Kamis, 24 September 2026

Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?




Detikjambihukum.com, JAKARTA - Di tengah riuhnya narasi dan perang opini di ruang digital, Staf Khusus Presiden memanggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman.

Bukan panggilan biasa.

FRIC adalah rumah besar para jurnalis dan media yang loyalitasnya tanpa batas kepada NKRI, Presiden RI, dan Polri PRESISI. Organisasi yang dibentuk oleh para Jenderal, hadir di 34 Provinsi, dengan satu komando: Kawal Program Presiden, Jaga Marwah Polri, Lawan Hoax.
FRIC pasukan penjaga narasi yang cepat, tepat, dan berintegritas.

FRIC siap mengawal Indonesia Emas?, siap menjadi garda terdepan dalam menciptakan Kamtibmas dan menangkal berita bohong yang memecah belah bangsa?

Bravo FRIC. Loyalitas Tanpa Batas.

Organisasi yang selama ini diam-diam bekerja. Merespon cepat. Menjaga marwah. Melawan hoax dengan fakta. Mendukung Polri di saat yang lain menghujat.

Kini, Istana memanggil.

Bukan untuk bertanya. Tapi untuk berkolaborasi.

Karena Presiden butuh lebih dari sekadar laporan. Presiden butuh mata dan telinga yang ada di seluruh Nusantara. Yang mengerti denyut nadi rakyat dari Sabang sampai Merauke.

Stafsus Presiden tahu, FRIC adalah jawabannya.

Ini bukan sekadar pertemuan. Ini adalah penyatuan visi.

FRIC: Rumah yang ramai dan berisi. Bukan kosong tanpa makna.Sebuah pertemuan penting terjadi di lingkaran Istana Negara.

Terkait pertemuan tersebut Ketum Dian menyampaikan " nanti kita bahas setelah pertemuan" ungkap beliau singkat .

Sambung Dian "Pertemuan sebelumnya membahas peran strategis FRIC sebagai wadah media dan jurnalis berintegritas yang selama ini konsisten mendukung penuh Program Presiden RI dan Program Kapolri menuju Polri yang PRESISI - Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

Ketum FRIC, H. Dian Surahman menegaskan komitmennya, "FRIC lahir karena cinta kepada Nusantara dan Polri. Kami siap totalitas mengawal kebijakan Presiden, menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta menjadi Satgas Counter Opini untuk menangkal hoax yang merusak persatuan."

Pemanggilan ini menjadi bukti bahwa keberadaan FRIC yang tersebar di seluruh Indonesia telah mendapat perhatian serius dari Istana. Loyalitas FRIC tanpa batas kini menjadi kekuatan baru dalam menjaga stabilitas informasi nasional." ujar H.Dian (24/09/2026)


Redwaldi 

3 Hari Berturut-turut! PT APL di Batang Hari Gandeng BNNK Gelar Tes Urine Massal, Ini Tujuannya yang Tak Disangka




Detikjambihukum.com,Batanghari- BATANG HARI – Komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan produktif dari ancaman narkotika ditunjukkan secara nyata oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batang Hari. PT Adimulia Palmo Lestari (APL) menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang Hari menggelar pemeriksaan urine massal bagi seluruh karyawannya.

 

 

Kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba tersebut dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 22 hingga 24 September 2026. Sasaran pemeriksaan mencakup karyawan yang bertugas di kebun hingga di pabrik kelapa sawit, tanpa terkecuali.

 

Langkah kolaboratif ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sebuah strategi preventif yang fundamental dalam industri dengan risiko kerja tinggi seperti perkebunan sawit. Program pencegahan ini memiliki beberapa tujuan krusial, yakni memastikan setiap individu, mulai dari pekerja di lapangan hingga jajaran manajemen puncak, terbebas dari pengaruh zat terlarang. Hal ini menjadi kunci utama untuk menjaga keselamatan kerja, meningkatkan produktivitas, serta mempertahankan integritas perusahaan.

 

Manajemen PT APL menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan karyawan dan memberikan sanksi. Justru sebaliknya, kegiatan ini diposisikan sebagai langkah pembinaan dan perlindungan terhadap sumber daya manusia.

 

“Kami ingin memastikan seluruh karyawan kami sehat dan produktif. Lingkungan kerja yang bebas narkoba adalah kunci keselamatan kerja dan keberlanjutan perusahaan. Ini juga sejalan dengan prinsip ISPO yang kami jalankan,” ujar perwakilan Manajemen PT APL.

 

Nada apresiatif juga datang dari Kepala BNN Kabupaten Batang Hari. Ia menilai inisiatif yang diambil oleh PT APL merupakan sebuah terobosan yang patut dicontoh oleh dunia usaha lainnya. Menurutnya, keterlibatan sektor swasta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah pilar penting dalam mewujudkan program pemerintah.

 

Ia pun menyampaikan penghargaan secara langsung atas sinergi yang telah terjalin.

 

“Saya selaku Kepala BNN Kabupaten Batang Hari mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta manajemen PT Adimulia Palmo Lestari,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah deteksi dini ini selaras dengan agenda besar pemerintah.

 

“Langkah PT APL dalam menyelenggarakan kegiatan deteksi dini melalui pemeriksaan tes urine bagi para karyawan merupakan wujud nyata dukungan terhadap program strategis pemerintah khususnya Asta Cita ke-7, yang berfokus pada penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan dunia usaha,” ungkapnya.

 

Menurut Kepala BNNK, upaya proaktif semacam ini sangat vital untuk membangun ekosistem kerja yang tidak hanya aman dan sehat, tetapi juga produktif dan benar-benar bersih dari bayang-bayang narkoba atau yang dikenal dengan istilah Bersinar.

 

Ia berharap, apa yang telah dirintis oleh PT APL tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.

 

“Semoga langkah yang telah dilakukan oleh PT APL ini dapat terus berlanjut secara konsisten dan menjadi inspirasi serta percontohan bagi perusahaan-perusahaan lain di wilayah Kabupaten Batang Hari ini,” tutupnya.

 Redwaldi 

Rabu, 23 September 2026

SUDAH 3 HARI JALAN PELAYANG-KELIMBUR DITUTUP WARGA! BUPATI DAN APH DI MANA?


 Detikjambihukum.com, Muara Bungo- Memasuki hari ketiga, Rabu (23/09/2026), akses jalan lintas Pelayang - Kelimbur, Kabupaten Muara Bungo masih diblokade total oleh warga setempat.

Aksi blokade ini dipicu oleh kekecewaan mendalam masyarakat terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian merajalela di wilayah tersebut.

Warga menilai, dampak PETI sudah sangat merugikan. Pasokan air bersih yang menjadi sumber kehidupan warga kini kondisinya semakin keruh pekat dan tidak layak konsumsi.

Hingga hari ini, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang yang mampu menyelesaikan akar permasalahan. Kelumpuhan akses jalan pun mulai mengganggu roda perekonomian masyarakat.

Geram dengan kondisi alam yang kian rusak, masyarakat menuntut kehadiran petinggi daerah secara langsung di lokasi.

  "Kami minta Bupati dan aparat penegak hukum (APH) datang langsung ke lokasi hari ini juga! Jangan hanya memantau dari jauh, kami butuh tanggapan tegas dan solusi konkret di lapangan," ujar salah satu perwakilan warga kepada awak media.

Masyarakat menegaskan, jalan tidak akan dibuka sebelum ada komitmen tertulis dan tindakan nyata untuk memberantas aktivitas PETI demi mengembalikan fungsi lingkungan serta kenyamanan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Muara Bungo dan APH belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.

M.Riki

Selasa, 22 September 2026

Ngobrol Santai Rangka Silaturahmi Ketua DPW FRIC Jambi Bersama Kadis Kominfo Provinsi Jambi Bahas Berita Hoax





Detikjambihukum.com, JAMBI- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi ngobrol santai bersama Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi dalam rangka silaturahmi

Dody menyampaikan " saya hari ini Rabu 23 September 2026 didampingi Bendahara FRIC melaksanakan silaturahmi dengan Kadis Kominfo Provinsi Jambi, giat santai ini membahas beberapa point terkait pemberitaan media sosial di Provinsi Jambi

Ariansyah menyampaikan " saat ini Pemerintah Provinsi Jambi fokus penanganan karhutla dan isu adanya gelontoran dana pusat untuk penanganan karhutla sebesar 30 Miliar belum turun , dan kolaborasi Pemprov , TNI dan Polri serta pihak terkait bagaimana karhutla dan dampaknya bisa segera teratasi

Juga beliau berharap penggiat media sosial baik itu Media Online , cetak , Tiktok dan Instagram untuk bisa menyampaikan informasi yang menyejukkan dan tidak hoax

Bagi masyarakat untuk bisa bijak saring dulu setiap pemberitaan yang diterima dan kebenaran informasi tersebut

Mari bersama kita menjaga situasi Jambi tetap aman dan kondusif " pungkas Ariansyah

Ketua FRIC Jambi menambahkan " terima kasih atas waktu dan kesempatan Kadis Kominfo menerima pengurus DPW Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi , kedepan FRIC Jambi siap memberikan informasi yang sehat kepada masyarakat dan tangkal hoax " pungkas Dody


Redwaldi 

*Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos, Sat Reskrim dan Polsek Kotabaru Gerak Cepat Amankan TKP, 6 Korban Dirawat*

Detikjambihukum.com,Kota JAMBI- Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polresta Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. turun langsung memimpin pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos, Kota Jambi, Selasa (22/09/2026) malam.

Peristiwa terjadi sekira pukul 19.18 WIB. Informasi awal diterima dari karyawan Jamtos yang melaporkan adanya ledakan dan bau gas menyengat dari dalam gudang catering.

Mendapat laporan tersebut, Kapolresta Jambi hadir langsung ke lokasi didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi dan Kapolsek Kota Baru AKP Riko Saputra S., S.H., M.H. bersama personel Piket Fungsi, Piket Reskrim, Tim Opsnal dan Piket Patroli.

Di TKP, Kapolresta memastikan proses pengamanan lokasi, evakuasi korban, dan pemadaman api oleh 2 unit Damkar Kota Jambi yang tiba 10 menit setelah kejadian berjalan aman.

Berdasarkan hasil pulbaket awal, Kapolresta Jambi menjelaskan kronologi kejadian: "Berawal dari saksi mendengar ledakan dan mencium bau gas dari dalam gudang. Saksi melapor ke sekuriti, kemudian sekuriti bersama teknisi masuk untuk cek. Selang beberapa menit terjadi ledakan susulan yang menyemburkan api," ungkap Kombes Pol Ananto Herlambang di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, 6 orang mengalami luka bakar dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di 3 rumah sakit berbeda:
1. BS (49) - Luka bakar kaki kiri dan kanan - RS. Abdul Manap.
2. AB (38) - Luka bakar perut dan kaki - RS. Abdul Manap.
3. DE (28) - Luka bakar tangan dan muka - RS. Kambang.
4. RS (25) - Luka bakar tangan kanan dan kiri - RS. Kambang.
5. PP (34) - Luka bakar muka, tangan dan kaki - RS. Kambang.
6. MAA (33) - Luka bakar muka, tangan dan kaki - RS. Raden Mattaher.

Tindakan kepolisian yang telah dilakukan: mendatangi TKP, memasang Police Line, melakukan pulbaket terhadap saksi-saksi, dan melakukan pengecekan kondisi korban di rumah sakit.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Rencana tindak lanjut membuat Laporan Polisi dan Olah TKP mendalam bersama Tim Identifikasi Polresta Jambi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. tegas Kapolresta.

Kapolresta Jambi juga menghimbau kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan, restoran dan tempat usaha untuk rutin melakukan pengecekan instalasi gas dan listrik guna mencegah kejadian serupa.

Situasi di sekitar Mall Jamtos saat ini telah kondusif, api telah padam dan aktivitas masyarakat kembali normal.


Redwaldi 

Dalam Waktu Dekat Media Akan Turun Lapangan Pantau Pembangunan di Desa-desa Provinsi Jambi


Detikjambihukum.com, JAMBI- Media Online akan turun langsung melakukan pemantauan dan investigasi terhadap realisasi pembangunan di desa-desa se-Provinsi Jambi.


Awak media,menegaskan bahwa instruksi ini merupakan bentuk komitmen media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial pers terhadap penggunaan anggaran negara di tingkat desa,



Menurutnya, langkah ini diambil setelah redaksi menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan pembangunan yang tidak transparan, tidak sesuai RAB, proyek mangkrak, hingga minimnya keterbukaan informasi Dana Desa.

Adapun poin-poin pemantauan yang wajib dilaporkan wartawan meliputi:

1. Transparansi APBDes dan realisasi Dana Desa TA 2024-2026.
2. Kualitas dan volume fisik pembangunan infrastruktur desa.
3. Program Ketahanan Pangan, BLT-DD, dan pengelolaan BUMDes.
4. Pelayanan perangkat desa dan dugaan pungli.

Redwaldi juga menegaskan agar dalam peliputan, wartawan tetap berpedoman pada *UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers*, Kode Etik Jurnalistik, dan mengedepankan asas *Berimbang, Objektif, dan Faktual.*

"Desa yang bagus, transparan, dan Kadesnya pro-rakyat akan kita beritakan sebagai desa percontohan. Tapi jika ditemukan indikasi penyimpangan, kita akan publikasikan secara terang dan kita kawal sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat," tambahnya.

Dengan diterbitkannya perintah ini, diharapkan seluruh Kepala Desa di provinsi jambi dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa.

Redwaldi 

Media Detikjambihukum.com,Akan Siap Turun Lapangan Dalam Waktu Dekat Pantau Pembangunan Desa Se-kabupaten Muara Bungo.



Detikjambihukum.com,Muara Bungo - Redwaldi sebagai Pimpinan Redaksi Media Online Detikjambihukum.com, secara resmi memerintahkan kepada seluruh jajaran wartawan dan anggota di Muara Bungo untuk turun langsung melakukan pemantauan dan investigasi terhadap realisasi pembangunan di desa-desa se-Kabupaten Muara  Bungo, Provinsi Jambi.

Perintah tersebut tertuang dalam instruksi redaksi Nomor: 23/INST/DJH/IX/2026* yang dikeluarkan langsung oleh Pimpinan Redaksi.

Pimpinan Redaksi Detikjambihukum.com, Redwaldi ,menegaskan bahwa instruksi ini merupakan bentuk komitmen media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial pers terhadap penggunaan anggaran negara di tingkat desa,23/09/2026.

> "Saya perintahkan kepada seluruh anggota, mulai hari ini fokus pantau desa-desa di Bungo. Cek papan APBDes, cek fisik bangunan, cek jalan, cek BUMDes, dan tanyakan langsung ke masyarakat apakah pembangunan itu dirasakan manfaatnya," tegas Pimpinan Redaksi.

Menurutnya, langkah ini diambil setelah redaksi menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan pembangunan yang tidak transparan, tidak sesuai RAB, proyek mangkrak, hingga minimnya keterbukaan informasi Dana Desa.

Adapun poin-poin pemantauan yang wajib dilaporkan wartawan meliputi:

1. Transparansi APBDes dan realisasi Dana Desa TA 2024-2026.
2. Kualitas dan volume fisik pembangunan infrastruktur desa.
3. Program Ketahanan Pangan, BLT-DD, dan pengelolaan BUMDes.
4. Pelayanan perangkat desa dan dugaan pungli.

Redwaldi juga menegaskan agar dalam peliputan, wartawan tetap berpedoman pada *UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers*, Kode Etik Jurnalistik, dan mengedepankan asas *Berimbang, Objektif, dan Faktual.*

"Desa yang bagus, transparan, dan Kadesnya pro-rakyat akan kita beritakan sebagai desa percontohan. Tapi jika ditemukan indikasi penyimpangan, kita akan publikasikan secara terang dan kita kawal sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat," tambahnya.

Dengan diterbitkannya perintah ini, diharapkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Muara Bungo dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa.

M.Riki

Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?

Detikjambihukum.com, JAKARTA -  Di tengah riuhnya narasi dan perang opini di ruang digital, Staf Khusus Presiden memanggil Ketua...