Selasa, 25 Agustus 2026

Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla




Detikhambihukum.com, KOTA JAMBI- Di tengah meningkatnya kabut asap akibat Karhutla, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM bersama Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly turun langsung membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengendara.

Kegiatan ini digelar di beberapa titik seperti Simpang Lampu Merah Jelutung dan Pasar Rakyat Talang Banjar Kota Jambi dan dibeberapa titik lainnya . Ribuan masker dibagikan kepada pengendara ojek, pedagang kaki lima, dan warga yang beraktivitas di luar ruangan.

Kapolresta Jambi menegaskan pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian Polri untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak polusi asap. Sementara Ketua DPRD Kota Jambi mengajak masyarakat untuk tetap waspada, mengurangi aktivitas di luar, dan segera berobat jika mengalami gangguan pernapasan.

Diharapkan aksi ini dapat meringankan beban masyarakat dan menumbuhkan kesadaran bersama untuk mencegah Karhutla

Tambah Kombes Ananto
" Asap Karhutla mengancam kesehatan kita.
Hari ini Kapolresta Jambi bersama Ketua DPRD Kota Jambi hadir di tengah masyarakat.

Kita membagikan ribuan masker gratis untuk pengendara, pedagang, dan warga Kota Jambi.
Ini bentuk nyata kepedulian Polri dan DPRD untuk melindungi warga dari dampak asap.

Lindungi diri dengan masker. Jaga kesehatan keluarga.
Karena Jambi sehat dimulai dari kita.

"Kami hadir untuk memastikan masyarakat terlindungi. Gunakan masker, jaga kesehatan, dan laporkan jika ada pembakaran hutan dan lahan," tegas Kapolresta Jambi.

Senada, Ketua DPRD Kota Jambi mengapresiasi sinergi TNI-Polri dan Pemerintah dalam penanganan Karhutla. Ia berharap masyarakat ikut berperan aktif mencegah kebakaran.

Pakai maskermu. Jaga paru-parumu.
Karena mencegah lebih baik dari mengobati." pungkas Ketua DPRD Kota Jambi.


Redwaldi 

Warga Desa Bukit Pemuatan Desak Bupati Tebo Copot Kades Suferi Usai Investigasi OPD

​TEBO, detikjambihukum.Com— Warga Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, saat ini tengah menanti hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo. Turunnya tim investigasi tersebut merupakan tindak lanjut resmi atas laporan serta keluhan masyarakat terkait dugaan berbagai pelanggaran pengelolaan pemerintahan desa.
​Tokoh masyarakat setempat, Bujang, menyampaikan bahwa warga sangat berharap hasil investigasi ini disampaikan secara transparan demi meredam gejolak yang kian memuncak di tengah masyarakat. Menurutnya, keputusan tegas dari Bupati Tebo sangat ditunggu, terutama tindakan penghentian sementara Kepala Desa Suferi dari jabatannya.
​"Masyarakat menunggu hasil investigasi kemarin agar situasi tetap kondusif. Kami sangat berharap Bupati Tebo mengambil keputusan bijak yang memuaskan masyarakat, minimal memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya," ujar Bujang kepada awak media.
​Senada dengan hal tersebut, Sarmidi menegaskan komitmen warga untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebutkan bahwa masyarakat siap bergerak jika keputusan akhir nantinya dinilai menabrak fakta temuan di lapangan.
​"Kami siap menggerakkan masyarakat jika keputusan tidak sesuai dengan laporan, fakta temuan tim, serta aspirasi warga. Kami percaya OPD Kabupaten Tebo mampu menjaga netralitas dan mengedepankan keadilan," tegas Sarmidi.
​Warga lainnya, Jiman, turut menyuarakan agar Bupati Tebo dapat mengedepankan nurani masyarakat. Pencopotan sementara Kades Suferi dinilai penting untuk menjamin kelancaran serta keobyektifan proses hukum yang sedang berlangsung.
​Di sisi lain, Ketua KMPLHK Indonesia DPC Tebo, Jimy, mengingatkan tim Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tebo yang terlibat dalam investigasi agar bekerja profesional. Ia menekankan pentingnya pengusutan tuntas atas dugaan perambahan Hutan Produksi (HP) dan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) tanpa alas hak yang sah.
​Menanggapi dinamika ini, Ketua Divisi Informatika FRIC DPW Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md., menegaskan bahwa tim OPD Tebo harus objektif dan cermat dalam membedah seluruh materi laporan warga.
​"OPD harus bijak dan netral dalam menilai fakta di lapangan. Laporan masyarakat mencakup persoalan serius, mulai dari dugaan jual beli serta pemusnahan aset desa, pemblokiran jalan umum, penerbitan SKT tidak sah, hingga indikasi laporan fiktif dan proyek Dana Desa (DD) yang mangkrak tidak sesuai SOP," ujar Hamdi Zakaria.
​Hamdi menambahkan, kebenaran dari hasil investigasi yang independen sangat menentukan langkah yang akan diambil pimpinan daerah. Hasil yang netral akan menjadi pijakan kuat bagi Bupati Tebo untuk mengambil kebijakan yang tepat dan memuaskan keadilan masyarakat, termasuk langkah memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya.

Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Dipimpin Menteri Kehutanan RI

Detikjambihukum.com, JAMBI- Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dipimpin Menteri Kehutanan RI di Daops Manggala Agni Jambi, Jalan Lingkar Barat I No. 338, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (25/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah bersama dalam memperkuat penanganan Karhutla di Provinsi Jambi, khususnya menghadapi kondisi musim kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.

Kegiatan dihadiri Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB RI Mayjen TNI Budi Irawan, S.I.P., M.Si., Danrem 042 Gapu Jambi Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., serta unsur terkait lainnya.
Dalam rakor tersebut, Menteri Kehutanan RI menekankan bahwa Provinsi Jambi merupakan salah satu dari enam provinsi prioritas dalam penanganan Karhutla. Kondisi lahan gambut menjadi perhatian karena api dapat menjalar di bawah permukaan dan sulit dipadamkan apabila tidak segera ditangani.

Penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu melalui pemadaman darat, dukungan water bombing, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta penguatan patroli dan pemadaman dini. Pemerintah pusat juga menyatakan kesiapan memberikan tambahan personel, helikopter, peralatan pemadaman maupun masker sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain penanganan, aspek penegakan hukum turut menjadi perhatian. Ditreskrimsus Polda Jambi menyampaikan terdapat tujuh laporan polisi dengan delapan tersangka dalam perkara Karhutla. Proses hukum terus berjalan dan dikoordinasikan dengan Kejaksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi menyampaikan bahwa terdapat delapan kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi yang rawan Karhutla. Setiap laporan maupun informasi mengenai titik api akan segera ditindaklanjuti dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Pemkab Muaro Jambi juga telah mendistribusikan sekitar 35.000 masker kepada masyarakat dan menyiagakan Puskesmas sebagai langkah antisipasi terhadap dampak Karhutla, khususnya gangguan kesehatan akibat asap.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah menegaskan kesiapan jajaran Polres Muaro Jambi untuk terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat dalam mencegah serta menangani Karhutla.

“Penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Kecepatan informasi, respons di lapangan dan sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” tegas Kapolres.

Melalui rakor tersebut, seluruh stakeholder sepakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi dan mengedepankan upaya pencegahan, sehingga potensi Karhutla dapat ditangani sedini mungkin.

Redwaldi 

Senin, 24 Agustus 2026

Indonesia Darurat Karhutla, Asap Karhutla Menyebar Menyerang Kesehatan. "Pelaku Jangan Kasih Ampun"




Detikjambihukum.com, JAMBI-Memasuki musim kemarau, kekeringan melanda sehingga rawan terjadinya Karhutla atau Kebakaran Hutan dan Lahan menghasilkan asap pekat yang mengancam kesehatan kita semua. 
Mulai dari batuk, sesak napas, iritasi mata, sampai gangguan jantung dan paru-paru, serta gangguan saat berkendara .

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi angkat bicara 
":Indonesia bisa Darurat Karhutla jika kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar , sehingga dampak dari asap kebakaran hutan dan lahan bukan asap biasa. Di dalamnya ada partikel halus PM 2.5, karbon monoksida, dan zat beracun lain yang bisa masuk sampai ke paru-paru. Apresiasi gerak cepat sinergi TNI-Polri dalam penanganan karhutla yang terjadi dibeberapa titik di tanah air . " Mencegah lebih baik daripada Mengatasi "

FRIC menegaskan " Stop membakar lahan dan hutan , cara kalian praktis, tapi merugikan semua , pelaku jangan dikasih ampun "

Dampak dari asap karhutla dirasakan seperti Gangguan Pernapasan Batuk, pilek, sesak napas, asma kambuh, ISPA. Iritasi Mata perih dan merah, tenggorokan gatal, hidung berair. Sakit Kepala dan Pusing, karena kadar oksigen berkurang
Kelelahan dan badan lemas

. Turunnya Daya Tahan Tubuh sehingga mudah sakit. Gangguan Tumbuh Kembang Anak karena paru-paru masih berkembang

Asap Karhutla itu berbahaya. Partikel halusnya bisa masuk ke paru dan darah kita.

Lindungi diri dan keluarga: 
Pakai masker saat keluar rumah, tutup pintu dan jendela, perbanyak minum air putih, dan kurangi aktivitas di luar ruangan.

"Udara bersih Hak Kita , Udara bersih untuk Jambi sehat. Stop Karhutla!" 

 Tips Lindungi Diri Saat Asap Pekat
- *Pakai masker N95* atau masker bedah dobel
- *Stay indoor* dan gunakan air purifier / lap basah di ventilasi
- *Minum 2 liter air putih* sehari
- *Jangan bakar sampah* di rumah
- *Berkendara nyalakan lampu* karena jarak pandang terbatas

Jaga kesehatan! Kalau ada titik api di sekitarmu, langsung lapor ke 112 / BPBD / Manggala Agni atau 110" ungkap Dody.


Redwaldi 

Minggu, 23 Agustus 2026

Polres Muaro Jambi Tertibkan 137 Kendaraan Berknalpot Brong, Antisipasi Geng Motor

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi terus meningkatkan kegiatan penertiban kendaraan bermotor sebagai upaya mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Terbaru, pada Sabtu malam, 23 Agustus 2026, Polres Muaro Jambi kembali menggelar razia di depan gerbang Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sebanyak 65 kendaraan bermotor, yang mayoritas menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan secara lengkap.

Penertiban menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga tidak memenuhi ketentuan. Para pengendara yang terjaring didominasi kalangan remaja dan pemuda. Petugas kemudian melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengamankan sejumlah knalpot brong untuk dimusnahkan.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan, balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, menekan potensi kriminalitas jalanan, serta mencegah ruang gerak kelompok geng motor yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Kapolres.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu gesekan maupun perselisihan di jalan raya.

Penertiban tersebut merupakan kegiatan lanjutan yang sebelumnya telah dilakukan pada Selasa malam, 18 Agustus 2026. Saat itu, Polres Muaro Jambi menertibkan 72 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Dengan demikian, dalam dua kali kegiatan penertiban pada 18 dan 23 Agustus 2026, Polres Muaro Jambi telah menertibkan sebanyak 137 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus merespons keluhan dan pengaduan masyarakat, khususnya terkait knalpot brong, balap liar maupun aktivitas kendaraan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan informasi, laporan maupun pengaduan kepada kepolisian secara cepat.

Redwaldi 

Sabtu, 22 Agustus 2026

Kapolresta Jambi Warning "Remaja Terlibat Berandalan Bermotor dan Pidana Didata Rekam Jejak Buruk , Dampak Buruk Sulit Diterima Sekolah Lebih Tinggi dan Sulit Melamar Pekerjaan



Detikjambihukum.com, JAMBI - Maraknya kenakalan remaja yang meresahkan masyakarat. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM Peringatan tegas, ini tentunya memberikan implikasi serius, khususnya bagi para remaja dan orang tua. Kebijakan pencatatan rekam jejak kriminal (skor/catatan kepolisian) secara langsung berdampak pada masa depan remaja tersebut.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait peringatan ini:

SKCK dan Rekam Jejak: Remaja yang terdata terlibat aksi berandalan bermotor (geng motor) atau tindak pidana akan memiliki catatan dalam sistem kepolisian. Hal ini secara otomatis memengaruhi penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang merupakan syarat utama pendaftaran pekerjaan, instansi pemerintah (PNS/CPNS), kedinasan, maupun perusahaan swasta.

Dampak Jangka Panjang Catatan kriminal di usia muda sulit dihapuskan dan dapat membatasi peluang karir, pendidikan tinggi, serta akses ke berbagai kesempatan di masa depan.

Peran Orang Tua dan Lingkungan Peringatan ini menjadi dorongan bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah, terutama pada jam malam, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi merusak masa depan mereka.

Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kenakalan remaja dan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat Kota Jambi.

(21/08/2026)

"Setiap pelaku yang terdata dengan kelakuan buruk, rekam jejaknya akan sulit melanjutkan kejenjang sekolah lebih tinggi maupun mencari pekerjaan.

Hal ini disampaikan sebagai efek jera agar generasi muda tidak lagi terlibat tawuran.

Kapolresta juga meminta peran aktif orang tua dan masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif

Berhenti sekarang, sebelum masa depan kalian hancur karena aksi sesaat.

Tertib itu keren. Selamatkan masa depanmu.

Pernyataan ini disampaikan Kapolresta Jambi menyikapi maraknya kasus kenakalan remaja dengan aksi tawuran di Kota Jambi

Kapolresta mengimbau orang tua dan sekolah untuk lebih mengawasi pergaulan anak. Karena satu kesalahan di jalanan, bisa berdampak pada masa depan mereka.

Kita telah berkomunikasi dengan tokoh adat , pemerintah Kota Jambi dan pihak lainnya untuk antisipasi kenakalan remaja yang menganggu Kamtibmas dengan laksanakan patroli malam bila melebihi jam malam akan kita amankan dan memanggil orang tua mereka , mari bersama kita jaga Jambi aman dan kondusif, gunakan layanan pengaduan Call Center 110 Polri " pungkas Kombes Pol Ananto.


Redwaldi 

Jumat, 21 Agustus 2026

Polres Muaro Jambi Gelar Upacara Hari Juang Polri 2026, Kobarkan Semangat Pengabdian untuk Masyarakat



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi menggelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Apel Polres Muaro Jambi, Jumat (21/8/2026). Upacara mengusung tema “Dengan Semangat Hari Juang, Polri Untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju.”

Upacara dimulai sekira pukul 08.00 WIB dengan Wakapolres Muaro Jambi Kompol A. Roni Canra, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama, perwira, personel Polres Muaro Jambi, serta jajaran Polsek.

Dalam rangkaian upacara, peserta mengikuti penghormatan pasukan, menyanyikan Mars Polri, mengheningkan cipta, serta pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri oleh Kabag SDM Polres Muaro Jambi Kompol Sri Martono, S.H.

Salah satu rangkaian penting dalam upacara tersebut yakni pembacaan Naskah Proklamasi Polisi oleh Inspektur Upacara. Pembacaan tersebut menjadi momentum untuk mengenang sejarah perjuangan dan meneguhkan kembali semangat pengabdian insan Bhayangkara kepada bangsa dan masyarakat.

Upacara juga diisi dengan pembacaan Andhika Bhayangkari, menyanyikan Himne Polri, serta pembacaan doa. Seluruh rangkaian berlangsung dengan khidmat dan tertib hingga upacara selesai sekira pukul 08.45 WIB.

Melalui peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Polres Muaro Jambi berkomitmen untuk terus menjaga semangat perjuangan, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Semangat Hari Juang Polri menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara merupakan bagian penting dari tugas serta tanggung jawab setiap anggota Polri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, lancar, dan tertib.

Redwaldi 

Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla

Detikhambihukum.com, KOTA JAMBI-  Di tengah meningkatnya kabut asap akibat Karhutla, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlamba...