Desa LOPAK ALAI

 


Rabu, 12 Agustus 2026

*Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut*



Detikjambihukum.com, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih melakukan mitigasi dan pemantauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (12/8/2026).

Pemantauan dilakukan melalui patroli udara menggunakan pesawat fixed wing BNPB untuk melihat langsung kondisi lahan yang sebelumnya terbakar sekaligus memastikan upaya pemadaman yang dilakukan Satgas Karhutla Provinsi Jambi berjalan optimal.

Dari hasil pemantauan udara, api di sejumlah titik lahan gambut telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih melakukan pendinginan dan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa serta mencegah munculnya kembali api.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa mitigasi dan pemantauan menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi di lapangan benar-benar aman, khususnya pada lahan gambut yang memiliki potensi api kembali muncul apabila belum dilakukan pendinginan secara menyeluruh.

“Kami bersama BNPB, Korem 042/Garuda Putih dan BPBD Provinsi Jambi melakukan pemantauan langsung dari udara untuk memastikan kondisi kebakaran. Alhamdulillah, api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Irjen Pol. Krisno.

Selain memastikan kondisi kebakaran terkendali, Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab setelah kondisi lahan dinyatakan aman.

“Setelah api dipastikan padam dan kondisi lahan aman, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya.

Polda Jambi saat ini telah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka terkait perkara karhutla. Penanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam melakukan penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Kami sudah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka. Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” kata Kapolda.

Dalam pemantauan tersebut, lebih dari 50 hektare lahan gambut di Desa Persiapan Air Merah diketahui terdampak kebakaran dalam sepekan terakhir. Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari pemadaman melalui jalur darat hingga water bombing.

Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.

“Jangan membakar sampah sembarangan karena bisa menjadi penyebab kebakaran. Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya. Dampak kebakaran dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan dan mencemari udara akibat asap,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan api telah berhasil dipadamkan, namun pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.

Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan pendinginan hingga lokasi dinyatakan benar-benar aman. Sinergi lintas instansi juga terus diperkuat untuk memastikan penanganan karhutla berjalan cepat, terukur dan efektif.

Redwaldi 

Satnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ciduk Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu dan Ekstasi



Detikjambihukum.com, JAMBI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menangkap seorang pria berinisial ES (30) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dari tangan ES, Satresnarkoba mengamankan puluhan paket sabu siap edar dan pil ekstasi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt mengatakan; Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Oyo Benteng Kost, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

"Tim 2 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Pada Senin malam, petugas mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial ES," ujar Tito. Rabu (12/8/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik gula merek Rose Brand yang di dalamnya terdapat dua paket kecil diduga sabu dan dua butir pil ekstasi berwarna krem dengan logo Casper.

Dari pemeriksaan awal, ES mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan.

ES kemudian mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di dalam tas yang berada di mobilnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, petugas kembali menemukan 49 paket diduga narkotika jenis sabu dan delapan butir pil ekstasi," jelasnya.

Tak berhenti di situ, Satresnarkona juga melakukan penggeledahan ke rumah ES di kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Di rumah tersebut, petugas menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika.

Selain narkotika, Satresnarkoba turut mengamankan barang bukti lainnya, berupa; empat plastik klip bening ukuran sedang, enam plastik klip bening ukuran kecil, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu plastik gula merek Rose Brand, satu unit mobil serta satu unit handphone.

Dari hasil pemeriksaan urine, ES juga dinyatakan positif mengandung Amfetamin dan metamfetamin.

"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, ES dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Redwaldi 

Polsek Kota Baru Bersama Satnarkoba Polresta Jambi Bongkar Diduga Tempat Pesta Narkoba, Seorang Pria Diamankan





Detikjambihukum.com,KOTA JAMBI- Tidak kasih ruang bagi peredaran gelap narkoba Anggota Unit II Sat Resnarkoba Polresta Jambi bersama Anggota Polsek Kota Baru Polresta Jambi dengan didampingi Kapolsek Kota Baru Kompol. Helrawati Siregar, S.H mendatangi TKP mengenai adanya Laporan dari masyarakat mengenai lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis shabu .

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Tito menyampaikan kronologis kejadian ” Berdasarkan pengaduan masyarakat bahwa suatu tempat acap dijadikan pesta narkoba , menindak lanjuti pengaduan tersebut Polisi mendatangi TKP

pada hari Rabu tanggal 12 Agustus 2026 sekira pukul 11.30 Wib yang beralamat di Jln. Kapten Pattimura Rt.09 Kel. Rawasari Kec. Alam Barajo Kota Jambi (Depan SPBU Simpang Pucuk) .

Dan tim berhasil amankan (HE) 36 thn.Alamat Dusun II Rt.03 Kel. Kandis II Kec. Kandis Kab. Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) buah alat hisap shabu (bong), 1 (satu) buah kaca pirex, 2 (dua) lembar plastik klip bening bekas pakai.(diamankan dari HE)


Kegiatan dilaksanakan oleh Kompol. Helrawati Siregar, S.H (Kapolsek Kota Baru Polresta Jambi), AKP. Zarkasih (Waka Polsek Kota Baru Poresta Jambi), Lurah Rawasari, Ketua Rt.09 Rawasari, Bhabinkamtibmas Rawasari, Anggota Polsek Kota Baru, Anggota Unit II Sat Resnarkoba Polresta Jambi

Sesampainya di TKP Anggota Unit II Sat Resnarkoba Polresta Jambi dan Anggota Polsek Kota Baru Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang mengaku bernama HE Dan selanjutnya dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut yang mana dari proses penggeledahan tersebut anggota kepolisian berhasil menemukan barang bukti alat hisap bong, kaca pirex dan plastik klip bening bekas pakai mengetahui hal tersebut bangunan yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis shabu tersebut langsung dibongkar dan dirobohkan dengan dibantu oleh warga.

Dan selanjutnya laki – laki yang bernama HE langsung dibawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Sat Resnarkoba Polresta Jambi.

Setelah dilakukan pengecekan urine terhadap laki – laki yang bernama HE hasil urine nya positive (+) mengandung AMP dan MET.

Kapolresta Menegaskan ” tidak kasih ruang bagi peredaran dan pelaku narkoba di Kota Jambi termasuk kriminal lainnya , Polri komitmen memberikan rasa aman , nyaman dan kondusif jika masyarakat melihat kejadian terkait narkoba atu kriminal lainnya bisa hubungi call center 110 Polri ” tegas Kombes Ananto

Redwaldi 

Selasa, 11 Agustus 2026

Kapolresta Jambi Turut Penanaman Bibit Pohon Serentak dalam Rangka HUT ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol ‎



Detikjambihukum.com, JAMBI - Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM turut serta kegiatan penanaman rumpun bambu dan pohon produktif dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) yang diselenggarakan oleh KOREM 042/Gapu bertempat di Ruang Terbuka Hijau Pinang Masak Pasar Kita Jambi (12/08/2026).

‎Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Danrem 042/Gapu , Wakapolda Jambi, Karo SDM , Kabid Humas , Kapolresta Jambi, Dandim 0415/Jambi , Dandenpom II-2/Jambi, Forkopimda Provinsi Jambi melibatkan berbagai unsur dan sektor sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan.

‎Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak turut ambil bagian dengan melakukan penanaman bibit pohon secara bersama-sama termasuk Kapolresta Jambi. Program ini diharapkan dapat menjaga kelestarian alam sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut ‎Kapolresta Jambi mengatakan, Polda Jambi dan Polresta Jambi mendukung program ini yang dilaksanakan merupakan rangkaian HUT ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol.

‎“Kita mendukung program pemerintah bersamaan dengan momentum hari jadinya Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol. Kegiatan ini dalam rangka penanaman pohon secara serentak. Mudah-mudahan akan memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya generasi yang akan datang,” ungka Kapolresta

‎Menurutnya, penanaman pohon merupakan salah satu upaya untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik, hijau, dan produktif kepada generasi mendatang. Selain itu, keberadaan pohon juga diharapkan dapat membantu mengurangi risiko terjadinya bencana alam di lingkungan sekitar.


‎Sinergi tiga seragam ini TNI-Polri dan Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan menjadi bagian penting dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, serta tangguh menghadapi berbagai potensi bencana.

‎“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi dan kepedulian yang kuat, kita dapat menciptakan ruang hijau, mengurangi risiko bencana, serta mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

‎Kegiatan ini memperkuat kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap lingkungan sekaligus mendorong gerakan penghijauan yang berkelanjutan di wilayah Jambi” tutup Kapolresta Jambi

Redwaldi 

Rano Kepala Desa Lopak Alai Kec.Kumpeh Ulu,Kab.Muaro Jambi, Provinsi Jambi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81.

Rano Kepala Desa Lopak Alai Kec.Kumpeh Ulu,Kab.Muaro Jambi, Provinsi Jambi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81.


Senin, 10 Agustus 2026

‎Warga Keluhkan Dugaan Pencemaran PT SATU, Gubernur Jambi Janji Turunkan Tim ke Lokasi.

Detikjambihukum.com, JAMBI- Gubernur Jambi Al Haris mendengarkan keluhan warga desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, menyampaikan berbagai keluhan terkait dugaan persoalan lingkungan dan ketenagakerjaan yang dikaitkan dengan aktivitas PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU) / Foto: Yuli
‎InDepthNews.id (Jambi) – Sejumlah warga Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, menyampaikan berbagai keluhan terkait dugaan persoalan lingkungan dan ketenagakerjaan yang dikaitkan dengan aktivitas PT Sinar Agro Tenera Unggul (PT SATU).
‎Keluhan tersebut disampaikan warga dalam pertemuan bersama Gubernur Jambi Al Haris pada Senin malam. Pertemuan itu turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, di antaranya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi Ismet Wijaya, Asisten I Pemprov Jambi yang juga Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Kabid Lingkungan DLH Provinsi Jambi Budi, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi beserta Kabid Tenaga Kerja Provinsi Jambi, Dodi.


‎Para pejabat tersebut mendampingi Gubernur Jambi untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat Desa Sipin Teluk Duren terkait kondisi yang mereka rasakan di sekitar wilayah perusahaan.
‎Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Jambi turun langsung ke lokasi PT SATU untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi yang selama ini menjadi keluhan warga.
‎Bahkan, warga meminta agar aktivitas perusahaan dapat dihentikan apabila hasil pemeriksaan pemerintah nantinya menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
‎Keluhkan Limbah, Bau, Lalat hingga Asap
‎Sejumlah persoalan lingkungan disampaikan warga dalam pertemuan tersebut. Di antaranya dugaan pencemaran akibat limbah, buah kelapa sawit yang disebut membusuk, banyaknya lalat, debu, serta asap yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar perusahaan.
‎Warga berharap pemerintah tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi melakukan pengecekan langsung ke lapangan dengan melibatkan instansi teknis yang memiliki kewenangan.
‎Masyarakat meminta setiap dugaan tersebut dapat diverifikasi melalui pemeriksaan dan pengujian sesuai prosedur, sehingga persoalan yang mereka keluhkan memperoleh kejelasan berdasarkan fakta di lapangan.
‎Warga Soroti Persoalan Ketenagakerjaan
‎Selain lingkungan, warga juga menyampaikan dugaan persoalan ketenagakerjaan di PT SATU.
‎Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi sebelumnya pernah menyurati PT SATU terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan.
‎Persoalan yang disampaikan antara lain dugaan adanya tenaga kerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, dugaan pembayaran upah yang belum sesuai ketentuan, serta persoalan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
‎Warga mempertanyakan tindak lanjut perusahaan terhadap surat dari Dinas Tenaga Kerja tersebut.
‎Mereka berharap Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi kembali melakukan pengecekan untuk memastikan apakah hak-hak pekerja telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
‎Gubernur Al Haris Janji Turunkan Tim
‎Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan menindaklanjuti laporan masyarakat.
‎Al Haris mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi Jambi nantinya akan turun langsung ke lokasi PT SATU untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi yang menjadi keluhan warga.
‎“Nanti salah satu dari pihak gubernur akan turun ke PT SATU untuk mengecek dan turun ke lokasi,” ujar Al Haris dalam pertemuan tersebut.
‎Komitmen tersebut disampaikan di hadapan warga serta sejumlah pejabat Pemprov Jambi yang hadir dalam pertemuan.
‎Gubernur Hubungi Bupati Muaro Jambi
‎Tidak hanya meminta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi menindaklanjuti keluhan warga, pada malam yang sama Gubernur Jambi Al Haris juga menghubungi Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS).
‎Dalam pembicaraan tersebut, warga yang hadir mendengar bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap membantu menindaklanjuti keluhan masyarakat.
‎Bupati Muaro Jambi juga disebut akan memanggil warga serta organisasi yang mendampingi mereka untuk mendengarkan secara langsung persoalan yang disampaikan masyarakat.
‎Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menangani berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas PT SATU.
‎Warga Minta Pemeriksaan Transparan
‎Masyarakat menyambut baik komitmen pemerintah untuk turun ke lokasi. Mereka berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan instansi teknis terkait.
‎Warga meminta pemerintah memeriksa seluruh aspek yang menjadi keluhan, mulai dari dugaan persoalan limbah dan lingkungan, kondisi di sekitar perusahaan, hingga pemenuhan hak-hak tenaga kerja.
‎Masyarakat juga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada warga.
‎Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, warga meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
‎Selain itu, warga menyoroti pentingnya peran pemerintah desa agar lebih responsif dalam menampung, menindaklanjuti, dan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait persoalan yang terjadi di wilayah mereka.
‎Dengan adanya komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, masyarakat berharap berbagai keluhan yang selama ini mereka sampaikan dapat segera memperoleh kejelasan dan penyelesaian.
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SATU belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai keluhan dan dugaan persoalan lingkungan maupun ketenagakerjaan yang disampaikan masyarakat.
Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Jambi




Detikjambihukum.com, JAMBI - Kepala Kepolisian Resort Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri upacara serah terima jabatan Wakapolda Jambi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH yang berlangsung dilapangan hitam Mapolda Jambi, Selasa (11/08/2026 )



Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yakni Wakapolda Jambi yang lama Brigjen Pol. Benny Ali SH SIK menjabat sejak Februari hingga Juli 2026. Dan diamanahkan Jabatan Baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama TK I Baintelkam Polri.



Sementara penggantinya Brigjen Pol. K. Yani Sudarto SIK MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Dosen Kepolisian Utama TK II STIK Lemdiklat Polri)



Upacara serah terima jabatan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Jambi , Kapolresta Jambi para Kapolres, seluruh personel Polda Jambi . 



Sebelumnya dilaksanakan upacara Sertijab Kabidkum Polda Jambi Kombes Pol. Mardiono, S.H., yang menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Kombes Pol. John H. Ginting, S.I.K., M.H. Mutasi Kabidkum Polda Jambi 2026 Dasar Mutasi: Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026.Tanggal ) yang dilaksanakan di Lobby utama Mapolda Jambi.



Kegiatan prosesi upacara diawali pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan serah terima jabatan yang berlangsung lancar dan khidmad. Dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada Wakapolda Jambi yang baru diawali oleh Kapolda Jambi , disusul para Pejabat Utama Polda Jambi dan para Kapolres yang hadir. Dilanjutkan kenal pamit yang dilaksanakan di Aula Siginjai Sakti Lt III Mapolda Jambi sekitar pukul 13.00 wib.

Redwaldi 

*Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut*

Detikjambihukum.com, JAMBI -  Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TN...