Senin, 05 Mei 2025

Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta,Mempertanyakan Kinerja Forum CSR Yang Kurang Optimal dan Aliran Dananya Yang Tidak Transparan.




Detikjambihukum.com,Muarojambi-Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat gabungan bersama pejabat dilingkup Pemerintah Daerah Muaro Jambi, Senin sore 5 Mei 2025.




Rapat yang membahas tentang berbagai isu krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta.




Kegiatan berlangsung di ruang rapat gabungan komisi dprd Kabupaten Muaro Jambi.




Hadir pada rapat ini, Asisten 2 Setda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Perhubungan, Perwakilan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, perwakilan Satpol PP dan perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan.




Dalam rapat gabungan ini, DPRD menguliti soal tidak berjalan maksimalnya Forum Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang telah dibentuk pemerintah kabupaten muaro jambi sejak tahun 2022 itu.




Dewan juga menyoroti soal ketidak jelasan capaian investasi dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang beranggotakan ratusan perusahaan di Kabupaten Muaro Jambi tersebut.




Selain Forum CSR, Dewan juga turut membahas keluhan masyarakat tentang kerusakan jalan imbas dari aktivitas kendaraan perusahaan yang melebihi tonase.




Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta mengatakan, pihaknya akan segera memanggil seluruh perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR, guna meminta pro aktiv perusahaan dalam menunaikan kewajiban CSR nya.




"Kami melihat peran serta Forum CSR ini tidak begitu berjalan. Kami akan memanggil seluruh perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR ini,"ungkap Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta.




Aidi menjelaskan, bahwa mayoritas kerusakan jalan di Kabupaten Muaro Jambi disebabkan oleh aktivitas kendaraan perusahaan yang melebihi tonase.




"Hari ini kita menyadari bahwasanya yang merusak jalan itu mayoritas itu pengguna jalan dari pihak perusahaan,"tegasnya.




Menurutnya, batas tonase kendaraan yang melewati jalan Kabupaten tidak boleh lebih dari 8 ton.




"Padahal kita sudah diatur oleh Perda kita Nomor 03 Tahun 2017 tentang tonase jalan, tidak boleh lebih dari 8 ton. Mak tadi ada Satpol PP, Dinas Perhubungan untuk menegakan (Perda,red) ini,"terangnya.




Aidi menegaskan, kali ini pihaknya tidak akan main-main dengan perusahaan nakal. Ia memastikan sanksi tegas hingga pembekuan perusahaan menanti bagi perusahaan yang melanggar.




"Kawan-kawan Dewan sudah sepakat di Dapil masing-masing, ketika (Perusahaan) melanggar aturan yang telah ditetapkan baik itu Undang-undang, PP, sampai turunannya Perda dan Perbup kami akan berikan sanksi, ketika sanksi itu tidak digubris maka mungkin tindak lanjutnya kita akan membekukan perusahaan tersebut,"tandasnya.




Sementara itu, Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muaro Jambi, M. Nazman mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi dan mengganti kepengurusan Forum CSR di Kabupaten Muaro Jambi.




"Masalah CSR ini karena kita kan baru pelaksanaan CSR ini 2 tahun. Jadi Perbup kita ini memang masih banyaklah kurangnya, jadi saran masukan dari kawan-kawan DPRD, dari Katua dan Anggota DPRD meruoay masukan berharga bagi kita, nanti akan kita evaluasi. Dalam waktu dekat kita akan melakukan penggantian pengurus Forum CSR ini. Mudah-mudahan dengan rapat hari ini kedepannya Forum CSR dan CSR menjadi lebih baik lagi,"jelasnya.




Nazman menjelaskan, saat ini ada sebanyak 129 perusahaan yang tergabung ke dalam Forum CSR kabupaten Muaro Jambi.




"Kalau perusahaan yang tergabung dalam Forum CSR itu ada 129 perusahaan,"tutupnya.




Sebagaimana diketahui, selain membahas Forum CSR dan persoalan kerusakan infrastruktur jalan, rapat gabungan ini juga membahas isu lingkungan, aktivitas Galian C ilegal, usaha tanpa izin, hingga aktivitas prostitusi diwilayah Kabupaten Muaro Jambi.




Dewan meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap berbagai persoalan tersebut.


Redwaldi

Aidi Hatta, S. Ag Ketua DPRD Muaro Jambi Meminta Pemda Lakukan Pengawasan dan Memberi Sanksi Perusahaan pelanggaran Aturan




 Detikjambihukum.com,MUARO JAMBI - Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag. Meminta agar Pemerintah Daerah melakukan pengawasan dan memberikan Sanksi Kepada Perusahaan yang melanggar aturan kewajiban CSR sesuai dengan Amanat PP 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas dan peraturan UU lain nya, hal ini disampaikan nya usai Memimpin Rapat dengar pendapat DPRD Muaro Jambi dengan Asisten II Dan OPD Kabupaten Muaro Jambi, Rapat dilaksanakan diruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Muaro Jambi.Senin (05/05/2025)


Ketua DPRD Aidi Hatta,S.Ag dengan tegas menyatakan DPRD Muaro Jambi Mendorong dan mendukung untuk mengaktifkan Forum CSR di Kabupaten Muaro Jambi, diminta kepada Forum CSR dan Tim Koordinasi dan Fasilitasi menyampaikan laporan secara berkala kepada DPRD dan memberikan data Perusahaan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, Kontribusi CSR dan distribusi nya perkecamatan ; tutur nya


"Lanjut nya agar Pemerintah Daerah melakukan pengawasan dan memberikan Sanksi kepada Perusahaan yang tidak melaksanakan Kewajiban CSR sesuai dengan Amanat Undang undang (UU) PP 47 tahun 2012. Kita akan tegur Pihak Perusahaan melalui Surat peringatan (SP) bila masih melanggar aturan tentang Kewajiban CSR maka izin usaha  nya kita hentikan dulu ; tegas nya.


"Ia meminta Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan melakukan koordinasi dengan instasi terkait untuk melakukan tindakan kepada Perusahaan yang mobilitas Produksi melewati jalan kabupaten maupun jalan Provinsi yang melebihi Tonase Angkutan. Dan segera melaksanakan pertemuan antara Pemkab dengan Perusahaan yang tergabung beroperasi di Kabupaten Muaro Jambi terkait dengan Kewajiban CSR ; ujar nya.


Kemudian untuk Infrastruktur jalan yang rusak, agar Perusahaan yang Mobilitas usaha nya melalui jalan tersebut di dorong agar pro aktif untuk melakukan perbaikan.


Kepada Satuan Polisi Pamong Praja segera untuk melakukan penegakan Perda sesuai dengan tugas dan fungsi nya, seperti Aktifitas Prostitusi yang marak di wilayah Muaro Jambi dan Aktivitas galian C Ilegal, dan Pelaku Usaha yang tidak memiliki Izin harus di tindak tegas ; jelas nya.


Hadir dalam Rapat dengar Pendapat Antara DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut : Asisten II, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satuan Pol PP, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.


Redwaldi

Jumat, 02 Mei 2025

Tim Drum Band Kabupaten Muaro Jambi Terus Mengasah Kemampuan Untuk Mengikuti Kejuaraan Open Persatuan Drum Band Iidonesia Yang Diadakan Oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.




Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - ketua Persatuan Drum Band Iidonesia Kabupaten Muaro Jambi Firdaus yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Firdaus, S.Ag., M.M, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan kejuaraan ini akan berlangsung pada Minggu ke 2 Bulan Juli 2025 mendatang di Jakarta.


Event Nasional ini katanya, merupakan kali pertama yang akan diikuti oleh Drum Kabupaten Muaro Jambi. 


Lebih lanjut Firdaus menyebut, event ini diikuti untuk mengasah mental para atlet Drum Band Muaro Jambi. Karena Event ini juga diikuti oleh atlet drum band dari berbagai Provinsi di Indonesia.


"Kita akan coba tampil di ajang Nasional ini. Supaya mental tanding anak-anak ini lebih baik lagi. Karena, ke depan banyak event di Jambi yang akan kami ikuti," kata Firdaus.


Firdaus menyebut, atlet yang akan diberangkatkan itu nantinya sebanyak 25 atlet. Saat ini anak-anak tengah berlatih secara intens.



"Kita rutin melakukan latihan untuk persiapan ini. Karena di sana kita juga mengharumkan nama Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi," ujar Firdaus.



Firdaus menyampaikan, jika dirinya optimis Drum Band Muaro Jambi untuk berlaga di Jakarta nanti.



"Kita optimis untuk merebut juara di event Nasional nanti. Meski lawannya nanti dari seluruh Provinsi Se-Indonesia ini," sebutnya.


Firdaus pun meminta doa dan dukungan kepada semua pihak agar Drum Band Muaro Jambi bisa tampil maksimal diajang tersebut dan bisa meraih juara.


"Kita mohon doa dan dukungan. Kita berangkat nanti secara swadaya," tutupnya.



Redwaldi

Kades Senaung Bustomi A.ma Memimpin Upacara Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025.





               

Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Kepala Desa Senaung, Bustomi A.ma memimpin Upacara yang diadakan untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025.



Acara berlangsung meriah di halaman Sekolah Dasar Negeri 03/IX Desa Senaung kecamatan Jambi luar kota kabupaten Muaro Jambi,sabtu 02/05/2025.



Turut hadir kepala desa senaung Bustomi A.ma, dan perangkat nya serta majelis guru juga murid siswa siswi SD Negeri 03/IX Senaung.


Dalam Sambutan nya kades senaung Bustomi A.ma menekankan pentingnya pendidikan sebagai landasan utama pembangunan masyarakat. Bustomi menyampaikan perlunya meningkatkan kualitas pendidikan dari sekarang.


Kualitas pendidikan nantinya akan dimulai dari Desa, Kabupaten, Provinsi, bahkan Nasional.la juga menggarisbawahi peran penting sekolah sebagai pusat pembentukan karakter dan pengetahuan generasi muda.



Para peserta upacara, termasuk kades senaung Bustomi A.ma berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di desa mereka, dengan harapan menciptakan generasi yang lebih cerdas dan berkualitas yang dapat mengharumkan nama sekolah dan desa dikancah nasional maupun internasional.


Acara tersebut berlangsung dengan lancar dan sukses serta penuh semangat dan menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya pendidikan dalam membangun masa depan. 


Untuk itu, semangat ini tentunya tidak berhenti dan diharapkan semua lembaga pendidikan.



Selain itu tetap terus Dengan kebersamaan dan komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan mutu pendidikan.pungkasnya.



Redwaldi

Wakil Bupati Junaidi H. Makir didampingi Sekda Muaro Jambi Sambut Hangat Kedatangan BPK Perwakilan Provinsi Jambi




Detikjambihukum. com, MUARO JAMBI - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, didampingi Sekretaris Daerah (SEKDA) Budhi Hartono, menyambut hangat kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Muhammad Toha Arafat, beserta jajarannya di ruang kerja Kantor Bupati Muaro Jambi pada Jumat, (2/5/2025.)

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala BPPRD, dan Kepala Dinas Kominfo. Wakil Bupati Junaidi H. Mahir mengucapkan terima kasih kepada BPK atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dan berharap bahwa pertemuan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

SEKDA Budhi Hartono menambahkan bahwa pertemuan tersebut juga sebagai ajang silaturahmi dan akan menerima arahan-arahan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Beliau berharap bahwa Kabupaten Muaro Jambi dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak 8 kali.

Dengan demikian diharapkan Kabupaten Muaro Jambi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang baik dan transparan. Wakil Bupati dan SEKDA berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.


Redwaldi

Wakil Bupati Junaidi H. Mahir didampingi PLT Kaban BKD Muaro Jamb Tinjau Seleksi PPPK Tahap II

 



Detikjambihukum.com,MUARO JAMBI - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir didampingi oleh Plt Kaban BKD Muaro Jambi M.Nazman Effendi meninjau pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kabupaten Muaro Jambi dihari pertama pelaksanaan, Jum’at (02/05/2025).

Peninjauan ini guna memberikan semangat dan dukungan untuk peserta tes agar dapat melalui tes dengan baik. 99℅ peserta tes menghadiri tahap seleksi dengan baik.

Pada tatap muka dengan para peserta, Wakil Bupati Jun Mahir memberikan semangat dan dukungan kepada seluruh peserta. “Semangat, berdoa dan ikuti tes dengan baik. Jawab soal dengan tenang, insha Allah hasilnya akan baik, ” ujar nya.


Selamat mengikuti tahap seleksi ini, semoga lancar dan mendapatkan hasil yang baik,pungkasnya.


Redwaldi

Kamis, 01 Mei 2025

Aidi Hatta, S.Ag Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Halal Bihalal Di Desa Kebun X





 Detikjambihukum. com, Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta Menghadiri Halal Bihalal Da'i dan Daiyah Sekabupaten Muaro Jambi Dengan Mengusung Tema "Mari Kita Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah Menuju Muaro Jambi Berbakti " Kegiatan Dilaksanakan Didesa Kebun 9 Kecamatan Sungai Gelam.Kamis (01/05/2025)


Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono, Ketua MUI Kabupaten Muaro Jambi Tuan Guru Sargawi, Ketua Baznas Muaro Jambi,Kabag Kesra,Camat Sungai Gelam, Tokoh Agama Dan Undangan Lainnya 


Dalam Sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini Dirinya Menghadiri Undangan Halal Bihalal Da'i dan Daiyah Sekabupaten Muaro Jambi dengan Tema Mari Kita Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah Menuju Muaro Jambi Berbakti 


Lanjut Dirinya menyebutkan Kegiatan Halal Bihalal ini merupakan momentum untuk menjalin Silaturahmi sekaligus saling memaafkan sesama umat Islam, kegiatan ini merupakan tradisi kita apabila selesai merayakan hari besar seperti idul Fitri.


"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses semoga dengan banyaknya kita bersilaturahmi dan saling memaafkan akan mempermudah urusan kita semua." Katanya 


Kegiatan Diakhiri dengan Salam-salaman Saling Memaafkan dan Foto Bersama.



Redwaldi

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM

Detikjambihukum.com,KOTA JAMBI-  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM)...