Kamis, 13 Agustus 2026

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Ungkap 154 Kasus, 236 Tersangka dan Selamatkan 70.426 Jiwa

detikjambihukum.com, JAMBI- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Antik Siginjai Tahun 2026.
‎Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik Siginjai 2026 yang digelar di Lapangan Hitam Polda Jambi, Jumat (14/8/2026).
‎Operasi Antik Siginjai 2026 dilaksanakan sejak 8 Juli hingga 27 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, Polda Jambi berhasil mengungkap sebanyak 154 laporan polisi dari target operasi sebanyak 77 TO.
‎Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 236 tersangka, terdiri dari 217 laki-laki dan 19 perempuan.
‎Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mengungkapkan, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan cukup besar, yakni 2.324,399 gram sabu, 14.617,43 gram ganja, dan 183 butir ekstasi.
‎Selain narkotika tersebut, petugas juga mengamankan 304 ml/gram etomidate atau 152 refill cartridge, uang tunai sebesar Rp21.655.000, sebanyak 47 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, serta 162 unit telepon genggam.
‎Pengungkapan etomidate menjadi salah satu catatan penting dalam Operasi Antik Siginjai 2026. Polda Jambi menyebut untuk pertama kalinya berhasil mengungkap penyalahgunaan etomidate yang dikategorikan sebagai New Psychoactive Substances (NPS).
‎Jika dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2025, kinerja tahun ini mengalami peningkatan. Jumlah target operasi meningkat 38 persen, pengungkapan laporan polisi naik 41 persen, capaian target operasi meningkat 6 persen, sedangkan jumlah tersangka meningkat 37 persen.
‎Peningkatan paling signifikan terjadi pada pengungkapan barang bukti ganja yang disebut mengalami kenaikan hingga 6.618 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
‎70.426 Jiwa Disebut Terselamatkan
‎Berdasarkan analisis Polda Jambi, penyitaan barang bukti narkotika tersebut diperkirakan telah mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap 70.426 jiwa.
‎Dari penyitaan 2.324,4 gram sabu, dengan asumsi satu gram dikonsumsi lima orang, diperkirakan sebanyak 11.622 jiwa terselamatkan. Nilai ekonomis barang bukti sabu diperkirakan mencapai Rp3,02 miliar.
‎Sementara itu, penyitaan 14.617,43 gram ganja dengan asumsi satu gram dikonsumsi empat orang diperkirakan menyelamatkan 58.469 jiwa. Nilai ekonomisnya diperkirakan mencapai sekitar Rp14,6 juta berdasarkan asumsi harga Rp1 juta per kilogram.
‎Untuk 183 butir ekstasi, dengan asumsi satu butir dikonsumsi satu orang, terdapat sekitar 183 jiwa yang diperkirakan terselamatkan. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp45,75 juta.
‎Sedangkan dari 304 ml/gram etomidate atau 152 refill cartridge, dengan asumsi dua ml/gram untuk satu orang pengguna, diperkirakan 152 jiwa terselamatkan. Nilai ekonomisnya disebut mencapai sekitar Rp1,368 miliar.
‎Secara keseluruhan, Polda Jambi menyebut barang bukti yang disita dalam Operasi Antik Siginjai 2026 memiliki nilai ekonomis sekitar Rp4,45 miliar.
‎Sementara apabila narkotika tersebut tidak disita dan para pengguna membutuhkan rehabilitasi, pemerintah diperkirakan harus menanggung biaya hingga Rp316,917 miliar, berdasarkan asumsi biaya rehabilitasi sebesar Rp4,5 juta per orang.
‎Pemusnahan Disaksikan Sejumlah Pihak
‎Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala BNN Provinsi Jambi, Kepala BPOM Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, advokat atau penasihat hukum, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Ketua LSM Gerakan Anti Narkotika (GAN) bersama satu anggota.
‎Kegiatan ini menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam penanganan barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara.
‎Polda Jambi menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat serta sinergi seluruh pihak.
‎Keberhasilan Operasi Antik Siginjai 2026 diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan generasi muda di Provinsi Jambi dari bahaya narkoba.

Redwaldi 

Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana SH yang turun langsung melakukan pendinginan pasca karhutla di desa sebapo



Detikjambihukum.com,Muaro Jambi -Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus di pimpin langsung oleh Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana SH bersama Forkompincam, masyarakat sekitar,petugas bpbd kabupaten muaro jambi,TNI dan 2 orang dari petugas pertamina untuk pinjam kendaraan yang turun langsung melakukan pendinginan pasca karhutla di desa sebapo pada kamis malam (13/08/2026)

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana SH 


Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana SH Mengatakan bahwa upaya pendinginan dilakukan secara maksimal untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala., “Kami melakukan pendinginan di pasca kebakaran serta berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait guna mengantisipasi kebakaran agar tidak ada lagi api yang meluas."Jelasnya




Adapun proses penanganan. Meski demikian, polsek Mestong dan petugas berhasil memadamkan api.

dan terus dilakukan pendinginan guna mencegah munculnya titik api baru.  


Menurut Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana SH, pemantauan dan upaya pencegahan karhutla akan terus dilakukan demi menjaga wilayah tetap aman dan bebas dari kebakaran.

Kapolsek Mestong AKP Hengky Lesmana SH mengatakan terus memberikan himbauan kepada warga khusus di wilayah Polsek Mestong Polres muaro jambi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dapat lebih waspada serta dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan. Pungkasnya.

Redwaldi 

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Pangkas Jarak dan Waktu Tempuh Masyarakat

Detikjambihukum.com, JAMBI- Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, resmi diresmikan pada Kamis (13/8/2026). 

Peresmian dilakukan secara serentak melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Di Kabupaten Muaro Jambi, kegiatan peresmian dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, jajaran TNI-Polri, Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, serta sejumlah pejabat utama Polda Jambi dan perwakilan OPD Kabupaten Muaro Jambi.

Jembatan Merah Putih Presisi yang telah dilakukan perbaikan dan renovasi tersebut memiliki panjang 90 meter dengan lebar 2 meter. Kehadiran jembatan ini memberikan dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat karena mampu memangkas jarak tempuh hingga 2 kilometer dan waktu perjalanan sekitar 25 menit.

Jembatan tersebut juga menghubungkan Desa Raden Betung dengan Desa Sebrang Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Dengan terhubungnya kedua wilayah tersebut, jembatan ini memberikan manfaat bagi sekitar 11.782 jiwa yang menggunakan akses tersebut dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Usai mengikuti rangkaian peresmian secara virtual, Kapolda Jambi bersama para tamu undangan menyerahkan bantuan sosial berupa 30 paket sembako dan 30 paket alat tulis kepada masyarakat dan anak-anak sekolah di sekitar lokasi.

Selanjutnya, Kapolda Jambi menandatangani prasasti renovasi Jembatan Merah Putih Presisi dan melakukan pemotongan pita sebagai tanda peresmian jembatan. Kapolda bersama rombongan kemudian meninjau langsung kondisi jembatan yang kini dapat dimanfaatkan masyarakat.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa peresmian Jembatan Merah Putih Presisi menjadi momentum penting dalam mendukung konektivitas sekaligus meningkatkan akses masyarakat di wilayah Kecamatan Kumpeh.

“Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas terwujudnya Jembatan Merah Putih Presisi ini. Dengan panjang 90 meter dan lebar 2 meter, jembatan ini memberikan manfaat yang sangat nyata bagi masyarakat karena mampu memangkas jarak hingga 2 kilometer dan waktu tempuh sekitar 25 menit,” ujar Kabid Humas

Menurutnya, keberadaan jembatan yang menghubungkan Desa Raden Betung dan Desa Sebrang Betung tersebut juga memberikan manfaat bagi ribuan masyarakat.

“Jembatan ini menghubungkan Desa Raden Betung dengan Desa Sebrang Betung dan memberikan manfaat bagi kurang lebih 11.782 jiwa. Tentunya ini sangat membantu mobilitas masyarakat, baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan maupun kegiatan sosial lainnya,” katanya.

Kabid Humas menambahkan, Polda Jambi akan terus mendukung berbagai program pembangunan pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Polri, khususnya Polda Jambi, siap mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas ini agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako dan alat tulis sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekitar.

“Bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat, khususnya bagi masyarakat dan anak-anak sekolah di sekitar Jembatan Merah Putih Presisi,” pungkas Kabid Humas.


Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri Upacara Pengukuhan Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026, yang digelar di Ruang Nanginang Kantor Bupati Muaro Jambi, Kamis (13/8/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si. selaku Pembina Upacara. Turut hadir Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Kajari Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., Danramil 415-05/Sengeti Kapten Inf Kusnaidi, Panitera Pengadilan Negeri Muaro Jambi, Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budi Hartono, S.Sos., MT., para Kepala OPD Kabupaten Muaro Jambi, serta para orang tua dan keluarga anggota Paskibraka.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh makna. Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada Pembina Upacara, laporan pemimpin upacara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan doa, serta pengantar pengukuhan.

Selanjutnya dilaksanakan pembacaan Ikrar Putra Indonesia yang dilanjutkan dengan pemasangan kendit dan lencana kecakapan oleh Pembina Upacara kepada perwakilan anggota Paskibraka Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026.

Dalam amanatnya, Bupati Muaro Jambi menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut merupakan bentuk ikrar dan kebulatan tekad para anggota Paskibraka untuk melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan rasa percaya diri dalam mengibarkan serta menurunkan duplikat Bendera Pusaka pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, tanggal 17 Agustus 2026.

Para anggota Paskibraka juga diharapkan mampu menanamkan semangat kebangsaan, cinta Tanah Air, jiwa patriotisme, disiplin, tanggung jawab, serta sikap rela berkorban. Sebagai generasi muda dan calon pemimpin bangsa, anggota Paskibraka diharapkan dapat menjadi teladan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.

Bupati juga berpesan agar para anggota Paskibraka memiliki jiwa tangguh, pantang menyerah dan wawasan kebangsaan serta mampu menjadi pelopor dalam menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kehadiran Kapolres Muaro Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pembinaan generasi muda serta upaya menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan, kedisiplinan, tanggung jawab dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setelah seluruh rangkaian prosesi pengukuhan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Padamu Negeri”, laporan pemimpin upacara, penghormatan kepada Pembina Upacara dan foto bersama.

Sekitar pukul 20.40 WIB, kegiatan selesai dilaksanakan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.


Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Dampingi Kapolda Jambi Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Polda Jambi



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.I.K., M.H., mendampingi Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.Si., dalam kegiatan peresmian renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Polda Jambi di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (13/8/2026).

Peresmian jembatan tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Kegiatan di lokasi turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., perwakilan Danrem 042/Gapu Mayor Inf. Iswadi, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., serta para pejabat utama Polda Jambi dan jajaran Polres Muaro Jambi.

Turut hadir Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Rivianto, S.I.K., M.H., Karo Rena Polda Jambi Herwansyah Saidi, S.I.K., M.Si., Karo Log Polda Jambi Kombes Pol. Tofik Sukendar, S.I.K., M.H., Dir Intelkam Polda Jambi Yuli Haryudo, S.E., Dir Binmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K., Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol. Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si., serta Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol. Budi Hidayat, S.I.K.

Selain itu, hadir Kabidkum Polda Jambi Kombes Pol. Mardiono, S.I.K., Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., Kabid TIK Polda Jambi Kombes Pol. Muhammad Ali Hadinur, S.I.K., Ka SPN Polda Jambi Kombes Pol. Dili Yanto, S.I.K., S.H., M.H., Kasubdit Provos Polda Jambi AKBP Penri Erison, S.Pd., M.M., Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Canra, S.H., M.H., para PJU Polres Muaro Jambi, serta perwakilan OPD Kabupaten Muaro Jambi.

Rangkaian kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengikuti Zoom Meeting peresmian Jembatan Merah Putih Presisi yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto.

Usai kegiatan tersebut, sekitar pukul 11.10 WIB, Kapolda Jambi bersama para tamu undangan menyerahkan bantuan sosial berupa 30 paket sembako dan 30 paket alat tulis kepada masyarakat dan anak-anak sekolah.

Setiap paket sembako terdiri atas beras 10 kilogram, minyak 2 liter, gula 2 kilogram, kopi 1 bungkus, teh 2 kotak, dan sarden 1 kaleng.

Sekitar pukul 11.15 WIB, Kapolda Jambi menandatangani prasasti renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Polda Jambi. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda peresmian jembatan.

Kapolres Muaro Jambi turut mendampingi Kapolda Jambi dalam prosesi tersebut. Setelah peresmian, Kapolda Jambi bersama para tamu undangan meninjau langsung kondisi Jembatan Merah Putih Presisi.

Jembatan yang telah diperbaiki dan direnovasi tersebut memiliki panjang 90 meter dan lebar 2 meter. Keberadaannya memangkas jarak tempuh masyarakat sekitar 2 kilometer dan waktu perjalanan hingga 25 menit.

Jembatan tersebut menghubungkan Desa Raden Betung dengan Desa Seberang Betung dan memberikan manfaat bagi sekitar 11.782 jiwa. Dengan akses yang lebih dekat dan waktu tempuh yang lebih singkat, masyarakat diharapkan semakin mudah menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.

Kehadiran jembatan ini tidak hanya menjadi penghubung antarwilayah, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan, termasuk aktivitas sosial dan perekonomian. Perbaikan jembatan diharapkan dapat semakin memperlancar mobilitas warga dan memberikan manfaat yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Redwaldi 

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba , Polresta Tertinggi Ungkap Kasus Narkoba


Detikjambihukum.com,Kota Jambi- Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM memimpin konferensi pers terkait keberhasilan Satnarkoba Polresta Jambi ungkap kasus penyalah gunaan narkotika selama 6 bulan dan kegiatan Operasi Antik 2026 Polresta Jambi yang digelar di Gedung Satnarkoba Polresta Jambi (13/08/2026)

Turut mendampingi Kasat Narkoba AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H, Wakasat Narkoba Iptu Joko Susilo , Kasi Propam , Kasi Humas.

Pengungkapan Asus tindak pidana narkotika periode semester 1 tahun 2026 dari Januari-Juli 2026

Peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan bangsa. narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental tetapi juga memicu berbagai tindak kejahatan 

Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam melindungi masyarakat .
Jajaran Satnarkoba Polresta Jambi selama Januari hingga Juli 2026 .

Telah melaksanakan berbagai upaya penegakkan hukum dan pencegahan secara masiv

Untuk Jumlah LP sebanyak 149 LP, jumlah tersangka 257 orang (237 LK & 20 PR)

Jumlah barang bukti sabu 3.564,79 gram, ganja 129,37 gram, pil ekstasi 2.247,52 GRAM (5.447 1½ BUTIR), ETOMIDATE
20 REFIL (15,6 ML)

Polresta Jambi telah selamatkan 23.808 JIWA

Adapun peran masing masing adalah 
- BANDAR 449 TSK
- PEMAKAΙ 99 TSK

Barang bukti yang dilimpahkan ke JPU (TAHAP II) :
 SHABU 780,44 GRAM, GANJA 11,15 GRAM, PIL EKSTASY 35,68 GRAM (111½ BUTIR)

Barang bukti yang dimusnahkan pada tanggal 05 mei 2026 
 SHABU 2.483,16 GRAM
PIL EKSTASY 2.101,71 GRAM (5.131 BUTIR)

SISA BARANG BUKTI NARKOBA
SHABU 301,19 GRAM, GANJA
118,22 GRAM, PIL EKSTASY 110,13 GRAM (205 BUTIR)
ETOMIDATE
20 REFIL (15,6 ML)

PERAN MASING-MASING TERSANGKA
yakni bandar 
 49 TSK, pengedar
109 TSK,
pemakai 99 TSK

Sementara untuk hasil pencapaian kinerja selama 20 hari operasi antik 2026, dari tanggal 7 Juli sampai 27 Juli 2026

Untuk LP sebanyak 34 kasus dari target 10 kasus berati 24 kasus non target operasi 

adapun jumlah tersangka 60 orang (49 LK & 11 PR)

Dan barang bukti 
SHABU 117,28 GRAM, GANJA
15,22 GRAM, PIL EKSTASY
17,64 GRAM (40 BUTIR)

Pada operasi antik ini Polresta Jambi berhasil selamatkan 687 jiwa dari bahaya narkoba 

Terdiri dari 8 TSK merupakan bandar, pengedar 26 TSK dan pemakai 26 TSK

Keberhasilan operasi antik ini dan pengungkapan selama satu semester 2026 tidak lepas peran dari peran aktif masyakarat , dan pihak terkait lainnya 

Selaku Kapolresta Jambi menghimbau kepada aeluruh masyarakat Jambi untuk melaporkan ke call center 110 " pungkas Kapolresta.

Redwaldi 

Rabu, 12 Agustus 2026

Kapolres Muaro jambi AKBP Bayu Noormansyah SH SIK MH Beri imbauan kepada seluruh masyarakat khusus nya di wilayah hukum Polres Muaro jambi untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Kapolres Muaro jambi AKBP Bayu Noormansyah SH SIK MH Beri imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten muaro jambi untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Kamis (13/08/26) 



‎Imbauan tersebut disampaikan melalui Bhabinkamtibmas sebagai langkah preventif guna menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak buruk karhutla terhadap kesehatan, ekosistem, dan aktivitas masyarakat.


‎Kapolres muaro jambi AKBP Bayu Noormansyah SH SIK MH mengatakan menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada Polres Muaro jambi atau kantor polisi terdekat apabila menemukan titik api maupun pelaku pembakaran hutan dan lahan.

‎Bhabinkamtibmas jajaran Polres Muaro Jambi terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.

Masyarakat diajak bersama-sama menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.

Polri bersama masyarakat bersinergi mencegah karhutla.

‎Melalui imbauan ini, Polres Muaro jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta berperan aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten muaro jambi. 


Apabila menemukan titik api ‎Polres muaro jambi juga membuka layanan pengaduan masyarakat melalui Layanan Polisi 110, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.

Redwaldi 

Polda Jambi Dukung Gerakan Pangan Murah, Kabid Humas Hadiri Kegiatan HUT ke-64 LPP TVRI*

Detikjambihukum.com, JAMBI -  Polda Jambi mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan bagi...