Senin, 22 Juni 2026

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM, Hadirkan 1.000 Lowongan Kerja dari 100 Perusahaan



Detikjambihukum.com,KOTA JAMBI -Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi menggelar kegiatan Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM Polda Jambi yang berlangsung di Lippo Mall Plaza Jambi, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui upaya mendukung peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Pembukaan kegiatan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU, Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos., M.M., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Yamin, S.I.P., M.M., Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fatah, Kajati Jambi Sugeng Haryadi, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum, Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, S.I.K., S.H., para kepala OPD, pimpinan perguruan tinggi, PJU Polda Jambi, serta perwakilan perusahaan, pelaku UMKM, mahasiswa dan undangan lainnya dengan jumlah sekitar 250 orang.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melibatkan berbagai stakeholder sebagai bentuk kolaborasi untuk memerangi kemiskinan serta mendorong kemajuan ekonomi masyarakat.

"Kegiatan Job Fair dan Bazar UMKM ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menjadi bukti bahwa Polri hadir di tengah masyarakat. Momentum ini penting untuk membuka akses informasi bagi para pencari kerja serta memperkuat perekonomian daerah," ujar Kapolda Jambi.

Kapolda menjelaskan bahwa sebanyak 100 perusahaan dari berbagai sektor usaha turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan menyediakan sekitar 1.000 peluang kerja. Selain itu, terdapat 36 pelaku usaha mikro yang diberikan ruang untuk mempromosikan produk mereka kepada masyarakat.

Kapolda Jambi juga mengajak para pencari kerja untuk menunjukkan kompetensi, semangat belajar dan terus berkarya demi meraih masa depan yang lebih baik.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 dan mengapresiasi Polda Jambi atas penyelenggaraan Job Fair dan Bazar UMKM Bhayangkara Presisi.
Menurutnya, persoalan kriminalitas tidak terlepas dari faktor kemiskinan dan pengangguran, sehingga kegiatan yang digagas Polda Jambi tersebut sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor memberikan apresiasi kepada Kapolda Jambi beserta jajaran yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Ia menyebut Job Fair Bhayangkara Presisi sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam dunia ketenagakerjaan.

"Dengan keikutsertaan 100 perusahaan yang membuka sekitar 1.000 lowongan pekerjaan, kami berharap kegiatan ini mampu mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan masyarakat pencari kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Afriansyah Noor.

Usai pembukaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI bersama Gubernur Jambi dan Kapolda Jambi meninjau sejumlah stan perusahaan dan pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM merupakan implementasi dari semangat Polri Presisi yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, namun juga berkontribusi dalam mendukung pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Melalui kegiatan ini, Polda Jambi bersama pemerintah daerah, dunia usaha dan seluruh stakeholder berupaya menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Diharapkan tersedianya 1.000 lowongan kerja dan keterlibatan pelaku UMKM dapat membantu mengurangi angka pengangguran, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Kabid Humas juga menambahkan, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, Polri, dunia usaha serta masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan bersama dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Provinsi Jambi.


Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K, M.H. Hadiri Job Fair Polda Jambi di Lippo Mall Plaza Kota Jambi


Detikjambihukum.com,JAMBI-Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K, M.H. menghadiri pembukaan Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazar UMKM 2026 yang digelar Polda Jambi di Lippo Mall Kota Jambi, Senin 22/6/2026.
Kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini berlangsung selama 3 hari, 22-24 Juni 2026, dan terbuka gratis untuk umum.

*1. Sediakan 1.000 Loker dari 100 Perusahaan & 36 UMKM*

Job fair ini menghadirkan sekitar 100 perusahaan dari berbagai sektor dengan 188 formasi jabatan dan total lebih dari 1.000 lowongan kerja. Selain itu, ada 36 pelaku UMKM yang menampilkan produk unggulan daerah Jambi.

Untuk memudahkan masyarakat, Polda Jambi juga menyediakan layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling di lokasi acara.

*2. Dibuka Wamenaker, Dihadiri Pejabat Forkopimda Jambi*

Acara pembukaan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor. Wamenaker mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi menyediakan 1.000 lowongan pekerjaan.

Turut hadir Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Danrem 042/Gapu, serta para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi.

*3. Wabup Junaidi: Perluas Akses Kerja Warga Muaro Jambi*

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.M, M.H. mengapresiasi inisiasi Polda Jambi. Ia berharap kegiatan ini bisa memperluas akses kerja bagi warga Muaro Jambi dan menekan angka pengangguran di daerah.

_“Kegiatan seperti ini sangat membantu masyarakat, khususnya pencari kerja di Muaro Jambi. Semoga warga bisa memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya.

*4. Kapolda: Tekan Kemiskinan Demi Kamtibmas*

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyebut job fair ini wujud sinergi Polri, pemerintah, dan dunia usaha untuk membuka lapangan kerja dan menekan kemiskinan.

_“Kita tahu situasi ekonomi saat ini. Tujuannya mengentaskan kemiskinan karena itu berdampak ke keamanan dan ketertiban masyarakat,”_ tegas Irjen Pol Krisno Siregar.

Redwaldi 

Minggu, 21 Juni 2026

KAPOLRES CUP ROAD TO E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 SUKSES DIGELAR, TEAM BEAR RAIH JUARA PERTAMA

Detikjambihukum.com,Bungo – Dalam rangka mendukung perkembangan olahraga elektronik (E-Sports) di kalangan generasi muda, Polres Bungo menggelar kegiatan Kapolres Cup Road To E-Sports Kapolri Cup 2026 yang berlangsung di Aula Lantai II Polres Bungo, Minggu (21/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., Dandim 0416/Bute Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, S.H., M.Kn., Kajari Bungo Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Negeri Bungo Justiar Ronal, S.H., unsur Forkopimda Kabupaten Bungo, para peserta turnamen, serta personel Polres Bungo.

Dalam sambutannya, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam turnamen tersebut. Menurutnya, E-Sports saat ini menjadi salah satu cabang olahraga yang berkembang pesat dan diminati oleh generasi muda.

"Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi untuk meraih prestasi, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi, menumbuhkan sportivitas, disiplin, kerja sama tim, serta mengembangkan bakat dan potensi generasi muda di bidang teknologi dan olahraga digital," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi nilai-nilai fair play, mematuhi aturan yang telah ditetapkan panitia, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan berlangsung.

Selain pertandingan final yang berlangsung sengit, kegiatan juga dimeriahkan dengan laga exhibition antara Tim Polres Bungo melawan Tim Pengadilan Negeri Bungo yang berlangsung meriah dan mendapat antusiasme dari para peserta maupun penonton.

Pada akhir kegiatan, panitia mengumumkan para pemenang sekaligus menyerahkan piala, mendali, sertifikat, dan uang pembinaan kepada para juara.

Adapun hasil akhir Kapolres Cup Road To E-Sports Kapolri Cup 2026 adalah sebagai berikut:

🏆 Juara I : Team Bear
🥈 Juara II : Team Orca
🥉 Juara III : Team WW Pride

Sementara itu, penghargaan Most Valuable Player (MVP) berhasil diraih oleh Dums Boy berkat penampilan gemilangnya sepanjang turnamen.

Melalui kegiatan ini, Polres Bungo berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya generasi muda, serta mendorong terciptanya sinergi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bungo.

Redwaldi 

Sabtu, 20 Juni 2026

KETUA SERIKAT WAJIB BELA ANGGOTA.TIDAK BELA = PIDANA 5 TAHUN




Detikjambihukum.com,MUARO JAMBI-Marak kasus PHK sepihak di Jambi, pakar hukum ketenagakerjaan mengingatkan,Ketua Serikat Pekerja wajib hukumnya membela anggota. Jika diam atau kongkalikong dengan pengusaha, bisa dipidana 5 tahun penjara.*


*DASAR HUKUM TEGAS:*

1. *Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2000*: _"Serikat pekerja berfungsi sebagai pihak dalam pembuatan PKB dan penyelesaian perselisihan industrial."_ Artinya: *Tugas utama Ketua Serikat = Bela anggota saat PHK.*


2. *Pasal 28 UU No. 21 Tahun 2000*: _"Siapapun dilarang menghalang-halangi pekerja membentuk/menjadi anggota serikat."_ Termasuk Ketua Serikat yang menghalangi anggota menuntut hak. *Sanksi: Pasal 43 = 1-5 tahun penjara + denda 500 juta.*

3. *Pasal 3 UU No. 2 Tahun 2004*: PHK wajib dirundingkan bipartit. *Jika Ketua Serikat TTD PHK tanpa membela anggota = Cacat hukum & bisa dituntut pidana.*

*MODUS KETUA SERIKAT NAKAL YANG SERING TERJADI:*
- *Tanda tangan PKB/Perjanjian PHK* yang merugikan buruh tanpa Rapat Anggota.
- *Tidak mau mendampingi* anggota saat Bipartit dengan HRD.
- *Menerima "uang tutup mulut"* dari perusahaan agar PHK mulus.
- *Rangkap jabatan sebagai Staff Leader/Manager* = Langgar Putusan MK 115/PUU-X/2012. *Ini UNION BUSTING.*


*AKIBAT HUKUM BAGI KETUA SERIKAT PENGKHIANAT:*
1. *Pidana 5 Tahun*: Pasal 43 UU 21/2000.
2. *Serikat Dibubarkan Disnaker*: Karena cacat hukum Pasal 18 UU 21/2000.
3. *Gugatan Perdata*: Anggota bisa gugat ganti rugi ke Pengadilan Negeri.

*IMBAUAN UNTUK BURUH:*
1. *Cek Legalitas Serikat*: Minta "Surat Bukti Pencatatan" dari Disnaker ke Ketua Serikat. Nggak ada = ILEGAL.
2. *Rekam Semua Pembicaraan* dengan Ketua Serikat. Ini alat bukti sah di Disnaker & PHI.
3. *Lapor ke Disnaker* jika Ketua Serikat tidak mau bela atau malah bela perusahaan.

 Redwaldi menegaskan:"Ketua Serikat itu kuasa hukum gratis buruh. Kalau dia malah jadi kuasa hukum perusahaan, dia layak dipenjara. Buruh jangan takut lapor. UU sudah jamin.

Team

Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80 Ditlantas Polda Jambi Laksanakan Baksos Di Panti Asuhan Umi Ikhlas



Detikjambihukum.com, JAMBI- Rangkaian Kegiatan Hari Bhayangkara Ke-80 Ditlantas Polda Jambi melaksanakan kegiatan kemanusiaan berupa Bakti Sosial . Pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2026 pukul 13.30 Wib.Kegistan dilaksanakan langsung Dirlantas, para PJU Ditlantas, Para Kasi , Personel Dit Lantas Polda Jambi.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan " Dalam rangkaian Hari Bhayangkara Ke,-80 Ditlantas Polda Jambi laksanakan Baksos , dan penyerahan baksos kali ini diserahkan di Panti asuhan Abul Hasan dan Panti Asuhan Umi Ikhlas di Kecamatan Alam Barajo.

Pemberian Bantuan Sembako dan Tali asih Simbolis Dalam Rangka Peringatan HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Dan berbagai kegiatan lainnya dilaksanakan oleh Polda Jambi

Pemberian dan Penyerahan Taliasih dan Sembako kepada Pengurus panti dan anak anak panti berupa sembako berjumlah 100 Kotak dengan rincian isi sembako berupa

Beras 5kg , Minyak Goreng 1kg, Tepung 1kg, Gula 1kg, Sarden ABC 2 kaleng

Semoga bantuan yang kita serahkan dalam rangka Hari Bhyangkara Ke-80 ini bisa bermanfaat

Kegiatan ini wujud Polri peduli dan Polri Untuk Masyarakat sesuai dengan motto Polda Jambi Power Is For Service" dengan Satu langkah , Sejuta Perubahan semoga di HUT usia Polri ke 80 pengabdian kami bisa memberikan yang terbaik " pungkas KBP Beni

Redwaldi 

Kamis, 18 Juni 2026

Kapolda Jambi Resmi Buka Rakernis Fungsi Intelkam Tahun 2026, Tekankan Deteksi Dini dan Penguatan Sinergi*


Detikjambihukum.com,JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Balai Bhayangkara Siginjai Polda Jambi, Kamis (18/6/2026).

Rakernis yang mengusung tema “Intelijen Keamanan Polri yang Presisi Siap Mendukung, Mengamankan, dan Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026” tersebut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.I.K., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, jajaran Ditintelkam Polda Jambi, para Kasat Intelkam Polres, Kanit Intelkam Polsek jajaran, serta seluruh peserta Rakernis.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Dr. Moch. Farisi, S.H., LL.M., Dr. Akbar Kurnia, S.H., M.H., Ari Wahyudi, S.ST., M.E., dan Robert Aritonang.

Dalam arahannya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa fungsi Intelkam merupakan garda terdepan Polri dalam melaksanakan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, dinamika situasi di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2025 hingga 2026, mulai dari konflik agraria, praktik illegal logging, peredaran narkotika lintas provinsi, hingga isu radikalisme dan dinamika politik lokal, menuntut personel Intelkam untuk bekerja secara lebih prediktif, profesional, dan adaptif.

Kapolda menjelaskan bahwa Rakernis menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi kinerja, menyamakan persepsi, serta merumuskan program kerja tahun 2026 yang selaras dengan kebijakan Polri Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Ditintelkam Polda Jambi dan Sat Intelkam Polres jajaran atas dedikasi serta kontribusinya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Jambi.

"Keberhasilan terbesar fungsi intelijen bukan ketika ancaman telah ditindak, tetapi ketika ancaman tersebut dapat dicegah sebelum terjadi. Itulah hakikat utama intelijen keamanan," tegas Kapolda.

Lebih lanjut, Kapolda Jambi menekankan lima poin penting kepada seluruh personel Intelkam, yakni meningkatkan kemampuan deteksi dini dan sistem peringatan dini, memperkuat sinergitas dengan TNI, BIN Daerah, pemerintah daerah serta tokoh masyarakat, menjaga profesionalisme dan netralitas dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan penguasaan wilayah dan kemampuan analisis intelijen yang akurat, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan cyber intelligence.

Sementara itu, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Rakernis Fungsi Intelkam Tahun 2026 merupakan momentum strategis untuk memperkuat kemampuan intelijen keamanan yang profesional, modern, dan adaptif terhadap perkembangan situasi global maupun regional.

"Melalui Rakernis ini, diharapkan seluruh personel Intelkam mampu meningkatkan kemampuan deteksi dini, memperkuat sinergi lintas sektoral, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan cyber intelligence guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung keberhasilan program pemerintah di Provinsi Jambi," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Kabid Humas menambahkan bahwa fungsi Intelkam memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman dan gangguan kamtibmas, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif dapat terus terpelihara di wilayah hukum Polda Jambi.

Redwaldi 

Rabu, 17 Juni 2026

DPP FRIC Resmi Bentuk dan Tetapkan Kepengurusan LBH FRIC Untuk Mewujudkan Layanan Pendampingan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan


Detikjambihukum.com, JAKARTA -Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) secara resmi membentuk dan menetapkan susunan kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FRIC. Penetapan ini dilakukan oleh Ketua Umum DPP FRIC dan berlaku efektif mulai tanggal ditetapkannya.
 
Dasar Hukum dan Landasan Pembentukan
 
Pembentukan LBH FRIC didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta ketetapan organisasi yang sah, yaitu:
 
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FRIC;
5. Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0006584.AH.01.07.Tahun 2025.
 
Tugas dan Fungsi LBH FRIC
 
Dalam keterangannya, Ketua Umum DPP FRIC, H. Dian Surahman, menyampaikan bahwa pembentukan lembaga ini merupakan pengembangan layanan organisasi guna memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.
 
“DPP FRIC secara resmi telah menetapkan kepengurusan LBH FRIC. Lembaga ini akan bekerja secara terkoordinasi dalam merencanakan dan melaporkan seluruh hasil kinerjanya. Lingkup tugasnya meliputi kajian hukum, penyusunan gugatan, memori banding, memori kasasi, serta pembuatan dokumen hukum lainnya sesuai kebutuhan dan tahapan penyelesaian perkara.”
 
Beliau juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan:
 
“Yang paling utama, seluruh jajaran LBH FRIC wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan internal organisasi FRIC. Semoga kehadiran LBH ini dapat memberikan manfaat nyata dan akses pendampingan hukum yang layak bagi setiap warga masyarakat yang membutuhkan.”
 
Di akhir pernyataannya, H. Dian Surahman menyampaikan apresiasi dan harapan:
 
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh pengurus. Tunjukkan dedikasi terbaik untuk kemajuan organisasi dan keadilan bagi masyarakat." tegas H. Dian

Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Dorong Perusahaan Siapkan Personel dan Peralatan

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -  Polres Muaro Jambi terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, insta...