Kamis, 17 April 2025

Hasanuddin Lubis menggelar kegiatan reses di Desa Muaro Jambi Kecamatan Maro Sebo





Detikjambihukum. com, Muaro Jambi - Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Gerindra Hasanuddin Lubis menggelar kegiatan reses di Desa Muaro Jambi  Kecamatan Maro Sebo pada Kamis (17/04/2025)


Kegiatan reses yang dilaksanakan di Desa Muaro Jambi Dalam turut dihadiri Datuk Kepala Desa, para Ketua RT, imam masjid, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuda serta masyarakat Desa Muaro Jambi. Hasanuddin Lubis menyampaikan kegiatan reses ini merupakan wadah untuk menampung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat.


“Kegiatan reses ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan  berbagai usulan, masukan dan untuk saling berbagi informasi.” ujarnya.


Pada kegiatan reses ini dirinya mengaku sangat senang bisa hadir dan bersilaturrahmi langsung dengan masyarakat Desa Muaro Jambi.


“Saya sangat senang pada hari ini bisa bertatap muka bersilahturrahmi langsung dengan Datuk Kepala Desa dan para tokoh masyarakat serta warga Desa Muaro Jambi ini.” ucapnya.


Datuk Abuzar selaku Kepala Desa Muaro Jambi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada bapak Hasanuddin Lubis yang telah melaksanakan kegiatan reses di desanya.


“Kepada bapak Hasanuddin Lubis selaku anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi  kami mengucapkan terima kasih pada kesempatan reses ini telah hadir di desa kami.” Ujarnya.


Selanjutnya Hasanuddin Lubis Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Muaro Jambi itu menyampaikan kepada hadirin untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menyampaikan keluhan serta masukan guna pembangunan dan pengembangan desa.


“Kepada hadirin sekalian dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan yang nantinya akan kami tampung dan insya Allah akan kami perjuangkan.” Ucapnya.


Datuk Abuzar menuturkan harapannya kepada bapak Hasanuddin Lubis agar dapat memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Muaro Jambi.


“Kami sangat berharap agar keluhan dan aspirasi kami di Desa Muaro Jambi ini dapat di perjuangkan oleh bapak Hasanuddin Lubis kedepannya.” Ucap Datuk Abuzar.


Diakhir kegiatan reses Kepala Desa Muaro Jambi Datuk Abuzar  mendoakan semoga bapak Hasanuddin Lubis selalu diberi kesehatan dan dilancarkan dalam menjalankan tugas dan kedepannya berharap ada sesuatu yang bermanfaat besar untuk Desa Muaro Jambi ini. 


Redwaldi

Kades Danau Sarang Elang BEJO, SE Sambut kunjungan anggota DPRD Muaro Jambi FAATUMBU DUHA, SE


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi. Kepala Desa Danau Sarang Elang, Kecamatan Jaluko Muaro Jambi  BEJO,SE  menyambut dengan penuh apresiasi kegiatan reses yang dilakukan oleh  anggota DPRD Muaro Jambi FAATUMBU DUHA,SE di desanya pada Rabu, 16 April 2025.

Menurutnya kegiatan reses ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan desa.

“Saya sebagai Kepala Desa Danau Sarang Elang menyambut baik kehadiran Pak FAATUMBU DUHA Beserta rombongan di desa kami. Melalui reses ini, kami dapat mendengarkan langsung suara-suara dan masukan dari masyarakat, yang sangat penting untuk kemajuan desa kami,” ujar Kades Bejo.

Dalam reses tersebut Kepala Desa Bejo mengusulkan dan meminta kepada Faa Tumbu Duha perbaikan akses jalan yang sudah buruk dan rusak,serta mengusulkan 1unit mobil Ambulance untuk Desa,dikarenakan warganya cukup lumayan jauh jika ada yang ingin berobat ke Puskesmas Sungai Duren.


 Lanjut Anggota DPRD Muaro jambi Dari Fraksi PDI-P FAATUMBU DUHA, SE mencatat dengan seksama semua usulan dan permintaan dari warga Desa Danau Sarang Elang untuk dibawa dan dirapatkan dengan Pemerintah,” semua usulan bapak ibu sekalian sudah saya catat,ini sudah tanggungjawab saya sebagai wakil bapak ibu semua,”kata Duha.

Lanjut Kades BEJO menambahkan lagi bahwa reses ini merupakan momen yang positif untuk memastikan bahwa program-program pembangunan di Desa Danau Sarang Elang dapat berjalan dengan baik dan Kades BEJO berharap kegiatan reses ini dapat membawa dampak positif dan mewujudkan pembangunan di berbagai bidang di desa yang dipimpinnya.


(wan/red) 

Joniadi P Naenggolan Dari fraksi partai Amanat Nasional ( PAN) Menggelar Reses masa sidang II Di Desa Suko Awin Jaya

 



Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Joniadi P Naenggolan Dari fraksi partai Amanat Nasional ( PAN) Menggelar Reses masa sidang II Di Desa Suko Awin Jaya kecamatan Sekernan Dapil 1  Kabupaten Muaro Jambi.Kamis (17/04/2025)


Turut Hadir Dalam Reses Tersebut Pendamping Reses,Kepala.Desa Suko Awin Jaya Idawati, Ketua BPD Lauri, Perangkat Desa Suko Awin Jaya, Ketua RT, Kepala Dusun, Kepala sekolah, Bidan Desa Dan Ratusan tokoh masyarakat lainnya 


Dalam Reses Tersebut Berbagai aspirasi di sampaikan Dalam Reses tersebut, Di antaranya meminta pembangunan pagar sekolah SMP negeri 47 kabupaten Muaro Jambi, Jalan lingkungan, jalan antar Desa, Dan infrastruktur lainnya, 


Di kesempatan tersebut Joniadi P Naenggolan menyampaikan Tujuan utama reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat, saya berharap kepada masyarakat sampaikan aspirasi nya, walaupun tidak semua nya bisa di akomodir" ucap Joniadi P Naenggolan akrab di panggil bang Ucok 


Lebih lanjut, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi ini menjelaskan Berdasarkan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegas kan Penting nya peran DPRD Dalam Menyerap Dan Memperjuangkan aspirasi masyarakat, Secara teknis, reses juga di atur dalam tata tertib DPRD kabupaten Muaro Jambi 


Usai menerima aspirasi masyarakat, Joni Adi P Naenggolan mengucapkan terima kasih, semua aspirasi masyarakat ini menjadi catatan penting bagi kami, untuk membangun Desa ini Dan kabupaten Muaro Jambi apa lagi Desa Suko Awin Jaya sebagai pintu gerbang masuk di kabupaten Muaro dan provinsi Jambi, Reses pun Di akhiri Dengan photo Bersama (Team)


Redwaldi

Rabu, 16 April 2025

Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Pendopo Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang.






Detikjambihukum. com, Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Lapangan Pendopo Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, pada Kamis, (17/4/ 2025). Upacara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan Kabag di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, wakil Bupati Muaro, Jambi Junaidi H. Mahir,  menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Wakil Bupati Muaro Jambi juga menyampaikan beberapa poin penting, antara lain, Meningkatkan Kedisiplinan dan Profesionalisme, ASN harus terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menjaga Persatuan dan Kesatuan,  ASN harus terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan semangat dan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

REDWALDI

Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menghadiri pembukaan kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Provinsi yg Jambi tahun 2026.




Detikjambihukum.com,Jambi-Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menghadiri pembukaan kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Provinsi yg Jambi tahun 2026.


Kegiatan yang digelar di kantor Bappeda Provinsi Jambi itu mengusung tema ” Peningkatan Produktivitas Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Berkelanjutan dan Berdaya Saing ”


Selain dihadiri Wabup Jun Mahir, kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Bupati/Wakil Bupati, Walikota/wakil Walikota se-Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/ Kota dan undangan lainnya.


Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Drs. H. Abdullah Sani M. Pd. I. Dalam sambutanya Abdullah Sani menyebut jika Musrenbang RKPD tahun 2026 ini merupakan momentum penting dalam rangka penyusunan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Pelaksanaan Musrenbang ini merupakan upaya dalam menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan dan program, serta penyelarasan antara program pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.



Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M. Pd. I memberikan gambaran singkat kondisi makro Provinsi Jambi. Pada tahun 2024, perekonomian kita mengalami peningkatan sebesar 4,51%, yang didorong oleh pertumbuhan seluruh lapangan usaha. Sejalan dengan upaya menumbuhkan perekonomian daerah, Provinsi Jambi berhasil mengendalikan tingkat inflasi di angka 1,43% pada tahun 2024 lalu.


Wagub Sani juga memaparkan lima isu strategis yang diangkat dalam upaya percepatan pembangunan tahun Provinsi Jambi 2026 yaitu, optimalisasi produktivitas ekonomi, rantai komoditas unggulan, pemerataan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan serta tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup.


Mengacu pada isu strategis dan rancangan awal RPJMD serta memperhatikan keselarasan tema dan prioritas, pemerintah Provinsi Jambi menjabarkan dalam lima prioritas pembangunan daerah, sebagai berikut;



Pertama, pembangunan ekonomi progresif, inklusif dan berkelanjutan; Kedua, pembangunan sumber daya manusia, sosial dan budaya yang merata dan berkeadilan; Ketiga, peningkatan dan pemerataan layanan infrastruktur daerah; Keempat, tata kelola pemerintahan yang adaptif dan demokratis; Kelima, resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.


Melalui lima prioritas tersebut, pemerintah Provinsi Jambi memiliki sasaran dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,8-5,4%; penurunan angka kemiskinan sebesar 6,25-6,76%; tingkat pengangguran terbuka 4,2-4,4%; Indeks Gini sebesar 0,314-0,32; Indeks Modal Manusia 0,56; dan penurunan intensitas gas rumah kaca sebesar 77,12-79,29%.


Dalam upaya percepatan pengurangan ketimpangan pembangunan dan penurunan kemiskinan, pemerintah Provinsi Jambi melakukan launching Quick Wins Pro Jambi. Pro Jambi sendiri merupakan Program Jaringan Majukan Jambi, yang meliputi Pro Jambi Cerdas, Pro Jambi Sehat, Pro Jambi Tangguh, Pro Jambi Responsif, Pro Jambi Agamis.




Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Jambi dalam menyusun perencanaan yang baik dan bersinergi, memiliki indikator yang jelas dan terukur. “Momen Musrenbang ini kita jadikan sebagai salah satu kesempatan untuk selalu berinovasi dan mengembangkan ide-ide baru dalam perencanaan,” ucapnya.


“Semoga Musrenbang RKPD tahun 2026 ini dapat mewujudkan kualitas perencanaan yang lebih baik, dapat diimplementasikan serta memberikan manfaat untuk sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jambi,” pungkasnya.


Redwaldi

Didampingi Kepala BPKAD, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024




Detikjambihukum.com, Muaro Jambi, Didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Bupati Bambang Bayu Suseno serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Tahun Anggaran 2024 ke BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, 


Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini adalah dokumen resmi yang menyajikan informasi tentang keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi, termasuk penerimaan, pengeluaran, aset, kewajiban, dan ekuitas selama satu tahun anggaran. 


LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penggunaan APBD, yang membuat tentang informasi keuangan yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan akuntabilitas pemerintah daerah, atas sumber daya yang dikelola. 


Komponen LKPD yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi tersebut, terdiri dari Laporan Pelaksanaan Anggaran (LRA), Laporan Finansial (Financial Statement), dan Catatan Atas Laporan Keuangan, yang selanjutnya laporan tersebut diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membidangi untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang bersangkutan.


Bertempat di Gedung Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI ) Perwakilan Provinsi Jambi, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, Kepala Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi Herlina dan Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi Alias, Selasa (15/4/2025).


Menyambut baik penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi ini. Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyampaikan pesan manfaat dari pelaksanaan kegiatan ini. Yang mana manfaat pelaporan LKPD ini dapat memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah, serta membantu pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang dikelola pemerintah daerah.


Penyerahan LKPD ini juga merupakan bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan anggaran yang diberikan dan menjadi tanggung jawab Kepala Daerah. Laporan ini pun penting karena memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik oleh pemerintah daerah. 


Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno juga berharap, dengan telah disampaikan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi ini, semoga Kabupaten Muaro Jambi mampu meraih gelar WTP kembali. 


LKPD  Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024 tersebut, juga diharapkan dapat menggambarkan bagaimana akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta manajerial dan pengawasan yang diperlukan atas posisi dan titik kelemahan pelaksanaan keuangan daerah.



Redwaldi

Sisa Dana Anggaran Pembangunan DD Sarang Burung Diragukan Terindikasi Ditilap







Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Desa Sarang Burung di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada tahun anggaran 2024 membangun 5 item pekerjaan fisik dari DD.



Pada papan transparansi desa, tampak tertulis angka anggaran untuk pembangunan desa sebesar 800 juta rupiah. Sementara sisa anggaran pada papan ini tertera angka sebesar 3 jutaan rupiah sebagai sisa realisasi.



Terkait hal ini, menurut Hamdi Zakaria seorang aktivis lingkungan Provinsi Jambi, kepada media mengatakan, jika kita lihat dari tulisan yang ada di papan transparansi desa ini, ada yang tidak masuk akal, karena dari hasil analisa, pekerjaan DD di RT 01 Dusun Jambu pekerjaan jalan beton dengan volume 114 x 3.5 x 0.20 dikerjakan dengan anggaran 140.878.600 berdasarkan analisa, pekerjaan ini hanya menghabiskan dana anggaran untuk material diduga hanya sebesar 69 jutaan rupiah.


Untuk upah pekerja hanya menekan anggaran sekira 8 jutaan rupiah saja.


Untuk honorer TPK desa diduga sebesar 825 ribu rupiah per item pekerjaan.



Sementara menurut Hamdi, untuk pembayaran pajak PPH dan PPN 11.5 persen dari total besaran anggaran, ya sebesar 16 jutaan rupiah saja, ungkap Hamdi.



Jadi menurut Hamdi Zakaria, dana anggaran pekerjaan ini hanya terpakai diduga sebesar 94 jutaan rupiah saja. Berarti menurut Hamdi, masih ada sisa dari anggaran ini diduga sebesar 46 jutaan rupiah, yang semestinya menjadi Silpa fisik, kata Hamdi Zakaria.



Hamdi Zakaria berharap kepada pihak APIP Kabupaten sebagai tim auditor desa ini, bekerja lebih teliti dan membawa tenaga ahli handal saat mengaudit desa ini.



Hamdi juga berencana dalam waktu dekat akan meminta dan menyurati pihak pihak terkait untuk segera check kebenaran dari informasi yang diberikan.



Jika ditemukan kebenaran dari informasi nantinya, agar bisa ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku di begtu ini, tutup Hamdi.



Kades Badrun kepada media via WA saat dimintai tanggapanya, mengatakan, Dugaan Mark up itu sudah biasa dan makanan sehari hari jawab kades Badrun.



Pantauan media dilokasi, ditemukan adanya pembangunan jalan beton di RT ,01 Dusun Jambu sesuai dengan yang dibicarakan Aktivis Hamdi Zakaria.



Redwaldi

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM

Detikjambihukum.com,KOTA JAMBI-  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM)...