Waduh....!Pemdes Pematang Gajah Kelupaan Pasang Papan Transparansi
Detikjambihukum.com,MuaroJambi – Pemerintah Desa Pematang Gajah, Dikecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, terkesan tutup-tutupi penggunaan anggaran dana desa.
Hal ini dikeluhkan oleh masyarakat atau warga, karena warga tidak mengetahui berapa dana yang digelontorkan pemerintah pusat, provinsi dan PAD desa yang diterima desa pertahunnya, juga dibelanjakan untuk apa saja oleh Pemdes, warga juga tidak tau.
Papan transparansi realisasi desa tidak tampak terpasang atau terpajang di desa atau diseputaran kantor desa Pematang Gajah.
Berbagai dugaan mulai bermunculan terhadap Pemdes yang terkesan Kangkangi UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU no 6 tahun 2014 tentang desa. Pemdes tidak transparan penggunaan dana desa, terkesan ada yang ditutup-tutupi, seakan takut ada yang mereka sembunyikan nanti warga tau, kata warga.
Awak media mendatangi kantor desa Pematang Gajah untuk mengkonfirmasi terkait hal ini,pak kades tidak berada di kantor,Senin 22/09/2025.
saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp,
Kelupaan besok di pasang,ujar kades.
Kepada BPD Desa, Camat Jaluko,Kadis PMD dan Bupati Kabupaten Muaro Jambi,diharapkan turun check kebenaran informasi, dan memberi sanksi administrasi terhadap desa yang tidak bisa mematuhi UU no 14 tahun 2008 dan UU no 6 tahun 2014 ini.
Redwaldi
Komentar
Posting Komentar