Selasa, 02 September 2025

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Desa Sakean


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, didampingi oleh Dinas Sosial (Dinsos), Baznas, dan BPBD, memberikan bantuan sembako kepada korban bencana sosial kebakaran pada Rabu (27/8/2025) pukul 12.40 WIB. Korban yang menerima bantuan ini adalah Zaenah (48) , warga Desa Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu.


Pendistribusian bantuan ini dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Kepala Dinsos Kabupaten Muaro Jambi, BPBD, dan Camat Kumpeh Ulu. Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terhadap warga yang mengalami musibah bencana kebakaran.


"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan korban," harap Bupati. Bupati juga berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana kebakaran.

Redwaldi

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Raih Gelar S3 Doktor Pada Wisuda UNJA Periode ke-119


Detikjambihukum. Com, Muaro Jambi - Sidang terbuka senat Universitas Jambi (UNJA) dengan Agenda wisuda Universitas Jambi periode ke - 119 yang berlangsung pada Kamis (28/08/2025) di Gedung Balairung Unja Kampus Mendalo, tampak berbeda. 


Pasalnya, dalam acara bahagia penuh sukacita tersebut, turut hadir Bupati Muaro Jambi,Dr Bambang Bayu Suseno,SP.MM.M.Si yang resmi menuntaskan pendidikannya di Unja. 


Kesibukan sebagai seorang bupati tak menyurutkan semangat nya untuk terus memperjuangkan pendidikannya. Dalam periode wisuda kali ini, Bupati BBS resmi menyandang gelar S3 Doktor ilmu pertanian.


Bupati BBS dalam pidato singkatnya Memberi Motivasi dihadapan ribuan wisudawan,BBS sebagai penerus bangsa haruslah memiliki jiwa pekerja keras, loyalitas, profesional serta memegang teguh kejujuran. Dengan berbagai tantangan kedepan, Bupati Bambang Bayu Suseno meminta para wisudawan dapat menjadikan hal tersebut sebagai pemacu diri untuk menjadi pribadi yang bermanfaat bagi bangsa. 


“Ini adalah calon penerus bangsa yang harus bekerja keras, loyalitas, profesional, serta memegang teguh kejujuran. Tunjukkan diri sebagai alumni Unja yang dapat dibanggakan.

Redwaldi

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Hadiri Apkasi Otonomi Expo 2025: Dorong Peningkatan PAD dan Promosi Produk Lokal Menggloba


 Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri Workshop Procurement Apkasi Otonomi Expo 2025 dengan tema "Produk Lokal Mengglobal" di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, pada Jumat (29/8/2025). Bupati Muaro Jambi didampingi oleh Sekretaris Daerah, H. Budhi Hartono, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, H. Yultsmi, dan beberapa kepala dinas terkait.


Dalam kesempatan ini, Bupati Muaro Jambi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap mendorong produk unggulan daerah agar semakin dikenal di tingkat nasional bahkan mendunia. Ia berharap produk-produk Kabupaten Muaro Jambi dapat semakin dikenal, mampu bersaing, dan menembus pasar global.


Bupati Muaro Jambi juga mendukung penuh program prioritas Presiden Prabowo, terutama dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Workshop Procurement Apkasi Otonomi Expo 2025 diikuti oleh ratusan pemerintah daerah se-Indonesia yang menampilkan produk unggulan, potensi pariwisata, serta peluang investasi dari masing-masing daerah.


Kehadiran Bupati Muaro Jambi dalam kegiatan ini diharapkan semakin membuka jalan bagi promosi produk lokal Kabupaten Muaro Jambi dan wisata Candi Muaro Jambi menuju pasar nasional hingga internasional. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah melalui perdagangan dan investasi. 

Redwaldi

HUT Desa Bukit Baling Ke-43 Dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno

Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Desa Bukit Baling Yang Ke 43 dan Sedekah Bumi Pada hari ini sabtu Tanggal 30 Agustus 2025 Pemerintah Desa Bukit Baling di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Menggelar Berbagai macam Kegiatan Salah Satunya mengadakan acara Wayang Kulit Semalaman, Acara Dilaksanakan Di RT 01 Desa Bukit Baling.

Acara Dilaksanakan meriah dengan berbagai macam penampilan Kesenian tradisional yang ada di desa Bukit Baling yang juga dipertontonkan kepada para tamu undangan dan dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno beserta rombongan, Rektor Universitas Indra Prasta PGRI, Kepala Stasiun TVRI Jambi, Ketua DPD ABDESI Provinsi Jambi, Ketua Peguyuban Pujakusuma Provinsi Jambi, Camat Sekernan, Babinsa desa dan Babinkantipmas, para perangkat desa Bukit Baling, juga para tamu undangan lainnya.

Kedatangan Para tamu undangan disambut meriah dengan tarian sikapur sirih.


Datuk Robani Kepala Desa Bukit Baling mengatakan pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2025 ini desa bukit baling memasuki usia 43 tahun selain melaksanakan ulang tahun desa kita juga akan melaksanakan Sedekah Bumi, ungkap kades Robani.


Kades menyebutkan kita juga menggelar berbagai macam acara dan hiburan tradisional seperti Reok Ponorogo, Kuda kepang, Abdul Muluk, Kompangan, Pencak Silat, Tari Sekapur sirih dan banyak lagi kesenian lokal desa.


Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dalam sambutanya mengucapkan selamat HUT Desa Bukit Baling ke 43 dan tradisi sedekah bumi.


Bupati juga berharap desa Bukit Baling bisa bekerjasama dan ikut dalam menjalankan program asta cita.

Redwaldi

Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 28 Pejabat Fungsional di Ruang Ridan Kantor Bupati



Detikjambihukum. Com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir melantik dan mengambil sumpah jabatan 28 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Ridan Kantor Bupati Muaro Jambi, pada Senin (01/09/25) siang.


Dari total 28 pejabat yang dilantik, Dinas Kesehatan Muaro Jambi 7 orang, Dinas Pendidikan 3 orang, Dinas PTSP 13 orang, dan Satpol-PP 5 orang.


Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menyampaikan dalam sambutannya "Saya berharap kiranya pelantikan kali ini dapat menjadi pemicu peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tugas pelayanan kepada pembangunan yang menjadi tanggung jawab kita bersama".


"Jabatan fungsional merupakan jabatan yang lebih menekankan pada keahlian dan kompetensi oleh karena itu semua pejabat fungsional harus terus senantiasa meningkatkan profesionalisme inovasi dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya". 


Wakil Bupati itu juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen yang terkandung dalam sumpah jabatan. Ia mengingatkan bahwa sumpah tersebut bukan hanya formalitas, tetapi merupakan ikrar moral dan hukum yang mengikat setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Redwaldi

Minggu, 31 Agustus 2025

Desa Kedemangan Adakan Penanaman Jagung, Dukung Program Asta Cita





Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Desa Kedemangan adakan kegiatan penanaman jagung dalam mendukung program pusat Asta Cita
di Kecamatan Jambi Luar Kota,Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Senin  01/09/2025. Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan program asta cita yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Penanaman jagung ini dilakukan di lahan milik desa dengan harapan menghasilkan panen jagung yang maksimal. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Muaro Jambi,Camat Jambi Luar Kota,Kapolsek Jambi Luar Kota,Babinsa,PJ Kepala Desa Kedemangan,beserta perangkat,Ketua BPD beserta anggotanya, Pendamping Desa, Pendamping desa, Ketua BUMDES, dan sejumlah pejabat lainnya, tokoh masyarakat juga masyarakat desa Kedemangan yang sempat hadir.

Dalam sambutannya,PJ Kepala Desa  Kedemangan Padlan pada kesempatan mengucapkan syukur atas kehadiran para petinggi kecamatan Jambi Luar Kota,Ia berharap masyarakat Kedemangan  dapat mencintai program ketahanan pangan dan menghasilkan jagung yang berlimpah.

PJ Kepala Desa Padlan dalam sambutannya, menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintahan desa untuk program ketahanan pangan di Desa ini. Ia berharap hasil panen jagung dapat berlimpah dan berkah bagi masyarakat desanya, yaitu masyarakat Desa Kedemangan.

Redwaldi

Ternyata Terbukti Kelompok Tani Tunas Mudo Tidak Memiliki Alas Hak dan Ilegal dalam Konflik Lahan Dengan PT. BBS





Detikjambihukum.com, MUARO JAMBI - Timdu Kabupaten Muaro Jambi., telah mengadakan rapat koordinasi, menyikapi perkembangan permasalahan konflik sosial/lahan dikabupaten Muaro Jambi.



Dari hasil rapat koordinasi pada Selasa 26/8/2025, yang berlangsung di aula ruang asisten pemerintahan dan kesra Setda kabupaten Muaro Jambi, di komplek perkantoran Cinto kenang, kecamatan Sekernan.



Rapat koordinasi Timdu ini dipimpin oleh Plt. Asisten I pemerintahan dan Setda Garman Handaya, SH, MH yang juga dihadiri Kaban Kesbangpol, Kabag OPS polres Muaro Jambi, Kasat Intelkam Polres, Danpos Sungai Bahar, Kadis PMD, Sekban Kesbangpol, Kasi Datun Kejari, Kasi PPS BPN, Kasi Pemastal Kesbangpol, Perwakilan BINDA Provinsi Jambi, Sekdis Disbunak, perwakilan dari Dinas PMD.



Pada rapat ini dibahas permasalahan konflik antara PT. BBS dengan kelompok tani Tunas Mudo atau Antoni Cs.



Berdasarkan dari beberapa Dasar pokok sedari tahun 2023, terkait permintaan Desa Sogo, Tanjung, Sponjen, Dusun Pulau Tigo kala itu, menuntut 20 persen dari HGU, dan sudah direalisasikan kompensasinya.



Pada rapat Timdu pada 24/6/2025, membuahkan suatu kesepakatan, kedua belah pihak tidak boleh melakukan aktivitas dilahan konflik, Kelompok tani Tunas Mudo bergerak bukan atasnama warga desa Sogo dan disarankan untuk membubarkan diri dari lahan yang diduduki.



Kesimpulan kala itu, Pihak PT. BBS secara administrasi baik data maupun dokumen yang disampaikan, telah sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan.



Untuk kelompok tani Tunas Mudo, tidak terdaftar dalam aplikasi sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian. Kelompok tani Tunas Mudo tidak sesuai dengan amanat dalam lampiran 1 Permentan no 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang pembinaan kelembagaan tani.

Masyarakat dan kelompok tani, tidak mempunyai alas hak terhadap lahan yang diklaim.



Sehingga Timdu Muaro Jambi menyarankan, kepada kelompok tani Tunas Mudo (Antoni Cs) desa Sogo, kelompok tani ini tidak dapat diakomodir. Dan sudah disarankan untuk membubarkan diri dari lokasi, karena terbukti tidak memiliki alas hak.


Redwaldi 

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM

Detikjambihukum.com,KOTA JAMBI-  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM)...