Selasa, 22 September 2026

*Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos, Sat Reskrim dan Polsek Kotabaru Gerak Cepat Amankan TKP, 6 Korban Dirawat*

Detikjambihukum.com,Kota JAMBI- Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polresta Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. turun langsung memimpin pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos, Kota Jambi, Selasa (22/09/2026) malam.

Peristiwa terjadi sekira pukul 19.18 WIB. Informasi awal diterima dari karyawan Jamtos yang melaporkan adanya ledakan dan bau gas menyengat dari dalam gudang catering.

Mendapat laporan tersebut, Kapolresta Jambi hadir langsung ke lokasi didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi dan Kapolsek Kota Baru AKP Riko Saputra S., S.H., M.H. bersama personel Piket Fungsi, Piket Reskrim, Tim Opsnal dan Piket Patroli.

Di TKP, Kapolresta memastikan proses pengamanan lokasi, evakuasi korban, dan pemadaman api oleh 2 unit Damkar Kota Jambi yang tiba 10 menit setelah kejadian berjalan aman.

Berdasarkan hasil pulbaket awal, Kapolresta Jambi menjelaskan kronologi kejadian: "Berawal dari saksi mendengar ledakan dan mencium bau gas dari dalam gudang. Saksi melapor ke sekuriti, kemudian sekuriti bersama teknisi masuk untuk cek. Selang beberapa menit terjadi ledakan susulan yang menyemburkan api," ungkap Kombes Pol Ananto Herlambang di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, 6 orang mengalami luka bakar dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di 3 rumah sakit berbeda:
1. BS (49) - Luka bakar kaki kiri dan kanan - RS. Abdul Manap.
2. AB (38) - Luka bakar perut dan kaki - RS. Abdul Manap.
3. DE (28) - Luka bakar tangan dan muka - RS. Kambang.
4. RS (25) - Luka bakar tangan kanan dan kiri - RS. Kambang.
5. PP (34) - Luka bakar muka, tangan dan kaki - RS. Kambang.
6. MAA (33) - Luka bakar muka, tangan dan kaki - RS. Raden Mattaher.

Tindakan kepolisian yang telah dilakukan: mendatangi TKP, memasang Police Line, melakukan pulbaket terhadap saksi-saksi, dan melakukan pengecekan kondisi korban di rumah sakit.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Rencana tindak lanjut membuat Laporan Polisi dan Olah TKP mendalam bersama Tim Identifikasi Polresta Jambi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. tegas Kapolresta.

Kapolresta Jambi juga menghimbau kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan, restoran dan tempat usaha untuk rutin melakukan pengecekan instalasi gas dan listrik guna mencegah kejadian serupa.

Situasi di sekitar Mall Jamtos saat ini telah kondusif, api telah padam dan aktivitas masyarakat kembali normal.


Redwaldi 

Dalam Waktu Dekat Media Akan Turun Lapangan Pantau Pembangunan di Desa-desa Provinsi Jambi


Detikjambihukum.com, JAMBI- Media Online akan turun langsung melakukan pemantauan dan investigasi terhadap realisasi pembangunan di desa-desa se-Provinsi Jambi.


Awak media,menegaskan bahwa instruksi ini merupakan bentuk komitmen media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial pers terhadap penggunaan anggaran negara di tingkat desa,



Menurutnya, langkah ini diambil setelah redaksi menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan pembangunan yang tidak transparan, tidak sesuai RAB, proyek mangkrak, hingga minimnya keterbukaan informasi Dana Desa.

Adapun poin-poin pemantauan yang wajib dilaporkan wartawan meliputi:

1. Transparansi APBDes dan realisasi Dana Desa TA 2024-2026.
2. Kualitas dan volume fisik pembangunan infrastruktur desa.
3. Program Ketahanan Pangan, BLT-DD, dan pengelolaan BUMDes.
4. Pelayanan perangkat desa dan dugaan pungli.

Redwaldi juga menegaskan agar dalam peliputan, wartawan tetap berpedoman pada *UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers*, Kode Etik Jurnalistik, dan mengedepankan asas *Berimbang, Objektif, dan Faktual.*

"Desa yang bagus, transparan, dan Kadesnya pro-rakyat akan kita beritakan sebagai desa percontohan. Tapi jika ditemukan indikasi penyimpangan, kita akan publikasikan secara terang dan kita kawal sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat," tambahnya.

Dengan diterbitkannya perintah ini, diharapkan seluruh Kepala Desa di provinsi jambi dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa.

Redwaldi 

Media Detikjambihukum.com,Akan Siap Turun Lapangan Dalam Waktu Dekat Pantau Pembangunan Desa Se-kabupaten Muara Bungo.



Detikjambihukum.com,Muara Bungo - Redwaldi sebagai Pimpinan Redaksi Media Online Detikjambihukum.com, secara resmi memerintahkan kepada seluruh jajaran wartawan dan anggota di Muara Bungo untuk turun langsung melakukan pemantauan dan investigasi terhadap realisasi pembangunan di desa-desa se-Kabupaten Muara  Bungo, Provinsi Jambi.

Perintah tersebut tertuang dalam instruksi redaksi Nomor: 23/INST/DJH/IX/2026* yang dikeluarkan langsung oleh Pimpinan Redaksi.

Pimpinan Redaksi Detikjambihukum.com, Redwaldi ,menegaskan bahwa instruksi ini merupakan bentuk komitmen media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial pers terhadap penggunaan anggaran negara di tingkat desa,23/09/2026.

> "Saya perintahkan kepada seluruh anggota, mulai hari ini fokus pantau desa-desa di Bungo. Cek papan APBDes, cek fisik bangunan, cek jalan, cek BUMDes, dan tanyakan langsung ke masyarakat apakah pembangunan itu dirasakan manfaatnya," tegas Pimpinan Redaksi.

Menurutnya, langkah ini diambil setelah redaksi menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan pembangunan yang tidak transparan, tidak sesuai RAB, proyek mangkrak, hingga minimnya keterbukaan informasi Dana Desa.

Adapun poin-poin pemantauan yang wajib dilaporkan wartawan meliputi:

1. Transparansi APBDes dan realisasi Dana Desa TA 2024-2026.
2. Kualitas dan volume fisik pembangunan infrastruktur desa.
3. Program Ketahanan Pangan, BLT-DD, dan pengelolaan BUMDes.
4. Pelayanan perangkat desa dan dugaan pungli.

Redwaldi juga menegaskan agar dalam peliputan, wartawan tetap berpedoman pada *UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers*, Kode Etik Jurnalistik, dan mengedepankan asas *Berimbang, Objektif, dan Faktual.*

"Desa yang bagus, transparan, dan Kadesnya pro-rakyat akan kita beritakan sebagai desa percontohan. Tapi jika ditemukan indikasi penyimpangan, kita akan publikasikan secara terang dan kita kawal sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat," tambahnya.

Dengan diterbitkannya perintah ini, diharapkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Muara Bungo dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan desa.

M.Riki

Apa Benar ?, Rumor Dana 30 M Untuk Penanganan Karhutla Tidak Dipergunakan Pemprov Jambi , Sementara Dampak Karhutla Kian Parah




Detikjambihukum.com, JAMBI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi menyikapi dan mempertanyakan terkait pemberitaan dari beberapa media terkait dana 30 Miliar yang dikucurkan oleh Pemerintah pusat untuk pemerintah Provinsi Jambi guna penanganan karhutla masih ditahan dibank 9 Jambi dan belum dipergunakan

Ketua FRIC Jambi jika dana itu sudah ada tinggal kucurkan dan realisasikan , sebelum dana itu cair pemerintah sebelumnya kan meminta untuk apa saja dana itu (RAB) baru cair 

Jika dalih penyusunan perencanaan untuk dana itu di gunakan hal itu lucu .

FRIC mengutip beberapa kalimat di salah satu media 
“Mengapa hingga saat ini Pemprov Jambi tak juga pergunakan anggaran pusat untuk Karhutla sebesar Rp30 miliar. Ada apa ini?? Sementara karhutla semakin parah di Jambi,” kata Saiful, Pengamat Kebijakan Publik Jambi.

Menduga adanya unsur kesengajaan anggaran Rp30 miliar dari pemerintah pusat untuk Karhutla tersebut oleh Pemprov Jambi.

“Untuk apa uang tersebut diparkir di Bank Jambi, sementara karhutla semakin parah di Jambi. Ada unsur kesengajaan dan lambannya Gubernur Jambi Al Haris tangani karhutla,” bebernya.

Sementara Sekda Sudirman mengatakan, anggaran tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan, pengkajian, dan pembahasan program yang akan dibiayai.

Menurut Sudirman, dana bantuan dari pemerintah pusat itu memang disiapkan untuk mendukung berbagai kebutuhan dalam penanganan karhutla di Jambi.

Penggunaannya tidak hanya terbatas pada pemadaman api. Anggaran tersebut dapat diarahkan untuk sejumlah kegiatan, mulai dari pencegahan karhutla, pemadaman, penanganan kesehatan masyarakat terdampak asap, hingga pemulihan lahan gambut.

“Bantuan karhutla Rp30 miliar dari pemerintah pusat itu alokasinya untuk penanganan karhutla. Bisa saja pencegahan, bisa saja pemadaman, bisa saja untuk penanganan kesehatan masalah ISPA, bisa saja masalah pemulihan gambut,” ujarnya.

Penyampaian Sekda Sudirman kepada awak media terkait tak kunjung digunakannya anggaran Karhutla Rp30 miliar dari pemerintah pusat tersebut dinilai hanya pembelaan diri saja menutupi lambannya gerak Gubernur Jambi Al Haris menangani Karhutla.

“Apa yang disampaikan Sekda Sudirman itu hanyalah pembelaan belaka. Diduga ada rencana penyimpangan penggunaan anggaran pemerintah pusat untuk Karhutla tersebut. Pantas saja karhutla semakin parah di Jambi. Ini bukti Al Haris tak serius tangani kabut asap Jambi,” kata Saiful, menyindir pernyataan Sekda Sudirman.(dikutip dari pemayung
co.id)

Pemerintah Provinsi Jambi wajib menjawab hal tersebut , jangan abaikan asap Karhutla dan transparansi . jangan tahan jika memang ada anggaran tersebut , jangan. pertaruhkan kesehatan dan nyawa rakyat " tegas Dody 
(22/09/2026)

Redwaldi 

Senin, 21 September 2026

*Satbrimob Polda Jambi Kerahkan 30 Personel Tangani Karhutla di Betara Tanjab Barat*

Detikjambihukum.com, JAMBI- Polda Jambi melalui Satuan Brimob Polda Jambi terus melakukan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Sebanyak 30 personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi diterjunkan untuk melaksanakan penanganan kebakaran lahan yang terjadi di RT 12 Kampung Tengah Betara 10, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Senin (21/09/2026).

Dalam penanganan tersebut, personel Satbrimob Polda Jambi juga dibantu 1 unit helikopter water bombing yang dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman dan membantu mencegah api agar tidak meluas ke area lainnya.

Personel di lapangan melaksanakan upaya pemadaman dengan mengutamakan keselamatan personel serta memastikan penanganan dilakukan secara maksimal untuk mengendalikan titik api.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penanganan karhutla menjadi salah satu perhatian serius Polda Jambi, khususnya di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan.

“Polda Jambi terus mengerahkan personel dan sarana pendukung untuk melakukan penanganan karhutla di sejumlah wilayah. Di Betara, sebanyak 30 personel Satbrimob diterjunkan dan dibantu satu unit AWC untuk mempercepat proses pemadaman serta mencegah api meluas,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menegaskan, jajaran Polda Jambi akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dan berkoordinasi dengan seluruh pihak dalam menghadapi potensi karhutla.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya.


Redwaldi 

Minggu, 20 September 2026

Tinjau HLG Londerang, Al Haris Uji Coba Cairan dan Serbuk Penakluk Api Gambut


Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Londerang, yang membentang di perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi, kembali diwarnai kepulan asap pekat.

 

Ironisnya, lahan ini kembali terbakar tepat di sebelah area yang baru saja berhasil dipadamkan oleh tim gabungan sepekan yang lalu.

Merespons krisis yang kembali berulang ini, Gubernur Jambi Al Haris, bersama Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Nyamin, langsung bergegas menuju lokasi pada hari Rabu (16/9/2026).

Kedatangan mereka bukan sekadar untuk melihat kondisi sisa-sisa kebakaran, melainkan untuk memantau langsung upaya pemadaman yang telah berlangsung tanpa henti sejak sehari sebelumnya.

Di tengah peninjauan tersebut, ada langkah inovatif yang tengah diupayakan. Mengingat karakter api di lahan gambut yang sangat licik—kerap bersembunyi dan menjalar di bawah permukaan tanah—Al Haris dan Danrem turut mengawasi uji coba dua zat pemadam khusus.

Mereka membandingkan efektivitas zat berbentuk cairan dan serbuk untuk mencari tahu mana yang paling ampuh menembus ketebalan gambut, membasahi lapisannya, dan mematikan api secara permanen.

Menyaksikan alam Jambi yang kembali terkoyak oleh api, Al Haris menyampaikan peringatan yang sangat tegas. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk segera menghentikan praktik buka lahan dengan cara dibakar, apa pun alasannya.

"Stop. Tidak ada lagi bahasa apa pun, kita harus stop membakar lahan," tegas sang Gubernur, menekankan bahwa larangan ini bersifat mutlak dan masyarakat harus mulai beralih ke metode pertanian yang lebih aman.

Hingga saat ini, luas pasti dari area yang hangus terbakar masih dalam proses penghitungan oleh tim di lapangan. Didampingi oleh jajaran penting seperti Karo Ops Polda Jambi, Kepala BPBD, hingga Kepala Dinas Kehutanan, Gubernur menaruh harapan besar agar tim gabungan dapat segera melumpuhkan titik api tersebut sebelum kerugian yang ditimbulkan semakin meluas.

 Redwaldi 

LAMBAN DAN TAK TRANSPARAN; Warga Tagih Janji DPRD Tebo Usut Tuntas Kades Bukit Pemuatan


Detikjambihukum.com, Muaro Tebo - Audiensi antara masyarakat Desa Bukit Pemuatan dengan pimpinan DPRD Kabupaten Tebo terkait konfirmasi hasil verifikasi lapangan.

 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum membuahkan hasil pasti. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Tebo pada Senin (21/9/2026), tersebut diwarnai kekecewaan warga lantaran lambannya penanganan laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi.

Audiensi ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Tebo Ihsanuddin, SP, Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman, S.Pd.I, serta Wakil Ketua II DPRD Tebo Sahendra, SE. Sementara itu, pihak masyarakat diwakili oleh tim pendamping hukum dan advokasi, yaitu Hamdi Zakaria, A.Md, C.PL, Aguswadi, C.PL, Ardani Zaidan, C.PL, beserta rekan-rekan.

Dalam forum tersebut, Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin, mengungkapkan bahwa lembaga legislatif sejauh ini belum menerima dokumen resmi mengenai hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim OPD Tebo ke Desa Bukit Pemuatan.

Pihaknya berjanji akan memanggil kembali perwakilan masyarakat apabila berkas laporan resmi dari eksekutif sudah diterima.

Pernyataan pimpinan DPRD tersebut memicu tanda tanya. Pasalnya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tebo, Sugiyarto, SP—yang tidak hadir dalam audiensi karena mengisi acara sosialisasi di Kecamatan Sumai,memberikan keterangan berbeda.

 Melalui pesan singkat WhatsApp kepada Hamdi Zakaria, Sugiyarto mengklaim bahwa pihak Pemkab Tebo melalui surat Bupati telah mengirimkan hasil verifikasi tersebut ke DPRD Tebo sejak beberapa minggu lalu.

Proses penyelesaian aduan yang terkesan lambat, berbelit-belit, dan kurang transparan ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak warga. Hamdi Zakaria merincikan kronologi penanganan laporan masyarakat yang dinilai memakan waktu sangat lama:

28 April 2026: Laporan awal resmi disampaikan oleh masyarakat.
25 Mei 2026: Komisi I DPRD Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
28 Juli 2026: Tim OPD Tebo turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi di Desa Bukit Pemuatan.
21 September 2026: Audiensi konfirmasi digelar, namun belum memberikan kejelasan maupun keputusan konkret.

Adapun substansi laporan masyarakat mencakup beberapa dugaan penyalahgunaan wewenang berat oleh Kepala Desa Bukit Pemuatan, Suferi, antara lain:

Jual beli tanah restan desa tanpa mengantongi izin tertulis dari Bupati Tebo.
Pembongkaran tiga unit bangunan aset desa tanpa prosedur dan izin Bupati.
Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) tanpa dasar hukum di dalam kawasan Hutan Produksi (HP).
Pemblokiran/pemportalan jalan umum desa disertai pungutan retribusi liar (pungli) yang memberatkan warga.

Masyarakat Desa Bukit Pemuatan berharap DPRD Tebo bersama Pemerintah Kabupaten Tebo dapat bersikap tegas, transparan, serta mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum ini demi kepastian hukum dan keadilan bagi warga .


M.Riki

M.Jais Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Desa Sekernan

Detikjambibukum.com, Muaro Jambi -  kepedulian sosial kembali ditunjukkan di tengah masyarakat, M.Jais memberikan bantuan Ratusa...