Sabtu, 25 Oktober 2025
Pencemaran Sungai Tempino Kecil Keasrian Sungai Alam Jambi Tercemari Sumber Diduga Dari PKS PT. KAS
Jumat, 24 Oktober 2025
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Saat Rapat Paripurna Istimewa HUT Muaro Jambi Ke 26 Pemda Akan Meningkatkan Inprastruktur dan Pelayanan
Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muaro Jambi ke-26. Acara ini bertema "Berkolaborasi, Bersinergi, Bersama Muaro Jambi Berbakti" dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aiddi Hatta, S.AG, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, beserta Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Gubernur Jambi Al Haris, serta tamu undangan lainnya, termasuk para bupati lingkup Provinsi Jambi, para camat, Kepala OPD, Kades, dan BPD se-Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Aiddi Hatta menyampaikan bahwa HUT Kabupaten Muaro Jambi ke-26 merupakan momentum penting untuk mengevaluasi capaian pembangunan dan merumuskan strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pada kesempatan ini, kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Muaro Jambi yang lebih baik," kata Aiddi Hatta.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Muaro Jambi dan menjadikan kabupaten ini sebagai salah satu daerah yang maju dan sejahtera," kata Bambang Bayu Suseno.
Paripurna ini juga dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, yang menyampaikan apresiasi atas capaian pembangunan Kabupaten Muaro Jambi dan mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam membangun Provinsi Jambi.
Redwaldi
Rabu, 22 Oktober 2025
Kejadian Mengharukan di Polresta Jambi: Seorang Ibu Histeris Cari Anaknya, Berkat Polisi Akhirnya Ketemu Kembali
Senin, 20 Oktober 2025
Kades Bram itam Raya Blokir Wartawan: Mental Pengecut, Langgar UU Pers dan KIP
Diduga Pemdes Bram Itam Kanan Kangkangi UU Desa dan UU KIP Terindikasi Ada Yang Ditutupi
Kamis, 16 Oktober 2025
Aksi Peduli Pemdes Tanjung Tayas Terhadap Rumah Warga Tidak Layak Huni
Selasa, 14 Oktober 2025
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Meminta Revisi Batas Wilayah Muaro Jambi-Muba Disampaikan Langsung ke Kemendagri
Detikjambihukum.com,Jakarta - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, secara resmi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan revisi terhadap batas wilayah antara Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dengan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan. Permintaan itu disampaikan dalam rapat pembahasan usulan revisi Permendagri Nomor 126 Tahun 2017, yang digelar di Gedung H Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Sesditjen Bina Adwil), Sri Purwaningsih, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kabiro Otonomi Daerah Pemprov Jambi, Latifah, serta Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sumsel, Tri Sulastri.
Menurut Bupati Bambang, terdapat beberapa desa di wilayah Kecamatan Mestong, Sungai Bahar, dan Sungai Gelam yang secara administratif tercatat dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Namun, dalam praktiknya, aktivitas kependudukan dan pelayanan masyarakat berlangsung di bawah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
"Ketidakjelasan batas daerah ini bukan hanya menimbulkan persoalan administratif, tetapi juga berpotensi menimbulkan sengketa antarwilayah yang berdampak pada pelayanan publik," ujar Bambang.
Ia menambahkan, usulan revisi ini bukan semata-mata demi kepentingan pemerintah daerah, tetapi demi memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. "Kami ingin masyarakat merasa tenang dan memiliki kepastian administrasi," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, melalui perwakilannya, menyatakan tetap berpegang pada Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 sebagai dasar hukum penetapan batas wilayah yang sah antara kedua kabupaten.
Menanggapi hal tersebut, Sri Purwaningsih menyampaikan bahwa pertemuan kali ini masih bersifat awal dan bertujuan untuk mendengar langsung pokok permasalahan dari masing-masing pihak. Ia menegaskan bahwa belum ada notulen resmi yang dikeluarkan dalam rapat ini.
“Ini adalah langkah awal. Selanjutnya Kemendagri akan memetakan langkah strategis yang akan ditempuh, termasuk menghadirkan para gubernur dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan,” ujar Sri.
Pertemuan lanjutan akan membahas aspek teknis dan administratif secara lebih komprehensif guna menemukan solusi terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.
Redwaldi
Kapolres Muaro Jambi Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Dorong Perusahaan Siapkan Personel dan Peralatan
Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, insta...
-
Detikjambihukum.com, Jambi - Kades Pematang Raman, di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, M. Kusai be...
-
Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -Taman Kanak-kanak Islam (TK) di desa Simpang limo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro ...
-
Detikjambihukum.com,Muaro Jambi-Kantor Desa merupakan pusat pelayanan pemerintahan yang ada di Desa dimana biasanya Kantor Desa ...