Ditanggapi DPRD Muaro Jambi Jalan Status Provinsi Di Kumpeh Ilir Akses Penghubung 2 Kabupaten Yang Rusak Parah


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Jalan penghubung, kabupaten Muaro Jambi - Tanjab Timur, dari Suak Kandis Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, menuju Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjab Timur,  jalan sekira panjang 14 Km, status jalan Provinsi, rusak parah. 

Masyarakat desa Sungai Aur, Desa Jebus dan Desa Gedong Karya, sangat mengeluhkan, kondisi Jalan ini. Menurut Tarmizi salah seorang tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Kumpeh Ilir, kepada media, mengharapkan perbaikan segera jalan ini. 

Menurut Tarmizi, jalan ini merupakan urat nadi, bagi roda perekonomian masyarakat di Kecamatan Kumpeh Ilir, untuk itu, kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, agar bisa, menyuarakan aspirasi ini, kepada pihak Pemprov Jambi, harapannya. 


Terkait hal ini, ditanggapi serius oleh Bustomi, anggota DPRD Muaro Jambi, dari dapil Kumpeh. 

Menurut Bustomi, dirinya telah turun langsung, melihat kondisi jalan ini. Jalan yang sekira 14 Km ini, benar dalam kondisi rusak parah, yang sangat perlu untuk diperbaiki segera, demi kelancaran akses masyarakat, membawa hasil perkebunan, hasil pertanian masyarakat, juga akses bagi siswa menuju lokasi pendidikan, ungkap Bustomi. 

Bahkan, menurut Bustomi, dirinya sudah memposting video, kondisi jalan, melalui media sosialnya, agar Pemprov Jambi, bisa melihat lansung, kondisi jalan ini, melalui video unggahannya, yang viral tersebut, ungkap Bustomi. 

Menurut masyarakat di 3 desa, selama ini, jalan hanya di perbaiki okeh CSR PT. JBP yang bergerak dibidang perkebunan sawit, akan tetapi, kala musim hujan tiba, jalan ini hancur kembali, ungkap warga. 

Redwaldi 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waduh Gawat..!! Kantor Desa Tunas Mudo Tutup Usai Jam Istirahat Diduga Bekerja Setengah Hari

APMJ Geruduk Kantor Kejari Muaro Jambi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Meriah...!!Pembukaan Turnamen Kades Cup 1 Suko Awin Jaya Oleh Ketua KONI Muaro Jambi.