan yang terbakar sekaligus memantau proses pemadaman dan pendinginan.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan uji coba penggunaan cairan pemadam X-Fire dengan menggunakan peralatan semprot punggung atau Jet Shoter untuk mendukung upaya pemadaman di lahan gambut.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah mengatakan, penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama dan keterlibatan seluruh pihak. Upaya pemadaman tidak hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi secara terpadu bersama unsur TNI, Manggala Agni, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta perusahaan yang berada di sekitar lokasi.

Pemadaman di lokasi Desa Sungai Aur dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Manggala Agni, BPBD, MPA Desa Sungai Aur, RPK PT JBP, dan RPK PT BBS.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, area lahan yang terbakar di Desa Sungai Aur diperkirakan mencapai ±20 hektare. Tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman dan pendinginan guna memastikan tidak terdapat titik api yang kembali muncul.

Kegiatan pengecekan dan penanganan Karhutla tersebut berlangsung hingga sore hari. Sekitar pukul 16.30 WIB, rombongan Karo Ops Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi, Kapolres Muaro Jambi beserta personel meninggalkan lokasi dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali.

Polres Muaro Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran lahan, sebagai bagian dari menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Redwaldi 

Jumat, 11 September 2026

Ketua DPD AKSI PROVINSI JAMBI NURKHOLIS Tegaskan Rakernas Tak Bahas Perpanjangan Jabatan Kades

Detikjambihukum.com, JAKARTA - Ketua DPD Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Provinsi Jambi NURKHOLIS, menegaskan bahwa isu mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa tidak menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKSI 2026 yang digelar di Jakarta.

Nurkholis yang juga merupakan Kepala Desa Manis Mato, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, menyampaikan penegasan tersebut di sela pelaksanaan Rakernas AKSI 2026 yang berlangsung pada 9–10 September 2026.
Menurut Nurkholis, forum Rakernas AKSI lebih diarahkan pada penguatan kelembagaan desa serta upaya mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Karena itu, ia meminta agar tidak muncul persepsi bahwa agenda organisasi kepala desa tersebut berkaitan dengan kepentingan memperpanjang masa jabatan kepala desa.
“Kami tidak ada membahas perpanjangan jabatan kepala desa,” tegas Nurkholis.
Ia menambahkan, AKSI tetap menempatkan diri sebagai bagian dari elemen desa yang mendukung program-program pemerintah, khususnya kebijakan pemerintahan Presiden.

Dukungan tersebut menurutnya merupakan bentuk komitmen kepala desa dalam menyukseskan pembangunan dari tingkat desa.
“Kami mendukung program pemerintah, khususnya Presiden,” ujarnya.
Di sisi lain, Nurkholis juga menyampaikan harapan yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa, terutama bagi desa-desa yang belum memiliki atau belum terlibat dalam program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ia berharap dana desa yang tidak terserap atau tidak memiliki keterkaitan dengan KDMP dapat dikembalikan dan tetap dialokasikan kepada desa masing-masing sehingga dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat di tingkat desa.

“Besar harapan kami, dana desa yang tidak ada KDMP-nya bisa dikembalikan ke desa masing-masing,” kata Nurkholis.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum Rakernas AKSI 2026 yang mengusung tema “Desa sebagai Episentrum Pembangunan Nasional, Menggawak Asta Cita Melalui Penguatan Kelembagaan, Ekonomi Desa dan Ketahanan Pangan.”

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi para kepala desa dari berbagai daerah untuk memperkuat kelembagaan desa dan menyampaikan aspirasi terkait arah pembangunan desa.
Bagi DPD AKSI Jambi, Nirkholis menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah harus berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kepentingan desa.
Ia berharap kebijakan yang berkaitan dengan desa tetap memberikan ruang yang cukup bagi pemerintahan desa untuk menjalankan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat masing-masing.


Redwaldi 

Kamis, 10 September 2026

Satreskrim Polres Muaro jambi bersama Polsek Sekernan berhasil melakukan razia penindakan terhadap aktivitas Peti ilegal di kawasan daerah sungai batanghari kecamatan Sekernan kabupaten Muaro jambi

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi bersama Polsek Sekernan menggelar penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis, 10 September 2026.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP M. Robby Nizar, S.Tr.K., S.I.K., petugas mendapati sekitar 10 unit ketek atau rakit penambangan ilegal yang ditinggal kabur oleh para pekerjanya.

Operasi penindakan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah terkait aktivitas PETI di perairan Sungai Batanghari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Unit Reskrim Polsek Sekernan terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan pada pukul 11.00 WIB.

“Begitu mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP M. Robby Nizar



Pukul 11.30 WIB, tim bergerak menuju bibir DAS Batanghari di Kecamatan Sekernan dan melanjutkan patroli menyusuri sungai menggunakan transportasi air berupa pompong.

Namun, kedatangan petugas kepolisian tampaknya telah diendus oleh para pelaku. Saat berjarak sekitar 100 meter dan mendekati lokasi menggunakan perahu ketek, para pekerja penambangan terlihat panik dan berlarian meninggalkan rakit mereka.

“Saat tim mendekat, para pekerja langsung melarikan diri ke daratan dan meninggalkan lokasi. Tidak seorang pun yang berhasil diamankan di atas rakit tersebut,” tambahnya.

Hasil penyisiran di lokasi menemukan sedikitnya 10 unit ketek yang diduga kuat digunakan sebagai alat bantu penambangan emas ilegal.

Di atas rakit-rakit ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya karpet yang berfungsi sebagai penyaring partikel emas, serta alat penyaring batuan jenis kerikil.

Sebagai langkah penindakan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti karpet penyaring dari atas rakit.

Selain itu, polisi juga turut memberikan imbauan persuasif namun tegas kepada warga sekitar yang menyaksikan penindakan tersebut.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak coba-coba melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini terbukti merusak ekosistem lingkungan dan mencemari Daerah Aliran Sungai Batanghari,” tegas AKP Robby.

Operasi penindakan yang berjalan lancar ini berakhir pada pukul 14.00 WIB tanpa kendala berarti.

Kedepannya, Polres Muaro Jambi memastikan akan terus memantau titik-titik rawan aktivitas ilegal serupa. Pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.


Redwaldi 

Rabu, 09 September 2026

Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi, Jurjani, Hadiri Upacara Penurunan Sang Saka Merah Putih HUT ke-81 RI


Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani, menghadiri upacara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara khidmat tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Muaro Jambi pada Senin sore, 17 Agustus 2026.


Upacara penurunan bendera ini merupakan rangkaian penutup dari peringatan Hari Kemerdekaan RI tingkat kabupaten, setelah sebelumnya digelarnya upacara pengibaran bendera pada pagi hari. Kehadiran pimpinan DPRD ini menegaskan komitmen serta sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan nilai perjuangan di Bumi Sailun Salimbai.



Sesuai tata cara protokoler, jajaran Forkopimda beserta tamu undangan menyaksikan dengan penuh khidmat saat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melangkah tegap menjalankan tugas menurunkan bendera. Suasana hening dan penuh rasa hormat menyelimuti lokasi acara saat lagu nasionai Indonesia Raya berkumandang mengiringi perlahan turunnya Sang Merah Putih dari puncak tiang.



Rangkaian upacara penurunan bendera ditutup dengan penyerahan kembali bendera Sang Saka Merah Putih dari Paskibraka kepada inspektur upacara, dilanjutkan dengan penghormatan pasukan dan pembubaran barisan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.


Redwaldi 

Peringatan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Perkantoran Bupati


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., menghadiri upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara tersebut berlangsung khidmat di lapangan utama Perkantoran Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Sengeti, pada Senin (17/8/2026).


Kehadiran Ketua DPRD Muaro Jambi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi semakin menambah kekhidmatan rangkaian peringatan detik-detik proklamasi.



Suasana haru dan penuh semangat nasionalisme menyelimuti lapangan upacara saat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sukses mengibarkan Sang Saka Merah Putih hingga ke puncak tiang. Seluruh peserta upacara berdiri tegap dalam sikap sempurna memberikan penghormatan. 



Usai pelaksanaan pengibaran bendera, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan bahwa momentum Peringatan HUT Kemerdekaan RI bukan sekadar acara seremonial tahunan, melainkan ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat persatuan dan persaudaraan.



Ia juga mengajak seluruh komponen pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Muaro Jambi.

Redwaldi 

KETUA DPRD kabupaten Muaro Jambi menghadiri Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan




Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan jajaran TNI-Polri menggelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan setempat pada Minggu malam.
Agenda tahunan yang berlangsung khidmat tersebut diselenggarakan guna mengenang jasa serta pengorbanan para pahlawan bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., serta Wakil Bupati Junaidi Mahir. Tampak hadir pula jajaran Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pejabat Utama Polres Muaro Jambi, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

Rangkaian prosesi diawali dengan laporan Komandan Upacara kepada Pimpinan Upacara, dilanjutkan penghormatan setinggi-tingginya kepada arwah para pahlawan. Suasana berlangsung hening nan khusyuk saat pembacaan naskah Apel Kehormatan dan Renungan Suci digaungkan di tengah kegelapan malam.

Peserta upacara yang terdiri atas personel TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), hingga perwakilan Pramuka menundukkan kepala saat prosesi mengheningkan cipta. Suasana makin sakral sewaktu penyalaan obor dan pembacaan doa bersama dipanjatkan untuk para pahlawan yang telah gugur.

Upacara ditutup dengan penghormatan terakhir kepada arwah pahlawan sebelum pasukan dibubarkan. Momentum ini diharapkan.

Redwaldi 


DPRD dan Pemkab Muaro Jambi Simak Pidato Presiden Terkait RUU APBN 2027 dalam Rapat Paripurna





Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Jumat (14/8/2026). Agenda utama rapat ini difokuskan pada penayangan dan pemaparan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dengan didampingi oleh dua Wakil Ketua DPRD.

Suasana khidmat dan tertib mewarnai jalannya rapat yang dihadiri jajaran eksekutif, antara lain Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi Budhi Hartono.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, tokoh masyarakat, serta jajaran tamu undangan.

Melalui penayangan pidato kenegaraan tersebut, seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD bersama Pemkab Muaro Jambi menyimak secara mendalam arah kebijakan fiskal, strategi ekonomi, dan prioritas pembangunan nasional yang dirancang pemerintah pusat untuk Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan ini dinilai menjadi pedoman strategis bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Langkah ini penting guna menyelaraskan arah kebijakan dan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar beriringan dengan target pembangunan nasional demi kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.

Rangkaian Rapat Paripurna Istimewa tersebut berlangsung lancar, tertib, dan penuh dengan semangat kebangsaan.

Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Bersama PJU Polda Jambi Turun Langsung Cek Karhutla 20 Hektare di Sungai Aur

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -  Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi terus d...