Jumat, 18 September 2026

Sepekan Satnarkoba Polresta Jambi Ungkap 4 Kasus Pidana Narkoba, Barang Bukti sabu 361,67 gram, 435 Butir Ekstasi dan 199 Refill Etomidate Disita





Detikjambihukum.com,Kota Jambi - Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM Pimpin langsung konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang digelar di Loby utama Mapolresta Jambi (18/09/2026)

Kapolresta Jambi didampingi Kasat Narkoba AKP Tito Alhafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H, Wakasat Narkoba Iptu Joko dan Kasi Humas Iptu Edy 

Kapolresta menegaskan " keberhasilan pengungkapan ini kerja keras Satnarkoba Polresta Jambi , dan Polresta Jambi berkomitmen memutus peredaran narkoba di Kota Jambi 

" Dalam Sepekan Satnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ungkap 4 Kasus Narkotika dengan 5 Tersangka dan barang bukti sabu seberat 361,67 gram, 435 Butir Ekstasi dan 199 Refill Etomidate 

"Dalam pengungkapan empat perkara tersebut, lima tersangka yang seluruhnya laki-laki diamankan dengan dugaan peran berbeda. Satu orang diduga berperan sebagai bandar, sementara empat lainnya diduga sebagai pengedar.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan KUHP 

Dari barang bukti narkotika yang berhasil disita Polresta Jambi telah menyelamatkan sekitar 2.243 jiwa dari bahaya narkotika.

Dilanjutkan paparan 
Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt " pengungkapan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan penindakan di beberapa titik di wilayah Kota Jambi.

Untuk Kasus pengungkapan pertama di area parkiran Karaoke Adinda, Jalan Akses Pasar Modern. Berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial DF (24) dengan BB 22 butir pil ekstasi. Pengakuan DF barang tersebut dari seseorang berinisial E. Sosok yang diduga sebagai pemasok itu masih dalam penyelidikan.

Pengungkapan kedua di Jalan Amin, RT 29, Kelurahan Legok. Berhasil mengamankan DF (23) dan WY (24), dengan barang bukti sabu seberat 29,67 gram. Tersangka mengaku dahi hasil jual narkoba tersebut meraup keuntungan sekitar Rp11 juta. Barang tersebut disebut berasal dari seseorang berinisial R, yang telah diprofiling oleh penyidik dan masih didalami keterlibatannya.

Pengungkapan kasus ketiga di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru. Berhasil mengamankan RA (36) dengan barang bukti 
sabu 3,32 gram dan tujuh refill etomidate. 

Dan pengungkapan terakhir di wilayah Bagan Pete, termasuk di salah satu perumahan di kawasan Mayang. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tersangka berinisial M (45).
dengan barang bukti 413 butir pil ekstasi serta 192 refill etomidate dari dua merek, yakni Yakuza dan Ninja. barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial E.

Tito menjelaskan "Etomidate tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota Jambi sasaran kelompok pengguna rentang usia 20 hingga 35 tahun ke atas.

Harga satu refill etomidate merek Yakuza diperkirakan mencapai 5 juta hingga 6 juta. Sementara itu, etomidate merek Ninja disebut dijual dengan harga sekitar 4 juta hingga 5 juta per refill.
Dengan total 199 refill etomidate yang disita dari empat pengungkapan tersebut, nilai keseluruhan barang diperkirakan mencapai sekitar 800 juta .

Kapolresta menambahkan " upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Jauhi narkotika. Mari kita ciptakan hal-hal positif dan menjaga generasi bangsa agar kelak menjadi generasi terbaik demi nusa dan bangsa,” tutup Kombes Ananto


Redwaldi 

PELAYANAN PERANGKAT DESA Bukit Mulya JADI KUNCI KEPUASAN MASYARAKAT



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Desa Bukit Mulya, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi,Pelayanan yang rama, cepat dan tanpa pungli menjadi komitmen utama Pemerintah Desa Bukit Mulya dalam melayani warga.

Kepala Desa Bukit Mulya Ngadiya ,menegaskan kepada seluruh perangkat-perangkat desanya mulai dari Kaur, Kasi, hingga Kadus untuk mengedepankan senyum, sapa dan solusi saat melayani masyarakat ,18/09/2026.
> "Jangan persulit warga. Kita ini pelayan masyarakat. Kalau warga datang ke kantor desa, layani dengan rama, jelaskan dengan bahasa yang mudah dimengerti. Kalau berkas kurang, bantu, jangan ditolak," tegas *Kades Ngadiya.

Salah satu warga*, mengaku senang dengan perubahan pelayanan di kantor desa.
"Sekarang mengurus surat-surat cepat. Perangkatnya rama, tidak jutek. Dijelaskan sampai paham. Terima kasih Pak Kades," ujarnya.

Dengan pelayanan prima ini, diharapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat dan semua program pembangunan dapat berjalan lancar.

Redwaldi 

Dua Personel Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace



Detikjambihukum.com, JAMBI - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polda Jambi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., dua personel Polda Jambi berhasil meraih penghargaan Kompolnas Awards 2026 pada kategori perseorangan Peace.

Kedua personel tersebut yakni Brigpol Tamarani Panjaitan, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Nipah Panjang I dan Nipah Panjang II, Polsek Nipah Panjang, Polres Tanjung Jabung Timur, serta Aipda Arjunif, S.I.P., Bhabinkamtibmas Polsek Bathin II Babeko, Polres Bungo.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Malam Penganugerahan Kompolnas Awards 2026 yang berlangsung di Sari Pacific Hotel, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, kontribusi dan pengabdian personel Polri dalam menjaga keamanan dan kedamaian, membangun hubungan dengan masyarakat serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang memberikan dampak positif di tengah masyarakat.

Kompolnas Awards 2026 merupakan bentuk apresiasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terhadap satuan kerja dan personel Polri yang dinilai menunjukkan capaian, inovasi, integritas dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Ketua Kompolnas Djamari Chaniago mengatakan proses penilaian Kompolnas Awards 2026 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, objektif dan berbasis bukti. Tahapan penilaian meliputi penilaian awal, penetapan nominator, penentuan lima besar, visitasi hingga rapat pleno dewan juri.

Menurut Djamari, dewan juri berjumlah 13 orang yang terdiri dari anggota Kompolnas dan berbagai unsur di luar Kompolnas, antara lain unsur Polri, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, media serta konsultan profesional.

"Keterlibatan dewan juri dari berbagai perspektif tersebut dimaksudkan untuk memperkaya proses penilaian, sehingga penilaian dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kinerja, inovasi, dan dampak yang dihasilkan para nominator," ujar Djamari.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Pelaksana Kompolnas Awards 2026, Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, menjelaskan bahwa salah satu karakteristik penilaian adalah respons satuan kerja terhadap pengaduan masyarakat yang diterima Kompolnas, termasuk kecepatan dan kualitas tindak lanjut.

Selain itu, Kompolnas juga melakukan verifikasi dan visitasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan pada tahap awal dengan pelaksanaan tugas di lapangan.

Penilaian Kompolnas Awards 2026 mengacu pada lima indikator utama atau 5P, yakni People, Planet, Prosperity, Partnership, dan Peace. Kelima indikator tersebut menjadi landasan dalam melihat kinerja, inovasi, integritas serta dampak yang dihasilkan oleh para peserta.

Untuk kategori Peace, penghargaan diberikan kepada personel yang menunjukkan kontribusi dalam menciptakan dan menjaga kedamaian serta keamanan di tengah masyarakat melalui pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan harapannya agar Kompolnas Awards dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai ruang apresiasi sekaligus sarana mendorong peningkatan kinerja jajaran Polri.

Kapolri menilai penghargaan tersebut memberikan manfaat bagi institusi karena menjadi salah satu ruang untuk menemukan dan mengapresiasi personel-personel terbaik Polri.

"Kompolnas Awards dilaksanakan setiap tahun dan tentunya kita harapkan terus dilanjutkan ke depan, termasuk oleh para pemimpin Polri selanjutnya," ujar Kapolri.

Kapolri juga menekankan pentingnya evaluasi dan mekanisme checks and balances sebagai bagian dari upaya Polri untuk terus melakukan perbaikan. Menurutnya, berbagai kekurangan perlu diperbaiki, sementara prestasi dan praktik positif yang telah dilakukan jajaran Polri perlu terus dikembangkan.

Menanggapi capaian tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih dua personel tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi mengatakan penghargaan Kompolnas Awards 2026 menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran Polda Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

"Bapak Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Brigpol Tamarani Panjaitan dan Aipda Arjunif atas penghargaan yang diraih. Prestasi ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi personel Polda Jambi dalam menjaga keamanan, menciptakan kedamaian dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kabid Humas.

Menurutnya, keberhasilan tersebut juga menunjukkan bahwa peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat memiliki kontribusi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Penghargaan ini tentunya tidak hanya menjadi kebanggaan bagi personel yang menerima, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polda Jambi untuk terus bekerja secara profesional, humanis, responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," katanya.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus mendorong personel untuk menghadirkan inovasi, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

"Semangat dari penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polda Jambi berkomitmen untuk terus hadir, melayani dan mengayomi masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai Presisi," pungkasnya.


Redwaldi 

Kapolres Muaro Jambi Hadiri Bakti Kesehatan Donor Darah, 62 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Polres Muaro Jambi menggelar kegiatan donor darah dalam rangka Bakti Kesehatan di Aula Polres Muaro Jambi, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Muaro Jambi, Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polres dan Polsek jajaran.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB ini dilaksanakan oleh personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Muaro Jambi bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jambi.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 75 personel mengikuti pendaftaran dan skrining kesehatan. Dari jumlah tersebut, 62 personel dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhasil mendonorkan darah, sedangkan 13 personel lainnya tidak lolos skrining.

Dari kegiatan tersebut, terkumpul sebanyak 62 kantong darah, dengan rincian golongan darah A sebanyak 17 kantong, golongan darah B sebanyak 17 kantong, golongan darah AB sebanyak 3 kantong, dan golongan darah O sebanyak 25 kantong.

Kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian Bakti Kesehatan Polres Muaro Jambi sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama melalui aksi kemanusiaan.

Melalui kegiatan ini, Polres Muaro Jambi turut berpartisipasi dalam mendukung ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.


Redwaldi 

Kamis, 17 September 2026

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika.


Detikjambihukum.com, Polresta Jambi - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (45) beserta ratusan butir ekstasi dan ratusan buah diduga etomidate.

Pengungkapan dilakukan Tim 1 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi pada Rabu, 16 September 2026. M diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Bagan Pete.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi," katanya, Kamis (17/09/2026).

Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat M mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah dan masuk ke sebuah rumah.

"Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan. 
Dari jok sepeda motor tersebut, polisi menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi," bebernya.

Barang bukti yang diamankan yakni 208 butir diduga ekstasi merek TMT warna merah muda, 166 butir merek Heineken warna cokelat muda, 36 butir merek Kucing warna cokelat muda, serta tiga butir merek LV warna merah muda-hijau.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan setelah mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan narkotika jenis etomidate yang disimpan di lokasi berbeda.

Petugas bergerak menuju Perumahan Grand Mayang Asri, RT 040, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

"Di lokasi tersebut, polisi menemukan sebuah brankas warna hitam yang di dalamnya terdapat 142 buah diduga etomidate merek Yakuza warna merah dan 50 buah diduga etomidate merek Ninja warna putih," ungkapnya.

Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 413 butir diduga ekstasi dan 192 buah diduga etomidate.

Selain narkotika, polisi turut menyita dua timbangan digital, satu buah toperwer warna putih, satu tas warna cokelat, plastik transparan berukuran besar, lima pack plastik klip bening kosong, satu buah lakban warna cokelat, satu unit handphone Android, serta satu buah brankas warna hitam.

M beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Redwaldi 

Rabu, 16 September 2026

Gubernur dan Danrem Cek Karhutla Londerang, Pastikan Pemadaman Terus Dilakukan

   

Jurnalberitajambi.com, Muaro Jambi -Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi terus diintensifkan. Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., kembali turun langsung meninjau lokasi Karhutla di Desa Londerang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (16/9/2026).

Keduanya memastikan proses pemadaman dan pendinginan di lokasi terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali titik api, khususnya pada area yang masih memiliki potensi bara dan asap.

Di lapangan, Danrem dan Gubernur Jambi melihat langsung kondisi areal terdampak serta mengecek kesiapan personel Satgas Karhutla yang melaksanakan pemadaman, penyisiran dan pendinginan.



Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni serta unsur terkait lainnya.

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh berhenti ketika api terlihat padam. Pendinginan dan pemantauan harus terus dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.

“Kita pastikan api benar-benar padam. Jangan hanya melihat api sudah tidak terlihat, tetapi titik-titik yang masih menyimpan bara harus terus dilakukan pendinginan dan pemantauan. Personel kita tetap bekerja di lapangan sampai kondisi benar-benar aman,” tegas Danrem.

Danrem juga memberikan dukungan logistik serta vitamin kepada personel Satgas Karhutla yang berada di lokasi sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi dan stamina para petugas yang bekerja di lapangan.

“Mereka adalah ujung tombak di lapangan. Kita berikan dukungan logistik dan vitamin agar personel tetap sehat, kuat dan mampu melaksanakan tugas secara maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama dan respons cepat seluruh unsur.

"Kita tidak boleh lengah. Meskipun api sudah berhasil dikendalikan, pendinginan tetap harus dilakukan agar tidak muncul kembali. Pemerintah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan seluruh unsur terkait akan terus bergerak di lapangan,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, terlebih di tengah kondisi cuaca yang masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Peninjauan kembali ke Londerang ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Satgas Karhutla Provinsi Jambi dalam memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu dan tuntas.

Api dikendalikan, bara didinginkan, wilayah terus dipantau. Pemerintah bersama seluruh unsur Satgas Karhutla berkomitmen menjaga Jambi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Ferry 

Kapolres Muaro Jambi Sambut Kunjungan DPP LVRI di Kawasan Cagar Budaya



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menyambut kunjungan wisata budaya pengurus Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI) di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi, Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (16/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum silaturahmi sekaligus kesempatan bagi rombongan DPP LVRI untuk mengenal lebih dekat kekayaan sejarah dan budaya yang berada di Kabupaten Muaro Jambi.


Rombongan dipimpin Wakil Ketua Umum II DPP LVRI Marsdya TNI (Purn.) Wresniwiro. Turut hadir Anggota Wantimpus LVRI Irjen Pol. (Purn.) Drs. Satriya Hari Prasetya, S.H., Kadep Organisasi DPP LVRI Mayjen TNI Iwan Ridwan Sulandjana, serta Karo Bin Organisasi DPP LVRI Kombes Pol. (Purn.) Drs. R.H. Hari Waluyo, MBA.

Dalam penyambutan tersebut, Kapolres Muaro Jambi didampingi Kapolsek Maro Sebo IPTU Irpantri, S.H., Kanit Tipikor Polres Muaro Jambi IPTU Sudirman, S.H., M.H., dan Kanit Binmas Polsek Maro Sebo IPDA Subhan.

Rangkaian kunjungan diawali dengan istirahat di Pojok Kopi Dusun. Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, rombongan menuju kompleks Candi Tinggi dan Candi Gumpung menggunakan becak listrik.
Di lokasi, rombongan melihat langsung objek percandian sekaligus menerima penjelasan dari petugas Balai Pelestarian Kebudayaan mengenai sejarah singkat kompleks percandian yang berada di Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi.

Kehadiran jajaran Polres Muaro Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman selama kunjungan berlangsung, sekaligus mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan para tamu yang berkunjung ke wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Setelah selesai melakukan kunjungan, rombongan meninggalkan kompleks Candi Tinggi dan Candi Gumpung sekitar pukul 16.27 WIB. Selanjutnya, pada pukul 16.36 WIB, rombongan bertolak menuju Kota Jambi.

Redwaldi 

Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi : Sumatera Swarnadwipa Pemerintah Perlu Beri Kemudahan Izin Pertambangan Rakyat Biar Sejahtera

Detikjambihukum.com, JAMBI -  Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi menyorot akan marak nya a...