Jumat, 06 Juni 2025

PT.Sukses Inti Palma Berikan Bantuan Daging Qurban Kepada Masyarakat 3 Desa Kecamatan Sungai Gelam.




Detikjambihukum.com,,Muaro Jambi– PT Sukses Inti Palma (SIP)yang bergerak dibidang pengolahan minyak kelapa sawit kembali menunjukkan kepeduliannya dengan membagikan hewan kurban kepada 3 desa yaitu Desa Sungai Gelam,Desa Kebon lX dan Desa Talang Kerinci.

Bantuan ini merupakan agenda rutin dan sudah menjadi tradisi PT.SIP setiap menyambut perayaan Idul Adha, Jum'at (6/6/2025).
Penyerahan hewan kurban yang dilakukan secara sederhana itu langsung diterima oleh Kepala Desa yang berada kecamatan Sungai Gelam kabupaten Muaro Jambi tempat dimana perusahaan tersebut beroperasi.

Hakim Humas PT. SIP kepada media mengatakan, “Kita dari perusahaan akan selalu berkomitmen untuk berkontribusi dalam berbagai aspek. Hal ini kita lakukan untuk memperkuat sinergi serta menciptakan hubungan yang harmonis antara lingkungan sosial dan dunia industri,” kata Humas.

 Penyerahan hewan kurban diberikan sebanyak Desa Sungai Gelam 20 Kantong,Desa Kebon lX 15 kantong,dan Desa Talang Kerinci 15 kantong masing-masing Di rumah Kades. Bantuan ini sebagai wujud tanggung jawab sosial untuk warga di sekitar perusahaan.


Hakim Humas PT.SIP juga meminta do’a dan dukungan dari masyarakat agar PT Sukses Inti Palma (SIP)ini tetap eksis sehingga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya.

Kades Sungai Gelam Agustiar pada kesempatan ini mengatakan,Terima kasih banyak kepada segenap managemen perusahaan PT.SIP yang sudah peduli sama masyarakat setiap tahunnya di desa sungai gelam ini, ungkap kades.

Redwaldi

Kamis, 05 Juni 2025

Kejari Muaro Jambi Segera Periksa Kades Sungai Aur Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Pamsimas



Detikjambihukum.com,Muaro Jambi- Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menyatakan siap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga serta Proyek Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Sungai Aur Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Muaro Jambi Angger Pratomo, SH.,MH menegaskan hal tersebut saat menerima laporan dugaan korupsi dari Aliansi Peduli Muaro Jambi (APMJ).

“Terima kasih sebelumnya kepada rekan-rekan dari Aliansi Peduli Muaro Jambi yang telah memasukkan surat laporan dugaan korupsi dan mempercayai penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.”ujar Angger. Kamis (5/6/2025).

Ditambahkan oleh Kasi Intel, pihak Kejari Muaro Jambi akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan.

“Dalam waktu dekat ini akan kami panggil dan memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”ungkapnya.

Proyek Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga serta Pamsimas di Desa Sungai Aur Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi ini sebelumnya menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum dan aktivis di Muaro Jambi.

Mereka menilai terdapat kejanggalan dalam Dua Proyek tersebut, dengan anggaran fantastis ratusan juta namun hasil dilapangan menimbulkan kecurigaan adanya indikasi perbuatan melawan hukum.
 

Kasus inipun dilaporkan oleh elemen masyarakat anti-korupsi yang tergabung di Aliansi Peduli Muaro Jambi (APMJ) ke Kejari Muaro Jambi.

“Proyek Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga ini setiap tahun di anggarkan dari tahun 2022, 2023,2024 dan 2025 dari sumber Dana Desa hingga mencapai miliaran tapi tidak juga kunjung selesai.” ujar Rusdi salah satu korlap dari Aliansi Peduli Muaro Jambi (APMJ) ketika melakukan orasi demo didepan gedung Kejari Muaro Jambi.

Dua Korlap APMJ Iskandar dan Janiarto juga mengungkapkan hal yang sama saat berorasi, keduanya menyoroti dugaan perbuatan melawan hukum dan mendesak pihak kejaksaan untuk segera memanggil Kades Sungai Aur dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kuat dugaan telah terjadi Penyelewengan anggaran Dana Desa terkait proyek Pembangunan Gedung Kepemudaan dan Olahraga tersebut. Bagaimana tidak proyek yang dianggarkan ratusan juta setiap tahunnya sejak tahun 2022 hingga kini (2025-red) tidak kunjung selesai.”ujar Janiarto

“Kami juga dari APMJ meminta pihak kejaksaan negeri Muaro Jambi untuk memeriksa proyek PAMSIMAS di Desa Sungai Aur karena sejak awal dibangun tahun 2022 hingga kini Pamsimas tersebut tidak bisa dirasakan azas manfaatnya oleh masyarakat setempat, patut diduga Kades Sungai Aur melanggar UU nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana Korupsi jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana Korupsi.”tandasnya.

Redwaldi

Rabu, 04 Juni 2025

APMJ Geruduk Kantor Kejari Muaro Jambi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa




detikjambihukum.com,MUAROJAMBI- Aliansi Peduli Muaro Jambi ( APMJ) geruduk kantor Kejari Muaro Jambi, Kedatangan mereka terkait dugaan korupsi dana Desa Sungai Aur pada kegiatan pembangunan gedung oahraga yang menghabiskan ratusan juta. Kamis (05/06/25)


Rusdianto dalam orasinya menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan gedung olahraga di Desa Sungai Aur tidak sesuai dengan kenyataan nya yang dibangun selama 3 tahun berturut-turut.



Pria yang akrab sapa Rusdi itu juga menyebut pembangunan gedung olahraga itu diduga kuat di korupsi oleh kades beserta perangkatnya, yang mana pembangunan tersebut sampai saat ini masih terbengkalai 


" Kita menduga dana yang dikucurkan untuk pembangunan gedung olahraga itu di korupsi oleh pihak kades," kata Rusdi dengan nada lantang.


Selain itu, kata Rusdi gedung olahraga yang masih terbengkalai yang dibangun pada tahun 2022 hingga 2024, akan dilanjutkan lagi pembangunannya pada tahun 2025 ini.


" Nah tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, apakah boleh pembangunan gedung olahraga yang dibangun menggunakan dana Desa tidak ada hasilnya, " ujar Rusdi.


Sementara itu,Iskandar menambahkan bahwa selain kegiatan gedung olahraga yang terbengkalai, terdapat pembangunan Pamsimas yang tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.


Pria asli kelahiran kumpe itu meminta kepada pihak Kejari Muaro Jambi untuk memanggil dan periksa kades sungai Aur beserta perangkatnya.


" Kita hari ini resmi masukan laporan dan meminta pihak Kejari Muaro Jambi segera usut tuntas kasus ini, panggil dan periksa kades sungai Aur beserta jajarannya, "tutup Iskandar.


Setelah beberapa menit melakukan orasi, Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Angger menemui para pendemo dan mengajak diskusi di ruangannya.


" Laporan ini saya terima dan akan segera saya proses," sebut Angger Kasi Intel Kejari Muaro Jambi.


Redwaldi

Minggu, 01 Juni 2025

Wakil Bupati Pimpinan Upacara Hari Lahir Pancasila

 



 detikjambihukum.com,MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin (2/6/2025) di lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi Bukit Cinto Kenang. Upacara ini dipimpin oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, dan diikuti oleh peserta dari berbagai unsur, termasuk ASN, Instansi Vertikal, TNI, Polri, Satpol PP, dan siswa SMA.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai jiwa dan kompas moral pembangunan bangsa. Dengan tema "Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045", 

upacara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan menjadikan Pancasila sebagai inspirasi dalam setiap langkah dan kebijakan.


Wakil Bupati juga menyerukan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini, tidak hanya dalam pendidikan formal, tetapi juga dalam keseharian. 

Ia juga menekankan bahwa membumikan nilai-nilai Pancasila adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

Redwaldi 

Kades Pandan Lagan Alfiana Ijriati Memperingati Selamat Hari Lahir Pancasila






Detikjambihukum.com, Tanjung Jabung Timur-Setiap tanggal 1 Juni selalu memperingati Hari Lahir Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia. Perumusan lima sila dalam Pancasila.


Sebagai warga negara Indonesia yang baik, maka kita perlu merayakan perjuangan para pahlawan di hari lahirnya sang garuda.


"Selamat Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025. Peringatan Lahirnya Pancasila, 1 Juni adalah momentum untuk mengembalikan spirit kebangsaan dan kenegaraan berdasarkan Pancasila," tutur Kepala Desa Pandan Lagan,Alfiana Minggu (01/06/2025).


1 Juni 2025 ini merupakan momen penting bagi sejarah bangsa, Kades Arifin mengajak seluruh warga Desa Pandan Lagan untuk menjaga budaya leluhur kita yaitu Gotong royong untuk menjaga sesama dan saling tolong-menolong adalah nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila.


"Mari bersama kita mengingatkan kepada seluruh unsur desa BPD, Ketua RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda untuk menjaga kerukunan bertetangga, serta persatuan dan kesatuan yang diikat melalui ideologi Pancasila. Jangan sampai terprovokasi melalui berita-berita hoaks yang tidak bertanggungjawab," pungksnya.



Redwaldi

Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti

Detikjambihukum.com,Kota Jambi- Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar SIK MH kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwi...