Senin, 28 September 2026

Hamdi Zakaria,AMd.C,PL, Ketua Devisi Informatika FRIC Provinsi Jambi Kembali Surati Pemkab Tebo, Pertanyakan Kajian Hukum dan Sanksi Kades Bukit Pemuatan


Detikjambihukum.com,TEBO- Ketua Divisi Informatika Fast Refon Indonesis Center (FRIC) Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md, C.PL, kembali melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo. 

Langkah ini diambil guna mempertanyakan kejelasan kajian hukum serta kesesuaian sanksi yang dijatuhkan pasca-verifikasi lapangan di Desa Bukit Pemuatan.

Hamdi Zakaria menilai sanksi dan tindakan yang diambil pihak pemerintah daerah sejauh ini kurang tepat dan belum mencerminkan bobot pelanggaran yang terjadi. 

Berdasarkan laporan masyarakat serta temuan pendampingan, dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi, tergolong sebagai bentuk pelanggaran berat.

Menurut penjelasan Hamdi, terdapat sejumlah indikasi pelanggaran krusial yang diduga dilakukan secara sengaja oleh Oknum Kades Bukit Pemuatan, di antaranya:
Pengelolaan Aset Desa Tanpa Izin: Memperjualbelikan serta memusnahkan aset desa tanpa mengantongi izin tertulis dari Bupati Tebo. 

Tindakan ini dinilai mengangkangi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 (PP tentang BUMDes/Aset Desa).

Pungutan Liar (Pungli): Sengaja memportal jalan umum untuk memungut biaya secara tidak sah dari warga.

Pelanggaran Kawasan Hutan Produksi (HP):
Membentuk dan mendefinitifkan 2 RT baru di dalam kawasan HP.

Menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di dalam kawasan HP tanpa dasar hukum yang sah.

Mendirikan bangunan permanen di wilayah kawasan HP.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo membenarkan adanya temuan dari tim verifikasi terkait keberadaan 2 RT di kawasan Hutan Produksi tersebut. Pihak Dinas PMD menyatakan bahwa secara administratif kedua RT tersebut harus digabungkan kembali ke wilayah RT yang lama.

Kendati demikian, masyarakat bersama lembaga pendamping mendesak Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, khususnya Bagian Hukum, agar melakukan kajian regulasi secara obyektif dan mendalam.

Hamdi menegaskan, merujuk pada bukti verifikasi dan laporan masyarakat yang mengarah pada pelanggaran berat, sanksi administratif yang layak dijatuhkan kepada oknum Kepala Desa Suferi adalah pemberhentian sementara atau pemberhentian secara tidak hormat.

"Kami meminta Pemkab Tebo tidak tebang pilih. Pelanggaran berat yang telah terbukti harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menegakkan supremasi hukum dan keadilan bagi masyarakat Desa Bukit Pemuatan," tegas Hamdi.

Minggu, 27 September 2026

Adu Banteng Truk Sawit VS Sigra di Jalintim,Truk Terguling Tutup JalanDi Desa Sekernan

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk pengangkut buah kelapa sawit dan minibus Daihatsu Sigra terjadi di Jalan Lintas Timur RT 03, Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (27/9/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan truk pengangkut kelapa sawit terguling hingga melintang di tengah badan jalan setelah dihantam oleh minibus Daihatsu Sigra.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi minibus mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Insiden ini berdampak signifikan terhadap arus lalu lintas di kawasan tersebut. Kemacetan panjang hingga mencapai satu kilometer tidak terhindarkan karena posisi kendaraan yang terguling menutupi sebagian besar ruas jalan utama.

Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muaro Jambi yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan, mengurai kepadatan lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan lebih lanjut untuk memastikannya kronologi serta penyebab pasti kecelakaan tersebut.


Redwaldi 

Sabtu, 26 September 2026

M.Jais Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Desa Sekernan



Detikjambibukum.com, Muaro Jambi - kepedulian sosial kembali ditunjukkan di tengah masyarakat, M.Jais memberikan bantuan Ratusan paket sembako kepada puluhan warga Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (26/09/26). 

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa empati dan semangat saling berbagi kepada sesama yang membutuhkan.

Paket bantuan yang berisi beras, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok harian tersebut dibagikan secara langsung kepada warga lansia, kurang mampu, serta keluarga pra-sejahtera di wilayah setempat.


M. Jais menyampaikan bahwa aksi sosial ini murni didasari oleh keinginan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi harga bahan pokok yang fluktuatif.


"Inisiatif ini merupakan wujud kepedulian saling berbagi antar-sesama. Kami berharap bantuan sembako yang tidak seberapa ini bisa sedikit membantu memenuhi kebutuhan harian warga serta membawa keberkahan untuk kita semua," ujar Muhammad Jais di sela-sela penyerahan bantuan.

Kehadiran bantuan tersebut disambut hangat oleh masyarakat Desa Sekernan. Salah satu penerima manfaat, Ali Usman mengaku sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya aksi peduli ini.

"Terima kasih banyak kepada Pak Muhammad Jais atas perhatian dan bantuannya. Sembako ini sangat berarti untuk kami memenuhi kebutuhan dapur beberapa hari ke depan," ungkapnya.

Melalui aksi sosial ini, M. Jais juga berharap dapat memantik semangat gotong royong dan menginspirasi pihak-pihak lain untuk turut mengulurkan tangan membantu warga di sekitarnya.


Redwaldi 

MOTIF ASMARA BERDARAH: POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Detikjambihukum.com, JAMBI - Cinta diabaikan , air keras bertindak. Kisah asmara berujung maut ini akhirnya tuntas.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Dodi Tisna Amijaya, S.E., Kasi Humas Polresta Jambi dan Provos Polsek Jambi Selatan menggelar Konferensi Pers keberhasilan pengungkapan kasus penganiayaan berat menggunakan air keras (air aki) yang merenggut nyawa seorang wanita.

Di-backup Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Jatanras Polresta Jambi dan Unit Identifikasi, Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan bergerak cepat, senyap, dan Akurat

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua, S.H., M.H menegaskan, ini adalah komitmen Polri dalam memberikan keadilan.

AKP Taroni Zebua menjelaskan " kejadian pada 
malam Sabtu, 15 Agustus 2026, Paal Merah mencekam. Seorang wanita datang ke rumah adiknya dalam kondisi kritis. Wajah memerah, kedua mata melepuh, bahu kanan melepuh, bau kimia menyengat. Air keras telah merusak tubuhnya. Akibat disiram oleh mantan kekasih gelap yang telah menjalin hubungan selama 7 tahun dan resmi nikah siri selama setahun .

Terkait kondisi korban , sang adik korban panik, lalu melarikan korban ke RS Mitra, dirujuk ke RSU Raden Mattaher Jambi. Namun Tuhan berkehendak lain, nyawa korban tak tertolong.

Penyelidikan mendalam, olah TKP, dan keterangan saksi dilakukan. Hasilnya terkuak motif klasik namun paling mematikan: *ASMARA DAN SAKIT HATI.*

Pelaku cemburu buta. Tak terima korban yang pernah menjalin hubungan terlarang dengannya, memilih menghindar dan tak mau berhubungan lagi. Dendam itu disiramkan dalam bentuk cairan kimia.

Dan pada 
Kamis malam, 24 September 2026, pukul 21.30 WIB. Tim gabungan mengunci pergerakan pelaku di Kelurahan Talang Bakung, Paal Merah.

Pelaku *S (56)*, warga Jambi Selatan, tak berkutik saat dibekuk. Beserta barang bukti 
Jaket biru gelap, Yamaha Mio Soul, sandal swallow, helm pink milik korban, pakaian korban, hingga Visum Et Repertum dan Surat Keterangan Kematian.

Pelaku kini mendekam di Mapolsek Jambi Selatan, dijerat *Pasal 466 ayat (3) KUHP Nasional UU No.1 Tahun 2023* tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman berat.

> "Polresta Jambi tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang merenggut nyawa manusia. Kami hadir untuk memberikan keadilan," tegas AKP Taroni Zebua.

Pesan moral: Cinta tak seharusnya membunuh.


Redwaldi 

Kamis, 24 September 2026

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Sambangi Korban Kebakaran di Desa Penyengat Olak



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi gerak cepat membantu korban kebakaran rumah panggung di RT 16 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko.
Bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah musibah warga ditunjukkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, yang turun langsung ke lokasi kebakaran pada Jumat pagi, 25 September 2026.Buka Peta Digital


Seperti diketahui, satu unit rumah panggung milik Abu Hasan dan Susilawati di RT 16 Desa Penyengat Olak ludes terbakar pada Kamis dini hari (24/09/2026) sekitar pukul 03.20 WIB diduga akibat korsleting listrik.


Pada giat penyaluran bantuan Jumat pagi ini, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono hadir didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Turut hadir dalam rombongan yakni Kepala Dinas Sosial Drs. Rossa Candra Budyi, BPBD Muaro Jambi, BAZNAS Muaro Jambi, Camat Jaluko, Dinas Ketahanan Pangan, Kades Penyengat Olak, Pendamping PKH, serta tokoh masyarakat setempat.



Kehadiran Sekda dan rombongan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati bahwa pemerintah selalu hadir di saat warga membutuhkan bantuan, tidak hanya saat suka tetapi juga saat duka.Pesan Tur Lokal


Bantuan tanggap darurat untuk korban kebakaran langsung disalurkan kepada keluarga Abu Hasan dan Susilawati. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban korban yang kehilangan tempat tinggal.

Warga setempat mengapresiasi gerak cepat Pemkab Muaro Jambi melalui Sekda yang kurang dari 24 jam setelah kejadian langsung turun ke lapangan.

Redwaldi 

Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?




Detikjambihukum.com, JAKARTA - Di tengah riuhnya narasi dan perang opini di ruang digital, Staf Khusus Presiden memanggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman.

Bukan panggilan biasa.

FRIC adalah rumah besar para jurnalis dan media yang loyalitasnya tanpa batas kepada NKRI, Presiden RI, dan Polri PRESISI. Organisasi yang dibentuk oleh para Jenderal, hadir di 34 Provinsi, dengan satu komando: Kawal Program Presiden, Jaga Marwah Polri, Lawan Hoax.
FRIC pasukan penjaga narasi yang cepat, tepat, dan berintegritas.

FRIC siap mengawal Indonesia Emas?, siap menjadi garda terdepan dalam menciptakan Kamtibmas dan menangkal berita bohong yang memecah belah bangsa?

Bravo FRIC. Loyalitas Tanpa Batas.

Organisasi yang selama ini diam-diam bekerja. Merespon cepat. Menjaga marwah. Melawan hoax dengan fakta. Mendukung Polri di saat yang lain menghujat.

Kini, Istana memanggil.

Bukan untuk bertanya. Tapi untuk berkolaborasi.

Karena Presiden butuh lebih dari sekadar laporan. Presiden butuh mata dan telinga yang ada di seluruh Nusantara. Yang mengerti denyut nadi rakyat dari Sabang sampai Merauke.

Stafsus Presiden tahu, FRIC adalah jawabannya.

Ini bukan sekadar pertemuan. Ini adalah penyatuan visi.

FRIC: Rumah yang ramai dan berisi. Bukan kosong tanpa makna.Sebuah pertemuan penting terjadi di lingkaran Istana Negara.

Terkait pertemuan tersebut Ketum Dian menyampaikan " nanti kita bahas setelah pertemuan" ungkap beliau singkat .

Sambung Dian "Pertemuan sebelumnya membahas peran strategis FRIC sebagai wadah media dan jurnalis berintegritas yang selama ini konsisten mendukung penuh Program Presiden RI dan Program Kapolri menuju Polri yang PRESISI - Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.

Ketum FRIC, H. Dian Surahman menegaskan komitmennya, "FRIC lahir karena cinta kepada Nusantara dan Polri. Kami siap totalitas mengawal kebijakan Presiden, menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta menjadi Satgas Counter Opini untuk menangkal hoax yang merusak persatuan."

Pemanggilan ini menjadi bukti bahwa keberadaan FRIC yang tersebar di seluruh Indonesia telah mendapat perhatian serius dari Istana. Loyalitas FRIC tanpa batas kini menjadi kekuatan baru dalam menjaga stabilitas informasi nasional." ujar H.Dian (24/09/2026)


Redwaldi 

3 Hari Berturut-turut! PT APL di Batang Hari Gandeng BNNK Gelar Tes Urine Massal, Ini Tujuannya yang Tak Disangka




Detikjambihukum.com,Batanghari- BATANG HARI – Komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan produktif dari ancaman narkotika ditunjukkan secara nyata oleh salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batang Hari. PT Adimulia Palmo Lestari (APL) menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang Hari menggelar pemeriksaan urine massal bagi seluruh karyawannya.

 

 

Kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba tersebut dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 22 hingga 24 September 2026. Sasaran pemeriksaan mencakup karyawan yang bertugas di kebun hingga di pabrik kelapa sawit, tanpa terkecuali.

 

Langkah kolaboratif ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sebuah strategi preventif yang fundamental dalam industri dengan risiko kerja tinggi seperti perkebunan sawit. Program pencegahan ini memiliki beberapa tujuan krusial, yakni memastikan setiap individu, mulai dari pekerja di lapangan hingga jajaran manajemen puncak, terbebas dari pengaruh zat terlarang. Hal ini menjadi kunci utama untuk menjaga keselamatan kerja, meningkatkan produktivitas, serta mempertahankan integritas perusahaan.

 

Manajemen PT APL menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan karyawan dan memberikan sanksi. Justru sebaliknya, kegiatan ini diposisikan sebagai langkah pembinaan dan perlindungan terhadap sumber daya manusia.

 

“Kami ingin memastikan seluruh karyawan kami sehat dan produktif. Lingkungan kerja yang bebas narkoba adalah kunci keselamatan kerja dan keberlanjutan perusahaan. Ini juga sejalan dengan prinsip ISPO yang kami jalankan,” ujar perwakilan Manajemen PT APL.

 

Nada apresiatif juga datang dari Kepala BNN Kabupaten Batang Hari. Ia menilai inisiatif yang diambil oleh PT APL merupakan sebuah terobosan yang patut dicontoh oleh dunia usaha lainnya. Menurutnya, keterlibatan sektor swasta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) adalah pilar penting dalam mewujudkan program pemerintah.

 

Ia pun menyampaikan penghargaan secara langsung atas sinergi yang telah terjalin.

 

“Saya selaku Kepala BNN Kabupaten Batang Hari mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta manajemen PT Adimulia Palmo Lestari,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah deteksi dini ini selaras dengan agenda besar pemerintah.

 

“Langkah PT APL dalam menyelenggarakan kegiatan deteksi dini melalui pemeriksaan tes urine bagi para karyawan merupakan wujud nyata dukungan terhadap program strategis pemerintah khususnya Asta Cita ke-7, yang berfokus pada penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan dunia usaha,” ungkapnya.

 

Menurut Kepala BNNK, upaya proaktif semacam ini sangat vital untuk membangun ekosistem kerja yang tidak hanya aman dan sehat, tetapi juga produktif dan benar-benar bersih dari bayang-bayang narkoba atau yang dikenal dengan istilah Bersinar.

 

Ia berharap, apa yang telah dirintis oleh PT APL tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.

 

“Semoga langkah yang telah dilakukan oleh PT APL ini dapat terus berlanjut secara konsisten dan menjadi inspirasi serta percontohan bagi perusahaan-perusahaan lain di wilayah Kabupaten Batang Hari ini,” tutupnya.

 Redwaldi 

5 Wanita Diamankan Pesta Ekstasi, Kok yang Ditahan Cuma 4? Satu Orang Hilang Kemana?

Detikjambihukum.com,Bungo-  Publik Kabupaten Bungo kini tengah dilingkupi tanda tanya besar terkait perkembangan kas...