Kamis, 20 November 2025

Kantor Camat Sungai Gelam di Demo, Buntut Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas Tambang Batu Bara.



Detikjambihukum.com,Muaro Jambi- Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Sungai Gelam (AMPS) menggelar aksi demonstrasi terkait kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan batu bara di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, Kamis 20 November 2025.

Ketua Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam, Fahri Salim Ritonga mengatakan, ia sudah sangat kecewa terhadap pemerintah lantaran dinilai tidak dapat menyelesaikan permasalahan pertambangan batu bara, yang telah merusak lingkungan di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.



"Saya meminta pemerintah serius menyelesaikan permasalahan ini, jika mereka ada keberanian dan pro berjuang bersama rakyat Sungai Gelam," kata dia.

Sementara itu, Ketua Pemuda Pemudi Kecamatan Sungai Gelam, Muhammad Muhlisin Yusuf menyampaikan, aksi demonstrasi ini merupakan aksi perdana untuk membuka kebenaran dari kotak pendora terhadap permasalahan tambang batu bara, baik dari segi reklamasi, hukum dan pencemaran udara akibat batu bara yang terbakar yang terbengkalai selama bertahun-tahun.

"Sungguh ironis tidak ada perwakilan dari pemerintah untuk menjelaskan permasalahan ini," ucap M Muhlisin Yusuf.

"Saya selaku pemuda menantang mereka untuk menyelesaikan permasalahan ini, jika sampai 7 x 24 jam tidak ada titik terang maka kami akan melakukan aksi yang besar lagi, dan kami akan membuat laporan ke mabes polri perihal ini,"tandasnya.

Redwaldi 

Jumat, 14 November 2025

DPRD Muaro Jambi Ingatkan Perusahaan Perkebunan Sawit PP no 38 Tahun 2011 Tentang Sungai


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Anggota DPRD Muaro Jambi, H. Ambok Tuo, S.Ag kepada media, saat ditemui di gedung DPRD Muaro Jambi, pada Jum'at 14/11/2025, menghimbau kepada pengusaha dan perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kecamatan Sungai Gelam dan umumnya yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, agar bisa mematuhi atau mematuhi  PP no 38 tahun 2011 tentang sungai. 

Menurut Anggota Dewan ini, untuk perusahaan perkebunan sawit, agar bisa memelihara hutan konservasi sempadan sungai, sesuai peraturan pemerintah ini. 

Penanaman bibit sawit, untuk sungai besar 100 meter dari bibir kiri kanan sungai, 50 meter untuk sungai kecil dan anak sungai juga mata air dan 10 meter dari kanal atau sungai buatan. 

Jika penanaman sudah terlanjur, maka pemeliharaan atau penyemprotan kebun, jangan lagi sampai ke bibir sungai. 

Hal ini, demi menjaga kelestarian dan ancaman punahnya habitat dan hewan biota air, yang ada di sungai alam Jambi yang kita cintai ini, ungkap H. Ambok.

Redwaldi 

Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam Himbau Kepada Pengusaha Sawit




Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Kecamatan Sungai Gelam, di Kabupaten Muaro Jambi, merupakan kecamatan yang atau daerah ex Transmigrasi, dimana dikecamatan ini dipenuhi oleh perkebunan sawit, baik itu milik masyarakat, Pengusaha, akan tetapi dikecamatan ini, juga banyak perkebunan sawit milik perusahaan. 

Terkait hal ini, anggota DPRD Muaro Jambi dari Dapil Sungai Gelam H. Ambok Tuo, S.Ag, menghimbau kepada para pengusaha sawit, terutama pihak perusahaan perkebunan sawit, agar bisa, sama sama menjaga jalan yang sudah ada, demi kebaikan dan kelancaran  akses bersama di kecamatan Sungai Gelam ini. 

Menurut H. Ambok Tuo, jalan yang sudah dibangun oleh Pemda selama ini, mari sama-sama dipelihara dengan baik. Untuk para pengusaha Ram Sawit, juga para Pengusaha Perkebunan Sawit, agar bisa, mengurangi tonase muatan armada angkutan, jangan sampai melebihi kapasitas tonase jalan, yang bisa berakibat merusak ruas jalan begitu cepat, himbau Ambok Tuo.

Dengan sama-sama memperhatikan ketahanan jalan yang sudah ada, berarti sudah membantu Pemda Muaro Jambi, dalam meminimalisir penggunaan atau  mempergunakan anggaran kabupaten ini. Ungkap H. Ambok Tuo, S.Ag Anggota Dewan dari dapil Sungai Gelam ini.


Redwaldi 

Ditanggapi DPRD Muaro Jambi Jalan Status Provinsi Di Kumpeh Ilir Akses Penghubung 2 Kabupaten Yang Rusak Parah


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Jalan penghubung, kabupaten Muaro Jambi - Tanjab Timur, dari Suak Kandis Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, menuju Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjab Timur,  jalan sekira panjang 14 Km, status jalan Provinsi, rusak parah. 

Masyarakat desa Sungai Aur, Desa Jebus dan Desa Gedong Karya, sangat mengeluhkan, kondisi Jalan ini. Menurut Tarmizi salah seorang tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Kumpeh Ilir, kepada media, mengharapkan perbaikan segera jalan ini. 

Menurut Tarmizi, jalan ini merupakan urat nadi, bagi roda perekonomian masyarakat di Kecamatan Kumpeh Ilir, untuk itu, kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, agar bisa, menyuarakan aspirasi ini, kepada pihak Pemprov Jambi, harapannya. 


Terkait hal ini, ditanggapi serius oleh Bustomi, anggota DPRD Muaro Jambi, dari dapil Kumpeh. 

Menurut Bustomi, dirinya telah turun langsung, melihat kondisi jalan ini. Jalan yang sekira 14 Km ini, benar dalam kondisi rusak parah, yang sangat perlu untuk diperbaiki segera, demi kelancaran akses masyarakat, membawa hasil perkebunan, hasil pertanian masyarakat, juga akses bagi siswa menuju lokasi pendidikan, ungkap Bustomi. 

Bahkan, menurut Bustomi, dirinya sudah memposting video, kondisi jalan, melalui media sosialnya, agar Pemprov Jambi, bisa melihat lansung, kondisi jalan ini, melalui video unggahannya, yang viral tersebut, ungkap Bustomi. 

Menurut masyarakat di 3 desa, selama ini, jalan hanya di perbaiki okeh CSR PT. JBP yang bergerak dibidang perkebunan sawit, akan tetapi, kala musim hujan tiba, jalan ini hancur kembali, ungkap warga. 

Redwaldi 

DPRD Muaro Jambi Harapkan Pemda Muaro Jambi Perhatikan Akses Menuju Desa Yang Terisolir




Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Dikabupaten Muaro Jambi, masih ada beberapa desa, yang selama ini, masih terisolir. 

Diantaranya, Desa Rondang, Desa Sindrang dan Desa Rantau Panjang di Kecamatan Kumpeh Ilir, juga Desa Manis Mato dan Desa Rukam di Kecamatan Taman Rajo. 

Selama ini, 5 desa yang terisolir ini, belum bisa dilalui okeh kendaraan roda 4. Sehingga beberapa kebutuhan pokok di pedesaan ini, harganya masih melambung dan harga hasil panen sangat rendah. Hal ini diakibatkan karena akses jalan yang tidak memungkinkan. 

Masyarakat di 5 desa ini, sangat berharap kepada Pemda Muaro Jambi, agar bisa memperhatikan, agar akses menuju desanya bisa lancar, demi meningkatkan roda perekonomian masyarakat. 

Terkait hal ini, juga ditanggapi oleh anggota DPRD Muaro Jambi, Bustomi dari Partai Nasdem

Bustomi juga berharap kepada Pemda Muaro Jambi, bisa memprioritaskan dan menganggarkan akses menuju desa desa yang selama ini terisolir. 

Menurut Bustomi, jalan merupakan urat nadi bagi perekonomian masyarakat setempat, dengan bagusnya akses jalan di suatu daerah, bisa meningkatkan tatap perekonomian masyarakat setempat. 

Meskipun program swasembada pangan, sudah diterapkan sampai ke pelosok desa terisolir sekalipun, jika akses jalan belum memadai, maka program ini, belum begitu bisa begitu indah dinikmati oleh masyarakat desa yang terisolir ini, apalagi tingkat kemiskinan masih tinggi, akibat akses yang belum memadai ini, ungkap Bustomi Anggota Dewan ini. 

Redwaldi 

Kamis, 13 November 2025

Ketua DPRD Muaro Jambi Panggil Kadis Pendidikan terkait statement Plt.Kepala Paud Kumpeh




Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Keresahan terjadi di kalangan orang tua murid Paud yang ada di kecamatan Kumpeh kabupaten Muaro Jambi, keresahan ini akibat statement yang di ungkapkan oleh salah seorang Kepala Paud yang menyinggung kedaerahan, Selasa (11/11/25).

Menanggapi hal itu, Aidi Hatta Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi akan segera memanggil kepala Dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Hari ini saya sudah siapkan surat untuk memanggil kepala Dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi, sebagai tindak lanjut dari persoalan ini, di jadwalkan Senin depan saya akan membicarakan nya bersama kepala Dinas pendidikan Muaro Jambi untuk tidak lanjut kedepannya" ungkapnya.

Aidi Hatta mengatakan, agar setiap ASN terutama Guru untuk menjaga etikanya dalam menyampaikan berbagai hal dalam dunia pendidikan, apalagi membawa-bawa Tentang kedaerahan tertentu, sehingga bisa menyinggung perasaan wali murid.

"Diharapkan, sebagai seorang tenaga pendidik untuk lebih menjaga lisan dalam menyampaikan berbagai hal, terutama dalam hal yang membawa kedaerahan" sambungnya.

Dirinya berharap, hasil dari pertemuan bersama Dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi nanti bisa memberikan solusi terbaik kedepannya. 

Dari rekaman suara yang beredar, plt.kepala Paud di Kumpeh ini menyinggung Masalah tentang manasik haji yang akan di laksanakan oleh murid, namun dalam hal itu dia juga membawa nama ke-Daerahan sehingga membuat wali murid merasa tidak nyaman atas statement tersebut.

Redwaldi 

Coffee Morning Bersama Kajari Muaro Jambi Dalam Tema " Jurnalis Basuo Kajari "



Detikjambihukum.com,Muaro Jambi-Dalam upaya menjalin hubungan yang harmonis dalam tatanan kepemerintahan, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi ajak insan pers lingkup wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, coffee morning bersama mengusung tema " Jurnalis Basuo Kajari ", Jum'at (14/11/2025).

Tujuan utama kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin hubungan yang harmonis dan melaksanakan tatap muka langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang baru, bapak Karya Graham Hutagaol, SH.,M.Hum.
Dalam sambutannya pada giat " Jurnalis Basuo Kajari, " Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi bapak Karya Graham Hutagaol, SH.,M.Hum, berharap kegiatan ini menjadi awal perkenalan dan menjalin keakraban bersama Insan Pers di Kabupaten Muaro Jambi.

Kajari juga mengingatkan tentang pentingnya penerapan UU nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dalam rangka menjaga etika dan koordinasi. 

Begitu juga Kejakasaan Negeri Muaro Jambi memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang diemban sesuai dengan tugas fungsi pers dalam tugasnya, menegakkan transparansi lingkup UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kajari juga menyarankan tetap saling berkoordinasi dalam penyampaian informasi dalam lingkup wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Kejakasaan Negeri Muaro Jambi ini, turut dihadiri oleh  
Kasi Pidsus bapak Jon Fredy Simbolon, SH, Kasi Pidum ibu Oktarini Prihanti, SH, MH, Kasi Intel bapak Angger Pratomo, SH, MH, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi Faisal Harahap, SE dan sejumlah wartawan lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Angger Pratomo, SH, MH, membuka kegiatan ini menyampaikan latarbelakang Kajari Muaro Jambi yang baru. Dirinya berharap rekan-rekan pers dapat menyampaikan langsung uneg-uneg dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis.

Melanjutkan penyampaian Kasi Intel, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi Faisal Harahap, SE, berapa para awak media dapat menjaga keharmonisan yang baik dalam menjalankan tugasnya masing-masing. 


Redwaldi 

Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti

Detikjambihukum.com,Kota Jambi- Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwi...