Selasa, 06 Oktober 2026

Izin Galian C Dinilai Tak Terawasi, Wakil Ketua Fast Respon Muaro Jambi Minta Kewenangan Dikembalikan ke Daerah


Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Wakil Ketua Fast Respon Kabupaten Muaro Jambi, Amril mata mendesak pemerintah agar kewenangan penerbitan dan pengawasan izin usaha pertambangan batuan atau Galian C dikembalikan ke tingkat kabupaten/kota.

Langkah ini dinilai mendesak lantaran pengawasan dari pemerintah provinsi dianggap tidak berjalan efektif, sehingga kerap memicu persoalan dan kegaduhan di tengah masyarakat daerah.

Amril menyatakan bahwa selama ini penerbitan izin yang ditarik ke tingkat provinsi tidak diimbangi dengan fungsi pengawasan yang maksimal di lapangan. Dampaknya, pemerintah dan masyarakat kabupaten yang langsung berhadapan dengan konflik maupun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

"Izin dikeluarkan di tingkat provinsi, tetapi ketika timbul masalah atau keributan di lapangan, dampaknya ditanggung oleh daerah. Kami menduga proses pengeluaran izin ini dilakukan tanpa verifikasi dan pengawasan langsung ke lapangan," tegas Amril mata

Menurutnya, penarikan kewenangan pengawasan ke tingkat provinsi membuat pemantauan aktivitas Galian C menjadi sangat lemah. Jika kewenangan tersebut dikembalikan ke pemerintah daerah kabupaten, proses pengawasan dinilai akan jauh lebih ketat dan responsif karena aparat daerah lebih memahami kondisi wilayahnya.

Fast Respon Kabupaten Muaro Jambi berharap aspirasi ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan Provinsi Jambi demi menjaga kelestarian lingkungan serta kondusivitas di daerah.


Redwaldi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bupati Bambang Bayu Suseno didampingi wakil Bupati Junaidi H.Maher.Menerimah BPKP Propinsi Jambi.

Detikjambihukum.com,Muaro Jambi-  Lintasjalukojambi.com - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi Wakil Bupati Junai...