Detikjambihukum.com,MUARO JAMBI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani, S.M., menggelar reses masa persidangan II tahun 2026 di RT 08 Desa Sekernan, Kamis (23/04/2026).
Agenda ini difokuskan untuk menjemput langsung aspirasi masyarakat guna diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sekernan, Alamsyah, S.H., tokoh masyarakat, kelompok ibu-ibu pengajian, serta puluhan warga yang antusias menyampaikan usulan pembangunan di wilayah mereka.
Dalam sambutannya, Jurjani yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa reses adalah amanat undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
"Sebagai perwakilan rakyat dari Dapil 1, kehadiran saya di sini adalah untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam Pokok Pikiran (Pokir) Dewan. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027," ujar Jurjani.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejumlah program strategis untuk Desa Sekernan telah masuk dalam skema perencanaan tahun 2027, di antaranya adalah peningkatan kualitas jalan lingkungan dan akses jalan pertanian. Menurutnya, infrastruktur jalan merupakan urat nadi perekonomian warga yang harus diprioritaskan.
"Desa Sekernan tetap menjadi prioritas dalam Pokir saya. Selain pembangunan jalan, saya juga membuka ruang seluas-luasnya bagi usulan di bidang lain, baik kesehatan, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat," pungkasnya.
Dengan adanya reses ini, diharapkan komunikasi antara legislatif dan pemerintah Desa semakin solid, sehingga program pembangunan yang diusulkan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Redwaldi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar