TEBO, detikjambihukum.Com— Warga Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, saat ini tengah menanti hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tebo. Turunnya tim investigasi tersebut merupakan tindak lanjut resmi atas laporan serta keluhan masyarakat terkait dugaan berbagai pelanggaran pengelolaan pemerintahan desa.
Tokoh masyarakat setempat, Bujang, menyampaikan bahwa warga sangat berharap hasil investigasi ini disampaikan secara transparan demi meredam gejolak yang kian memuncak di tengah masyarakat. Menurutnya, keputusan tegas dari Bupati Tebo sangat ditunggu, terutama tindakan penghentian sementara Kepala Desa Suferi dari jabatannya.
"Masyarakat menunggu hasil investigasi kemarin agar situasi tetap kondusif. Kami sangat berharap Bupati Tebo mengambil keputusan bijak yang memuaskan masyarakat, minimal memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya," ujar Bujang kepada awak media.
Senada dengan hal tersebut, Sarmidi menegaskan komitmen warga untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebutkan bahwa masyarakat siap bergerak jika keputusan akhir nantinya dinilai menabrak fakta temuan di lapangan.
"Kami siap menggerakkan masyarakat jika keputusan tidak sesuai dengan laporan, fakta temuan tim, serta aspirasi warga. Kami percaya OPD Kabupaten Tebo mampu menjaga netralitas dan mengedepankan keadilan," tegas Sarmidi.
Warga lainnya, Jiman, turut menyuarakan agar Bupati Tebo dapat mengedepankan nurani masyarakat. Pencopotan sementara Kades Suferi dinilai penting untuk menjamin kelancaran serta keobyektifan proses hukum yang sedang berlangsung.
Di sisi lain, Ketua KMPLHK Indonesia DPC Tebo, Jimy, mengingatkan tim Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tebo yang terlibat dalam investigasi agar bekerja profesional. Ia menekankan pentingnya pengusutan tuntas atas dugaan perambahan Hutan Produksi (HP) dan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) tanpa alas hak yang sah.
Menanggapi dinamika ini, Ketua Divisi Informatika FRIC DPW Provinsi Jambi, Hamdi Zakaria, A.Md., menegaskan bahwa tim OPD Tebo harus objektif dan cermat dalam membedah seluruh materi laporan warga.
"OPD harus bijak dan netral dalam menilai fakta di lapangan. Laporan masyarakat mencakup persoalan serius, mulai dari dugaan jual beli serta pemusnahan aset desa, pemblokiran jalan umum, penerbitan SKT tidak sah, hingga indikasi laporan fiktif dan proyek Dana Desa (DD) yang mangkrak tidak sesuai SOP," ujar Hamdi Zakaria.
Hamdi menambahkan, kebenaran dari hasil investigasi yang independen sangat menentukan langkah yang akan diambil pimpinan daerah. Hasil yang netral akan menjadi pijakan kuat bagi Bupati Tebo untuk mengambil kebijakan yang tepat dan memuaskan keadilan masyarakat, termasuk langkah memberhentikan Kades Suferi dari jabatannya.
Redwaldi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar