Selasa, 20 Mei 2025

Bupati Muaro Jambi Rapat dan Diskusi Bersama Jajaran Pengurus RSUD Ahmad Ripin

 

 




Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - kabupaten Muaro Jambi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin Sengeti akan dijadikan sebagai rumah sakit rujukan penyakit kanker. Untuk mewujudkan hal itu, saat ini Pemkab Muaro Jambi tengah mempersiapkan Sumber Daya Manusia dan sarana lainnya terlebih dahulu.



Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Selasa (20/5), melakukan rapat dan diskusi bersama dengan jajaran pengurus RSUD Ahmad Ripin dalam mempersiapkan program unggulan tersebut. Bahkan, rumah sakit kanker ini ditargetkan akan dilaunching akhir tahun ini.



Bupati BBS menyebutkan, kunjungan Dirinya kali ini selain dalam rangka melihat langsung pelayanan yang ada di sejumlah rumah sakit, Dirinya juga melakukan diskusi terkait peningkatan pelayanan rumah sakit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 



"Nantinya saya ke rumah sakit di Bahar sama Sungai Gelam juga. Ini tentu menjadi harapan semua masyarakat,



Selain itu, Pemkab Muaro Jambi tengah melakukan persiapan upaya RSUD Ahmad Ripin untuk menjadi rumah sakit Kanker satu-satunya yang ada di Provinsi Jambi. Tentunya, hal ini akan menjadi icon dari RSUD Ahmad Ripin itu sendiri kedepannya.



"Rumah sakit ini akan kita siapkan menjadi rumah sakit kanker, karena kita punya dokter satu-satunya spesialis kanker yang ada di provinsi Jambi,tutup BBS 



Redwaldi

Senin, 19 Mei 2025

Acara Penetapan Status Desa Tahun 2025 Desa Lagan Ulu Kecamatan Geragai







Detikjambihukum.com,Tanjab Timur - Indeks Desa 2025 merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai kemajuan dan kemandirian desa di Indonesia, serta menjadi indikator tunggal dalam mengukur kinerja pembangunan desa. Indeks ini akan digunakan secara resmi mulai tahun 2025 sebagai acuan utama dalam perencanaan pembangunan desa di berbagai tingkatan, termasuk dalam pengalokasian Dana Desa. 


Pendataan Indeks Desa 2025 bertujuan untuk mengidentifikasi status perkembangan desa berdasarkan indikator pembangunan, serta mengukur tingkat kemandirian desa melalui enam dimensi. 


Tujuan dan Fungsi:

Indeks Desa 2025 dirancang untuk:

Mengidentifikasi status perkembangan desa berdasarkan indikator pembangunan. 

Mengukur tingkat kemandirian desa. 

Menjadi indikator tunggal dalam mengukur kinerja pembangunan desa di Indonesia. 


Menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan desa. 

Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan desa. 


Desa Lagan Ulu di kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi pada Senin 19/05/2025, telah melaksanakan pendataan indek Desa (ID).


Hal ini diutarakan Kades M. Zia Ul Azmi kepada media. Menurut kades pendataan indek desa ini sudah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, ungkap Kades.


Kades M. Zia Ul Azmi juga katakan, bahwa desa pada hari ini juga telah melaksanakan verifikasi dan validasi di tingkat desa, dengan melaksanakan musyawarah seluruh masyarakat di desa Lagan Ulu, ungkap Kades.


Acara dihadiri oleh Pihak Kecamatan, Pendamping desa, Ketua BPD, Kadus, ketua RT  beserta seluruh anggota, Pemdes beserta perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan para undangan lainnya.


Allahmdulilah acara berjalan sukses ungkap kades.


Redwaldi

Study Banding Kades Se Muaro Jambi Diduga Kangkangi INPRES No 1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi






Detikjambihukum.com, Muaro Jambi-Sejumlah Kepala Desa dari Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi berangkat pelesiran ke Bandung dengan dalih study banding.


Ditengah efesiensi pemerintah yang luar biasa, para perangkat desa terdiri dari Kepala Desa, Ketua BPD berlomba – lomba mengikuti acara seremonial yang dinilai kurang tepat sasaran.


Terkesan ada upaya pemborosan dan menghamburkan keuangan negara untuk satu hal yang dinilai kurang efektif dan tidak efesiens.


Perilaku dan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran diduga tidak sesuai dengan instruksi presiden No.1 Tahun 2025 Tentang Efesiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2025.


Studi banding yang dilakukan kepala desa (kades) di Muaro Jambi sering kali menjadi sorotan, terutama terkait penggunaan dana desa. Beberapa kasus menunjukkan adanya laporan terkait penyimpangan dana desa yang digunakan untuk studi banding, yang dinilai tidak efisien.


Studi banding ini, yang seringkali ke luar daerah, seperti ke Bali atau Lampung, Jogja dan bandung dianggap oleh beberapa pihak sebagai pemborosan anggaran.


Studi banding kades di Muaro Jambi, khususnya yang menggunakan dana desa, perlu dipertimbangkan dengan matang.


Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Efisiensi Penggunaan Dana Desa:

Dana desa yang bersumber dari APBN dan ADD (Anggaran Dana Desa) yang bersumber dari APBD harus digunakan secara efisien dan efektif.


Keberangkatan kades ke luar daerah untuk studi banding perlu dipertimbangkan dengan seksama, apakah benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi pembangunan desa atau hanya menjadi pemborosan anggaran.


2. Tujuan dan Manfaat Studi Banding:

Studi banding harus memiliki tujuan yang jelas dan manfaat yang nyata bagi pengembangan desa, seperti peningkatan kualitas layanan publik, peningkatan keterampilan, atau pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Pilihan tujuan studi banding juga harus relevan dengan kebutuhan dan kondisi desa yang bersangkutan.


3. Pengawasan dan Akuntabilitas:

Pemerintah daerah perlu memberikan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa, termasuk studi banding kades.


Lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga dapat berperan dalam mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan adanya dugaan penyimpangan.


4. Alternatif yang Lebih Efisien:

Sebagai alternatif, pemerintah daerah dapat memberikan pelatihan atau workshop yang lebih efisien dan terjangkau bagi kades dan BPD.


Pemanfaatan teknologi informasi juga dapat membantu kades dan BPD untuk mendapatkan informasi dan belajar dari pengalaman desa lain tanpa harus melakukan perjalanan ke luar daerah.



Team/Red

Minggu, 18 Mei 2025

DPRD Muaro Jambi Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses





 Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2025.Giat Dilaksanakan Di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi.Senin (19/05/2025)


Rapat Dibuka Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag Didampingi Wakil Ketua I Wiranto, Wakil Ketua II Jurjani dan Unsur Anggota DPRD Muaro Jambi Selain Dihadiri Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Forkopimda, Kepala OPD Lingkupan Perkantoran, Camat dan Undangan Lainnya.


Dalam Sampainya Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan Rapat Paripurna Terlaksana apabila Sekurang-kurangnya setengah Anggota DPRD yang hadir dari 40 anggota DPRD telah hadir dan mengisi absen sebanyak 27 orang anggota DPRD.


Lanjut Dirinya Menyebutkan hari ini telah terlaksana Rapat Paripurna tentang penyampaian Reses DPRD kabupaten Muaro jambi tahap 2 yaitu ada 5 Dapil Dapil 1 wilayah kecamatan Sekernan,kecamatan Taman Rajo, Kecamatan Maro Sebo,Dapil 2 Yaitu Kecamatan Kumpeh Ulu, Kumpeh Ilir,Dapil 3 Kecamatan Sungai Gelam,Dapil 4 yaitu Kecamatan mestong Sungai Bahar,Bahar Utara,Bahar Selatan dan Dapil 5 Kecamatan juluko 


"Alhamdulillah telah selesai dilaksanakan pada hari ini dan diserahkan kepada pemerintah dan penyerahan tersebut tentunya di input dari hasil reset kawan-kawan di Dapil masing-masing " ujarnya 


Tadi Banyak yang Disampaikan dari Semua Juru Bicara Terkait Reses Banyak Penyampaian masalah infrastruktur sebenarnya kita maklumin pada saat ini kondisi sekarang lagi cuaca yang kurang mendukung Untuk Muaro Jambi.ini kalau bicara tentang infrastruktur emang itulah persoalan yang agak sedikit urgen makanya saya minta kepada masyarakat harus bersikap baik terhadap lingkungan yang ada kemudian saling bergotong royong sambil menunggu program pemerintah turun


"Untuk tahun sekarang ini kebijakan eksekutif tentu harus berkomunikasi dan regislatif seperti ini kami belum sampai ke situ bicaranya namun kami berupaya dan kita sudah berbicara dengan Pak Sekda kawan-kawan dewan untuk sementara mengatasi persoalan infrastruktur ini saya mungkin saya minta bantu Sama Perusahaan untuk mengaktifkan kembali CSR Di Muaro Jambi." Katanya 


Terkait Perusahaan-perusahaan yang melewati jalur jalan kabupaten Muaro Jambi dalam waktu dekat akan saya panggil dan akan diajak duduk bersama dan nanti saya meminta fasilitas sama Camat Terkait dan akan saya ajak dewan perwakilan Dapil tersebut.


Kegiatan Diakhiri dengan Penyerahan Hasil Reses masing-masing Dapil Dari Reses Tahan 2 anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Kepada Bupati Muaro Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Muaro Jambi.

Redwaldi 

Ketua DPRD Aidi Hatta Sidak ke Proyek Pembangunan Perumahan

 




Detikjambihukum.com,Muaro Jambi- Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi proyek pembangunan perumahan Mentari Residence 2 di Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Minggu 18 Mei 2025.

Sidak dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait persoalan banjir yang diduga disebabkan oleh pembangunan perumahan Mentari Residence 2 yang tidak sesuai dengan tata ruang dan tata bangunan.

"Hari ini saya turun kelapangan atas dasar laporan warga, bahwasanya di wilayah ini sering terjadi banjir kalau lagi musim penghujan, ternyata betul apa yang disampaikan oleh warga,"kata Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta kepada wartawan usai melakukan sidak, Minggu 18 Mei 2025.

Dari sidak lapangan ini, Ketua DPRD menemukan adanya unit rumah yang dibangun oleh pihak pengembang dipinggir sungai.

Mirisnya lagi, pihak developer 
Juga diduga membangun turap perumahan dengan memakan sebagian badan sungai.

Imbasnya, keberadaan turap perumahan ini makin mempersempit dan memperkecil sungai alam yang ada, sehingga memicu terjadinya banjir saat hujan deras melanda.

"Saya berkunjung ke tempat developer (Perumahan Mentari Residence 2,red), disana juga saya lihat site plan nya sangat tidak sesuai dengan perizinan yang telah diberikan oleh pemerintah. Unit rumah nya itu terlalu dekat dengan sungai alam, sehingga terjadi penyempitan sungai tersebut,"ungkap Aidi Hatta.

Dalam sidak ini, Ketua DPRD juga bertemu langsung dengan pihak pengembang perumahan Mentari Residence 2.

Ketua DPRD mewarning pihak pengembang untuk taat dengan peraturan yang ada, jika tidak ingin mendapatkan sanksi pembekuan hingga pencabutan izin.

"(Dari site plan) saya lihat ada 6 unit rumah yang betul-betul bersentuhan dengan sungai alam,"jelas Politisi Partai Amanat Nasional ini.

Terkait persoalan banjir yang disebabkan oleh pembangunan perumahan tersebut, Ketua DPRD berjanji akan segera memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk menertibkan perizinan pengembang perumahan yang berada dekat dengan daerah aliran sungai, agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan masyarakat.

"Saya akan panggil OPD terkait,"tegas Aidi Hatta.

Disisi lain, tak jauh dari lokasi perumahan Mentari Residence 2, tepatnya di perumahan Bratanata 2, Ketua DPRD juga menemukan adanya aliran sungai alam yang diduga sengaja ditutup, sehingga membuat aliran air tidak normal dan menyebabkan banjir.

"Saya juga melihat ke rumah warga yang terdampak banjir, ternyata disini ada juga sungai yang ditutup, sehingga aliran sungai tersebut tidak normal dan ketika hujan banjir,"jelas Ketua DPRD.

Ketua DPRD Muaro Jambi yang dikenal tegas dan peduli wong cilik ini meminta pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh pengembang perumahan di Kabupaten Muaro Jambi yang tidak sesuai dengan perizinan yang telah diberikan.

Menurut Ketua DPRD, setiap pengembang memiliki kewajiban membangun perumahan yang layak, aman dan nyaman bagi warga yang menjadi penghuninya, termasuk menyiapkan ruang terbuka hijau dan fasilitas umum seperti pemakaman.

"Hari ini yang nyata kita lihat dampak (negatif) salah satu pembangunan perumahan yakni banjir,"jelasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat RT. 01, Desa Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Samsi Bahrun mengatakan, keberadaan perumahan yang terletak berdekatan dengan sungai alam ini memicu terjadinya banjir.

Samsi berharap, dengan sidak lapangan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini, persoalan banjir yang merendam jalan dan rumah warga dapat segera ditanggulangi.

"Dengan adanya dampak banjir ini, saya berharap kepada bapak Ketua DPRD Aidi Hatta sebagai perwakilan dari masyarakat dapat membantu masyarakat, agar masalah banjir ini bisa ditanggulangi,"harap Samsi.

Pembangunan perumahan di daerah-daerah yang rawan akan bencana banjir juga dikeluhkan oleh warga di Desa Talang Belido lainnya, khusus warga di Perumahan Bratanata bratanata 2.

Edi salah satu warga perumahan Bratanata 2 berharap pemerintah dapat segera memberikan penanganan, agar musibah banjir yang kerap terjadi di saat musim penghujan ini bisa teratasi.

"Banjir ini disebabkan karena penyempitan aliran sungai oleh pengembang-pengembang itu. Kami berharap supaya tidak terkena banjir lagi kalau hujan,"katanya.

Redwaldi 

Sabtu, 17 Mei 2025

Beranda Muaro Jambi Bupati BBS Hadiri Hari Raya Waisak

 



Detikjambihukum.com,Muaro Jambi,Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menghadiri perayaan Hari Raya Waisak umat Buddha 2569 Buddhis Era BE tahun 2025 Masehi di Pelataran Candi Kedaton, Desa Baru, Kecamatan Muaro Sebo, pada Minggu, (18/5/2025). Tema perayaan ini adalah "Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan, Wujudkan Perdamian Dunia" yang juga memperingati 1000 tahun kembalinya Atisha dan Suwarna Dwip


Bambang Bayu Suseno mengungkapkan kebanggaannya karena bisa menyaksikan langsung perayaan hari raya Waisak di Candi Kedaton, yang menunjukkan bukti keberagaman umat beragama yang hidup rukun dan saling menghormati. Bupati Bambang Bayu Suseno menekankan pentingnya moderasi beragama dalam mencegah radikalisme dan mewujudkan kehidupan berbangsa yang rukun, harmonis, damai, dan toleransi.


Menurut Bambang Bayu Suseno, moderasi beragama berarti mengambil jalan tengah dengan mengutamakan keseimbangan dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama tanpa ekstrem dan fundamentalisme. Moderasi beragama ini dapat menjadi strategi kebudayaan dalam merawat kehidupan berbangsa dan bernegara.(*)


Redwaldi 

Jumat, 16 Mei 2025

Bupati Muaro Jambi BBS MOU dengan UNSRI Terkait Penyediaan Dokter Spesialis

 



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi_ menjalin kerjasama dengan Universitas Sriwijaya  (UNSRI) Palembang terkait penyediaan dokter spesialis di Kabupaten muaro jambi.


Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau disebut dengan nota kesepahaman perjanjian kerja antara Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno,SP,MM,M.Si dan Rektor UNSRI Palembang,Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si., diruang Rektorat Universitas Sriwijaya Palembang, Jumat (16/05/2025).


Ide bupati itu sendiri lahir dari keresahan pemerintah yang selama ini kesulitan mendapatkan tenaga dokter khususnya dokter spesialis. Ini dibuktikan dalam berbagai kesempatan perekrutan Aparatur Negeri Sipil (ASN) baik itu lewat jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), formasi untuk tenaga dokter selalu saja tidak terpenuhi.




Bupati Muaro Jambi BBS memaparkan, tujuan dari kerja sama dengan UNSRI tersebut guna mengisi kuota (3) tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ad di Sungai Gelam,Ahmad ripin, Sungai Bahar, puskesmas,dan pustu yang ada di kabupaten muaro jambi sekaligus dalam rangka mewujudkan visi-misi berbakti untuk Muaro Jambi "mudah berobat semua sehat".


Ia berharap, dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan bisa memenuhi ketersediaan tenaga dokter spesialis di Kabupaten Muaro Jambi.


“tadi sudah disampaikan oleh Pak Rektor selain ada dokter-dokter umum, dokter-dokter residen, kita berharap ada dokter-dokter spesialis, bahwa pelayanan kita di Kabupaten Muaro Jambi masih sulit dengan dokter-dokter spesialis” dengan adanya dokter-dokter spesialis maka nantinya masyarakat muaro jambi bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal," tutur Bupati yang didampingi oleh kepala dinas kesehatan Afif udin, SKM. MKM


Mengakhiri sambutannya Bupati muaro jambi mengucapkan terima kasih kepada pihak Universitas Sriwijaya yang telah bersedia menerima Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka peningkatan SDM yang ada di Kabupaten


“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten muaro jambi sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada Universitas Sriwijaya, yang sudah membuka pintu untuk bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sehingga kedepan kita punya sumber daya Manusia yang bisa bersaing dengan kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Jambi".


Sementara itu, rektor UNSRI  Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si.,menyambut positif kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen universitas untuk berkontribusi untuk pembangunan khususnya di bidang kesehatan.


Rektor UNSRI  juga memberikan apresiasi luar biasa kepada Bupati Muaro Jambi atas program-program yang telah dipaparkan dalam kaitan untuk meningkatkan kesehatan dan pelayanan terhadap masyarakat kabupaten muaro jambi.


“Kami siap mendukung Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan menyediakan tenaga kesehatan yang berkualitas, untuk meningkatkan kompetensi tenaga medis di sana,” ujarnya

Redwaldi 

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM

Detikjambihukum.com,KOTA JAMBI-  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM)...