Selasa, 01 September 2026

Kapolres Muaro Jambi Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Dorong Perusahaan Siapkan Personel dan Peralatan



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, instansi terkait dan perusahaan perkebunan dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi.

Komitmen tersebut ditegaskan Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026, yang digelar di Mako Kodim 0415/Jambi, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., dan dihadiri Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, S.H., M.Han., Kajari Muaro Jambi Karya Grahan Hutagaol, S.H., M.Hum., para OPD serta perwakilan perusahaan perkebunan di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muaro Jambi menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk perusahaan perkebunan yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap perusahaan wajib memiliki sistem penanggulangan Karhutla serta kesiapan sarana dan personel yang dapat digerakkan ketika terjadi kebakaran.

“Selain membentuk klaster berdasarkan wilayah, kita perlu menginventarisasi peralatan dan personel perusahaan yang dapat digerakkan dalam upaya penanggulangan Karhutla,” tegas Kapolres.

Menurutnya, pola penanganan berbasis klaster akan mempermudah koordinasi dan mempercepat mobilisasi personel maupun peralatan ketika terjadi Karhutla. Dengan demikian, kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.

Kapolres juga mendorong perusahaan untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing. Pemanfaatan CCTV maupun dokumentasi aktivitas masyarakat di sekitar area perusahaan dinilai dapat membantu memberikan informasi awal apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

“Apabila terdapat CCTV yang merekam aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Polres Muaro Jambi bersama unsur terkait juga mendorong pemetaan klaster wilayah rawan Karhutla. Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Sungai Gelam, Kumpeh Ulu, Kumpeh, Taman Rajo, Sekernan dan Jambi Luar Kota.

Bupati Muaro Jambi sebelumnya menyampaikan bahwa berdasarkan perkiraan BMKG, musim kemarau diprediksi berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan seluruh pihak mengingat Karhutla telah terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Muaro Jambi, baik pada lahan gambut maupun lahan mineral.

Sementara itu, Dandim 0415/Jambi menekankan pentingnya peningkatan peran perusahaan dalam membantu Satgas Karhutla. Balai Wilayah Sungai Sumatera VI juga menyatakan kesiapan mendukung penanggulangan Karhutla melalui peralatan yang dimiliki, termasuk pemetaan lokasi rawan untuk pembangunan sumur bor dan sekat kanal.

Rapat juga menghasilkan kesepakatan agar perusahaan menyampaikan laporan melalui grup komunikasi klaster masing-masing. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pertukaran informasi dan koordinasi apabila terjadi Karhutla.

Melalui koordinasi yang semakin kuat, Polres Muaro Jambi berkomitmen terus berada di garda terdepan bersama seluruh stakeholder dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla, sehingga potensi kebakaran dapat ditekan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Kegiatan selesai sekira pukul 16.10 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.


Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Audiensi ke BNNP Jambi, Perkuat Layanan Rehabilitasi dan P4GN


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam rangka memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (1/9/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kepala BNNP Jambi tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Muaro Jambi serta Direktur RSUD Sungai Gelam.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., bersama jajaran BNNP Jambi.

Dalam audiensi tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah rencana Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menjadikan RSUD Sungai Gelam sebagai salah satu fasilitas rujukan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Rencana tersebut didukung dengan ketersediaan lahan sekitar 2 hektare, tingkat penggunaan tempat tidur atau BOR yang masih rendah, dukungan anggaran serta sebagian sumber daya manusia yang telah mendapatkan pelatihan.

Kapolres Muaro Jambi menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menangani persoalan narkotika, tidak hanya melalui upaya penindakan, tetapi juga dengan memperkuat akses rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa kesiapan awal layanan rehabilitasi RSUD Sungai Gelam masih dilakukan secara bertahap. Saat ini fasilitas tersebut baru mampu menerima maksimal dua klien laki-laki, sementara kebutuhan konselor adiksi dan psikolog masih perlu dipenuhi.

BNNP Jambi menyampaikan bahwa sebelum layanan tersebut dioperasionalkan secara optimal, diperlukan pemenuhan aspek legalitas dan standar pelayanan, termasuk sinkronisasi dengan Kementerian Kesehatan serta penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia agar memenuhi SNI 8807:2022.

Pengembangan layanan rehabilitasi juga dinilai perlu melibatkan berbagai stakeholder, termasuk BNN, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, TNI-Polri dan instansi terkait. Hal ini menjadi penting mengingat belum seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi memiliki fasilitas rehabilitasi rawat inap yang memadai.

Selain rehabilitasi, audiensi turut membahas penguatan upaya P4GN secara terpadu, termasuk peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi serta penindakan terhadap lokasi yang menjadi tempat transaksi narkotika.

Polres Muaro Jambi berkomitmen mendukung langkah terpadu dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus mendorong penguatan layanan rehabilitasi sebagai bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

BNNP Jambi menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui pendampingan, penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan rehabilitasi, pemenuhan standar layanan, serta pengembangan jejaring rujukan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, sekaligus memberikan akses penanganan dan rehabilitasi yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Bersama wujudkan Muaro Jambi bersih dari narkoba melalui sinergi P4GN dan penguatan layanan rehabilitasi.

Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Dorong Perusahaan Siapkan Personel dan Peralatan

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -  Polres Muaro Jambi terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, insta...