Berdasarkan data yang dihimpun, setiap anggota PGRI Muaro Jambi dibebankan iuran rutin sebesar Rp15.000 per bulan. Dengan total anggota diperkirakan mencapai 1.800 guru, akumulasi dana yang terkumpul mencapai angka yang cukup fantastis.
Dalam kalkulasi per bulan, pemungutan iuran tersebut menghasilkan dana sebesar Rp27.000.000. Jika diakumulasikan selama satu tahun (12 bulan), total dana iuran yang terkumpul dari para guru tersebut menyentuh angka Rp324.000.000.
Kendati rutin dipungut, aliran penggunaan anggaran bernilai ratusan juta rupiah tersebut dinilai tidak jelas dan tanpa pertanggungjawaban yang transparan kepada para anggota.
Kekecewaan para guru kian bertambah lantaran hak-hak administratif mereka belum terpenuhi. Meski telah menjalankan kewajiban membayar iuran secara berkala, hingga saat ini para anggota PGRI Muaro Jambi dilaporkan belum menerima kartu tanda anggota (KTA) yang sebelumnya telah dijanjikan oleh pengurus.
Guna menjaga keberimbangan informasi, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua PGRI Muaro Jambi, Suparjo, S.Pd., melalui pesan singkat.
Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi terkait tuduhan dan keluhan para anggotanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar