Jumat, 01 Agustus 2025

Pekerjaan Drainase Desa Kuala Dasal Diduga Mark Up Tahun Anggaran 2024.






Detikjambihukum.comJambi – Desa Kuala Dasal di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, pada tahun anggaran 2024 membangun Drainase dengan volume 250x64x62. Dengan dana anggaran 200 dan juta lebih.

Berdasarkan analisa tim yang turun perevikasi lapangan, ditemukan dugaan Mark up pada pekerjaan ini. Dugaan Mark up ini cukup Fantastis, sehingga jika pihak auditor Inspektorat kurang jeli, atau tidak diikut sertakan tim ahli teknik saat audit, bisa saja dugaan Mark up ini terabaikan.


Tim mengatakan, akan meminta inspektorat untuk di audit kembali seluruh pekerjaan yang di bangun,Jika seandainya nantinya ditemukan dugaan dan kebenaran dari analisa, maka akan diminta ambil tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Dari analisa tim kami, dana anggaran yang terpakai untuk pembelian material sebesar 58 jutaan saja. Sementara upah H.O.K pekerja diduga sebesar 30 jutaan saja. Untuk honorer TPK desa. Dan biaya pembayaran pajak PPH dan PPN 12.5 persen 25 jutaan rupiah.
Maka sisa dari anggaran masih cukup Fantastis yang perlu dipertanyakan.


Kades Kuala Dasal Tarmidi,saat di konfirmasi awak media melalui Via WhatsApp, Sabtu 02/08/2025.
ia mengatakan untuk pekerjaan saya  bekerja sesuai desain dan RAB 
untuk pekerjaan di tahun 2024 desa Kuala dasal menjadi salah satu desa di jadi sampel pemerisaan dari inspektorat kabupaten Tanjung Jabung barat.
 
Sampai berita ini di terbitkan, belum ada kejelasan pasti terkait sisa anggaran ini.


Redwaldi

Rabu, 30 Juli 2025

Pemerintah Desa Kunangan Ajukan Laporan ke DLH Terkait Terdampak nya Debu Batu Bara


Detikjambihukum.com,MUARO JAMBI – Aktivitas bongkar muat batu bara di area stokfile yang berlokasi di seberang Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, menuai keluhan dari warga dan pelaku UMKM setempat. Mereka mengaku terdampak debu batu bara yang mencemari udara dan merusak ekosistem Sungai Batanghari.

Pemerintah Desa bersama Kepala Desa Kunangan,saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan bahwa warganya telah mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas tersebut. Menurutnya, debu batu bara yang terbawa angin telah mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat, bahkan mencapai fasilitas publik seperti sekolah dan puskesmas.

“Debu beterbangan ke permukiman warga, mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat, serta mencemari Sungai Batanghari,” ujar Kepala desa Rabu 30/07

Ia menyebutkan bahwa sekitar enam  Rukun Tetangga (RT) terdampak langsung. Selain rumah warga, usaha mikro seperti pembuatan kerupuk, produksi ikan asin, budidaya sayuran hidroponik, serta kolam ikan nila program ketahanan pangan milik kelompok tani dan BUMDes turut terdampak.

Lebih lanjut, Kades menyayangkan bahwa hingga kini belum ada sosialisasi ataupun pelibatan dari pihak perusahaan sebelum kegiatan batu bara ini dimulai. “Tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya. Aktivitas ini langsung berjalan begitu saja,” tegasnya.


Pemerintah Desa Kunangan mengatakan, telah melayangkan laporan pengaduan melalui email ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, dan sudah mendapat respons. DLH Kabupaten Muaro Jambi dikabarkan akan segera turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

“Sampai sekarang, belum ada perwakilan perusahaan yang menemui atau berdialog langsung dengan warga,” tambahnya.

Pemerintah Desa berharap pihak perusahaan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dan segera mengambil langkah untuk meminimalisir pencemaran yang terjadi.

“Kami khawatir terhadap kesehatan warga,lansia terutama bayi dan anak-anak. Kami minta perusahaan jangan tutup mata,” pungkas Kepala Desa.


Laporan:Ardi/Redwaldi 


Senin, 28 Juli 2025

Hasil Diskusi, PT Agrinas Izinkan Petani Panen Kabun Sawit Dalam Kawasan


Detikjambihukum.com,Muaro jambi - Dalam pertemuan mediasi yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Muaro Jambi, bertempat diruang gabung rapat anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi,tidak sepenuhnya menemukan titik penyelesaian terhadap tuntutan masyarakat petani yang lahan perkebunan kelapa sawit mereka terdata masuk dalam penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas PHK, Senin.(28/07/2025).

Perwakilan Satgas PKH dan PT Agrinas, atau PT Agro Industri Nasional (Persero), adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia, seolah tidak mampu menyelesaikan persolan yang saat ini menjadi ketakutan masyarakat petani.

Aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat terhadap wewenang Palma Nusantara PT Agrinas untuk mengelola perkebunan kelapa sawit masyarakat yang masuk dalam penertiban kawasan hutan akan berjalan sebagaimana aturan yang berlaku.

Kemungkinan besar masyarakat petani akan mengikuti aturan sebagaimana mestinya, lahan petani yang masuk dalam peta kawasan hutan akan dikelola oleh PT Agrinas dengan sistim bagi hasil, pola 60/40.

Perwakilan masyarakat petani merasa kecewa atas penjelasan yang disampaikan oleh perwakilan Satgas PKH dan PT Agrinas. 

Masyarakat petani bukan menolak untuk mengikuti aturan penertiban, namun mengapa persoalan yang terjadi tidak dibicarakan baik-baik secara persuasif. Masyarakat petani merasa tidak nyaman dengan kehadiran Satgas PKH dan PT Agrinas.

Masyarakat petani akan gigit jari terhadap aturan Satgas PKH dan PT Agrinas jika persolan tersebut tidak menemukan titik keadilan dalam penyelesaiannya.

Ancaman bagi para anak-anak petani buat kebutuhan makan dan pendidikan bakal terancam, yang mana sebelumnya petani dalam mengelola lahan mereka, sudah melakukan pola kemitraan kredit KPPA dengan sistem bagi hasil, 70/30 dengan perusahaan.

Namun semenjak ada aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui wewenang Satgas PKH dan Palma Nusantara PT Agrinas, masyarakat merasa kaget. Bakalan masyarakat akan melakukan bagi hasil lagi dengan PT Agrinas setelah melakukan bagi hasil dengan perusahaan.

Apalagi masyarakat sudah melakukan pengolahan lahan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dari sejak tahun 2005. Yang seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah melalui ATR/BPN selama itu tidak pernah melakukan pembinaan terhadap lahan masyarakat yang masuk dalam peta kawasan hutan.

Mengapa baru sekarang masyarakat petani dijadikan tumbal negara dalam upaya penertiban kawasan hutan.

Dalam mediasi ini perwakilan dari forum Kepala Desa Kabupaten Muaro Jambi akan mendukung masyarakat petani dalam memperjuangkan hak petani, selagi tidak bertentangan dengan aturan negara


Tampak hadir SARKONI KADES NIASO,IDAWATI KADES SUKO AWIN JAYA, dan ROBANI KADES BUKIT BALING mewakili dari 150 Kepala Desa se Kabupaten Muaro Jambi, meminta kepada Tim Satgas PKH dan PT Agrinas untuk menunjukkan yang mana saja lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi yang masuk dalam objek kawasan hutan dan objek yang tidak masuk dalam kawasan hutan.

Yang mana saat ini, petani dilarang memanen hasil perkebunan kelapa sawit milik mereka sesuai yang larangan yang tercantum dalam plang merek penertiban kawasan hutan.

Akhir dari diskusi, masyarakat diizinkan untuk melakukan pemanenan kembali. PT Agrinas untuk sementara memberikan izin kepada masyarakat memanen lahan perkebunan kelapa sawit sebagimana bisanya, hingga ada titik penyelesaian dan persetujuan dari pemerintah pusat.

Redwaldi 

Minggu, 27 Juli 2025

Desa Jebus Galakkan Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung Serentak





Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal, Pemerintah Desa Jebus melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak pada hari ini. Kegiatan yang bertempat di area persawahan desa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jebus, Bapak Jamalludin, dan dihadiri oleh seluruh unsur pemerintah desa, 27/07/2025.



Turut hadir dalam acara ini adalah Camat Kumpeh, Bapak Benyamin, S.E., serta Kepala/Koordinator PPL Kecamatan Kumpeh, Bapak Zainal, AMD, Babinkantibmas desa Jebus yaitu Bapak Mawardi.

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen dan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan terhadap inisiatif ketahanan pangan yang dijalankan oleh Desa Jebus.



Bapak Jamalludin dalam sambutannya menyampaikan bahwa program penanaman jagung ini merupakan salah satu langkah konkret desa dalam memastikan ketersediaan pangan bagi warganya. "Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan produksi pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah," ujarnya.



Senada dengan Kepala Desa, Camat Kumpeh Bapak Benyamin, S.E., mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Desa Jebus dalam menyukseskan program ini. "Ketahanan pangan adalah pondasi utama kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus mendukung program-program inovatif seperti ini," tegasnya.



Sementara itu, Bapak Zainal, AMD, dari PPL Kecamatan Kumpeh, menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan teknis kepada petani di Desa Jebus agar hasil panen jagung dapat optimal. "Kami akan berbagi pengetahuan mengenai praktik pertanian yang baik, mulai dari pemilihan bibit hingga pasca panen," jelasnya.



Kegiatan penanaman jagung ini berjalan lancar dan penuh antusiasme dari masyarakat. Diharapkan, program ini dapat berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kemandirian pangan Desa Jebus.


Laporan Tarmizi/Redwaldi 

Senin, 21 Juli 2025

Bupati BBS Menghadiri Launching Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tangkit Baru





Detikjambihukum.com,Muaro Jambi -Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno menghadiri launching Koperasi Desa Merah secara nasional.

Launching ini dilakukan secara serentak seluruh Indonesia. Untuk didaerah, Launching ini diikuti melalui darring.

Untuk di Kabupaten Muaro Jambi, launching ini dilakukan di Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi,Senin 21/07/2025.

Pemilihan Tangkit sebagai lokasi peluncuran nasional bukan tanpa alasan, mengingat potensi ekonomi lokal dan semangat gotong royong masyarakatnya yang dinilai sejalan dengan visi koperasi.

Gubernur Jambi, Dr Al Haris hadir dalam kegiatan itu. Selain itu hadir juga Kapolda Jambi, Kapolres Muaro Jambi, Forkompimda Provinsi dan Kabupaten Muaro Jambi serta tamu undangan lainnya.

Koperasi Merah Putih, yang memiliki fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian dan perkebunan, khususnya komoditas pinang, diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani di Muaro Jambi dan seluruh Indonesia.

Koperasi ini mengoperasikan tujuh jenis unit usaha, meliputi apotek, layanan klinik kesehatan, simpan pinjam, kantor koperasi, distribusi sembako, fasilitas pergudangan termasuk cold storage, serta layanan logistik.

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan memberikan berbagai manfaat signifikan, termasuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, menciptakan peluang kerja, dan menyediakan layanan yang cepat dan efisien bagi anggota koperasi.

Manfaat lainnya adalah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi berbasis koperasi, mengimplementasikan sistem manajemen koperasi yang modern dan profesional, serta meningkatkan nilai jual hasil pertanian dan kesejahteraan petani.

Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Muaro Jambi, termasuk meningkatkan perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan ekstrem. Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno berharap agar koperasi ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap mendukung penuh setiap program Koperasi Merah Putih yang bertujuan untuk memajukan perekonomian masyarakat,” kata Bambang Bayu Suseno.

Pria yang akrab disapa BBS ini menekankan pentingnya peran koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat secara luas.

“Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkolaborasi, meningkatkan produktivitas, dan bersama-sama menghadapi tantangan ekonomi,” kata BBS.

Dengan banyaknya manfaat beroperasi, BBS mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dan aktif dalam kegiatan koperasi, memanfaatkan potensi yang ada untuk kemajuan bersama.

“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam memajukan perekonomian nasional, khususnya di Muaro Jambi,” imbuhnya.

Redwaldi

Sabtu, 19 Juli 2025

Bupati Muaro Jambi Dampingi Gubernur Jambi ke Desa Tangkit Baru




Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mendampingi Gubernur Jambi Al Haris secara langsung meninjau lokasi persiapan zoom meeting dengan Presiden RI Prabowo Subianto dan launching Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tangkit Baru, pada Sabtu (19/7/2025). 


‎Peninjauan tersebut dilakukan sebagai upaya persiapan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terhadap rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih percontohan di Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di Desa Tangkit Baru. 


‎Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa Muaro Jambi ditunjuk sebagai salah satu kabupaten yang memiliki kesempatan untuk menerapkan Koperasi Desa Merah Putih percontohan.

‎Direncanakan, Koperasi Desa Merah Putih percontohan akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 sebanyak 103 koperasi percontohan se-Indonesia. Bupati Bambang Bayu Suseno berharap bahwa kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Muaro Jambi. 


‎Koperasi Desa Merah Putih Desa Tangkit Baru telah memiliki berbagai bidang usaha, termasuk pertanian, perdagangan, dan jasa. Beberapa contoh usaha yang telah dijalankan adalah pruduksi dodol nanas, kripik, nanas dan lainya. Bupati Bambang Bayu Suseno berharap bahwa koperasi ini dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya di Muaro Jambi.


Redwaldi 

PORCAM Kecamatan Renah Mendaluh 2025 di Desa Pulau Pauh meriah








detikjambihukum.com,Tanjab Barat - Pekan olah raga kecamatatan Renah Mendaluh kali ini diadakan di Desa Pulau Pauh.

Hal ini diinformasikan Kades Pulau Pauh Yonreza kepada media Minggu 20/7/2025.

Menurut Kades Yonreza, acara pembukaan PORCAM di Desa Pulau Pauh, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi ini, dihadiri Camat Renah Mendaluh, Sekcam beserta para OPD dan seluruh Kepala Desa, sekdes beserta perangkat desa yang sempat hadir.

Pembukaan PORCAM berjalan lancar aman dan kondusif, masyarakat yang ikut menyaksikan acara ini cukup meriah.


Yonreza Kades Pulau Pauh pada acara menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh Harin yang hadir, telah mempercayakan acara ini kepada desanya sebagai tuan rumah.

Dengan acara ini, sangat bermanfaat bagi muda mudi desanya, yang tambah bersemangat untuk memajukan bidang olahraga di desanya, ungkap kades.

Camat Renah Mendaluh Suhardi, SE pada pembukaan PORCAM berharap kepada seluruh pemuda dan pemudi yang ada di kecamatan, agar bisa menjadi pemenang dalam pertandingan, jangan hanya sekedar ingin mengejar menjadi juara, ungkapnya.

HZ/Redwaldi 

Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti

Detikjambihukum.com,Kota Jambi- Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwi...