Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -Musibah kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di RT 10, Desa Simpang Limo, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu malam, 21 Februari 2026.
Sebanyak empat unit rumah warga ludes dilalap si jago merah dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, S.E., M.H., mangatakan, bahwa api mulai terlihat sekitar pukul 21.30 WIB.
Berkat kesigapan personel kepolisian dan kerja sama dengan pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih luas ke pemukiman warga lainnya.
Peristiwa bermula saat Elizabeth (20), seorang mahasiswi yang merupakan anak dari salah satu korban, Perianus Zega, melihat percikan api muncul dari ampere listrik di rumah mereka.
Dalam hitungan detik, percikan tersebut berubah menjadi kobaran api yang menjalar cepat ke bagian atap rumah yang bermaterial semi permanen.
“Saksi melihat api keluar dari ampere listrik dan langsung menjalar ke atap. Api kemudian merembet dengan cepat ke rumah tetangga di sekitarnya, yakni rumah Saudara Ahmad Jais, Helmiadi, dan Yanuari Waruwu,” ujar Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra.

Situasi sempat mencekam ketika pemilik rumah, Perianus Zega, sempat terjebak di dalam rumah saat berusaha memadamkan api. Namun, ia berhasil menyelamatkan diri dengan cara memanjat dinding pembatas di bagian belakang rumah.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Jaluko segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses evakuasi.
Upaya pemadaman dilakukan secara kolaboratif melibatkan unit pemadam kebakaran dari PT PSUT, serta bantuan armada dari Unit Damkar Sekernan dan Unit Damkar Jambi Luar Kota.
Sekitar pukul 23.00 WIB, kobaran api berhasil dijinakkan secara total. Kapolsek Jaluko memastikan bahwa dalam musibah ini tidak ada korban jiwa, meskipun kerugian materiil ditaksir mencapai angka yang cukup besar.
“Alhamdulillah, korban jiwa nihil. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 600 juta, mengingat empat bangunan beserta isinya tidak sempat terselamatkan sepenuhnya,” ungkap Kapolsek Jaluko.

Polsek Jaluko telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Selain Kapolsek Jaluko, sejumlah pejabat polri dari Polres Muaro Jambi juga tampak turun ke lokasi, di antaranya Pawas Polres Muaro Jambi Iptu Arie, S.H., dan Pamapta 3 Ipda Anggi Permadi, S.H., M.H.
“Langkah awal sudah kami lakukan dengan mendatangi TKP, mencatat identitas para pemilik rumah, serta meminta keterangan saksi-saksi di lapangan. Untuk penyebab pasti, dugaan sementara berdasarkan keterangan saksi di lokasi adalah akibat korsleting listrik pada ampere rumah salah satu korban,” jelas Iptu Yohanes Chandra.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Jaluko, untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing, guna mencegah terjadinya kejadian serupa.
Daftar Korban Pemilik Rumah:
Ahmad Jais (54)
Perianus Zega (53)
Helmiadi (52)
Yanuari Waruwu (32)
Laporan:Redwaldi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar