Selasa, 14 Juli 2026

Perkuat Sinergitas dan Soliditas Penegakan Hukum Polres Muaro Jambi Jalin Silaturahmi Rutin



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -Dalam upaya memperkuat soliditas serta meningkatkan koordinasi antar aparat penegak hukum, Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan jajaran TNI di Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Aroni Chandra, S.H., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polres Muaro Jambi. Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., beserta jajaran, serta perwakilan Kodim 0415/Jambi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan Polres Muaro Jambi. Menurutnya, hubungan kerja sama yang selama ini terjalin antara Kejaksaan, Polri, dan TNI telah berjalan dengan sangat baik, terutama dalam mendukung proses penegakan hukum di Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara itu, Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Chandra menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolres Muaro Jambi yang sedang melaksanakan agenda kedinasan di Polda Jambi. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Muaro Jambi untuk terus menjaga hubungan yang harmonis dan mempererat kolaborasi bersama Kejaksaan dan TNI sebagai sesama aparat penegak hukum.

"Sinergitas yang telah terbangun dengan baik selama ini merupakan modal utama dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Melalui silaturahmi ini, kami berharap koordinasi yang telah berjalan dapat semakin erat dan memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat," ujar Wakapolres.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kekeluargaan, dan semangat kebersamaan. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh sinergitas antara Polri, Kejaksaan, dan TNI dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.


Redwaldi 

Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas




Detikjambihukum.com, JAMBI - Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Krisno Halomoan Siregar, S.I.K,M.H bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H. menggelar pertemuan dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara Kepolisian Daerah Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi 

Pertemuan ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Tinggi Jambi, yang didampingi Irwasda Polda Jambi dan para Pejabat Utama Polda Jambi dan pejabat Kajati Jambi serta awak media (14/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk silaturahmi rutin, untuk memperkuat kerja sama kedua institusi sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu atau criminal justice system.

“Hari ini kita bersilaturahmi terkait dengan beberapa hal yang tadi kita bicarakan. Untuk bagaimana ke depan antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam sistem criminal justice system ini tentunya terus kita perkuat” ujar Kapolda

Kapolda mengatakan, salah satu hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah peningkatan program kemitraan . Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas koordinasi dan pemahaman bersama dalam proses penegakan hukum.

Polri dan Kejaksaan akan terus menjaga hubungan baik serta memperkuat koordinasi hingga tingkat daerah.

“Kita sepakat bahwa kita akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran, di tingkat provinsi maupun kabupaten,” pungkas Kapolda 

Sementara itu, Kajati Jambi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolda Jambi dan PJU bahwa sinergitas antara Kejaksaan dan Polri merupakan hal yang telah berjalan sejak lama dan menjadi bagian dari amanat peraturan perundang- undangan dan KUHP

Kajati menekankan bahwa kerja sama Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” ujar Sugeng 

Lebih lanjut, Kajati Jambi menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan satu kesatuan dalam menjalankan tugas negara untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.

“Kita ini satu kesatuan, tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi suatu rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan,” pungkasnya.

Pertemuan Kapolda Jambi dan Kajati Jambi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dua institusi penegak hukum dalam mendukung berbagai agenda pemerintah serta memastikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.


Redwaldi 

Senin, 13 Juli 2026

Kapolda Jambi Terima Audiensi SKK Migas, Perkuat Sinergi Dukung Stabilitas dan Investasi Sektor Hulu Migas

Detikjambihukum.com, JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H. menerima audiensi dari jajaran SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama PetroChina International Jabung Ltd di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Senin (13/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dihadiri oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto, Koordinator Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Kurnia Ariwijayanti, Analis Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Kurnia Try Meliana, Vice President Operations PetroChina International Jabung Ltd Khostarosa Andhika Jaya, Vice President Business Support PetroChina International Jabung Ltd Alfiani, serta CSR Superintendent PetroChina International Jabung Ltd Andrian Wibisono.

Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara Polda Jambi dengan SKK Migas serta para pelaku industri hulu migas dalam rangka mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sehingga aktivitas operasional sektor strategis nasional di Provinsi Jambi dapat berjalan dengan aman, lancar, dan berkelanjutan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk SKK Migas dan perusahaan yang bergerak di sektor energi, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jambi.

 "Polda Jambi menyambut baik terjalinnya komunikasi dan sinergi bersama SKK Migas serta PetroChina. Kami siap mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif agar seluruh kegiatan operasional sektor hulu migas sebagai salah satu objek vital nasional dapat berjalan dengan baik." ucap Kapolda Jambi

Kapolda Jambi berapa melalui koordinasi yang solid, berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini sehingga iklim investasi di Provinsi Jambi tetap terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polri dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada sektor hulu minyak dan gas bumi yang menjadi objek vital nasional. 

Menurutnya, keamanan merupakan faktor utama dalam mendukung kelancaran operasional dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Provinsi Jambi.

"Bapak Kapolda menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen memberikan dukungan pengamanan terhadap seluruh objek vital nasional, termasuk kegiatan operasional sektor hulu migas. Sinergi yang baik antara Polri, SKK Migas, dan perusahaan migas menjadi kunci untuk mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan, sehingga aktivitas operasional dapat berjalan aman, lancar, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Jambi.


Redwaldi 

Respon Cepat Polres Kerinci Tindak Lanjuti Laporan Warga Gerebek Gelanggang Sabung Ayam Di Desa Air Hangat Timur


Detikjambihukum.com, KERINCI -Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Desa Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur tentang adanya arena perjudian sabung ayam di Desa Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur.(13/07/2026)

Kapolres Kerinci melalui Kasi Humas menjelaskan Pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2026 sekira pukul 22.30 WIB, tim gabungan pengecekan serta penindakan langsung ke lokasi yang diduga dijadikan arena perjudian.

Personel gabungan Polres Kerinci di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo, turut didampingi dari TNI Sertu Deswanto, Babinsa Desa Baru Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur. Kepala Desa Baru Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur

Pada saat personel gabungan tiba di lokasi, diketahui arena gelanggang sabung ayam sudah dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun pelaku di tempat. Namun demikian, di lokasi ditemukan sarana dan prasarana yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian, yaitu

1 (satu) unit genset yang selanjutnya diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kerinci sebagai barang bukti.

1 (satu) unit gelanggang sabung ayam berbahan bambu dengan atap terpal.

1 (satu) jerigen berisi kurang lebih 2 (dua) liter bensin.1 (satu) unit kandang ayam berbahan triplek.

"Sebagai upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan sebagai arena perjudian, personel gabungan Polres Kerinci melakukan pembongkaran terhadap gelanggang sabung ayam beserta kandang ayam yang berada di lokasi.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Baru Air Hangat, diketahui bahwa pemilik lahan yang dijadikan lokasi arena gelanggang sabung ayam tersebut atas inisial (B)51 tahun.

Polsek Air Hangat Timur bersama unsur Forkopimcam akan berkoordinasi untuk melakukan penutupan secara permanen terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.

Sat Intelkam Polres Kerinci bersama Sat Reskrim Polres Kerinci akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat sebagai penyelenggara maupun pelaku perjudian.

Sat Binmas Polres Kerinci akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan serta penolakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Polres Kerinci mengucapkan terima kasih partisipasi masyarakat memberikan informasi , bisa langsung atau melalui call center 110. Polres gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas perjudian mari bersama menjaga Sitkamtibmas " pungkas Kasi Humas

Redwaldi 

Jumat, 10 Juli 2026

Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal


Detikjambihukum.com, JAMBI- Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen dan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi (migas) di Mapolda Jambi, Jumat (10/7/2026). 

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia dan Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko. 

Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polda Jambi dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum di bidang migas yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. 

" Kasus ini berhasil diungkap berawal dari penyelidikan atas peristiwa kebakaran yang terjadi di area parkir sekaligus kantor PT. ASR Petrolin Energi di Lorong Gado-Gado, Kel. Suka Karya, Kec. Kotabaru, Kota Jambi, pada 15 Mei 2026.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa kebakaran terjadi saat proses pemindahan (over transfer) BBM solar dari truk tangki modifikasi ke mobil tangki resmi milik perusahaan menggunakan mesin pompa robin. Setelah sekitar 1.000 liter BBM dipindahkan, muncul percikan api dari mesin yang kemudian memicu kebakaran. 

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan MDG selaku Direktur PT. ASR Petrolin Energi sebagai tersangka karena membeli sekitar 6.000 liter BBM solar hasil olahan ilegal dari Desa Bayat, Sumatera Selatan, yang selanjutnya akan dipasarkan melalui mobil tangki milik perusahaan.

"Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya aktivitas pembelian dan distribusi BBM solar hasil olahan ilegal yang tidak memenuhi standar dan mutu sebagaimana ditetapkan pemerintah. Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka beserta mengamankan barang bukti berupa kendaraan tangki, peralatan pemindahan BBM, dan sebanyak 6.163 liter minyak olahan ilegal," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.


Redwaldi 

Kamis, 09 Juli 2026

Tingkatkan Ekonomi Warga, PT BBS dan PT JBP Berkolaborasi Perbaiki 13 KM Jalan Provinsi Suak Kandis-Simpang Berbak




Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -Dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, yakni PT Bukit Bintang Sawit (BBS) dan PT Jambi Batanghari Plantations (JBP), menunjukkan sinergi nyata dalam pembangunan daerah. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), kedua perusahaan ini berkolaborasi memperbaiki jalan berstatus jalan provinsi sepanjang 13 kilometer yang menghubungkan rute Suak Kandis menuju Simpang Berbak.



​Infrastruktur yang diperbaiki ini merupakan urat nadi transportasi yang melintasi sejumlah wilayah, di antaranya Desa Gedong Karya, Desa Jebus, Desa Sungai Aur di Kabupaten Muaro Jambi, hingga menghubungkan desa-desa di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Sebagai jalan penghubung antar-kabupaten, jalur ini memiliki peran vital bagi mobilitas masyarakat.



​General Manager PT BBS, Sunardi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar melalui program CSR. Dalam aksi sosial ini, PT BBS menerjunkan unit alat berat berupa grader, bomag, dan vibro roller untuk meratakan serta memadatkan jalan.


​Senada dengan hal tersebut, Humas PT JBP, Herwin Wahir, membenarkan adanya kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat yang sangat membutuhkan perbaikan akses jalan. PT JBP memobilisasi alat berat berupa excavator guna mendukung percepatan pengerjaan.


​Tidak hanya menurunkan alat berat beserta operator dan pekerja, kedua perusahaan juga menyuplai material kelayakan jalan yang dibutuhkan agar perbaikan dapat bertahan lebih lama.


​Apresiasi Warga di Tengah Minimnya Perhatian Pemprov

​Langkah responsif dari PT BBS dan PT JBP ini memicu gelombang apresiasi dari masyarakat di berbagai desa. Pasalnya, selama ini kondisi jalan provinsi tersebut sangat memprihatinkan dan terkesan kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jambi.


​Sebelum diperbaiki, jalan dipenuhi lubang menganga yang kerap digenangi air, terutama saat musim penghujan. Kondisi ini menjadi momok menakutkan bagi anak-anak sekolah yang kerap terhambat menuju fasilitas pendidikan, serta menyulitkan para petani dalam mendistribusikan hasil perkebunan mereka menuju pasar. Kini, dengan adanya perbaikan, roda perekonomian masyarakat sekitar diharapkan dapat kembali bergairah dan meningkat.


​Sorotan Terhadap Sikap Acuh Kepala Desa, ​Meski aksi peduli lingkungan ini disambut sukacita oleh warga, ada catatan minor yang disayangkan oleh masyarakat setempat. Selama proses pengerjaan perbaikan jalan berlangsung, tidak terlihat satu pun kepala desa dari wilayah terkait yang hadir di lokasi.


​Warga mengaku kecewa atas sikap para pemimpin desa yang terkesan acuh dan cuek. Menurut warga, kehadiran para kepala desa secara langsung semestinya dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan rasa syukur kepada pihak perusahaan yang telah mengambil alih perbaikan infrastruktur vital desa mereka.


​Kendati demikian, kehadiran dan kontribusi nyata dari PT BBS dan PT JBP di wilayah Kumpeh Ilir ini diakui masyarakat telah memberikan manfaat yang sangat besar, khususnya dalam membuka isolasi akses jalan dan mendongkrak taraf ekonomi di dua kabupaten.

Redwaldi 

Senin, 06 Juli 2026

Masyarakat Desa Bukit Pemuatan Kecewa Dengan Pelayanan OPD Tebo, Tidak Main Main Lapor Lansung Bupati





Detikjambihukum.com,TEBO -Tindakan masyarakat Desa Bukit Pemuatan bersama pendamping dari FRIC Provinsi Jambi merupakan langkah yang sangat tepat dan tegas. Ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Tebo tidak membuahkan hasil karena janji manis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus molor jadwalkan turun ke desa, melaporkan langsung ke Bupati Tebo adalah jalur pintas birokrasi yang konstitusional dan efektif.



Berikut adalah beberapa poin penting dan analisis terkait langkah strategis yang diambil oleh masyarakat dan pendamping:



 Memotong Jalur Birokrasi yang Buntu

Ketika OPD (Dinas terkait) dinilai tidak berkomitmen dan rapat resmi di DPRD pun diabaikan, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengadu kepada pimpinan tertinggi daerah. Penyerahan surat laporan langsung kepada Bupati Tebo menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen OPD tersebut sudah berada di titik terendah.



 Peran Strategis Organisasi Pendamping (FRIC)

Kehadiran Hamdi Zakaria, A.Md selaku Ketua Divisi Informatika FRIC Provinsi Jambi sebagai pendamping masyarakat desa memberikan kekuatan hukum dan struktural.



Fungsi Kontrol FRIC Menunjukkan adanya pengawasan dari lembaga swadaya masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan.



Akuntabilitas nya Laporan tertulis yang diserahkan secara resmi membuat keluhan pelayanan publik ini tercatat dan tidak bisa diabaikan begitu saja.



 Respons dan Tantangan untuk Bupati Tebo, Pernyataan Bupati Tebo yang berjanji akan "segera menindaklanjuti" laporan tersebut adalah angin segar, namun masyarakat dan FRIC tetap harus mengawal janji tersebut.



Yang menjadi catatan Penting untuk Pengawalan Kasus ini,

Tindak lanjut dari Bupati idealnya bukan sekadar teguran lisan kepada OPD yang bersangkutan, melainkan sebuah instruksi tertulis dengan deadline yang jelas untuk menyelesaikan masalah di Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun.



Langkah Rekomendasi untuk Masyarakat dan Pendamping

Untuk memastikan janji Bupati Tebo tidak bernasib sama dengan janji molornya OPD saat RDP, beberapa langkah taktis ini bisa dilakukan,

Tentukan Garis Waktu (Timeline), Berikan waktu yang wajar (misalnya 7–14 hari kerja) bagi pihak Bupati untuk melakukan evaluasi internal terhadap OPD terkait.



Gunakan Hak Informasi Publik, Jika tidak ada kabar, FRIC bisa melayangkan surat permohonan perkembangan penanganan kasus secara resmi.



Transparansi Media, Tetap ekspos perkembangan kasus ini ke media massa lokal agar publik ikut mengawasi jalannya pelayanan publik di Kabupaten Tebo.



Pelayanan publik yang buruk dan janji-janji yang molor dari oknum ASN/OPD memang kerap menjadi penghambat kemajuan desa. Langkah berani dari warga Serai Serumpun ini patut dicontoh oleh daerah lain yang mengalami kebuntuan serupa.


Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Dorong Perusahaan Siapkan Personel dan Peralatan

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -  Polres Muaro Jambi terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, insta...