Kamis, 04 Desember 2025

Diduga, Desa Sukadamai jadi tempat Penampungan Pembuangan Limbah B3 ilegal.





Detikjambihukum.com,Muaro Jambi -Menurut masyarakat sekitar, limbah minyak, diduga minyak bumi, yang entah didatangkan dari daerah mana, ditumpuk di dalam lobang galian  tanah, di kebun pribadi masyarakat, ditumpuk dengan median karung plastik, posisi ditanam dipinggiran sungai, menggunakan alat berat di pinggiran jalan menuju PKS PT. Palma Jaya Sejahtera (PT. PJS) Mestong, ungkap masyarakat. 

Saat hal ini, dikonfirmasikan kepada Kades Suka Damai, kades tidak berada di tempat,Jum'at 05/12/2025.

Sekdes, kepada media mengatakan, kami para perangkat desa, tidak pernah mendapatkan laporan resmi dari masyarakat, terkait kegiatan ini.

 Secara pribadi, kami sudah tau, adanya kegiatan ini, dari cerita ibuk-ibuk di warung, tapi kami tidak tau kalau hal ini berbahaya, ungkap sekdes.

Pemilik lahan tempat penimbunan limbah ini, benar bernama Bambang warga desa Sukadamai ini, tapi kami tidak tau, kalau itu, merupakan limbah berbahaya, aku sekdes. 

Bambang, pemilik lahan, saat ditemui di desa, tidak berhasil ditemui.
Kapolsek Mestong Hengky, kepada media, saat dijumpai di kantornya mengatakan, temuan dari media akan segera ditindak lanjuti, karena pihak Polsek belum mendapatkan laporan dari masyarakat setempat selama ini.

Kami juga akan menghubungi pihak Desa, untuk memintai keterangan, terkait kegiatan ini, ungkap Kapolsek. 

Redwaldi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bupati Muaro Jambi BBS, Audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Minta Dukungan Percepatan Pemekaran Desa

Detikjambihukum. MUARO JAMBI - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri...