Senin, 03 November 2025

Kades Brasau Sambut Langsung Ke Datangan Media Dalam Suasana Hangat dan Penuh Kekeluargaan






Detikjambihukum.com,Muaro Jambi -  Desa Brasau Kecamatan Tungkal Ulu,Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi,menerima kunjungan dari Tim awak media dalam rangka silaturahmi dan pemantauan perkembangan program pemerintahan desa pada Selasa (04/11/25).

Kepala Desa Brasau Sarja, menyambut langsung kedatangan rombongan tim media tersebut. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, Kades Sarja menyampaikan apresiasi atas peran media sebagai mitra strategis dalam menyosialisasikan pembangunan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Kami menyambut baik kehadiran rekan-rekan media. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi sekaligus meningkatkan transparansi pembangunan di Desa Brasau," ujar Sarja.


Lebih lanjut,Sarja juga menyampaikan harapannya agar program pembangunan di Desa Sarja ke depan bisa lebih ditingkatkan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan media dalam mewujudkan kemajuan wilayah.

"Kami berharap ke depan program pembangunan baik infrastruktur, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran," tambahnya.

Kunjungan Tim media ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah, di mana pihak media memberikan masukan konstruktif terkait penyampaian informasi publik serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Laporan Redwaldi


Pemdes Suko Awin Jaya Melaksanakan Kegiatan Pembagian Susu UHT Gratis Bagi Anak-Anak di SDN 224.


 

Detikjambihukum.com.,Muaro jambi-Dalam rangka Pemerintah Desa Suko awin jaya melaksanakan kegiatan pembagian susu UHT gratis bagi anak-anak di SDN 224 yang berada di wilayah desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak usia dini serta membiasakan pola hidup sehat sejak kecil. Acara ini berlangsung dengan penuh antusias dari para guru, orang tua, serta anak-anak yang hadir di lokasi pembagian.Pada Senin pagi 03 November 2025, bertempat dihalaman SD SDN 224/IIX desa Suko awin jaya kecamatan sekernan kabupaten muaro jambi.


Pembagian susu ini merupakan inisiatif PT.Brahma bina bakti melalui Pemerintah Desa Suko awin jaya sebagai upaya meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak di desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Suko awin jaya IDAWATI menyampaikan bahwa pentingnya perhatian terhadap asupan gizi bagi anak-anak, terutama di usia dini, akan berdampak positif pada pertumbuhan dan perkembangan mereka. Beliau berharap program ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkenalkan pola makan sehat kepada anak-anak.pembagian susu UHT sebanyak 370 orang anak.



Setiap anak mendapatkan kotak susu UHT . Para guru turut berperan dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai pentingnya minum susu untuk menjaga kesehatan dan tumbuh kembang yang optimal. Anak-anak tampak senang dan antusias.


Di sela-sela kegiatan, Kepala Desa juga menyampaikan bahwa pembagian susu UHT guna dalam menciptakan generasi muda yang sehat dan cerdas. Beliau menegaskan komitmen pemerintah desa dalam memberikan perhatian lebih pada kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, sebagai investasi jangka panjang untuk kemajuan desa.

Para orang tua yang hadir menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini, mengingat kebutuhan gizi anak-anak yang harus terus dipenuhi, terutama di usia emas pertumbuhan. Menurut salah satu orang tua, pemberian susu gratis ini dapat membantu anak-anak di desa mengenal pola makan sehat dengan asupan gizi yang cukup. Selain itu, para guru juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala untuk menjaga konsistensi pemenuhan gizi anak-anak.


Dengan terlaksananya pembagian susu UHT gratis ini, Pemerintah Desa Suko awin jaya berharap anak-anak desa mendapatkan manfaat kesehatan yang optimal. diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi orang tua dan sekolah untuk terus memperhatikan gizi anak-anak, demi terciptanya generasi muda yang sehat, kuat, dan berdaya saing tinggi.pungkasnya.

Redwaldi 

Minggu, 02 November 2025

MTQ Ke-14 Desa Pulau Mentaro 2025, Kepala Desa Sampaikan Terima Kasih Kepada Semua Pihak






Detikjambihukum.com,Muaro Jambi – Kemeriahan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-14 tingkat Desa Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025 berlangsung dengan penuh khidmat dan antusiasme masyarakat. Kegiatan keagamaan tahunan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat serta mempererat silaturahmi antarwarga desa.



Acara pembukaan MTQ ke-14 yang digelar di Desa Pulau Mentaro tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pulau Mentaro, Masri, S.Sos dan Ketua TP PKK Desa Pulau Mentaro, Irda Maya Sari, S.M.Pd. Turut hadir pula Camat Kumpeh, Bapak Benjamin, SP. beserta istri, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, di antaranya H. Asikin, Elvin Jonnedi, dan Lukman, S.H.



Kepala Desa Pulau Mentaro, Masri, S.Sos, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi demi terselenggaranya kegiatan MTQ dengan sukses dan lancar.

Lebih lanjut, Masri juga memberikan penghargaan khusus kepada seluruh masyarakat Desa Pulau Mentaro yang telah bergotong royong menyiapkan tempat dan segala kebutuhan teknis lainnya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan acara ini merupakan hasil kerja sama dan kekompakan warga desa.




“MTQ ini bukan hanya sekadar lomba membaca Al-Qur’an, tetapi juga wujud kebersamaan dan cinta masyarakat terhadap nilai-nilai Islam. Saya sangat bangga dengan semangat gotong royong masyarakat Pulau Mentaro yang luar biasa,” tambahnya.

Selain menjadi ajang kompetisi keagamaan, MTQ ini juga diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda agar semakin mencintai Al-Qur’an dan mampu mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.



Redwaldi

Rabu, 29 Oktober 2025

Oknum Kades Sungai Paur Blokir Wartawan Saat Di Konfirmasi Terkait Pembangunan Turap dan Pagar Tanpa Papan Proyek.





Detikjambihukum.com,Tanjung Jabung Barat–Tindakan Kepala Desa Sungai Paur,Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, memblokir nomor wartawan,saat di konfirmasi terkait pembangunan Turap dan Pagar Tanpa Papan Proyek di Depan Kantor Desa,dugaan kurangnya transparansi pembangunan ini terhadap masyarakatnya . (Rabu,29 Oktober 2025)

Menurut informasi dari warga yang enggan disebutkan namanya, tindakan tersebut terjadi saat wartawan berupaya menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai ketidakjelasan Pembangunan tersebut.
Sikap Kepala Desa itu dinilai sebagai bentuk arogansi dan upaya menghalangi kerja jurnalistik, yang seharusnya dijamin oleh undang-undang.

Langkah tersebut juga dianggap melanggar etika jabatan publik, karena seorang kepala desa diharapkan bersikap terbuka, komunikatif, dan akuntabel terhadap masyarakat. Sebaliknya, tindakan memblokir komunikasi dengan media justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Secara hukum, tindakan ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana.

Selain itu, langkah tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang -undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari pejabat publik.

“Pemblokiran ini jelas mengindikasikan adanya upaya untuk menghindar dari tanggung jawab dan pertanyaan wartawan terkait pembangunan Turap dan Pagar ini yang dinilai tidak transparan,” ujar salah satu warga.

Pihak masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas terhadap perilaku tersebut, guna menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.,pungkasnya. 


Redwaldi

Selasa, 28 Oktober 2025

Di Kabarkan Kades Pematang Raman Di Tahan di Polda Jambi





Detikjambihukum.com, Jambi - Kades Pematang Raman, di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, M. Kusai beserta 2 tersangka lainya dalam kasus pasal 363, yang sudah mulai penyidikan sedari Oktober 2024 silam, yang mana 3 tersangka sebelumnya sudah menjalankan hukuman, dikabarkan sudah ditahan.



Senin 27/10/2025 kembali 3 tersangka dipanggil oleh penyidik Polda Jambi diantaranya M. Kusai, Abd. Gofur dan Efendi, akan tetapi M. Kusai dikabarkan kurang kooperatif terkait pemanggilan ini, sehingga Selasa, 28/10/2025 dikabarkan dijemput paksa.



Informasi yang didapat dari masyarakat, M. Kusai Kades Pematang Raman ini, dijemput paksa, karena kurang kooperatif saat pemanggilan, dan terjadi penangkapannya informasi dari masyarakat, dapat diamankan di lokasi lain, bukan dikediamanya.



Saat berita ini di lansir, para tersangka kabarnya sudah ditahan di Polda Jambi, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pihak Polda Jambi, belum berhasil di konfirmasi guna dimintai keterangannya.

Redwaldi

Senin, 27 Oktober 2025

Pemkab Muaro Jambi Matangkan Persiapan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat mematangkan persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 tingkat Provinsi Jambi yang akan dilaksanakan pada 15 November 2025 di Lapangan MTQ Bukit Cinto Kenang. Rapat ini berlangsung di ruang Ridan pada Senin, 27 Oktober 2025, yang dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir.


 Mereka didampingi oleh Ketua TP PKK Muaro Ririn Novianty, Wakil Ketua TP PKK Novi Astrianti, dan Kakan Kemenag Kabupaten Muaro Jambi, H. Buhri.


Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Nazman Effendi, dan seluruh kepala OPD terkait serta pihak ketiga yang mencover kegiatan ini.


Dalam kesempatan itu, Bupati Muaro Jambi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar semua pihak untuk memastikan kesuksesan acara ini. Beliau juga meminta agar semua pihak mempersiapkan segala sesuatu dengan matang, termasuk arena, infrastruktur, dan pendukung lainnya. "Kita tidak boleh lengah. Rapat ini kita lakukan untuk melihat sejauh mana progres persiapan yang sudah dikerjakan dan mengidentifikasi apa saja kendala yang masih ada agar bisa segera kita carikan solusinya," kata Dr. Bambang Bayu Suseno.


Bupati Muaro Jambi juga menekankan bahwa MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi harus sukses dan mengharumkan nama Muaro Jambi, sebab kegiatan ini merupakan agenda tahunan tingkat Provinsi Jambi. Oleh karena itu, persiapan demi persiapan harus dimatangkan.


Beberapa aspek yang dibahas dalam rapat ini antara lain, Persiapan Lokasi Acara, susunan acara, penginapan kafilah, dan fasilitas lainnya. Bupati Muaro Jambi berharap agar MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan mengharumkan nama Muaro Jambi.


Setelah kegiatan rapat ini, Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi akan mendampingi Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani yang akan meninjau langsung lokasi Arena MTQ di Bukit Cinto Kenang, Kabupaten Muaro Jambi.

Redwaldi

Kepala Desa Dusun Mudo Menghindar Kedatangan Awak Media




Detiljambihukum.com, MUARO JAMBI – Kepala Desa adalah pimpinan tertinggi di desa dan menjalankan tugas pemerintah di desa menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Namun Kepala Desa menghindar saat akan ditemui oleh awak media dan ingin mengkonfirmasi pembangunan di Desa Dusun Mudo, Senin 27 Oktober 2025.


Perilaku seorang Kepala Desa yang menghindar seakan ada praduga yang tak bersalah. Padahal tim awak media hanya ingin sekedar mencari informasi dari pihak desa yang bisa dipublikasikan sesuai dengan profesi jurnalis sebagai pencari informasi, dan juga bekerjasama dengan pemerintah dalam mempublikasikan kegiatan pemerintahan daerah maupun pusat.

Tim Awak Media mendatangi Kantor Desa, namun beliau  sedang tidak berada di Kantor.

"Perangkat nya mengatakan",pak kades belum datang coba langsung temuin di rumah nya, ujar perangkat nya tadi.


Awak media mencoba mendatangi kediaman nya, 
istri kades menjawab,pak kades sudah ke kantor, padahal awak media melihat ada 1 buah motor dinas nya terparkir di halaman rumah nya.


Setelah menunggu lama, tim awak media pun mencoba untuk menghubungi Kepala Desa memalui via telepon dan Whatsapp, tetapi tidak menjawab sama sekali. 

Akhirnya tim berinisiatif untuk mendatangi kantor desa nya lagi untuk memastikan keberadaan kades tersebut,namun Kepala Desa tidak terlihat juga dan memutuskan menunggu hingga beberapa waktu, karena profesi wartawan adalah untuk mencari berita yang real sesuai fakta dan undang-undang yang berlaku.

Awak Media sama sekali tidak bertemu dengan kepala desa,Tim Menduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa tersebut dikarenakan sulit untuk di konfirmasi.

Sungguh disayangkan, Kepala Desa yang seharusnya memberi contoh yang baik dan profesional dalam tugasnya malah mencontohkan perbuatan yang kurang baik.

Seorang Kepala Desa tidak boleh menghindar dari publik karena sudah seharusnya tugas mereka adalah mempublikasikan keadaan Desa untuk diketahui oleh warganya. Menghindar dari konfirmasi wartawan bukan perbuatan baik, seolah-olah beliau menyembunyikan sesuatu. Dan jika itu dilakukan maka bisa di anggap menentang Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan diundang – undangkan pada tanggal 30 April 2008, mulai berlaku dua tahun setelah disahkan dalam UU No.14 Tahun 2008.

Untuk itu tim berharap kepada Bapak Bupati Muaro Jambi, PMD,Camat, untuk memberikan pencerahan kepada Kepala Desa yang bersangkutan


Redwaldi

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM

Detikjambihukum.com,KOTA JAMBI-  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM)...