Anggaran Acara fun Run Disparpora Muaro Jambi di Pertanyakan di tengah efisiensi
Detikjambihukum.com, Muaro Jambi - Dinas Pariwisata pemuda dan olahraga kabupaten Muaro Jambi akan melaksanakan acara fun Run Disparpora di kompleks percandian Muaro Jambi pada Minggu 28 September 2025 mendatang.
Dari informasi yang di dapat acara tersebut dalam rangka menyambut salah satu menteri Republik Indonesia yang akan hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus meresmikan salah satu candi yang baru selesai di pugar di kawasan candi Muaro Jambi.
Namun demikian, dalam acara tersebut Disparpora kabupaten Muaro Jambi diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran untuk kegiatan tersebut, mengingat di tengah efisiensi anggaran kegiatannya ini di duga menelan anggaran yang cukup fantastis dan terkesan pemborosan.
Menanggapi hal ini, Kasi pemuda dan olahraga Disparpora kabupaten Muaro Jambi Azwardi saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp tidak memberikan tanggapan.
Kasi terkesan bungkam. Bungkamnya kasi ini, apakah memang tidak bersedia menjawab dari pertanyaan media, berkemungkinan ada dugaan hal hal yang takut terbongkar ke publik.
Selain itu dalam acara tersebut juga diikutkan kegiatan pelantikan 568 calon PPPK untuk memeriahkan kegiatan tersebut, Sehingga terkesan dipaksakan untuk para calon PPPK yang akan di Lantik untuk meramaikan kegiatan tersebut.
Terkait hal ini, ditanggapi oleh Dian alias Bob To dari MPRJ. Menurut Dian, sangat disayangkan kegiatan yang terkesan menghamburkan uang negara tersebut, dipenghujung paruh efisiensi tahun 2025 ini, banyak program atau kegiatan yang menyentuh ke masyarakat itu di pangkas, dengan alasan efisiensi.
Sementara Dinas Periwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muaro Jambi, terkesan menghamburkan uang negara hanya untuk acara ceremony saja, ungkap Dian.
Apalagi dengan ketidak transparan anggaran tersebut membuat hati masyarakat terluka. Jadi tidak salah kalau masyarakat berhipotetik bahwa uang anggaran kegiatan tersebut akan rentan dikorupsi, atau penyalahgunaan wewenang, atas ketidak transparan dari kegiatan tersebut.
Perlu kita fahami bahwa efisiensi yang dimaksud oleh Presiden kita, untuk mengurangi bahkan menghilangkan kegiatan yang bersifat ceremoni yang terkesan buang-buang anggaran saja, ungkap ketua MPRJ ini.
Harapan kami dari MPRJ kepada Disparpora sendiri tetap harus mengedepankan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara, yang sedang disibukkan dengan hiruk pikuk efisiensi ini, sebagai bentuk menjalankan amanah UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ungkap Dian alias Bob To dari MPRJ ini.
HZ/Red
Komentar
Posting Komentar