Senin, 28 September 2026

Komitmen Kelestarian Gambut, Bupati Muaro Jambi Hadiri Sosialisasi RPPEG Provinsi Jambi



Detikjambihukum.com, JAMBI - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP.MM.M.Si, menghadiri kegiatan Sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Jambi yang digelar di Hotel BW Luxury Jambi, Senin (28/9/2026). RPPEG ini mencakup wilayah lintas daerah, meliputi Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., serta Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Muslim Tanja, S.Th.I., M.Si. Selain itu, hadir pula Kasubdit Pengelolaan Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Muh. Askari, S.Si., M.Sc., yang mewakili Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH, Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc.

Sosialisasi ini diikuti oleh 165 peserta dari berbagai lini, mulai dari jajaran pemerintah, kementerian/lembaga, akademisi, pelaku dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, kelompok masyarakat lokal, hingga mitra pembangunan.

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa pengelolaan ekosistem gambut memiliki nilai yang sangat strategis bagi wilayahnya. Hal ini lantaran kawasan gambut berkaitan erat dengan pelestarian lingkungan, pencegahan kerusakan ekosistem, pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta keberlanjutan aktivitas ekonomi masyarakat.

"RPPEG menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberlanjutan ekosistem gambut, sekaligus memastikan pemanfaatan kawasan gambut dapat berjalan secara bijak dengan tetap memperhatikan fungsi ekologis dan kepentingan masyarakat," ujar Bambang.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen penuh mendukung langkah-langkah perlindungan lingkungan serta mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang bijak demi keberlanjutan generasi mendatang.

Melalui sinergi terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan, perlindungan serta pengelolaan ekosistem gambut di Provinsi Jambi diharapkan dapat terlaksana secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Redwaldi 

VIRAL LAPAS CIBINONG MILIKI RUANG VIP TAHANAN - KETUA DPW FRIC JAMBI MINTA MENTERI IMIPAS SIDAK SELURUH LAPAS DI INDONESIA*


Detikjambihukum.com, JAMBI - Jagat maya kembali digegerkan dengan video viral yang memperlihatkan adanya dugaan *Ruang VIP bagi tahanan di Lapas Cibinong, Bogor.* Dalam video tersebut, terlihat fasilitas mewah layaknya hotel berbintang, jauh dari kesan sel penjara.

Menyikapi viralnya temuan tersebut, *Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Provinsi Jambi* angkat bicara dengan nada keras.

"Kami sangat prihatin dan mengecam keras. Lapas itu tempat pembinaan, bukan hotel mewah. Jika benar ada ruang VIP tahanan di Cibinong, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat," tegas Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi, Sabtu (28/9/2026).

Menurutnya, fenomena Lapas VIP ini mencederai prinsip *Equality Before The Law* - semua orang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada kasta-kastaan di dalam Lapas, si miskin tidur berdesakan, si kaya tidur di ruang AC mewah.

*DESAK MENTERI IMIPAS SIDAK TOTAL*

Untuk itu, FRIC Jambi secara resmi meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), *Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.*, untuk tidak diam dan segera bertindak.

"Kami meminta Bapak Menteri IMIPAS untuk turun langsung, *Sidak seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, tanpa terkecuali.* Jangan hanya Cibinong, sikat semua Lapas yang masih memelihara budaya VIP-VIP an ini, dan juga jangan lagi adanya pengendali peredaran narkoba dari dalam Lapas , dan ekstra ketat pengawasan bagi pengunjung desaknya.

FRIC Jambi menilai, praktik ruang VIP ini tidak mungkin berjalan tanpa adanya oknum di dalam. Ada dugaan jual beli fasilitas dan pungli yang terstruktur.(28/09/2029)

"Ini harus diusut tuntas. Copot Kalapasnya jika terbukti membiarkan. Periksa aliran dananya. Lapas harus steril dari praktik suap," lanjutnya.

*FRIC JAMBI SIAP KAWAL*

DPW FRIC Provinsi Jambi menyatakan siap mengawal dan menjadi mitra kritis Kementerian IMIPAS dalam memberantas praktik Lapas mewah.

"Lapas harus kembali ke marwahnya sebagai tempat pembinaan yang humanis tapi tegas. Bukan tempat liburan bagi napi berduit. Kami tunggu gebrakan Pak Menteri IMIPAS," tutup Ketua FRIC Jambi.

*FRIC JAMBI - KAWAL PEMASYARAKATAN BERSIH, TEGAKKAN KEADILAN TANPA PANDANG BULU!*


Redwaldi 

Hamdi Zakaria,AMd.C,PL, Ketua Devisi Informatika FRIC Provinsi Jambi Kembali Surati Pemkab Tebo, Pertanyakan Kajian Hukum dan Sanksi Kades Bukit Pemuatan


Detikjambihukum.com,TEBO- Ketua Divisi Informatika Fast Refon Indonesis Center (FRIC) Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md, C.PL, kembali melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo. 

Langkah ini diambil guna mempertanyakan kejelasan kajian hukum serta kesesuaian sanksi yang dijatuhkan pasca-verifikasi lapangan di Desa Bukit Pemuatan.

Hamdi Zakaria menilai sanksi dan tindakan yang diambil pihak pemerintah daerah sejauh ini kurang tepat dan belum mencerminkan bobot pelanggaran yang terjadi. 

Berdasarkan laporan masyarakat serta temuan pendampingan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi, tergolong sebagai bentuk pelanggaran berat.

Menurut penjelasan Hamdi, terdapat sejumlah indikasi pelanggaran krusial yang diduga dilakukan secara sengaja oleh Oknum Kades Bukit Pemuatan, di antaranya:
Pengelolaan Aset Desa Tanpa Izin: Memperjualbelikan serta memusnahkan aset desa tanpa mengantongi izin tertulis dari Bupati Tebo. 

Tindakan ini dinilai mengangkangi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 (PP tentang BUMDes/Aset Desa).

Pungutan Liar (Pungli): Sengaja memportal jalan umum untuk memungut biaya secara tidak sah dari warga.

Pelanggaran Kawasan Hutan Produksi (HP):
Membentuk dan mendefinitifkan 2 RT baru di dalam kawasan HP.

Menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di dalam kawasan HP tanpa dasar hukum yang sah.

Mendirikan bangunan permanen di wilayah kawasan HP.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo membenarkan adanya temuan dari tim verifikasi terkait keberadaan 2 RT di kawasan Hutan Produksi tersebut. Pihak Dinas PMD menyatakan bahwa secara administratif kedua RT tersebut harus digabungkan kembali ke wilayah RT yang lama.

Kendati demikian, masyarakat bersama lembaga pendamping mendesak Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, khususnya Bagian Hukum, agar melakukan kajian regulasi secara obyektif dan mendalam.

Hamdi menegaskan, merujuk pada bukti verifikasi dan laporan masyarakat yang mengarah pada pelanggaran berat, sanksi administratif yang layak dijatuhkan kepada oknum Kepala Desa Suferi adalah pemberhentian sementara atau pemberhentian secara tidak hormat.

"Kami meminta Pemkab Tebo tidak tebang pilih. Pelanggaran berat yang telah terbukti harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menegakkan supremasi hukum dan keadilan bagi masyarakat Desa Bukit Pemuatan," tegas Hamdi.

Minggu, 27 September 2026

Adu Banteng Truk Sawit VS Sigra di Jalintim,Truk Terguling Tutup JalanDi Desa Sekernan

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk pengangkut buah kelapa sawit dan minibus Daihatsu Sigra terjadi di Jalan Lintas Timur RT 03, Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (27/9/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan truk pengangkut kelapa sawit terguling hingga melintang di tengah badan jalan setelah dihantam oleh minibus Daihatsu Sigra.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi minibus mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Insiden ini berdampak signifikan terhadap arus lalu lintas di kawasan tersebut. Kemacetan panjang hingga mencapai satu kilometer tidak terhindarkan karena posisi kendaraan yang terguling menutupi sebagian besar ruas jalan utama.

Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muaro Jambi yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan, mengurai kepadatan lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan lebih lanjut untuk memastikannya kronologi serta penyebab pasti kecelakaan tersebut.


Redwaldi 

Sabtu, 26 September 2026

M.Jais Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Desa Sekernan



Detikjambibukum.com, Muaro Jambi - kepedulian sosial kembali ditunjukkan di tengah masyarakat, M.Jais memberikan bantuan Ratusan paket sembako kepada puluhan warga Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (26/09/26). 

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa empati dan semangat saling berbagi kepada sesama yang membutuhkan.

Paket bantuan yang berisi beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok harian tersebut dibagikan secara langsung kepada warga lansia, kurang mampu, serta keluarga pra-sejahtera di wilayah setempat.


M. Jais menyampaikan bahwa aksi sosial ini murni didasari oleh keinginan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi harga bahan pokok yang fluktuatif.


"Inisiatif ini merupakan wujud kepedulian saling berbagi antar-sesama. Kami berharap bantuan sembako yang tidak seberapa ini bisa sedikit membantu memenuhi kebutuhan harian warga serta membawa keberkahan untuk kita semua," ujar Muhammad Jais di sela-sela penyerahan bantuan.

Kehadiran bantuan tersebut disambut hangat oleh masyarakat Desa Sekernan. Salah satu penerima manfaat, Ali Usman mengaku sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya aksi peduli ini.

"Terima kasih banyak kepada Pak Muhammad Jais atas perhatian dan bantuannya. Sembako ini sangat berarti untuk kami memenuhi kebutuhan dapur beberapa hari ke depan," ungkapnya.

Melalui aksi sosial ini, M. Jais juga berharap dapat memantik semangat gotong royong dan menginspirasi pihak-pihak lain untuk turut mengulurkan tangan membantu warga di sekitarnya.


Redwaldi 

MOTIF ASMARA BERDARAH: POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Detikjambihukum.com, JAMBI - Cinta diabaikan , air keras bertindak. Kisah asmara berujung maut ini akhirnya tuntas.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Dodi Tisna Amijaya, S.E., Kasi Humas Polresta Jambi dan Provos Polsek Jambi Selatan menggelar Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan kasus penganiayaan berat menggunakan air keras (air aki) yang merenggut nyawa seorang wanita.

Di-backup Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Jatanras Polresta Jambi dan Unit Identifikasi, Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan bergerak cepat, senyap, dan Akurat

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua, S.H., M.H menegaskan, ini adalah komitmen Polri dalam memberikan keadilan.

AKP Taroni Zebua menjelaskan " kejadian pada 
malam Sabtu, 15 Agustus 2026, Paal Merah mencekam. Seorang wanita datang ke rumah adiknya dalam kondisi kritis. Wajah memerah, kedua mata melepuh, bahu kanan melepuh, bau kimia menyengat. Air keras telah merusak tubuhnya. Akibat disiram oleh mantan kekasih gelap yang telah menjalin hubungan selama 7 tahun dan resmi nikah siri selama setahun .

Terkait kondisi korban , sang adik korban panik, lalu melarikan korban ke RS Mitra, dirujuk ke RSU Raden Mattaher Jambi. Namun Tuhan berkehendak lain, nyawa korban tak tertolong.

Penyelidikan mendalam, olah TKP, dan keterangan saksi dilakukan. Hasilnya terkuak motif klasik namun paling mematikan: *ASMARA DAN SAKIT HATI.*

Pelaku cemburu buta. Tak terima korban yang pernah menjalin hubungan terlarang dengannya, memilih menghindar dan tak mau berhubungan lagi. Dendam itu disiramkan dalam bentuk cairan kimia.

Dan pada 
Kamis malam, 24 September 2026, pukul 21.30 WIB. Tim gabungan mengunci pergerakan pelaku di Kelurahan Talang Bakung, Paal Merah.

Pelaku *S (56)*, warga Jambi Selatan, tak berkutik saat dibekuk. Beserta barang bukti 
Jaket biru gelap, Yamaha Mio Soul, sandal swallow, helm pink milik korban, pakaian korban, hingga Visum Et Repertum dan Surat Keterangan Kematian.

Pelaku kini mendekam di Mapolsek Jambi Selatan, dijerat *Pasal 466 ayat (3) KUHP Nasional UU No.1 Tahun 2023* tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman berat.

> "Polresta Jambi tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang merenggut nyawa manusia. Kami hadir untuk memberikan keadilan," tegas AKP Taroni Zebua.

Pesan moral: Cinta tak seharusnya membunuh.


Redwaldi 

Kamis, 24 September 2026

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Sambangi Korban Kebakaran di Desa Penyengat Olak



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi gerak cepat membantu korban kebakaran rumah panggung di RT 16 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko.
Bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah musibah warga ditunjukkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, yang turun langsung ke lokasi kebakaran pada Jumat pagi, 25 September 2026.Buka Peta Digital


Seperti diketahui, satu unit rumah panggung milik Abu Hasan dan Susilawati di RT 16 Desa Penyengat Olak ludes terbakar pada Kamis dini hari (24/09/2026) sekitar pukul 03.20 WIB diduga akibat korsleting listrik.


Pada giat penyaluran bantuan Jumat pagi ini, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono hadir didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Turut hadir dalam rombongan yakni Kepala Dinas Sosial Drs. Rossa Candra Budyi, BPBD Muaro Jambi, BAZNAS Muaro Jambi, Camat Jaluko, Dinas Ketahanan Pangan, Kades Penyengat Olak, Pendamping PKH, serta tokoh masyarakat setempat.



Kehadiran Sekda dan rombongan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati bahwa pemerintah selalu hadir di saat warga membutuhkan bantuan, tidak hanya saat suka tetapi juga saat duka.Pesan Tur Lokal


Bantuan tanggap darurat untuk korban kebakaran langsung disalurkan kepada keluarga Abu Hasan dan Susilawati. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban korban yang kehilangan tempat tinggal.

Warga setempat mengapresiasi gerak cepat Pemkab Muaro Jambi melalui Sekda yang kurang dari 24 jam setelah kejadian langsung turun ke lapangan.

Redwaldi 

Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?




Detikjambihukum.com, JAKARTA - Di tengah riuhnya narasi dan perang opini di ruang digital, Staf Khusus Presiden memanggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman.

Bukan panggilan biasa.

FRIC adalah rumah besar para jurnalis dan media yang loyalitasnya tanpa batas kepada NKRI, Presiden RI, dan Polri PRESISI. Organisasi yang dibentuk oleh para Jenderal, hadir di 34 Provinsi, dengan satu komando: Kawal Program Presiden, Jaga Marwah Polri, Lawan Hoax.
FRIC pasukan penjaga narasi yang cepat, tepat, dan berintegritas.

FRIC siap mengawal Indonesia Emas?, siap menjadi garda terdepan dalam menciptakan Kamtibmas dan menangkal berita bohong yang memecah belah bangsa?

Bravo FRIC. Loyalitas Tanpa Batas.

Organisasi yang selama ini diam-diam bekerja. Merespon cepat. Menjaga marwah. Melawan hoax dengan fakta. Mendukung Polri di saat yang lain menghujat.

Kini, Istana memanggil.

Bukan untuk bertanya. Tapi untuk berkolaborasi.

Karena Presiden butuh lebih dari sekadar laporan. Presiden butuh mata dan telinga yang ada di seluruh Nusantara. Yang mengerti denyut nadi rakyat dari Sabang sampai Merauke.

Stafsus Presiden tahu, FRIC adalah jawabannya.

Ini bukan sekadar pertemuan. Ini adalah penyatuan visi.

FRIC: Rumah yang ramai dan berisi. Bukan kosong tanpa makna.Sebuah pertemuan penting terjadi di lingkaran Istana Negara.

Terkait pertemuan tersebut Ketum Dian menyampaikan " nanti kita bahas setelah pertemuan" ungkap beliau singkat .

Sambung Dian "Pertemuan sebelumnya membahas peran strategis FRIC sebagai wadah media dan jurnalis berintegritas yang selama ini konsisten mendukung penuh Program Presiden RI dan Program Kapolri menuju Polri yang PRESISI - Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

Ketum FRIC, H. Dian Surahman menegaskan komitmennya, "FRIC lahir karena cinta kepada Nusantara dan Polri. Kami siap totalitas mengawal kebijakan Presiden, menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta menjadi Satgas Counter Opini untuk menangkal hoax yang merusak persatuan."

Pemanggilan ini menjadi bukti bahwa keberadaan FRIC yang tersebar di seluruh Indonesia telah mendapat perhatian serius dari Istana. Loyalitas FRIC tanpa batas kini menjadi kekuatan baru dalam menjaga stabilitas informasi nasional." ujar H.Dian (24/09/2026)


Redwaldi 

3 Hari Berturut-turut! PT APL di Batang Hari Gandeng BNNK Gelar Tes Urine Massal, Ini Tujuannya yang Tak Disangka




Detikjambihukum.com,Batanghari- BATANG HARI – Komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan produktif dari ancaman narkotika ditunjukkan secara nyata oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batang Hari. PT Adimulia Palmo Lestari (APL) menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang Hari menggelar pemeriksaan urine massal bagi seluruh karyawannya.

 

 

Kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba tersebut dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 22 hingga 24 September 2026. Sasaran pemeriksaan mencakup karyawan yang bertugas di kebun hingga di pabrik kelapa sawit, tanpa terkecuali.

 

Langkah kolaboratif ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sebuah strategi preventif yang fundamental dalam industri dengan risiko kerja tinggi seperti perkebunan sawit. Program pencegahan ini memiliki beberapa tujuan krusial, yakni memastikan setiap individu, mulai dari pekerja di lapangan hingga jajaran manajemen puncak, terbebas dari pengaruh zat terlarang. Hal ini menjadi kunci utama untuk menjaga keselamatan kerja, meningkatkan produktivitas, serta mempertahankan integritas perusahaan.

 

Manajemen PT APL menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan karyawan dan memberikan sanksi. Justru sebaliknya, kegiatan ini diposisikan sebagai langkah pembinaan dan perlindungan terhadap sumber daya manusia.

 

“Kami ingin memastikan seluruh karyawan kami sehat dan produktif. Lingkungan kerja yang bebas narkoba adalah kunci keselamatan kerja dan keberlanjutan perusahaan. Ini juga sejalan dengan prinsip ISPO yang kami jalankan,” ujar perwakilan Manajemen PT APL.

 

Nada apresiatif juga datang dari Kepala BNN Kabupaten Batang Hari. Ia menilai inisiatif yang diambil oleh PT APL merupakan sebuah terobosan yang patut dicontoh oleh dunia usaha lainnya. Menurutnya, keterlibatan sektor swasta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah pilar penting dalam mewujudkan program pemerintah.

 

Ia pun menyampaikan penghargaan secara langsung atas sinergi yang telah terjalin.

 

“Saya selaku Kepala BNN Kabupaten Batang Hari mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta manajemen PT Adimulia Palmo Lestari,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah deteksi dini ini selaras dengan agenda besar pemerintah.

 

“Langkah PT APL dalam menyelenggarakan kegiatan deteksi dini melalui pemeriksaan tes urine bagi para karyawan merupakan wujud nyata dukungan terhadap program strategis pemerintah khususnya Asta Cita ke-7, yang berfokus pada penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan dunia usaha,” ungkapnya.

 

Menurut Kepala BNNK, upaya proaktif semacam ini sangat vital untuk membangun ekosistem kerja yang tidak hanya aman dan sehat, tetapi juga produktif dan benar-benar bersih dari bayang-bayang narkoba atau yang dikenal dengan istilah Bersinar.

 

Ia berharap, apa yang telah dirintis oleh PT APL tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.

 

“Semoga langkah yang telah dilakukan oleh PT APL ini dapat terus berlanjut secara konsisten dan menjadi inspirasi serta percontohan bagi perusahaan-perusahaan lain di wilayah Kabupaten Batang Hari ini,” tutupnya.

 Redwaldi 

Rabu, 23 September 2026

SUDAH 3 HARI JALAN PELAYANG-KELIMBUR DITUTUP WARGA! BUPATI DAN APH DI MANA?


 Detikjambihukum.com, Muara Bungo- Memasuki hari ketiga, Rabu (23/09/2026), akses jalan lintas Pelayang - Kelimbur, Kabupaten Muara Bungo masih diblokade total oleh warga setempat.

Aksi blokade ini dipicu oleh kekecewaan mendalam masyarakat terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian merajalela di wilayah tersebut.

Warga menilai, dampak PETI sudah sangat merugikan. Pasokan air bersih yang menjadi sumber kehidupan warga kini kondisinya semakin keruh pekat dan tidak layak konsumsi.

Hingga hari ini, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang yang mampu menyelesaikan akar permasalahan. Kelumpuhan akses jalan pun mulai mengganggu roda perekonomian masyarakat.

Geram dengan kondisi alam yang kian rusak, masyarakat menuntut kehadiran petinggi daerah secara langsung di lokasi.

  "Kami minta Bupati dan aparat penegak hukum (APH) datang langsung ke lokasi hari ini juga! Jangan hanya memantau dari jauh, kami butuh tanggapan tegas dan solusi konkret di lapangan," ujar salah satu perwakilan warga kepada awak media.

Masyarakat menegaskan, jalan tidak akan dibuka sebelum ada komitmen tertulis dan tindakan nyata untuk memberantas aktivitas PETI demi mengembalikan fungsi lingkungan serta kenyamanan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Muara Bungo dan APH belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga.

M.Riki

Selasa, 22 September 2026

Ngobrol Santai Rangka Silaturahmi Ketua DPW FRIC Jambi Bersama Kadis Kominfo Provinsi Jambi Bahas Berita Hoax





Detikjambihukum.com, JAMBI- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi ngobrol santai bersama Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi dalam rangka silaturahmi

Dody menyampaikan " saya hari ini Rabu 23 September 2026 didampingi Bendahara FRIC melaksanakan silaturahmi dengan Kadis Kominfo Provinsi Jambi, giat santai ini membahas beberapa point terkait pemberitaan media sosial di Provinsi Jambi

Ariansyah menyampaikan " saat ini Pemerintah Provinsi Jambi fokus penanganan karhutla dan isu adanya gelontoran dana pusat untuk penanganan karhutla sebesar 30 Miliar belum turun , dan kolaborasi Pemprov , TNI dan Polri serta pihak terkait bagaimana karhutla dan dampaknya bisa segera teratasi

Juga beliau berharap penggiat media sosial baik itu Media Online , cetak , Tiktok dan Instagram untuk bisa menyampaikan informasi yang menyejukkan dan tidak hoax

Bagi masyarakat untuk bisa bijak saring dulu setiap pemberitaan yang diterima dan kebenaran informasi tersebut

Mari bersama kita menjaga situasi Jambi tetap aman dan kondusif " pungkas Ariansyah

Ketua FRIC Jambi menambahkan " terima kasih atas waktu dan kesempatan Kadis Kominfo menerima pengurus DPW Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi , kedepan FRIC Jambi siap memberikan informasi yang sehat kepada masyarakat dan tangkal hoax " pungkas Dody


Redwaldi 

*Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos, Sat Reskrim dan Polsek Kotabaru Gerak Cepat Amankan TKP, 6 Korban Dirawat*

Detikjambihukum.com,Kota JAMBI- Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polresta Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. turun langsung memimpin pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos, Kota Jambi, Selasa (22/09/2026) malam.

Peristiwa terjadi sekira pukul 19.18 WIB. Informasi awal diterima dari karyawan Jamtos yang melaporkan adanya ledakan dan bau gas menyengat dari dalam gudang catering.

Mendapat laporan tersebut, Kapolresta Jambi hadir langsung ke lokasi didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi dan Kapolsek Kota Baru AKP Riko Saputra S., S.H., M.H. bersama personel Piket Fungsi, Piket Reskrim, Tim Opsnal dan Piket Patroli.

Di TKP, Kapolresta memastikan proses pengamanan lokasi, evakuasi korban, dan pemadaman api oleh 2 unit Damkar Kota Jambi yang tiba 10 menit setelah kejadian berjalan aman.

Berdasarkan hasil pulbaket awal, Kapolresta Jambi menjelaskan kronologi kejadian: "Berawal dari saksi mendengar ledakan dan mencium bau gas dari dalam gudang. Saksi melapor ke sekuriti, kemudian sekuriti bersama teknisi masuk untuk cek. Selang beberapa menit terjadi ledakan susulan yang menyemburkan api," ungkap Kombes Pol Ananto Herlambang di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, 6 orang mengalami luka bakar dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di 3 rumah sakit berbeda:
1. BS (49) - Luka bakar kaki kiri dan kanan - RS. Abdul Manap.
2. AB (38) - Luka bakar perut dan kaki - RS. Abdul Manap.
3. DE (28) - Luka bakar tangan dan muka - RS. Kambang.
4. RS (25) - Luka bakar tangan kanan dan kiri - RS. Kambang.
5. PP (34) - Luka bakar muka, tangan dan kaki - RS. Kambang.
6. MAA (33) - Luka bakar muka, tangan dan kaki - RS. Raden Mattaher.

Tindakan kepolisian yang telah dilakukan: mendatangi TKP, memasang Police Line, melakukan pulbaket terhadap saksi-saksi, dan melakukan pengecekan kondisi korban di rumah sakit.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Rencana tindak lanjut membuat Laporan Polisi dan Olah TKP mendalam bersama Tim Identifikasi Polresta Jambi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. tegas Kapolresta.

Kapolresta Jambi juga menghimbau kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan, restoran dan tempat usaha untuk rutin melakukan pengecekan instalasi gas dan listrik guna mencegah kejadian serupa.

Situasi di sekitar Mall Jamtos saat ini telah kondusif, api telah padam dan aktivitas masyarakat kembali normal.


Redwaldi 

Dalam Waktu Dekat Media Akan Turun Lapangan Pantau Pembangunan di Desa-desa Provinsi Jambi


Detikjambihukum.com, JAMBI- Media Online akan turun langsung melakukan pemantauan dan investigasi terhadap realisasi pembangunan di desa-desa se-Provinsi Jambi.


Awak media,menegaskan bahwa instruksi ini merupakan bentuk komitmen media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial pers terhadap penggunaan anggaran negara di tingkat desa,



Menurutnya, langkah ini diambil setelah redaksi menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan pembangunan yang tidak transparan, tidak sesuai RAB, proyek mangkrak, hingga minimnya keterbukaan informasi Dana Desa.

Adapun poin-poin pemantauan yang wajib dilaporkan wartawan meliputi:

1. Transparansi APBDes dan realisasi Dana Desa TA 2024-2026.
2. Kualitas dan volume fisik pembangunan infrastruktur desa.
3. Program Ketahanan Pangan, BLT-DD, dan pengelolaan BUMDes.
4. Pelayanan perangkat desa dan dugaan pungli.

Redwaldi juga menegaskan agar dalam peliputan, wartawan tetap berpedoman pada *UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers*, Kode Etik Jurnalistik, dan mengedepankan asas *Berimbang, Objektif, dan Faktual.*

"Desa yang bagus, transparan, dan Kadesnya pro-rakyat akan kita beritakan sebagai desa percontohan. Tapi jika ditemukan indikasi penyimpangan, kita akan publikasikan secara terang dan kita kawal sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat," tambahnya.

Dengan diterbitkannya perintah ini, diharapkan seluruh Kepala Desa di provinsi jambi dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa.

Redwaldi 

Media Detikjambihukum.com,Akan Siap Turun Lapangan Dalam Waktu Dekat Pantau Pembangunan Desa Se-kabupaten Muara Bungo.



Detikjambihukum.com,Muara Bungo - Redwaldi sebagai Pimpinan Redaksi Media Online Detikjambihukum.com, secara resmi memerintahkan kepada seluruh jajaran wartawan dan anggota di Muara Bungo untuk turun langsung melakukan pemantauan dan investigasi terhadap realisasi pembangunan di desa-desa se-Kabupaten Muara  Bungo, Provinsi Jambi.

Perintah tersebut tertuang dalam instruksi redaksi Nomor: 23/INST/DJH/IX/2026* yang dikeluarkan langsung oleh Pimpinan Redaksi.

Pimpinan Redaksi Detikjambihukum.com, Redwaldi ,menegaskan bahwa instruksi ini merupakan bentuk komitmen media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial pers terhadap penggunaan anggaran negara di tingkat desa,23/09/2026.

> "Saya perintahkan kepada seluruh anggota, mulai hari ini fokus pantau desa-desa di Bungo. Cek papan APBDes, cek fisik bangunan, cek jalan, cek BUMDes, dan tanyakan langsung ke masyarakat apakah pembangunan itu dirasakan manfaatnya," tegas Pimpinan Redaksi.

Menurutnya, langkah ini diambil setelah redaksi menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan pembangunan yang tidak transparan, tidak sesuai RAB, proyek mangkrak, hingga minimnya keterbukaan informasi Dana Desa.

Adapun poin-poin pemantauan yang wajib dilaporkan wartawan meliputi:

1. Transparansi APBDes dan realisasi Dana Desa TA 2024-2026.
2. Kualitas dan volume fisik pembangunan infrastruktur desa.
3. Program Ketahanan Pangan, BLT-DD, dan pengelolaan BUMDes.
4. Pelayanan perangkat desa dan dugaan pungli.

Redwaldi juga menegaskan agar dalam peliputan, wartawan tetap berpedoman pada *UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers*, Kode Etik Jurnalistik, dan mengedepankan asas *Berimbang, Objektif, dan Faktual.*

"Desa yang bagus, transparan, dan Kadesnya pro-rakyat akan kita beritakan sebagai desa percontohan. Tapi jika ditemukan indikasi penyimpangan, kita akan publikasikan secara terang dan kita kawal sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat," tambahnya.

Dengan diterbitkannya perintah ini, diharapkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Muara Bungo dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa.

M.Riki

Apa Benar ?, Rumor Dana 30 M Untuk Penanganan Karhutla Tidak Dipergunakan Pemprov Jambi , Sementara Dampak Karhutla Kian Parah




Detikjambihukum.com, JAMBI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi menyikapi dan mempertanyakan terkait pemberitaan dari beberapa media terkait dana 30 Miliar yang dikucurkan oleh Pemerintah pusat untuk pemerintah Provinsi Jambi guna penanganan karhutla masih ditahan dibank 9 Jambi dan belum dipergunakan

Ketua FRIC Jambi jika dana itu sudah ada tinggal kucurkan dan realisasikan , sebelum dana itu cair pemerintah sebelumnya kan meminta untuk apa saja dana itu (RAB) baru cair 

Jika dalih penyusunan perencanaan untuk dana itu di gunakan hal itu lucu .

FRIC mengutip beberapa kalimat di salah satu media 
“Mengapa hingga saat ini Pemprov Jambi tak juga pergunakan anggaran pusat untuk Karhutla sebesar Rp30 miliar. Ada apa ini?? Sementara karhutla semakin parah di Jambi,” kata Saiful, Pengamat Kebijakan Publik Jambi.

Menduga adanya unsur kesengajaan anggaran Rp30 miliar dari pemerintah pusat untuk Karhutla tersebut oleh Pemprov Jambi.

“Untuk apa uang tersebut diparkir di Bank Jambi, sementara karhutla semakin parah di Jambi. Ada unsur kesengajaan dan lambannya Gubernur Jambi Al Haris tangani karhutla,” bebernya.

Sementara Sekda Sudirman mengatakan, anggaran tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan, pengkajian, dan pembahasan program yang akan dibiayai.

Menurut Sudirman, dana bantuan dari pemerintah pusat itu memang disiapkan untuk mendukung berbagai kebutuhan dalam penanganan karhutla di Jambi.

Penggunaannya tidak hanya terbatas pada pemadaman api. Anggaran tersebut dapat diarahkan untuk sejumlah kegiatan, mulai dari pencegahan karhutla, pemadaman, penanganan kesehatan masyarakat terdampak asap, hingga pemulihan lahan gambut.

“Bantuan karhutla Rp30 miliar dari pemerintah pusat itu alokasinya untuk penanganan karhutla. Bisa saja pencegahan, bisa saja pemadaman, bisa saja untuk penanganan kesehatan masalah ISPA, bisa saja masalah pemulihan gambut,” ujarnya.

Penyampaian Sekda Sudirman kepada awak media terkait tak kunjung digunakannya anggaran Karhutla Rp30 miliar dari pemerintah pusat tersebut dinilai hanya pembelaan diri saja menutupi lambannya gerak Gubernur Jambi Al Haris menangani Karhutla.

“Apa yang disampaikan Sekda Sudirman itu hanyalah pembelaan belaka. Diduga ada rencana penyimpangan penggunaan anggaran pemerintah pusat untuk Karhutla tersebut. Pantas saja karhutla semakin parah di Jambi. Ini bukti Al Haris tak serius tangani kabut asap Jambi,” kata Saiful, menyindir pernyataan Sekda Sudirman.(dikutip dari pemayung
co.id)

Pemerintah Provinsi Jambi wajib menjawab hal tersebut , jangan abaikan asap Karhutla dan transparansi . jangan tahan jika memang ada anggaran tersebut , jangan. pertaruhkan kesehatan dan nyawa rakyat " tegas Dody 
(22/09/2026)

Redwaldi 

Senin, 21 September 2026

*Satbrimob Polda Jambi Kerahkan 30 Personel Tangani Karhutla di Betara Tanjab Barat*

Detikjambihukum.com, JAMBI- Polda Jambi melalui Satuan Brimob Polda Jambi terus melakukan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Sebanyak 30 personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi diterjunkan untuk melaksanakan penanganan kebakaran lahan yang terjadi di RT 12 Kampung Tengah Betara 10, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Senin (21/09/2026).

Dalam penanganan tersebut, personel Satbrimob Polda Jambi juga dibantu 1 unit helikopter water bombing yang dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman dan membantu mencegah api agar tidak meluas ke area lainnya.

Personel di lapangan melaksanakan upaya pemadaman dengan mengutamakan keselamatan personel serta memastikan penanganan dilakukan secara maksimal untuk mengendalikan titik api.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penanganan karhutla menjadi salah satu perhatian serius Polda Jambi, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan.

“Polda Jambi terus mengerahkan personel dan sarana pendukung untuk melakukan penanganan karhutla di sejumlah wilayah. Di Betara, sebanyak 30 personel Satbrimob diterjunkan dan dibantu satu unit AWC untuk mempercepat proses pemadaman serta mencegah api meluas,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menegaskan, jajaran Polda Jambi akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan berkoordinasi dengan seluruh pihak dalam menghadapi potensi karhutla.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya.


Redwaldi 

Minggu, 20 September 2026

Tinjau HLG Londerang, Al Haris Uji Coba Cairan dan Serbuk Penakluk Api Gambut


Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, yang membentang di perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi, kembali diwarnai kepulan asap pekat.

 

Ironisnya, lahan ini kembali terbakar tepat di sebelah area yang baru saja berhasil dipadamkan oleh tim gabungan sepekan yang lalu.

Merespons krisis yang kembali berulang ini, Gubernur Jambi Al Haris, bersama Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Nyamin, langsung bergegas menuju lokasi pada hari Rabu (16/9/2026).

Kedatangan mereka bukan sekadar untuk melihat kondisi sisa-sisa kebakaran, melainkan untuk memantau langsung upaya pemadaman yang telah berlangsung tanpa henti sejak sehari sebelumnya.

Di tengah peninjauan tersebut, ada langkah inovatif yang tengah diupayakan. Mengingat karakter api di lahan gambut yang sangat licik—kerap bersembunyi dan menjalar di bawah permukaan tanah—Al Haris dan Danrem turut mengawasi uji coba dua zat pemadam khusus.

Mereka membandingkan efektivitas zat berbentuk cairan dan serbuk untuk mencari tahu mana yang paling ampuh menembus ketebalan gambut, membasahi lapisannya, dan mematikan api secara permanen.

Menyaksikan alam Jambi yang kembali terkoyak oleh api, Al Haris menyampaikan peringatan yang sangat tegas. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk segera menghentikan praktik buka lahan dengan cara dibakar, apa pun alasannya.

"Stop. Tidak ada lagi bahasa apa pun, kita harus stop membakar lahan," tegas sang Gubernur, menekankan bahwa larangan ini bersifat mutlak dan masyarakat harus mulai beralih ke metode pertanian yang lebih aman.

Hingga saat ini, luas pasti dari area yang hangus terbakar masih dalam proses penghitungan oleh tim di lapangan. Didampingi oleh jajaran penting seperti Karo Ops Polda Jambi, Kepala BPBD, hingga Kepala Dinas Kehutanan, Gubernur menaruh harapan besar agar tim gabungan dapat segera melumpuhkan titik api tersebut sebelum kerugian yang ditimbulkan semakin meluas.

 Redwaldi 

LAMBAN DAN TAK TRANSPARAN; Warga Tagih Janji DPRD Tebo Usut Tuntas Kades Bukit Pemuatan


Detikjambihukum.com, Muaro Tebo - Audiensi antara masyarakat Desa Bukit Pemuatan dengan pimpinan DPRD Kabupaten Tebo terkait konfirmasi hasil verifikasi lapangan.

 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum membuahkan hasil pasti. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Tebo pada Senin (21/9/2026), tersebut diwarnai kekecewaan warga lantaran lambannya penanganan laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi.

Audiensi ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsanuddin, SP, Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman, S.Pd.I, serta Wakil Ketua II DPRD Tebo Sahendra, SE. Sementara itu, pihak masyarakat diwakili oleh tim pendamping hukum dan advokasi, yaitu Hamdi Zakaria, A.Md, C.PL, Aguswadi, C.PL, Ardani Zaidan, C.PL, beserta rekan-rekan.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin, mengungkapkan bahwa lembaga legislatif sejauh ini belum menerima dokumen resmi mengenai hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim OPD Tebo ke Desa Bukit Pemuatan.

Pihaknya berjanji akan memanggil kembali perwakilan masyarakat apabila berkas laporan resmi dari eksekutif sudah diterima.

Pernyataan pimpinan DPRD tersebut memicu tanda tanya. Pasalnya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tebo, Sugiyarto, SP—yang tidak hadir dalam audiensi karena mengisi acara sosialisasi di Kecamatan Sumai,memberikan keterangan berbeda.

 Melalui pesan singkat WhatsApp kepada Hamdi Zakaria, Sugiyarto mengklaim bahwa pihak Pemkab Tebo melalui surat Bupati telah mengirimkan hasil verifikasi tersebut ke DPRD Tebo sejak beberapa minggu lalu.

Proses penyelesaian aduan yang terkesan lambat, berbelit-belit, dan kurang transparan ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak warga. Hamdi Zakaria merincikan kronologi penanganan laporan masyarakat yang dinilai memakan waktu sangat lama:

28 April 2026: Laporan awal resmi disampaikan oleh masyarakat.
25 Mei 2026: Komisi I DPRD Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
28 Juli 2026: Tim OPD Tebo turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi di Desa Bukit Pemuatan.
21 September 2026: Audiensi konfirmasi digelar, namun belum memberikan kejelasan maupun keputusan konkret.

Adapun substansi laporan masyarakat mencakup beberapa dugaan penyalahgunaan wewenang berat oleh Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi, antara lain:

Jual beli tanah restan desa tanpa mengantongi izin tertulis dari Bupati Tebo.
Pembongkaran tiga unit bangunan aset desa tanpa prosedur dan izin Bupati.
Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) tanpa dasar hukum di dalam kawasan Hutan Produksi (HP).
Pemblokiran/pemportalan jalan umum desa disertai pungutan retribusi liar (pungli) yang memberatkan warga.

Masyarakat Desa Bukit Pemuatan berharap DPRD Tebo bersama Pemerintah Kabupaten Tebo dapat bersikap tegas, transparan, serta mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum ini demi kepastian hukum dan keadilan bagi warga .


M.Riki

Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi : Sumatera Swarnadwipa Pemerintah Perlu Beri Kemudahan Izin Pertambangan Rakyat Biar Sejahtera

Detikjambihukum.com, JAMBI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi menyorot akan marak nya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin dan tambang ilegal drilling di Provinsi Jambi .

" Kita menyoroti ironi Pulau Sumatera yang dijuluki Swarnadwipa (Pulau Emas), namun masyarakatnya justru terjerat hukum karena dianggap menambang secara ilegal.

Hal serupa juga disampaikan Senator Elvina bahwa Pulau Sumatera adalah Swarnadwipa, artinya Pulau Emas. Namun hari ini rakyatnya tidak boleh menyentuh emas di buminya . Mereka yang berada di perut buminya. mereka yang melakukan tambang dianggap ilegal dan melanggar hukum," ujar Elviana.

Elviana menilai kebijakan legalisasi dengan pengawasan ketat lebih realistis dibanding terus bergantung pada perusahaan besar.

Ketua FRIC Jambi sangat setuju usulan Elvina bisa menjadi perhatian Menko, legalkan saja. Kalau terus menunggu perusahaan- perusahaan besar, sementara masyarakat sudah di Wilayah Provinsi Jambi dan juga aktifitas Ilegal Drilling sengsara main kucing - kucingan 

*1. Emas = Mineral - diatur UU Minerba*
*2. Minyak = Migas - diatur UU Migas*

Negara tidak menambang langsung, tapi lewat BUMN / BUMD / Badan Usaha yang ditunjuk negara. Ini syaratnya:

*A. SYARAT TAMBANG EMAS (Minerba)*

Dasar hukum terbaru: *PP No. 25 Tahun 2024 dan PP No. 39 Tahun 2025* tentang Pelaksanaan Usaha Pertambangan Minerba.

Yang boleh menambang oleh negara adalah:
1. *BUMN* (contoh: PT Antam)
2. *BUMD*
3. *Anak usaha BUMN* - sekarang boleh perpanjang IUPK 10 tahunan
4. *Badan Usaha Milik Ormas Keagamaan, Koperasi, UMKM* - dapat WIUP Prioritas

*Syarat Administratif Wajib:*
1. Badan Usaha berbentuk *PT* yang sah
2. *NIB dan KBLI 07301* (Pertambangan Emas) di OSS
3. Akta pendirian, SK Kemenkumham, NPWP, Struktur Pengurus
4. Laporan keuangan audit 1 tahun terakhir
5. Memiliki *IUP atau IUPK* - diawali IUP Eksplorasi, baru ditingkatkan ke IUP Operasi Produksi
6. Peta WIUP yang sudah ditetapkan Pemerintah Pusat (sekarang semua izin ditarik ke pusat)

*Syarat Teknis & Lingkungan:*
1. Dokumen *AMDAL / UKL-UPL* - wajib sebelum eksplorasi
2. Rencana reklamasi dan pascatambang + Jaminan Reklamasi
3. Daftar Tenaga Ahli tambang bersertifikat (Kepala Teknik Tambang)
4. Jaminan Kesungguhan Eksplorasi
5. Menerapkan SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
6. Laporan berkala via sistem MODI & EITI fec3

*B. SYARAT TAMBANG MINYAK (Migas)*

Dasar hukum: UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas. Sistemnya bukan IUP, tapi *Kontrak Kerja Sama (KKS)* dengan negara.

Yang boleh mengelola:
Negara melalui *SKK Migas* yang menunjuk *KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama)*. KKKS bisa BUMN seperti Pertamina atau swasta nasional.

*Syaratnya:*
1. Harus badan usaha berbadan hukum Indonesia
2. Menang lelang Wilayah Kerja (WK) Migas yang dibuka Kementerian ESDM
3. Menandatangani KKS - ada 2 skema: Cost Recovery atau Gross Split
4. Memiliki kemampuan finansial dan teknis yang besar (dibuktikan work commitment, minimal 5 tahun eksplorasi)
5. Untuk sumur rakyat yang legal, sekarang ada skema baru *Permen ESDM No. 14 Tahun 2025*: KKKS boleh kerja sama kelola sumur rakyat agar legal dan aman adab

*Bedanya paling penting:*
- Emas: Izinnya IUP, bisa dimiliki banyak PT
- Minyak: Izinnya KKS, HANYA boleh atas persetujuan SKK Migas dan negara tetap pemilik minyaknya sampai di titik serah.

Kalau untuk kepentingan negara murni (bukan swasta), yang paling prioritas dapat WIUP adalah *BUMN, BUMD, dan sekarang Koperasi/UMKM yang sudah memenuhi verifikasi Kementerian UMKM*.

Berikan izin yang tentunya tidak ditekan atau dipersulit , hasil tambang bisa melalui Koperasi Resmi sehingga bisa menambah pendapatan negara dan rakyat sejahtera 

Saat ini antara pelanggaran hukum dan urusan perut " tegas Dody


Redwaldi 

Polresta Jambi Laksanakan KRYD Rutin Antisipasi Berandalan Bermotor dan Knalpot Brong Serta Gangguan Kamtibmas



Detikjambihukum.com, JAMBI - Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polresta Jambi terus berkomitmen menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).(19/09/2026)

Kegiatan Apel KRYD yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM diikuti para pejabat utama dan para Kapolsek dan gabungan TNI , Pol PP dan Dishub

Kapolresta melalui Kasi Humas Ortu Edy Hariyanto menyampaikan " kegiatan KRYD ini terpusat di Depan Rumdin Kapolda dan titik rawan lainnya , ini wujud komitmen Polresta Jambi jajaran dan tim gabungan dalam mewujudkan Kota Jambi Kamtibmas 
Dan tentunya menyasar aksi berandalan bermotor, balap liar, penggunaan knalpot brong, tidak melengkapi surat kendaraan serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polresta Jambi.

Patroli digelar secara mobile dan stasioner di titik-titik rawan seperti kawasan perkantoran, pusat keramaian, dan jalan yang sering dijadikan arena balap liar oleh remaja pada malam hari.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kami tidak akan memberi ruang bagi berandalan bermotor dan knalpot brong yang sangat meresahkan warga. Kita tindak tegas namun tetap humanis," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) dan tidak dilengkapi surat-surat. Kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan penindakan tilang.

Polresta Jambi juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar dan geng motor yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Sampai tengah malam, Polresta Jambi tetap siaga!

Ini bukan soal tilang, ini soal kenyamanan warga Jambi. Biar tidur nyenyak tanpa suara bising, biar jalanan aman.

Ini adalah bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
Kami himbau kepada seluruh masyarakat, mari bersama jaga Kota Jambi tetap aman dan kondusif.
Polresta Jambi Hadir Untuk Masyarakat!" ungkap Kombes Ananto


Redwaldi 

Jumat, 18 September 2026

Ngeriung Jum’at Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi dengan Ponpes Daaru Attauhid



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menyambangi Pondok Pesantren Daaru Attauhid di Desa Muara Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (18/9/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Ngeriung Jum’at Presisi yang menjadi sarana silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara kepolisian dengan tokoh agama dan lingkungan pondok pesantren.

Kapolres Muaro Jambi disambut Pimpinan Pondok Pesantren Daaru Attauhid, Tuan Guru Sholahuddin Syurgawi. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan serta berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap dapat bersinergi dengan Pondok Pesantren Daaru Attauhid. Apabila ada informasi terkait gangguan kamtibmas, silakan disampaikan kepada kami maupun Polsek Kumpeh Ulu,” ujar AKBP Bayu.

Kapolres juga meminta dukungan dari pihak pondok pesantren, terlebih dirinya bersama Kapolsek Kumpeh Ulu merupakan pejabat yang baru menjalankan tugas di wilayah tersebut.

Sementara itu, Tuan Guru Sholahuddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Muaro Jambi. Dalam dialog tersebut, pihak pesantren turut menyampaikan sejumlah persoalan kamtibmas yang masih menjadi perhatian di wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu, di antaranya pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pondok pesantren memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan dan pendalaman keagamaan kepada masyarakat serta generasi muda. Karena itu, sinergi dengan kepolisian diharapkan dapat terus diperkuat.

“Harapan kami, Pondok Pesantren Daaru Attauhid dapat terus bersinergi dengan Polres Muaro Jambi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” kata Tuan Guru Sholahuddin.

Usai dialog, kegiatan dilanjutkan dengan Salat Ashar berjamaah. Kapolres bersama rombongan kemudian berkeliling melihat lingkungan Pondok Pesantren Daaru Attauhid sebelum mengakhiri kegiatan dengan ramah tamah.

Kegiatan Ngeriung Jum’at Presisi berakhir sekitar pukul 16.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Muaro Jambi terus membangun kedekatan dengan tokoh agama dan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.


Redwaldi 

Sepekan Satnarkoba Polresta Jambi Ungkap 4 Kasus Pidana Narkoba, Barang Bukti sabu 361,67 gram, 435 Butir Ekstasi dan 199 Refill Etomidate Disita





Detikjambihukum.com,Kota Jambi - Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM Pimpin langsung konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang digelar di Loby utama Mapolresta Jambi (18/09/2026)

Kapolresta Jambi didampingi Kasat Narkoba AKP Tito Alhafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H, Wakasat Narkoba Iptu Joko dan Kasi Humas Iptu Edy 

Kapolresta menegaskan " keberhasilan pengungkapan ini kerja keras Satnarkoba Polresta Jambi , dan Polresta Jambi berkomitmen memutus peredaran narkoba di Kota Jambi 

" Dalam Sepekan Satnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ungkap 4 Kasus Narkotika dengan 5 Tersangka dan barang bukti sabu seberat 361,67 gram, 435 Butir Ekstasi dan 199 Refill Etomidate 

"Dalam pengungkapan empat perkara tersebut, lima tersangka yang seluruhnya laki-laki diamankan dengan dugaan peran berbeda. Satu orang diduga berperan sebagai bandar, sementara empat lainnya diduga sebagai pengedar.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan KUHP 

Dari barang bukti narkotika yang berhasil disita Polresta Jambi telah menyelamatkan sekitar 2.243 jiwa dari bahaya narkotika.

Dilanjutkan paparan 
Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt " pengungkapan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan penindakan di beberapa titik di wilayah Kota Jambi.

Untuk Kasus pengungkapan pertama di area parkiran Karaoke Adinda, Jalan Akses Pasar Modern. Berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DF (24) dengan BB 22 butir pil ekstasi. Pengakuan DF barang tersebut dari seseorang berinisial E. Sosok yang diduga sebagai pemasok itu masih dalam penyelidikan.

Pengungkapan kedua di Jalan Amin, RT 29, Kelurahan Legok. Berhasil mengamankan DF (23) dan WY (24), dengan barang bukti sabu seberat 29,67 gram. Tersangka mengaku dahi hasil jual narkoba tersebut meraup keuntungan sekitar Rp11 juta. Barang tersebut disebut berasal dari seseorang berinisial R, yang telah diprofiling oleh penyidik dan masih didalami keterlibatannya.

Pengungkapan kasus ketiga di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru. Berhasil mengamankan RA (36) dengan barang bukti 
sabu 3,32 gram dan tujuh refill etomidate. 

Dan pengungkapan terakhir di wilayah Bagan Pete, termasuk di salah satu perumahan di kawasan Mayang. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tersangka berinisial M (45).
dengan barang bukti 413 butir pil ekstasi serta 192 refill etomidate dari dua merek, yakni Yakuza dan Ninja. barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial E.

Tito menjelaskan "Etomidate tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota Jambi sasaran kelompok pengguna rentang usia 20 hingga 35 tahun ke atas.

Harga satu refill etomidate merek Yakuza diperkirakan mencapai 5 juta hingga 6 juta. Sementara itu, etomidate merek Ninja disebut dijual dengan harga sekitar 4 juta hingga 5 juta per refill.
Dengan total 199 refill etomidate yang disita dari empat pengungkapan tersebut, nilai keseluruhan barang diperkirakan mencapai sekitar 800 juta .

Kapolresta menambahkan " upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Jauhi narkotika. Mari kita ciptakan hal-hal positif dan menjaga generasi bangsa agar kelak menjadi generasi terbaik demi nusa dan bangsa,” tutup Kombes Ananto


Redwaldi 

PELAYANAN PERANGKAT DESA Bukit Mulya JADI KUNCI KEPUASAN MASYARAKAT



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Desa Bukit Mulya, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi,Pelayanan yang rama, cepat dan tanpa pungli menjadi komitmen utama Pemerintah Desa Bukit Mulya dalam melayani warga.

Kepala Desa Bukit Mulya Ngadiya ,menegaskan kepada seluruh perangkat-perangkat desanya mulai dari Kaur, Kasi, hingga Kadus untuk mengedepankan senyum, sapa dan solusi saat melayani masyarakat ,18/09/2026.
> "Jangan persulit warga. Kita ini pelayan masyarakat. Kalau warga datang ke kantor desa, layani dengan rama, jelaskan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Kalau berkas kurang, bantu, jangan ditolak," tegas *Kades Ngadiya.

Salah satu warga*, mengaku senang dengan perubahan pelayanan di kantor desa.
"Sekarang mengurus surat-surat cepat. Perangkatnya rama, tidak jutek. Dijelaskan sampai paham. Terima kasih Pak Kades," ujarnya.

Dengan pelayanan prima ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat dan semua program pembangunan dapat berjalan lancar.

Redwaldi 

Dua Personel Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace



Detikjambihukum.com, JAMBI - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polda Jambi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., dua personel Polda Jambi berhasil meraih penghargaan Kompolnas Awards 2026 pada kategori perseorangan Peace.

Kedua personel tersebut yakni Brigpol Tamarani Panjaitan, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Nipah Panjang I dan Nipah Panjang II, Polsek Nipah Panjang, Polres Tanjung Jabung Timur, serta Aipda Arjunif, S.I.P., Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II Babeko, Polres Bungo.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Malam Penganugerahan Kompolnas Awards 2026 yang berlangsung di Sari Pacific Hotel, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, kontribusi dan pengabdian personel Polri dalam menjaga keamanan dan kedamaian, membangun hubungan dengan masyarakat serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang memberikan dampak positif di tengah masyarakat.

Kompolnas Awards 2026 merupakan bentuk apresiasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terhadap satuan kerja dan personel Polri yang dinilai menunjukkan capaian, inovasi, integritas dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Ketua Kompolnas Djamari Chaniago mengatakan proses penilaian Kompolnas Awards 2026 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, objektif dan berbasis bukti. Tahapan penilaian meliputi penilaian awal, penetapan nominator, penentuan lima besar, visitasi hingga rapat pleno dewan juri.

Menurut Djamari, dewan juri berjumlah 13 orang yang terdiri dari anggota Kompolnas dan berbagai unsur di luar Kompolnas, antara lain unsur Polri, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, media serta konsultan profesional.

"Keterlibatan dewan juri dari berbagai perspektif tersebut dimaksudkan untuk memperkaya proses penilaian, sehingga penilaian dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kinerja, inovasi, dan dampak yang dihasilkan para nominator," ujar Djamari.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Pelaksana Kompolnas Awards 2026, Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, menjelaskan bahwa salah satu karakteristik penilaian adalah respons satuan kerja terhadap pengaduan masyarakat yang diterima Kompolnas, termasuk kecepatan dan kualitas tindak lanjut.

Selain itu, Kompolnas juga melakukan verifikasi dan visitasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan pada tahap awal dengan pelaksanaan tugas di lapangan.

Penilaian Kompolnas Awards 2026 mengacu pada lima indikator utama atau 5P, yakni People, Planet, Prosperity, Partnership, dan Peace. Kelima indikator tersebut menjadi landasan dalam melihat kinerja, inovasi, integritas serta dampak yang dihasilkan oleh para peserta.

Untuk kategori Peace, penghargaan diberikan kepada personel yang menunjukkan kontribusi dalam menciptakan dan menjaga kedamaian serta keamanan di tengah masyarakat melalui pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan harapannya agar Kompolnas Awards dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai ruang apresiasi sekaligus sarana mendorong peningkatan kinerja jajaran Polri.

Kapolri menilai penghargaan tersebut memberikan manfaat bagi institusi karena menjadi salah satu ruang untuk menemukan dan mengapresiasi personel-personel terbaik Polri.

"Kompolnas Awards dilaksanakan setiap tahun dan tentunya kita harapkan terus dilanjutkan ke depan, termasuk oleh para pemimpin Polri selanjutnya," ujar Kapolri.

Kapolri juga menekankan pentingnya evaluasi dan mekanisme checks and balances sebagai bagian dari upaya Polri untuk terus melakukan perbaikan. Menurutnya, berbagai kekurangan perlu diperbaiki, sementara prestasi dan praktik positif yang telah dilakukan jajaran Polri perlu terus dikembangkan.

Menanggapi capaian tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih dua personel tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi mengatakan penghargaan Kompolnas Awards 2026 menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran Polda Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

"Bapak Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Brigpol Tamarani Panjaitan dan Aipda Arjunif atas penghargaan yang diraih. Prestasi ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi personel Polda Jambi dalam menjaga keamanan, menciptakan kedamaian dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kabid Humas.

Menurutnya, keberhasilan tersebut juga menunjukkan bahwa peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat memiliki kontribusi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Penghargaan ini tentunya tidak hanya menjadi kebanggaan bagi personel yang menerima, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polda Jambi untuk terus bekerja secara profesional, humanis, responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," katanya.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus mendorong personel untuk menghadirkan inovasi, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

"Semangat dari penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polda Jambi berkomitmen untuk terus hadir, melayani dan mengayomi masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai Presisi," pungkasnya.


Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Bakti Kesehatan Donor Darah, 62 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi menggelar kegiatan donor darah dalam rangka Bakti Kesehatan di Aula Polres Muaro Jambi, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Muaro Jambi, Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polres dan Polsek jajaran.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB ini dilaksanakan oleh personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Muaro Jambi bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jambi.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 75 personel mengikuti pendaftaran dan skrining kesehatan. Dari jumlah tersebut, 62 personel dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhasil mendonorkan darah, sedangkan 13 personel lainnya tidak lolos skrining.

Dari kegiatan tersebut, terkumpul sebanyak 62 kantong darah, dengan rincian golongan darah A sebanyak 17 kantong, golongan darah B sebanyak 17 kantong, golongan darah AB sebanyak 3 kantong, dan golongan darah O sebanyak 25 kantong.

Kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian Bakti Kesehatan Polres Muaro Jambi sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama melalui aksi kemanusiaan.

Melalui kegiatan ini, Polres Muaro Jambi turut berpartisipasi dalam mendukung ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.


Redwaldi 

Kamis, 17 September 2026

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika.


Detikjambihukum.com, Polresta Jambi - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (45) beserta ratusan butir ekstasi dan ratusan buah diduga etomidate.

Pengungkapan dilakukan Tim 1 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi pada Rabu, 16 September 2026. M diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Bagan Pete.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi," katanya, Kamis (17/09/2026).

Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat M mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah dan masuk ke sebuah rumah.

"Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan. 
Dari jok sepeda motor tersebut, polisi menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi," bebernya.

Barang bukti yang diamankan yakni 208 butir diduga ekstasi merek TMT warna merah muda, 166 butir merek Heineken warna cokelat muda, 36 butir merek Kucing warna cokelat muda, serta tiga butir merek LV warna merah muda-hijau.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan setelah mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan narkotika jenis etomidate yang disimpan di lokasi berbeda.

Petugas bergerak menuju Perumahan Grand Mayang Asri, RT 040, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

"Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah brankas warna hitam yang di dalamnya terdapat 142 buah diduga etomidate merek Yakuza warna merah dan 50 buah diduga etomidate merek Ninja warna putih," ungkapnya.

Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 413 butir diduga ekstasi dan 192 buah diduga etomidate.

Selain narkotika, polisi turut menyita dua timbangan digital, satu buah toperwer warna putih, satu tas warna cokelat, plastik transparan berukuran besar, lima pack plastik klip bening kosong, satu buah lakban warna cokelat, satu unit handphone Android, serta satu buah brankas warna hitam.

M beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Redwaldi 

Rabu, 16 September 2026

Gubernur dan Danrem Cek Karhutla Londerang, Pastikan Pemadaman Terus Dilakukan

   

Jurnalberitajambi.com, Muaro Jambi -Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diintensifkan. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., kembali turun langsung meninjau lokasi Karhutla di Desa Londerang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (16/9/2026).

Keduanya memastikan proses pemadaman dan pendinginan di lokasi terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api, khususnya pada area yang masih memiliki potensi bara dan asap.

Di lapangan, Danrem dan Gubernur Jambi melihat langsung kondisi areal terdampak serta mengecek kesiapan personel Satgas Karhutla yang melaksanakan pemadaman, penyisiran dan pendinginan.



Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni serta unsur terkait lainnya.

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh berhenti ketika api terlihat padam. Pendinginan dan pemantauan harus terus dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.

“Kita pastikan api benar-benar padam. Jangan hanya melihat api sudah tidak terlihat, tetapi titik-titik yang masih menyimpan bara harus terus dilakukan pendinginan dan pemantauan. Personel kita tetap bekerja di lapangan sampai kondisi benar-benar aman,” tegas Danrem.

Danrem juga memberikan dukungan logistik serta vitamin kepada personel Satgas Karhutla yang berada di lokasi sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi dan stamina para petugas yang bekerja di lapangan.

“Mereka adalah ujung tombak di lapangan. Kita berikan dukungan logistik dan vitamin agar personel tetap sehat, kuat dan mampu melaksanakan tugas secara maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama dan respons cepat seluruh unsur.

"Kita tidak boleh lengah. Meskipun api sudah berhasil dikendalikan, pendinginan tetap harus dilakukan agar tidak muncul kembali. Pemerintah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan seluruh unsur terkait akan terus bergerak di lapangan,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, terlebih di tengah kondisi cuaca yang masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Peninjauan kembali ke Londerang ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Satgas Karhutla Provinsi Jambi dalam memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu dan tuntas.

Api dikendalikan, bara didinginkan, wilayah terus dipantau. Pemerintah bersama seluruh unsur Satgas Karhutla berkomitmen menjaga Jambi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Ferry 

Kapolres Muaro Jambi Sambut Kunjungan DPP LVRI di Kawasan Cagar Budaya



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menyambut kunjungan wisata budaya pengurus Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi, Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (16/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus kesempatan bagi rombongan DPP LVRI untuk mengenal lebih dekat kekayaan sejarah dan budaya yang berada di Kabupaten Muaro Jambi.


Rombongan dipimpin Wakil Ketua Umum II DPP LVRI Marsdya TNI (Purn.) Wresniwiro. Turut hadir Anggota Wantimpus LVRI Irjen Pol. (Purn.) Drs. Satriya Hari Prasetya, S.H., Kadep Organisasi DPP LVRI Mayjen TNI Iwan Ridwan Sulandjana, serta Karo Bin Organisasi DPP LVRI Kombes Pol. (Purn.) Drs. R.H. Hari Waluyo, MBA.

Dalam penyambutan tersebut, Kapolres Muaro Jambi didampingi Kapolsek Maro Sebo IPTU Irpantri, S.H., Kanit Tipikor Polres Muaro Jambi IPTU Sudirman, S.H., M.H., dan Kanit Binmas Polsek Maro Sebo IPDA Subhan.

Rangkaian kunjungan diawali dengan istirahat di Pojok Kopi Dusun. Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan menuju kompleks Candi Tinggi dan Candi Gumpung menggunakan becak listrik.
Di lokasi, rombongan melihat langsung objek percandian sekaligus menerima penjelasan dari petugas Balai Pelestarian Kebudayaan mengenai sejarah singkat kompleks percandian yang berada di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi.

Kehadiran jajaran Polres Muaro Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman selama kunjungan berlangsung, sekaligus mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan para tamu yang berkunjung ke wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Setelah selesai melakukan kunjungan, rombongan meninggalkan kompleks Candi Tinggi dan Candi Gumpung sekitar pukul 16.27 WIB. Selanjutnya, pada pukul 16.36 WIB, rombongan bertolak menuju Kota Jambi.

Redwaldi 

Diduga Abaikan Aturan Aset dan Kawasan Hutan, Masyarakat Bukit Pemuatan Akan Laporkan OPD Tebo dan Kades Suferi ke APH

Detikjambihukum.com,TEBO-  Masyarakat Desa Bukit Pemuatan berencana melaporkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo ...