Selasa, 25 November 2025

TK Islam An-Nisa Memperingati Hari Guru Nasional 2025




Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -Taman Kanak-kanak Islam (TK) di desa Simpang limo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 dan diperingati oleh para siswa Taman Kanak-kanak Islam (TK) An-Nisa pada Selasa (25/11/ 2025).

Bunda Atila S.pd Guru TK Islam An-nisa di tunjukkan sebagai komandan upacara.
Setelah menyelesaikan tugasnya Bunda Atila S.Pd mengaku sangat bangga karena upacara yang dipimpinnya berlangsung dengan lancar dan khidmat,ujarnya kepada media


Upacara hari guru berlangsung di halaman sekolah Taman Kanak-kanak Islam (TK) An-nisa diikuti oleh para guru dan siswa siswi.


"Guru merupakan salah satu profesi yang mulia. Dari Guru, kita belajar banyak ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam masing -masing bidang pelajaran," ucap Dirhamsyah S.Ag Kepala Sekolah TK Islam An-nisa.

Menurutnya, tujuan dilaksanakan peringatan HGN adalah untuk mengenalkan kepada siswa-siswi bahwa kegiatan ini diperingati setiap tahun di tanggal 25 November,serta untuk mempererat antara guru dan orang tua murid.

"Kegiatan ini kita jadikan sebagai ajang silaturahmi sehingga ada keakraban yang tercipta antara guru dan wali murid," ucapnya. 



Dirhamsyah S.Ag sebagai Kepala sekolah TK An- berharap di peringatan ke-80 HGN kali ini, para Guru bisa lebih inovatif, kreatif dan lebih hebat dalam menjalankan tugas mendidik anak-anak di sekolah khususnya guru di TK An-nisa.

Harapan kita agar kedapan guru hebat, Indonesia kuat bisa terwujud sesuai tema peringatan HGN tahun ini," ujarnya.

Di dalam memperingati HGN ini TK An-nisa melaksanakan Kegiatan mewarnai gambar guru atau sekolah menjadi pilihan yang paling cocok untuk anak usia dini. Selain untuk hiburan, kegiatan ini juga dapat melatih keterampilan murid.



Redwaldi

Kantor Kades Disegel Massa Selamatkan Dokumen Bukti Dugaan Kebobrokan Kades Herman Pathi Guna Memperlancar Auditor Inspektorat


Detikjambihukum.com,Batanghari - Ratusan massa dari masyarakat desa Benteng Rendah di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, segel pintu ruangan kerja Kades Herman Pathi. 


Menurut M. Amin Mulian, koordinator masyarakat kepada media, penyegelan ini bentuk protes masyarakat yang sudah teramat kecewa, dan guna menyelamatkan dokumen bukti, kebobrokan kades, dalam dugaan memenipulasi data, dan dokumen bukti penyalahan wewenang, oleh kades, yang ada didalam ruangan, agar kades tidak bisa memasuki ruangan kerja ini, takut menghilangkan berkas bukti.


Jika hal ini, merupakan suatu larangan, tapi kami masyarakat awam hanya bisa berbuat hal sedemikian, guna memperlancar kerja tim auditor Inspektorat Batanghari, yang akan melaksanakan pengauditan pada Kamis 27/11/2025 nanti, karena, laporan kami masyarakat, sudah ditangan pihak Inspektorat, saat masyarakat adakan aksi damai di kantor Bupati, kemarin 24/11/2025, ungkap Mulian. 


Mulian juga menegaskan, masyarakat desa Benteng Rendah saat penyegelan, bukan sekelompok masyarakat, akan tetapi, massa dari masyarakat yang merasa terzolimi oleh laku Pemdes selama ini, yang diwakili sekira 150 masyarakat desa. 


Masyarakat ini, tidak mau lagi dipimpin oleh Kades Herman Pathi, yang dinilai tidak transparan, kurang mau bekerjasama dengan pihak BPD desa, dan terkesan memaksakan kehendak, terkait kontrak kerja TKD dengan PT. BEI selaku pengusaha tambang batubara. 


Demi menjaga keamanan dokumen yang ada diruangan kerja kades ini, sehingga, massa sepakat, untuk menyegel pintu ruangan kerja kades ini, ungkap Mulian. 


Sekali lagi kami tegaskan, yang melakukan hal ini, bukan sekelompok orang, akan tetapi, massa masyarakat desa Benteng Rendah yang sudah sangat kecewa, ungkapnya. 

Redwaldi

Senin, 24 November 2025

MTQ Ke-XI Desa Danau Kedap 2025, Kepala Desa Sampaikan Terima Kasih Kepada Semua Pihak





Detikjambihukum.com,Muaro Jambi – Kemeriahan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XI tingkat Desa Danau Kedap,Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025 berlangsung dengan penuh khidmat dan antusiasme masyarakat, Senin 24 November 2025.

Kegiatan keagamaan tahunan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat serta mempererat silaturahmi antarwarga desa.



Acara pembukaan MTQ ke-XI  yang digelar di Desa Danau Kedap tersebut dihadiri langsung oleh Camat Maro Sebo yang di wakil kan Sekretaris Camat Maro Sebo, Kapolsek Maro Sebo,Kepala Desa Danau Kedap Iskandar.MY,serta Jajarannya.


Kepala Desa Danau Kedap Iskandar MY.menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi demi terselenggaranya kegiatan MTQ yang Ke-XI ini dengan sukses dan lancar.

Lebih lanjut, Iskandar MY.juga memberikan penghargaan khusus kepada seluruh masyarakat Desa Danau Kedap yang telah bergotong royong menyiapkan tempat dan segala kebutuhan teknis lainnya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan acara ini merupakan hasil kerja sama dan kekompakan warga desa.


“MTQ ini bukan hanya sekadar lomba membaca Al-Qur’an, tetapi juga wujud kebersamaan dan cinta masyarakat terhadap nilai-nilai Islam. Saya sangat bangga dengan semangat gotong royong masyarakat Danau Kedap yang luar biasa,” tambahnya.

Selain menjadi ajang kompetisi keagamaan, MTQ ini juga diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda agar semakin mencintai Al-Qur’an dan mampu mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Redwaldi

Kades Suka Damai Blokir nomor Wartawan, Mental Pengecut, Langgar UU Pers dan KIP



Detikjambihukum.com, Tanjung Jabung Barat–Desa Suka Damai,Kecamatan Tebing Tinggi,Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi,Ali Munir kades Suka Damai nekat memblokir nomor wartawan Aksi sepihak ini bukan sekadar tindakan tidak sopan, tapi bentuk nyata penghalangan kerja pers dan dugaan pelanggaran hukum.

Sikap Ali Munir ini mencerminkan mental pengecut: dibayar dari uang rakyat, tapi lari saat diminta transparansi.Awak media ingin konfirmasi melalui via WhatsApp untuk penggunaan anggaran desa justru dibungkam melalui pemblokiran kontak,Selasa 25/11/2025.

Tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebut:
“Setiap orang yang dengan sengaja menghambat kerja jurnalistik dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Selain itu, sikap Kades Ali Munir ini .bertentangan dengan Pasal 4 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak publik untuk mengetahui informasi dari badan pemerintah.

Sebagai pejabat publik, menutup jalur komunikasi dengan media berarti memutus hubungan dengan rakyat. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap jabatan dan konstitusi. Moral publik diinjak, etika jabatan dicampakkan.


Kades Ali Munir ini bukan hanya melanggar hukum, tapi merusak fondasi demokrasi. Kepala desa yang takut dikonfirmasi bukan pemimpin, tapi pelayan publik yang gagal. Jika tidak siap dikritik dan diawasi, maka seharusnya mundur, bukan bersembunyi di balik tombol blokir, ungkap awak media.

Untuk itu tim Media berharap kepada Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat, PMD,Camat, untuk memberikan sanksi dan pencerahan kepada Kepala Desa yang bersangkutan.


Redwaldi 

Usai Orasi Dikantor Bupati Masyarakat Benteng Rendah Segel Kantor Kades Bentuk Kemarahan Terhadap Kinerja Kades Herman Pathi




Detikjambihukum.com,Batanghari - Merasa tidak terima, karena kehadiran masa tidak ditemui Bupati Secara Langsung, pada Senin 24/11/2025, masyarakat Benteng Rendah, dikecamatan Mersam,Kabupaten Batanghari,kecewa dan marah. 


Usai tinggalkan kantor Bupati Batanghari,pada aksi masa secara damai masyarakat bersepakat,untuk menyegel ruangan kantor,tempat Kades Herman Pathi mengantor selama ini.


Menurut M. Amin Mulian,masyarakat tidak bersedia lagi,Kades Herman Pathi menjadi Kades Benteng Rendah,pihak Pemda masih berproses terkait laporan masyarakat,akan tetapi belum bisa menon aktifkan Herman Pathi dari jabatannya.


Inspektorat berjanji,akan audit ulang desa ini, pada Kamis 27/11/2025, sementara masyarakat sudah jenuh sehingga hari ini juga ruangan kades dikantor desa, terpaksa masyarakat segel masyarakat, Desa Benteng Rendah ini, dan disaksikan oleh pihak kecamatan dan pihak Polsek Mersam. Penyegelan ini bertujuan, agar Kades Herman Pathi, tidak lagi bisa mengantor seperti biasanya, Ungkap Mulian Koordinator Masyarakat Desa Benteng Rendah ini.


Saat berita ini ditayangkan, kantor desa, sudah tersegel.


Redwaldi

Minggu, 23 November 2025

Ratusan Masa Geruduk Kantor Bupati Batanghari Tuntut Pemberhentian Kades Herman Pathi


Detikjambihukum.com,Batanghari - Ratusan masa dari Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, datangi kantor Bupati Batanghari. 


Kedatangan, masyarakat Benteng Rendah ini, dalam bentuk aksi damai, meminta Bupati Batanghari Hari, untuk memberhentikan Kades Benteng Rendah, Herman Pathi dari jabatannya, sebagai Kepala Desa. 


M. Amin Mulian Koordinator aksi damai masyarakat, dalam orasinya menyebutkan, masyarakat meminta Bupati Batanghari, agar segera memberhentikan Kades Herman Pathi, dari Jabatannya. 


Selama dalam jabatannya sebagai kades, Herman Pathi, tidak transparan, dalam penggunaan anggaran dana apa saja, didesanya. 


Selain itu, kades juga, telah menipulasi data, juga tidak transparan, dalam kontrak kerja, TKD  desa dengan perusahaan tambang batubara PT. Bangkit Energi Indonesia, yang sudah beroperasi, sedari tahun 2023 silam. 


Kontrak kerjasama, dana penjualan galian tanah juga dana fee kontrak bulanan batubara, tidak transparan paran, ungkap Amin Mulian. 


Kedatangan masyarakat desa Benteng Rendah ini, disambut oleh Inspektur Inspektorat Batanghari Muhammad Rokim, SE, CGCAE, FRMP mewakili Bupati Batanghari. 


Berkas laporan dari masyarakat Benteng Rendah, diterima lansung oleh Inspektur ini, disaksikan oleh pihak DPMD, Pihak Poles, Kapolsek Mersam, Pol PP dan hadirin lainnya.


Inspektur, kepada masyarakat menyampaikan, dengan adanya laporan ini, akan segera di proses, untuk itu, masyarakat diharapkan bersabar, dan memberi tenggang waktu, Inspektur berjanji, akan turun audit Invsstigasi desa, pada Kamis 27/11/2025, sementara hal ini akan sampaikan lansung ke Bupati, ungkap Inspektur. 


Sementara masyarakat masih kekeh meminta di non aktifkan kadesnya, meskipun Dengan banyak pertanyaan yang belum terjawab, terutama terkait TKD dan Kontrak Kerjanya, meskipun dengan jawaban yang kurang memuaskan ini, masa dengan damai, membubarkan diri.

Redwaldi

Kadis Kominfo Muaro Jambi Faisal Harahap Hadiri Peresmian Data Center Pertama di Jambi, Tonggak Baru Transformasi Digital Daerah


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi – Upaya memperkuat ekosistem digital di Provinsi Jambi memasuki babak baru. PT Global Digital Core (GDC), perusahaan teknologi yang digawangi putra daerah Jambi, resmi membuka kantor dan fasilitas Data Center modern pertama di Jambi.


Peresmian berlangsung di Jl. Prof. Dr. M. Yamin No. 24, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris.


Gelaran grand opening tersebut disambut meriah. Sepanjang akses menuju lokasi dipenuhi sederetan karangan bunga dan ucapan selamat dari berbagai pihak, menandakan antusiasme besar masyarakat dan pelaku industri digital terhadap hadirnya infrastruktur baru yang digadang-gadang akan menjadi pusat interkoneksi regional.


Acara ini juga dihadiri para pemangku kepentingan penting, mulai dari Wali Kota Jambi, Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Sekda Batanghari, Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, hingga Kepala Dinas Kominfo dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.


Kehadiran mereka, termasuk Kepala Dinas Kominfo Muaro Jambi, Faisal Harahap, menjadi bukti kuatnya dukungan pemerintah terhadap percepatan transformasi digital di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.


Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan, hadirnya GDC merupakan langkah maju bagi Jambi dalam membangun kemandirian digital.


“GDC membuktikan bahwa putra daerah mampu menghadirkan infrastruktur digital berkelas. Fasilitas ini sangat penting untuk mempercepat transformasi digital, memperkuat keamanan data pemerintah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi,” kata Al Haris.


Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi Maulana, serta Direktur GDC, Ansori, sebelum para tamu undangan diajak meninjau langsung ruang operasional data center yang dilengkapi sistem keamanan dan teknologi canggih.


Sementara, Direktur PT Global Digital Core, Ansori menyampaikan, GDC tidak sekadar hadir sebagai entitas bisnis, tetapi sebagai bentuk kontribusi nyata anak daerah untuk membangun kampung halaman.


“Kami ingin Jambi tidak hanya menjadi pengguna layanan digital, tetapi menjadi pusat infrastruktur digital yang mandiri. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai putra daerah,” jelasnya.


GDC menargetkan fasilitas data center ini menjadi tulang punggung penyimpanan dan pengelolaan data untuk pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga industri digital lainnya.


Kehadirannya diproyeksikan mampu meningkatkan daya saing Jambi agar tak tertinggal dari kota-kota besar yang lebih dulu memiliki pusat data modern.


Dengan beroperasinya GDC Data Center, Jambi kini resmi melangkah menuju era baru-era di mana infrastruktur digital tidak lagi hanya menjadi penunjang, tetapi menjadi fondasi utama perkembangan ekonomi dan pelayanan publik berbasis teknologi.

Redwaldi

Kapolres Muaro Jambi Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Dorong Perusahaan Siapkan Personel dan Peralatan

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -  Polres Muaro Jambi terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, insta...