Selasa, 11 November 2025

Pedagang Keluhkan Mahalnya Harga Sewa Lapak di MTQ ke-54 Provinsi Jambi, Panitia Dinilai Abaikan Kepentingan UMKM Lokal



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi  - Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 tingkat Provinsi Jambi yang semestinya menjadi ajang syiar Islam sekaligus penggerak ekonomi masyarakat lokal, justru menimbulkan kekecewaan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Para pedagang menilai, tarif sewa lapak yang ditetapkan oleh pihak panitia dan event organizer (EO) terlalu tinggi, hingga memberatkan pelaku usaha kecil di Kabupaten Muaro Jambi sebagai tuan rumah penyelenggara.

Sejumlah pedagang mengeluhkan bahwa biaya sewa tenda yang disediakan oleh panitia mencapai jutaan rupiah per unit. Harga itu dinilai tidak sebanding dengan potensi keuntungan yang bisa diperoleh selama kegiatan MTQ berlangsung.

“Dengan nominal sewa tenda atau stan yang dipersiapkan oleh panitia, kami tidak mampu untuk menyewanya,” ujar Romlah, salah satu pelaku usaha asal Muaro Jambi, saat ditemui wartawan.
“Tarif yang begitu besar tidak terjangkau bagi kami pedagang kecil. Kalau begini ceritanya, bukannya meningkatkan ekonomi masyarakat malah menyiksa pelaku usaha lokal,” tegasnya.

Romlah menilai, semestinya momentum MTQ menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mendorong geliat ekonomi masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya — harga sewa lapak yang tinggi membuat banyak pedagang kecil urung berpartisipasi.

Harga Sewa Mencapai Rp5 Juta, Dianggap Tidak Rasional Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak panitia melalui EO menyiapkan beberapa jenis tenda, termasuk tenda berbentuk seperti tenda acara pernikahan dengan harga sewa mencapai Rp5 juta per unit. Tenda-tenda tersebut disediakan untuk pelaku UMKM maupun pengusaha lokal yang ingin berjualan di area MTQ.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Kabupaten Muaro Jambi, Samsul Hidayat, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa pengadaan dan pengelolaan tenda dilakukan oleh pihak EO karena keterbatasan anggaran dinas.

“Kita sudah mempersiapkan tenda sanavil dan tenda kerucut untuk kabupaten/kota melalui dana APBD. Namun karena anggaran tidak cukup, akhirnya pihak EO yang menyediakannya,” jelas Samsul.

“Tenda untuk umum dan pelaku usaha sifatnya komersial dan berbayar. Kami tidak ikut campur karena sistemnya langsung antara pedagang dengan pihak EO,” tambahnya.

Menurut Samsul, terdapat sekitar 14 unit tenda komersial yang disiapkan untuk pelaku UMKM di area MTQ. Ia juga menyebutkan adanya potongan harga bagi pedagang lokal dari Muaro Jambi, meskipun besarannya tidak dijelaskan secara rinci.

Minim Dasar Hukum, Pelibatan EO Dipertanyakan Yang lebih mengejutkan, ternyata pelibatan pihak EO dalam penyediaan lapak tersebut belum memiliki dasar hukum yang kuat. Samsul mengakui bahwa pelaksanaan teknis oleh EO hanya berlandaskan “surat pesanan” dari Dinas Koperindag, tanpa ada Surat Keputusan (SK) resmi dari Bupati atau payung hukum lain yang mengatur mekanisme kerja sama tersebut.

“Dasar hukumnya hanya surat pesanan dari pihak dinas. SK Bupati atau dokumen resmi lainnya memang belum ada,” ujar Samsul.

“Namun nanti akan diurus izinnya lagi dalam proses penyelenggaraan,” imbuhnya.

Ketiadaan dasar hukum yang jelas ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan area publik dalam ajang besar tingkat provinsi. Apalagi, pihak EO disebut memungut biaya langsung dari pedagang tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah.

Peluang Ekonomi yang Terancam Gagal Dirasakan Warga Banyak kalangan menilai, kebijakan penyewaan tenda yang mahal dan dikelola oleh pihak swasta justru menutup kesempatan bagi masyarakat lokal untuk menikmati manfaat ekonomi dari kegiatan MTQ. Sejumlah pelaku usaha kecil kini memilih untuk tidak berjualan di area resmi MTQ karena takut merugi.

“Kalau kami harus bayar Rp5 juta, sementara belum tentu ramai pembeli, ya kami mundur saja,” keluh salah seorang pedagang makanan ringan yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, pelaku UMKM berharap MTQ ke-54 ini menjadi ajang yang membawa dampak positif bagi ekonomi rakyat, terutama di tengah kondisi usaha yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan inflasi daerah yang masih terasa.

Seruan Evaluasi: MTQ Jangan Jadi Ajang Komersialisasi Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera meninjau kembali kebijakan tersebut. Mereka menilai, komersialisasi berlebihan dalam event keagamaan seperti MTQ justru mencederai semangat kebersamaan dan pemberdayaan ekonomi umat.

“MTQ bukan hanya lomba membaca Al-Qur’an, tapi juga momentum sosial dan ekonomi. Jika rakyat kecil malah tersingkir karena biaya mahal, ini perlu dievaluasi secara serius,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Pemerintah daerah diminta untuk turun tangan memastikan agar pelaksanaan MTQ benar-benar memberikan dampak ekonomi yang inklusif dan adil bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.


Hingga berita ini diturunkan, panitia MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait penetapan harga sewa lapak yang dinilai memberatkan tersebut. Sementara itu, para pelaku usaha kecil di Muaro Jambi masih menunggu kebijakan baru yang lebih berpihak kepada rakyat kecil — agar semangat syiar Islam melalui MTQ juga selaras dengan semangat keadilan ekonomi daerah.

Redwaldi 

Bupati Muaro Jambi tinjau PDAM Tirta Muaro Jambi:Pastikan Kebutuhan Air MTQ Terpenuhi




Detikjambihukum.com,Muaro jambi-Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno melakukan kunjungan kerja ke PDAM Tirta Muaro Jambi Unit Sengeti pada, Selasa (11/11/2025) untuk memastikan ketersediaan air PDAM dalam menghadapi MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke-54 di Jalan Kemas Tabro Pasar Sengeti.



Dalam kunjungannya, Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, berharap PDAM Tirta Muaro Jambi dapat mencukupi penyaluran air PDAM ke tempat pondokan kafilah dan lokasi MTQ. Beliau juga mengungkapkan bahwa PDAM Tirta Muaro Jambi akan menyiapkan 7 unit kendaraan tangki pengangkut air pada pelaksanaan MTQ.



"Alhamdulillah, InsyaAllah Air PDAM kita cukup untuk kegiatan MTQ dari pembukaan hingga penutupan," ujarnya.



"Harapan saya, pada pembukaan MTQ hingga penutupan bisa berjalan sukses tanpa kekurangan air. Karena itu sangat penting," kata Bupati.

Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan air PDAM dapat terpenuhi selama perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke-54 di Kabupaten Muaro Jambi.

Redwaldi

Senin, 03 November 2025

Kades Brasau Sambut Langsung Ke Datangan Media Dalam Suasana Hangat dan Penuh Kekeluargaan






Detikjambihukum.com,Muaro Jambi -  Desa Brasau Kecamatan Tungkal Ulu,Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi,menerima kunjungan dari Tim awak media dalam rangka silaturahmi dan pemantauan perkembangan program pemerintahan desa pada Selasa (04/11/25).

Kepala Desa Brasau Sarja, menyambut langsung kedatangan rombongan tim media tersebut. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, Kades Sarja menyampaikan apresiasi atas peran media sebagai mitra strategis dalam menyosialisasikan pembangunan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Kami menyambut baik kehadiran rekan-rekan media. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi sekaligus meningkatkan transparansi pembangunan di Desa Brasau," ujar Sarja.


Lebih lanjut,Sarja juga menyampaikan harapannya agar program pembangunan di Desa Sarja ke depan bisa lebih ditingkatkan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan media dalam mewujudkan kemajuan wilayah.

"Kami berharap ke depan program pembangunan baik infrastruktur, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran," tambahnya.

Kunjungan Tim media ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah, di mana pihak media memberikan masukan konstruktif terkait penyampaian informasi publik serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Laporan Redwaldi


Pemdes Suko Awin Jaya Melaksanakan Kegiatan Pembagian Susu UHT Gratis Bagi Anak-Anak di SDN 224.


 

Detikjambihukum.com.,Muaro jambi-Dalam rangka Pemerintah Desa Suko awin jaya melaksanakan kegiatan pembagian susu UHT gratis bagi anak-anak di SDN 224 yang berada di wilayah desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak usia dini serta membiasakan pola hidup sehat sejak kecil. Acara ini berlangsung dengan penuh antusias dari para guru, orang tua, serta anak-anak yang hadir di lokasi pembagian.Pada Senin pagi 03 November 2025, bertempat dihalaman SD SDN 224/IIX desa Suko awin jaya kecamatan sekernan kabupaten muaro jambi.


Pembagian susu ini merupakan inisiatif PT.Brahma bina bakti melalui Pemerintah Desa Suko awin jaya sebagai upaya meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak di desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Suko awin jaya IDAWATI menyampaikan bahwa pentingnya perhatian terhadap asupan gizi bagi anak-anak, terutama di usia dini, akan berdampak positif pada pertumbuhan dan perkembangan mereka. Beliau berharap program ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkenalkan pola makan sehat kepada anak-anak.pembagian susu UHT sebanyak 370 orang anak.



Setiap anak mendapatkan kotak susu UHT . Para guru turut berperan dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai pentingnya minum susu untuk menjaga kesehatan dan tumbuh kembang yang optimal. Anak-anak tampak senang dan antusias.


Di sela-sela kegiatan, Kepala Desa juga menyampaikan bahwa pembagian susu UHT guna dalam menciptakan generasi muda yang sehat dan cerdas. Beliau menegaskan komitmen pemerintah desa dalam memberikan perhatian lebih pada kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, sebagai investasi jangka panjang untuk kemajuan desa.

Para orang tua yang hadir menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini, mengingat kebutuhan gizi anak-anak yang harus terus dipenuhi, terutama di usia emas pertumbuhan. Menurut salah satu orang tua, pemberian susu gratis ini dapat membantu anak-anak di desa mengenal pola makan sehat dengan asupan gizi yang cukup. Selain itu, para guru juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala untuk menjaga konsistensi pemenuhan gizi anak-anak.


Dengan terlaksananya pembagian susu UHT gratis ini, Pemerintah Desa Suko awin jaya berharap anak-anak desa mendapatkan manfaat kesehatan yang optimal. diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi orang tua dan sekolah untuk terus memperhatikan gizi anak-anak, demi terciptanya generasi muda yang sehat, kuat, dan berdaya saing tinggi.pungkasnya.

Redwaldi 

Minggu, 02 November 2025

MTQ Ke-14 Desa Pulau Mentaro 2025, Kepala Desa Sampaikan Terima Kasih Kepada Semua Pihak






Detikjambihukum.com,Muaro Jambi – Kemeriahan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-14 tingkat Desa Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025 berlangsung dengan penuh khidmat dan antusiasme masyarakat. Kegiatan keagamaan tahunan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat serta mempererat silaturahmi antarwarga desa.



Acara pembukaan MTQ ke-14 yang digelar di Desa Pulau Mentaro tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pulau Mentaro, Masri, S.Sos dan Ketua TP PKK Desa Pulau Mentaro, Irda Maya Sari, S.M.Pd. Turut hadir pula Camat Kumpeh, Bapak Benjamin, SP. beserta istri, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, di antaranya H. Asikin, Elvin Jonnedi, dan Lukman, S.H.



Kepala Desa Pulau Mentaro, Masri, S.Sos, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi demi terselenggaranya kegiatan MTQ dengan sukses dan lancar.

Lebih lanjut, Masri juga memberikan penghargaan khusus kepada seluruh masyarakat Desa Pulau Mentaro yang telah bergotong royong menyiapkan tempat dan segala kebutuhan teknis lainnya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan acara ini merupakan hasil kerja sama dan kekompakan warga desa.




“MTQ ini bukan hanya sekadar lomba membaca Al-Qur’an, tetapi juga wujud kebersamaan dan cinta masyarakat terhadap nilai-nilai Islam. Saya sangat bangga dengan semangat gotong royong masyarakat Pulau Mentaro yang luar biasa,” tambahnya.

Selain menjadi ajang kompetisi keagamaan, MTQ ini juga diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda agar semakin mencintai Al-Qur’an dan mampu mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.



Redwaldi

Rabu, 29 Oktober 2025

Oknum Kades Sungai Paur Blokir Wartawan Saat Di Konfirmasi Terkait Pembangunan Turap dan Pagar Tanpa Papan Proyek.





Detikjambihukum.com,Tanjung Jabung Barat–Tindakan Kepala Desa Sungai Paur,Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, memblokir nomor wartawan,saat di konfirmasi terkait pembangunan Turap dan Pagar Tanpa Papan Proyek di Depan Kantor Desa,dugaan kurangnya transparansi pembangunan ini terhadap masyarakatnya . (Rabu,29 Oktober 2025)

Menurut informasi dari warga yang enggan disebutkan namanya, tindakan tersebut terjadi saat wartawan berupaya menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai ketidakjelasan Pembangunan tersebut.
Sikap Kepala Desa itu dinilai sebagai bentuk arogansi dan upaya menghalangi kerja jurnalistik, yang seharusnya dijamin oleh undang-undang.

Langkah tersebut juga dianggap melanggar etika jabatan publik, karena seorang kepala desa diharapkan bersikap terbuka, komunikatif, dan akuntabel terhadap masyarakat. Sebaliknya, tindakan memblokir komunikasi dengan media justru memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Secara hukum, tindakan ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana.

Selain itu, langkah tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang -undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari pejabat publik.

“Pemblokiran ini jelas mengindikasikan adanya upaya untuk menghindar dari tanggung jawab dan pertanyaan wartawan terkait pembangunan Turap dan Pagar ini yang dinilai tidak transparan,” ujar salah satu warga.

Pihak masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas terhadap perilaku tersebut, guna menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.,pungkasnya. 


Redwaldi

Selasa, 28 Oktober 2025

Di Kabarkan Kades Pematang Raman Di Tahan di Polda Jambi





Detikjambihukum.com, Jambi - Kades Pematang Raman, di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, M. Kusai beserta 2 tersangka lainya dalam kasus pasal 363, yang sudah mulai penyidikan sedari Oktober 2024 silam, yang mana 3 tersangka sebelumnya sudah menjalankan hukuman, dikabarkan sudah ditahan.



Senin 27/10/2025 kembali 3 tersangka dipanggil oleh penyidik Polda Jambi diantaranya M. Kusai, Abd. Gofur dan Efendi, akan tetapi M. Kusai dikabarkan kurang kooperatif terkait pemanggilan ini, sehingga Selasa, 28/10/2025 dikabarkan dijemput paksa.



Informasi yang didapat dari masyarakat, M. Kusai Kades Pematang Raman ini, dijemput paksa, karena kurang kooperatif saat pemanggilan, dan terjadi penangkapannya informasi dari masyarakat, dapat diamankan di lokasi lain, bukan dikediamanya.



Saat berita ini di lansir, para tersangka kabarnya sudah ditahan di Polda Jambi, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pihak Polda Jambi, belum berhasil di konfirmasi guna dimintai keterangannya.

Redwaldi

Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti

Detikjambihukum.com,Kota Jambi- Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwi...