Rabu, 17 September 2025

Rapat Mediasi Konflik diantara PT. BBS dan Kelompok Tani tunas Mudo desa Sogo di ruangan Sekda Muaro Jambi.



 Detikjambihukum.com,MUARO JAMBI - Seakan Terzolimi, Gerombolan pencuri dari Desa Sogo, mengatasnamakan kelompok tani Tunas Mudo, selalu berupaya mencari suaka keadilan, seakan terzolimi oleh pihak Perkebunan PT. Bukit Bintang Sawit.

Hari ini Rabu 17/9/2025, kembali sama sama menghadiri rapat mediasi konflik diantara PT. BBS dan Kelompok Tani tunas Mudo desa Sogo di ruangan Sekda Muaro Jambi. 

Rapat mediasi dipimpin lansung oleh Sekda Muaro Jambi, tampak dihadiri oleh PABUNG Muaro Jambi, Kabag OPS Polres Muaro Jambi, Kasat Intelkam Polres, Plt. Kasi Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kasat Pol PP, Perwakilan Badan Pertanahan, Sekban Kesbangpol, Perwakilan Dinas PMPTSP, Perwakilan Dinas Perkebunan, Kapolsek Kumpeh Ilir, Danramil Suak Kandis, Camat Kumpeh, Perwakilan Kepaladesa Sogo, Perwakilan masyarakat Sogo, Perwakilan Kelompoktani Sogo dan Humas dan Manager PT. BBS, beserta para undangan lainnya.

Dalam mediasi ini, kedua belah pihak bersepakat, akan membawa penyelesaian ini ke meja hukum atau pengadilan, sesuai dengan hukum yang berproses, hal ini tertuang dalam berita acara mediasi, yang ditandatangani oleh seluruh yang hadir.

Sebagaimana telah dana sama diketahui, telah pula dilansir di pemberitaan media selama ini, Timdu Kabupaten Muaro Jambi., telah mengadakan rapat koordinasi, menyikapi perkembangan permasalahan konflik sosial/lahan dikabupaten Muaro Jambi.

Dari hasil rapat koordinasi pada Selasa 26/8/2025, yang berlangsung di aula ruang asisten pemerintahan dan kesra Setda kabupaten Muaro Jambi, di komplek perkantoran Cinto kenang, kecamatan Sekernan.

Rapat koordinasi Timdu ini dipimpin oleh Plt. Asisten I pemerintahan dan Setda Garman Handaya, SH, MH yang juga dihadiri Kaban Kesbangpol, Kabag OPS polres Muaro Jambi, Kasat Intelkam Polres, Danpos Sungai Bahar, Kadis PMD, Sekban Kesbangpol, Kasi Datun Kejari, Kasi PPS BPN, Kasi Pemastal Kesbangpol, Perwakilan BINDA Provinsi Jambi, Sekdis Disbunak, perwakilan dari Dinas PMD.

Pada rapat ini dibahas permasalahan konflik antara PT. BBS dengan kelompok tani Tunas Mudo atau Antoni Cs.

Berdasarkan dari beberapa Dasar pokok sedari tahun 2023, terkait permintaan Desa Sogo, Tanjung, Sponjen, Dusun Pulau Tigo kala itu, menuntut 20 persen dari HGU, dan sudah direalisasikan kompensasinya.

Pada rapat Timdu pada 24/6/2025, membuahkan suatu kesepakatan, kedua belah pihak tidak boleh melakukan aktifitas dilahan konflik, Kelompok tani Tunas Mudo bergerak bukan atasnama warga desa Sogo dan disarankan untuk membubarkan diri dari lahan yang diduduki.

Kesimpulan kala itu, Pihak PT. BBS secara administrasi baik data maupun dokumen yang disampaikan, telah sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan.

Untuk kelompok tani Tunas Mudo, tidak terdaftar dalam aplikasi sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian. Kelompok tani Tunas Mudo tidak sesuai dengan amanat dalam lampiran 1 Permentan no 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang pembinaan kelembagaan tani.
Masyarakat dan kelompok tani, tidak mempunyai alas hak terhadap lahan yang diklaim.

Sehingga Timdu Muaro Jambi menyarankan, kepada kelompok tani Tunas Mudo (Antoni Cs) desa Sogo, kelompok tani ini tidak dapat diakomodir. Dan sudah disarankan untuk membubarkan diri dari lokasi, karena terbukti tidak memiliki alas hak.

Manager PT. BBS Sunardi dikonfirmasi via wathsap Kepada media mengatakan, "Terkait Penjarahan masyarakat desa SOGO terhadap PT. BBS selama ini.
PT. BBS selaku investor di kabupaten muaro jambi telah mengalami kerugian besar. Karena Buah kelapa Sawit di jarah dan di curi oleh oknum masyarakat desa Sogo, ungkapnya.

PT. BBS mengharapkan perlindungan Ivestasi kepada Pemda Muaro Jambi dan Pemprov. Jambi, karena sangat besarnya kerugian ini. PT. BBS mengalami kerugian besar, Untuk Gaji karyawan saja, sudah kesulitan.

Karyawan kebun kurang lebih 600 orang sering di liburkan karena tidak ada dana operasional lagi. Timdu Kabupaten muaro jambi sudah mengeluarkan hasil telaah bahwa oknum pencuri ini yang mengatasnamakan kelompok tani harus membubarkan diri. 

Jadi dengan ini pihak Pencuri Sogo, masyarakat tetap harus menghormati hasil dari TIMDU kabupaten muaro jambi, pungkasnya.

Terkait hal ini, ditanggapi Hamdi Zakaria dari pemerhati lingkungan. menurut Hamdi Zakaria, segerombolan pencuri dari Desa Sogo, yang mengatas namakan kelompok tani yang tanpa legalitas ini, seakan tak mempunyai rasa malu, yang diduga memperjuangkan yang bukan haknya, karena terbukti selama ini, kelompok tani tidak mempunyai bukti hak, karena tanpa ada alas hak.

Berupaya seakan mencari suaka keadilan, dan seakan terzolimi, berupaya mencari kebenaran didalam situasi yang diduga belum tau kebenaranya, ungkap Hamdi.

Jadi kami hanya menghimbau kepada pihak APH agar bisa menegakkan kebenaran dan memberi rasa adil, kepada pihak yang benar, sesuai dengan pembuktian, bukti dokumen yang ada, ungkap pemerhati lingkungan ini.

Redwaldi 

Selasa, 16 September 2025

Jalin kerjasama Dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,MOB Ikut Andil Meriahkan HUT Muaro Jambi ke 26 Tahun


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Media Online Bersatu (MOB) Menjalin kerjasama dengan Pemerintah kabupaten Muaro Jambi untuk ikut andil dalam memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi ke 26 tahun 2025, Selasa (16/09/25).

Mendekati Hari jadi kabupaten Muaro Jambi yang jatuh pada tanggal 12 Oktober 2025 , Media Online Bersatu (MOB) akan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Muaro Jambi untuk menggelar berbagai kegiatan untuk memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi ke 26 tahun.

Jeki Santoso ketua Organisasi Media Online Bersatu (MOB) mengatakan, dirinya bersama anggota MOB dan pihak event organizer yang di gandeng untuk pelaksanaan acara bertemu langsung dengan Bupati Muaro Jambi membicarakan tentang kegiatan acara memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi.

"Hari ini kita sudah bertemu langsung dengan Bupati Muaro Jambi, Alhamdulillah mendapat sambutan baik dan support juga dari Bapak Bupati Muaro Jambi terkait rencana acara yang nantinya akan kita gelar dalam rangka memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi yang ke 26 tahun pada bulan Oktober mendatang" ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno, Sp.MM M.Si sangat mengapresiasi ide Media Online Bersatu (MOB) untuk bisa ikut berpartisipasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka memeriahkan HUT kabupaten Muaro Jambi.

"Tentunya Pemerintah kabupaten Muaro Jambi sangat mensupport, nantinya diharapkan banyak acara dan kegiatan yang positif dan hiburan bagi masyarakat" ungkapnya.

Kegiatan Menyambut dan memerintahkan hari jadi kabupaten Muaro Jambi ke 26 tahun ini rencananya akan di laksanakan di lapangan Akso Dano sengeti pada tanggal 9 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2025, kegiatan mulai dari hiburan rakyat, Kuliner UMKM, pasar malam hingga Hiburan dari artis lokal.


Redwaldi 

Senin, 15 September 2025

Bupati Muaro Jambi Hadiri Panen Raya ke-13 di Desa Maju Jaya, Dukung Program Pengendalian Inflasi


Detikjambihukum.com,MUARO JAMBI- Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, hadir langsung dalam acara Panen Raya Cabe Merah Besar ke-13 yang digelar oleh tujuh kelompok tani Gapoktan di Desa Maju Jaya, Kecamatan Kumpeh, pada Senin 15/09/2025.


Dalam kesempatan itu, Bupati turut turun ke kebun bersama para petani untuk melakukan pemetikan cabe merah secara simbolis.

Acara panen raya tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menekan laju inflasi daerah, khususnya dari sektor kebutuhan pangan.

Kehadiran Bupati didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Dapil Kumpeh, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pertanian, Camat Kumpeh, Kepala Desa Maju Jaya, serta ratusan petani yang dengan antusias mengikuti kegiatan.


“Panen raya cabe merah besar ini bukan hanya upaya menjaga stabilitas harga, tetapi juga menunjukkan bahwa Kabupaten Muaro Jambi mampu bersaing sebagai daerah penghasil cabe di Sumatera,” ungkap Bupati Bambang Bayu Suseno dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para petani yang telah bekerja keras menjaga ketersediaan komoditas strategis ini.



Lebih lanjut, Bupati meminta dinas terkait untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap petani, agar produktivitas maupun kualitas hasil panen dapat terus meningkat.

“Dengan adanya dukungan berkelanjutan, diharapkan pasokan cabe di pasar tetap terjaga sehingga harga bisa lebih stabil dan tidak membebani masyarakat,” tambahnya.


Melalui kegiatan panen raya ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa harus bergantung pada pasokan dari luar daerah.

Redwaldi 

Jumat, 12 September 2025

Pemkab Muarojambi MoU dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan


Detikjambihukum.Com,Muaro Jambi -  Pemkab Muarojambi MoU dengan Kanwil Ditjen PerbendaharaanPemkab Muaro Jambi jambi menandatangani MoU dengan Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi.


Penandatangan ini dilakukan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Tunas Agung Jiwa Brata dan Pemkab Muarojambi langsung oleh Bupati Muarojambi Dr Bambang Bayu Suseno (BBS), di ruang kerja Bupati Muarojambi Jumat (12/9).


"Alhamdulillah kami dari kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jambi diterima dengan sangat baik oleh pak bupati Kabupaten Muaro Jambi dan mudah-mudahan apa yang menjadi tujuan dari kegiatan siang ini bisa memberikan manfaat terutama tentu saja bagi kami," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Agung Jiwa Brata, ditemui usai MoU.


Agung menambahkan, MoU ini adalah hal yang paling penting mengenai fungsi Ditjen Perbendaharaan sebagai perwakilan kantor kementerian Keuangan dan juga sebagai regional ekonomi serta finansial.


"Di kami juga banyak sekali terdapat data begitu juga dengan Pemkab Muarojambi juga banyak data yang memungkin kami kerja sama demi kelancaran tugas Kanwil Perbendaharaan," ujarnya.


Sementara itu Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno mengatakan dirinya merasa senang karena penandatangan MoU ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi.


“Mudah-mudahan kerjasama dan kolaborasi kita, terkait dengan data hubungan komunikasi kombinasi seluruh aktivitas yang ada di perbendaharaan dan pemda bisa berjalan dengan baik dan lancar," kata Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno.


Hadir dalam penandatanganan MuO tersebut beberapa kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di pemkab Muaro Jambi.

Redwaldi

Rabu, 10 September 2025

Wakil Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakerda LAM Muaro Jambi Tahun 2025



Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Wakil Bupati kabupaten Muaro Jambi Junaidi Mahir menghadiri Rapat kerja Daerah Lembaga adat Melayu Jambi bumi sailun salimbai kabupaten Muaro Jambi tahun 2025, kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor dinas PMD Muaro Jambi, kamis (11/09/25).

Dalam rakerda Lembaga adat Melayu Jambi kabupaten Muaro Jambi ini di Hadiri langsung oleh wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Kepala Dinas PMD Muaro Jambi, Kepala pengadilan agama sengeti, ketua adat kabupaten Muaro Jambi, dan seluruh pengurus lembaga adat kabupaten Muaro Jambi.

Junaidi Mahir wakil Bupati Muaro Jambi hadir dalam rakerda Lembaga adat Melayu Muaro Jambi ini juga memberikan materi tentang peranan pemerintah daerah dalam membina dan pemberdayaan terhadap lembaga adat Melayu Jambi kabupaten Muaro Jambi.

"Tentunya Pemerintah kabupaten Muaro Jambi akan terus bersinergi bersama lembaga adat Melayu Jambi kabupaten Muaro Jambi dalam pembinaan dan pemberdayaan terhadap lembaga adat kabupaten Muaro Jambi untuk bisa dilaksanakan di tengah masyarakat dan sendi kehidupan bermasyarakat" ungkapnya.

Melalui lembaga adat Melayu Jambi kabupaten Muaro Jambi ini juga dapat menjadi lembaga yang menyelesaikan berbagai permasalahan dan konflik yang ada di tengah masyarakat.

"Melalui lembaga adat juga dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dan konflik di tengah masyarakat, muali dari konflik rumahtangga dan permasalahan di tengah masyarakat dengan berbasis hukum adat Melayu Jambi kabupaten Muaro Jambi" tutupnya.


Redwaldi 

Selasa, 09 September 2025

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Hadiri acara kegiatan penanaman pohon kelapa serentak di seluruh Indonesia


Detikjambihukum. Com, Muaro Jambi - Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Hadiri acara kegiatan penanaman pohon kelapa serentak di seluruh Indonesia bersama menteri imigrasi dan pemasyarakatan kegiatan penanaman pohon kelapa serentak ini di lakukan di lapas perempuan kelas II B Jambi dilakukan secara serentak seluruh Indonesia.

 

Dalam kegiatan ini turut Dihadiri langsung oleh Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, kalapas kelas II A Jambi,kalapas perempuan kelas II B Jambi Meita Eriza dan sejumlah para OPD terkait.kelapas perempuan kelas II B Jambi Meita Eriza menyampaikan ada sebanyak 3.600 pohon kelapa yang secara serentak di seluruh Indonesia dirinya berharap kedepannya pohon kelapa yang baru saja di tanam bisa bermanfaat dan berguna bagi warga binaan maupun masyarakat semua.


Sementara itu sekda Muaro Jambi Budhi Hartono mengatakan pemerintah kabupaten Muaro Jambi mendukung kegiatan penanaman pohon kelapa ini penanaman pohon kelapa serentak ini sudah di lakukan secara serentak dan di pimpin langsung oleh menteri imigrasi dan pemasyarakatan..


Sekda juga  menyampaikan dengan di lakukan penanaman pohon kelapa di harapkan bisa bermanfaat bagi warga binaan karena dengan di lakukan penanaman pohon kelapa ini bukan hanya karena dengan sekedar penanaman pohon tetapi juga menanam energi, ungkapnya.


Selain itu juga dengan di lakukan penanaman pohon ini lingkungan bisa lebih nyaman  dan banyak manfaat.ungkap Sekda ini.

Redwaldi

Senin, 08 September 2025

Sekda Budhi Hartono Sebut Pemkab Muaro Jambi tengah menyiapkan regulasi baru


Detikjambihukum. Com, Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi tengah menyiapkan regulasi baru terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja sektor pengamanan, sopir, dan cleaning service melalui sistem outsourcing.

‎Kebijakan ini digagas sebagai solusi bagi tenaga honorer yang tidak terakomodasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

‎Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan pekerjaan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

‎Melalui skema outsourcing yang pembiayaannya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), para pekerja tetap bisa bekerja dengan jaminan perlindungan yang lebih baik.

‎“Regulasi ini ditargetkan rampung akhir tahun dan mulai diterapkan tahun depan. Seluruh pembiayaan akan ditanggung APBD,” kata Budhi di ruang kerjanya.

‎Ia menjelaskan, pemerintah akan bekerjasama dengan pihak ketiga yang profesional agar manajemen tenaga kerja lebih tertib, serta hak pekerja tetap terjamin.

‎“Dengan mekanisme ini, para sopir, petugas keamanan, dan cleaning service tidak perlu lagi khawatir tentang biaya tidak terduga. Mereka akan mendapat jaminan sosial, asuransi, hingga pelatihan berkala,” ujarnya.

‎Saat ini tim penyusun regulasi dari lintas instansi tengah melakukan kajian intensif, termasuk menyesuaikan aturan dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pemkab juga menjajaki perusahaan outsourcing yang berpengalaman dan memiliki rekam jejak baik.

‎Langkah ini mendapat sambutan positif dari tenaga honorer di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

‎“Selama ini kami bingung apakah bisa lanjut bekerja atau tidak setelah ada PPPK. Dengan adanya skema outsourcing ini, kami merasa lebih tenang dan ada harapan,” ungkap seorang sopir.

Redwaldi

Kapolres Muaro Jambi Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla, Dorong Perusahaan Siapkan Personel dan Peralatan

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -  Polres Muaro Jambi terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, insta...