Pekerjaan Drainase Desa Kuala Dasal Diduga Mark Up Tahun Anggaran 2024.
Detikjambihukum.comJambi – Desa Kuala Dasal di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, pada tahun anggaran 2024 membangun Drainase dengan volume 250x64x62. Dengan dana anggaran 200 dan juta lebih.
Berdasarkan analisa tim yang turun perevikasi lapangan, ditemukan dugaan Mark up pada pekerjaan ini. Dugaan Mark up ini cukup Fantastis, sehingga jika pihak auditor Inspektorat kurang jeli, atau tidak diikut sertakan tim ahli teknik saat audit, bisa saja dugaan Mark up ini terabaikan.
Tim mengatakan, akan meminta inspektorat untuk di audit kembali seluruh pekerjaan yang di bangun,Jika seandainya nantinya ditemukan dugaan dan kebenaran dari analisa, maka akan diminta ambil tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dari analisa tim kami, dana anggaran yang terpakai untuk pembelian material sebesar 58 jutaan saja. Sementara upah H.O.K pekerja diduga sebesar 30 jutaan saja. Untuk honorer TPK desa. Dan biaya pembayaran pajak PPH dan PPN 12.5 persen 25 jutaan rupiah.
Maka sisa dari anggaran masih cukup Fantastis yang perlu dipertanyakan.
Kades Kuala Dasal Tarmidi,saat di konfirmasi awak media melalui Via WhatsApp, Sabtu 02/08/2025.
ia mengatakan untuk pekerjaan saya bekerja sesuai desain dan RAB
untuk pekerjaan di tahun 2024 desa Kuala dasal menjadi salah satu desa di jadi sampel pemerisaan dari inspektorat kabupaten Tanjung Jabung barat.
Sampai berita ini di terbitkan, belum ada kejelasan pasti terkait sisa anggaran ini.
Redwaldi
Komentar
Posting Komentar