Selasa, 19 Mei 2026

ABDESI Tanjab Barat Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau






Detikjambihukum.com,Tanjab Barat – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menunjukkan kepedulian nyata terhadap sesama. Dipimpin langsung oleh Ketua Abdesi Kabupaten Tanjab Barat, Abdul Gani, S.Pd., organisasi ini menyerahkan bantuan sosial untuk warga terdampak musibah kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.



Dalam kegiatan penyerahan tersebut, Abdul Gani didampingi oleh Wakil Ketua Abdesi, Tarmidi, S.H., serta jajaran pengurus Abdesi Kabupaten Tanjab Barat lainnya. Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok lainnya untuk meringankan beban para korban.





Seperti diketahui, musibah kebakaran hebat tersebut telah menghanguskan sedikitnya 82 unit rumah warga beserta kios di kawasan padat penduduk Kelurahan Teluk Nilau.



Wujud Solidaritas dan Kepedulian

Dalam sambutannya saat penyerahan bantuan, Ketua Abdesi Tanjab Barat, Abdul Gani, S.Pd., menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa warga. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit mengobati duka dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga yang terdampak.



"Kami hadir di sini sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian sosial dari seluruh jajaran pengurus Abdesi. Musibah ini adalah duka kita bersama. Semoga bantuan yang tidak seberapa ini bisa bermanfaat dan sedikit meringankan beban bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian di Teluk Nilau," ujar Abdul Gani.



Sementara itu, masyarakat korban kebakaran yang menerima bantuan tersebut menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga atas kepedulian dan gerak cepat dari pengurus Abdesi Tanjab Barat. Bantuan ini dinilai sangat berarti di tengah situasi sulit pasca-bencana.



"Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan kepedulian dari Abdesi Tanjab Barat. Kehadiran dan bantuan ini sangat berarti bagi kami yang sedang tertimpa musibah untuk bertahan hidup beberapa hari ke depan," ungkap salah seorang perwakilan warga setempat.



Aksi sosial ini diharapkan dapat memicu gelombang kepedulian dari pihak-pihak lain untuk bersama-sama membantu proses pemulihan para korban kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau.



Redwaldi 

Senin, 18 Mei 2026

Dana PIP Siswa SMKN.1 Muaro Jambi Hangus,Akibat Dugaan Kelalaian Pihak Sekolah




Detikjambihukum.com,MUARO JAMBI – Puluhan siswa SMKN 1 Muaro Jambi dipastikan gagal menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Hal ini diduga kuat akibat kelalaian pihak sekolah yang tidak memberikan informasi mengenai proses aktivasi rekening kepada siswa penerima bantuan. Akibatnya, dana yang seharusnya menjadi hak siswa tersebut kini telah ditarik kembali oleh kas negara.

Kronologi Pengabaian Hak Siswa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah orang tua siswa merasa kecewa setelah mengetahui nama anak mereka masuk dalam daftar penerima bantuan, namun dana tersebut tidak dapat dicairkan. Kendala utamanya adalah tenggat waktu aktivasi rekening di bank penyalur telah terlewati.

Pihak sekolah diduga tidak transparan dalam menyalurkan informasi terkait daftar penerima bantuan PIP. Para siswa mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi, baik melalui surat maupun pengumuman di lingkungan sekolah, sehingga mereka tidak melakukan kewajiban aktivasi hingga batas waktu yang ditentukan.


Dampak Kelalaian Administrasi

Sesuai dengan regulasi Kemendikbudristek, setiap dana bantuan yang tidak diaktivasi atau dicairkan dalam kurun waktu tertentu wajib dikembalikan ke kas negara (retur). Kejadian di SMKN 1 Muaro Jambi ini menjadi sorotan tajam karena merugikan siswa dari keluarga kurang mampu yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk keperluan pendidikan.

"Kami tidak tahu sama sekali kalau anak kami dapat bantuan. Harusnya pihak sekolah proaktif memberi tahu, karena ini menyangkut hak siswa," ujar salah satu perwakilan orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Tuntutan Transparansi

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 1 Muaro Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kelalaian administratif ini. Masyarakat dan pemerhati pendidikan di Provinsi Jambi mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen sekolah tersebut.

Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi instansi pendidikan lainnya agar lebih teliti dan bertanggung jawab dalam mengelola bantuan sosial. Kelalaian kecil dalam penyampaian informasi dapat berdampak besar pada keberlangsungan pendidikan siswa yang membutuhkan.


Edi/Redwaldi 

Jumat, 15 Mei 2026

Sidak Drainase di Pondok Meja, Ketua DPRD Muaro Jambi Beri Deadline Satu Bulan ke Perusahaan


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, pada Rabu (13/5/2026) siang. Langkah tegas ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga terkait musibah banjir yang diduga dipicu oleh aktivitas pergudangan di wilayah tersebut.

Dalam sidak tersebut, Aidi Hatta tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh tim gabungan lintas instansi, mulai dari Dinas PUPR, Perkim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga aparat kepolisian untuk memastikan tinjauan berjalan objektif.


Berdasarkan peninjauan di beberapa titik kritis, tim menemukan adanya penyumbatan aliran air yang signifikan di kawasan gudang PT Gembira Jaya Raya. Drainase yang seharusnya menjadi jalur pembuangan air justru tertutup, sehingga saat intensitas hujan tinggi, air meluap dan merendam permukiman warga di sekitarnya.

"Dari hasil pantauan kita bersama instansi teknis, memang ditemukan aliran air yang sudah lama tertutup di area perusahaan. Inilah pemicu utama banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat," ujar Aidi Hatta.

Menanggapi temuan tersebut, pihak manajemen perusahaan menyatakan kooperatif dan bersedia membangun kembali sistem drainase yang memadai.Komitmen ini telah dituangkan secara resmi dalam berita acara mediasi.

Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sekadar menerima janji manis. Ia memberikan tenggat waktu (deadline) yang ketat kepada pihak perusahaan untuk Pembangunan drainase harus rampung dalam satu bulan.Jika pengerjaan tidak selesai atau komitmen dilanggar, pemerintah daerah tidak segan mengambil tindakan tegas.Mulai dari sanksi administratif hingga penyegelan operasional perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aidi Hatta berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha di Muaro Jambi agar tetap memperhatikan dampak lingkungan dan menjaga hubungan harmonis dengan warga lokal.

“Perusahaan diberikan waktu satu bulan. Jika tidak dilaksanakan, tentu ada konsekuensi sesuai aturan. Kami bersama Pemerintah Daerah akan terus mengawasi proses ini hingga tuntas demi kenyamanan warga,” tutupnya.

Redwaldi 

Rabu, 13 Mei 2026

Wabup Junaidi H.Mahir Lepas 155 Calon Jemaah Haji 2026, Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan





Detikjambihukum.com,Muaro Jambi – Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir secara resmi melepas keberangkatan 155 calon jemaah haji Kabupaten Muaro Jambi tahun 2026. Acara pelepasan berlangsung di halaman GOR Kota Baru, Jambi, Rabu (13/05/2026).





Turut hadir Sekretaris Daerah Muaro Jambi H. Budhi Hartono,S.Sos., MT., Kepala Kantor Kementerian Agama Muaro Jambi H. Hanafi,S.Ag., Kepala BPPRD Arian Safutra, S.STP., M.M., Kepala Dinas Kesehatan dr. Afif Hambali, serta Kepala Dinas Kominfo M. Faisal Harahap, SE.





Dalam sambutannya, Junaidi H. Mahir menyampaikan selamat kepada seluruh jemaah yang mendapat panggilan menunaikan rukun Islam kelima. Ia menyebut kesempatan ini sebagai anugerah luar biasa yang patut disyukuri.





“Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang menuntut kesiapan mental, kesabaran, keikhlasan, serta disiplin menjaga kesehatan,” ujarnya.



Wabup berpesan agar jemaah menjaga kekompakan, saling membantu, dan mematuhi arahan petugas selama di Tanah Suci. Ia menekankan pentingnya menjaga stamina dengan pola makan teratur dan istirahat cukup. 



Jemaah diminta tidak ragu berkoordinasi dengan petugas kesehatan jika mengalami kendala medis.



Junaidi juga mengapresiasi petugas haji dan pendamping atas dedikasi mereka melayani tamu Allah. Ia berharap pelayanan berjalan optimal agar seluruh jemaah bisa beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.



Menutup sambutan, Wabup menitipkan doa agar para jemaah mendoakan Kabupaten Muaro Jambi diberi kedamaian, kemajuan, kesejahteraan, serta dijauhkan dari bencana. Ia melepas rombongan dengan doa agar seluruh rangkaian ibadah lancar dan jemaah kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur dan mabrurah.



Kepala Kantor Kemenag Muaro Jambi H. Hanafi,S.Ag. merinci, 155 calon jemaah haji terdiri dari 72 laki-laki dan 83 perempuan. Usia jemaah berkisar 20 hingga 85 tahun. Seluruh dokumen perjalanan dan pemeriksaan kesehatan dipastikan sudah selesai 100 persen.



Redwaldi 

Bupati BBS Hadiri Pelantikan MWCNU Sekernan, Tegaskan NU Mitra Strategis Pemkab Muaro Jambi



Detikjambihukum.com,
Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M.,M.Si. atau yang akrab disapa BBS, menghadiri acara Tasyakuran Pondok Pesantren Membaul Hidayah sekaligus pelantikan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Sekernan masa khidmat 2026-2031.


Kegiatan berlangsung khidmat di halaman Pondok Pesantren Membaul Hidayah, Desa Berembang, Minggu (10/05/2026).


Kehadiran Bupati BBS disambut hangat pimpinan pondok pesantren, para kiai, tokoh masyarakat, serta ratusan nahdliyin yang memadati lokasi acara.


Selamat kepada pengurus MWCNU Sekernan yang baru dilantik. Saya berharap momentum ini memperkuat peran NU di tengah masyarakat, khususnya dalam mengawal paham Ahlussunnah wal Jama’ah yang sejuk dan moderat di Kabupaten Muaro Jambi,” ujar Bupati.


Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin perwakilan PCNU Kabupaten Muaro Jambi. Acara dilanjutkan dengan tausiyah agama dan doa bersama untuk kemaslahatan masyarakat Desa Berembang dan Kabupaten Muaro Jambi.


Redwaldi 

Selasa, 12 Mei 2026

Korban Dugaan Teror Pinjol Tuntut Klarifikasi dan Pertanggungjawaban


Detikjambihukum.com,JAMBI - Seorang perempuan berinisial A Akan Segera melaporkan dugaan tindakan teror digital, pencemaran nama baik, hingga penyebaran konten manipulasi digital (deepfake) bermuatan pornografi yang diduga berkaitan dengan penagihan pinjaman online (pinjol) ke Polsek Pijoan.

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Rabu 13/5/2026 sekitar pukul 08;20 WIB.Dalam keterangannya, korban mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang menyebut nomor teleponnya digunakan sebagai jaminan pinjaman online atas nama pria Tidak di kenal.

Korban menegaskan dirinya tidak pernah mengetahui maupun memberikan izin penggunaan nomor telepon pribadinya untuk kepentingan pinjaman online tersebut.

“Awalnya saya menerima pesan yang meminta agar saudara segera melunasi tagihan pinjaman online sebesar Rp 2.180.000 lebih. Dalam pesan itu juga terdapat kata-kata kasar dan tekanan,” ujar A dalam keterangannya.


Menurut pengakuan korban, situasi kemudian berkembang menjadi dugaan serangan siber berupa ancaman, fitnah, hingga penyebaran konten manipulasi digital yang menggunakan foto wajah pribadinya.

Korban juga menyebut adanya akun media sosial yang mengunggah narasi bertuliskan “Viral Wanita Di duga Pamer Payud*** Saat Live Tiktok " disertai foto deepfake bermuatan pornografi yang menampilkan wajahnya.

Tak hanya itu, akun tersebut disebut turut menandai akun Facebook  dan menyebarkan pesan ke sejumlah akun komunitas, organisasi, serta lingkungan kerja korban dengan tuduhan keterlibatan dalam dugaan penipuan dan penggelapan dana.


“Saya merasa difitnah, dipermalukan, dan dilecehkan di ruang publik. Dampaknya sangat besar terhadap kondisi psikologis, kesehatan, hingga pekerjaan saya,” katanya.

Korban mengaku mengalami tekanan mental dan gangguan kesehatan setelah konten tersebut tersebar di media sosial. Keluarga korban juga disebut ikut terdampak akibat beredarnya informasi dan konten yang dianggap mencemarkan nama baik.



Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pinjaman online ilegal ini terkait mengenai tuduhan yang disampaikan korban.

Redwaldi 

Minggu, 10 Mei 2026

Dapur MBG di Jaluko, diduga Cemari Lingkungan sekitar


Detikjambihukum.com,MUARO JAMBI – Operasional Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik yayasan Nuansa Mitra Sejati yang berlokasi di RT 10, Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, menuai sorotan. Fasilitas tersebut diduga melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah cair sisa produksi langsung ke area pemukiman warga, Senin (11/05/2026).
Dampak Limbah tersebut menimbulkan Aroma Tak Sedap dan Kerusakan Lahan.
Salah seorang warga terdampak, Budi, mengungkapkan bahwa pembuangan limbah tersebut dialirkan langsung ke lahan miliknya. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya menimbulkan polusi udara, tetapi juga merusak struktur tanah di area yang rencananya akan dijadikan kolam ikan.

"Dampaknya sangat terasa. Selain menimbulkan aroma yang tidak sedap, aliran air limbah ini juga menggerus bibir tanah saya. Padahal lahan ini sedang dipersiapkan untuk pembuatan kolam ikan," ujar Budi saat memberikan keterangan.

Selain itu, Fasilitas Pengolahan Limbah Dinilai Tidak memenuhi Standar, Berdasarkan pantauan di lapangan, sistem drainase Dapur MBG tersebut hanya menggunakan tiga bak penyaringan sederhana sebelum air dibuang ke lingkungan sekitar. 

Fasilitas pengolahan limbah ini diduga tidak memenuhi standar teknis kesehatan lingkungan, sehingga air sisa produksi yang keluar masih membawa material organik yang mencemari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dapur MBG di Desa Rengas Bandung belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah perbaikan sistem pembuangan limbah guna meminimalisir dampak kerugian bagi masyarakat sekitar.

Redwaldi 

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM

Detikjambihukum.com,KOTA JAMBI-  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM)...