Minggu, 30 November 2025

Pencemaran Sungai Pilau Oleh PT. MSS Resmi Dilaporkan Oleh TMPLHK Indonesia ke DLH Batanghari





Detikjambihukum.com,Jambi - TMPLHK Indonesia, merupakan Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, yang sudah menjalankan sosial kontrol lingkungannya di 13/32 Provinsi yang ada di Indonesia ini, pada 1/12/2025, resmi laporkan dugaan pencemaran sungai Pilaw di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari. 

Hal ini, diutarakan Hamdi Zakaria, A. Md Ketua DPP TMPLHK Indonesia, kepada media. Menurut Hamdi Zakaria, pada 29/10/2025, sungai Pilaw, terpantau oleh tim, diduga tercemari oleh limbah PKS yang diduga bersumber dari PT. MSS di Desa Sungai Rengas. 

Tim sudah berupaya, memberikan somasi kepada pihak PKS, akan tetapi tidak dijawab. Sementara 25/11/2025, sungai ini, kembali tercemari limbah PKS, TMPLHK Indonesia via hp, kembali menghubungi pihak PKS. dan pada 28/11/2025, sungai Pulau kembali terpantau tercemari. TMPLHK Indonesia, membuat laporan tertulis, yang ditujukan kepada pihak managemen grup perusahaan, akan tetapi, juga tidak ada tanggapan, ungkap Hamdi Zakaria. 

Senin 1/12/2025, TMPLHK Indonesia, membuat laporan secara resmi, kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, agar bisa menindaklanjuti laporan kami, guna check kebenaran dari informasi, kami. 

Tim kami berharap, DLH turun langsung ke lokasi, check kadar baku mutu air sungai dan outlet Ipal  PKS, agar dugaan kami selama ini, bisa dibuktikan dengan hasil uji Laboratarium. 

Kami dari Tim, melakukan hal ini, sesuai dengan tupoksi kami, sebagai pemerhati lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia ini, jangan sampai, pencemaran, membuat punahnya, biota biota air, yang ada di sungai, dan pencemaran juga, bisa berakibat terhadap kesehatan hewan dan manusia. 

Jika, dari hasil uji Laboratarium nanti, ditemukan dugaan kandungan kadar bakumutu, diatas ambang batas, maka, kami dari TMPLHK Indonesia, berharap kepada DLH Batanghari, bisa memberikan sanksi, sesuai dengan Undang undang dan aturan yang berlaku di negri ini, ungkap Hamdi Zakaria. 

Pihak PKS PT. MSS belum bisa dimintai tanggapannya terkait hal ini. 

Sementara, pihak DLH Batanghari, juga belum berhasil ditemui. 

Redwaldi 

Rabu, 26 November 2025

Kades Sujarni Tidak bisa Memberi Jawaban Terkait Pengelola Dana Desa, Terindikasi Ada Yang Ditutupi.








Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Desa Tanjung Katung, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, tidak tranparan terhadap masyarakat.

Hal ini terlihat saat awak media berkunjung ke kantor desa Tanjung Katung, diseputaran kantor desa, tidak ditemukan Papan Transparansi desa juga Papan Info Grafik desa.Rabu 26/11/2025.

Terkait hal ini, Sujarni kades Tanjung Katung dijumpai untuk dikonfirmasi dikantor, sedang tidak berada di kantor, awak media konfirmasi melalui via WhatsApp,kades Sujarni belum bisa memberi jawaban terkait ketranspran pengelola dana desa ini,ada apa  sebenarnya,"Ungkap media.


Terkait hal ini, ditanggapi Yukosti aktivis lingkungan Provinsi Jambi.

Menurut Yukosti, Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran Desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan Daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa.

Jika Desa Tanjung Katung dengan sengaja tidak memasang Baliho tersebut untuk mewujudkan transparansi informasi publik, maka diduga desa ini telah mengkangkangi tiga UU tersebut.

Desa Tanjung Katung juga tidak ikut serta menindaklanjuti instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta amanah Undang-undang tentang Dana Desa, kini seluruh desa diminta untuk mengelola Dana Desa secara lebih transparan. 

Memasang plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), ungkap Hamdi Zakaria.

Berdasar pada hal diatas Pemerintah Desa Tanjung Katung diminta untuk menjalankan amanah undang undang dan intruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dengan memasang Baliho Realisasi APBDes Tahun 2024, realisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan Info Grafis APBDes Tahun 2025 di depan Balai Desa Tanjung Katung dan di persimpangan jalan umum desa.

BPD Desa, Camat Marosebo, Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi beserta Bupati Muaro Jambi, wajib mengingatkan Pemdes Tanjung Katung terkait hal ini.

Jika diperlukan, jatuhkan sanksi agar ada efek jera bagi Kades dan Pemdes Tanjung Katung.


Redwaldi

Selasa, 25 November 2025

TK Islam An-Nisa Memperingati Hari Guru Nasional 2025




Detikjambihukum.com, Muaro Jambi -Taman Kanak-kanak Islam (TK) di desa Simpang limo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 dan diperingati oleh para siswa Taman Kanak-kanak Islam (TK) An-Nisa pada Selasa (25/11/ 2025).

Bunda Atila S.pd Guru TK Islam An-nisa di tunjukkan sebagai komandan upacara.
Setelah menyelesaikan tugasnya Bunda Atila S.Pd mengaku sangat bangga karena upacara yang dipimpinnya berlangsung dengan lancar dan khidmat,ujarnya kepada media


Upacara hari guru berlangsung di halaman sekolah Taman Kanak-kanak Islam (TK) An-nisa diikuti oleh para guru dan siswa siswi.


"Guru merupakan salah satu profesi yang mulia. Dari Guru, kita belajar banyak ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam masing -masing bidang pelajaran," ucap Dirhamsyah S.Ag Kepala Sekolah TK Islam An-nisa.

Menurutnya, tujuan dilaksanakan peringatan HGN adalah untuk mengenalkan kepada siswa-siswi bahwa kegiatan ini diperingati setiap tahun di tanggal 25 November,serta untuk mempererat antara guru dan orang tua murid.

"Kegiatan ini kita jadikan sebagai ajang silaturahmi sehingga ada keakraban yang tercipta antara guru dan wali murid," ucapnya. 



Dirhamsyah S.Ag sebagai Kepala sekolah TK An- berharap di peringatan ke-80 HGN kali ini, para Guru bisa lebih inovatif, kreatif dan lebih hebat dalam menjalankan tugas mendidik anak-anak di sekolah khususnya guru di TK An-nisa.

Harapan kita agar kedapan guru hebat, Indonesia kuat bisa terwujud sesuai tema peringatan HGN tahun ini," ujarnya.

Di dalam memperingati HGN ini TK An-nisa melaksanakan Kegiatan mewarnai gambar guru atau sekolah menjadi pilihan yang paling cocok untuk anak usia dini. Selain untuk hiburan, kegiatan ini juga dapat melatih keterampilan murid.



Redwaldi

Kantor Kades Disegel Massa Selamatkan Dokumen Bukti Dugaan Kebobrokan Kades Herman Pathi Guna Memperlancar Auditor Inspektorat


Detikjambihukum.com,Batanghari - Ratusan massa dari masyarakat desa Benteng Rendah di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, segel pintu ruangan kerja Kades Herman Pathi. 


Menurut M. Amin Mulian, koordinator masyarakat kepada media, penyegelan ini bentuk protes masyarakat yang sudah teramat kecewa, dan guna menyelamatkan dokumen bukti, kebobrokan kades, dalam dugaan memenipulasi data, dan dokumen bukti penyalahan wewenang, oleh kades, yang ada didalam ruangan, agar kades tidak bisa memasuki ruangan kerja ini, takut menghilangkan berkas bukti.


Jika hal ini, merupakan suatu larangan, tapi kami masyarakat awam hanya bisa berbuat hal sedemikian, guna memperlancar kerja tim auditor Inspektorat Batanghari, yang akan melaksanakan pengauditan pada Kamis 27/11/2025 nanti, karena, laporan kami masyarakat, sudah ditangan pihak Inspektorat, saat masyarakat adakan aksi damai di kantor Bupati, kemarin 24/11/2025, ungkap Mulian. 


Mulian juga menegaskan, masyarakat desa Benteng Rendah saat penyegelan, bukan sekelompok masyarakat, akan tetapi, massa dari masyarakat yang merasa terzolimi oleh laku Pemdes selama ini, yang diwakili sekira 150 masyarakat desa. 


Masyarakat ini, tidak mau lagi dipimpin oleh Kades Herman Pathi, yang dinilai tidak transparan, kurang mau bekerjasama dengan pihak BPD desa, dan terkesan memaksakan kehendak, terkait kontrak kerja TKD dengan PT. BEI selaku pengusaha tambang batubara. 


Demi menjaga keamanan dokumen yang ada diruangan kerja kades ini, sehingga, massa sepakat, untuk menyegel pintu ruangan kerja kades ini, ungkap Mulian. 


Sekali lagi kami tegaskan, yang melakukan hal ini, bukan sekelompok orang, akan tetapi, massa masyarakat desa Benteng Rendah yang sudah sangat kecewa, ungkapnya. 

Redwaldi

Senin, 24 November 2025

MTQ Ke-XI Desa Danau Kedap 2025, Kepala Desa Sampaikan Terima Kasih Kepada Semua Pihak





Detikjambihukum.com,Muaro Jambi – Kemeriahan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XI tingkat Desa Danau Kedap,Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025 berlangsung dengan penuh khidmat dan antusiasme masyarakat, Senin 24 November 2025.

Kegiatan keagamaan tahunan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat serta mempererat silaturahmi antarwarga desa.



Acara pembukaan MTQ ke-XI  yang digelar di Desa Danau Kedap tersebut dihadiri langsung oleh Camat Maro Sebo yang di wakil kan Sekretaris Camat Maro Sebo, Kapolsek Maro Sebo,Kepala Desa Danau Kedap Iskandar.MY,serta Jajarannya.


Kepala Desa Danau Kedap Iskandar MY.menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi demi terselenggaranya kegiatan MTQ yang Ke-XI ini dengan sukses dan lancar.

Lebih lanjut, Iskandar MY.juga memberikan penghargaan khusus kepada seluruh masyarakat Desa Danau Kedap yang telah bergotong royong menyiapkan tempat dan segala kebutuhan teknis lainnya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan acara ini merupakan hasil kerja sama dan kekompakan warga desa.


“MTQ ini bukan hanya sekadar lomba membaca Al-Qur’an, tetapi juga wujud kebersamaan dan cinta masyarakat terhadap nilai-nilai Islam. Saya sangat bangga dengan semangat gotong royong masyarakat Danau Kedap yang luar biasa,” tambahnya.

Selain menjadi ajang kompetisi keagamaan, MTQ ini juga diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda agar semakin mencintai Al-Qur’an dan mampu mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Redwaldi

Kades Suka Damai Blokir nomor Wartawan, Mental Pengecut, Langgar UU Pers dan KIP



Detikjambihukum.com, Tanjung Jabung Barat–Desa Suka Damai,Kecamatan Tebing Tinggi,Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi,Ali Munir kades Suka Damai nekat memblokir nomor wartawan Aksi sepihak ini bukan sekadar tindakan tidak sopan, tapi bentuk nyata penghalangan kerja pers dan dugaan pelanggaran hukum.

Sikap Ali Munir ini mencerminkan mental pengecut: dibayar dari uang rakyat, tapi lari saat diminta transparansi.Awak media ingin konfirmasi melalui via WhatsApp untuk penggunaan anggaran desa justru dibungkam melalui pemblokiran kontak,Selasa 25/11/2025.

Tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebut:
“Setiap orang yang dengan sengaja menghambat kerja jurnalistik dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

Selain itu, sikap Kades Ali Munir ini .bertentangan dengan Pasal 4 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak publik untuk mengetahui informasi dari badan pemerintah.

Sebagai pejabat publik, menutup jalur komunikasi dengan media berarti memutus hubungan dengan rakyat. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap jabatan dan konstitusi. Moral publik diinjak, etika jabatan dicampakkan.


Kades Ali Munir ini bukan hanya melanggar hukum, tapi merusak fondasi demokrasi. Kepala desa yang takut dikonfirmasi bukan pemimpin, tapi pelayan publik yang gagal. Jika tidak siap dikritik dan diawasi, maka seharusnya mundur, bukan bersembunyi di balik tombol blokir, ungkap awak media.

Untuk itu tim Media berharap kepada Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat, PMD,Camat, untuk memberikan sanksi dan pencerahan kepada Kepala Desa yang bersangkutan.


Redwaldi 

Usai Orasi Dikantor Bupati Masyarakat Benteng Rendah Segel Kantor Kades Bentuk Kemarahan Terhadap Kinerja Kades Herman Pathi




Detikjambihukum.com,Batanghari - Merasa tidak terima, karena kehadiran masa tidak ditemui Bupati Secara Langsung, pada Senin 24/11/2025, masyarakat Benteng Rendah, dikecamatan Mersam,Kabupaten Batanghari,kecewa dan marah. 


Usai tinggalkan kantor Bupati Batanghari,pada aksi masa secara damai masyarakat bersepakat,untuk menyegel ruangan kantor,tempat Kades Herman Pathi mengantor selama ini.


Menurut M. Amin Mulian,masyarakat tidak bersedia lagi,Kades Herman Pathi menjadi Kades Benteng Rendah,pihak Pemda masih berproses terkait laporan masyarakat,akan tetapi belum bisa menon aktifkan Herman Pathi dari jabatannya.


Inspektorat berjanji,akan audit ulang desa ini, pada Kamis 27/11/2025, sementara masyarakat sudah jenuh sehingga hari ini juga ruangan kades dikantor desa, terpaksa masyarakat segel masyarakat, Desa Benteng Rendah ini, dan disaksikan oleh pihak kecamatan dan pihak Polsek Mersam. Penyegelan ini bertujuan, agar Kades Herman Pathi, tidak lagi bisa mengantor seperti biasanya, Ungkap Mulian Koordinator Masyarakat Desa Benteng Rendah ini.


Saat berita ini ditayangkan, kantor desa, sudah tersegel.


Redwaldi

Minggu, 23 November 2025

Ratusan Masa Geruduk Kantor Bupati Batanghari Tuntut Pemberhentian Kades Herman Pathi


Detikjambihukum.com,Batanghari - Ratusan masa dari Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, datangi kantor Bupati Batanghari. 


Kedatangan, masyarakat Benteng Rendah ini, dalam bentuk aksi damai, meminta Bupati Batanghari Hari, untuk memberhentikan Kades Benteng Rendah, Herman Pathi dari jabatannya, sebagai Kepala Desa. 


M. Amin Mulian Koordinator aksi damai masyarakat, dalam orasinya menyebutkan, masyarakat meminta Bupati Batanghari, agar segera memberhentikan Kades Herman Pathi, dari Jabatannya. 


Selama dalam jabatannya sebagai kades, Herman Pathi, tidak transparan, dalam penggunaan anggaran dana apa saja, didesanya. 


Selain itu, kades juga, telah menipulasi data, juga tidak transparan, dalam kontrak kerja, TKD  desa dengan perusahaan tambang batubara PT. Bangkit Energi Indonesia, yang sudah beroperasi, sedari tahun 2023 silam. 


Kontrak kerjasama, dana penjualan galian tanah juga dana fee kontrak bulanan batubara, tidak transparan paran, ungkap Amin Mulian. 


Kedatangan masyarakat desa Benteng Rendah ini, disambut oleh Inspektur Inspektorat Batanghari Muhammad Rokim, SE, CGCAE, FRMP mewakili Bupati Batanghari. 


Berkas laporan dari masyarakat Benteng Rendah, diterima lansung oleh Inspektur ini, disaksikan oleh pihak DPMD, Pihak Poles, Kapolsek Mersam, Pol PP dan hadirin lainnya.


Inspektur, kepada masyarakat menyampaikan, dengan adanya laporan ini, akan segera di proses, untuk itu, masyarakat diharapkan bersabar, dan memberi tenggang waktu, Inspektur berjanji, akan turun audit Invsstigasi desa, pada Kamis 27/11/2025, sementara hal ini akan sampaikan lansung ke Bupati, ungkap Inspektur. 


Sementara masyarakat masih kekeh meminta di non aktifkan kadesnya, meskipun Dengan banyak pertanyaan yang belum terjawab, terutama terkait TKD dan Kontrak Kerjanya, meskipun dengan jawaban yang kurang memuaskan ini, masa dengan damai, membubarkan diri.

Redwaldi

Kadis Kominfo Muaro Jambi Faisal Harahap Hadiri Peresmian Data Center Pertama di Jambi, Tonggak Baru Transformasi Digital Daerah


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi – Upaya memperkuat ekosistem digital di Provinsi Jambi memasuki babak baru. PT Global Digital Core (GDC), perusahaan teknologi yang digawangi putra daerah Jambi, resmi membuka kantor dan fasilitas Data Center modern pertama di Jambi.


Peresmian berlangsung di Jl. Prof. Dr. M. Yamin No. 24, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris.


Gelaran grand opening tersebut disambut meriah. Sepanjang akses menuju lokasi dipenuhi sederetan karangan bunga dan ucapan selamat dari berbagai pihak, menandakan antusiasme besar masyarakat dan pelaku industri digital terhadap hadirnya infrastruktur baru yang digadang-gadang akan menjadi pusat interkoneksi regional.


Acara ini juga dihadiri para pemangku kepentingan penting, mulai dari Wali Kota Jambi, Wakil Bupati Sarolangun, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Sekda Batanghari, Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, hingga Kepala Dinas Kominfo dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.


Kehadiran mereka, termasuk Kepala Dinas Kominfo Muaro Jambi, Faisal Harahap, menjadi bukti kuatnya dukungan pemerintah terhadap percepatan transformasi digital di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.


Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan, hadirnya GDC merupakan langkah maju bagi Jambi dalam membangun kemandirian digital.


“GDC membuktikan bahwa putra daerah mampu menghadirkan infrastruktur digital berkelas. Fasilitas ini sangat penting untuk mempercepat transformasi digital, memperkuat keamanan data pemerintah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi,” kata Al Haris.


Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi Maulana, serta Direktur GDC, Ansori, sebelum para tamu undangan diajak meninjau langsung ruang operasional data center yang dilengkapi sistem keamanan dan teknologi canggih.


Sementara, Direktur PT Global Digital Core, Ansori menyampaikan, GDC tidak sekadar hadir sebagai entitas bisnis, tetapi sebagai bentuk kontribusi nyata anak daerah untuk membangun kampung halaman.


“Kami ingin Jambi tidak hanya menjadi pengguna layanan digital, tetapi menjadi pusat infrastruktur digital yang mandiri. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai putra daerah,” jelasnya.


GDC menargetkan fasilitas data center ini menjadi tulang punggung penyimpanan dan pengelolaan data untuk pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga industri digital lainnya.


Kehadirannya diproyeksikan mampu meningkatkan daya saing Jambi agar tak tertinggal dari kota-kota besar yang lebih dulu memiliki pusat data modern.


Dengan beroperasinya GDC Data Center, Jambi kini resmi melangkah menuju era baru-era di mana infrastruktur digital tidak lagi hanya menjadi penunjang, tetapi menjadi fondasi utama perkembangan ekonomi dan pelayanan publik berbasis teknologi.

Redwaldi

MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Muaro Jambi Resmi Ditutup Wakil Gubernur JambiA


 MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Kabupaten Muaro Jambi resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani. Jumat (21/11) malam.


Dari sekian banyak cabang perlombaan, kafilah Kota Jambi paling mendominasi menjadi juara sehingga Kota Jambi keluar sebagai juara umum.


Gelar ini berhasil direbut dengan perolehan nilai atau poin tertinggi, mengungguli Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjabbar serta Kabupaten kota lainnya


Berikut Daftar Pemenang Juara Umum MTQ ke-54 Provinsi Jambi yang ditulis per Kabupaten Kota.


1. Kota Jambi dengan jumlah nilai 703,

2. Muarojanbi dengan jumlah nilai 532,

3. Tanjabbar dengan jumlah nilai 410,

4. Sungai Penuh dengan jumlah nilai 187,

5. Batanghari dengan jumlah nilai 174,

6. Sarolangun dengan jumlah nilai 142,

7. Tanjabtim dengan jumlah nilai 109,

8. Merangin dengan jumlah nilai 84,

9. Tebo dengan jumlah nilai 73,

10. Bungo dengan jumlah nilai 61,

11. Kerinci dengan jumlah nilai 26.


Kabupaten Muaro Jambi kali ini sebagai tuan rumah, menduduki tingkat ke dua, disusul oleh Kabupaten Tanjab Barat pada urutan ke tiga.

Redwaldi

MTQ ke-54: Muaro Jambi Gelar Coffee Morning dengan Kafilah dan Dewan Hakim


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Kafilah MTQ Tingkat Provinsi Jambi, Dewan Hakim, dan Official, dalam rangka mempererat Silaturahmi bersama Kafilah MTQ ke-54, Official, dan Dewan Hakim. Kegiatan ini diadakan di Lapangan Pendopo Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Jumat (21/11/2025).



Coffee Morning ini dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, didampingi Sekretaris Daerah (SEKDA) H. Budhi Hartono, dan Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi Ririn Novianty, serta para OPD di lingkup Kabupaten Muaro Jambi.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam penyelenggaraan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi.


"Sebagai Tuan Rumah MTQ, kami menyampaikan permohonan maaf bila dalam penyelenggaraan MTQ dari mulai pembukaan hingga penutupan nanti malam, ada hal-hal yang kurang berkenan. Kami mohon maaf dan atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, kami juga meminta maaf atas segala kekurangan dalam pelayanan," ujar Wakil Bupati.


Wakil Bupati juga memberikan pesan kepada kafilah MTQ untuk membawa pulang pengalaman dan kenangan yang baik dari Kabupaten Muaro Jambi.


Temukan lebih banyak

Bukit Cinto Kenang

Kota Jambi

kota Jambi

Rumah Makan Bukit Cinto Kenang

Jambi

"Kami berharap para kafilah dapat membawa pulang pengalaman dan kenangan yang baik dari Kabupaten Muaro Jambi. Kami juga berharap agar para kafilah dapat terus meningkatkan kemampuan dan prestasi dalam bidang MTQ," tambah Wakil Bupati.


Kegiatan Coffee Morning ini juga menjadi kesempatan bagi para kafilah, official, dan dewan hakim untuk berinteraksi dan berbagi pengalaman dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat silaturahmi dan meningkatkan hubungan antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan para kafilah, official, dan dewan hakim. 

Redwaldi

Bupati Muaro Jambi: MTQ ke-54 adalah Amanah Mulia


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM.,bersama TVRI menggelar dialog di kawasan Arena MTQ Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi.


Dalam dialog tersebut, Bupati menegaskan bahwa penyelenggaraan MTQ kali ini adalah amanah mulia yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.


 "Momen langka ini mungkin baru akan terulang satu dekade lagi, oleh karena itu, mari kita jalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.


Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), dan semua pihak atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Muaro Jambi sebagai tuan rumah MTQ tahun ini.


Dalam rangka memeriahkan MTQ, diadakan berbagai kegiatan pendukung, seperti:

- Pawai Taaruf

- Bazar UMKM

Bupati menekankan pentingnya dukungan berbagai pihak serta partisipasi aktif masyarakat agar pelaksanaan MTQ berjalan lancar dan sukses.


 "Dengan sinergi dan partisipasi seluruh masyarakat, kami yakin MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Muaro Jambi akan menjadi ajang yang bermakna dan sukses," tutup beliau

Redwaldi

MTQ ke-54 Provinsi Jambi Resmi Dibuka Gubernur Jambi di Lapangan Bukit Cinto Kenang Muaro Jambi

Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi resmi dibuka oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani di Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (15/11/2025) malam.
Acara ini berlangsung meriah di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Sengeti, Muaro Jambi, dan dihadiri jajaran Forkopimda, para kepala daerah, LPTQ, kafilah dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta ribuan masyarakat.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, mengungkapkan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Muaro Jambi sebagai penyelenggara. "Mudah-mudahan kepercayaan ini dapat kami laksanakan dengan baik demi menyukseskan MTQ ini," ujarnya.
Bambang Bayu Suseno juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi beserta seluruh pihak yang telah membantu mempersiapkan penyelenggaraan MTQ ke-54. "Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jambi dan semua pihak yang mendukung terlaksananya MTQ ini," ungkapnya.
MTQ tahun ini diikuti 1.235 peserta dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi dan akan berkompetisi pada sembilan cabang lomba selama delapan hari. Acara pembukaan MTQ ke-54 ini ditandai dengan pemukulan beduk oleh Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai tanda resmi dimulainya seluruh rangkaian perlombaan, dan diikuti para Bupati dan Walikota.
Gubernur Al Haris menekankan bahwa MTQ tidak boleh dimaknai sebagai acara seremonial semata, tetapi harus menjadi momentum untuk menghidupkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. "MTQ hendaknya tidak hanya seremonial saja, tetapi bagian dari kita mengamalkan isi dan kandungan Al-Qur’an," ujar Al Haris. 

Redwaldi


Setda Muaro Jambi: Persiapan MTQ tingkat provinsi di Muaro Jambi Hampir Rampung


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - MTQ ke Tingkat provinsi Jambi yang akan di gelar pada tanggal 15 November 2025 mendatang di wilayah perkantoran Bupati Muaro Jambi sudah semakin dekat, berbagai persiapan terus dilakukan oleh pemerintah Daerah kabupaten Muaro Jambi selaku tuan rumah, Senin (10/11/25).


Budhi Hartono Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi saat meninjau langsung Persiapan MTQ tingkat provinsi Jambi ke 54 di kabupaten Muaro Jambi, dirinya menyebut saat ini kesiapan sudah mencapai 70 persen dan tidak ada Kendala yang begitu berati dalam persiapan tersebut.


"Saat ini sudah kesiapan kita sebagai tuan rumah MTQ tingkat provinsi Jambi di kabupaten Muaro Jambi sudah mencapai 70 persen, dan direncanakan akan siap dilaksanakan sesuai jadwal" ungkapnya.


Sekda Budhi Hartono mengatakan, Di targetkan hingga Hari Rabu nanti segala persiapan sudah rampung, saat ini persiapan tinggal mengerjakan bagian finishing saja.


"Kita targetkan Rabu sudah rampung semua, Karena saat ini hanya pengerjaan finishing saja" tambahnya.


Dirinya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Muaro Jambi untuk bersama sama mensukseskan MTQ tingkat provinsi Jambi di kabupaten Muaro Jambi.

Redwaldi

Kamis, 20 November 2025

Kantor Camat Sungai Gelam di Demo, Buntut Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas Tambang Batu Bara.



Detikjambihukum.com,Muaro Jambi- Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Sungai Gelam (AMPS) menggelar aksi demonstrasi terkait kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan batu bara di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, Kamis 20 November 2025.

Ketua Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam, Fahri Salim Ritonga mengatakan, ia sudah sangat kecewa terhadap pemerintah lantaran dinilai tidak dapat menyelesaikan permasalahan pertambangan batu bara, yang telah merusak lingkungan di wilayah Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.



"Saya meminta pemerintah serius menyelesaikan permasalahan ini, jika mereka ada keberanian dan pro berjuang bersama rakyat Sungai Gelam," kata dia.

Sementara itu, Ketua Pemuda Pemudi Kecamatan Sungai Gelam, Muhammad Muhlisin Yusuf menyampaikan, aksi demonstrasi ini merupakan aksi perdana untuk membuka kebenaran dari kotak pendora terhadap permasalahan tambang batu bara, baik dari segi reklamasi, hukum dan pencemaran udara akibat batu bara yang terbakar yang terbengkalai selama bertahun-tahun.

"Sungguh ironis tidak ada perwakilan dari pemerintah untuk menjelaskan permasalahan ini," ucap M Muhlisin Yusuf.

"Saya selaku pemuda menantang mereka untuk menyelesaikan permasalahan ini, jika sampai 7 x 24 jam tidak ada titik terang maka kami akan melakukan aksi yang besar lagi, dan kami akan membuat laporan ke mabes polri perihal ini,"tandasnya.

Redwaldi 

Jumat, 14 November 2025

DPRD Muaro Jambi Ingatkan Perusahaan Perkebunan Sawit PP no 38 Tahun 2011 Tentang Sungai


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Anggota DPRD Muaro Jambi, H. Ambok Tuo, S.Ag kepada media, saat ditemui di gedung DPRD Muaro Jambi, pada Jum'at 14/11/2025, menghimbau kepada pengusaha dan perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kecamatan Sungai Gelam dan umumnya yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, agar bisa mematuhi atau mematuhi  PP no 38 tahun 2011 tentang sungai. 

Menurut Anggota Dewan ini, untuk perusahaan perkebunan sawit, agar bisa memelihara hutan konservasi sempadan sungai, sesuai peraturan pemerintah ini. 

Penanaman bibit sawit, untuk sungai besar 100 meter dari bibir kiri kanan sungai, 50 meter untuk sungai kecil dan anak sungai juga mata air dan 10 meter dari kanal atau sungai buatan. 

Jika penanaman sudah terlanjur, maka pemeliharaan atau penyemprotan kebun, jangan lagi sampai ke bibir sungai. 

Hal ini, demi menjaga kelestarian dan ancaman punahnya habitat dan hewan biota air, yang ada di sungai alam Jambi yang kita cintai ini, ungkap H. Ambok.

Redwaldi 

Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil Sungai Gelam Himbau Kepada Pengusaha Sawit




Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Kecamatan Sungai Gelam, di Kabupaten Muaro Jambi, merupakan kecamatan yang atau daerah ex Transmigrasi, dimana dikecamatan ini dipenuhi oleh perkebunan sawit, baik itu milik masyarakat, Pengusaha, akan tetapi dikecamatan ini, juga banyak perkebunan sawit milik perusahaan. 

Terkait hal ini, anggota DPRD Muaro Jambi dari Dapil Sungai Gelam H. Ambok Tuo, S.Ag, menghimbau kepada para pengusaha sawit, terutama pihak perusahaan perkebunan sawit, agar bisa, sama sama menjaga jalan yang sudah ada, demi kebaikan dan kelancaran  akses bersama di kecamatan Sungai Gelam ini. 

Menurut H. Ambok Tuo, jalan yang sudah dibangun oleh Pemda selama ini, mari sama-sama dipelihara dengan baik. Untuk para pengusaha Ram Sawit, juga para Pengusaha Perkebunan Sawit, agar bisa, mengurangi tonase muatan armada angkutan, jangan sampai melebihi kapasitas tonase jalan, yang bisa berakibat merusak ruas jalan begitu cepat, himbau Ambok Tuo.

Dengan sama-sama memperhatikan ketahanan jalan yang sudah ada, berarti sudah membantu Pemda Muaro Jambi, dalam meminimalisir penggunaan atau  mempergunakan anggaran kabupaten ini. Ungkap H. Ambok Tuo, S.Ag Anggota Dewan dari dapil Sungai Gelam ini.


Redwaldi 

Ditanggapi DPRD Muaro Jambi Jalan Status Provinsi Di Kumpeh Ilir Akses Penghubung 2 Kabupaten Yang Rusak Parah


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Jalan penghubung, kabupaten Muaro Jambi - Tanjab Timur, dari Suak Kandis Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, menuju Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjab Timur,  jalan sekira panjang 14 Km, status jalan Provinsi, rusak parah. 

Masyarakat desa Sungai Aur, Desa Jebus dan Desa Gedong Karya, sangat mengeluhkan, kondisi Jalan ini. Menurut Tarmizi salah seorang tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Kumpeh Ilir, kepada media, mengharapkan perbaikan segera jalan ini. 

Menurut Tarmizi, jalan ini merupakan urat nadi, bagi roda perekonomian masyarakat di Kecamatan Kumpeh Ilir, untuk itu, kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, agar bisa, menyuarakan aspirasi ini, kepada pihak Pemprov Jambi, harapannya. 


Terkait hal ini, ditanggapi serius oleh Bustomi, anggota DPRD Muaro Jambi, dari dapil Kumpeh. 

Menurut Bustomi, dirinya telah turun langsung, melihat kondisi jalan ini. Jalan yang sekira 14 Km ini, benar dalam kondisi rusak parah, yang sangat perlu untuk diperbaiki segera, demi kelancaran akses masyarakat, membawa hasil perkebunan, hasil pertanian masyarakat, juga akses bagi siswa menuju lokasi pendidikan, ungkap Bustomi. 

Bahkan, menurut Bustomi, dirinya sudah memposting video, kondisi jalan, melalui media sosialnya, agar Pemprov Jambi, bisa melihat lansung, kondisi jalan ini, melalui video unggahannya, yang viral tersebut, ungkap Bustomi. 

Menurut masyarakat di 3 desa, selama ini, jalan hanya di perbaiki okeh CSR PT. JBP yang bergerak dibidang perkebunan sawit, akan tetapi, kala musim hujan tiba, jalan ini hancur kembali, ungkap warga. 

Redwaldi 

DPRD Muaro Jambi Harapkan Pemda Muaro Jambi Perhatikan Akses Menuju Desa Yang Terisolir




Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Dikabupaten Muaro Jambi, masih ada beberapa desa, yang selama ini, masih terisolir. 

Diantaranya, Desa Rondang, Desa Sindrang dan Desa Rantau Panjang di Kecamatan Kumpeh Ilir, juga Desa Manis Mato dan Desa Rukam di Kecamatan Taman Rajo. 

Selama ini, 5 desa yang terisolir ini, belum bisa dilalui okeh kendaraan roda 4. Sehingga beberapa kebutuhan pokok di pedesaan ini, harganya masih melambung dan harga hasil panen sangat rendah. Hal ini diakibatkan karena akses jalan yang tidak memungkinkan. 

Masyarakat di 5 desa ini, sangat berharap kepada Pemda Muaro Jambi, agar bisa memperhatikan, agar akses menuju desanya bisa lancar, demi meningkatkan roda perekonomian masyarakat. 

Terkait hal ini, juga ditanggapi oleh anggota DPRD Muaro Jambi, Bustomi dari Partai Nasdem

Bustomi juga berharap kepada Pemda Muaro Jambi, bisa memprioritaskan dan menganggarkan akses menuju desa desa yang selama ini terisolir. 

Menurut Bustomi, jalan merupakan urat nadi bagi perekonomian masyarakat setempat, dengan bagusnya akses jalan di suatu daerah, bisa meningkatkan tatap perekonomian masyarakat setempat. 

Meskipun program swasembada pangan, sudah diterapkan sampai ke pelosok desa terisolir sekalipun, jika akses jalan belum memadai, maka program ini, belum begitu bisa begitu indah dinikmati oleh masyarakat desa yang terisolir ini, apalagi tingkat kemiskinan masih tinggi, akibat akses yang belum memadai ini, ungkap Bustomi Anggota Dewan ini. 

Redwaldi 

Kamis, 13 November 2025

Ketua DPRD Muaro Jambi Panggil Kadis Pendidikan terkait statement Plt.Kepala Paud Kumpeh




Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Keresahan terjadi di kalangan orang tua murid Paud yang ada di kecamatan Kumpeh kabupaten Muaro Jambi, keresahan ini akibat statement yang di ungkapkan oleh salah seorang Kepala Paud yang menyinggung kedaerahan, Selasa (11/11/25).

Menanggapi hal itu, Aidi Hatta Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi akan segera memanggil kepala Dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Hari ini saya sudah siapkan surat untuk memanggil kepala Dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi, sebagai tindak lanjut dari persoalan ini, di jadwalkan Senin depan saya akan membicarakan nya bersama kepala Dinas pendidikan Muaro Jambi untuk tidak lanjut kedepannya" ungkapnya.

Aidi Hatta mengatakan, agar setiap ASN terutama Guru untuk menjaga etikanya dalam menyampaikan berbagai hal dalam dunia pendidikan, apalagi membawa-bawa Tentang kedaerahan tertentu, sehingga bisa menyinggung perasaan wali murid.

"Diharapkan, sebagai seorang tenaga pendidik untuk lebih menjaga lisan dalam menyampaikan berbagai hal, terutama dalam hal yang membawa kedaerahan" sambungnya.

Dirinya berharap, hasil dari pertemuan bersama Dinas pendidikan kabupaten Muaro Jambi nanti bisa memberikan solusi terbaik kedepannya. 

Dari rekaman suara yang beredar, plt.kepala Paud di Kumpeh ini menyinggung Masalah tentang manasik haji yang akan di laksanakan oleh murid, namun dalam hal itu dia juga membawa nama ke-Daerahan sehingga membuat wali murid merasa tidak nyaman atas statement tersebut.

Redwaldi 

Coffee Morning Bersama Kajari Muaro Jambi Dalam Tema " Jurnalis Basuo Kajari "



Detikjambihukum.com,Muaro Jambi-Dalam upaya menjalin hubungan yang harmonis dalam tatanan kepemerintahan, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi ajak insan pers lingkup wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, coffee morning bersama mengusung tema " Jurnalis Basuo Kajari ", Jum'at (14/11/2025).

Tujuan utama kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin hubungan yang harmonis dan melaksanakan tatap muka langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang baru, bapak Karya Graham Hutagaol, SH.,M.Hum.
Dalam sambutannya pada giat " Jurnalis Basuo Kajari, " Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi bapak Karya Graham Hutagaol, SH.,M.Hum, berharap kegiatan ini menjadi awal perkenalan dan menjalin keakraban bersama Insan Pers di Kabupaten Muaro Jambi.

Kajari juga mengingatkan tentang pentingnya penerapan UU nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dalam rangka menjaga etika dan koordinasi. 

Begitu juga Kejakasaan Negeri Muaro Jambi memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang diemban sesuai dengan tugas fungsi pers dalam tugasnya, menegakkan transparansi lingkup UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kajari juga menyarankan tetap saling berkoordinasi dalam penyampaian informasi dalam lingkup wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Kejakasaan Negeri Muaro Jambi ini, turut dihadiri oleh  
Kasi Pidsus bapak Jon Fredy Simbolon, SH, Kasi Pidum ibu Oktarini Prihanti, SH, MH, Kasi Intel bapak Angger Pratomo, SH, MH, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi Faisal Harahap, SE dan sejumlah wartawan lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Kasi Intel Kejari Muaro Jambi Angger Pratomo, SH, MH, membuka kegiatan ini menyampaikan latarbelakang Kajari Muaro Jambi yang baru. Dirinya berharap rekan-rekan pers dapat menyampaikan langsung uneg-uneg dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis.

Melanjutkan penyampaian Kasi Intel, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi Faisal Harahap, SE, berapa para awak media dapat menjaga keharmonisan yang baik dalam menjalankan tugasnya masing-masing. 


Redwaldi 

Selasa, 11 November 2025

Pedagang Keluhkan Mahalnya Harga Sewa Lapak di MTQ ke-54 Provinsi Jambi, Panitia Dinilai Abaikan Kepentingan UMKM Lokal



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi  - Gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-54 tingkat Provinsi Jambi yang semestinya menjadi ajang syiar Islam sekaligus penggerak ekonomi masyarakat lokal, justru menimbulkan kekecewaan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Para pedagang menilai, tarif sewa lapak yang ditetapkan oleh pihak panitia dan event organizer (EO) terlalu tinggi, hingga memberatkan pelaku usaha kecil di Kabupaten Muaro Jambi sebagai tuan rumah penyelenggara.

Sejumlah pedagang mengeluhkan bahwa biaya sewa tenda yang disediakan oleh panitia mencapai jutaan rupiah per unit. Harga itu dinilai tidak sebanding dengan potensi keuntungan yang bisa diperoleh selama kegiatan MTQ berlangsung.

“Dengan nominal sewa tenda atau stan yang dipersiapkan oleh panitia, kami tidak mampu untuk menyewanya,” ujar Romlah, salah satu pelaku usaha asal Muaro Jambi, saat ditemui wartawan.
“Tarif yang begitu besar tidak terjangkau bagi kami pedagang kecil. Kalau begini ceritanya, bukannya meningkatkan ekonomi masyarakat malah menyiksa pelaku usaha lokal,” tegasnya.

Romlah menilai, semestinya momentum MTQ menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mendorong geliat ekonomi masyarakat. Namun yang terjadi justru sebaliknya — harga sewa lapak yang tinggi membuat banyak pedagang kecil urung berpartisipasi.

Harga Sewa Mencapai Rp5 Juta, Dianggap Tidak Rasional Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak panitia melalui EO menyiapkan beberapa jenis tenda, termasuk tenda berbentuk seperti tenda acara pernikahan dengan harga sewa mencapai Rp5 juta per unit. Tenda-tenda tersebut disediakan untuk pelaku UMKM maupun pengusaha lokal yang ingin berjualan di area MTQ.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Kabupaten Muaro Jambi, Samsul Hidayat, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa pengadaan dan pengelolaan tenda dilakukan oleh pihak EO karena keterbatasan anggaran dinas.

“Kita sudah mempersiapkan tenda sanavil dan tenda kerucut untuk kabupaten/kota melalui dana APBD. Namun karena anggaran tidak cukup, akhirnya pihak EO yang menyediakannya,” jelas Samsul.

“Tenda untuk umum dan pelaku usaha sifatnya komersial dan berbayar. Kami tidak ikut campur karena sistemnya langsung antara pedagang dengan pihak EO,” tambahnya.

Menurut Samsul, terdapat sekitar 14 unit tenda komersial yang disiapkan untuk pelaku UMKM di area MTQ. Ia juga menyebutkan adanya potongan harga bagi pedagang lokal dari Muaro Jambi, meskipun besarannya tidak dijelaskan secara rinci.

Minim Dasar Hukum, Pelibatan EO Dipertanyakan Yang lebih mengejutkan, ternyata pelibatan pihak EO dalam penyediaan lapak tersebut belum memiliki dasar hukum yang kuat. Samsul mengakui bahwa pelaksanaan teknis oleh EO hanya berlandaskan “surat pesanan” dari Dinas Koperindag, tanpa ada Surat Keputusan (SK) resmi dari Bupati atau payung hukum lain yang mengatur mekanisme kerja sama tersebut.

“Dasar hukumnya hanya surat pesanan dari pihak dinas. SK Bupati atau dokumen resmi lainnya memang belum ada,” ujar Samsul.

“Namun nanti akan diurus izinnya lagi dalam proses penyelenggaraan,” imbuhnya.

Ketiadaan dasar hukum yang jelas ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan area publik dalam ajang besar tingkat provinsi. Apalagi, pihak EO disebut memungut biaya langsung dari pedagang tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah.

Peluang Ekonomi yang Terancam Gagal Dirasakan Warga Banyak kalangan menilai, kebijakan penyewaan tenda yang mahal dan dikelola oleh pihak swasta justru menutup kesempatan bagi masyarakat lokal untuk menikmati manfaat ekonomi dari kegiatan MTQ. Sejumlah pelaku usaha kecil kini memilih untuk tidak berjualan di area resmi MTQ karena takut merugi.

“Kalau kami harus bayar Rp5 juta, sementara belum tentu ramai pembeli, ya kami mundur saja,” keluh salah seorang pedagang makanan ringan yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, pelaku UMKM berharap MTQ ke-54 ini menjadi ajang yang membawa dampak positif bagi ekonomi rakyat, terutama di tengah kondisi usaha yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan inflasi daerah yang masih terasa.

Seruan Evaluasi: MTQ Jangan Jadi Ajang Komersialisasi Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera meninjau kembali kebijakan tersebut. Mereka menilai, komersialisasi berlebihan dalam event keagamaan seperti MTQ justru mencederai semangat kebersamaan dan pemberdayaan ekonomi umat.

“MTQ bukan hanya lomba membaca Al-Qur’an, tapi juga momentum sosial dan ekonomi. Jika rakyat kecil malah tersingkir karena biaya mahal, ini perlu dievaluasi secara serius,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Pemerintah daerah diminta untuk turun tangan memastikan agar pelaksanaan MTQ benar-benar memberikan dampak ekonomi yang inklusif dan adil bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.


Hingga berita ini diturunkan, panitia MTQ ke-54 tingkat Provinsi Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait penetapan harga sewa lapak yang dinilai memberatkan tersebut. Sementara itu, para pelaku usaha kecil di Muaro Jambi masih menunggu kebijakan baru yang lebih berpihak kepada rakyat kecil — agar semangat syiar Islam melalui MTQ juga selaras dengan semangat keadilan ekonomi daerah.

Redwaldi 

Bupati Muaro Jambi tinjau PDAM Tirta Muaro Jambi:Pastikan Kebutuhan Air MTQ Terpenuhi




Detikjambihukum.com,Muaro jambi-Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno melakukan kunjungan kerja ke PDAM Tirta Muaro Jambi Unit Sengeti pada, Selasa (11/11/2025) untuk memastikan ketersediaan air PDAM dalam menghadapi MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke-54 di Jalan Kemas Tabro Pasar Sengeti.



Dalam kunjungannya, Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, berharap PDAM Tirta Muaro Jambi dapat mencukupi penyaluran air PDAM ke tempat pondokan kafilah dan lokasi MTQ. Beliau juga mengungkapkan bahwa PDAM Tirta Muaro Jambi akan menyiapkan 7 unit kendaraan tangki pengangkut air pada pelaksanaan MTQ.



"Alhamdulillah, InsyaAllah Air PDAM kita cukup untuk kegiatan MTQ dari pembukaan hingga penutupan," ujarnya.



"Harapan saya, pada pembukaan MTQ hingga penutupan bisa berjalan sukses tanpa kekurangan air. Karena itu sangat penting," kata Bupati.

Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan air PDAM dapat terpenuhi selama perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke-54 di Kabupaten Muaro Jambi.

Redwaldi

Senin, 03 November 2025

Kades Brasau Sambut Langsung Ke Datangan Media Dalam Suasana Hangat dan Penuh Kekeluargaan






Detikjambihukum.com,Muaro Jambi -  Desa Brasau Kecamatan Tungkal Ulu,Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi,menerima kunjungan dari Tim awak media dalam rangka silaturahmi dan pemantauan perkembangan program pemerintahan desa pada Selasa (04/11/25).

Kepala Desa Brasau Sarja, menyambut langsung kedatangan rombongan tim media tersebut. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, Kades Sarja menyampaikan apresiasi atas peran media sebagai mitra strategis dalam menyosialisasikan pembangunan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Kami menyambut baik kehadiran rekan-rekan media. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi sekaligus meningkatkan transparansi pembangunan di Desa Brasau," ujar Sarja.


Lebih lanjut,Sarja juga menyampaikan harapannya agar program pembangunan di Desa Sarja ke depan bisa lebih ditingkatkan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan media dalam mewujudkan kemajuan wilayah.

"Kami berharap ke depan program pembangunan baik infrastruktur, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran," tambahnya.

Kunjungan Tim media ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah, di mana pihak media memberikan masukan konstruktif terkait penyampaian informasi publik serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Laporan Redwaldi


Pemdes Suko Awin Jaya Melaksanakan Kegiatan Pembagian Susu UHT Gratis Bagi Anak-Anak di SDN 224.


 

Detikjambihukum.com.,Muaro jambi-Dalam rangka Pemerintah Desa Suko awin jaya melaksanakan kegiatan pembagian susu UHT gratis bagi anak-anak di SDN 224 yang berada di wilayah desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak usia dini serta membiasakan pola hidup sehat sejak kecil. Acara ini berlangsung dengan penuh antusias dari para guru, orang tua, serta anak-anak yang hadir di lokasi pembagian.Pada Senin pagi 03 November 2025, bertempat dihalaman SD SDN 224/IIX desa Suko awin jaya kecamatan sekernan kabupaten muaro jambi.


Pembagian susu ini merupakan inisiatif PT.Brahma bina bakti melalui Pemerintah Desa Suko awin jaya sebagai upaya meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak di desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Suko awin jaya IDAWATI menyampaikan bahwa pentingnya perhatian terhadap asupan gizi bagi anak-anak, terutama di usia dini, akan berdampak positif pada pertumbuhan dan perkembangan mereka. Beliau berharap program ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkenalkan pola makan sehat kepada anak-anak.pembagian susu UHT sebanyak 370 orang anak.



Setiap anak mendapatkan kotak susu UHT . Para guru turut berperan dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai pentingnya minum susu untuk menjaga kesehatan dan tumbuh kembang yang optimal. Anak-anak tampak senang dan antusias.


Di sela-sela kegiatan, Kepala Desa juga menyampaikan bahwa pembagian susu UHT guna dalam menciptakan generasi muda yang sehat dan cerdas. Beliau menegaskan komitmen pemerintah desa dalam memberikan perhatian lebih pada kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, sebagai investasi jangka panjang untuk kemajuan desa.

Para orang tua yang hadir menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini, mengingat kebutuhan gizi anak-anak yang harus terus dipenuhi, terutama di usia emas pertumbuhan. Menurut salah satu orang tua, pemberian susu gratis ini dapat membantu anak-anak di desa mengenal pola makan sehat dengan asupan gizi yang cukup. Selain itu, para guru juga berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala untuk menjaga konsistensi pemenuhan gizi anak-anak.


Dengan terlaksananya pembagian susu UHT gratis ini, Pemerintah Desa Suko awin jaya berharap anak-anak desa mendapatkan manfaat kesehatan yang optimal. diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi orang tua dan sekolah untuk terus memperhatikan gizi anak-anak, demi terciptanya generasi muda yang sehat, kuat, dan berdaya saing tinggi.pungkasnya.

Redwaldi 

Minggu, 02 November 2025

MTQ Ke-14 Desa Pulau Mentaro 2025, Kepala Desa Sampaikan Terima Kasih Kepada Semua Pihak






Detikjambihukum.com,Muaro Jambi – Kemeriahan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-14 tingkat Desa Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025 berlangsung dengan penuh khidmat dan antusiasme masyarakat. Kegiatan keagamaan tahunan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat serta mempererat silaturahmi antarwarga desa.



Acara pembukaan MTQ ke-14 yang digelar di Desa Pulau Mentaro tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pulau Mentaro, Masri, S.Sos dan Ketua TP PKK Desa Pulau Mentaro, Irda Maya Sari, S.M.Pd. Turut hadir pula Camat Kumpeh, Bapak Benjamin, SP. beserta istri, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, di antaranya H. Asikin, Elvin Jonnedi, dan Lukman, S.H.



Kepala Desa Pulau Mentaro, Masri, S.Sos, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi demi terselenggaranya kegiatan MTQ dengan sukses dan lancar.

Lebih lanjut, Masri juga memberikan penghargaan khusus kepada seluruh masyarakat Desa Pulau Mentaro yang telah bergotong royong menyiapkan tempat dan segala kebutuhan teknis lainnya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan acara ini merupakan hasil kerja sama dan kekompakan warga desa.




“MTQ ini bukan hanya sekadar lomba membaca Al-Qur’an, tetapi juga wujud kebersamaan dan cinta masyarakat terhadap nilai-nilai Islam. Saya sangat bangga dengan semangat gotong royong masyarakat Pulau Mentaro yang luar biasa,” tambahnya.

Selain menjadi ajang kompetisi keagamaan, MTQ ini juga diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda agar semakin mencintai Al-Qur’an dan mampu mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.



Redwaldi

Bupati Muaro Jambi BBS, Audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Minta Dukungan Percepatan Pemekaran Desa

Detikjambihukum. MUARO JAMBI - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri...