Minggu, 17 Agustus 2025

Pimpinan Redaksi Media Online Detikjambihukum.com,

Warga Desa Pulau Kayuaro Tenggelam Saat Mandi Disungai Batanghari


detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Warga Desa Pulau Kayuaro, di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dikabarkan tenggelam saat Mandi di sungai Batanghari.

Warga yang tenggelam ini, menurut Toni masih anak anak berusia sekira 12 tahun, warga RT 05.

Korban tenggelam ini sudah ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut Toni, anak ini merupakan siswi SDN 01 Sengeti, kelas 6 bernama Tika. Korban merupakan anak ketua RT 05 Yanto, ungkap Toni.

Toni menuturkan kejadian, berawal siswi ini bermaksud mandi ke sungai Batanghari keberadaan nya di RT 06, sekira pukul 14:00 WIB 17/8/2025, diketemukan sekira pukul 15.30 wib dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Saat berita ini ditayangkan, korban sudah di selamatkan di rumah duka di RT 05 Desa Pulau Kayuaro.


Redwaldi 

PT.ADS Menggelar Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke 80





Detikjambihukum.com,Muaro Jambi – PT. Angso Duo Sawit yang bergerak dibidang Pabrik Kelapa Sawit menggelar Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada Minggu pagi, (17/08/2025)

Pelaksanaan upacara yang digelar di lapangan PT. ADS Desa Tanjung Pauh km32, kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme.



Upacara dipimpin langsung oleh Mahardika Asmen PT. ADS, sebagai Komandan upacara Limran, ikut hadir dalam upacara Rony General Manager, Steven Lim Manager, Lusiana, Erwin Santoso, Vino, Umi, Vera, Rita serta diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati juga para scurity perusahaan dan masyarakat sekitar yang sempat hadir.



Prosesi upacara dimulai dari penghormatan kepada Inspektur Upacara dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan teks UUD 1945, teks Proklamasi, doa bersama.

Dalam sambutannya usai upacara, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan upacara dan mengajak seluruh karyawan untuk memaknai kemerdekaan dengan terus memberikan pelayanan terbaik bagi perusahaan, masyarakat, bangsa, dan negara.



“Pengibaran Sang Saka Merah Putih hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi simbol perjuangan dan pengingat akan tanggung jawab kita sebagai warga Negara. Mari terus kobarkan semangat persatuan dan pengabdian demi Indonesia yang lebih maju,” tegas Dika Mahardika.

Upacara ini menjadi momentum penting dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia guna memperkuat nilai-nilai nasionalisme serta komitmen dalam menjaga kedaulatan dan keamanan NKRI.


Redwaldi

Sabtu, 16 Agustus 2025

Dikabarkan Kades Darman Jambi Tulo Diamankan Di Polda Jambi Terkait Sengketa Tanah


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Darman Kades Jambi Tulo, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dikabarkan diamankan di Polda Jambi.

Beredar Foto Kades Darman dalam kondisi di bergol duduk dalam kondisi tatapan kosong.

Informasi yang didapat, Kades Darman diduga diamankan di Polda Jambi dalam kasus indikasi jual beli tanah desa.

Kades Darman sebenarnya juga diisukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa. Yang beberapa waktu lalu sudah ditanggapi pihak kecamatan dan inspektorat Muaro Jambi.

Humas Polda Jambi, dikonfirmasi via WA oleh media, belum memberikan tanggapan resminya, 16/07/25.

Tanggapan dari pihak Polda Jambi, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya, sebagai bentuk, penyajian pemberitaan yang berimbang di media ini.


Redwaldi 

Kepala Desa Talang Kerinci kec. sungai gelam, kab. muaro jambi Provinsi Jambi

Kepala Desa Danau Kedap Kec.Maro Sebo Kab.Muaro Jambi.Provinsi Jambi

Jumat, 15 Agustus 2025

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Secara Resmi Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025



Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Secara Resmi Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.Rapat Digelar Diruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi.Jum'at (15/08/2025)

Rapat Dipimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, Didampingi Oleh Wakil Ketua I Wiranto, Wakil Ketua II Jurjani dan Unsur Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono, Forkompinda, Kepala OPD, Camat dan Undangan Lainnya.

Dalam Sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Secara Resmi Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.


Lanjut Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan penyampaian dan perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025 oleh Bupati kepada DPRD adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 177 peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD

Penjelasan dan dokumen untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran atas dasar itu marilah kita ikuti secara resmi nota keuangan dan peredam perubahan APBD kabupaten murung Jambi tahun antara 2025 yang akan disampaikan oleh saudara bupati Kabupaten mojang pada saudara bupati Kabupaten Muaro jambi waktu dan tempat kami persilahkan 

Sementara itu Bupati Muaro Jambi Dr Bambang Bayu Suseno mengatakan penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 dengan penuh rasa tanggung jawab menyampaikan ranperda tentang perubahan APBD perubahan Tahun Anggaran 2025 penyusunan perubahan APBD ini berpedoman pada ketentuan pasal 161 ayat 2 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah kemudian peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah 

Lanjut Dirinya menyebutkan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah terhadap dinamika ekonomi sosial dan fiskal yang berkembang sepanjang tahun berjalan saudara ketua wakil ketua dan para anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

ini merupakan cermin tekad kita untuk pertama menjaga kesinambungan Pembangunan Daerah di tengah tantangan ekonomi yang penuh ketidakpastian kemudian yang kedua mengoptimalkan pendapatan daerah untuk memastikan program prioritas tetap berjalan dan yang ketiga memastikan belanja daerah lebih tepat sasaran pro rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah 

izinkan saya menyampaikan perbandingan pokok antara APBD murni dan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2025 pertama pendapatan daerah pendapatan daerah pada APBD murni sebesar 1,64 triliun pada rancangan APBD perubahan menjadi sebesar 1,65 triliun bertambah sebesar 6,1 miliar kenaikan pendapatan ini bersumber dari optimalisasi pendapatan asli daerah penyesuaian dana transfer pusat serta realisasi pendapatan lain-lain yang sah kedua belanja daerah belanja daerah pada APBD murni sebesar 1,71 triliun pada rancangan APBD perubahan menjadi sebesar 1,67 triliun berkurang sebesar 36,7 miliar penurunan belanja daerah ini merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Inpres nomor 1 tahun 2025

tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dan kepment keuangan nomor 29 tahun 2005 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer pusat ke daerah dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan demikian penurunan belanja daerah pada APBD perubahan Tahun Anggaran 2025 ini bukanlah bentuk pengurangan komitmen pembangunan melainkan strategi penyesuaian fiskal yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas keuangan negara dan daerah memastikan penggunaan anggaran lebih efisien fokus pada program prioritas dan menghindari pemborosan belanja kemudian yang ketiga pembiayaan daerah pembiayaan daerah pada APBD murni sebesar 65 miliar pada rancangan APBD perubahan menjadi sebesar 22,1 miliar berkurang sebesar 42,8 miliar penurunan pembiayaan daerah ini disebabkan oleh penyesuaian pada sisi penerimaan pembiayaan khususnya sisa lebih perhitungan anggaran berdasarkan audit badan pemeriksa keuangan dengan demikian perubahan pada sisi pembiayaan ini bukan sekadar koreksi administratif tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus juga memastikan kesinambungan fiskal daerah 

Perubahan APBD bukan sekadar hitungan di atas kertas melainkan sebuah strategi politik anggaran inilah instrumen kita untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah dan DPRD bekerja bukan untuk kepentingan tetapi untuk kesejahteraan rakyat perubahan ini adalah bentuk adaptasi fiskal terhadap realitas ekonomi kita mengoreksi menyesuaikan dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata seperti membangun sekolah perbaikan Jalan menggerakkan ekonomi desa dan peningkatan pelayanan publik 

saya mengajak kita semua untuk berkolaborasi dan menjaga pengelolaan keuangan kita karena di pundak kita amanah rakyat yang telah akan dimintai pertanggungjawaban bukan hanya oleh undang-undang tetapi oleh sejarah dan oleh Allah subhanahu wa ta'ala jalan dengan lancar objektif dan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah 

Redwaldi

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM

Detikjambihukum.com,KOTA JAMBI-  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM)...