Jumat, 05 September 2025

Kepala Desa Wajib Pasang Papan Informasi Realisasi Dana Desa, Jika Tidak Bisa Diduga Ada Penyimpangan




Detikjambihukum.com,JAMBI-Pemerintah desa memiliki kewajiban mutlak untuk memasang papan informasi yang berisi realisasi penggunaan Dana Desa di wilayahnya masing-masing. Hal ini merupakan implementasi dari asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, hingga saat ini masih banyak ditemukan kepala desa yang tidak menjalankan kewajiban tersebut. Dalam beberapa temuan awak media di lapangan, ketidakhadiran papan informasi penggunaan Dana Desa menjadi salah satu indikator kuat adanya potensi penyimpangan dana.

"Kami menilai, apabila papan informasi realisasi Dana Desa tidak dipasang, sangat wajar jika publik menduga adanya penyelewengan dana oleh kepala desa. Sebab uang tersebut adalah uang negara yang harus diketahui penggunaannya oleh masyarakat," ungkap awak media.

Papan informasi realisasi Dana Desa biasanya memuat rincian alokasi, penggunaan, hingga progres kegiatan pembangunan di desa. Kehadirannya sangat penting agar masyarakat dapat melakukan fungsi kontrol terhadap pemerintah desa secara langsung.

Landasan Hukum dan Sanksi Tegas

Kewajiban pemasangan papan informasi Dana Desa tidak hanya merupakan imbauan, melainkan bagian dari regulasi resmi. Aturannya tertuang dalam:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemantauan Dana Desa oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum.

Jika kepala desa dengan sengaja tidak menginformasikan atau menutupi penggunaan Dana Desa kepada masyarakat, maka hal tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, atau bahkan korupsi.

Sanksi yang dapat dikenakan antara lain:

1. Pemberhentian Kepala Desa sesuai Pasal 26 ayat (4) huruf c UU Desa jika terbukti tidak transparan dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.


2. Tuntutan pidana berdasarkan UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) jika ditemukan adanya unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dari penggunaan Dana Desa.


3. Sanksi administratif oleh inspektorat daerah dan pemotongan anggaran desa di tahun berikutnya oleh pemerintah kabupaten.



Masyarakat dan LSM Harus Aktif Mengawasi

LSM dan jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran penting dalam memastikan agar pemerintah desa bekerja secara jujur dan transparan. Ketika papan informasi tidak dipasang, masyarakat berhak mempertanyakan dan mendesak pemerintah desa untuk menjelaskannya secara terbuka.

“Kalau kepala desa enggan mematuhi aturan transparansi, itu menjadi lampu merah. Wajar jika para jurnalis mencurigai ada penyelewengan. Kita tidak ingin Dana Desa yang seharusnya untuk pembangunan justru menjadi bancakan oknum,” tegas awak media.

Sebagai langkah konkret, masyarakat diimbau untuk melaporkan kepala desa yang tidak memasang papan informasi ke Inspektorat Kabupaten, Dinas PMD, atau langsung ke Kejaksaan.

Redwaldi

Sekda Muaro Jambi H. Budhi Hartono Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kekompakan


Detikjambihukum. Com, Muaro Jambi - Sekretaris Daerah Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos, MT, menghadiri undangan kegiatan Maulid Akbar dan doa untuk negeri yang diselenggarakan di Masjid Ka'bah Mahabatullah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis, 4 September 2025.


Dalam sambutannya, Budhi Hartono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Sungai Bertam, khususnya jamaah dan santri di Masjid Ka'bah Mahabatullah, yang telah menjaga suasana kondusif di daerah tersebut. "Di tengah keprihatinan bangsa saat ini, kita bersyukur Kabupaten Muaro Jambi tetap aman dan kondusif. Ini berkat peran serta santri dan masyarakat yang selalu menjaga persatuan dan kekompakan," ujarnya.


Budhi Hartono juga menekankan pentingnya penguatan kurikulum berbasis bahasa internasional di pesantren agar lulusan pesantren mampu bersaing di tingkat global. "Penguatan kurikulum berbasis bahasa Arab dan Inggris harus terus dikuatkan agar lulusan pesantren ini bisa bersaing secara global," tegasnya.


Selain itu, ia juga menekankan bahwa kegiatan dakwah seperti tabligh akbar bukan hanya ritual keagamaan, melainkan juga sarana pencerahan umat. "Kami berharap tabligh akbar ini mampu menguatkan ukhuwah, meningkatkan kesadaran umat untuk selalu meneladani Rasulullah dalam setiap langkah kehidupan, serta menjadi inspirasi bagi keluarga muslim di Masjid Ka'bah Mahabatullah ini," harapnya.


Budhi Hartono juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, termasuk Datuk Kades Sungai Bertam yang turut menyiarkan semangat dakwah kepada masyarakat luas.


Dengan kegiatan ini, diharapkan Masjid Ka'bah Mahabatullah dapat menjadi kebanggaan Desa Sungai Bertam dan contoh bagi masyarakat dalam menjaga persatuan dan kekompakan. "Insya Allah, masjid ini akan menjadi kebanggaan desa Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi," pungkasnya.

Redwaldi

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan RRI Tanam Pohon Pada HUT RRI Ke-80


Detikjambihukum. Com, Muaro Jambi - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RRI ke-80, Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP. MM. M.Si menghadiri kegiatan penanaman pohon. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta sebagai wujud nyata kepedulian RRI terhadap alam.


Kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan pada hari ini, Kamis 4/09/ 2025, di area Kebun Percontohan BRMP pal 16 Desa Pondok Meja Kecamatan Mestong.


Dalam sambutannya, Bupati Muaro Jambi memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif yang digagas oleh RRI ini. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan.


Bupati BBS menyampaikan bahwa dari kegiatan ini ia berharap, masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan turut serta dalam menjaga kelestarian alam.

Redwaldi

Rabu, 03 September 2025

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Hadiri Acara Undian Simpeda, Tekankan Pentingnya Menabung


Detikjambihukum. Com, Muaro Jambi,- Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno,.SP,.MM,.M.Si Menghadiri Acara pelaksanaan penyerahan hadiah undian Simpeda, yang bertempat di Kantor bank Jambi cabang Sengeti. Rabu 3/9/2025.


Dalam sambutannya Bupati BBS mengatakan Menabung di Bank Jambi tidak hanya memberikan kesempatan mendapatkan hadiah dari Bank Jambi sendiri, tetapi juga kesempatan memenangkan hadiah dari Undian Simpeda Nasional yang rutin diselenggarakan setiap tahun oleh Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). Semakin besar saldo yang dimiliki nasabah, maka semakin besar pula peluang untuk memenangkan hadiah dalam Simpeda Nasional,katanya.


Undian Tabungan Simpeda merupakan bentuk nyata apresiasi dan komitmen Bank Pembangunan Daerah untuk meningkatkan loyalitas serta kepercayaan nasabah. Kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya budaya menabung sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang sehat.ujarnya.

Redwaldi

Selasa, 02 September 2025

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Sambut Tim Penilai Adipura


Detikjambihukum.com Muaro Jambi -  Sekretaris Daerah Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, S.Sos., MT., menyambut kunjungan tim penilai Adipura wilayah Provinsi Jambi dan tim pembina pengelolaan sampah Kementerian Lingkungan Hidup di Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (2/9/2025). Kunjungan ini fokus pada penilaian dan pengelolaan sampah Berlangsung di Ruang Rapat Sekda Muaro Jambi, pada selasa (2/9/2025), dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan kebersihan perkotaan.


Sekda Muaro Jambi menyampaikan bahwa penilaian Adipura pertama kalinya di Kabupaten Muaro Jambi yang mencakup berbagai aspek, termasuk, Pembangunan kota, kebersihan lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana persampahan, pemilahan sampah, dan ketersediaan air bersih. Program "Muaro Jambi Lestari" yang digagas oleh pemerintah kabupaten Muaro Jambi bertujuan untuk menjadikan kabupaten Muaro Jambi tanpa sampah dan terjamin air bersih.


Tim Penilai Adipura memberikan apresiasi positif terhadap keterlibatan aktif pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri. Mereka juga menekankan pentingnya peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan upaya pelestarian lingkungan ini.


Dengan demikian, Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat meraih prestasinya dalam bidang, pembangunan kota, kebersihan dan keindahan kota melalui penghargaan Adipura. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan persampahan di Kabupaten Muaro Jambi.

Redwaldi

Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir Tutup PORKAB Drum Band 2025


Dalam sambutanya Wakil Bupati Junaidi Mahir menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta, pelatih/pembina, panitia, dan pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini dengan lancar, aman, dan meriah. Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang unjuk kemampuan dan kreativitas dalam bidang drum band, tetapi juga menjadi wadah pembinaan karakter, disiplin, kerja sama, dan sportivitas bagi generasi muda kita kata Wabup.


Wabup menambahkan Kepada para peserta yang telah meraih perestasi beliau mengucapkan selamat dan sukses."Teruslah berlatih dan berjuang untuk membawa nama baik daerah di tingkat yang lebih tinggi, dan bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati, karena kegagalan hari ini adalah bekal pengalaman untuk kemenangan di masa depan.pungkasnya.

Redwaldi

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Buka Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Tingkat Terampil Tahun 2025


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan, Pembekalan, dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tingkat Terampil Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi. Acara berlangsung di Aula Kantor Camat Kumpeh, Kecamatan Kumpeh, pada Rabu (27/8/2025).


Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Yultasmi, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Muaro Jambi. Sebanyak 90 orang peserta akan mengikuti pelatihan ini, yang terdiri dari 3 kompetensi, yaitu tukang batu, tukang keramik, dan tukang baja ringan.


Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peserta dan meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Muaro Jambi. Ia berharap melalui kegiatan sertifikasi ini dapat tercipta tenaga kerja konstruksi yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.



Dr. Bambang Bayu Suseno juga berharap kegiatan pelatihan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para peserta dalam meningkatkan kemampuan atau skill. Ia menekankan pentingnya pembekalan dan sertifikasi bagi para pekerja konstruksi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Redwaldi

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM

Detikjambihukum.com,KOTA JAMBI-  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM)...