Polisi Tetapkan Kades Sungai Toman Sebagai Tersangka Kasus Pemasangan Portal Jalan
detikjambihukum.com,Tanjab Timur- Kasus hukum mengguncang Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Kepala Desa Sungai Toman berinisial ‘Z’ dan Ketua RT. 08 Desa Sungai Toman resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur, diduga buntut dari aksi nekat memortal jalan umum milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tanpa izin resmi. Langkah keduanya kini berujung pada jerat Pasal 192 KUHP, terkait perbuatan yang merintangi jalan umum, setelah penyelidikan intensif yang dimulai dari laporan masyarakat dan dilimpahkan dari Polda Jambi ke Polres Tanjung Jabung Timur pada April 2025 lalu. Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, AKP Ahmad Soekany Daulay mengatakan, bahwa pemortalan jalan yang dilakukan para tersangka memang sempat melalui musyawarah warga. Namun, faktanya, tidak ada izin resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan maupun Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kasat Res...