Selasa, 05 Mei 2026

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Sosialisasikan Perbup Baru, Tertibkan Perjalanan Dinas SKPD




Detikjambihukum.com,Muaro Jambi, – Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono,S.Sos., M.T., resmi membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan digelar di Gedung Pertemuan BPKAD, Selasa 28/04/2026.



Dalam arahannya, Sekda Budhi Hartono menegaskan sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait tata cara dan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Tujuannya, mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien.


"Perbup Nomor 3 Tahun 2026 ini menjadi panduan teknis agar setiap rupiah yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi terbaru. Kita ingin tertib administrasi menjadi budaya kerja di Muaro Jambi," tegas Budhi Hartono di hadapan peserta.


Sosialisasi ini diikuti Kepala SKPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan, serta Bendahara Pengeluaran se-Kabupaten Muaro Jambi. Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang seragam, tidak ada lagi kendala administratif saat pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK maupun APIP.


Redwaldi 

Muaro Jambi Raih Penghargaan Menteri Hukum RI, Posbakum Tembus Hingga Desa


Detikjambihukum.com,JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bikin bangga. Duet kepemimpinan Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Wakil Bupati Junaidi H. Mahir kembali menorehkan prestasi nasional. 

Pemkab Muaro Jambi menerima penghargaan bergengsi dari Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.



Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum kepada Wabup Junaidi H. Mahir di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4/2026).



Kini warga desa di Muaro Jambi tak perlu jauh-jauh ke kota untuk konsultasi hukum. Cukup datang ke Posbakum di desa, semua persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan gratis.

Redwaldi 

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Kukuhkan Pengurus PBKM 2026-2030



Detikjambihukum.com,MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., secara resmi mengukuhkan kepengurusan Perkumpulan Bundo Kanduang Minangkabau (PBKM) Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2026-2030. Prosesi pengukuhan yang dirangkai dengan Seminar Bundo Kanduang tersebut berlangsung khidmat di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Jumat (24/4/2026).


‎Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Minangkabau di Kabupaten Muaro Jambi dengan kehadiran tokoh sentral Minangkabau, yakni Ketua Umum PP PBKM Pusat, Bundo Prof. Dr. Ir. Hj. Putri Reno Raudha Thaib, serta Ketua PBKM Provinsi Jambi, Bundo Hj. Gustimaniar Umar, S.E.



‎Hadir pula dalam acara tersebut Sekretaris Umum DPW IKM Provinsi Jambi, Drs. Arman Syafaat, M.M., Ketua GOW Muaro Jambi Novi Astrianti, Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi, sejumlah kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.



‎Pilar Moral dan Adat



‎Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi tinggi atas terbentuknya kepengurusan PBKM di Kabupaten Muaro Jambi. Ia menekankan bahwa keberadaan organisasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini dalam menjaga tatanan moral dan sosial.



‎Bambang menyoroti bahwa peran "Bundo Kanduang" bukan sekadar posisi adat, melainkan pilar strategis dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif zaman.



‎"Bundo Kanduang bukan sekadar organisasi, melainkan simbol kepemimpinan perempuan yang memiliki peran strategis dalam mendidik generasi muda serta menjaga kelestarian adat istiadat yang selaras dengan nilai-nilai agama," ujar Bupati Bambang dalam arahannya.



‎Harapan bagi Pengurus Baru



‎Bupati berharap, pengurus yang baru saja dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara PBKM dengan pemerintah daerah dalam berbagai program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan ketahanan keluarga.



‎"Peran Bundo Kanduang sangat kita butuhkan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kelestarian adat istiadat Minangkabau di tanah rantau, yang tentu saja akan memperkaya khazanah budaya di Kabupaten Muaro Jambi," pungkasnya.



‎Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi seminar yang membahas peran strategis perempuan Minangkabau dalam memajukan keluarga dan masyarakat di era modern, yang diikuti antusias oleh para peserta yang hadir. 

Redwaldi 

Bupati Bambang Bayu Suseno Turun Tangan Bersihkan TPS Ilegal Bauk Busuk Ganggu Siswa SMPN 7 di Jaluko.






Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Tumpukan sampah liar yang menggunung di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), akhirnya memantik respons cepat pemerintah daerah.


Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang selama ini dibiarkan, kini ditertibkan setelah dikeluhkan mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas belajar di SMP Negeri 7 Muaro Jambi.



Aroma busuk yang menyengat dilaporkan telah merembes hingga ke ruang kelas. Siswa dan guru tak hanya terganggu secara fisik, tetapi juga menghadapi risiko kesehatan dari limbah rumah tangga yang menumpuk di tepi jalan.



Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno turun langsung ke lokasi, Jumat (24/4/26) pagi. Didampingi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), aparat Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, hingga Camat Jaluko, ia memimpin pembersihan yang melibatkan personel TNI dan Polri.

Dengan alat berat dan tenaga gabungan, tumpukan sampah yang meluber ke badan jalan mulai disapu bersih. Arus lalu lintas yang sebelumnya tersendat berangsur normal, sementara bau menyengat perlahan berkurang.

“Kondisinya sudah sangat meresahkan. Selain merusak estetika lingkungan, lokasinya tepat di depan sekolah. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Pria yang akrab disapa BBS itu menegaskan langkah ini bukan sekadar aksi bersih-bersih sesaat. Pemerintah daerah, kata dia, tengah mendorong perumusan sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

"Hari ini kita tutup. Nanti kita tempatkan petugas agar benar-benar tidak ada lagi yang membuang sampah di sini,” sampainya.

BBS turut menjanjikan optimalisasi armada pengangkut sampah serta evaluasi skema pengelolaan berbasis rumah tangga hingga tingkat kecamatan, terutama di Jaluko yang disebut memiliki volume sampah tinggi.

Menurutnya, persoalan sampah di Muaro Jambi tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan seragam. Setiap wilayah, kata dia, memiliki karakteristik geografis dan sosial yang berbeda, sehingga membutuhkan solusi spesifik berbasis komunitas.

"Persoalan sampah ini harus kita selesaikan bersama. Saya minta ada inovasi di setiap klaster wilayah. Kita butuh solusi jangka panjang, bukan reaktif,” tutupnya. 

Redwaldi 

Perkuat Sektor Pendidikan, Bupati Muaro Jambi BBS Koordinasi dengan Kemendikdasmen Terkait Revitalisasi PAUD, SD, dan SMP ‎


Detikjambihukum.com,
JAKARTA – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memajukan kualitas pendidikan di wilayahnya. Hal ini dibuktikan dengan langkah konkret BBS yang melakukan kunjungan kerja sekaligus rapat koordinasi di Kantor Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta.


‎Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (27/04/2026) pagi tersebut, BBS membahas sejumlah agenda strategis mengenai peningkatan mutu pendidikan serta rencana revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Muaro Jambi.

‎Diskusi Strategis Bersama Dirjen

‎Rapat koordinasi ini diterima dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, S.Pd., M.Ed., Ph.D.

‎Dalam kesempatan tersebut, BBS memaparkan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna memastikan program revitalisasi pendidikan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Muaro Jambi.

‎"Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa langkah revitalisasi yang kita rencanakan untuk PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Muaro Jambi selaras dengan kebijakan nasional. Kami ingin memastikan standar mutu pendidikan di daerah dapat terus meningkat," ujar BBS usai pertemuan.

‎Revitalisasi Menjadi Fokus Utama

‎Revitalisasi menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut, mengingat infrastruktur pendidikan yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berharap melalui kolaborasi intensif dengan Kemendikdasmen, kendala-kendala di lapangan terkait sarana penunjang belajar dapat segera teratasi.

‎Pihak Kemendikdasmen melalui Dirjen Gogot Suharwoto menyambut baik inisiatif Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Pertemuan ini diharapkan menjadi pembuka jalan bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan di tingkat akar rumput, sehingga akses pendidikan yang layak dan bermutu dapat dirasakan secara merata oleh anak-anak di Kabupaten Muaro Jambi.

‎Kunjungan ini menjadi sinyal positif keseriusan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam melakukan akselerasi pembangunan sektor pendidikan demi menciptakan generasi emas yang lebih kompetitif di masa depan.


Redwaldi 

Jumat, 24 April 2026

Hanya 4 Perusahaan Hadir, Ketua DPRD Muaro Jambi Berang Saat RDP di Sungai Gelam




Detikjambihukum.com,com - Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menunjukkan kekecewaannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Aula Kantor Camat Sungai Gelam, Jumat (24/04/2026). Rapat yang membahas carut-marut infrastruktur jalan ini justru sepi peminat dari pihak korporasi.



Dari total 32 perusahaan yang diundang secara resmi, tercatat hanya 4 perusahaan yang memenuhi undangan. Padahal, kehadiran mereka sangat krusial untuk membahas tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Sungai Gelam.



Dalam penyampaiannya, Aidi Hatta menegaskan bahwa undangan ini bertujuan untuk menggugah kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar, terutama terkait kondisi infrastruktur yang kian memprihatinkan.



"Kita mengundang perusahaan supaya mereka ada kepedulian terhadap masyarakat di lingkungan mereka. Masalah hari ini adalah infrastruktur yang semakin parah di mana-mana," tegas Aidi Hatta.


Ia menyayangkan sikap perusahaan yang mangkir, terutama perusahaan-perusahaan yang kendaraannya setiap hari melintasi jalan kabupaten dengan muatan yang melebihi tonase (overload).



"Perusahaan yang kebanyakan tidak hadir ini adalah mereka yang menyumbang kerusakan jalan di Sungai Gelam. Pemerintah yang bangun jalan, mereka yang merusak. Akibatnya, masyarakat kita yang susah," tambahnya dengan nada kesal.



Menyikapi ketidakhadiran puluhan perusahaan tersebut, Ketua DPRD memastikan tidak akan tinggal diam. Ia berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan pemanggilan resmi ke Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi.



"Kita sangat kesal. Ketua DPRD saja yang mengundang mereka tidak datang, apalagi jika Camat atau Kepala Desa yang mengundang. Kita serius menangani masalah ini. Perusahaan yang mangkir akan kita undang kembali langsung ke DPRD," pungkasnya.



Kegiatan RDP ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan stakeholder terkait, di antaranya Aidi Hatta (Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi)Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Jambi) Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Dapil 3 (Wilayah Sungai Gelam)Camat Sungai Gelam Kapolsek Sungai Gelam Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Gelam



Kondisi jalan di Sungai Gelam memang menjadi isu hangat, mengingat wilayah ini merupakan jalur padat industri namun seringkali mengalami kerusakan jalan akibat aktivitas logistik yang tidak terkontrol.

Redwaldi 

Kamis, 23 April 2026

Serap Aspirasi di Desa Sekernan, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Jurjani,S.M Gelar Reses Masa Sidang II 2026



Detikjambihukum.com,MUARO JAMBI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani, S.M., menggelar reses masa persidangan II tahun 2026 di RT 08 Desa Sekernan, Kamis (23/04/2026). 

Agenda ini difokuskan untuk menjemput langsung aspirasi masyarakat guna diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sekernan, Alamsyah, S.H., tokoh masyarakat, kelompok ibu-ibu pengajian, serta puluhan warga yang antusias menyampaikan usulan pembangunan di wilayah mereka.

Dalam sambutannya, Jurjani yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa reses adalah amanat undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Sebagai perwakilan rakyat dari Dapil 1, kehadiran saya di sini adalah untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam Pokok Pikiran (Pokir) Dewan. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2027," ujar Jurjani.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejumlah program strategis untuk Desa Sekernan telah masuk dalam skema perencanaan tahun 2027, di antaranya adalah peningkatan kualitas jalan lingkungan dan akses jalan pertanian. Menurutnya, infrastruktur jalan merupakan urat nadi perekonomian warga yang harus diprioritaskan.

"Desa Sekernan tetap menjadi prioritas dalam Pokir saya. Selain pembangunan jalan, saya juga membuka ruang seluas-luasnya bagi usulan di bidang lain, baik kesehatan, pendidikan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Dengan adanya reses ini, diharapkan komunikasi antara legislatif dan pemerintah Desa semakin solid, sehingga program pembangunan yang diusulkan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Redwaldi 

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM

Detikjambihukum.com,KOTA JAMBI-  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM)...