Kamis, 01 Januari 2026

Diduga Rugikan Negara Rp300 Juta, Kasus Korupsi Dana Desa di Muaro Jambi Jalan Di Tempat



Detikjambihukum.com,MUARO JAMBI – Hingga penghujung tahun 2025, penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di salah satu desa di Kabupaten Muaro Jambi masih menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Pasalnya, meski indikasi kerugian negara telah mencapai angka ratusan juta rupiah, proses hukum terhadap oknum yang terlibat dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyelewengan dana tersebut mencakup berbagai program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa (DD). Hasil audit sementara maupun laporan masyarakat mengindikasikan adanya kerugian negara yang diperkirakan lebih dari Rp300 juta.
‎Masyarakat Pertanyakan Kejelasan Hukum
‎Lambannya proses hukum ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat desa setempat. Warga merasa hak mereka atas pembangunan yang bersumber dari uang negara telah dirampas, namun hingga saat ini pihak berwenang belum menetapkan status hukum yang jelas bagi pihak-pihak terkait.
‎"Kami menyayangkan hingga akhir tahun ini belum ada kepastian. Padahal temuan kerugiannya sudah jelas cukup besar untuk skala desa. Kami berharap penegak hukum tidak tebang pilih," ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
‎Tahapan Pemeriksaan Masih Berjalan?
‎Sejauh ini, pihak Inspektorat maupun aparat penegak hukum (APH) di wilayah Muaro Jambi belum memberikan pernyataan resmi terbaru mengenai kendala yang dihadapi dalam menangani kasus ini. Biasanya, hambatan dalam kasus korupsi desa meliputi proses audit investigatif yang memakan waktu lama serta pengumpulan bukti-bukti administrasi.
‎Namun, mengacu pada aturan yang berlaku, jika kerugian negara sudah nyata dan tidak ada itikad baik untuk pengembalian dalam batas waktu yang ditentukan, maka kasus tersebut harus ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
‎Dampak Terhadap Pembangunan Desa
‎Akibat dari kasus yang menggantung ini, beberapa program pembangunan di desa tersebut dikabarkan sempat tersendat. Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di Muaro Jambi kini menjadi sorotan tajam, mengingat angka Rp300 juta merupakan jumlah yang sangat berarti untuk kesejahteraan warga desa.
‎Publik kini menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi maupun Polres Muaro Jambi untuk menuntaskan kasus ini agar menjadi pelajaran bagi aparat desa lainnya di Provinsi Jambi.

Redwaldi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bupati Muaro Jambi BBS, Audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Minta Dukungan Percepatan Pemekaran Desa

Detikjambihukum. MUARO JAMBI - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri...