Rabu, 29 Oktober 2025

Oknum Kades Sungai Paur Blokir Wartawan Saat Di Konfirmasi Terkait Pembangunan Turap dan Pagar Tanpa Papan Proyek.





Detikjambihukum.com,Tanjung Jabung Barat–Tindakan Kepala Desa Sungai Paur,Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, memblokir nomor wartawan,saat di konfirmasi terkait pembangunan Turap dan Pagar Tanpa Papan Proyek di Depan Kantor Desa,dugaan kurangnya transparansi pembangunan ini terhadap masyarakatnya . (Rabu,29 Oktober 2025)

Menurut informasi dari warga yang enggan disebutkan namanya, tindakan tersebut terjadi saat wartawan berupaya menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai ketidakjelasan Pembangunan tersebut.
Sikap Kepala Desa itu dinilai sebagai bentuk arogansi dan upaya menghalangi kerja jurnalistik, yang seharusnya dijamin oleh undang-undang.

Langkah tersebut juga dianggap melanggar etika jabatan publik, karena seorang kepala desa diharapkan bersikap terbuka, komunikatif, dan akuntabel terhadap masyarakat. Sebaliknya, tindakan memblokir komunikasi dengan media justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Secara hukum, tindakan ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana.

Selain itu, langkah tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang -undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari pejabat publik.

“Pemblokiran ini jelas mengindikasikan adanya upaya untuk menghindar dari tanggung jawab dan pertanyaan wartawan terkait pembangunan Turap dan Pagar ini yang dinilai tidak transparan,” ujar salah satu warga.

Pihak masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas terhadap perilaku tersebut, guna menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.,pungkasnya. 


Redwaldi

Selasa, 28 Oktober 2025

Di Kabarkan Kades Pematang Raman Di Tahan di Polda Jambi





Detikjambihukum.com, Jambi - Kades Pematang Raman, di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, M. Kusai beserta 2 tersangka lainya dalam kasus pasal 363, yang sudah mulai penyidikan sedari Oktober 2024 silam, yang mana 3 tersangka sebelumnya sudah menjalankan hukuman, dikabarkan sudah ditahan.



Senin 27/10/2025 kembali 3 tersangka dipanggil oleh penyidik Polda Jambi diantaranya M. Kusai, Abd. Gofur dan Efendi, akan tetapi M. Kusai dikabarkan kurang kooperatif terkait pemanggilan ini, sehingga Selasa, 28/10/2025 dikabarkan dijemput paksa.



Informasi yang didapat dari masyarakat, M. Kusai Kades Pematang Raman ini, dijemput paksa, karena kurang kooperatif saat pemanggilan, dan terjadi penangkapannya informasi dari masyarakat, dapat diamankan di lokasi lain, bukan dikediamanya.



Saat berita ini di lansir, para tersangka kabarnya sudah ditahan di Polda Jambi, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pihak Polda Jambi, belum berhasil di konfirmasi guna dimintai keterangannya.

Redwaldi

Senin, 27 Oktober 2025

Pemkab Muaro Jambi Matangkan Persiapan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat mematangkan persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 tingkat Provinsi Jambi yang akan dilaksanakan pada 15 November 2025 di Lapangan MTQ Bukit Cinto Kenang. Rapat ini berlangsung di ruang Ridan pada Senin, 27 Oktober 2025, yang dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir.


 Mereka didampingi oleh Ketua TP PKK Muaro Ririn Novianty, Wakil Ketua TP PKK Novi Astrianti, dan Kakan Kemenag Kabupaten Muaro Jambi, H. Buhri.


Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Nazman Effendi, dan seluruh kepala OPD terkait serta pihak ketiga yang mencover kegiatan ini.


Dalam kesempatan itu, Bupati Muaro Jambi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar semua pihak untuk memastikan kesuksesan acara ini. Beliau juga meminta agar semua pihak mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, termasuk arena, infrastruktur, dan pendukung lainnya. "Kita tidak boleh lengah. Rapat ini kita lakukan untuk melihat sejauh mana progres persiapan yang sudah dikerjakan dan mengidentifikasi apa saja kendala yang masih ada agar bisa segera kita carikan solusinya," kata Dr. Bambang Bayu Suseno.


Bupati Muaro Jambi juga menekankan bahwa MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi harus sukses dan mengharumkan nama Muaro Jambi, sebab kegiatan ini merupakan agenda tahunan tingkat Provinsi Jambi. Oleh karena itu, persiapan demi persiapan harus dimatangkan.


Beberapa aspek yang dibahas dalam rapat ini antara lain, Persiapan Lokasi Acara, susunan acara, penginapan kafilah, dan fasilitas lainnya. Bupati Muaro Jambi berharap agar MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan mengharumkan nama Muaro Jambi.


Setelah kegiatan rapat ini, Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi akan mendampingi Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani yang akan meninjau langsung lokasi Arena MTQ di Bukit Cinto Kenang, Kabupaten Muaro Jambi.

Redwaldi

Kepala Desa Dusun Mudo Menghindar Kedatangan Awak Media




Detiljambihukum.com, MUARO JAMBI – Kepala Desa adalah pimpinan tertinggi di desa dan menjalankan tugas pemerintah di desa menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Namun Kepala Desa menghindar saat akan ditemui oleh awak media dan ingin mengkonfirmasi pembangunan di Desa Dusun Mudo, Senin 27 Oktober 2025.


Perilaku seorang Kepala Desa yang menghindar seakan ada praduga yang tak bersalah. Padahal tim awak media hanya ingin sekedar mencari informasi dari pihak desa yang bisa dipublikasikan sesuai dengan profesi jurnalis sebagai pencari informasi, dan juga bekerjasama dengan pemerintah dalam mempublikasikan kegiatan pemerintahan daerah maupun pusat.

Tim Awak Media mendatangi Kantor Desa, namun beliau  sedang tidak berada di Kantor.

"Perangkat nya mengatakan",pak kades belum datang coba langsung temuin di rumah nya, ujar perangkat nya tadi.


Awak media mencoba mendatangi kediaman nya, 
istri kades menjawab,pak kades sudah ke kantor, padahal awak media melihat ada 1 buah motor dinas nya terparkir di halaman rumah nya.


Setelah menunggu lama, tim awak media pun mencoba untuk menghubungi Kepala Desa memalui via telepon dan Whatsapp, tetapi tidak menjawab sama sekali. 

Akhirnya tim berinisiatif untuk mendatangi kantor desa nya lagi untuk memastikan keberadaan kades tersebut,namun Kepala Desa tidak terlihat juga dan memutuskan menunggu hingga beberapa waktu, karena profesi wartawan adalah untuk mencari berita yang real sesuai fakta dan undang-undang yang berlaku.

Awak Media sama sekali tidak bertemu dengan kepala desa,Tim Menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa tersebut dikarenakan sulit untuk di konfirmasi.

Sungguh disayangkan, Kepala Desa yang seharusnya memberi contoh yang baik dan profesional dalam tugasnya malah mencontohkan perbuatan yang kurang baik.

Seorang Kepala Desa tidak boleh menghindar dari publik karena sudah seharusnya tugas mereka adalah mempublikasikan keadaan Desa untuk diketahui oleh warganya. Menghindar dari konfirmasi wartawan bukan perbuatan baik, seolah-olah beliau menyembunyikan sesuatu. Dan jika itu dilakukan maka bisa di anggap menentang Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundang – undangkan pada tanggal 30 April 2008, mulai berlaku dua tahun setelah disahkan dalam UU No.14 Tahun 2008.

Untuk itu tim berharap kepada Bapak Bupati Muaro Jambi, PMD,Camat, untuk memberikan pencerahan kepada Kepala Desa yang bersangkutan


Redwaldi

Minggu, 26 Oktober 2025

Wabup Junaidi H.Mahir Tutup Lomba Perahu Naga Muaro Jambi


Detikjambihukum.com,​MuaroJambi -  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi melalui Cabang Olahraga Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) secara resmi menggelar Lomba Perahu Naga dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Muaro Jambi yang ke-26 tahun 2025.


​Perlombaan bergengsi ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menandai dimulainya persaingan ketat di perairan setempat.


​Wakil Bupati Junaidi H. Mahir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif KONI dan PODSI yang telah menyelenggarakan kegiatan olahraga air ini. Beliau menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana membangun karakter dan mempromosikan potensi daerah.


​Diikuti 22 Tim, Hadirkan Sinergi Forkopimda,

​Lomba Perahu Naga ini menarik minat tinggi dengan partisipasi 22 tim dayung yang siap bersaing. Kehadiran tim-tim tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dan komunitas olahraga dalam merayakan hari jadi kabupaten.


​Acara penutupan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pimpinan instansi, termasuk para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Muaro Jambi, perwakilan Polres Muaro Jambi, Koramil Sengeti, Camat Sekernan, serta beberapa Kepala Desa. Kehadiran unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini memperlihatkan sinergi dan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan olahraga.


​Optimis Jaring Kontingen Dayung Terbaik.


​Ketua cabor PODSI (KONI)Kabupaten Muaro Jambi, .YUHYANDI menyampaikan harapannya agar perlombaan ini tidak hanya menjadi ajang hiburan semata, tetapi juga berfungsi sebagai platform strategis.


​"Kami berharap melalui Perlombaan ini, kita bisa menjaring kontingen dayung terbaik yang nantinya akan mewakili Kabupaten Muaro Jambi di ajang kompetisi yang lebih tinggi, baik di tingkat Provinsi maupun Nasional," ujar yuhyandi 


​Aspihani S.H Ketua KONI Kabupaten Muaro jambi Menyampaikan Dengan Lomba Perahu Naga ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan olahraga dayung di Muaro Jambi, menghasilkan bibit-bibit atlet potensial yang mampu mengharumkan nama kabupaten. Kompetisi ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari, di mana tim-tim akan berjuang menampilkan performa terbaik mereka.


Sementara itu anggota DPRD kabupaten muaro jambi dari fraksi Golkar edi son S,Sos  penyampaian  Kegiatan ini harus di agendakan rutin setiap tahun nya agar pemuda pemudi mempunyai kegitan fositiv, agar tidak tercemar bahaya Narkoba, Dan lihatlah antusias penonton begitu rame "sebut edison mantan ketua pemuda sengeti tersebut.

Redwaldi

Sabtu, 25 Oktober 2025

Pencemaran Sungai Tempino Kecil Keasrian Sungai Alam Jambi Tercemari Sumber Diduga Dari PKS PT. KAS



 Detikjambihukum.com,Muaro Jambi  - Diduga sungai Tempino kecil, tercemari oleh limbah pabrik kelapa sawit.

Kejadian ini, terjadi pada  Selasa 22/10/2025, dan terabadikan, oleh masyarakat sekitar, dan tim dari TMPLHK Indonesia, setalah mendapatkan informasi, dari masyarakat, TMPLHK Indonesia adakan perevikasi lapangan.

Hamdi Zakaria, ketua TMPLHK Indonesia, kepada media mengatakan, pada aliran sungai ini, ada dua PKS yang beroperasi.

Hamdi mengatakan, limbah yang, mengalir, berasal dari huluan sungai di atas lokasi PKS PT. ADS, kejadian ini, diabadikan dengan titik koordinat.

Sementara kata Hamdi, dihuluan sungai ini, ada PKS PT. KAS. Yang juga masih aktif beroperasi.

Untuk temuan ini, sudah dilaporkan ke pihak DLH Provinsi Jambi, agar bisa pembuktian sumber, dan ditindak lanjuti, agar kedepan, keasrian sungai Jambi, tetap terjaga, dan arus air yang mengalir di sungai ini, tidak tercemari lagi, sehingga, kita bisa, menyelamatkan biota air, yang ada di sungai ini, ungkap Hamdi.

Pihak PKS PT. KAS, terkesan mengelak, menurut para petinggi perusahaan ini, PKS PT. KAS, tidak membuang limbah ke sungai, karena  mempergunakan sistem len aplikasi, kilah petinggi PT. KAS. 

Redwaldi

Jumat, 24 Oktober 2025

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Saat Rapat Paripurna Istimewa HUT Muaro Jambi Ke 26 Pemda Akan Meningkatkan Inprastruktur dan Pelayanan


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muaro Jambi ke-26. Acara ini bertema "Berkolaborasi, Bersinergi, Bersama Muaro Jambi Berbakti" dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aiddi Hatta, S.AG, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.


Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, beserta Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Gubernur Jambi Al Haris, serta tamu undangan lainnya, termasuk para bupati lingkup Provinsi Jambi, para camat, Kepala OPD, Kades, dan BPD se-Kabupaten Muaro Jambi.


Dalam sambutannya, Aiddi Hatta menyampaikan bahwa HUT Kabupaten Muaro Jambi ke-26 merupakan momentum penting untuk mengevaluasi capaian pembangunan dan merumuskan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Pada kesempatan ini, kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Muaro Jambi yang lebih baik," kata Aiddi Hatta.


Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Muaro Jambi dan menjadikan kabupaten ini sebagai salah satu daerah yang maju dan sejahtera," kata Bambang Bayu Suseno.


Paripurna ini juga dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, yang menyampaikan apresiasi atas capaian pembangunan Kabupaten Muaro Jambi dan mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Provinsi Jambi.

Redwaldi

Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti

Detikjambihukum.com,Kota Jambi- Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwi...