Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Atasnama Masyarakat Muaro Jambi Deklarasikan Penolakan Judi Online



 

Detikjambihukum.com, Muaro Jambi – Maraknya praktik perjudian online yang telah merambah berbagai kalangan masyarakat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.


Merespons kondisi tersebut, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), secara resmi mendeklarasikan penolakan terhadap judi online atas nama Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Muaro Jambi.


Dalam pernyataannya, Bupati BBS menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan tegas menolak segala bentuk keterlibatan dalam praktik judi online.


“Kami menyatakan dengan keras penolakan terhadap judi online dan tidak akan terlibat dalam bentuk apapun,” tegasnya.


Lebih lanjut, Bupati BBS menyampaikan komitmennya untuk terus melayani masyarakat dan menghindari segala bentuk perjudian yang dapat merugikan individu, keluarga, maupun pemerintahan.


“Kami berkomitmen untuk menjauhi segala bentuk perjudian yang merusak tatanan kehidupan, serta menjaga nilai-nilai kehidupan yang berpegang teguh pada ajaran agama,” ujarnya.


Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif untuk memberantas perjudian online di tengah masyarakat Muaro Jambi.


Redwaldi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waduh Gawat..!! Kantor Desa Tunas Mudo Tutup Usai Jam Istirahat Diduga Bekerja Setengah Hari

APMJ Geruduk Kantor Kejari Muaro Jambi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Meriah...!!Pembukaan Turnamen Kades Cup 1 Suko Awin Jaya Oleh Ketua KONI Muaro Jambi.