Minggu, 16 Agustus 2026
*KEPALA DESA SUKO AWIN JAYA IDAWATI HADIRI UPACARA HUT RI KE-81 DI KABUPATEN MUARO JAMBI*
Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Semangat kemerdekaan kembali menggema. Kepala Desa Suko Awin Jaya *Idawati*, turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin [17/08/2026].
Upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si.* ini diikuti oleh Forkopimda, ASN, TNI-Polri, pelajar, dan para Kepala Desa Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Kades Idawati menyampaikan rasa bangga dan harunya bisa ikut serta dalam momentum bersejarah bangsa.
> “Alhamdulillah kami dari tingkat desa bisa hadir langsung. Ini bentuk penghormatan kami kepada para pahlawan. Semangat kemerdekaan ini harus kita teruskan dengan kerja nyata membangun desa,” ujar *Idawati*.
Kehadiran para Kepala Desa di acara tingkat kabupaten ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
*"Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju"*
Redwaldi
Sabtu, 15 Agustus 2026
*Wakapolda Jambi ikuti Pemasangan 1.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI*
Detikjambihukum.com, JAMBI - Wakapolda Jambi Brigjen Pol K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Jembatan Gentala Arasy, Provinsi Jambi, tersebut turut dihadiri Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Ketua DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, pimpinan instansi vertikal, para Kepala OPD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta sejumlah elemen masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan panitia pelaksana, serta sambutan Gubernur Jambi. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bendera secara simbolis kepada perwakilan tujuh organisasi kemasyarakatan, penampilan dari Taman Budaya Jambi, serta pemasangan secara simbolis 1.000 Bendera Merah Putih.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran jajaran Polda Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangkitkan semangat nasionalisme dan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Polda Jambi sangat mendukung pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dan Gebyar Mahardika: Bagimu Negeri Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kembali semangat kebangsaan, nasionalisme, serta rasa bangga sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” ujar Kabid Humas.
Menurutnya, pemasangan Bendera Merah Putih di ruang-ruang publik tidak hanya menjadi bagian dari peringatan HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga merupakan simbol persatuan dan identitas bangsa yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kabid Humas menambahkan, Polri juga berkomitmen mendukung setiap kegiatan positif yang dapat memperkuat kohesi sosial serta mempererat sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan seluruh elemen bangsa.
“Semangat kemerdekaan harus kita jadikan energi bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban dan persatuan. Mari kita kurangi perbedaan yang dapat memecah belah dan memperkuat semangat gotong royong serta pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Redwaldi
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu di Nyogan, Dua Orang Diamankan
Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Nyogan, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial KM dan CT.
Pengungkapan dilakukan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Nyogan dan sekitarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah melakukan pengintaian, petugas mendapati kedua terduga pelaku berada di sebuah rumah di wilayah RT 01 Desa Nyogan.
Petugas kemudian mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 paket ukuran sedang dan 58 paket ukuran kecil dengan berat bruto keseluruhan 48,06 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat hisap, telepon seluler, pipet, plastik klip, tas selempang, serta beberapa barang lainnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga KM mengaku telah menjual sabu di wilayah Desa Nyogan dan sekitarnya sejak 2025. Sementara terduga CT mengaku mulai menjual sabu sejak sekitar Juni 2026.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Muaro Jambi terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba.”
Redwaldi
Langganan:
Postingan (Atom)
Kapolres Muaro Jambi Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Sinergi dan Semangat Kebangsaan
Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri Upacara Pengibaran...
-
Detikjambihukum.com, Jambi - Kades Pematang Raman, di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, M. Kusai be...
-
Detikjambihukum.com,Muaro Jambi-Kantor Desa merupakan pusat pelayanan pemerintahan yang ada di Desa dimana biasanya Kantor Desa ...
-
Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -Taman Kanak-kanak Islam (TK) di desa Simpang limo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro ...