Kamis, 08 Mei 2025

Bupati BBS Pimpin Apel Siaga Karhutla 2025, Bupati Meminta Semua Stakeholder Perlu Ada Langkah Nyata.


 

Detikjambihukum. com, Muaro Jambi - Bupati kabupaten muaro jambi Bambang Bayu Suseno Jum'at pagi, pimpin upacara Apel siaga kebakaran hutan dan lahan 2025. Apel siaga karhutla dipimpin langsung oleh bupati kabupaten muaro jambi bambang bayu suseno dilapangan perkantoran bupati kabupaten muaro jambi.


Hadir pada kesempatan tersebut wakil bupati kabupaten muaro jambi, junaidi H mahir, sekretaris daerah Budhi hartono,  kapolres muaro jambi serta unsur forkompimda dan stakeholder lainnya.


Dalam sambutannya bupati bambang bayu suseno menyampaikan, kebakaran hutan dan lahan khususnya di kabupaten muaro jambi perlu adanya langkah-langkah nyata dari semua stakeholder yang melibatkan pemeritah TNI-Polri, Swasta, dan masyarakat di wilayah kabupaten muaro jambi.



" Untuk melakukan langkah dan upaya nyata, perlu melakukan himbauan dan kegiatan pencegahan preventif baik melalui penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti patroli rutin inspeksi sarana prasarana serta kesiap-siap dan personil yang terlibat dalam penyelenggaraan penganggulangan kebakaran hutan dan lahan, " 


" selain itu perlu melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan serta langkah penguatan setiap kesetiapan pemerintah masyarakat serta unsur terkait, juga lakukan juga evaluasi dan inventarisasi seluruh kekuatan personil serta melakukan pengecekan dan mempersiapkan kembali seluruh sarana dan prasarana pendukung yang ada baik sarana mobilisasi maupun sarana operasi seperti mesin-mesin dan perlengkapannya serta menginventarisasi sumber air, "kata Bupati.


Selain itu bupati BBS juga meminta kepada perusahaan-perusahaan terutama perusahaan perkebunan untuk memiliki sarana dan prasarana serta menyiapkan SDM yang handal dan memadai. Juga harus mempersiapkan call center atau layanan pelaporan untuk pelayanan cepat komunikasi dan informasi.


" khusus kepada pihak swasta seperti perusahaan-perusahaan besar perkebunan yang ada dan beroperasi di muaro jambi agar berpartisipasi aktif, serta memberikan kontribusi di dalam menangani kebakaran hutan dan lahan terutama di wilayah sekitar perusahaan,"


" Kebakaran hutan dan hantu tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri harus dilakukan secara sinergi oleh semua pihak baik pemerintah pusat pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten, kata BBS. 


Bupati BBs juga mengajak kepada seluruh jajaran instansi pemerintah swasta dan segala masyarakat untuk melakukan kesiapsiagaan dan pencegahan serta lebih kepada lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. karena sebagian kondisi lahan di muaro jambi berupa lahan gambut yang berpotensi menyebabkan kebakaran dan menimbulkan bencana kabut asap.


" khusus kepada para penegak hukum agar lebih fokus untuk melakukan penyelidikan penyidikan dan upaya hukum. Apabila ditemukan pembakaran hutan dan lahan sehingga dapat memberi efek bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan,"


" kepada instansi terkait agar tetap melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit terutama yang berlokasi di lahan gambut secara berkala dan berkelanjutan sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah dan diminasir," lanjutnya.


Bupati BBS juga meningkatkan pengawasan di lapangan kepada para camat dan kepala desa beserta jajarannya. Jika terdapat titik api dalam wilayahnya unyuk segera melakukan pemadaman dan melaporkan ke dinas instansi terkait.


 " pemerintah swasta maupun masyarakat agar bersinergi berkoordinasi serta bersama-sama dalam upaya mengurangi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah muaro jambi dengan lebih baik dan optimal" tutup BBS.


Redwaldi

BBS Bupati Muaro Jambi Buka Secara Resmi RPJMD Tahun 2025-2029

 


Detikjambihukum.com, MUARO JAMBI - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno membuka secara resmi acara Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 Kabupaten Muaro Jambi, bertempat dihotel Yello Kota Jambi, Kamis (8/5/2025).


Dalam kesempatan itu, turut hadir sejumlah kepala OPD, Camat, Kades dan unsur terkait.


Dalam sambutannya, Bupati BBS menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.


Forum ini juga menjadi wadah untuk menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan terhadap isu-isu strategis dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah yang akan dituangkan dalam RPJMD.


"Pelaksanaan forum konsultasi publik Ranwal RPJMD ini adalah salah satu tahapan untuk merumuskan rencana pembangunan tahunan dengan pendekatan partisipatif dari beberapa pendekatan lainnya yang telah di atur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.


Selain itu, kata BBS, forum konsultasi publik ini juga diharapkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat menyepakati beberapa hal diantaranya menyangkut kesesuaian data dan fakta di lapangan, permasalahan dan isu strategis daerah, serta harapan, saran dan masukan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus upaya untuk mewujudkan visi/misi, tujuan serta sasaran Ranwal RPJMD yang selanjutnya akan menjadi acuan untuk menyesuaikan rancangan awal Renstra perangkat daerah.


"Ranwal RPJMD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025-2029 ini disusun berdasarkan visi dan misi bupati dan wakil bupati yang ditransformasi menjadi visi dan misi pembangunan akabupaten Muaro Jambi," jelasnya.

 

Adapun visi pembangunan adalah “Berbakti untuk Terwujudnya Muaro Jambi berkeadilan, berakhlak, maju unggul bidang pertanian, industri dan pariwisata”, dengan 5 (lima) misi yang kami sebut Panca cita.

 

Dijelaskannya, Panca Cita Muaro Jambi telah selaras dengan asta cita nasional dimana memuat penguatan pondasi tranformasi yang sesuai dengan perencanaan pembangunan menengah nasional.

 

"Kami minta sumbang saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk pembangunan Muaro Jambi ke depan dan

selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan pada Ranwal RPJMD Muaro Jambi tahun 2025-2029," tukasnya.

Redwaldi


Bupati BBS Lepas Keberangkatan Jamaah haji Muaro Jambi

 



Detikjambihukum. com, MUARO JAMBI - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, melepas keberangkatan Jamaah Haji Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, pada Kamis, (8/5/2025). Dalam sambutannya, Bambang Bayu Suseno menyampaikan harapan dan pesan kepada para calon jamaah haji untuk menjalankan ibadah dengan lancar dan khusyuk di Tanah Suci Mekah.


Bambang Bayu Suseno berpesan kepada para jamaah untuk menjaga kesehatan, istirahat yang cukup, dan makan yang teratur selama di Tanah Suci. Bupati juga menghimbau para jamaah untuk tidak terlalu lelah dan memaksakan diri dalam menjalankan ibadah.


"Jangan terlalu lelah jelang keberangkatan ke tanah suci ini, kemudian selama di tanah suci juga memilih ibadah sunnah sesuai kemampuan. Jangan memaksakan diri karena perjalanan itu panjang waktunya dikontrol sehingga semuanya baik menjalankan ibadah di padang Arafah, melempar jumroh, tawaf, Sa'i, dan ibadah haji lainnya dengan penuh kondisi fisik yang baik dan sehat," kata Bambang Bayu Suseno.


Bambang Bayu Suseno juga berharap agar para jamaah haji dari Kabupaten Muaro Jambi dapat menjaga kekompakan dan mengikuti petunjuk-petunjuk pelaksanaan ibadah haji. Ia mendoakan agar para jamaah mendapatkan kelancaran dalam menjalankan rangkaian ibadah di tanah suci dan kembali ke tanah air dengan selamat.


Sebanyak 168 jamaah haji dari Kabupaten Muanro Jambi akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah, dengan rincian 4 kloter, yaitu Kloter 13 (5 orang), Kloter 16 (8 orang), Kloter 20 (147 orang), dan Kloter 24 (8 orang).


Acara pelepasan jamaah haji ini dihadiri oleh pejabat terkait, termasuk Kapolres Muaro Jambi, Kepala Kantor Kemenag Muaro Jambi, dan Sekda Kabupaten Muaro Jambi. Semoga para jamaah haji dari Kabupaten Muaro Jambi dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air dengan selamat.

Redwaldi

Rabu, 07 Mei 2025

Bupati BBS Hadiri Pelantikan DPC ORGANDA Muaro Jambi

 



Detikjambihukum.com,MUARO JAMBI - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Muaro Jambi masa bakti 2024-2029.Pelantikan Dilaksanakan Diruang Aula Rumah Dinas.Rabu (07/05/2025)


Dalam Sampainya Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,SP,MM,M.Si mengatakan Organda merupakan penggabungan organisasi-organisasi pengusaha angkutan. Organda bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan, serta profesionalisme para anggota menuju terwujudnya dunia usaha angkutan jalan di Indonesia yang kuat, efektif, efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi.


“Saya berharap para pengurus bisa menjadi pelopor dunia usaha di bidang transportasi, khususnya angkutan darat. Sehingga arus usaha bisa lebih maksimal dengan adanya inovasi baru,” kata pria yang akrab disapa BBS itu.


Lanjut Bupati Bambang Bayu Suseno mengungkapkan sektor transportasi darat harus ditata, serta dikelola dengan baik sehingga jaminan keselamatan, dan kenyamanan berlalu lintas dapat berjalan dengan baik.


Ia juga menyebutkan organisasi ini dapat segera membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan pihak swasta, guna meningkatkan kualitas layanan transportasi darat di wilayah Muaro Jambi.


“Organda harus hadir sebagai solusi transportasi yang modern dan profesional. Bangun komunikasi aktif dengan swasta untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Redwaldi

Selasa, 06 Mei 2025

Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi Pengambilan Keputusan Terhadap 7 Raperda TA 2025




 


Detikjambihukum.com, MUARO JAMBI - Paripurna dalam pengambilan keputusan terhadap 7 Ranperda Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 bertempat diruang utama rapat DPRD Kabupaten Muaro Jambi, selasa (06/05/25) pagi.


Paripurna dipimipin langsung ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag didampingi Wakil Ketua Wiranto, Wakil Ketua Jurjani, dan Sekretariat Dewan.




Sempat hadir dalam paripurna tersebut Bupati mMuaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Kapolres, Kejari, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama, anggota dewan, kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, Kabag, para Direktur Rumah Sakit, Camat, dan undangan lainya.




Dalam Kata sambutan yang ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta menyampaiakan bahwa sidang Paripurna pada hari Selasa 6 Mei 2025 adalah pengambilan keputusan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang diajukan pada tahun 2024 dan disetujui pada tahun 2025.




Dalam pengambilan keputusan terhadap tujuh Ranperda Kabupaten Muaro Jambi semua fraksi menyetujui terhadap Ranperda tersebut.


Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan dalam sambutannya “6 (enam) rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi yang merupakan usulan pemerintah daerah dan juga 1 (satu) ranperda usulan/inisiatif dari Kabupaten Muaro Jambi”.






“Setelah menyimak dengan seksama pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan hasil pembahasan terhadap ranperda-ranperda dimaksud. Maka kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi khususnya kepada ketua beserta para anggota pembentukan Perda atas segala kritik, saran dan pendapat serta kerjasama yang baik dalam pembahasan ranperda tersebut”.




“Maka dengan ini menyatakan bahwa pada prinsipnya secara keseluruhan kami memahami, menerima, dan menyetujui 7 (tujuh) rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 ini”. Tutupnya.



Redwaldi

Senin, 05 Mei 2025

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta,Mempertanyakan Kinerja Forum CSR Yang Kurang Optimal dan Aliran Dananya Yang Tidak Transparan.




Detikjambihukum.com,Muarojambi-Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat gabungan bersama pejabat dilingkup Pemerintah Daerah Muaro Jambi, Senin sore 5 Mei 2025.




Rapat yang membahas tentang berbagai isu krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta.




Kegiatan berlangsung di ruang rapat gabungan komisi dprd Kabupaten Muaro Jambi.




Hadir pada rapat ini, Asisten 2 Setda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan, Perwakilan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, perwakilan Satpol PP dan perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan.




Dalam rapat gabungan ini, DPRD menguliti soal tidak berjalan maksimalnya Forum Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang telah dibentuk pemerintah kabupaten muaro jambi sejak tahun 2022 itu.




Dewan juga menyoroti soal ketidak jelasan capaian investasi dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang beranggotakan ratusan perusahaan di Kabupaten Muaro Jambi tersebut.




Selain Forum CSR, Dewan juga turut membahas keluhan masyarakat tentang kerusakan jalan imbas dari aktivitas kendaraan perusahaan yang melebihi tonase.




Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta mengatakan, pihaknya akan segera memanggil seluruh perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR, guna meminta pro aktiv perusahaan dalam menunaikan kewajiban CSR nya.




"Kami melihat peran serta Forum CSR ini tidak begitu berjalan. Kami akan memanggil seluruh perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR ini,"ungkap Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta.




Aidi menjelaskan, bahwa mayoritas kerusakan jalan di Kabupaten Muaro Jambi disebabkan oleh aktivitas kendaraan perusahaan yang melebihi tonase.




"Hari ini kita menyadari bahwasanya yang merusak jalan itu mayoritas itu pengguna jalan dari pihak perusahaan,"tegasnya.




Menurutnya, batas tonase kendaraan yang melewati jalan Kabupaten tidak boleh lebih dari 8 ton.




"Padahal kita sudah diatur oleh Perda kita Nomor 03 Tahun 2017 tentang tonase jalan, tidak boleh lebih dari 8 ton. Mak tadi ada Satpol PP, Dinas Perhubungan untuk menegakan (Perda,red) ini,"terangnya.




Aidi menegaskan, kali ini pihaknya tidak akan main-main dengan perusahaan nakal. Ia memastikan sanksi tegas hingga pembekuan perusahaan menanti bagi perusahaan yang melanggar.




"Kawan-kawan Dewan sudah sepakat di Dapil masing-masing, ketika (Perusahaan) melanggar aturan yang telah ditetapkan baik itu Undang-undang, PP, sampai turunannya Perda dan Perbup kami akan berikan sanksi, ketika sanksi itu tidak digubris maka mungkin tindak lanjutnya kita akan membekukan perusahaan tersebut,"tandasnya.




Sementara itu, Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muaro Jambi, M. Nazman mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi dan mengganti kepengurusan Forum CSR di Kabupaten Muaro Jambi.




"Masalah CSR ini karena kita kan baru pelaksanaan CSR ini 2 tahun. Jadi Perbup kita ini memang masih banyaklah kurangnya, jadi saran masukan dari kawan-kawan DPRD, dari Katua dan Anggota DPRD meruoay masukan berharga bagi kita, nanti akan kita evaluasi. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penggantian pengurus Forum CSR ini. Mudah-mudahan dengan rapat hari ini kedepannya Forum CSR dan CSR menjadi lebih baik lagi,"jelasnya.




Nazman menjelaskan, saat ini ada sebanyak 129 perusahaan yang tergabung ke dalam Forum CSR kabupaten Muaro Jambi.




"Kalau perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR itu ada 129 perusahaan,"tutupnya.




Sebagaimana diketahui, selain membahas Forum CSR dan persoalan kerusakan infrastruktur jalan, rapat gabungan ini juga membahas isu lingkungan, aktivitas Galian C ilegal, usaha tanpa izin, hingga aktivitas prostitusi diwilayah Kabupaten Muaro Jambi.




Dewan meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap berbagai persoalan tersebut.


Redwaldi

Aidi Hatta, S. Ag Ketua DPRD Muaro Jambi Meminta Pemda Lakukan Pengawasan dan Memberi Sanksi Perusahaan pelanggaran Aturan




 Detikjambihukum.com,MUARO JAMBI - Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag. Meminta agar Pemerintah Daerah melakukan pengawasan dan memberikan Sanksi Kepada Perusahaan yang melanggar aturan kewajiban CSR sesuai dengan Amanat PP 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas dan peraturan UU lain nya, hal ini disampaikan nya usai Memimpin Rapat dengar pendapat DPRD Muaro Jambi dengan Asisten II Dan OPD Kabupaten Muaro Jambi, Rapat dilaksanakan diruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Muaro Jambi.Senin (05/05/2025)


Ketua DPRD Aidi Hatta,S.Ag dengan tegas menyatakan DPRD Muaro Jambi Mendorong dan mendukung untuk mengaktifkan Forum CSR di Kabupaten Muaro Jambi, diminta kepada Forum CSR dan Tim Koordinasi dan Fasilitasi menyampaikan laporan secara berkala kepada DPRD dan memberikan data Perusahaan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, Kontribusi CSR dan distribusi nya perkecamatan ; tutur nya


"Lanjut nya agar Pemerintah Daerah melakukan pengawasan dan memberikan Sanksi kepada Perusahaan yang tidak melaksanakan Kewajiban CSR sesuai dengan Amanat Undang undang (UU) PP 47 tahun 2012. Kita akan tegur Pihak Perusahaan melalui Surat peringatan (SP) bila masih melanggar aturan tentang Kewajiban CSR maka izin usaha  nya kita hentikan dulu ; tegas nya.


"Ia meminta Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan melakukan koordinasi dengan instasi terkait untuk melakukan tindakan kepada Perusahaan yang mobilitas Produksi melewati jalan kabupaten maupun jalan Provinsi yang melebihi Tonase Angkutan. Dan segera melaksanakan pertemuan antara Pemkab dengan Perusahaan yang tergabung beroperasi di Kabupaten Muaro Jambi terkait dengan Kewajiban CSR ; ujar nya.


Kemudian untuk Infrastruktur jalan yang rusak, agar Perusahaan yang Mobilitas usaha nya melalui jalan tersebut di dorong agar pro aktif untuk melakukan perbaikan.


Kepada Satuan Polisi Pamong Praja segera untuk melakukan penegakan Perda sesuai dengan tugas dan fungsi nya, seperti Aktifitas Prostitusi yang marak di wilayah Muaro Jambi dan Aktivitas galian C Ilegal, dan Pelaku Usaha yang tidak memiliki Izin harus di tindak tegas ; jelas nya.


Hadir dalam Rapat dengar Pendapat Antara DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut : Asisten II, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satuan Pol PP, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.


Redwaldi

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Muaro Jambi Perkuat Nilai Keteladanan dan Kebersamaan

Detikjambihukum.com,Muaro Jambi -  Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Polres Muaro Jambi menggelar...