Kamis, 11 Juni 2026

Antisipasi Penyalah Gunaan BBM Bersubsidi Kapolsek Rantau Rasau Bersama Camat Lakukan Sidak di SPBU Rantau Rasau



Detikjambihukum.com,Tanjatim-Kapolsek Rantau Rasau IPTU SUMITRA S.E bersama Camat Rantau Rasau dan anggota Polsek Rantau Rasau melaksanakan giat Sidak di SPBU Rantau Rasau Desa Marga Mulya Kec. Rantau Rasau.

Kasi Humas Porles Tanjab tim AKP Rdi Tasrif menjelaskan " kegiatan ini untuk memberikan himbauan kepada para pegawai SPBU dan para Sopir yang sedang mengisi BBM bio solar bersubsidi agar pada saat melaksanakan pengisian BBM bersubsidi di larang menggunakan tangki yang sudah di modifikasi dan harus pakai tangki standar.

Pengisian pengisian untuk mobil truck hanya 600.000 dan mobil pickup hanya Rp 300.000 sesuai kesepakatan para supir. Apa bila melanggar kesepakatan tersebut para supir siap dituntut sesuai hukum yang berlaku.

Guna menghindari hal yang tidak diinginkan maka para sopir harus antri sesuai anturannya.
Untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan Masing masing .

Team

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Detikjambihukum.com, Jamb -  Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi akan menggelar Bhayangkara...