Detikjambihukum.com,Jambi - TMPLHK Indonesia, merupakan Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, yang sudah menjalankan sosial kontrol lingkungannya di 13/32 Provinsi yang ada di Indonesia ini, pada 1/12/2025, resmi laporkan dugaan pencemaran sungai Pilaw di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari.
Hal ini, diutarakan Hamdi Zakaria, A. Md Ketua DPP TMPLHK Indonesia, kepada media. Menurut Hamdi Zakaria, pada 29/10/2025, sungai Pilaw, terpantau oleh tim, diduga tercemari oleh limbah PKS yang diduga bersumber dari PT. MSS di Desa Sungai Rengas.
Tim sudah berupaya, memberikan somasi kepada pihak PKS, akan tetapi tidak dijawab. Sementara 25/11/2025, sungai ini, kembali tercemari limbah PKS, TMPLHK Indonesia via hp, kembali menghubungi pihak PKS. dan pada 28/11/2025, sungai Pulau kembali terpantau tercemari. TMPLHK Indonesia, membuat laporan tertulis, yang ditujukan kepada pihak managemen grup perusahaan, akan tetapi, juga tidak ada tanggapan, ungkap Hamdi Zakaria.
Senin 1/12/2025, TMPLHK Indonesia, membuat laporan secara resmi, kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, agar bisa menindaklanjuti laporan kami, guna check kebenaran dari informasi, kami.
Tim kami berharap, DLH turun langsung ke lokasi, check kadar baku mutu air sungai dan outlet Ipal PKS, agar dugaan kami selama ini, bisa dibuktikan dengan hasil uji Laboratarium.
Kami dari Tim, melakukan hal ini, sesuai dengan tupoksi kami, sebagai pemerhati lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia ini, jangan sampai, pencemaran, membuat punahnya, biota biota air, yang ada di sungai, dan pencemaran juga, bisa berakibat terhadap kesehatan hewan dan manusia.
Jika, dari hasil uji Laboratarium nanti, ditemukan dugaan kandungan kadar bakumutu, diatas ambang batas, maka, kami dari TMPLHK Indonesia, berharap kepada DLH Batanghari, bisa memberikan sanksi, sesuai dengan Undang undang dan aturan yang berlaku di negri ini, ungkap Hamdi Zakaria.
Pihak PKS PT. MSS belum bisa dimintai tanggapannya terkait hal ini.
Sementara, pihak DLH Batanghari, juga belum berhasil ditemui.
Redwaldi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar