Rabu, 15 Juli 2026

Tegas Bupati Tidak Ada Ruang Pungli Bagi Investasi Di Tanjab Timur



Detikjambihukum.com, Tanjab Timur -Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menegaskan komitmennya menciptakan iklim investasi yang sehat, kondusif, dan bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh investor dipastikan mendapat dukungan selama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen tersebut kembali mengemuka menyusul polemik yang berkembang terkait pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Agrotema Mandiri Abadi (AMA) di Kelurahan Simpangtuan, Kecamatan Mendahara Ulu.

Perwakilan PT AMA, Yuyun Syukur mengatakan perusahaan memilih berinvestasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur karena melihat keseriusan Pemerintah Kabupaten di bawah kepemimpinan Bupati Hj Dillah Hikmah Sari dalam membangun iklim investasi yang memberikan kepastian hukum.

Menurutnya, sejak awal Bupati Dillah telah menegaskan bahwa setiap investasi harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh dibebani praktik-praktik yang tidak memiliki dasar hukum, termasuk pungutan liar. “Itu yang kami pegang. Semua administrasi dan perizinan kami urus bahkan sebelum ada aktivitas lapangan,” kata Yuyun.


Ia menjelaskan, pembangunan PKS hingga saat ini masih berada pada tahap konstruksi dan belum memasuki fase operasional. Meski demikian, seluruh proses perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah pengurusan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang diproses melalui pemerintah pusat karena akses menuju lokasi pabrik menggunakan jalan nasional.


“Padahal sampai hari ini aktivitas angkutan CPO sama sekali belum berjalan. Namun seluruh persyaratan administrasi tetap kami lengkapi sejak awal,” ujarnya.

Selain itu, PT AMA juga membantah adanya tudingan bahwa pembangunan pabrik dilakukan tanpa izin yang lengkap. Menurut perusahaan, berdasarkan ketentuan di bidang lingkungan hidup, tidak seluruh kegiatan industri diwajibkan memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Karena luas area terbangun pada PKS PT AMA kurang dari 10 hektare, perusahaan hanya diwajibkan memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), yang telah dipenuhi sebagai bagian dari sistem perizinan berbasis risiko. Begitupun Izin pemanfaatan air permukaan juga disebut telah diterbitkan sebelum kegiatan operasional dimulai.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim, Muhammad Edwar membenarkan bahwa untuk izin lingkungan PT AMA memang cukup UKL UPL. Hal tersebut berdasarkan Permen LHK Nomor 04 Tahun 2021, Lampiran I yang menyebutkan bahwa sesuai KBLI 10432 – Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil), untuk luasan lahan terbangun di atas 10 hektar wajib Amdal, sedangkan untuk luasan lahan terbangun antara 1 sampai 10 hektar adalah UKL-UPL. “ PT AMA sendiri luasan lahan terbangun sesuai perencanaannya kurang dari 10 hektar,‘’jelas Edwar.


Di tengah proses pembangunan tersebut, PT AMA mengaku menghadapi persoalan berupa adanya kesepakatan yang ditandatangani sejumlah warga bersama beberapa ketua RT dan RW serta diketahui oleh Lurah Simpangtuan saat itu, Suhaimi. Kesepakatan warga itu belakangan dijadikan dasar oleh sejumlah pihak untuk mengharuskan perusahaan melaksanakannya sebagai kewajiban. Padahal kesepakatan tersebut sama sekali tidak melibatkan perusahaan.

Pemerhati kebijakan publik dari Pamong Institute, Wahyudi Almaroky menyebut kesepakatan demikian tidak elok dijadikan alat membebani investor. Bahkan apabila dijadikan kewajiban bagi investor, praktik seperti itu berpotensi mengarah pada pungutan liar. “Kesepakatan yang demikian tidak ada dasar hukumnya, setiap investasi kan sudah ada ketentuan dan aturan mainnya. Kecuali nanti CSR nya, itu kewajiban perusahaan sesuai Undang – undang perseroan. Nah di CSR itulah ada ruang bagi masyarakat sekitar mendiskusikannya dengan perusahaan tentang apa – apa saja kebutuhan masyarakat yang bisa diakomodir CSR,” beber Wahyudi, Rabu, 15 Juli 2026.

Jika benar oknum lurah ikut mengamini kesepakatan tersebut, Wahyudi yang merupakan alumni STPDN ini cukup menyayangkan. ” Seharusnya lurah memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa kesepakatan seperti itu bisa menimbulkan persoalan hukum, bukan justru ikut menandatanganinya,” katanya.

PT AMA juga mengaku sempat mengalami kendala dalam pengurusan administrasi pertanahan, khususnya proses perubahan sporadik dari nama pemilik lama menjadi nama perusahaan sebagai syarat pengajuan Hak Guna Usaha (HGU). Yuyun menyebut pemerintah kelurahan waktu itu slow respon. Bahkan saat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama BPN Provinsi Jambi melakukan pengukuran dan verifikasi lahan sempat terkendala karena ketiadaan pendampingan meski BPN telah berkirim surat resmi.


Dari sejumlah informasi yang dihimpun, persoalan PT AMA ini juga diduga dibumbui adanya kepentingan lain terhadap pembangunan pabrik. Disebutkan, salah seorang tokoh yang aktif mengkritik perusahaan sebelumnya pernah meminta hak sebagai pemasok tunggal tandan buah segar (TBS) ke pabrik atau DO tunggal, sekaligus menghendaki pengelolaan serikat pekerja berada di bawah kendali yang ditentukan sepihak. Permintaan itu ditolak perusahaan karena bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Mengenai isu ini, Yuyun Syukur enggan menanggapi secara vulgar. Dia hanya menyebut bahwa hal demikian lumrah terjadi pada perusahaan yang sedang membangun PKS. Hanya saja menurut Yuyun, perusahaan punya mekanisme dan SOP dalam membangun tata kelola termasuk kemitraan seperti serikat pekerja dan pemasok TBS. “ Biasalah, selalu ada yang begitu, tetapi perusahaan menyikapinya tetap mengacu pada SOP dan prinsip tata kelola perusahaan,‘’ungkapnya.


Sementara itu, tokoh pemuda Mendahara Ulu, Anto Wijaya, berharap polemik antara PT AMA dengan sekelompok orang itu bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, tanpa memicu konflik di tengah masyarakat. Menurut Anto, apabila terdapat dugaan persoalan perizinan, hal itu dapat diuji oleh instansi yang berwenang. Namun terkait kesepakatan warga maupun isu dugaan permintaan monopoli usaha, ia menilai hal tersebut tidak semestinya dipaksakan kepada perusahaan.

“Soal izin silakan diuji sesuai mekanisme. Tetapi soal kewajiban lain bagi perusahaan di luar ketentuan apalagi ada indikasi kepentingan pribadi sekelompok orang, saya yakin banyak warga sebenarnya tidak sepakat,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah kelurahan meninjau kembali bahkan membatalkan kesepakatan yang dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum. Menurutnya, seluruh pihak yang menandatangani dokumen tersebut perlu kembali duduk bersama agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai aturan.

Baca Juga : Tomas Desa Tanjung Pucuk Jambi Sambut Baik Pasangan Agus-Nazar
Anto berharap seluruh pihak mengedepankan dialog serta menghentikan berbagai bentuk provokasi. Menurutnya, investasi yang masuk ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur seharusnya menjadi peluang meningkatkan perekonomian masyarakat, terlebih PT AMA telah mulai melibatkan tenaga kerja lokal dalam proses pembangunan pabrik.


Redwaldi 

Pererat Kebersamaan, Polda Jambi Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat*


Detikjambihukum.com,Kota Jambi-Sebagai bentuk komitmen Polri yang terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Nonton Bareng (Nobar) pertandingan Semifinal Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Tim Nasional Spanyol melawan Tim Nasional Prancis di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Rabu dini hari (15/7/2026).

Nobar tersebut tidak hanya dihadiri unsur Forkopimda, seperti Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Asep Saifudin, Kadensus 88, Kakanwil Jasa Raharja, tetapi juga membaur bersama masyarakat, awak media, para pengemudi ojek online (ojol), serta komunitas ojol di Kota Jambi.

Sebelum pertandingan dimulai, masyarakat yang hadir turut disuguhi berbagai makanan dan minuman gratis, seperti sate, mie ayam, bakso, bakmi, sekoteng, bandrek, kopi, teh, kacang rebus, jagung rebus hingga aneka hidangan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus P. Siregar, para Pejabat Utama Polda Jambi, Asintel Kejati Jambi, Kasi Log Korem 042/Gapu, awak media, serta tamu undangan lainnya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan, kegiatan nonton bareng ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polda Jambi, untuk terus memberikan pelayanan sekaligus menghadirkan ruang kebersamaan bagi masyarakat melalui momentum olahraga yang digemari semua kalangan.

"Ini juga bagian dari hadirnya Polri di tengah masyarakat. Kami berharap melalui kegiatan nobar ini dapat semakin mempererat silaturahmi serta membangun kebersamaan antara Polri, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga mengimbau seluruh masyarakat yang menggelar nonton bareng Semifinal Piala Dunia agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjunjung tinggi sportivitas.

"Siapapun nanti yang menjadi pemenangnya, kita sebagai penggemar maupun suporter tetap harus rukun. Jangan sampai karena perbedaan dukungan justru menimbulkan perselisihan atau bentrokan," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa kegiatan nobar ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang bersifat humanis dan inklusif.

"Momentum pertandingan semifinal Piala Dunia yang mempertemukan Spanyol dan Prancis menjadi ajang yang tepat untuk mempererat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, Polda Jambi ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menikmati pertandingan dengan menjunjung tinggi sportivitas, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memperkuat semangat persatuan meskipun berbeda tim yang didukung," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.


Redwaldi 

Klarifikasi Sekdes Sungai Terap Terkait Tudingan Blokir WhatsApp Wartawan: "HP Saya Diretas"


Detikjambihukum.com, MUARO JAMBI -Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Terap, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Fadli, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media yang menyangkakan dirinya telah memblokir nomor WhatsApp awak media.

Saat dikonfirmasi, Fadli menjelaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia mengungkapkan bahwa telepon seluler (ponsel) pribadinya sempat mengalami gangguan serius akibat ulah peretas (hacker) yang tidak bertanggung jawab. Gangguan sistem tersebut membuat nomornya seolah-olah tidak aktif atau tidak dapat dihubungi oleh siapa pun.

"Ponsel saya sedang terserang hacker dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Dampaknya, siapa saja yang mencoba menghubungi saya, kesannya seperti tidak tersambung atau sengaja tidak direspons," ujar Fadli kepada awak media.

Selain kendala teknis akibat peretasan, Fadli juga menambahkan faktor lain yang membuat komunikasi terkadang lambat direspons. Saat berada di rumah, ponsel pribadinya kerap kali digunakan oleh sang anak untuk bermain atau belajar, sehingga ia tidak selalu memegang langsung gawainya sepanjang waktu.
Sosok Sekdes yang Gaul dan Terbuka
Selama ini, hubungan kemitraan antara awak media dengan Sekdes Sungai Terap ini dikenal berjalan dengan sangat harmonis. Di mata para jurnalis yang biasa bertugas di wilayah Muaro Jambi, Fadli dikenal sebagai sosok pejabat desa yang supel (gaul), penuh pengertian, dan selalu berusaha membangun pertemanan dengan siapa saja tanpa pandang bulu.

Kesan sombong maupun angkuh sangat jauh dari karakter asli pria yang menjabat sebagai motor administrasi Desa Sungai Terap ini.
Lebih dari itu, dalam hal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang berkaitan dengan program dan kebijakan pemerintahan desa, Fadli dinilai sangat kooperatif dan selalu menyambut baik kehadiran wartawan sebagai mitra kontrol sosial.

Dengan adanya klarifikasi ini, kesalahpahaman yang sempat terjadi kini telah lurus. Hubungan sinergis antara pihak Pemerintah Desa Sungai Terap dan awak media dipastikan tetap berjalan baik demi kemajuan pembangunan daerah.


Redwaldi 

Selasa, 14 Juli 2026

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Tangkap Pembobol Rp.144,82 Miliar dari 6.609 Rekening Nasabah Bank 9 Jambi


Detikjambihukum.com, JAMBI- Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Tangkap Pembobol 6.609 Rekening Nasabah Bank 9 Jambi .

Keberhasilan tersebut disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin Dirreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia , Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji 

Kabid Humas menyampaikan 
berdasarkan LP/B/112/IV/2026/SPKT/Polda Jambi, tanggal 02 april 2026 pelapor a.n. aprizul ihsan hasibuan;

PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (bank jambi) jl. h. agus salim no. 10, kel. telanaipura, kec. kota jambi timur, kota jambi, Provinsi Jambi

Disambung penjelasan kronologis kejadian oleh Dirreskrimsus 
"pada hari minggu tanggal 22 februari 2026, terjadi pembobolan rekening nasabah bank jambi secara bertahap di mana dana nasabah senilai Rp. 144,82 miliar keluar dan dikonversi menjadi aset kripto, kemudian di tarik kepada wallet yang bukan berada di indonesia dalam hitungan jam, total kerugian beserta dana yang gagal disalurkan senilai rp 144,82 miliar dengan jumlah korban 6.609 nasabah.

Atas kejadian tersebut Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari petunjuk dan alat bukti, kemudian penyidik melakukan pemanggilan kepad saksi-saksi dan menunggu hasil forensik yang dilakukan oleh bank jambi dan fds selaku vendor dari bank jambi.

Setelah hasil forensik di dapatkan, kemudian penyidik berangkat menuju provinsi jawa barat untuk mencari beberapa saksi yang di duga memiliki keterlibatan dalam rekening bank dan akun-akun kripto yang disinyalir digunakan untuk menampung dan mencuci dana hasil pembobolan rekening nasabah bank jambi senilai rp144,82 miliar yang di tarik kepada wallet yang berada di luar indonesia dalam hitungan jam.
berdasarkan log tokocrypto dan rekku.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari saksi-saksi di temukan bahwa adanya seseorang atas nama DD yang selaku koordinator/penghubung langsung dengan wna bulgaria (alcaz dan tsevetanov radoslan ivanov als superman), mengkoordinir perekrutan, pembuatan akun, dan penyerahan akun ke jakarta.

Sekira bulan Agustus 2025, DD dihubungi oleh seorang wna bulgaria yang berinisial "alcaz" (melalui tsevetanov radoslan ivanov als "superman") yang pernah bersama-sama ditahan di lapas grobokan Bali terkait kasus skiming untuk merekrut warga dalam rangka membuat akun kripto pada sejumlah platform (tokocrypto, reku, dan bukuwarung) serta rekening bank, dengan imbalan sekira rp5.000.000,- per orang.

Selanjutnya sdr. DD meminta bantuan sdr. TAD untuk melakukan perekrutan dan sdr. AA untuk membantu proses verifikasi/ know your customer (kyc) serta merekap data rekening dan akun.

Pada sekira bulan oktober 2025 s.d. januari 2026, sdr. TAS berhasil merekrut 45 (empat puluh lima) orang driver online, sedangkan sdr. AA membantu proses pendaftaran, verifikasi wajah, pencatatan data/credential pada kertas, serta pendaftaran 45 (empat puluh lima) rekening bank, selanjutnya sdr. DD dan sdr. TAS menyerahkan unit handphone yang sudah berisi akun kripto dan rekening bank kepada alcaz sehingga tersebarlah puluhan akun kripto dan rekening yang akhirnya dikuasai oleh wna bulgaria di daerah jakarta utara.

Sekitar satu minggu sebelum tanggal kejadian serangan 22 februari 2026, sdr. DD mendapat pemberitahuan dari wna bulgaria sdr. alcaz bahwa akan ada "serangan" terhadap bank. 

Pada hari minggu tanggal 22 februari 2026, terjadi pembobolan rekening nasabah bank jambi secara bertahap di mana dana nasabah senilai rp 144,82 miliar keluar dan dikonversi menjadi aset kripto, kemudian di tarik kepada wallet yang bukan berada di indonesia dalam hitungan jam, total kerugian beserta dana yang gagal disalurkan senilai rp 144,82 miliar dengan jumlah korban 6.609 nasabah.

setelah peristiwa tersebut, alcaz dan tsevetanov radoslan ivanov als superman menelphone sdr. dd dan menyampaikan bahwa peretasan tersebut berhasil dilakukan oleh mereka. berdasarkan pengembangan, penyitaan aset yang dapat dibekukan senilai ± rp 18.948.416.896,- 

(DD) 32 tahun
karyawan
koordinator/penghubung dengan wna bulgaria. alamat subarang, kab. lima puluh koto, sumatera barat

(TAS) 33 tahun pekerjaan
driver online
peran perekrut 45 orang driver online kampung sinapel, kec. rancabali, kab. bandung.

(AA) 35 tahun
peran admind kec. baleendah, kab. bandung.
barang bukti:
: dd
1 (satu) bundel hasil forensic ibm;

1 (satu) buah flash disk usb yang berisikan data transaksi nasabah bank pembangunan daerah (bank jambi);

1 (satu buah flash disk merek vgen 8gb yang berisi file dengan nama "data case bank jambi - http://reku.zip";

1 (satu buah flash disk merek vgen 8gb yang berisi file dengan nama "data profil dan transaksi pelanggan

Uang sejumlah sekitar Rp. 18.948.416.896, (delapan belas miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta empat ratus enam belas ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah)

Pasal yang disangkakan dugaan tindak pidana "setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun memindahkan atau mentransfer informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik umum dan/atau setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menggunakan data pribadi yang bukan miliknya " sebagaimana dimaksud pasal 32 ayat (2) jo pasal 48 ayat (2) undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 1 tahun 2024 (uu ite) dan/atau pasal 67 ayat (3) undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi (uu pdp), jo pasal 20 dan pasal 21 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).

Sanksi pidana penjara maksimal 9 (sembilan) tahun dan/atau denda paling banyak rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).

Modus operandi yakni
perencanaan serangan di lakukan dengan persiapan yang matang oleh para tersangka dengan membuat akun dan menyediakan infrastruktur keuangan berupa 90 (sembilan puluh) akun kripto dan 45 (empat puluh lima) rekening bank yang sudah di masukan kedalam handphone, setelah akun kripto dan rekening bank sudah siap digunakan kemudian akun dan rekening bank yang ada pada masing-masing handphone tersebut diserahkan kepada wna bulgaria (alcaz) di jakarta pada bulan desember dan januari.

Pada tanggal 22 februari 2026, akun-akun tersebut digunakan untuk menampung dan mencuci dana hasil pembobolan rekening nasabah bank jambi senilai rp144,82 miliar, kemudian di tarik kepada wallet yang bukan berada di indonesia dalam hitungan jam. berdasarkan log tokocrypto dan rekku, terbukti akun diakses dari lokasi yang berbeda saat transaksi fraud dilakukan.

demikian informasi saat ini yang dapat kami sampaiκan, κita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, dan akan disampaikan update perkembangan kasusnya" pungkas Kombes Taufik


Redwaldi 

Perkuat Sinergitas dan Soliditas Penegakan Hukum Polres Muaro Jambi Jalin Silaturahmi Rutin



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -Dalam upaya memperkuat soliditas serta meningkatkan koordinasi antar aparat penegak hukum, Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan jajaran TNI di Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Aroni Chandra, S.H., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polres Muaro Jambi. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., beserta jajaran, serta perwakilan Kodim 0415/Jambi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan Polres Muaro Jambi. Menurutnya, hubungan kerja sama yang selama ini terjalin antara Kejaksaan, Polri, dan TNI telah berjalan dengan sangat baik, terutama dalam mendukung proses penegakan hukum di Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara itu, Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Chandra menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres Muaro Jambi yang sedang melaksanakan agenda kedinasan di Polda Jambi. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Muaro Jambi untuk terus menjaga hubungan yang harmonis dan mempererat kolaborasi bersama Kejaksaan dan TNI sebagai sesama aparat penegak hukum.

"Sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama ini merupakan modal utama dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Melalui silaturahmi ini, kami berharap koordinasi yang telah berjalan dapat semakin erat dan memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat," ujar Wakapolres.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kekeluargaan, dan semangat kebersamaan. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh sinergitas antara Polri, Kejaksaan, dan TNI dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.


Redwaldi 

Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas




Detikjambihukum.com, JAMBI - Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Krisno Halomoan Siregar, S.I.K,M.H bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H. menggelar pertemuan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara Kepolisian Daerah Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi 

Pertemuan ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi Jambi, yang didampingi Irwasda Polda Jambi dan para Pejabat Utama Polda Jambi dan pejabat Kajati Jambi serta awak media (14/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk silaturahmi rutin, untuk memperkuat kerja sama kedua institusi sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu atau criminal justice system.

“Hari ini kita bersilaturahmi terkait dengan beberapa hal yang tadi kita bicarakan. Untuk bagaimana ke depan antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem criminal justice system ini tentunya terus kita perkuat” ujar Kapolda

Kapolda mengatakan, salah satu hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah peningkatan program kemitraan . Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas koordinasi dan pemahaman bersama dalam proses penegakan hukum.

Polri dan Kejaksaan akan terus menjaga hubungan baik serta memperkuat koordinasi hingga tingkat daerah.

“Kita sepakat bahwa kita akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran, di tingkat provinsi maupun kabupaten,” pungkas Kapolda 

Sementara itu, Kajati Jambi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolda Jambi dan PJU bahwa sinergitas antara Kejaksaan dan Polri merupakan hal yang telah berjalan sejak lama dan menjadi bagian dari amanat peraturan perundang- undangan dan KUHP

Kajati menekankan bahwa kerja sama Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” ujar Sugeng 

Lebih lanjut, Kajati Jambi menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam menjalankan tugas negara untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.

“Kita ini satu kesatuan, tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi suatu rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” pungkasnya.

Pertemuan Kapolda Jambi dan Kajati Jambi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dua institusi penegak hukum dalam mendukung berbagai agenda pemerintah serta memastikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.


Redwaldi 

Senin, 13 Juli 2026

Kapolda Jambi Terima Audiensi SKK Migas, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Investasi Sektor Hulu Migas

Detikjambihukum.com, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H. menerima audiensi dari jajaran SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama PetroChina International Jabung Ltd di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Senin (13/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dihadiri oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto, Koordinator Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Kurnia Ariwijayanti, Analis Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Kurnia Try Meliana, Vice President Operations PetroChina International Jabung Ltd Khostarosa Andhika Jaya, Vice President Business Support PetroChina International Jabung Ltd Alfiani, serta CSR Superintendent PetroChina International Jabung Ltd Andrian Wibisono.

Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara Polda Jambi dengan SKK Migas serta para pelaku industri hulu migas dalam rangka mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sehingga aktivitas operasional sektor strategis nasional di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan aman, lancar, dan berkelanjutan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk SKK Migas dan perusahaan yang bergerak di sektor energi, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jambi.

 "Polda Jambi menyambut baik terjalinnya komunikasi dan sinergi bersama SKK Migas serta PetroChina. Kami siap mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif agar seluruh kegiatan operasional sektor hulu migas sebagai salah satu objek vital nasional dapat berjalan dengan baik." ucap Kapolda Jambi

Kapolda Jambi berapa melalui koordinasi yang solid, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini sehingga iklim investasi di Provinsi Jambi tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada sektor hulu minyak dan gas bumi yang menjadi objek vital nasional. 

Menurutnya, keamanan merupakan faktor utama dalam mendukung kelancaran operasional dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Provinsi Jambi.

"Bapak Kapolda menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen memberikan dukungan pengamanan terhadap seluruh objek vital nasional, termasuk kegiatan operasional sektor hulu migas. Sinergi yang baik antara Polri, SKK Migas, dan perusahaan migas menjadi kunci untuk mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan, sehingga aktivitas operasional dapat berjalan aman, lancar, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jambi.


Redwaldi 

Tegas Bupati Tidak Ada Ruang Pungli Bagi Investasi Di Tanjab Timur

Detikjambihukum.com, Tanjab Timur - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menegaskan komitmennya menciptakan iklim investasi...