Kamis, 03 September 2026

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Muaro Jambi Perkuat Nilai Keteladanan dan Kebersamaan



Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Polres Muaro Jambi menggelar kegiatan keagamaan di Masjid Istiqomah Polres Muaro Jambi, Kamis (3/9/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Muaro Jambi Kompol Arony Canra, S.H., M.H., para Kabag, para Kasat, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Muaro Jambi.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diawali dengan pembacaan Ummul Qur'an dan ayat suci Al-Qur'an. Selanjutnya, Kapolres Muaro Jambi menyampaikan sambutan yang mengajak seluruh personel untuk menjadikan momentum Maulid Nabi sebagai sarana meningkatkan keimanan, memperkuat keteladanan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.

“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW hendaknya menjadi momentum bagi kita semua untuk meneladani akhlak dan perilaku Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Suasana semakin khidmat saat seluruh peserta mengikuti tausiah yang disampaikan oleh H. Ramli, S.Ag., M.Pd.I. Pesan-pesan keagamaan yang disampaikan menjadi pengingat bagi personel untuk senantiasa meningkatkan keimanan, menjaga akhlak, serta mengedepankan sikap humanis dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa dan ramah tamah yang diikuti oleh seluruh peserta. Momentum tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan antarpersonel Polres Muaro Jambi.

Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H selesai sekitar pukul 10.10 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, Polres Muaro Jambi diharapkan semakin memperkuat nilai-nilai religius dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap personel mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan, integritas, dan keteladanan.


Redwaldi 

*Kapolda Jambi Hadir Langsung ke Kejati, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI*

Detikjambihukum.com, JAMBI- Sebagai wujud penghormatan sekaligus memperkuat sinergitas dan soliditas antar-aparat penegak hukum, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., hadir secara langsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (2/9/2026).

Kehadiran Kapolda Jambi tersebut secara khusus untuk menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di Provinsi Jambi.

Setibanya di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Kapolda Jambi disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Bapak Sugeng Hariadi, S.H., M.H., beserta jajaran. Penyambutan tersebut mencerminkan eratnya hubungan serta sinergitas yang telah terjalin antara Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jambi didampingi oleh Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirpolair dan Dirlantas Polda Jambi. 

Kehadiran jajaran tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama Kejaksaan, khususnya dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi sekaligus memberikan apresiasi atas pengabdian dan kontribusi Kejaksaan dalam penegakan hukum serta memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat.

“Saya hadir langsung ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menyampaikan ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga Kejaksaan RI semakin profesional, berintegritas dan semakin kuat dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Menanggapi kunjungan tersebut, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jambi beserta jajaran yang telah hadir secara langsung untuk memberikan ucapan selamat pada momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia.

Kajati Jambi menilai kehadiran Kapolda Jambi beserta jajaran merupakan bentuk nyata dari kuatnya sinergitas dan soliditas antara Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Provinsi Jambi.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jambi beserta jajaran yang telah hadir langsung ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memberikan ucapan selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia. Bagi kami, kehadiran ini merupakan bentuk perhatian sekaligus wujud nyata sinergitas dan soliditas antara Kejaksaan dan Polri,” ujar Kajati Jambi.

Lebih lanjut, Kajati Jambi berharap hubungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi dapat terus diperkuat, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sinergitas ini tentu akan terus kami jaga dan tingkatkan. Kami berharap komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi semakin kuat, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Polri dan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam sistem penegakan hukum. Karena itu, sinergitas, koordinasi dan kolaborasi yang telah terjalin harus terus kita perkuat. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita dapat memberikan pelayanan serta kepastian hukum yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut diharapkan semakin memperkokoh hubungan kelembagaan antara Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi, sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, profesional, berintegritas dan berkeadilan demi kepentingan masyarakat Provinsi Jambi.

Redwaldi 

Rabu, 02 September 2026

Polda Jambi Dukung Gerakan Pangan Murah, Kabid Humas Hadiri Kegiatan HUT ke-64 LPP TVRI*



Detikjambihukum.com, JAMBI - Polda Jambi mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan bagi masyarakat melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.20 WIB, bertempat di Halaman Kantor TVRI Stasiun Jambi. Kegiatan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., Pasi Ops Korem 042/Gapu Jambi Mayor Inf. Iswadi, Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Johansyah, S.E., M.E., Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Tedy Arief Budiman, Kepala Stasiun TVRI Jambi Herly Marjoni, S.Sos., M.M., Pimpinan Wilayah Bulog Kanwil Jambi Wiwin Indratno, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jambi A.A.N. Agung Abimanyu, S.E., M.M., serta tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Gerakan Pangan Murah menjadi salah satu langkah konkret dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.

Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Jambi menyampaikan bahwa Gerakan Pangan Murah merupakan strategi pemerintah pusat untuk menjaga pasokan dan harga pangan masyarakat. Hingga akhir Agustus 2026, kondisi harga pangan di Provinsi Jambi secara umum masih stabil, meskipun terdapat kenaikan pada komoditas daging ayam yang dipengaruhi kendala distribusi.

Selain bazar pangan murah, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan dan donor darah. Dalam kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan sembako dari Baznas Provinsi Jambi kepada masyarakat sekitar Kantor TVRI Jambi serta peninjauan langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Polda Jambi mendukung setiap upaya pemerintah dan seluruh stakeholder dalam menjaga stabilitas pangan serta membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Polda Jambi mendukung kegiatan Gerakan Pangan Murah sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah daerah serta seluruh stakeholder dalam menjaga ketersediaan bahan pangan dan stabilitas harga di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Menurutnya, stabilitas pangan memiliki keterkaitan erat dengan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Polri akan terus membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam mendukung berbagai kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Polda Jambi juga berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


Redwaldi 

Polemik Dugaan Pelanggaran Oknum Kades Bukit Pamuatan Berbuntut Panjang, Desakan Sanksi Tegas Menguat




Detikjambihukum.com,TEBO- Polemik dugaan sejumlah pelanggaran yang menyeret oknum Kepala Desa Bukit Pamuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Jambi, terus bergulir dan kini mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Persoalan yang mencuat tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan dan dugaan penyelewengan Dana Desa. Oknum kepala desa tersebut juga diduga melakukan aktivitas pembukaan atau perambahan lahan kawasan hingga belasan hektare, mendirikan bangunan permanen, serta membuat ram penimbangan sawit yang diduga digunakan untuk menampung atau membeli TBS (tandan buah segar) yang berasal dari kawasan hutan.

Beragam dugaan tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera memastikan kebenaran seluruh laporan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang transparan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik, saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan Surat Peringatan (SP) I terhadap kepala desa yang bersangkutan.

Menurut Abdul Malik, surat tersebut akan disampaikan bersamaan dengan pembacaan hasil investigasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya telah dilakukan.

Langkah tersebut menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap hasil investigasi tidak berhenti sebatas teguran administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Sebab, jika dugaan tersebut terbukti, persoalan ini bukan lagi sekadar persoalan internal pemerintahan desa, melainkan menyangkut penggunaan kewenangan, pengelolaan keuangan desa, serta dugaan aktivitas di kawasan yang harus dipastikan status dan legalitasnya.


Desakan agar pemerintah bertindak lebih tegas juga datang dari masyarakat Kecamatan Serai Serumpun melalui lembaga FRIC Provinsi Jambi.

Mereka meminta Pemkab Tebo tidak menunggu polemik semakin melebar. Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran serius, sanksi tegas hingga pemberhentian dari jabatan dinilai perlu dipertimbangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tegas tersebut dinilai penting sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun pengelolaan Dana Desa di kemudian hari.

Masyarakat juga meminta hasil investigasi OPD dibuka secara transparan agar publik mengetahui secara jelas apa saja temuan pemerintah terhadap persoalan yang terjadi di Desa Bukit Pamuatan.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Tebo dan Polres Tebo juga didesak tidak tinggal diam menyikapi laporan dan polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Aparat penegak hukum diminta segera menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang telah disampaikan masyarakat, terutama apabila terdapat dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan, pengelolaan Dana Desa, maupun aktivitas yang diduga berkaitan dengan kawasan hutan.

Publik kini menunggu langkah konkret Pemkab Tebo, Kejaksaan Negeri Tebo, dan Polres Tebo. Jangan sampai persoalan yang telah berulang kali disorot masyarakat justru berlarut-larut tanpa kejelasan.


Redwaldi 

Selasa, 01 September 2026

Kapolres Muaro Jambi Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Dorong Perusahaan Siapkan Personel dan Peralatan



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, instansi terkait dan perusahaan perkebunan dalam upaya pencegahan serta penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Muaro Jambi.

Komitmen tersebut ditegaskan Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026, yang digelar di Mako Kodim 0415/Jambi, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., dan dihadiri Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, S.H., M.Han., Kajari Muaro Jambi Karya Grahan Hutagaol, S.H., M.Hum., para OPD serta perwakilan perusahaan perkebunan di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muaro Jambi menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk perusahaan perkebunan yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap perusahaan wajib memiliki sistem penanggulangan Karhutla serta kesiapan sarana dan personel yang dapat digerakkan ketika terjadi kebakaran.

“Selain membentuk klaster berdasarkan wilayah, kita perlu menginventarisasi peralatan dan personel perusahaan yang dapat digerakkan dalam upaya penanggulangan Karhutla,” tegas Kapolres.

Menurutnya, pola penanganan berbasis klaster akan mempermudah koordinasi dan mempercepat mobilisasi personel maupun peralatan ketika terjadi Karhutla. Dengan demikian, kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.

Kapolres juga mendorong perusahaan untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing. Pemanfaatan CCTV maupun dokumentasi aktivitas masyarakat di sekitar area perusahaan dinilai dapat membantu memberikan informasi awal apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

“Apabila terdapat CCTV yang merekam aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Polres Muaro Jambi bersama unsur terkait juga mendorong pemetaan klaster wilayah rawan Karhutla. Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Sungai Gelam, Kumpeh Ulu, Kumpeh, Taman Rajo, Sekernan dan Jambi Luar Kota.

Bupati Muaro Jambi sebelumnya menyampaikan bahwa berdasarkan perkiraan BMKG, musim kemarau diprediksi berlangsung hingga pertengahan Oktober 2026. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan seluruh pihak mengingat Karhutla telah terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Muaro Jambi, baik pada lahan gambut maupun lahan mineral.

Sementara itu, Dandim 0415/Jambi menekankan pentingnya peningkatan peran perusahaan dalam membantu Satgas Karhutla. Balai Wilayah Sungai Sumatera VI juga menyatakan kesiapan mendukung penanggulangan Karhutla melalui peralatan yang dimiliki, termasuk pemetaan lokasi rawan untuk pembangunan sumur bor dan sekat kanal.

Rapat juga menghasilkan kesepakatan agar perusahaan menyampaikan laporan melalui grup komunikasi klaster masing-masing. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pertukaran informasi dan koordinasi apabila terjadi Karhutla.

Melalui koordinasi yang semakin kuat, Polres Muaro Jambi berkomitmen terus berada di garda terdepan bersama seluruh stakeholder dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla, sehingga potensi kebakaran dapat ditekan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Kegiatan selesai sekira pukul 16.10 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.


Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Audiensi ke BNNP Jambi, Perkuat Layanan Rehabilitasi dan P4GN


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melakukan audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam rangka memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (1/9/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kepala BNNP Jambi tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Muaro Jambi serta Direktur RSUD Sungai Gelam.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., bersama jajaran BNNP Jambi.

Dalam audiensi tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah rencana Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menjadikan RSUD Sungai Gelam sebagai salah satu fasilitas rujukan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Rencana tersebut didukung dengan ketersediaan lahan sekitar 2 hektare, tingkat penggunaan tempat tidur atau BOR yang masih rendah, dukungan anggaran serta sebagian sumber daya manusia yang telah mendapatkan pelatihan.

Kapolres Muaro Jambi menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menangani persoalan narkotika, tidak hanya melalui upaya penindakan, tetapi juga dengan memperkuat akses rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa kesiapan awal layanan rehabilitasi RSUD Sungai Gelam masih dilakukan secara bertahap. Saat ini fasilitas tersebut baru mampu menerima maksimal dua klien laki-laki, sementara kebutuhan konselor adiksi dan psikolog masih perlu dipenuhi.

BNNP Jambi menyampaikan bahwa sebelum layanan tersebut dioperasionalkan secara optimal, diperlukan pemenuhan aspek legalitas dan standar pelayanan, termasuk sinkronisasi dengan Kementerian Kesehatan serta penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia agar memenuhi SNI 8807:2022.

Pengembangan layanan rehabilitasi juga dinilai perlu melibatkan berbagai stakeholder, termasuk BNN, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, TNI-Polri dan instansi terkait. Hal ini menjadi penting mengingat belum seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi memiliki fasilitas rehabilitasi rawat inap yang memadai.

Selain rehabilitasi, audiensi turut membahas penguatan upaya P4GN secara terpadu, termasuk peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi serta penindakan terhadap lokasi yang menjadi tempat transaksi narkotika.

Polres Muaro Jambi berkomitmen mendukung langkah terpadu dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus mendorong penguatan layanan rehabilitasi sebagai bagian dari upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

BNNP Jambi menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui pendampingan, penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan rehabilitasi, pemenuhan standar layanan, serta pengembangan jejaring rujukan rehabilitasi narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, sekaligus memberikan akses penanganan dan rehabilitasi yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

Bersama wujudkan Muaro Jambi bersih dari narkoba melalui sinergi P4GN dan penguatan layanan rehabilitasi.

Redwaldi 

Minggu, 30 Agustus 2026

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM



Detikjambihukum.com,KOTA JAMBI- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Jambi, Minggu (30/8/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan pemeriksaan terhadap puluhan pengunjung dan menemukan 22 orang positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Razia yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di Grand Club, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang bersama personel gabungan Polda dan Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan kegiatan razia tempat hiburan yang berada di lokasi Grand Club.

Dari kegiatan itu, sebanyak 23 orang dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, 22 orang dinyatakan positif mengandung AMP dan MET," Ujarnya, Minggu (30/08/2026).

Adapun 22 orang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial; RP, MS, S, NC, AS, EP, AS, JA, M, A, MM, H, MAT, A, I, R, A, A, A, VS, F, dan JZ

Sedangkan LW dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan urine dan telah dikembalikan kepada pihak keluarga bersama dua unit telepon genggam miliknya.

Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan 22 unit telepon genggam dan dua unit kendaraan roda empat.
Selain itu, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi merek Marvel.

Barang bukti tersebut masing-masing berupa satu butir yang diamankan dari MS dan seperempat butir dari JA.

"Selain melakukan tes urine, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," katanya.

Puluhan orang yang dinyatakan positif selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.

Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.


Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Silaturahmi ke Ponpes Serambi Makkah, Perkuat Sinergi dengan Ulama

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -  Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K. melaksanakan kunjungan silaturahmi ...