Desa LOPAK ALAI

 


Kamis, 13 Agustus 2026

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Ungkap 154 Kasus, 236 Tersangka dan Selamatkan 70.426 Jiwa

detikjambihukum.com, JAMBI- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Antik Siginjai Tahun 2026.
‎Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik Siginjai 2026 yang digelar di Lapangan Hitam Polda Jambi, Jumat (14/8/2026).
‎Operasi Antik Siginjai 2026 dilaksanakan sejak 8 Juli hingga 27 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, Polda Jambi berhasil mengungkap sebanyak 154 laporan polisi dari target operasi sebanyak 77 TO.
‎Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 236 tersangka, terdiri dari 217 laki-laki dan 19 perempuan.
‎Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengungkapkan, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan cukup besar, yakni 2.324,399 gram sabu, 14.617,43 gram ganja, dan 183 butir ekstasi.
‎Selain narkotika tersebut, petugas juga mengamankan 304 ml/gram etomidate atau 152 refill cartridge, uang tunai sebesar Rp21.655.000, sebanyak 47 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, serta 162 unit telepon genggam.
‎Pengungkapan etomidate menjadi salah satu catatan penting dalam Operasi Antik Siginjai 2026. Polda Jambi menyebut untuk pertama kalinya berhasil mengungkap penyalahgunaan etomidate yang dikategorikan sebagai New Psychoactive Substances (NPS).
‎Jika dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2025, kinerja tahun ini mengalami peningkatan. Jumlah target operasi meningkat 38 persen, pengungkapan laporan polisi naik 41 persen, capaian target operasi meningkat 6 persen, sedangkan jumlah tersangka meningkat 37 persen.
‎Peningkatan paling signifikan terjadi pada pengungkapan barang bukti ganja yang disebut mengalami kenaikan hingga 6.618 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
‎70.426 Jiwa Disebut Terselamatkan
‎Berdasarkan analisis Polda Jambi, penyitaan barang bukti narkotika tersebut diperkirakan telah mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap 70.426 jiwa.
‎Dari penyitaan 2.324,4 gram sabu, dengan asumsi satu gram dikonsumsi lima orang, diperkirakan sebanyak 11.622 jiwa terselamatkan. Nilai ekonomis barang bukti sabu diperkirakan mencapai Rp3,02 miliar.
‎Sementara itu, penyitaan 14.617,43 gram ganja dengan asumsi satu gram dikonsumsi empat orang diperkirakan menyelamatkan 58.469 jiwa. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai sekitar Rp14,6 juta berdasarkan asumsi harga Rp1 juta per kilogram.
‎Untuk 183 butir ekstasi, dengan asumsi satu butir dikonsumsi satu orang, terdapat sekitar 183 jiwa yang diperkirakan terselamatkan. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp45,75 juta.
‎Sedangkan dari 304 ml/gram etomidate atau 152 refill cartridge, dengan asumsi dua ml/gram untuk satu orang pengguna, diperkirakan 152 jiwa terselamatkan. Nilai ekonomisnya disebut mencapai sekitar Rp1,368 miliar.
‎Secara keseluruhan, Polda Jambi menyebut barang bukti yang disita dalam Operasi Antik Siginjai 2026 memiliki nilai ekonomis sekitar Rp4,45 miliar.
‎Sementara apabila narkotika tersebut tidak disita dan para pengguna membutuhkan rehabilitasi, pemerintah diperkirakan harus menanggung biaya hingga Rp316,917 miliar, berdasarkan asumsi biaya rehabilitasi sebesar Rp4,5 juta per orang.
‎Pemusnahan Disaksikan Sejumlah Pihak
‎Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala BNN Provinsi Jambi, Kepala BPOM Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, advokat atau penasihat hukum, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Ketua LSM Gerakan Anti Narkotika (GAN) bersama satu anggota.
‎Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam penanganan barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara.
‎Polda Jambi menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat serta sinergi seluruh pihak.
‎Keberhasilan Operasi Antik Siginjai 2026 diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan generasi muda di Provinsi Jambi dari bahaya narkoba.

Redwaldi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Ungkap 154 Kasus, 236 Tersangka dan Selamatkan 70.426 Jiwa

‎ ‎ detikjambihukum.com, JAMBI-  Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan...