Minggu, 31 Agustus 2025

Desa Kedemangan Adakan Penanaman Jagung, Dukung Program Asta Cita





Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Desa Kedemangan adakan kegiatan penanaman jagung dalam mendukung program pusat Asta Cita
di Kecamatan Jambi Luar Kota,Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Senin  01/09/2025. Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan program asta cita yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Penanaman jagung ini dilakukan di lahan milik desa dengan harapan menghasilkan panen jagung yang maksimal. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Muaro Jambi,Camat Jambi Luar Kota,Kapolsek Jambi Luar Kota,Babinsa,PJ Kepala Desa Kedemangan,beserta perangkat,Ketua BPD beserta anggotanya, Pendamping Desa, Pendamping desa, Ketua BUMDES, dan sejumlah pejabat lainnya, tokoh masyarakat juga masyarakat desa Kedemangan yang sempat hadir.

Dalam sambutannya,PJ Kepala Desa  Kedemangan Padlan pada kesempatan mengucapkan syukur atas kehadiran para petinggi kecamatan Jambi Luar Kota,Ia berharap masyarakat Kedemangan  dapat mencintai program ketahanan pangan dan menghasilkan jagung yang berlimpah.

PJ Kepala Desa Padlan dalam sambutannya, menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintahan desa untuk program ketahanan pangan di Desa ini. Ia berharap hasil panen jagung dapat berlimpah dan berkah bagi masyarakat desanya, yaitu masyarakat Desa Kedemangan.

Redwaldi

Ternyata Terbukti Kelompok Tani Tunas Mudo Tidak Memiliki Alas Hak dan Ilegal dalam Konflik Lahan Dengan PT. BBS





Detikjambihukum.com, MUARO JAMBI - Timdu Kabupaten Muaro Jambi., telah mengadakan rapat koordinasi, menyikapi perkembangan permasalahan konflik sosial/lahan dikabupaten Muaro Jambi.



Dari hasil rapat koordinasi pada Selasa 26/8/2025, yang berlangsung di aula ruang asisten pemerintahan dan kesra Setda kabupaten Muaro Jambi, di komplek perkantoran Cinto kenang, kecamatan Sekernan.



Rapat koordinasi Timdu ini dipimpin oleh Plt. Asisten I pemerintahan dan Setda Garman Handaya, SH, MH yang juga dihadiri Kaban Kesbangpol, Kabag OPS polres Muaro Jambi, Kasat Intelkam Polres, Danpos Sungai Bahar, Kadis PMD, Sekban Kesbangpol, Kasi Datun Kejari, Kasi PPS BPN, Kasi Pemastal Kesbangpol, Perwakilan BINDA Provinsi Jambi, Sekdis Disbunak, perwakilan dari Dinas PMD.



Pada rapat ini dibahas permasalahan konflik antara PT. BBS dengan kelompok tani Tunas Mudo atau Antoni Cs.



Berdasarkan dari beberapa Dasar pokok sedari tahun 2023, terkait permintaan Desa Sogo, Tanjung, Sponjen, Dusun Pulau Tigo kala itu, menuntut 20 persen dari HGU, dan sudah direalisasikan kompensasinya.



Pada rapat Timdu pada 24/6/2025, membuahkan suatu kesepakatan, kedua belah pihak tidak boleh melakukan aktivitas dilahan konflik, Kelompok tani Tunas Mudo bergerak bukan atasnama warga desa Sogo dan disarankan untuk membubarkan diri dari lahan yang diduduki.



Kesimpulan kala itu, Pihak PT. BBS secara administrasi baik data maupun dokumen yang disampaikan, telah sesuai dengan ketentuan dan perundang undangan.



Untuk kelompok tani Tunas Mudo, tidak terdaftar dalam aplikasi sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian. Kelompok tani Tunas Mudo tidak sesuai dengan amanat dalam lampiran 1 Permentan no 67/Permentan/SM.050/12/2016 tentang pembinaan kelembagaan tani.

Masyarakat dan kelompok tani, tidak mempunyai alas hak terhadap lahan yang diklaim.



Sehingga Timdu Muaro Jambi menyarankan, kepada kelompok tani Tunas Mudo (Antoni Cs) desa Sogo, kelompok tani ini tidak dapat diakomodir. Dan sudah disarankan untuk membubarkan diri dari lokasi, karena terbukti tidak memiliki alas hak.


Redwaldi 

Sabtu, 30 Agustus 2025

Bupati Muaro Jambi BBS Menghadiri Undangan Ulang Tahun Desa Bukit Baling Ke 43 tahun Sekaligus Sedekah Bumi



Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno Menghadiri Undangan Hari Jadi Desa Bukit Baling yang ke 43 tahun dan Sekaligus Sedekah Bumi.Kegiatan Dilaksanakan Di RT 01 Desa Bukit Baling.Sabtu (30/08/2025) Malam 



Turut Hadir Dalam Acara tersebut Asisten Pemerintah Provinsi Jambi, Rektor Universitas Indraprasta PGRI, Kepala Stasiun TVRI Jambi, Ketua DPD ABDESI Jambi, Ketua Pujakusama Provinsi Jambi, Camat Sekernan dan Tamu Undangan Lainnya.



Kedatangan Bupati Muaro Jambi BBS beserta Rombongan Disambut Dengan Pencak Silat dan Tarian Sekapur sirih 


Dalam Sampainya Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno mengucapkan selamat Ulang Tahun Desa Bukit Baling yang ke 43 tahun dan Sekaligus Merayakan Sedekah Bumi selain itu Dirinya Juga mengucapkan selamat hari ulang tahun untuk TVRI Jambi yang ke 63 tahun.



"Dirinya Berharap Dengan Bertambahnya Umur Desa Bukit Baling selalu siap melayani Masyarakat.karena Desa tersebut sebagai kota pemerintahan kabupaten Muaro Jambi." Harapnya Bupati Muaro Jambi 



Tambahnya Bisa berkerja sama dalam menjalankan visi misi Program bupati Muaro Jambi berbakti dalam menjalankan Asta Cita.



Sementara itu Kepala Desa Bukit Baling Robani Mengucapkan Selamat Datang Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno berserta Rombongan dan Parah Tamu Undangan Dalam Acara Peringatan Hari Ulang Tahun Desa Bukit Baling yang ke 43 tahun dan Sekaligus Sedekah Bumi.



"Lanjut Dirinya juga menyebutkan Kegiatan Tersebut Sudah kita gelar dari tadi Siang dan Berbagai macam acara hiburan tradisional sudah kita tampilkan di acara tersebut." Ujar Kades Robani 



Pada malam hari ini kita akan menyaksikan Wayang Kulit Semalam Suntuk dan Hiburan Abdul Muluk Ribon yang akan menghibur parah undangan dan masyarakat Desa Bukit Baling.



"Selain merayakan ulang tahun Desa dan sedekah bumi kita merayakan ulang tahun TVRI Jambi yang ke 63 tahun dan kita juga menggelar kerja sama dengan TVRI Jambi dalam hal kesenian yang ada di Desa Bukit Baling." Pungkasnya

Redwaldi 

Jumat, 29 Agustus 2025

Ribuan Mahasiswa Demo Di DPRD Provinsi Jambi Hingga Berakhir Ricuh



Detikjambihukum.com, Jambi – Aksi demonstrasi Ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi pada Jumat (29/8/2025) siang berakhir ricuh. Sejumlah aparat kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu, sementara satu unit kendaraan roda empat dibakar massa.

Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi Melawan mulai memadati halaman gedung DPRD sejak siang hari. Massa menuntut agar wakil rakyat hadir menemui mereka, namun hingga sore perwakilan DPRD tak kunjung datang berdialog.

Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi dipimpin langsung oleh Karo Ops Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, dan Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Zulkifli Ismail.

Kapolresta Boy Siregar sempat mengimbau mahasiswa agar menyampaikan aspirasi dengan damai serta menjaga situasi kamtibmas.

Namun, ketegangan meningkat. Lemparan batu dari arah belakang massa aksi tak terelakkan hingga melukai sejumlah polisi. Aparat kemudian menembakkan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Situasi kian anarkis ketika satu mobil dinas dirusak dan dibakar.

Pantauan di lapangan, selain mahasiswa, puluhan bahkan ratusan pelajar STM juga terlihat ikut dalam kericuhan dengan menyerang aparat. Polisi akhirnya berhasil memukul mundur massa keluar dari halaman DPRD.

Hingga malam hari, halaman gedung DPRD dipenuhi batu, kayu, serta pecahan kaca berserakan pasca bentrokan.

Redwaldi 


Aksi Dari Mahasiswa Jambi Berlangsung Ricuh Digedung DPRD PROVINSI JAMBI



Detikjambihikum.com, Jambi - Gelombang aksi massa merespons kenaikan gaji anggota dewan dan insiden tewasnya pengemudi ojek online dilindas mobil polisi meluas hingga ke Jambi, Jumat (29/8/2025).


Aksi dari Aliansi Mahasiswa Jambi berlangsung ricuh. Sejumlah fasilitas Gedung DPRD Provinsi Jambi dirusak, mulai dari kaca yang pecah, pagar dicopot, hingga mobil dinas jenis Toyota Innova terbakar.


Massa juga membakar baliho pejabat. Asap membumbung tinggi hingga terlihat dalam radius dua sampai tiga kilometer.


Untuk meredam kericuhan, polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumunan. Akibatnya, sejumlah pendemo terutama perempuan mengalami pusing dan disorientasi.


Bentrok pun tak terhindarkan. Aparat menembakkan gas air mata, sementara massa membalas dengan lemparan batu dan kayu.


Massa terpecah belah, berlarian mencari perlindungan. Sejumlah mahasiswa dan warga dievakuasi karena sesak napas akibat tembakan gas air mata.


Massa aksi secara tegas menuntut pembubaran DPR yang dinilai mengkhianati rakyat setelah beredar rencana pemberian tunjangan perumahan Rp50 juta per anggota dewan serta gaji fantastis Rp3 juta per hari. Kebijakan itu dipandang sebagai bentuk kemewahan yang tidak masuk akal di tengah krisis ekonomi yang menghimpit masyarakat.


Massa juga lantang meneriakkan tuntutan reformasi Polri. “DPR hanya sibuk mengurus perut sendiri dengan tunjangan puluhan juta. Sementara Polri, bukannya melindungi, justru membunuh rakyat kecil. Ini bukti negara telah gagal hadir untuk rakyat,” teriak salah seorang mahasiswa.


Ribuan massa yang berdemonstrasi berasal dari berbagai Perguruan Tinggi yang ada di Jambi, seperti Universitas Jambi, Universitas Nurdin Hamzah, UIN STS Jambi, Universitas Terbuka, Universitas Batanghari, bahkan terlihat juga ratusan pelajar ikut dalam kumpulan massa aksi.

Redwaldi 

Kamis, 28 Agustus 2025

Desa Sipin Teluk Duren Adakan Penanaman Jagung, Dukung Program Asta Cita



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Desa Sipin Teluk Duren adakan kegiatan penanaman jagung dalam mendukung program pusat Asta Cita
di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada kamis 28/8/2025. Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan program asta cita yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Penanaman jagung ini dilakukan di lahan milik desa dengan harapan menghasilkan panen jagung yang maksimal. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Kumpeh Ulu, Kapolsek Kumpeh Ulu, Babinsa, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggotanya, Pendamping Desa, Pendamping lokak desa, Ketua BUMDES, ketua Pemuda dan sejumlah pejabat lainnya, tokoh masyarakat juga masyarakat desa Sipin Teluk Duren yang sempat hadir.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sipin Teluk Duren Hendriyanto pada kesempatan mengucapkan syukur atas kehadiran para petinggi kecamatan Kumpeh ulu. Ia berharap masyarakat Desa Sipin Teluk Duren dapat mencintai program ketahanan pangan dan menghasilkan jagung yang berlimpah.

Kades Hendriyanto dalam sambutannya, menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintahan desa untuk program ketahanan pangan di Desa ini. Ia berharap hasil panen jagung dapat berlimpah dan berkah bagi masyarakat desanya, yaitu masyarakat Desa Sipin Teluk Duren.

Redwaldi

Rabu, 27 Agustus 2025

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Buka Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi Tingkat Terampil Tahun 2025


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan, Pembekalan, dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Tingkat Terampil Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi. Acara berlangsung di Aula Kantor Camat Kumpeh, Kecamatan Kumpeh, pada Rabu (27/8/2025).


Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Yultasmi, melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Muaro Jambi. Sebanyak 90 orang peserta akan mengikuti pelatihan ini, yang terdiri dari 3 kompetensi, yaitu tukang batu, tukang keramik, dan tukang baja ringan.


Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat bermanfaat bagi peserta dan meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Muaro Jambi. Ia berharap melalui kegiatan sertifikasi ini dapat tercipta tenaga kerja konstruksi yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.



Dr. Bambang Bayu Suseno juga berharap kegiatan pelatihan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para peserta dalam meningkatkan kemampuan atau skill. Ia menekankan pentingnya pembekalan dan sertifikasi bagi para pekerja konstruksi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Redwaldi

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Desa Sakean


 Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, didampingi oleh Dinas Sosial (Dinsos), Baznas, dan BPBD, memberikan bantuan sembako kepada korban bencana sosial kebakaran pada Rabu (27/8/2025) pukul 12.40 WIB. Korban yang menerima bantuan ini adalah Zaenah (48) , warga Desa Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu.


Pendistribusian bantuan ini dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Kepala Dinsos Kabupaten Muaro Jambi, BPBD, dan Camat Kumpeh Ulu. Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terhadap warga yang mengalami musibah bencana kebakaran.


"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan korban," harap Bupati. Bupati juga berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana kebakaran.

Redwaldi

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Lakukan Kunjungan Kerja ke Puskesmas, Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan Masyaraka


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah, Bupati [Nama Bupati] melakukan kunjungan kerja ke salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (27/08/25).


Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan yang prima dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno berdialog langsung dengan tenaga kesehatan dan pasien yang tengah menjalani pemeriksaan atau pengobatan.


Ia meninjau fasilitas, proses pelayanan, serta mendengarkan secara langsung aspirasi dan keluhan yang disampaikan baik oleh petugas maupun masyarakat.


"Saya minta kepada seluruh tenaga kesehatan di puskesmas agar tidak ragu menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi kepada Dinas Kesehatan. Ini penting agar pemerintah dapat segera memantau dan mencari solusi yang tepat dan cepat," ujar Bupati.


Menurutnya, komunikasi yang baik antara tenaga kesehatan di lapangan dan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan sangat penting dalam menjaga stabilitas pelayanan, terlebih di wilayah-wilayah terpencil atau yang memiliki keterbatasan fasilitas.


Selain berdialog dengan petugas, Bupati juga berbincang langsung dengan sejumlah pasien dan keluarga pasien untuk mengetahui secara langsung pengalaman mereka selama mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas tersebut.


Ia menyampaikan bahwa kehadirannya bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bentuk perhatian nyata dari pemerintah daerah terhadap kualitas kesehatan masyarakat.


“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan di puskesmas berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat harus menerima layanan yang tidak hanya cepat dan ramah, tetapi juga berkualitas dan profesional,” tambahnya.


Dalam kunjungan tersebut, BBS juga menekankan pentingnya evaluasi dan inovasi dalam sistem pelayanan kesehatan. Ia mendorong agar seluruh puskesmas terus melakukan perbaikan, baik dari sisi sarana prasarana, kompetensi SDM, maupun sistem pelayanan berbasis teknologi untuk mempercepat proses administrasi dan pengobatan.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi,Afif Udin menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti masukan yang disampaikan oleh tenaga kesehatan dan masyarakat.


Ia juga menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat demi memberikan pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan responsif terhadap kebutuhan warga, ungkapnya.

Redwaldi

Ekspedisi Patriot di Muaro Jambi, Bupati BBS Berharap Potensi Daerah Berkembang


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, bersama Sekda Budhi Hartono menerima kunjungan Tim Transmigrasi Republik Indonesia dalam rangka penyampaian Program Transmigrasi Patriot di Kecamatan Kumpeh. Bupati menyambut baik kehadiran tim yang terdiri dari mahasiswa, alumni, dan dosen dari Universitas Diponegoro Selasa 26/8/2025.


Program Ekspedisi Patriot ini bertujuan untuk mengkaji potensi sumber daya, mengidentifikasi komoditas unggulan, dan merumuskan strategi pengembangan kawasan. Bupati berharap kegiatan ini dapat menanamkan semangat patriotisme di kalangan generasi muda dan menjadi wujud implementasi program strategis Kementerian Transmigrasi.


Bupati juga berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Muaro Jambi dan meningkatkan potensi daerah. Dengan adanya kegiatan ini, Bupati optimis bahwa Muaro Jambi dapat berkembang lebih baik dan maju.

Redwaldi

Selasa, 26 Agustus 2025

Dukungan untuk Petani, Bupati Muaro Jambi Hadiri Panen Raya Padi di Kumpeh Ulu




Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri Panen Raya Perdana Padi Kelompok Tani Jaya Bersama Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu Selasa 26/8/2026.Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan petani atas kontribusi mereka dalam mendorong percepatan Swasembada Pangan di Kabupaten Muaro Jambi.


Bupati juga mengumumkan rencana pembangunan workshop di empat lokasi di Kabupaten Muaro Jambi, salah satunya di Kecamatan Kumpeh Ulu, untuk membantu masyarakat dan meningkatkan produktivitas pertanian.

 Ia berharap workshop ini dapat menjadi tempat penyimpanan alat-alat berat dan stimulasi bagi masyarakat untuk bercocok tanam.

Bupati berpesan kepada kelompok Tani Jaya Bersama untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Kelompok Tani Jaya Bersama mengaku gembira dapat melakukan panen raya langsung bersama Bupati dan berharap dukungan pemerintah dapat terus meningkatkan kesejahteraan petani di Desa Pudak.

Redwaldi 

Senin, 25 Agustus 2025

Diduga Ada Karyawan Borongan Bongkar Muat Sawit Di PKS Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan TMPLHK Indonesia Bakal Turun ke Kabupaten Tanjab Timur


Detikjambihukum.com, Jambi -  Ketua Umum TMPLHK Indonesia Hamdi Zakaria, A.Md, bakal telusuri informasi dari Kabupaten Tanjab Timur dalam waktu dekat. adanya Karyawan HKL,  Karyawan borongan yang bekerja di PKS yang tidak terdaftar di BPJS Ketenaga kerjaan dan juga kesejahteraan lainnya, selain itu, pekerja borongan juga bekerja tanpa dilengkapi Septi keamanan kerja, TMPLHK Indonesia akan turun ke lokasi dalam waktu dekat, ungkap Hamdi Zakaria.

Hamdi Zakaria, A.Md dari TMPLHK Indonesia ini kepada media memaparkan,  "Karyawan borongan bongkar muat, seperti pekerja lainnya, berhak atas jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). 

PKS yang tidak melaksanakan kewajiban mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, dan sanksi pidana berupa kurungan atau denda. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait pendaftaran dan iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan", ungkap Hamdi Zakaria kepada awak media 26/8/2025.

Menurut Hamdi Zakaria, Hak Karyawan Borongan Bongkar Muat Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):
Melindungi pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja, seperti saat bongkar muat di pabrik kelapa sawit. 

Jaminan Kematian (JKM):
Memberikan santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun risiko lainnya. 
Jaminan Hari Tua (JHT):
Merupakan bentuk tabungan hari tua yang berfungsi sebagai bantalan finansial ketika pekerja memasuki usia tua atau berhenti bekerja. 
Sementara Jaminan Pensiun (JP), Memberikan penghasilan di hari tua bagi pekerja setelah masa kerja tertentu, ungkap Hamdi.

Ada Sanksi Bagi PKS yang Tidak Melaksanakan Kewajiban
Perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dikenakan sanksi.

Ada sebagai berikut yang bisa ditindak kepada PKS diantaranya,
Sanksi Administratif:
Teguran tertulis: Peringatan dari pemerintah kepada perusahaan untuk segera memenuhi kewajibannya.

Ada juga denda, kata Hamdi Zakaria,  Kewajiban pembayaran sejumlah uang sebagai konsekuensi ketidakpatuhan.
Tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu: Pembatasan akses terhadap layanan publik tertentu dari pemerintah.

Ada Sanksi Pidana juga,
Denda: Denda yang jumlahnya lebih besar dari sanksi administratif.
Kurungan: Dalam beberapa kasus berat, dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan badan juga, ungkap Hamdi Zakaria.

Hamdi juga menjelaskan ada Dasar Hukumnya terkait hal ini, diantaranya kata Hamdi,
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial,
Menetapkan ruang lingkup program jaminan sosial, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan. 

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS):
Mengatur tentang BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai badan yang menyelenggarakan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia. 

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Peraturan BPJS Ketenagakerjaan:
Mengatur lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran, kepesertaan, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi berbagai jenis pekerja, termasuk pekerja borongan, jadi disini sudah jelas saya paparkan, agar pihak PKS tau, TMPLHK Indonesia tau terkait Hal ini, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md dari TMPLHK Indonesia ini.

Redwaldi

Hamdi Zakaria, A.Md Ketum TMPLHK; PKS Wajib Membuang Limbah Cair Kesungai Sesuai Standar Bakumutu Yang Ada


Detikjambihukum.com, Jambi - Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (TMPLHK) Ingatkan pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Provinsi Jambi, yang mengantongi izin pembuangan limbah cair ke median sungai, wajib mematuhi dan memenuhi standar baku mutu yang sudah ada dan berlaku.

Menurut Hamdi Zakaria, Mekanisme pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ke sungai melibatkan pengolahan limbah cair di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan sistem bioremediasi, umumnya menggunakan kolam stabilisasi (kolam pengasaman, anaerobik, aerobik, dan pengendapan) untuk mengurangi beban pencemar hingga memenuhi standar baku mutu, yang diatur dalam peraturan seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 68 Tahun 2016, yang mencakup parameter seperti pH (6-9), BOD, COD, TSS, dan kandungan minyak & lemak. 
Mekanisme Pengolahan Limbah PKS 
Pengumpulan Limbah, Limbah cair dari PKS dikumpulkan untuk kemudian diolah.

Sistem Bioremediasinya Sebagian besar PKS menggunakan sistem bioremediasi dengan kolam limbah.

Tahapan Pengolahan di Kolam Limbah di PKS,
Kolam Pengasaman, Untuk memulai proses penguraian.
Kolam Anaerobik yaitu, kolam Penguraian tanpa oksigen.
Kolam Aerobik yaitu, kolam Penguraian dengan oksigen, ungkap Hamdi.

Dijelaskan Hamdi lagi, Kolam Pengendapan yaitu bertujuan Untuk memisahkan padatan dari cairan sebelum dibuang atau digunakan.

Menurut Hamdi Zakaria lagi, Pemenuhan Baku Mutu yaitu, Waktu penahanan hidrolis (WPH) yang cukup (lebih dari 180 hari) dalam kolam limbah diperlukan untuk mencapai baku mutu yang ditetapkan.

Pendangkalan dan kerak dapat mengurangi WPH, sehingga perlu penanganan rutin untuk menjaga efektivitas proses.

Hamdi Zakaria juga menjelaskan, Standar Baku Mutu Air Limbah PKS itu merupakan,
Baku mutu air limbah PKS yang telah diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK).

 Meskipun Permen LHK No. 68 Tahun 2016 lebih fokus pada limbah domestik, prinsip baku mutu yang serupa berlaku untuk limbah industri kelapa sawit meliputi beberapa parameter utama, seperti dalam aturannya,
pH: 6-9 (minimal 6 dan maksimal 9) 
BOD, 100 miligram perliternya, COD (Chemical Oxygen Demand): Harus di bawah batas tertentu yang ditetapkan oleh peraturan spesifik industri, yaitu 350 mg/l
TSS (Total Suspended Solids): Tidak boleh melebihi 250 miligram per liter. 
Minyak dan Lemak: Maksimal 25 miligram per liter. 
Amonia: Tidak boleh melebihi 50 miligram per liter, jadi inilah standar baku mutu air limbah yang siap dibuang ke median sungai oleh PKS yang mengantongi izin pembuangan ke median sungai, ungkap Hamdi Zakaria.

Sebagai atatan Penting kata Hamdi, Baku mutu yang lebih ketat dapat ditetapkan oleh gubernur di tingkat provinsi atau berdasarkan peraturan daerah, dengan acuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pengelolaan air limbah yang tidak sesuai dapat menyebabkan dampak negatif pada lingkungan dan kualitas air sungai, untk itu, kami dari TMPLHK Indonesia, mengingatkan kepada pelaku PKS agar mematuhi aturan yang ada, karena diluar itu, ada sanksi yang menunggu sebagai bentuk konsekwensi nya, Ungkap Hamdi Zakaria, A.Md Ketum TMPLHK Indonesia ini.

Redwaldi

Hamdi Zakaria, A.Md Ketum TMPLHK: TMPLHK Indonesia Ingatkan Bahayanya Folusi Udara dari PKS


Detikjambihukum. Com, Jambi - Ketua umum Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (TMPLHK) Hamdi Zakaria, A.Md ingatkan bagi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Provinsi Jambi, agar bisa mematuhi standar ketinggian tower corong asap boyler pembakaran jangkang dan jangkos sebagai alat pemanas PKS.

Mnurut Hamdi Zakaria, A.Md Ketum TMPLHK Indonesia ini, "Bahaya polusi udara dari PKS (Pabrik Kelapa Sawit) antara lain menyebabkan gangguan pernapasan seperti asma, PPOK, dan ISPA, serta meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan kanker paru-paru akibat terhirupnya partikel halus (PM2.5) dan zat karsinogenik lainnya. Selain itu, polusi dari PKS juga dapat mengganggu perkembangan janin, memengaruhi fungsi otak dan kognitif, serta merusak ekosistem seperti pengasaman danau melalui hujan asam", ungkap Hamdi Zakaria.
Jadi kata Hamdi, dampak pada Kesehatan
Gangguan Pernapasan,
Polusi udara dari PKS dapat memicu dan memperburuk penyakit pernapasan seperti asma, ISPA, bronkitis, dan PPOK. Partikel halus (PM2.5) yang sangat kecil bahkan dapat masuk ke paru-paru dan menyebabkan kerusakan permanen", unkap Hamdi Zakaria.

Selain itu, juga bisa menyebabkam penyakit Jantung dan Stroke,
Paparan polutan udara dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner, serangan jantung, dan stroke, karena polutan dapat masuk ke aliran darah. 

Hamdi juga katakan, polusi ini juga bisa mengakibatkan Kanker,
Beberapa polutan udara dalam bentuk partikel ultrafine telah dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker paru-paru dan kanker lainnya, serta adanya zat karsinogenik seperti karbon dioksida (CO2) dan lainnya yang terhirup dalam jangka panjang.

Bukan itu saja kata Ketua TMPLHK ini, polusi PKS juga bisa mengakibatkan, gangguan Perkembangan Janin dan Anak-anak,
Polusi udara sangat berbahaya bagi ibu hamil dan janin, karena dapat menyebabkan keguguran. Paparan timbal pada anak-anak juga dapat menurunkan IQ dan kemampuan kognitif.

G
Bahkan kata Hamdi Zakaria, polusi dari PKS ini juga menyebabkan gangguan Kognitif dan Mental, Selain dampak fisik, polusi udara juga dapat berdampak negatif pada fungsi otak dan kognitif, serta kesehatan mental seseorang, ungkap Hamdi Zakaria.

Dampak pada Lingkungan kata Hamdi, juga ada infikasi hujan Asam, jadi Polusi udara dapat menyebabkan hujan asam yang merusak ekosistem akuatik, seperti pengasaman danau dan eutrofikasi perairan. 

Polusi dari PKS juga menimbulkan pemanasan Global,
Gas-gas rumah kaca yang ada dalam polusi udara dapat berkontribusi pada pemanasan global. 
Partikel Berbahaya 
PM2.5 (Partikulat Halus): Partikel ini sangat halus dan dapat menembus jauh ke dalam paru-paru dan bahkan masuk ke aliran darah, membawa serta zat berbahaya lainnya, ungkap Hamdi Zakaria, A.Md Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Tim Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia ini.

Redwaldi

Ketua TP PKK Muaro Jambi Hadiri Peringatan HUT ke-75 IGTKI-PGRI, Apresiasi Tinggi untuk Para Guru TK


Detikjambihukum. Com, Muaro Jambi - Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, SE, menghadiri acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Kabupaten Muaro Jambi. Acara ini digelar dengan meriah di Kampung Radja, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Acara tersebut dihadiri ratusan guru Taman Kanak-Kanak (TK) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi. Mereka berkumpul dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan untuk memperingati hari bersejarah bagi organisasi profesi yang telah lama berkiprah dalam dunia pendidikan anak usia dini di Indonesia.

Dalam sambutannya, Bunda Ririn menyampaikan rasa bangga dan haru dapat turut hadir dan mendampingi para guru TK dalam merayakan momen penting ini. Ia menyebut bahwa guru TK adalah bagian penting dalam proses membentuk karakter anak bangsa sejak usia dini.

“Guru TK adalah mutiara bangsa. Mereka bukan sekadar pengajar, tetapi juga menjadi sosok orang tua pertama bagi anak-anak dalam perjalanan pendidikan mereka,” ucap Bunda Ririn dalam pidatonya yang disambut tepuk tangan meriah dari para peserta.


Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi para guru TK dalam mencerdaskan kehidupan anak-anak usia dini, khususnya di Kabupaten Muaro Jambi. Menurutnya, peran guru TK sangatlah vital, karena menjadi fondasi awal dalam membentuk generasi masa depan yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

Lebih lanjut, Bunda Ririn menekankan pentingnya pendidikan karakter sejak usia dini. Menurutnya, pendidikan bukan hanya soal mengajar membaca dan berhitung, tetapi juga bagaimana membentuk kepribadian dan nilai-nilai moral anak-anak.

“Kita saat ini tengah berada di era generasi Alpha—anak-anak yang sejak lahir telah bersentuhan dengan teknologi digital. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi para guru. Oleh karena itu, pembelajaran yang visual, interaktif, dan berkarakter sangat diperlukan agar anak-anak tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga kuat secara moral dan sosial,” jelasnya.

Ia mengajak para guru untuk terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi, agar mampu menjawab tuntutan zaman sekaligus tetap menjaga nilai-nilai luhur dalam pendidikan anak usia dini.

Dalam kesempatan tersebut, Ririn juga mengapresiasi keberadaan IGTKI-PGRI yang selama 75 tahun telah menjadi wadah perjuangan para guru TK di Indonesia, termasuk di Muaro Jambi.

“IGTKI-PGRI bukan hanya organisasi profesi, tapi juga rumah besar bagi para guru TK dalam memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan, kesejahteraan guru, dan penguatan karakter anak bangsa,” katanya.

Ia berharap peringatan HUT ke-75 ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi momen refleksi dan motivasi baru bagi seluruh guru TK untuk terus semangat dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Redwaldi

Sabtu, 23 Agustus 2025

Bunda PAUD Muaro Jambi Hadiri HUT ke-75 IGTKI-PGRI, Berikan Apresiasi pada Guru TK


Detikjambihukum. Com, Muaro Jambi - Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Kabupaten Muaro Jambi di kampung Raja Sabtu 23/8/2025. Dalam sambutannya, Ririn menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh guru TK atas dedikasi dan kontribusinya dalam mencerdaskan kehidupan anak-anak usia dini di Kabupaten Muaro Jambi.

Ririn menekankan pentingnya pendidikan karakter sejak usia dini sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi unggul. Ia berharap peringatan HUT ini dapat menjadi motivasi bagi para guru PAUD untuk terus semangat mendidik anak-anak sejak dini demi menciptakan generasi yang cerdas dan berkarakter.

"Guru TK adalah mutiara bangsa. Mereka bukan sekadar pengajar, tetapi juga menjadi sosok orang tua pertama bagi anak-anak dalam perjalanan pendidikan mereka," ujar Ririn. Ia juga berharap IGTKI-PGRI dapat terus menjadi wadah perjuangan dalam meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini dan memperjuangkan kesejahteraan guru.

Redwaldi

Kamis, 21 Agustus 2025

Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si Buka Porkab Pencaksilat Muaro Jambi


detikjambihukum.com,Muaro Jambi -  Dalam rangkaian pembukaan PORKAB Pencak Silat yang dibuka langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bapak Dr. Bambang Bayu Suseno, SP,MM,M.Si ini, turut didampingi Ketua KONI Muaro Jambi dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini juga, turut dihadiri langsung oleh Ketua KONI Kabupaten Muaro Jambi Aspihani, SH, Ketua IPSI Kabupaten Muaro Jambi, Haikal, S.IP, sejumlah Wasit Juri, para ofisial dan peserta pencak silat se Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (21/8/2025).

Mendampingi Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bapak Dr. Bambang Bayu Suseno, SP,MM,M.Si, membuka secara resmi Pekan Olahraga Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 Cabang Olahraga Pencak Silat. Ketua KONI Muaro Jambi Aspihani, SH menjelaskan, PORKAB Pencak Silat kali ini diikuti 355 peserta dari sejumlah 17 Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Muaro Jambi dan 23 kontingen.

Ketua KONI Muaro Jambi, Aspihani, SH menjelaskan, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaring atlet potensial yang akan ikut serta memperkuat kontingen Pecak Silat Muaro Jambi di ajang Porprov yang akan datang.

" Kita harus siap dari segala aspek, khususnya kualitas atlet. PORKAB ini salah satu wadah untuk melakukan penjaringan membentuk tim kuat yang akan membawa nama baik Kabupaten Muaro Jambi di tingkat provinsi,” terangnya.

Aspihani, SH menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan melibatkan sejumlah perguruan Pencak Silat di Kabupaten Muaro Jambi tanpa terkecuali.

" Selain memeriahkan PORKAB Pencak Silat kali ini, kami menyampaikan undang ke sejumlah Perguruan Pencak Silat dalam mengikuti pelaksanaan PORKAB untuk mencari bibit-bibit atlet terbaik dengan transparan dan terbuka " tambahnya.

Selain itu pelaksanaan PORKAB bukan sekadar menjadi ajang kompetisi biasa, namun juga lebih menjadi ajang silaturahmi bagi seluruh pengurus Pencak Silat yang ada di Kabupaten Muaro Jambi. Yang juga bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tetap mengedepankan sportivitas dalam bertanding.

" Secara terbuka kami ingin memberi ruang bagi talenta-talenta muda cabang olahraga Pencak Silat untuk tampil dan berkembang. Ini juga bagian dari pemetaan jangka panjang untuk regenerasi atlet Pencak Silat dan pencarian bibit unggul atlet lokal yang kelak dapat berprestasi di tingkat Provinsi, Nasional, bahkan Internasional " harapnya.

Dirinya juga sangat bersyukur atas apresiasi dan dukungan Bupati Muaro Jambi, bapak Dr. Bambang Bayu Suseno, SP,MM,M.Si. Yang mana apresiasi dan dukungan yang diberikan memang diharapkan dapat memberikan semangat bagi seluruh peserta Pencak Silat, para Ofisial Cabang Olahraga Pencak Silat di Kabupaten Muaro Jambi. 

REDWALDI

Minggu, 17 Agustus 2025

Pimpinan Redaksi Media Online Detikjambihukum.com,

Warga Desa Pulau Kayuaro Tenggelam Saat Mandi Disungai Batanghari


detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Warga Desa Pulau Kayuaro, di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dikabarkan tenggelam saat Mandi di sungai Batanghari.

Warga yang tenggelam ini, menurut Toni masih anak anak berusia sekira 12 tahun, warga RT 05.

Korban tenggelam ini sudah ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut Toni, anak ini merupakan siswi SDN 01 Sengeti, kelas 6 bernama Tika. Korban merupakan anak ketua RT 05 Yanto, ungkap Toni.

Toni menuturkan kejadian, berawal siswi ini bermaksud mandi ke sungai Batanghari keberadaan nya di RT 06, sekira pukul 14:00 WIB 17/8/2025, diketemukan sekira pukul 15.30 wib dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Saat berita ini ditayangkan, korban sudah di selamatkan di rumah duka di RT 05 Desa Pulau Kayuaro.


Redwaldi 

PT.ADS Menggelar Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke 80





Detikjambihukum.com,Muaro Jambi – PT. Angso Duo Sawit yang bergerak dibidang Pabrik Kelapa Sawit menggelar Upacara Kenaikan Bendera Merah Putih, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada Minggu pagi, (17/08/2025)

Pelaksanaan upacara yang digelar di lapangan PT. ADS Desa Tanjung Pauh km32, kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi tersebut berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme.



Upacara dipimpin langsung oleh Mahardika Asmen PT. ADS, sebagai Komandan upacara Limran, ikut hadir dalam upacara Rony General Manager, Steven Lim Manager, Lusiana, Erwin Santoso, Vino, Umi, Vera, Rita serta diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati juga para scurity perusahaan dan masyarakat sekitar yang sempat hadir.



Prosesi upacara dimulai dari penghormatan kepada Inspektur Upacara dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan teks UUD 1945, teks Proklamasi, doa bersama.

Dalam sambutannya usai upacara, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan upacara dan mengajak seluruh karyawan untuk memaknai kemerdekaan dengan terus memberikan pelayanan terbaik bagi perusahaan, masyarakat, bangsa, dan negara.



“Pengibaran Sang Saka Merah Putih hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi simbol perjuangan dan pengingat akan tanggung jawab kita sebagai warga Negara. Mari terus kobarkan semangat persatuan dan pengabdian demi Indonesia yang lebih maju,” tegas Dika Mahardika.

Upacara ini menjadi momentum penting dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia guna memperkuat nilai-nilai nasionalisme serta komitmen dalam menjaga kedaulatan dan keamanan NKRI.


Redwaldi

Sabtu, 16 Agustus 2025

Dikabarkan Kades Darman Jambi Tulo Diamankan Di Polda Jambi Terkait Sengketa Tanah


Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Darman Kades Jambi Tulo, Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dikabarkan diamankan di Polda Jambi.

Beredar Foto Kades Darman dalam kondisi di bergol duduk dalam kondisi tatapan kosong.

Informasi yang didapat, Kades Darman diduga diamankan di Polda Jambi dalam kasus indikasi jual beli tanah desa.

Kades Darman sebenarnya juga diisukan dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa. Yang beberapa waktu lalu sudah ditanggapi pihak kecamatan dan inspektorat Muaro Jambi.

Humas Polda Jambi, dikonfirmasi via WA oleh media, belum memberikan tanggapan resminya, 16/07/25.

Tanggapan dari pihak Polda Jambi, akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya, sebagai bentuk, penyajian pemberitaan yang berimbang di media ini.


Redwaldi 

Kepala Desa Talang Kerinci kec. sungai gelam, kab. muaro jambi Provinsi Jambi

Kepala Desa Danau Kedap Kec.Maro Sebo Kab.Muaro Jambi.Provinsi Jambi

Jumat, 15 Agustus 2025

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Secara Resmi Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025



Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Secara Resmi Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.Rapat Digelar Diruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi.Jum'at (15/08/2025)

Rapat Dipimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, Didampingi Oleh Wakil Ketua I Wiranto, Wakil Ketua II Jurjani dan Unsur Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Dr.Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono, Forkompinda, Kepala OPD, Camat dan Undangan Lainnya.

Dalam Sampainya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Secara Resmi Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025.


Lanjut Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta mengatakan penyampaian dan perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025 oleh Bupati kepada DPRD adalah untuk melaksanakan ketentuan pasal 177 peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD

Penjelasan dan dokumen untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran atas dasar itu marilah kita ikuti secara resmi nota keuangan dan peredam perubahan APBD kabupaten murung Jambi tahun antara 2025 yang akan disampaikan oleh saudara bupati Kabupaten mojang pada saudara bupati Kabupaten Muaro jambi waktu dan tempat kami persilahkan 

Sementara itu Bupati Muaro Jambi Dr Bambang Bayu Suseno mengatakan penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 dengan penuh rasa tanggung jawab menyampaikan ranperda tentang perubahan APBD perubahan Tahun Anggaran 2025 penyusunan perubahan APBD ini berpedoman pada ketentuan pasal 161 ayat 2 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah kemudian peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah 

Lanjut Dirinya menyebutkan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah terhadap dinamika ekonomi sosial dan fiskal yang berkembang sepanjang tahun berjalan saudara ketua wakil ketua dan para anggota dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

ini merupakan cermin tekad kita untuk pertama menjaga kesinambungan Pembangunan Daerah di tengah tantangan ekonomi yang penuh ketidakpastian kemudian yang kedua mengoptimalkan pendapatan daerah untuk memastikan program prioritas tetap berjalan dan yang ketiga memastikan belanja daerah lebih tepat sasaran pro rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah 

izinkan saya menyampaikan perbandingan pokok antara APBD murni dan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2025 pertama pendapatan daerah pendapatan daerah pada APBD murni sebesar 1,64 triliun pada rancangan APBD perubahan menjadi sebesar 1,65 triliun bertambah sebesar 6,1 miliar kenaikan pendapatan ini bersumber dari optimalisasi pendapatan asli daerah penyesuaian dana transfer pusat serta realisasi pendapatan lain-lain yang sah kedua belanja daerah belanja daerah pada APBD murni sebesar 1,71 triliun pada rancangan APBD perubahan menjadi sebesar 1,67 triliun berkurang sebesar 36,7 miliar penurunan belanja daerah ini merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Inpres nomor 1 tahun 2025

tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dan kepment keuangan nomor 29 tahun 2005 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer pusat ke daerah dalam rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan demikian penurunan belanja daerah pada APBD perubahan Tahun Anggaran 2025 ini bukanlah bentuk pengurangan komitmen pembangunan melainkan strategi penyesuaian fiskal yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas keuangan negara dan daerah memastikan penggunaan anggaran lebih efisien fokus pada program prioritas dan menghindari pemborosan belanja kemudian yang ketiga pembiayaan daerah pembiayaan daerah pada APBD murni sebesar 65 miliar pada rancangan APBD perubahan menjadi sebesar 22,1 miliar berkurang sebesar 42,8 miliar penurunan pembiayaan daerah ini disebabkan oleh penyesuaian pada sisi penerimaan pembiayaan khususnya sisa lebih perhitungan anggaran berdasarkan audit badan pemeriksa keuangan dengan demikian perubahan pada sisi pembiayaan ini bukan sekadar koreksi administratif tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus juga memastikan kesinambungan fiskal daerah 

Perubahan APBD bukan sekadar hitungan di atas kertas melainkan sebuah strategi politik anggaran inilah instrumen kita untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah dan DPRD bekerja bukan untuk kepentingan tetapi untuk kesejahteraan rakyat perubahan ini adalah bentuk adaptasi fiskal terhadap realitas ekonomi kita mengoreksi menyesuaikan dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata seperti membangun sekolah perbaikan Jalan menggerakkan ekonomi desa dan peningkatan pelayanan publik 

saya mengajak kita semua untuk berkolaborasi dan menjaga pengelolaan keuangan kita karena di pundak kita amanah rakyat yang telah akan dimintai pertanggungjawaban bukan hanya oleh undang-undang tetapi oleh sejarah dan oleh Allah subhanahu wa ta'ala jalan dengan lancar objektif dan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah 

Redwaldi

Rabu, 06 Agustus 2025

Diduga Pemdes Niaso Kangkangi UU Desa dan UU KIP Terindikasi ada Yang Ditutupi







Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Desa Niaso di Kecamatan Marosebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, tidak tranparan terhadap masyarakat.

Hal ini terlihat saat awak media berkunjung ke kantor desa Niaso, diseputaran kantor desa, tidak ditemukan Papan Transparansi desa juga Papan Info Grafik desa.

Terkait hal ini, kades Niaso dijumpai untuk dikonfirmasi dikantor, sedang tidak berada di kantor,Rabu 06/08/2025.

Terkait hal ini, ditanggapi Hamdi Zakaria, A.Md aktivis lingkungan Provinsi Jambi.

Menurut Hamdi Zakaria, Sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran Desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan Daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa.

Jika Desa Niaso dengan sengaja tidak memasang Baliho tersebut untuk mewujudkan transparansi informasi publik, maka diduga desa ini telah mengkangkangi tiga UU tersebut.

Desa Niaso juga tidak ikut serta menindaklanjuti instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta amanah Undang-undang tentang Dana Desa, kini seluruh desa diminta untuk mengelola Dana Desa secara lebih transparan. 

Memasang plang pengumuman berupa baliho yang memuat isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), ungkap Hamdi Zakaria.

Berdasar pada hal diatas Pemerintah Desa Niaso diminta untuk menjalankan amanah undang undang dan intruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dengan memasang Baliho Realisasi APBDes Tahun 2024, realisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 dan Info Grafis APBDes Tahun 2025 di depan Balai Desa Niaso dan di persimpangan jalan umum desa.

BPD Desa, Camat Marosebo, Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi beserta Bupati Muaro Jambi, wajib mengingatkan Pemdes Niaso terkait hal ini.

Jika diperlukan, jatuhkan sanksi agar ada efek jera bagi Kades dan Pemdes, ungkap Hamdi Zakaria.

Redwaldi

Kades Talang Duku Sambut Langsung Ke Datangan Media Dalam Suasana Hangat dan Penuh Kekeluargaan





Detikjambihukum.com,Muaro Jambi - Kantor Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi,menerima kunjungan dari awak media detikjambihukum.com, dalam rangka silaturahmi dan pemantauan perkembangan program pemerintahan desa pada Rabu (06/8/25).

Kepala Desa Talang Duku Muslim, menyambut langsung kedatangan rombongan media tersebut. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Dalam kesempatan itu, Kades Muslim menyampaikan apresiasi atas peran media sebagai mitra strategis dalam menyosialisasikan pembangunan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Kami menyambut baik kehadiran rekan-rekan media. Sinergi ini diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi sekaligus meningkatkan transparansi pembangunan di Desa Talang Duku," ujar Muslim.


Lebih lanjut, Muslim juga menyampaikan harapannya agar program pembangunan di Desa Talang Duku ke depan bisa lebih ditingkatkan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan media dalam mewujudkan kemajuan wilayah.

"Kami berharap ke depan program pembangunan baik infrastruktur, pelayanan publik, maupun pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran," tambahnya.

Kunjungan media detikjambihukum.com, ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah, di mana pihak media memberikan masukan konstruktif terkait penyampaian informasi publik serta penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Laporan Redwaldi

Selasa, 05 Agustus 2025

Truk Batubara Tonase Tinggi: Ancaman Maut di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau




detikjambihukum,com.TANJABBAR - Jalan lintas timur yang menghubungkan beberapa kabupaten di Provinsi Jambi dan Riau kini menjadi arena berbahaya bagi pengguna jalan. Ratusan truk batubara tonase tinggi dengan jenis 3 sumbu dari berbagai merek terus melintas setiap hari, membawa ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.

Kerusakan jalan akibat truk batubara tonase tinggi sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Sebagian jalan bergelombang dan keriting bahkan berlobang dan rusak parah membuat pengguna jalan harus ekstra hati-hati untuk menghindari kecelakaan.

Namun, tidak jarang kecelakaan lalu lintas tetap terjadi, mengancam nyawa pengguna jalan.

Meskipun ada aturan dan regulasi yang jelas tentang pembatasan lalu lintas truk batubara, namun implementasinya masih jauh dari harapan. Surat Edaran Gubernur Jambi dan Surat Berita Acara Keputusan Bersama Pemda Jambi tentang Angkutan Umum dan Batubara sepertinya hanya menjadi dokumen mati tanpa tindakan nyata dari pemerintah.

Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten Tanjung Jabung Barat diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk batubara yang melanggar aturan dan menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan.

Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, bukan kepentingan bisnis segelintir golongan

Warga selaku pengguna jalan raya menanti-nantikan tindakan nyata dari pemerintah dan aparat kepolisian untuk mengatasi masalah ini. Apakah pemerintah akan tetap diam melihat ancaman maut di jalan lintas timur ataukah akan segera mengambil tindakan untuk melindungi keselamatan masyarakat? Waktu akan menjawab.

Redwaldi 

Waduh Gawat..!! Kantor Desa Tunas Mudo Tutup Usai Jam Istirahat Diduga Bekerja Setengah Hari




Detikjambihukum.com,Muaro Jambi-Kantor Desa merupakan pusat pelayanan pemerintahan yang ada di Desa dimana biasanya Kantor Desa menjadi central segala kegiatan yang ada di Desa,baik itu di bidang Pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan.

Lain lagi halnya yang terjadi di Kantor Desa Tunas Mudo Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi terlihat sepi dan tutup usai jam istirahat.

Saat Awak Media datangi Kantor Desa tersebut kantor nampak tidak ada satu pun staf maupun Perangkat Desa yang berada ditempat, pintu kondisi terkunci, diduga pemdes ini bekerja hanya setengah hari, Selasa (05/08/2025).

Kejadian tersebut sangat disayangkan, bagaimana tidak, Kantor Desa adalah pusat kegiatan administrasi Desa sekaligus pusat pelayanan masyarakat, seharusnya tidak dibiarkan kosong di saat jam kerja efektif, ini tidak benar dan bisa mengganggu pelayanan umum kepada warga masyarakat.

Menurut salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya,mengeluhkan tutupnya Kantor Desa ini di jam kerja,
“Padahal masih jam kerja tapi kantor desa sudah kosong. Ini kan merugikan masyarakat yang butuh pelayanan dari kantor desa,” ucapnya.

“Ya meskipun jam istirahat harusnya tetap ada satu atau dua orang di kantor, kan bisa gantian,” tambahnya.

Kemudian awak media kembali mengkonfirmasi kepala Desa Tunas Mudo melalui telpon seluler, nomor nya tidak Aktif.

Kepada pemerintah dan instansi terkait agar bisa memberikan masukan kepada Kepala Desa, agar selalu mengikuti aturan yang ada, dan selalu meningkatkan kepada pelayanan masyarakat hingga jam kerjanya selesai,” Tutur warga ini lagi.

Kades kembali dihubungi awak media via hp, beberapa jam setelahnya. Kades via hp membenarkan kalau kantornya dalam keadaan kosong.

Menurut kades, biasanya pada jam 14.00 adalah perangkat yang kembali ke kantor, tapi hari ini berkemungkinan masih ada giat lain di desa, kilah kades.

Media menyarankan kepada pihak Dinas PMD Kabupaten Muaro Jambi, agar bisa memanggil dan memberikan teguran kepada pihak Pemdes ini.

Media juga menyarankan kepada pihak Inspektorat, agar bisa memberikan pembinaan yang keras terhadap desa ini.

Disini media mengingatkan Dinas terkait tentang dasar hukum untuk sanksinya, diantaranya;
PP no 94 tahun 2021 tentang disiplin, melanggar jam kerja.
Ada 4 item sanksi yang mesti dijalankan untuk pemdes ini.

Redwaldi

Sabtu, 02 Agustus 2025

Meriah...!!Pembukaan Turnamen Kades Cup 1 Suko Awin Jaya Oleh Ketua KONI Muaro Jambi.



Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Desa Suko Awin Jaya di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, hari ini Minggu 3/8/2025 buka turnamen olahraga, 
memperebutkan piala Kades Cup Suko Awin Jaya, diantaranya Volly ball untuk putra putri, Fulsal dan Badminton putra putri.

Acara dibuka oleh Ketua KONI Muaro Jambi dan tampak dihadiri Camat Sekernan,pihak Polsek Sekernan, Babinsa, para kades beserta perangkat dan para undangan lainnya, acara pembukaan tampak meriah.

Dalam kesempatan ini Camat Sekernan, M. Iqbal.,S.STP.,ME, mewakili Pemerintah Kecamatan Sekernan turut menyampaikan support dan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan ini. Beliau juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Suko Awin dan para donatur yang telah iklas hati memberikan bantuan dan dukungan terhadap suksesnya kegiatan ini.


Kades Idawati kepada media Menuturkan, Desa Suko Awin Jaya lomba olahraga "Kades Cup I Suko Awin Jaya", acara di buka pada 3 Agustus ini sampai selesai putaran pertandingan, ungkap kades.

Cabang yang dilombakan Volly Ball untuk putra putri, Futsal untuk putra dan Badminton untuk putra putri, jadi bagi desa lain untuk Volly Ball dan Futsal sudah kami per silahkan datang untuk ikut mendaftar langsung melalui panitia, ungkap kades.

Kades Idawati juga katakan,pada turnamen Kades Cup I Suko Awin Jaya ini, panitia desanya telah menyediakan total hadiah jutaan rupiah,ungkap kades.

Kades juga katakan,acara diadakan pada gelanggang olahraga desa Suko Awin Jaya ini berlokasi di Km 6 RT 01 Dusun Tubo Ubi.

Hal ini bertujuan untuk Memasyarakatkan Olahraga, Mengolahragakan Masyarakat, ungkap Kades Ida Wati.

Redwaldi

Jumat, 01 Agustus 2025

Pekerjaan Drainase Desa Kuala Dasal Diduga Mark Up Tahun Anggaran 2024.






Detikjambihukum.comJambi – Desa Kuala Dasal di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, pada tahun anggaran 2024 membangun Drainase dengan volume 250x64x62. Dengan dana anggaran 200 dan juta lebih.

Berdasarkan analisa tim yang turun perevikasi lapangan, ditemukan dugaan Mark up pada pekerjaan ini. Dugaan Mark up ini cukup Fantastis, sehingga jika pihak auditor Inspektorat kurang jeli, atau tidak diikut sertakan tim ahli teknik saat audit, bisa saja dugaan Mark up ini terabaikan.


Tim mengatakan, akan meminta inspektorat untuk di audit kembali seluruh pekerjaan yang di bangun,Jika seandainya nantinya ditemukan dugaan dan kebenaran dari analisa, maka akan diminta ambil tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Dari analisa tim kami, dana anggaran yang terpakai untuk pembelian material sebesar 58 jutaan saja. Sementara upah H.O.K pekerja diduga sebesar 30 jutaan saja. Untuk honorer TPK desa. Dan biaya pembayaran pajak PPH dan PPN 12.5 persen 25 jutaan rupiah.
Maka sisa dari anggaran masih cukup Fantastis yang perlu dipertanyakan.


Kades Kuala Dasal Tarmidi,saat di konfirmasi awak media melalui Via WhatsApp, Sabtu 02/08/2025.
ia mengatakan untuk pekerjaan saya  bekerja sesuai desain dan RAB 
untuk pekerjaan di tahun 2024 desa Kuala dasal menjadi salah satu desa di jadi sampel pemerisaan dari inspektorat kabupaten Tanjung Jabung barat.
 
Sampai berita ini di terbitkan, belum ada kejelasan pasti terkait sisa anggaran ini.


Redwaldi

Bupati Muaro Jambi BBS, Audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Minta Dukungan Percepatan Pemekaran Desa

Detikjambihukum. MUARO JAMBI - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri...